Kasus Narkoba Kades Koto Tandun Jadi Perhatian Publik, Ketua PJI Rohul Sudirman Tegaskan akan Kawal Proses Hukum

ARB INdonesia, ROKAN HULU – Dua puluh jam harusnya waktu yang cukup untuk Polres Rokan Hulu membuat keputusan besar. Tapi, dua puluh jam justru dipakai untuk membiarkan publik menebak-nebak apa sebenarnya yang terjadi pada Kepala Desa Koto Tandun, MTR (40), yang dikabarkan ditangkap dalam dugaan kasus narkoba pada, Selasa (27/1/2026) lalu.

Jawabannya datang tiba-tiba tepat pada Rabu malam (28/1/2026) sekira pukul 19.45 WIB Polres Rokan Hulu menggelar konferensi pers dadakan. Tiga perwira polisi duduk berjejer rapi, Paur Humas AKP Johanes Tindaon, Kasat Narkoba IPTU Dendy Gusrianto, dan Kapolsek Ujung Batu Kompol Yusup Purba dengan penuh wibawa, nada resmi keluar bagaikan pengumuman darurat militer.

Publik menahan napas, netizen hening di ruang medsos, wartawan mengunci fokus kamera dan… bammm, fakta pun dibuka.

“Barang bukti satu butir pil ekstasi bergambar granat warna pink berat bersih 0,33 gram, satu lembar uang kertas pecahan Rp2.000, hasil tes urine negatif dan sebuah tas hitam berisi identitas tersangka”, Kata Paur Humas.

Mendengar pengumuman tersebut wartawan yang hadir meliput konferensi pers sempat tegang, lalu mendadak bingung yang sebelumnya menduga akan ada kejutan.

Pil itu, kata polisi, dibawa dari Pekanbaru dan telah dikuasai MTR selama tiga minggu tanpa ada indikasi konsumsi, tanpa ada keterlibatan jaringan lain. Namun, konferensi pers malam itu bagaikan membuka kartel narkoba kelas internasional.

Tim Persatuan Jurnalis Indonesia (PJI) Rokan Hulu tak berhenti di ruang konferensi. Langsung turun ke lapangan melakukan investigasi, dimana lokasi yang disebut-sebut sebagai titik awal yaitu Cafe Aren, Dusun Suka Karya, Desa Pematang Tebih, Kecamatan Ujung Batu.

Dari penelusuran tim, terkuak cerita versi lapangan dari sejumlah sumber yang ada dilokasi malam itu. Salah seorang sumber yang tidak mau disebutkan namanya mengatakan berawal sekitar pukul 16.00 WIB, MTR datang sendiri menggunakan Pajero putih dengan nomor polisi BA 1527 BM. Ia memesan tuak dan bergabung dengan tamu lain, lalu menelpon dua cewek pemandu karaoke.

Tak berselang lama dua cewek datang naik ojek. Minum pun berlanjut, namun sempat terjadi cekcok mulut antara MTR dan dua cewek pemandu karaoke yang tidak diketahui penyebabnya. Pada pukul 21.30 WIB, Unit Reskrim Polsek Ujung Batu datang ke cafe aren. Atas adanya laporan masyarakat menyebutkan tempat itu diduga sering menjadi transaksi narkoba.

Penggeledahan dilakukan kepada semua tamu termasuk kades Koto Tandun (MTR), dari sang kades, ditemukan satu butir pil ekstasi warna pink.
MTR kemudian dibawa ke Polsek Ujung Batu beserta mobil Pajero putihnya ikut diamankan. Saat tim PJI mendatangi Polsek, tampak mobil kades terparkir di halaman Mapolsek Ujung Batu dan MTR meringkuk ditahanan guna proses hukum lebih lanjut.

Atas perbuatannya MTR ditetapkan sebagai tersangka dan dijerat Pasal 609 ayat (1) huruf a UU RI Nomor 1 Tahun 2023 Tentang KUHP dan atau UU RI Nomor 1 Tahun 2026 Tantang Penyesuaian Pidana dan Atau Pasal 114 ayat (1) UU RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika. Meski hasil tes urine menunjukkan negatif, proses hukum tetap berlanjut karena adanya barang bukti penguasaan narkotika.

Kapolsek Ujung Batu, Kompol Yusup Purba saat ditemui diruang kerjanya, Kamis (29/1/2026) membenarkan mobil kades turut diamankan dan memastikan berkas perkara akan dilimpahkan ke kejaksaan, ia juga menepis isu liar terkait adanya tudingan pesanan dari pihak luar.

“Tudingan itu tidak benar dan tidak ada yang didramatisir. Ini murni penegakan hukum, bukan pesanan politik,” tegas Yusup.

Namun hukum tak hidup di ruang hampa, publik berhak bertanya mengapa satu butir pil memicu geger se-kabupaten Rohul, mengapa konferensi persnya terasa lebih besar dari barang bukti dan mengapa kasus kecil justru disorot seperti headline nasional.

Ketua Dewan Pimpinan Cabang Persatuan Jurnalis Indonesia (PJI) Kabupaten Rokan Hulu, Sudirman dengan tegas mengatakan akan mengawal kasus ini sampai ke persidangan.

“Kami melihat ada ketimpangan antara besar panggung yang dibangun dengan kecilnya fakta yang dihadirkan ke publik. Jika satu butir pil bisa digelar seperti pengungkapan kasus besar, maka publik berhak curiga ada yang tidak beres.

Kasus ini tidak boleh berhenti di konferensi pers. Kami akan mengawalnya sampai ke meja pengadilan, agar hukum tidak berhenti sebagai tontonan, tapi benar-benar menjadi keadilan,” tegasnya. (Rls/Tim PJI)




Pemko Pekanbaru Bongkar JPO di Jalan Tuanku Tambusai

ARBindonesia.com, PEKANBARU – Salah satu Jembatan Penyebrangan Orang (JPO) di Jalan Tuanku Tambusai, dibongkar Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru, Rabu (28/1/2026) malam.

Bangunan JPO yang berada tepat di depan Pusat Perbelanjaan Hawaii ini, dibongkar karena dinilai sudah tidak layak dan tidak terpakai.

Pembongkaran dilakukan oleh Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Pekanbaru, bersama Dinas PUPR. Pembongkaran ini dipimpin langsung oleh Pj Sekda Kota Pekanbaru Ingot Ahmad Hutasuhut.

Petugas gabungan mulai membongkar tiang bangunan dasar JPO yang terbuat dari beton ini, dibantu sejumlah peralatan dan alat berat.

“Ini bagian dari upaya merapikan kota, terutama di jalan-jalan protokol. Untuk memperindah estetika kota,” kata Pj Sekda di lokasi pembongkaran JPO.

Pembongkaran material ini dikatakan Ingot, diperkirakan memakan waktu hingga tiga hari. Pada malam ini pekerjaan dimulai dengan pembongkaran atap.

Kemudian dihari selanjutnya akan dilanjutkan dengan pembongkaran material lantai, hingga tiang JPO.

“Kita gunakan alat berat nanti, supaya tidak merusak jalan,” ulas Ingot.

Selama pekerjaan pembongkaran berlangsung, arus lalulintas dialihkan menjadi buka tutup di kawasan tersebut. Pekerjaan bakal berlangsung hingga subuh. *




12 Personel Polda Riau Dipecat

ARBindonesia.com, PEKANBARU – Sebanyak 12 personel Polda Riau diberhentikan tidak dengan hormat (PTDH) karena terbukti melakukan pelanggaran kategori berat. Pemecatan tersebut dilakukan melalui upacara resmi PTDH yang digelar pada Kamis (29/1/2025).

Upacara PTDH berlangsung di halaman Mapolda Riau dan dipimpin langsung oleh Kapolda Riau Irjen Pol Dr Herry Heryawan SIK MH MHum. Kegiatan tersebut diikuti oleh para pejabat utama (PJU) Polda Riau serta seluruh personel jajaran.

Dalam upacara itu, nama-nama personel yang di-PTDH diumumkan, yakni Aipda Ikatius Joko Prasetyo, Briptu Febri Antoni, Briptu David Pratama, Baratu Hutapea, Aiptu Bambang Supriyanto, Bharaka Odi Yose Brata, Bripka Anthony Saputra, Bripka Bayu Abdillah, Briptu Naufal Fikri Ishak, Bripka Alexander, Bripda Fadlan Muhammad Iqbal, dan Aida Boby Saputra.

Kapolda Riau, Irjen Pol Herry Heryawan menegaskan bahwa keputusan PTDH tersebut merupakan langkah tegas dan bentuk komitmen institusi dalam menjaga marwah serta integritas Polri.

Herimen sapaan akrabnya mengakui pemecatan anggota adalah keputusan yang berat, namun harus diambil demi menjaga kepercayaan publik terhadap institusi kepolisian.

“Ini adalah keputusan yang sangat berat, namun harus diambil. Malu kita kepada diri sendiri, kepada keluarga, kepada Polri, dan kepada masyarakat,” tegasnya.

Kapolda juga menekankan tidak ada toleransi bagi anggota yang terlibat pelanggaran berat, termasuk penyalahgunaan narkotika dan tindak pidana serius lainnya.

Ia juga mengajak masyarakat untuk aktif melaporkan setiap dugaan pelanggaran anggota Polri melalui berbagai saluran yang telah disediakan, termasuk QR Code pengaduan Propam dan Call Center Polri 110.

“Kami juga membuka ruang apresiasi bagi anggota yang berprestasi. Jangan hanya melihat pelanggaran, tapi kebaikan juga perlu disampaikan,” katanya.

Sementara itu, Kabid Humas Polda Riau Kombes Pol Zahwani Pandra Arsyad menjelaskan bahwa PTDH terhadap 12 personel tersebut merupakan bentuk punishment institusi terhadap anggota yang telah mencoreng citra Polri.

Pandra mengungkapkan, pelanggaran yang dilakukan beragam, mulai dari disersi, penganiayaan berat hingga menyebabkan korban meninggal dunia, penyalahgunaan jabatan dalam kasus narkotika, penyalahgunaan narkotika, serta tindak pidana penipuan dan penggelapan.

“Polda Riau berkomitmen menindak tegas setiap pelanggaran sebagai upaya menjaga disiplin, profesionalisme, dan kepercayaan masyarakat terhadap Polri,” kata Pandra. (Mc Riau)




Gelar Musrenbangdes, H Haliar: Kami ingin Pembangunan Desa Benar-benar Menyentuh Kebutuhan Warga

ARBindonesia.com, INDRAGIRI HILIR — Pemerintah Desa Panglima Raja menggelar Musyawarah Perencanaan Pembangunan Desa (Musrenbangdes) tahun anggaran 2027, Rabu (28/1/2026) di Balai Desa Panglima Raja.

Kegiatan ini menjadi momentum penting dalam menyerap aspirasi masyarakat untuk perencanaan pembangunan desa yang partisipatif dan berkelanjutan.

Musrenbangdes ini pimpin langsung oleh Kepala Desa Panglima Raja, H Haliar dan turut dihadiri oleh Camat Concong beserta staf kecamatan, Badan Permusyawaratan Desa (BPD), perangkat desa, kader Posyandu, pengurus PKK desa, ketua RT dan RW, tokoh masyarakat, tokoh agama, tokoh pemuda, serta perwakilan unsur masyarakat lainnya.

Dalam sambutannya, Kepala Desa menegaskan pentingnya Musrenbang sebagai forum demokratis untuk menyusun prioritas pembangunan desa berdasarkan kebutuhan riil masyarakat.

“Kami ingin pembangunan desa ini benar-benar menyentuh kebutuhan warga. Oleh karena itu, partisipasi aktif dari seluruh elemen sangat kami harapkan,” ujarnya.

Musrenbangdes kali ini membahas berbagai usulan prioritas, mulai dari infrastruktur jalan dan jembatan, peningkatan layanan kesehatan dan pendidikan, penguatan ekonomi desa, hingga program pemberdayaan perempuan dan pemuda. Semua usulan dicatat dan akan dibawa ke tingkat Musrenbang Kecamatan untuk disinergikan dengan rencana pembangunan daerah.

Sementara itu, Camat Concong dalam arahannya mengapresiasi semangat kolaboratif yang ditunjukkan oleh Desa Panglima Raja. Ia menekankan agar hasil Musrenbang ini selaras dengan program pembangunan kecamatan dan kabupaten, serta memperhatikan aspek keberlanjutan dan pemberdayaan masyarakat.

Untuk diketahui, kegiatan berlangsung dengan lancar dan penuh antusiasme. Para peserta aktif menyampaikan pandangan dan harapan mereka demi kemajuan Desa Panglima Raja ke depan. (Galeri Foto)




Kades Sungai Berapit Gelar Rembuk Stunting, Tegaskan Komitmen Cegah Gizi Buruk Sejak Dini

ARBindonesia.com, INDRAGIRI HILIR — Pemerintah Desa Sungai Berapit menggelar kegiatan Rembuk Stunting sebagai bagian dari upaya percepatan penurunan angka stunting di wilayahnya. Kegiatan ini berlangsung di balai desa, Selasa (27/1/2026).

Hadir dalam kegiatan tersebut Camat Concong, perwakilan Puskesmas Concong, para kader Posyandu, pengurus PKK, kepala desa beserta perangkatnya, serta tokoh masyarakat. Forum ini menjadi wadah strategis untuk menyamakan persepsi, merumuskan langkah konkret, serta memperkuat komitmen bersama dalam menanggulangi stunting di tingkat desa.

Dalam sambutannya, Camat Concong, Ahmad Bahrin menegaskan pentingnya kolaborasi semua pihak dalam menurunkan prevalensi stunting yang masih menjadi tantangan kesehatan masyarakat.

“Stunting bukan hanya persoalan gizi, tetapi juga menyangkut pola asuh, sanitasi, dan akses layanan kesehatan. Oleh karena itu, sinergi lintas sektor sangat dibutuhkan agar intervensi yang dilakukan tepat sasaran,” ujarnya.

Kepala Desa Sungai Berapit, M Ihsah dalam sambutannya menegaskan bahwa stunting merupakan isu prioritas yang harus ditangani secara serius dan berkelanjutan. Ia mengajak seluruh elemen masyarakat untuk bersinergi dalam menciptakan lingkungan yang mendukung tumbuh kembang anak secara optimal.

“Stunting bukan hanya soal tinggi badan, tapi menyangkut masa depan generasi kita. Rembuk ini menjadi langkah awal untuk menyatukan komitmen dan menyusun strategi bersama,” ujarnya.

Kegiatan ini juga menghasilkan rencana tindak lanjut yang melibatkan alokasi anggaran desa untuk program gizi, peningkatan kapasitas kader, serta edukasi kepada ibu hamil dan keluarga balita.

Dengan digelarnya rembuk stunting ini, Desa Sungai Berapit menunjukkan komitmennya dalam mendukung program nasional penurunan stunting, demi mewujudkan generasi sehat, cerdas, dan berkualitas. (Galeri Foto)




Kurangi Debu di Musim Kemarau, PT Agrinas Palma Nusantara KSO PT Tiga Raja Mas Lakukan Penyiraman Jalan untuk Warga

ARBindonesia.com, INDRAGIRI HULU — Memasuki musim kemarau yang mulai melanda sejumlah wilayah, debu jalanan menjadi keluhan utama masyarakat, terutama di daerah yang dilalui kendaraan berat.

Menanggapi kondisi ini, PT Agrinas Palma Nusantara KSO PT Tiga Raja Mas menunjukkan kepeduliannya dengan melakukan penyiraman jalan di Dusun Kayu Kawan, Desa Sungai Akar, Kabupaten Indragiri Hulu.

Kegiatan ini dilakukan menggunakan armada mobil tangki air milik perusahaan, menyasar ruas-ruas jalan yang kerap berdebu dan menjadi jalur utama aktivitas warga. Langkah ini disambut antusias oleh masyarakat karena dinilai efektif mengurangi polusi debu yang selama ini mengganggu kenyamanan dan kesehatan, khususnya bagi anak-anak dan lansia.

Direktur PT Tiga Raja Mas, Zaidi menegaskan bahwa kegiatan ini merupakan bagian dari komitmen perusahaan untuk hadir dan memberi manfaat nyata bagi masyarakat sekitar wilayah operasional.

“Musim kemarau identik dengan debu yang bisa berdampak pada kesehatan. Penyiraman jalan ini adalah bentuk tanggung jawab sosial kami agar aktivitas warga tetap nyaman dan lingkungan tetap bersih,” ujar Zaidi, Rabu (28/1/2026).

Ia juga menambahkan bahwa perusahaan tidak hanya berfokus pada kegiatan usaha, tetapi juga menjalin hubungan harmonis dengan masyarakat.

“Kami ingin tumbuh bersama masyarakat. Apa yang kami lakukan hari ini mungkin terlihat sederhana, tapi kami berharap dampaknya bisa langsung dirasakan oleh warga,” tambahnya.

Respons positif datang dari warga setempat. Salah satu tokoh masyarakat, Opung Leoni boru Manurung, menyampaikan apresiasinya atas inisiatif perusahaan yang dinilai cepat tanggap terhadap kondisi lingkungan.

“Kalau sudah musim panas, debunya tebal sekali, apalagi kalau ada kendaraan lewat. Dengan penyiraman ini, jalan jadi lebih nyaman dan tidak terlalu berdebu. Kami sangat berterima kasih,” ungkapnya.

Warga lainnya juga berharap kegiatan serupa dapat dilakukan secara rutin selama musim kemarau berlangsung, demi menjaga kualitas udara dan kenyamanan lingkungan.

Melalui aksi ini, PT Agrinas Palma Nusantara KSO PT Tiga Raja Mas kembali menegaskan perannya sebagai mitra masyarakat, tidak hanya dalam aspek ekonomi, tetapi juga dalam menjaga lingkungan dan meningkatkan kualitas hidup warga sekitar. *