Hadapi Pemilu 2024, Bawaslu Kampar Gelar Rapat Fasilitasi Gakkumdu

ARB INdonesia, KAMPAR – Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Kampar melaksanakan Rapat Fasilitasi Sentra Penegakan Hukum Terpadu (Gakkumdu), Jumat (25/11/2022) di Labersa Grand Hotel.

Kegiatan tersebut dibuka secara resmi oleh Ketua Bawaslu Kampar, Syawir Abdullah dan dihadiri oleh Kapolres Kampar, Didik Priyo Sambodo serta Kepala Kejaksaan Negeri Kampar, Arief Budiman.

Selain itu, Kegiatan rapat fasilitasi Sentra Gakkumdu Kampar tersebut juga menghadirkan Pamateri, Erdiansyah Dosen Fakultas Hukum UNRI dengan materi Penyelesaian Perkara Tindak Pidana Pemilu, dan Zulkarnain, S Dosen Fakultas Hukum dan Pasca UIR Zulkarnain, dengan materi Penanganan pelanggaran dan Penegakan Hukum Pidana Pemilu.

Dalam Kesempatan tersebut Ketua Bawaslu Kabupaten Kampar menyampaikan bahwa kegiatan ini merupakan momen awal dari pertemuan ketiga lembaga ini.

“Saat ini merupakan awal dari tahapan, maka dari pada itu untuk pencegahannya pengawasan adalah tugas pengawas sebelum terjadi pelanggaran,” ucap Syawir.

Menurutnya, kegiatan Rapat Fasilitasi Sentra Gakkumdu ini juga untuk menambah semangat kerja Panwaslu Kecamatan dalam melakukan Penanganan Pelanggaran nantinya.

Sebelumnya Koordinator Divisi Penanganan Pelanggaran, Data dan Informasi, Bawaslu Kampar, Edwar menyampaikan tujuan kegiatan ini merupakan tindak lanjut rapat persiapan fasilitasi Sentra Gakkumdu yang dilaksanakan beberapa waktu lalu di Bawaslu Kampar yang menganggendakan dan merumuskan rapat pasilitasi Sentra Gakkumdu dilaksanakan pada saat ini.

“Kegiatan ini dalam rangka membangun kesepahaman potensi pelanggaran tiga lembaga di Sentra Gakkumdu,” tuturnya.

Sementara itu, Kapolres Kampar, AKP Didik Priyo Sambodo selaku Penasehat Sentra Gakkumdu Kampar menyampaikan pada tahun 2024 mendatang adalah pelaksanaan Pemilu dan Pemilihan serentak atau pesta demokrasi di Indonesia.

“Tentunya kondisi lapangan dan eskalasi politiknya sangat berbeda dengan Pemilu-pemilu sebelumnya, untuk itu mari kita duduk bersama, rapatkan barisan dan satukan persepsi dalam bingkai Sentra Gakkumdu untuk penanganan lelanggaran pemilu,” mintanya.

Didik juga mengajak jajaran di Sentra Gakkumdu untuk menjaga wilayah Kampar ini dan kita jadikan Kabupaten Kampar sebagai Kabupaten Kota se-Riau sebagai wilayah yang kondusif dalam pelaksanaan pemilu mendatang.

Senada dengan Kapolres Kampar, Kajari Kampar, Arif Budiman yang juga selaku Penasehat Sentra Gakkumdu Kampar berpesan agar personil Sentra Gakkumdu Kampar untuk selalu menjaga kekompakan dan jangan takut untuk bersikap dan bertindak dalam penanganan pelanggaran pidana pemilu diwilayah Kabupaten Kampar ini.

“Kuasai dan Pelajari aturan yang ada,” pesan Arif. (Martunus/Zulfadli)

Editor : Arbain




LBH SAFA Beri Penyuluhan dan Konsultasi Hukum Gratis Bagi Tahanan di Rutan Kelas 1 Bandung

ARB INdonesia, BANDUNG – LBH SAFA bekerjasama dengan Rutan Kelas I Bandung menyelenggarakan penyuluhan dan konsultasi hukum gratis bagi para tahanan, Jum’at (25/11/2022) di Aula Kunjungan Rumah Tahanan Negara Kelas I Bandung di Jalan Jakarta.

Menurut Ketua LBH SAFA, Anggi Mangaraja Batubara mengatakan ini merupakan kegiatan rutin yang diselenggarakan LBH SAFA setiap bulannya di Rutan Kelas I Bandung sejak tahun 2018.

“Penyuluhan dan Konsultasi Hukum kali ini diikuti oleh 16 tahanan baru dari Rutan Kelas I Bandung,” tuturnya.

Menurut Anggi, tujuan diselenggarakan kegiatan ini karena pihaknya memiliki komitmen untuk memberikan hak hukum bagi para tahanan yang juga merupakan bagian dari Warga Negara Indonesia.

“Hak ini jelas tidak boleh dikesampingkan hanya karena status hukumnya. Kami berharap dengan kegiatan ini mereka dapat memiliki wawasan. Setidaknya ada penerangan di tengah kegelapan yang sedang dijalani oleh para tahanan,” jelas Anggi.

Dikatakannta, dalam penyluhan pihaknya memberikan wawasan tentang hak-hak hukum dalam persidangan dan alur tahapan proses hukum mulai tahapan penyidikan hingga persidangan.

Setelah diberi penyuluhan, para tahanan juga diberikan kesempatan untuk melakukan konsultasi pribadi. Dalam konsultasi tersebut mereka bebas bercerita dan bertanya terkait permasalahan yang dialami olehnya.

“Tujuan penyuluhan hukum ini agar para tahanan mendapatkan pengetahuan terkait hak apa saja yang sebenarnya mereka miliki selama proses hukum dijalani,” ujarnya.

Terlebih kata Anggi, pada saat konsultasi LBH SAFA memberikan kesempatan agar para tahanan bertanya pada pihak yang tepat agar tidak terjadi informasi dan pengetahuan yang salah di dalam Rutan.

Sementara itu, menurut Sekretaris LBH SAFA, Raisha Putri Kemala, pihaknya mengapresaisi pihak Rutan Kelas I Bandung yang memberi fasilitas dan kesempatan kepada para tahanan agar mendapatkan bantuan hukum secara gratis bagi masyarakat yang membutuhkan dan atau masyarakat tidak mampu.

“Sudah semestinya para tahanan memanfaatkan kesempatan tersebut dengan sebaik-baiknya,” katanya Raisha.

Lanjutnya, LBH SAFA berkomitmen memberikan pelayanan jasa hukum dan program-program lainnya terhadap masyarakat luas terutama masyarakat yang membutuhkan sesuai dengan amanat dalam Undang-Undang.

“Hal itu bertujuan agar terwujudnya akses keadilan yang merata bagi setiap kalangan masyarakat di Indonesia,” tutupnya. ***




KPU Kampar Umumkan Dua Rancangan Dapil Untuk Pemilu 2024

ARB INdonesia, KAMPAR – Teman pemilih, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Kampar mengumumkan dua rancangan daerah pemilihan (dapil) anggota DPRD pada pemilu tahun 2024 mendatang.

Hal tersebut tertuang dalam pengumuman KPU Kabupaten Kampar Nomor : 492/PL.01.3-PU/1401/2022 tanggal 23 november 2022.

Ketua KPU Kabupaten Kampar, Maria Ariabeni saat menyampaikan bahwa terdapat dua rancangan daerah pemilihan tersebut disusun berdasarkan UU nomor 7/2017 tentang Pemilihan Umum, PKPU nomor 6 tahun 2022 tentang Penataan Daerah Pemilihan, dan SK KPU RI nomor 457 tentang jumlah kursi anggota DPRD Kabupaten/Kota dalam Pemilu tahun 2024.

“Di Kabupaten Kampar tidak ada penambahan jumlah kursi anggota DPRD untuk pemilu tahun 2024 mendatang. Masih sama jumlahnya seperti Pemilu tahun 2019 yaitu 45 kursi,” tutur Maria Ariabeni kepada ARB INdonesia, Kamis (24/11/2022).

Meski demikian, Ketua KPU Kampar juga membuka ruang kepada masyarakat untuk memberikan masukan-masukan serta tanggapan terkait pemilu 2024 mendatang.

“Masukan dan tanggapan dari masyarakat kita buka mulai 23 November hingga 6 Desember 2022. Untuk tahapan uji publik pada 7 sampai 16 Desember 2022,” tutup Maria Aribeni.

Ditempat terpisah, Ketua Divisi Teknis KPU Kabupaten Kampar Ahmad Dahlan meguraikan soal rancangan daerah pemilihan, diantaranya:

Rancangan 1 terdiri dari 6 daerah pemilihan yaitu Kampar I (Kecamatan Bangkinang Kota, Bangkinang, Salo, Kuok, XIII Koto Kampar dan Koto Kampar hulu) 9 kursi.

Kampar II (kecamatan Tapung hulu Tapung Hilir) 8 kursi, Kampar III (kecamatan Tapung) 5 kursi, Kampar IV (kecamatan Kampar, Kampar Utara, Rumbio Jaya, Kampa dan Tambang) 11 kursi.

“Kampar V (kecamatan Siak hulu, Perhentian Raja) 6 kursi, dan Kampar VI ( Kecamatan Kampar Kiri, Kampar Kiri Hulu, Kampar Kiri Tengah, Kanpar Kiri Hilir dan Gunung Sahilan ) 6 Kursi,” kata Dahlan.

Sementara itu lanjut Dahlan, untuk rancangan 2 terdiri dari 7 daerah pemilihan yaitu, Kampar I (Kecamatan Bangkinang Kota, Bangkinang, Salo, Kuok, XIII Koto Kampar dan Koto Kampar hulu) 9 kursi.

Kampar II (kecamatan Tapung hulu Tapung Hilir) 8 kursi, Kampar III (kecamatanTapung) 5 kursi, Kampar IV (kecamatan Kampar, Kampar Utara, Rumbio Jaya,) 5 Kursi, Kampar V ( Kecamatan Kampa dan Tambang) 6 kursi.

Kampar VI (kecamatan Siak hulu, Perhentian Raja) 6 kursi dan Kampar VII ( Kecamatan Kampar Kiri, Kampar Kiri Hulu, Kampar Kiri Tengah, Kecamatan Kiri Hilir dan Gunung Sahilan ) 6 Kursi.

“Setelah pengumuman rancangan dapil, tahapan selanjutnya adalah masukan atau tanggapan dari masyarakat, serta Uji Publik,” tutup Dahlan. (Joni Kurniawan S.Pd)




Tingkatkan Sit Kamtibmas, Polsek Tembilahan Hulu Gelar Kegiatan Forum Kemitraan Polisi dan Masyarakat

ARB INdonesia, INDRAGIRI HILIR – Polsek Tembilahan Hulu menggelar kegiatan Forum Kemitraan Polisi dan Masyarakat (FKPM) demi meningkatkan Sit Kamtibmas di wilayah Hukum Polsek Tembilahan Hulu, Kamis (24/11/2022) di Mapolsek Tembilahan Hulu Jl. Prov Penyemahan Desa Pulau Palas, Kecamatan Tembilahan Hulu, Kabupaten Indragiri Hilir (Inhil).

Dalam kegiatan tersebut dihadiri oleh Camat Tembilahan Hulu, Kaharudin, S.Sos M.Si, Kapolsek, IPTU Ricky Marzuki, S.H, Danramil 01/Tembilahan diwakili oleh SERTU Ardi Chandra, Kanit Binmas Polsek Tembilahan Hulu, IPTU Herbert Paniaran, Ketua MUI Tembilahan Hulu, Tamizi Ahmad, Lurah Tembilahan Hulu, H Abdurroni, Ketua Adat LAM Riau , Tengku Seyed Basirun, Personil Polsek Tembilahan Hulu, Pengusaha Macro dan Micro,Tokoh Agama,Tokoh Pemuda dan Tokoh Masyarakat se-Kecamatan Tembilahan Hulu.

Kapolsek Tembilahan Hulu, IPTU Ricky Marzuki, S.H menyampaikan tujuan digelarnya kegiatan FKPM tersebut untuk berdiskusi langsung terkait Situasi Harkamtibmas dan mengajak seluruh aspek untuk menjaga dan membantu menginformasikan tentang Situasi Harkamtibmas.

“Ketika mendapatkan informasi tentang suatu kejadian tolong dihubungi dan disampaikan kepada petugas, untuk menekan tindak pidana di wilayah hukum Polsek Tembilahan Hulu,” tuturnya.

“Tidak sepenuhnya polri sendiri untuk mencegah Sit Harkamtibmas tetapi saling memberikan informasi tentang meningkatkan Harkamtibmas, untuk mencapai keamanan di wilayah hukum Polsek Tembilahan Hulu,” ungkap  Kapolsek Tembilahan Hulu, IPTU Ricky Marzuki, S.H dalam sambutannya.

Dalam kesempatan tersebut Camat Tembilahan Hulu, Kaharudin, S.Sos M.Si menyampaikan  mudah-mudahan dalam forum ini dapat menginformasikan kepada petugas dan kepada masyarakat jangan takut untuk melaporkan situasi Harkamtibmas kepada petugas.

“Semoga dengan ini, kesejahteraan masyarakat dalam ketentraman, keamanan, dan ketertiban masyarakat dapat terwujudnya,” harap Camat.

Sementara itu Ketua MUI Tembilahan Hulu, Tamizi Ahmad mengajak untuk bersama-sama mengantisipasi dan mencari solusi demi menjaga harkamtibmas.

“Bagi umat muslim mari kuta bersama untuk membantu Polri memberikan informasi tentang harkamtibmas di wilayah hukum Polsek Tembilahan Hulu,” ajaknya.

Selai itu Tokoh Adat Melayu Riau, Tengku Seyed Basirun menyarankan untuk membuat Group media sosial yang bertujuan untuk membahas dan diskusi tentang Harkamtibmas di wilayah hukum Polsek Tembilahan Hulu agar informasi yang disampaikan bisa lebih cepat diterima.

Untuk diketahui, dalam acara FKPM tersebut juga dilakukan sesi tanya jawab langsung antar masyarakat dan Kapolsek Tembilahan Hulu. (Arbain)




Kibijakan ‘Siluman’ Tentang Penetapan Pengisian Token Perdana di PLN ULP Tembilahan, Ini Kata Dewan dan Pemerhati Listrik

ARB INdonesia, INDRAGIRI HILIR – Mengenai aturan mengenai pengisian token perdana minimal Rp 50.000 pada penyambungan baru KWh meteran di PLN ULP Tembilahan seperti sebuah kebijakan ‘Siluman’ alias tanpa dasar dan aturan yang jelas.

Kebijakan yang diambil oleh Supervisor PA dan Adm PLN ULP Tembilahan, Arthur Von Stevan tersebut diduga tanpa sepengetahuan oleh Manager PLN ULP Tembilahan, Jaswir.

Hal itu dikarenakan saat di konfirmasi Manager PLN ULP Tembilahan, Jaswir menyatakan bahwa aturan mengenai kewajiban untuk mengisi token perdana Rp 50.000 pada penyambungan baru KWh meteran tersebut tidak ada.

“Setelah saya konfirmasi kepada anggota, ternyata hal tersebut bermaksud agar pelanggan tidak mengisi token secara berulang-ulang. Maka dianjurkan untuk mengisi 50 ribu. Jadi hal tersebut hanya sebatas anjuran saja,” tuturnya kepada ARB INdonesia, Selasa (22/11/2022) melalui panggilan seluler.

IMG-20221124-WA0011
Anggota DPRD Inhil, H Edy Harianto Sindrang.

Atas munculnya sebuah kebijakan ‘siluman’ tersebut lantas menuai kritikan. Seperti yang di sampaikan Anggota DPRD Inhil, H Edy Harianto Sindrang meminta PLN ULP Tembilahan jangan sekehendak hati untuk memaksakan warga untuk mewajibkan pelanggan baru untuk membeli token perdana Rp 50.000.

“Mestinya PLN ULP Tembilahan harus melihat kondisi masyarakat di Kabupaten Indragiri Hilir ini. Terlebih masalah ekonomi, apalagi kita bahkan secara Nasional yang belum lama ini dilanda covid-19 yang berdampak pada perekonomian masyarakat mulai dari pelosok desa hingga ke kota,” tuturnya,

Jika Kebijakan PLN Tembilahan melakukan mewajibkan mesti token perdana harus yang Rp 50.000, menurut Politisi Senior dari Partai Golkar ini berarti PLN sendiri tidak memikirkan kondisi perekonomian masyarakat saat ini yang belum lama dilanda Corona atau covid-19.

“Maka dari itu kita juga menekankan jika hal tersebut terus berkelanjutan, maka kita menunggu surat masuk dari masyarakat untuk dapat kita memanggil pihak PLN ULP Tembilahan,” tutup H Edy.

IMG-20221123-WA0016
Pemerhati listrik, Indra Megi Putra.

Sebelumnya seorang pemerhati listrik, Indra Megi Putra juga melakukan kritikan atas kebijakan ‘siluman’ yang dibuat oleh Supervisor PA dan Adm PLN ULP Tembilahan.

Menurutnya kebijakan tersebut secara teknis tidak ada korelasinya dengan peningkatan penjualan energi listrik.

“Bukankah peningkatan penjualan tenaga listrik selalu berbanding lurus dengan pemakaian tenaga listrik oleh pelanggan, jika pemakaian energi listrik pelanggan besar maka sudah dipastikan akan mengurangi nilai pulsa token listrik besar juga,” ujarnya Indra Megi Putra saat diwawancarai awak media, Selasa (22/11/2022) di salah satu Cafe Jl Soebrantas Tembilahan.

Lanjutnya mengalogikan, sebagai contoh jika seandainya pelanggan membeli token Rp 20.000 kemudian pemakaiannya besar, maka pulsa akan cepat terkuras. Tentunya dengan sendirinya pelanggan akan membeli pulsa lagi. Nah, kalo dalam 1 bulan itu pembelian token 20 ribu sampai 15 kali transaksi.

Kemudian jika pelanggan membeli Token Rp 50.000, pelanggan hanya membeli sebanyak 6 kali, lalu dibandingkan mana yang lebih tinggi peningkatan penjualan token listrik pakai token 20 ribu atau 50 ribu.?

“Jika dilihat dari segi penjualan token jelas lebih tinggi pemakaian token 20 ribu, karena 15 kali beli dalam 1 bulan. Sedangkan token 50 ribu hanya beli 6 kali dalam 1 bulan,” tutur Megi yang juga merupakan pelanggan Listrik PLN ULP Tembilahan.

Lanjutnya menyampaikan, jadi logikanya adalah peningkatan penjualan energi listrik itu akan meningkat jika pemakaian energi listrik pelanggan besar.

“Bukan dengan pembelian atau penjualan token yang besar akan meningkatkan penjualan energi listrik. Saya rasa ada yang korslet dalam memberikan kebijakan di ULP PLN Tembilahan,” tutur Megi yang juga merupakan pelanggan Listrik PLN ULP Tembilahan.

Lebih jauh Megi mengatakan jika PLN ULP Tembilahan ingin meningkatkan penjualan energi listrik ada beberapa hal yang harus dilakukan :

1. Tingkatkan jumlah pelanggan di wilayah ULP PLN Tembilahan, data dan segera lakukan evaluasi daerah-daerah yang belum terjangkau listrik PLN baik di dusun-dusun, parit-parit dan daerah yang memang ada potensi pelanggan. Maka, segera lakukan pembangunan jaringan listrik di daerah tersebut.

2. Tingkatkan kualitas pelayanan dan keandalan jaringan distribusi listrik sampai ke pelanggan-pelanggan.

3. Selalu monitor, evaluasi dan analisa daerah-daerah yg membutuhkan dan berpotensi ada pelanggan PLN.

4. Permudah akses baik secara prosedur maupun birokrasi dalam penyambungan baru dan hal-hal lain yang berhubungan dengan peningkatan penjualan energi listrik, Dalam hal ini para Biro2 Instalatir Listrik dan atau cangkoker.

“InsyaAllah jika ke 4 hal di atas, PLN ULP Tembilahan mau melakukannya, maka saya meyakini dan optimis seluruh wilayah Inhil akan diterangi listrik PLN dan penjualan energi listrik meningkat,” tutup Megi.

Untuk diketahui, dalam pemberitaan sebelumnya bahwa Supervisor PA dan Adm PLN ULP Tembilahan, Arthur Von Stevan dalam pernyataannya informasi elektronik yang beredar menyampaikan “Dalam rangka peningkatan penjualan tenaga listrik, maka disampaikan pada bulan November sampai Desember 2022, token perdana minimal adalah Rp 50.000 per pelanggan,”.

Hingga berita ini diterbitkan Supervisor PA dan Adm PLN ULP Tembilahan, Arthur Von Stevan saat dikonfirmasi belum bisa memberikan keterangan, dikarenakan sedang dinas luar. (Arbain)




Muhammad Aulia Minta Pemprov Riau Tingkatkan Dana BOSDA Bagi Sekolah Swasta di APBD 2023

ARB INdonesia, PEKANBARU– Dewan Perwakilan Rakyat Daerat (DPRD) Provinsi Riau meminta kepada Pemprov Riau untuk dapat meningkatkan alokasi dana Bantuan Operasional Sekolah Daerah (BOSDA) ke sekolah swasta pada tahun depan.

Anggota DPRD Riau dari Fraksi Partai Gerindra, Muhammad Aulia mengatakan pihaknya menerima banyak keluhan masyarakat tentang mahalnya biaya pendidikan di sekolah swasta. Hal ini terkait dengan permasalahan zonasi saat penerimaan siswa baru, sehingga karena sedikitnya bangunan sekolah yang dimiliki pemerintah, akhirnya warga yang tempat tinggalnya jauh harus memasukkan anaknya ke sekolah swasta.

“Saya meminta kepada Pemprov Riau agar ke depan dapat mengkaji ulang terkait zonasi ini, dan juga bisa meningkatkan penyaluran dana BOSDA ke sekolah swasta guna membantu para siswa dan orang tua yang harus menanggung biaya pendidikan lebih mahal dibandingkan sekolah negeri,” katanya, Selasa (22/11/2022).

Menurutnya dari pengaduan yang disampaikan masyarakat dari kalangan ekonomi menengah kebawah, siswa yang mengenyam pendidikan di sekolah swasta harus membayar biaya lebih mahal dibandingkan sekolah negeri.

Data Pemprov Riau mencatat pada tahun ini, nilai BOSDA yang sudah dianggarkan untuk sekolah SMA/SMK dan SLB Negeri senilai Rp353 miliar lebih. Sedangkan untuk sekolah swasta senilai Rp24 Miliar lebih. Kemudian untuk siswa miskin SMA/SMK sebesar Rp10 miliar lebih, dan untuk guru bantu tidak tetap mencapai Rp95 miliar. Bantuan untuk siswa tersebut akan disalurkan untuk 273.718 siswa SMA/SMK/SLB Negeri, dan 46.497 siswa swasta.

Berangkat dari kondisi itu, Aulia berharap kepada pemprov agar alokasi dana bantuan BOSDA bagi siswa miskin tersebut, dapat ditingkatkan jumlah penyalurannya ke sekolah swasta. Sehingga beban yang dirasakan para siswa dan orang tua dapat berkurang.

Selain itu, Aulia juga meminta agar pemerataan fasilitas pendidikan di seluruh kabupaten/kota yang ada di Riau. Hal itu, agar tidak terjadi penumpukan siswa di ibukota provinsi. Karena, yang terjadi belakangan, banyak anak-anak dari daerah yang lebih awal mengurus data kependudukannya pindah ke ibukota provinsi.

“Oleh karena itu, pemerintah harus melakukan pemerataan baik dari segi fasilitas dan juga mutu agar penumpukan di ibukota provinsi dapat teratasi,” ujarnya.

Dia mengakui permasalahan zonasi pada saat tes penerimaan siswa baru, serta kurangnya sarana pendidikan ini akan menjadi prioritas yang diperjuangkan pihaknya di legislatif. (rls)