Kasus Pemerkosaan Anak Dibawah Umur,
Polsek Enok Tangkap 2 Palaku Lainnya

ARB INdonesia, INDRAGIRI HILIR – Kepolisian Sektor (Polsek) Kecamatan Enok kembali berhasil mengamankan 2 orang pelaku pemerkosaan terhadap anak dibawah umur yang ter jadi beberapa waktu lalu.

Sebelumnya, aparat kepolisian juga telah mengamankan 1 orang pelaku kejahatan seksual setelah menerima laporan dari pihak keluarga korban pada Senin (30/1/2023).

Kapolsek Enok Iptu Cardi Edi Haryanto saat di hubungi awak media ARB INdonesia membenarkan bahwa kedua pelaku pemerkosaan telah berhasil diamankan tanpa perlawanan.

“Saya yang turun langsung, sudah berhasil kita amankan tanpa perlawanan dan akan diproses lebih lanjut,” ungkap Kapolsek Enok, Iptu Cardi Edi Haryanto, Sabtu (4/2/2023).

Untuk diketahui dalam pemberitaan sebelumnya,
peristiwa pemerkosaan yang terjadi pada seorang anak yang masih duduk di bangku kelas 2 SMP itu merupakan anak kedua dari pasangan BS (46) dan DW (34) yang merupakan warga Kecamatan Enok, Kabupaten Inhil.

Dikatakan ayah korban BS, bahwa kajadian itu diketahui ketika putrinya tidak pulang kerumah selama satu hari satu malam (1x24jam).

Atas hal tersebut sang ayah mencari anaknya, yang masih berusia 13 tahun tersebut dan berhasil menemukannya di kilometer 7 Kecamatan Enok di dalam kebun kalapa, Sabtu,(28/1/2023) sore.

Saat dibawa pulang kerumah kata Ayah Korban, saat itu kondisi ‘Wangi’ (‘wangi’/nama samaran) dalam keadaan trauma. Hingga pada akhirnya ia mengaku telah disetubuhi lebih dari satu kali.

Mirisnya lagi, kejidian pemerkosaan ini telah dilakukan berulang kali oleh 3 orang di waktu yang berbeda.

“Keseluruhan ada 3 orang pelaku nya. Pelaku selalu mengancam anak saya dengan badik (sajam) agar tidak memberi tahu kepada siapa saja,” ungkap Ayah korban kepada awak media, Rabu (1/2/2023).

Mengetahui hal tersebut, lantas pihak keluarga melaporkan peristiwa itu ke Polsek Enok pada hari Senin (30/1/2023).

Dari laporan tersebut pihak kepolisian Polsek Enok langsung gerak cepat dan berhasil mengamankan 1 orang pelaku pemerkosaan terhadap anak dibawah umur.

Untuk diketahui juga, dalam Undang-undang Perlindungan Anak Nomor 35 Tahun 2014, bagi pelaku pemerkosaan di ancaman pidana maksimal 15 (lima belas) tahun, minimal 5 (lima) tahun dan denda maksimal sebanyak Rp5.000.000.000,- (lima milyar rupiah). Yang lebih khusus dalam undang undang ini adalah jika pelaku pemerkosaan atau pencabulan dilakukan oleh orang tua, wali, pengasuh anak, pendidik, atau tenaga pendidik maka pidananya ditambah 1/3 (sepertiga). (Arbain)




JMSI Riau Kutuk Penembakan Waketum JMSI, Desak Polisi Segera Tangkap Pelakunya

ARB INdonesia, RIAU -Penembakan Wakil Ketua Umum JMSI DR Rahiman Dani mendapat perhatian serius dari Pengurus Daerah JMSI Provinsi Riau. H Dheni Kurnia, Ketua JMSI Provinsi Riau mengutuk keras aksi penembakan terhadap Rahiman Dani.

Dikatakan Dheni, tindakan ini adalah tindakan kekerasan terhadap insan pers. Apalagi, saat ini menjelang HPN 2023, tindakan ini jelas telah membuat dunia pers berduka.

H Dheni Kurnia, mengatakan kabar tertembaknya wakil ketua Umum JMSI ini didengarnya langsung dari Ketua Umum JMSI Pusat Teguh Santosa.

“Saya menerima kabar dari Ketua Umum JMSI Pusat Teguh Santosa, adanya penembakan terhadap Waketum. Rahiman Dani. Peristiwanya terjadi sebelum salat Jumat. Mari sama-sama kita doakan agar segera pulih, dan pelaku segera terungkap,” ujar Dheni Kurnia.

Mantan Ketua PWI Riau dua periode ini juga meminta aparat kepolisian di jajaran Kepolisian Daerah Bengkulu bertindak cepat menangkap pelakunya.

“Setelah banyak payung hukum, yang melindungi wartawan dan insan pers, masih ada juga yang menggunakan kekerasan terhadap wartawan,” tambah Dheni

Sekretaris Jenderal JMSI Pusat, Eko Pamuji yang dihubungi Sekretaris JMSI Riau Ridha M Haztil mengatakan persoalan ini masih dibicarakan dengan ketua Umum JMSI Pusat Teguh Santosa.

“Iya mas, saya lagi koordinasi dulu sama Ketua Umum, sebelum ada langkah-langkah yang kita ambil,” ujarnya.

Sementara itu, Anggota DPRD Inhu Dodi Irawan yang juga anggota Dewan Pakar JMSI Riau mengecam tindakan yang telah mencederai insan pers. “Segera tangkap pelakunya, dan kami mengecap tindakan penembakan terhadap waketum JMSI Pusat ini,” ujar Dodi. (rls)




Gunakan Mobil, 2 Pelaku Terciduk Curi Bahan Aluminium di Bandara Tempuling

ARB INdonesia, INDRAGIRI HILIR – Menggunakan kendaraan roda 4 (Mobil), Dua orang pelaku pencurian bahan alumunium di Bandara Tempuling terciduk oleh petugas pegawai Dinas Perhubungan Kabupaten Indragiri Hilir (Inhil), Rabu (1/2) malam sekitar pukul 21:00 WIB.

Aksi pencurian itu diketahui saat Fahrizal pegawai Dinas Perhubungan tegah menjalankan tugas untuk melakukan pengecekan di Bandara Tempuling yang memang sudah lama tak beroperasi.

Saat tiba di bandara, Fahrizal yang bertugas seorang diri ini melihat Mobil Toyota Avanza terparkir di depan Bandara.

“Merasa curiga Ia langsung masuk ke gedung memeriksa setiap lantai dan menemukan batangan aluminium berserakan serta salah satu pintu kaca telah hilang,” “kata Kapolres Inhil AKBP Norhayat SIK melalui Kapolsek Tempuling AKP Osben Samosir SH.

Kemudian kata Kapolsek Tempuling, Petugas Dishub keluar gedung untuk menghampiri 3 orang yang berada di lantai bawah dan mempertanyakan maksud tujuan mereka di Bandara Tempuling.

“Para pelaku berdalih sedang mencari burung. Tak terima dengan alasan pelaku, Fahrizal langsung mengintip isi mobil melalui kaca jendela dan melihat puluhan batang aluminium serta 1 lembar pintu kaca,” ungkap Osben Samosir.

“Saat itu juga Fahrizal mengamankan S dan AY, sedangkan 1 pelaku lainnya melarikan diri,” jelasnya,” tambahnya.

Atas kejadian pencurian itu, petugas Dishub pun langsung menghubungi Polsek Tempuling. Hingga aparat kepolisan berhasil mengamankan dua pelaku tindak pencurian di kawasan Bandara Tempuling.

“Kedua pelaku dan barang bukti kami bawa ke Mapolsek untuk penyidikan lebih lanjut,” tutur Kapolsek Tempuling.

Lanjutnya, dari aksi pencurian ini di perkiraan kerugian kurang lebih sekitar Rp10 juta, dan
para pelaku berasal dari luar wilayah Kecamatan Tempuling.

“S merupakan warga Tembilahan Hulu dan AY warga Sungai Beringin Tembilahan. Sementara barang bukti batangan aluminium berjumlah 20 batang,” sebut Kapolsek.

“Pelaku dikenai pasal 363 KUHPidana dengan ancaman pidana paling lama 9 tahun penjara,” tutupnya.

Editor: Arbain




Hadiri Isra Mi’raj Desa Bekawan,
Ketua DPRD Inhil Ajak Masyarakat Untuk Tingkatkan Keimanan

ARB INdonesia, INDRAGIRI HILIR – Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Indragiri Hilir (Inhil) DR.H.Ferryandi, ST, MM, MT menghadiri acara pada peringatan Isra’ Mi’raj 27 Rajab 1444 Hijriah, Rabu (01/02/2023) di Desa Bekawan Kecamatan Mandah.

Peringatan Isra’ Mi’raj yang mendatangkan penceramah Ustadz H. khusnaini, S.Pdi dari Kuala Tungkal tersebut turut dihadiri langsung oleh Ketua DPRD Kabupaten Inhil H.Ferryandi, Tokoh Masyarakat, Pemuda Desa, Majlis Ta’lim, dan undangan lainnya.

Dalam acara tersebut, Kepala Desa Bekawan, Dadang Saputra S.E serta masyarakat yang hadir menyambut baik atas kedatangan ketua DPRD Inhil.

“Terimakasih atas kehadirannya Ketua DPRD Inhil yang telah menyempatkan waktu di kesibukan,” tutur Kades.

Sementara itu Ketua DPRD Inhil, H Ferriyandi
dalam sambutannya menyampaikan ucapan terimakasih kepada pemuda dan masyarakat Desa Bekawan yang sudah mengundang untuk hadir di acara Isra’ Mi’raj kali ini.

“Isra’ Mi’raj yang dilaksanakan ini merupakan momen untuk bersilaturahmi dan bersama-sama memikirkan bagaimana Desa bekawan bisa berkembang dan berjalan dengan baik,” imbuh H Ferriyandi.

Selain itu, Salah satu putra terbaik Inhil ini juga mengucapkan terimakasih atas antusias masyarakat Desa Bekawan yang bisa hadir bersama-sama mengikuti peringatan Isra’ Mi’raj 1444 hijriah.

“ini merupakan bukti kecintaan kita kepada Baginda Rasulullah, semoga kita selalu dalam lindungannya,” ujarnya.

Terakhir, Ketua DPRD Inhil mengajak masyarakat Desa Bekawan untuk terus meningkatkan keimanan dan ketaqwaan kepada Allah SWT.

“Dan mari bersama sama untuk banyak bersyukur dan bersabar. Karena jama’ah masih diberikan nikmat kesehatan dan waktu luang untuk bisa hadir memperingati Isra Mi’raj. Selain nikmat sehat dan luang waktu, jama’ah juga memiliki nikmat Islam dan iman,” tutupnya.

Editor: Arbain




Kasus Pemerkosaan Anak Dibawah Umur, Keluarga Korban Beharap Polsek Enok Tangkap Semua Palaku

ARB INdonesia, INDRAGIRI HILIR – Peristiwa pemerkosaan anak dibawah umur kembali terjadi di Kabupaten Indragiri Hilir (Inhil).

Kejadian merenggut kehormatan ini menimpa seorang pelajar yang masih duduk dibangku sekolah menengah.

Sebut saja ‘Wangi’, ia merupakan anak kedua dari
pasangan BS (46) dan DW (34) yang merupakan warga Kecamatan Enok, Kabupaten Inhil.

Dikatakan ayah korban BS, bahwa kajadian itu diketahui ketika putrinya tidak pulang kerumah selama satu hari satu malam (1x24jam).

Atas hal tersebut, sang ayah mencari ‘Wangi’ yang masih berusia 13 tahun tersebut dan berhasil menemukannya di kilometer 7 Kecamatan Enok di dalam kebun kalapa, Sabtu,(28/1/2023) sore.

Saat dibawa pulang kerumah kata Ayah Korban, saat itu kondisi ‘Wangi’ dalam keadaan trauma. Hingga pada akhirnya ia mengaku telah disetubuhi lebih dari satu kali.

Mirisnya lagi, kejidian pemerkosaan ini telah dilakukan berulang kali oleh 3 orang di waktu yang berbeda.

“Keseluruhan ada 3 orang pelaku nya. Pelaku selalu mengancam anak saya dengan badik (sajam) agar tidak memberi tahu kepada siapa saja,” ungkap Ayah korban kepad awak media, Rabu (1/2/2023).

Mengetahui hal tersebut, lantas pihak keluarga melaporkan peristiwa itu ke Polsek Enok pada hari Senin (30/1/2023).

Dari laporan tersebut pihak kepolisian Polsek Enok langsung gerak cepat dan berhasil mengamankan 1 orang pelaku pemerkosaan terhadap anak yang masih duduk dibangku sekolah menengah itu.

“Satu orang sudah ditangkap, tapi 2 orang lagi masih bebas berkeliaran. Anak saya tau betul siapa-siapa saja pelakunya,” ungkapnya.

“Kita berharap semua pelaku yang merusak masa depan anak saya bisa ditangkap oleh pihak berwajib dan di hukum seberat-beratnya” ungkap Ayah Melati dengan mata berkaca-kaca kepada wartawan.

Hingga berita ini di terbitkan, awak media masih berupaya mengkonfirmasi Kapolsek Enok untuk dimintai keterangan mengenai kasus pemeriksaan anak dibawah umur tersebut. (Arbain)




Dihadiri Camat Gaung, Kades Terusan Kempas Papar Pembangunan yang Akan Dilaksankan Tahun 2024

ARB INdonesia, INDRAGIRI HILIR – Camat Gaung, Yuliargo SP hadiri Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) dan rembuk Stunting di Desa Terusan Kempas, Kecamatan Gaung, Kabupaten Indragiri Hilir, Provinsi Riau.

Musrembang pertama Tahun 2023 untuk perencanaan pembangunan Tahun 2024 itu dibuka oleh ketua Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Desa Terusan Kempas, Said Sunardi, Senin (30/1/2023).

IMG-20230130-WA0027

Camat Gaung, Yuliargo mengatakan kepada seluruh masyarakat agar tidak bosan menggelar Musrenbang yang merupakan kegiatan rutinitas pemerintah dalam merencanakan pembangunan di setiap tahunnya itu.

“Perlu dilaksanakan Musrembang ini, karena sangat penting untuk menampung semua usulan pembangunan prioritas masyarakat Desa Terusan Kempas,” kata Yuliargo.

IMG-20230130-WA0031

Program pembangunan dari hasil Musyawarah Dusun (Musdus) yang diusulkan ke Pemerintah Desa (Pemdes) nantinya akan disampaikan ke Musrembang kecamatan dan kabupaten agar bisa direalisasikan sesuai harapan masyarakat.

IMG-20230130-WA0029

“Apabila usulan ke pemerintah tidak ada tercatat di musrembang bisa menimbulkan masalah dikemudian hari. Maka dari itu harus diusulkan semua kegiatan pembangunan yang prioritaskan melalui musyawarah rancangan ini,” terangnya.

Namun, kata Yuliargo, apabila usulannya tidak terpenuhi atau tidak terealisasi, diharapkan masyarakat tidak kecewa. Karena biografis kabupaten Inhil sangat luas se Riau, ditambah lagi Inhil memiliki 197 desa sedangkan APBD Inhil sangat kecil.

IMG-20230130-WA0034

“Kabupaten kita sangat luas se Riau, dan kabupaten kita memiliki wilayah yang ekstrim (gambut_red), butuh anggaran yang sangat besar untuk merealisasikan pembangunan,” paparnya.

Namun, jelas Yuliargo, masyarakat jangan bosan memperjuangkan atau mengajukan permohonan bantuan pembangunan yang belum terealisasi di tahun sebelumnya, dan yang sudah ada harus dijaga dan dirawat sebagaimana mestinya.

“Kita minta belum tentu dapat, apalagi tidak minta. Artinya Pemdes bersama masyarakat berusaha agar pemerintah yang lebih tinggi dapat mengucurkan anggaran untuk pembangunan prioritas,” sebutnya.

IMG-20230130-WA0030

Selanjutnya mengenai stunting, Yuliargo meminta kepada masyarakat melaporkan ke Pemdes dan segera disampaikan ke tenaga medis Pustu agar bisa ditangani dengan cepat. Yuliargo juga meminta kepada Kades untuk memfasilitasi penanganan kasus stunting.

Dalam Musrembang tersebut, semua Kadus se Desa Terusan Kempas mengusulkan berbagai program pembangunan, baik perbaiki badan jalan, pembangunan tanggul, serta pembangunan jembatan penghubung desa dan pembangunan lainnya.

Kades Terusan Kempas, Agus Syahroni mengatakan dari beberapa usulan dan permohonan pembangunan tersebut akan diusulkan ke tingkat musrembang kecamatan, karena dianggap sangat prioritas untuk kepentingan masyarakat banyak.

IMG-20230130-WA0035

“Usulan akan kita ajukan ke tingkat kecamatan dan kabupaten. Semoga apa yang telah diusulkan bisa terealisasi,” terang Agus.

Agus Syahroni juga memaparkan beberapa pembangunan yang akan dilaksanakan di tahun ini. Dan sebagian usulan pembangunan yang belum bisa terlaksana dikarena kekurangan anggaran bisa dilaksanakan pada tahun 2024 mendatang.

Mengenai pelaksanaan beberapa pembangunan tersebut, Fasilitator Masyarakat Teknik (FMT) Desa Maju Inhil Jaya (DMIJ), Dodi mengatakan sebelum melaksanakan pembangunan, baik pembangunan badan jalan dan yang lainnya, diharapkan dikoordinasikan terlebih dahulu agar tidak timbul permasalahan dikemudian hari.

“Untuk pembangunan jalan, perlu dimusyawarahkan agar tidak bermasalah. Kalau perlu buat surat pernyataan bahwa masyarakat sepakat tanahnya dibangun badan jalan,” kata Dodi.

Untuk diketahui, Musrembang tersebut dihadiri, Camat Gaung, Yuliargo, Kades Terusan Kempas, Agus Syahroni, Ketua BPD, Ketua LPM, Bhabinkamtibmas, Ketua Tim Penggerak PKK, Pendamping Desa, Pendamping P3MD, serta tokoh masyarakat. (Galeri Foto)