Rutan Dumai Gelar Ikrar Bersih Dari Handphone Ilegal, Narkoba,Dan Penipuan.

ARBindonesia,com.Dumai – Kepala Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas IIB Dumai, Enang Iskandi, memimpin pelaksanaan Ikrar Pemasyarakatan Bersih dari Handphone Ilegal, Narkoba, dan Penipuan, Jumat (8/5). Kegiatan ini bukan sekadar seremonial, tetapi merupakan wujud komitmen moral, institusional, dan pengabdian kepada bangsa dan negara dalam menjaga marwah Pemasyarakatan, khususnya di lingkungan Rutan Dumai.

Dalam arahannya, Kepala Rutan menegaskan bahwa tidak boleh ada toleransi terhadap segala bentuk pelanggaran yang dapat merusak integritas institusi. Ia menyampaikan bahwa tantangan Pemasyarakatan saat ini semakin kompleks, sehingga diperlukan pengawasan yang ketat, deteksi dini, serta pengendalian yang konsisten oleh seluruh jajaran.

“Tidak boleh ada toleransi terhadap handphone ilegal di dalam blok hunian, tidak boleh ada ruang bagi peredaran narkoba di Rutan, serta tidak boleh ada pembiaran terhadap praktik penipuan dalam bentuk apa pun,” tegas Enang.

Kegiatan ini turut dihadiri oleh unsur Aparat Penegak Hukum dan stakeholder terkait, di antaranya dari Kodim 0320 Dumai, Polres Dumai, dan BNN Kota Dumai.

Seluruh jajaran Rutan Dumai diminta untuk memperkuat pengawasan internal, meningkatkan kontrol rutin, melaksanakan razia secara konsisten dan humanis, serta memperkuat sinergi dengan Aparat Penegak Hukum (APH) dan stakeholder terkait.

Kegiatan dilanjutkan dengan penggeledahan kamar hunian Warga Binaan sebagai bentuk deteksi dini dan penguatan pengawasan terhadap keberadaan barang-barang terlarang. Penggeledahan dilaksanakan secara humanis dan sesuai prosedur dengan sasaran handphone ilegal, narkoba, senjata tajam rakitan, serta barang lain yang berpotensi mengganggu keamanan dan ketertiban (kamtib).

Selain itu, sebagai bentuk komitmen nyata dalam pemberantasan narkoba, Rutan Dumai juga melaksanakan tes urine kepada seluruh pegawai dan Warga Binaan. Kegiatan ini bertujuan untuk memastikan tidak adanya penyalahgunaan narkoba di lingkungan Rutan serta sebagai langkah deteksi dini.

Pada kesempatan yang sama, juga dilaksanakan sosialisasi dan edukasi mengenai bahaya penyalahgunaan narkoba dengan menghadirkan narasumber dari Badan Narkotika Nasional (BNN) Kota Dumai yang memberikan pemahaman terkait dampak penyalahgunaan narkoba terhadap kesehatan, psikologis, dan kehidupan sosial.

Melalui kegiatan ini, Rutan Dumai menegaskan komitmennya dalam mendukung program prioritas nasional pemberantasan narkoba dan penipuan, serta mewujudkan lingkungan Pemasyarakatan yang bersih, aman, tertib, dan kondusif. ***




Bawa Suara Petani dari Negeri Hamparan Kelapa Dunia, H Herman Temui Menko Pangan

ARBindonesia.com, JAKARTA – Di balik hiruk pikuk ibu kota, sebuah pertemuan penting berlangsung di Kantor Kementerian Koordinator Bidang Pangan, Selasa (5/5/2026). Bupati Indragiri Hilir (Inhil), H. Herman, datang membawa suara ribuan petani kelapa dari tanah yang dijuluki “Negeri Hamparan Kelapa Dunia”.

Dengan penuh semangat, H Herman memaparkan potensi besar perkebunan kelapa di Kabupaten Indragiri Hilir yang dikenal sebagai “Negeri Hamparan Kelapa Dunia”, sekaligus memperjuangkan stabilitas ekonomi petani melalui usulan penetapan harga minimum kelapa secara nasional.

Dalam pemaparannya, Bupati H. Herman menegaskan bahwa komoditas kelapa memiliki peranan vital terhadap perputaran ekonomi masyarakat Inhil. Ia mengungkapkan, dari 20 kecamatan yang ada di Kabupaten Indragiri Hilir, sebanyak 19 kecamatan merupakan wilayah penghasil kelapa.

“Dari 20 kecamatan di Inhil, hanya satu kecamatan saja yang tidak memiliki perkebunan kelapa. Ini menunjukkan bahwa kelapa merupakan urat nadi kehidupan bagi sebagian besar masyarakat kami. Dengan luas perkebunan mencapai 400.740 hektare, Inhil memikul tanggung jawab besar sebagai salah satu penyangga ekspor kelapa nasional,” ujar H. Herman di hadapan Menko Pangan.

Dalam kesempatan tersebut, Bupati H. Herman juga menyampaikan sejumlah usulan strategis kepada Pemerintah Pusat, di antaranya:

– Mendorong penetapan regulasi harga minimum (floor price) kelapa guna melindungi sekitar 125 ribu kepala keluarga petani kelapa rakyat dari fluktuasi dan permainan harga pasar.

– Mengusulkan pembangunan satu pasar modern dan tiga pasar kecamatan guna memperkuat infrastruktur ekonomi masyarakat.

– Mengajukan pengembangan 12 Kampung Nelayan sebagai bagian dari penguatan sektor maritim daerah.

– Memohon dukungan pembangunan sistem irigasi pertanian serta pembangunan turap di titik-titik rawan abrasi untuk melindungi lahan perkebunan kelapa rakyat.

– Melaporkan rencana peremajaan (replanting) kelapa seluas 36.488 hektare pada periode 2026–2027 guna menjaga produktivitas kelapa yang saat ini mencapai sekitar 1,1 juta ton per tahun.

Menanggapi hal tersebut, Menko Pangan Zulkifli Hasan memberikan apresiasi atas langkah dan komitmen Pemerintah Kabupaten Indragiri Hilir dalam memperjuangkan kesejahteraan petani kelapa.

“Data bahwa 19 dari 20 kecamatan merupakan penghasil kelapa menunjukkan betapa strategisnya posisi Inhil. Usulan terkait regulasi harga dan penguatan infrastruktur pasar ini akan menjadi prioritas pembahasan di tingkat kabinet,” tegas Zulhas.

Sementara itu, Kepala Dinas Koperasi, UKM, Perdagangan, dan Perindustrian (Diskopdagrin) Kabupaten Inhil, Dr. Trio Beni Putra, turut menekankan pentingnya intervensi pemerintah pusat terhadap stabilitas harga kelapa.

“Penetapan harga minimum dan pembangunan pasar modern menjadi langkah penting untuk memperkuat kesejahteraan petani. Dengan potensi kelapa yang tersebar di 19 kecamatan, kepastian harga akan berdampak langsung terhadap ekonomi masyarakat. Kami ingin memutus rantai pasok yang panjang agar nilai tambah kelapa benar-benar kembali kepada petani dan mampu menggerakkan ekonomi UKM daerah,” ungkapnya.

Pertemuan tersebut diakhiri dengan penyerahan proposal pembangunan daerah serta sampel produk turunan kelapa unggulan Kabupaten Indragiri Hilir. Sinergi antara Pemerintah Kabupaten Inhil dan Pemerintah Pusat ini diharapkan menjadi langkah nyata dalam menciptakan tata niaga kelapa yang lebih berkeadilan bagi petani.

Turut hadir dalam rombongan Pemerintah Kabupaten Inhil, Sekretaris Bapperida Rio Aditya Pratama, Kepala Dinas Perikanan Eko Rahdippa, Kepala Dinas PUPR Yusnaldi, serta Sekretaris Dinas Pertanian Benny Murdhani.(Adv)




Progres Pembangunan Tol Rengat – Pekanbaru Capai 76 Persen

ARBindonesia.com, PEKANBARU — Pembangunan Jalan Tol Trans Sumatera (JTTS) Ruas Rengat–Pekanbaru terus menunjukkan progres positif. Hingga April 2026, konstruksi Seksi Junction Pekanbaru–Bypass Pekanbaru telah mencapai 76,30 persen, sementara pengadaan lahannya sudah menembus 85,08 persen.

Percepatan pembangunan proyek strategis nasional tersebut juga diiringi rekayasa lalu lintas di Jalan Raya Pekanbaru–Bangkinang KM 16. Mulai 2 Mei hingga 31 Oktober 2026, dilakukan penutupan jalur secara bertahap guna mendukung pekerjaan Intersection Rimbo Panjang pada proyek Tol Lingkar Pekanbaru.

Plt Executive Vice President (EVP) Sekretaris Perusahaan Hutama Karya, Hamdani, mengatakan ruas tol sepanjang 30,57 kilometer itu akan menjadi simpul penting penghubung jaringan tol di Provinsi Riau.

Ruas tersebut terbagi dalam tiga seksi, yakni Seksi Junction Pekanbaru–Rimbo Panjang sepanjang 5,70 kilometer, Seksi Rimbo Panjang–Siak sepanjang 11,70 kilometer, dan Seksi Siak–Bypass Pekanbaru sepanjang 13,17 kilometer.

“Seluruh tahapan konstruksi tetap mengedepankan standar mutu, keselamatan kerja, dan target penyelesaian sesuai jadwal,” ujar Hamdani, Kamis (7/5/2026).

Saat ini, berbagai pekerjaan utama dilakukan secara paralel di sejumlah titik proyek, mulai dari Common Borrow Material (CBM), Separator Layer, Abutment Pile Slab, pemancangan Spun Pile, Lean Concrete (LC), hingga pengecoran Rigid Pavement.

Hamdani menegaskan percepatan pembangunan ruas tersebut merupakan bagian dari komitmen Hutama Karya dalam mendukung pengembangan infrastruktur nasional dan penuntasan jaringan JTTS.

“Kami terus mengoptimalkan progres konstruksi dengan tetap mengedepankan kualitas pekerjaan dan keselamatan di lapangan. Ruas ini akan menjadi simpul penting yang mengintegrasikan jaringan tol di wilayah Riau,” katanya.

Menurutnya, kehadiran ruas tol itu nantinya akan mempermudah mobilitas masyarakat sekaligus meningkatkan efisiensi distribusi logistik di Pulau Sumatra.

Secara strategis, ruas Junction Pekanbaru–Bypass Pekanbaru akan menghubungkan Jalan Tol Pekanbaru–Dumai dengan Ruas Pekanbaru–XIII Koto Kampar. Jika seluruh ruas beroperasi penuh, perjalanan lintas ruas dapat dilakukan secara terintegrasi tanpa harus keluar ke jalan nasional.

Selain memangkas waktu tempuh, jalan tol tersebut juga diproyeksikan mampu menekan biaya logistik, membuka akses pusat pertumbuhan ekonomi baru, serta mengurangi kepadatan lalu lintas di jalan nasional.

Hutama Karya optimistis proyek dapat diselesaikan sesuai target dan segera memberikan manfaat nyata bagi masyarakat.

Pihak perusahaan juga mengimbau masyarakat agar berhati-hati saat melintas di sekitar lokasi proyek dan mematuhi arahan petugas serta rambu lalu lintas selama pekerjaan berlangsung. ( Mc Riau)




Roy Suryo Geram Rismon Tak Hadir di Rakyat Bersuara Hingga Lempar Amplop

ARBindonesia.com, JAKARTA – Suasana program Rakyat Bersuara di iNews TV, memanas ketika pakar telematika Roy Suryo meluapkan kekesalannya atas ketidakhadiran Rismon Sianipar, Selasa (5/5/2026) malam.

Rismon, pakar digital forensik yang sebelumnya menampilkan dokumen ijazah Presiden Joko Widodo, tidak hadir baik secara langsung maupun melalui sambungan daring.

Dalam siaran tersebut, Roy menantang Rismon untuk tampil dan mempertanggungjawabkan pernyataannya. Ia kemudian mengeluarkan sebuah amplop berisi uang yang disebut berasal dari penjualan buku Jokowi’s White Paper dan Gibran End Game. Dengan nada tinggi, Roy melempar amplop itu ke panggung, menegaskan bahwa uang tersebut masih utuh dan tidak pernah digunakannya.

“Makanya ini kita tunggu, Mon. Mana? Tampil dong di Zoom, tidak berani datang. Kalau tampil, saya mau tunjukkan, ini uang dari kamu masih ada semua. Saya enggak mau makan uangmu, masih utuh tuh,” ujar Roy di hadapan audiens.

Sementara itu, Kuasa Hukum Rismon membantah pernyataan Roy Suryo bahwa ketidak hadiran Rismon bukan karena takut, melain ada suatu hal kegiatan yang sangat penting sehingga tidak bisa mengikuti acara di program Rakyat Bersuara.

“Rismon tidak takut, dia ada kegiatan yang penting sehingga tidak bisa hadir,” tegas Jahmada Girsang.

Ketidakhadiran Rismon menambah ketegangan dalam polemik keaslian ijazah Presiden Jokowi yang belakangan ramai diperdebatkan.

Roy sendiri kini berstatus tersangka dalam kasus dugaan penyebaran fitnah terkait ijazah Jokowi, sementara Rismon disebut sebagai pihak yang mengklaim dokumen ijazah tersebut asli.

Aksi simbolik Roy melempar amplop di panggung menjadi sorotan publik, mempertegas sikapnya menolak uang hasil penjualan buku yang dikaitkan dengan isu ijazah.

Hal ini sekaligus menunjukkan bahwa perdebatan mengenai keabsahan dokumen pendidikan Presiden masih jauh dari kata selesai, dan terus memicu kontroversi di ruang publik. (Arb)




Operasi Senyap Polda Riau, Sindikat Arang Mangrove 100 Ton Digulung di Meranti

ARBindonesia.com, PEKANBARU – Kepolisian Daerah (Polda) Riau kembali menegaskan komitmennya menjaga benteng alami pesisir. Dalam sebuah operasi senyap yang dramatis di Kepulauan Meranti, jajaran Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) berhasil membongkar praktik perusakan hutan mangrove berskala besar.

Dua pemilik dapur arang ilegal bersama ribuan karung barang bukti yang siap diselundupkan ke luar negeri berhasil diamankan.

Langkah tegas ini menjadi bukti konsistensi penegakan hukum yang ditekankan Kapolda Riau, Irjen Herry Heryawan. Fokus utama operasi bukan sekadar penindakan, melainkan perlindungan terhadap ekosistem mangrove—benteng pesisir Riau dari abrasi dan eksploitasi jangka panjang.

Keberhasilan ini bermula dari laporan masyarakat yang mencurigai adanya aktivitas pengangkutan arang tanpa dokumen resmi. Menindaklanjuti informasi tersebut, Tim Unit 4 Subdit IV Tipidter Ditreskrimsus bergerak cepat hingga menemukan kapal KM Aldan 2 yang tengah memuat arang bakau di sebuah dapur ilegal di Desa Sesap, Sabtu (25/4/2026). Dari kapal itu, polisi menyita sekitar 580 karung arang bakau.

“Temuan awal di dermaga ini menjadi pintu masuk kami untuk melakukan pengembangan lebih dalam ke lokasi-lokasi produksi lainnya,” ungkap Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Riau, Ade Kuncoro, dalam konferensi pers, Rabu (6/5/2026).

Operasi kemudian melebar ke dua titik produksi di Desa Sesap dan Desa Sokop, Kecamatan Rangsang Pesisir. Fakta mengejutkan terungkap: aktivitas pembakaran arang mangrove dalam skala masif yang diduga berlangsung bertahun-tahun tanpa izin resmi. Polisi menemukan sekitar 3.000 karung arang bakau dengan estimasi berat lebih dari 100 ton, serta tumpukan kayu mangrove segar hasil tebang ilegal dari kawasan lindung.

Hasil interogasi mengungkap sindikat ini telah beroperasi selama 2–3 tahun terakhir. Modus mereka: mengolah kayu mangrove hasil jarahan menjadi arang kualitas ekspor, lalu menyelundupkannya ke pasar internasional, khususnya Batu Pahat, Malaysia, melalui jalur laut tersembunyi.

“Atas perbuatan tersebut, penyidik menetapkan tiga orang tersangka yakni B alias CC dan M alias AW sebagai pemilik modal, serta SA sebagai nakhoda kapal,” tegas Ade. Ketiganya kini terancam hukuman penjara hingga 10 tahun dan denda maksimal Rp5 miliar sesuai Undang-Undang Kehutanan serta UU Pencegahan dan Pemberantasan Perusakan Hutan. (Mc Riau)




Ketum GPII Pekanbaru Minta Pemkot Optimalkan Bus TMP, Prioritaskan Transportasi Publik

ARBindonesia.com, PEKANBARU – Ketum GPII Pekanbaru, Azhari Wispinaldo yang akrab dipanggil bung AW menyampaikan prioritas pelayanan transportasi publik di tengah antrean panjang kendaraan pengisian BBM salah satunya dengan memasifkan kembali Bus Trans Metro Pekanbaru.

‎“Salah satu prioritas masyarakat hari ini adalah transportasi lancar,” ucapnya di Kota Pekanbaru, Riau, Senin.

‎Transportasi publik merupakan salah satu urat nadi kehidupan di kota Pekanbaru. Ary merasa pelayanan transportasi publik melalui TMP saat ini belum berjalan secara optimal.

‎Ary mengaku miris melihat kondisi Bus TMP yang hingga kini belum bisa memberikan pelayanan maksimal ke masyarakat. Padahal TMP dapat menjadi alternatif bagi masyarakat Pekanbaru untuk melancarkan aktivitas ditengah kelangkaan BBM saat ini.

‎Pemerintah Kota Pekanbaru memiliki tanggungjawab mendorong pemanfaatan transportasi publik sekaligus menciptakan sistem kerja yang lebih tertib dan efisien, tambahnya.

‎Opsi ini dapat memberikan dampak positif setelah melihat masalah di sepanjang ruas jalan kota Pekanbaru seperti kemacetan dan antrean panjang pengisian BBM terutama di kawasan perkantoran dan padat lalu lintas.

‎“Saya kira keluhan kemacetan ini sudah lama dan saya anggap langkah ini suatu hal yang sangat positif dan dapat menumbuhkan kesadaran kolektif penggunaan transportasi publik. Kesadaran tersebut diharapkan dapat berkontribusi dalam pengurangan kemacetan serta peningkatan kualitas lingkungan di Kota Pekanbaru,” ujarnya. *