Pemda Inhil Raih 2 Piagam Penghargaan dari Kanwil DJPb Provinsi Riau

ARB INdonesia, Pekanbaru – Pemerintah Kabupaten Indragiri Hilir menerima 2 Piagam Penghargaan dari DJPb Provinsi Riau dengan kategori Terbaik Pertama atas Kinerja Pengelolaan Dana Desa Terbaik TH 2022 dan Terbaik Pertama atas Kualitas Penyampaian LKPD dan Penyelesaian Tindak Lanjut Rekomendasi BPK terbaik TH 2022 yang diserahkan Gubernur Riau.

1

Piagam Penghargaan ini di serahkan lansung Gubernur Riau Drs.Syamsuar, M.Si kepada Wabup Inhil H.Syamsuddin Uti saat menghadiri Rapat Koordinasi Daerah (Rakoorda) Pelaksanaan Anggaran pusat dan daerah di balai serindit Aula Gubernuran, Senin (3/4/2023).

1

Dimana pada kesempatan tersebut, Wakil Bupati Kabupaten Indragiri Hilir H.Syamsuddin Uti yang didampingi Kepala Bappeda, Badan Kuangan dan Aset Daerah Inhil dan turut dihadiri Kepala Bea dan Cukai Tembilahan.

1

Rakoorda yang mengangkat tema “Ekonomi Riau Inklusif Berkelanjutan, Masyarakat Sejahtera” yang dihadiri Gubernur Riau Drs.Syamsuar,M.Si, Unsur Forkopimda Riau, Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Perbendaharaan (Ka Kanwil DJPb) Provinsi Riau sekaligus Kepala Perwakilan Kemenkeu Riau Ismed Saputra, Bupati dan Walikota Se-Provinsi Riau.

1

Kantor Wilayah (Kanwil) Direktur Jenderal Perbendaharaan (DJPb) Provinsi Riau sekaligus Kepala Perwakilan Kemenkeu Riau Ismed Saputra dalam sambutannya mengatakan dengan rakoorda ini kita bisa membangun sinergi dan kolaborasi yang bertujuan outcome APBN dan APBD bisa dirasakan masyarakat Provinsi Riau dan diharapkan atas kinerja TH 2022 menjadi acuan kinerja pada TH 2023.

1

Sementara itu, Wabup Inhil H.Syamsuddin Uti pada kesempatan tersebut mengatakan, Piagam Penghargaan dari Kemenkeu melalui DJPb Riau ini diharapkan menjadi motivasi untuk peningkatan kwalitas anggaran di Kabupaten Indragiri Hilir. Ia juga mengucapkan terimakasih kepada seluruh OPD yang telah bekerjasama sehingga kita mendapatkan hasil yang memuaskan. (GAleri Foto)




Penyalahgunaan Minyak Bersubsidi, Diduga Karyawan Jadi Korban Dari SPBU ‘Nakal’ di Inhil

ARB INdonesia, INDRAGIRI HILIR – Seorang karyawan disalah satu SPBU di Kabupaten Indragiri Hilir (Inhil) di amankan pihak Kepolisian Polda Riau atas dugaan kasus penyalahgunaan minyak bersubsidi jenis solar.

Peristiwa penangkapan terhadap karyawan yang berinisial R (42) tersebut terjadi pada Rabu (8/3/2023) lalu, sekira pukul 18.30 Wib di salah satu SPBU di Kecamatan Keritang, Kabupaten Indragiri Hilir (Inhil) Riau.

Atas penangkapan terhadap R yang telah ditetapkan sebagai tersangka oleh pihak kepolisian Polda Riau tersebut menuai sikap keberatan atau penolakan dari pihak keluarga.

Hal itu dikarenakan, menurut pihak keluarga saat menjumpai arbindonesia.com, bahwa R yang hanya sebagai karyawan pengawas di SBPU tersebut tidak memiliki kewenangan ataupun kapasitas dalam transaksi jual beli minyak.

“R hanya sebagai pengawas, dan dia tidak memiliki kewenangan atas transaksi jual beli minyak di SPBU. Lalu kenapa R yang ditangkap sementara Manager dan pemiliknya tidak di proses,” ungkap Baihaqi kepada ARB INdonesia, Jum’at (31/3/2023) malam.

Sementara itu, Ahmad Muhajir, SH Kuasa Hukum tersangka R, saat di konfirmasi ARB INdonesia mengakui menemukan adanya kejanggalan yang terjadi dalam perkara tersebut. Sehingga membuat kliennya seakan menjadi korban dari permainan ilegal minyak bersubsidi.

Kejanggalan itu kata Kuasa Hukum R, diantaranya mengenai surat perintah penangkapan dari Direskrimsus Polda Riau. Menurutnya munculnya surat penangkapan itu tentu secara otomatis terlebih dahulu adanya laporan awal atau dugaan awal. Dalam perkara ini, R ditangkap secara tiba-tiba, sementara tersangka tidak tahu sama sekali mengenai penjualan atau penyalah gunaan minyak bersubsidi ini.

“Dari mana laporan awal itu yang seolah-olah R ini adalah pelakunya, atau turut serta, atau selaku pembeli pada perkara migas ini sehingga ia ditetapkan sebagai tersangka dan harus ditahan tanpa ada konfirmasi. Hal itu yang menjadi pertanyakan kita ,” ungkap Kuasa Hukum, Sabtu (1/4/2023).

Lebih lanjut Ahmad Muhajir mengatakan saat terjadinya penangkapan, R memang berada di SPBU tersebut karena Shift kerja, dan R juga memang harus berada di SPBU karena harus mengawasi minyak yang kebetulan masuk pada saat itu.

Akan tetapi saat penangkapan itu, R tidak sedang di TKP atau tidak sedang melakukan pengisian minyak kepada terduga pelaku pembelian, yakni H dan B yang juga menjadi tersangka dan ditahan di Polda Riau.

“Yang melakukan pengisian terhadap terduga pembeli tersebut adalah operator pengisian (Inisial LM 16-Perempuan, di duga dibawah umur), bukan tersangka R yang melakukan pengisian,” tuturnya.

“Kita sudah meminta keterangan dari R, dan ia telah membuka semua bahwa dirinya tidak ada keterlibatan sama sekali saat penangkapan itu. Anehnya saat itu R yang dibawa pihak Kepolisian untuk mewakili perusahaan,” tambah A Muhajir.

Saat ini kata Kuasa Hukum tersangka R, dirinya tengah mengupayakan ke Ditreskrimsus Polda Riau untuk melakukan perubahan BAP terhadap kliennya. Menurut A Muhajir, bahwa BAP sebelumnya tersebut adalah keterangan tidak benar, hal itu dikarenakan kliennya dalam pengaruh dan tekanan oleh pihak perusahaan.

“Didalam BAP yang kita terima, dibuat seakan-akan R adalah pelaku utama dari kasus tersebut, sementara R hanya pengawas yang tidak memiliki wewenang soal penjualan minyak. Inilah yang perlu kita luruskan, karena keterangan sebelumnya yang diberikan R hingga ia di jadikan tersangka, itu adalah keterangan yang diberikannya dalam pengaruh dan tekanan oleh pihak perusahaan,” paparnya.

Tak hanya itu, Ahmad Muhajir juga mengatakan telah mengajukan justice collaborator antara tersangka R, H dan B.

“Tujuannya untuk membuka kasus ini secara terang-benderang dan agar kasus ini berjalan dengan lanjar dan profesional,” tutupnya.

Hinga berita ini diterbitkan, awak tengah berupaya menghubungi pihak kepolisian Polda Riau serta pemilik dan manager SPBU (PT Jamici Asih) yang di ketahui berinisial IY dan H.

Penulis : Arbain




Rusaknya Jalan Lintas Desa Sungai Luar- Simpang Jaya, Pengaruhi Perekonomian Warga

ARB INdonesia, INDRAGIRI HILIR – Infrastruktur dapat didefinisikan sebagai struktur dan fasilitas dasar, baik secara fisik maupun sosial. Misalnya kontruksi bangunan, jalan, pasokan listrik, dan berbagai macam hal yang diperlukan untuk operasional kegiatan masyarakat ataupun pelayanan publik.

Infrastruktur pada dasarnya sangat diperlukan oleh masyarakat umum dalam mendukung berbagai kegiatan masyarakat dan kehidupan sehari-hari. Infrastruktur juga sangat berdampak terhadap pertumbuhan ekonomi karena akan menjadi investasi jangka panjang bagi suatu daerah.

Jalan merupakan kebutuhan masyarakat yang sangat penting dalam melakukan aktivitas. Kondisi jalan yang baik tentunya akan mendorong kegiatan masyarakat lebih produktif, tetapi bagaimana dampaknya jika pada aktualnya dengan kondisi jalan rusak?

IMG-20230330-WA0083

Seperti halnya yang terjadi di Desa Sungai luar, Kecamatan Batang Tuaka, Kabupaten Indragiri Hilir (Inhil) Provinsi Riau. Di sepanjang ruas jalan lintas antara Desa Sungai Luar dan Desa Simpang Jaya yang saat ini kondisinya cukup memprihatinkan.

“Jalan penghubung antar desa itu memiliki panjang sekitar 1 Kilometer, secara keseluruhan telah mengalami kerusakan dan diantaranya 500 Meter yang mengalami rusak berat,” tutur seorang pemuda tempatan, Mustafa, Jum’at (31/3/2023).

Lanjutnya,kKondisi kerusakan itu semakin diperparah saat terjadinya hujan serta naiknya air sungai hingga menggenangi badan jalan saat air pasang.

“Alhasil akses utama yang dilintasi masyarakat menjadi sangat sulit untuk dilalui, karena kondisi jalan yang penuh lubang yang digenangi air hingga lumpur,” ungkapnya.

Akibatnya kata Mustafa, banyak warga khawatir terjatuh saat melintasi jalan tersebut, terlebih lagi saat malam hari hari karena di sepanjang jalan sangat minim dengan lampu penerang.

“Hal ini membuat banyak pengendara motor yang kesulitan saat berkendara dan menimbulkan ketidaknyamanan serta mengganggu aktivitas warga seperti kendaraan yang mudah rusak, memperlambat waktu perjalanan,” paparnya.

IMG-20230330-WA0082

Tidak hanya itu, terdapat juga beberapa dampak yang membuat terhambatnya arus perdagangan. Seperti pengiriman hasil perkebunan menjadi terlambat ataupun tertunda dan harus mencari rute lain dengan melalui tranportasi air.

“Akibatnya, pendapatan masyarakat desa menjadi semakin berkurang karena terhambatnya akses lalu lintas akibat jalan yang rusak. Belum lagi diakibatkan murahnya harga buah kelapa di Kabupaten Inhil yang sampai saat ini tidak kunjung naik, tentunya sangat memberikan efek penurunan pendapatan masyarakat,”imbuh Mustafa.

Terakhir ia sangat berharap kepada pemangku kebijakan untuk dapat memberikan perhatian terhadap jalan lintas antar desa Sungai Luar dan Desa Simpang Jaya.

“Harapan kami bersama terutama masyarakat Desa Sungai Luar semoga jalan penghubung ini bisa mendapat perbaikan di tahun berikutnya,” tutup Mustafa. (Arbain)




Sadis! Tidak di Beri Uang, Anak Gorok Leher Ayah di Desa Tanah Merah

ARB INdonesia, KAMPAR – Sadis, itulah yang dilakukan oleh seorang anak terhadap ayahnya. Usai digorok pelaku menyeret korban lalu ketahuan warga. Pelaku langsung kabur dan meninggalkan korban bersimbah darah.

Kejadian ini diketahui pada Kamis (30/3/2023) sekira pukul 23.15 WU di Jalan Dagang GG Karya, Dusun IV, Desa Tanah Merah, kecamatan Siak Hulu, Kabupaten Kampar .

Korban adalah Oktariman (63) warga Jalan Dagang GG Karya, Dusun IV, Desa Tanah Merah, kecamatan Siak Hulu. Sedangkan pelaku adalah anak korban bernama MF (25).

Barang bukti yang berhasil diamankan yaitu, parang, kayu rotan, baju dan celana milik korban.

Kejadian ini berawal, sekira jam 23.15 WIB, saksi atau tetangga korban Juang baru pulang dari Mesjid, lalu ia mendengar ada suara ribut-ribut dan ia langsung mendatangi tempat keributan tersebut yang berjarak dengan rumahnya kurang lebih 20 meter.

Sesampainya saksi Juang dirumah korban, ia melihat pelaku menyeret korban pada bagian kaki dari dalam rumah menggunakan tangan dengan kondisi tidak bergerak.

Melihat hal tersebut, saksi Juang langsung meminta tolong kepada warga, sesampainya warga dilokasi tempat kejadian, pelaku langsung kabur melarikan diri menggunakan sepeda motor jenis Vario warna merah nopol tidak diketahui.

Selanjutnya saksi Juang bersama warga langsung menghubungi pihak kepolisan Polsek Siak hulu.

Kemudian Polsek Siak Hulu langsung mendatangi TKP dan melakukan olah TKP untuk melakukan penyelidikan.

Setelah itu, Jumat tanggal 31 Maret 2023 sekira jam 01.00 WIB, pada saat pelaku pulang kerumahnya, warga memberitakan ke anggota bahwa itulah anaknya yang melakukan penganiayaan terhadap korban.

Anggota Reskrim Polsek Siak Hulu bersama dengan anggota sat Reskrim polres kampar yang dipimpin oleh Kapolsek Siak Hulu AKP Zainal Arifin, SH,MH bersama Kasat Reskrim Polres Kampar AKP Aris Gunadi, SIK serta Kanit Reskrim Polsek Siak hulu AKP Hendri Bersin, SH melakukan penangkapan terhadap pelaku.

Kapolres Kampar AKBP Didik Priyo Sambodo SIK melalui Kasat Reskrim Polres Kampar AkP Aris Gunadi SIK di dampingi Kapolsek Siak Hulu AKP Zainal Arifin SH MH membenarkan ada kejadian naas ini.

“Pelaku berhasil diamankan serta dibawa ke Polsek Siak Hulu guna proses hukum lebih lanjut,” jelasnya.

Korban kemudian langsung dibawa ke RS Bhayangkara Pekanbaru untuk dilakukan visum dan otopsi.

“Saat kejadian korban bersama pelaku hanya berdua di rumah. Sedangkan istri korban sedang pulang kampung ke Medan,” ungkapnya.

Untuk sementara kita sudah lakukan introgasi pelaku. “Pelaku marah kepada ayahnya karena tidak memberikan dia uang. Namun kita akan terus melakukan penyelidikan dan memeriksa bebera orang saksi,” tambah Kapolsek. ***




Pria Atau Wanita Buruan Daftar, RS 3M Plus Tembilahan Buka Lowongan Security

ARB INdonesia, INDRAGIRI HILIR – Rumah Sakit 3M Plus Tembilahan, Kabupaten Indragiri Hilir (Inhil) kembali membuka lowongan pekerjaan.

Kali ini, Rumah Sakit Swasta yang telah memiliki Akreditasi Paripurna tersebut tengah membutuhkan satu orang pria atau wanita sebagai Security di RS 3M Plus Tembilahan yang beralamat di Jalan Lingkar II no 11-13 Tembilahan, Indragiri Hilir, Riau.

Sebelum berakhir, buruan dan segera antar lamaran kerja anda sekarang!

Untuk kualifikasi persyaratan, dapat di lihat pada Infografis dibawah ini :

IMG-20230330-WA0054



Kasat Samapta dan Personil Polres Inhil Jaga Keamanan Jalanya Sholat Isya dan Tarawih

ARB INdonesia, INDRAGIRI HILIR – Kasat Samapta, AKP. Kornel Sirait, S.H bersama personil Kepolisian Resor (Polres) Indragiri Hilir (Inhil) menjaga keamanan jalannya shalat Isya dan tarawih yang digelar di lokasi-lokasi Masjid di Kota Tembilahan, Rabu (29/3/2023).

Kapolres Inhil AKBP Norhayat SIK, melalui Kasat Samapta, AKP. Kornel Sirait, S.H menyampaikan giat Pam pada pelaksanaan sholat Tarawih di Masjid-masjid yang ada di Kota Tembilahan merupakan rutinitas yang akan dilaksanakan selama Bulan Suci Ramadan.

“Giat Pam Sholat Tarawih menjadi rutinitas dari jajaran Polres Inhil Polda Riau, hal itu bertujuan agar terjaganya rasa aman dan nyaman selama pelaksanaan masyarakat melakukan ibadah,” tuturnya.

Tak hanya itu kata Kasat Samapta, giat Pam ini juga sekaligus sebagai bentuk pengaturan arus lalu lintas jalan di seputaran lokasi Masjid.

“Berkaitan dengan giat ini selama bulan Ramadhan, kita juga mengimbau warga untuk tetap menjaga kerukunan antar umat beragama dan secara bersama-sama mendukung situasi yang kamtibmas yang telah terjaga dengan baik,” tutupnya. (Arbain)