Bupati Inhil Instruksikan Kadis PUPR Lakukan Perbaikan Badan Jalan Sungai Ara-Harapan Tani

ARB INdonesia, INDRAGIRI HILIR – Bupati Indragiri Hilir (Inhil) Provinsi Riau, HM Wardan langsung menginstruksikan Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) perbaiki badan jalan Kelurahan Sungai Ara-Harapan Tani KM 8 Kecamatan Kempas.

Perintah Bupati Inhil HMWardan tersebut karena adanya keluhan masyarakat Kecamatan Kempas, dimana sepanjang 3,3 kilo meter badan Jalan Kelurahan Sungai Ara-Harapan Tani alami rusak berat.

“Sesuai arahan dan instruksi Bupati Wardan, kami dari Dinas PUTR segera menangani agar ruas jalan ini bisa fungsional,” kata Kadis PUTR Inhil Umar, ST, MT, Rabu (3/5/2023).

Perbaikan ruas Jalan tersebut saat ini dalam proses greding badan jalan dan menambah agregat penimbunan badan jalan sepanjang 6,551 kilo meter.

“Perbaikan badan Jalan ini menggunakan dana swakelola kabupaten tahun anggaran 2023,” terangnya.

Kerusakan badan jalan ini salah satu diakibatkan kontruksi pengerasannya diperkirakan sudah melewati umur rencana yang ada, serta sepanjang ruas jalan tersebut sebagai jalur lintas angkutan kendaraan muatan berat tergolong overload.

“Badan Jalan itu sebagai akses dari ruas jalan Provinsi Simpang Sei Ara menuju akses jalan Nasional, KM 8 Simpang Granit Bagan Jaya,” terangnya.

Terkahir Kadis mengatakan, untuk kedepannya penanganan perbaikan badan jalan harus menggunakan anggaran yang cukup besar, dan jenis konstruksi yang sesuai standar sebagai mana mestinya.

“Sesuai kebutuhan arus angkutan lalulintas barang dan jasa sebagai mana mestinya yang ada saat ini.” Tutupnya. (Adv)




Ada Lowker di RS 3M Plus Tembilahan, Cek Disini!

ARB INdonesia, INDRAGIRI HILIR – Rumah Sakit 3M Plus Tembilahan, Kabupaten Indragiri Hilir (Inhil) kembali membuka lowongan pekerjaan.

Kali ini, Rumah Sakit Swasta yang telah memiliki Akreditasi Paripurna tersebut tengah membutuhkan seorag pria atau wanita untuk mengisi jabatan sebagai APOTEKER, ASISTEN APOTEKER, dan VERIFIKATOR INTERNAL TIM CASEMIX di RS 3M Plus Tembilahan yang beralamat di Jalan Lingkar II no 11-13 Tembilahan, Indragiri Hilir, Riau.

Berminat untuk mengajukan lamaran, segera antar segera antar lamaran kerja anda sekarang!

Untuk kualifikasi persyaratan, dapat di lihat pada Infografis dibawah ini :

IMG-20230410-WA0043
Lokwker Apoteker
IMG-20230503-WA0003
Lowker : Asisten Apoteker

IMG-20230410-WA0042
Lowker: VERIFIKATOR INTERNAL TIM CASEMIX



Perangkat Desa dan RT RW di Desa Sungai Berapit Ikuti FKP yang Ditaja BPS Inhil

ARB INdonesia, INDRAGIRI HILIR – Perangkat Desa serta RT/RW di Desa Sungai Berapit mengikuti kegiatan Forum Konsultasi Publik (FKP) pendataan awal Registrasi Sosial Ekonomi (Regsosek) yang di taja oleh Badan Pusat Statistik Inhil di Desa Sungai Berapit, Kecamatan Concong, Kabupaten Indragiri Hilir (Inhil), Selasa (2/5/2023).

IMG-20230502-WA0062

Pada forum konsultasi publik yang ditaja oleh Badan Pusat Statistik (BPS) Kabupaten Inhil tersebut yang menjadi pemateri adalah Budi Taufik dari BPS dan dihadiri oleh perangkat desa serta RT/RW se-Desa Sungai Berapit.

IMG-20230502-WA0067

Adapun materi yang menjadi pembahasan dalam forum konsultasi publik tersebut diantaranya mengenai Satu Data Program Perlindungan Sosial dan Pemberdayaan Masyarakat.

Usai mengikuti kegiatan tersebut, Kepala Desa Sungai Berapit, M Ihsah melalui Sekretaris Desa .. menyampaikan bahwa pendataan Regsosek adalah pengumpulan data seluruh penduduk yang terdiri atas profil, kondisi sosial, ekonomi, dan tingkat kesejahteraan.

IMG-20230502-WA0063

“Registrasi Sosial Ekonomi ini merupakan upaya untuk membangun data kependudukan tunggal, atau satu data. Dengan menggunakan data tunggal, nantinya kita dapat melaksanakan berbagai programnya secara terintegrasi, tidak tumpang tindih, dan lebih efisien,” tutur Sekdes Sungai Berapit, Ambok Tang.

IMG-20230502-WA0064

Tak hanya itu, Ambok juga menyampaikan bahwa data Regrosek juga dapat dimanfaatkan untuk meningkatkan kualitas berbagai layanan.

IMG-20230502-WA0066

“Data Regsosek juga dapat dimanfaatkan untuk meningkatkan kualitas berbagai layanan seperti pendidikan, bantuan sosial, kesehatan, hingga administrasi kependudukan,” tutupnya. (Galeri Foto/Arbain)




Anaknya Disebut Terlibat Dalam Bisnis di Lapas,Yasonna Laoly: Ah, Bohong Besar Itu

ARB INdonesia, JAKARTA – Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Menkumham), Yasonna Laoly dengan tegas membantah pernyataan Tio Pakusadewo yang menyebut anaknya (Yamitema Laoly) terlibat dalam bisnis di lapas.

Screenshot_2023_0503_114834

Dilansir dari laman CNN Indonesia, Yasonna menjelaskan pelatihan di lapas digelar atas kerja sama Yayasan Jeera dengan beberapa lapas. Dia memastikan Yamitema Laoly tak terlibat dalam proyek itu.

Screenshot_2023_0503_114929

“Ah, bohong besar itu. Enggak ada. Jadi Jeera itu yayasan yang membina napi, barista, (perajin) kulit, mereka memang ada kerja sama dengan koperasi di tempat dia itu,” kata Yasonna di Istana Kepresidenan Jakarta, Selasa (2/5).

Screenshot_2023_0503_114958

Yasonna juga mengaku heran dengan klaim Tio. Menurut Yasonna, Tio juga pernah ikut dalam program Yayasan Jeera sebagai pelatih.

Dia menyebut kerja sama Tio dengan Jeera berakhir karena sebuah pelanggaran. Yasonna enggan membeberkan apa pelanggaran yang dilakukan Tio.

Screenshot_2023_0503_115017

“Tio pernah diminta pelatih, tetapi karena dia melakukan pelanggaran berat, diberhentikan. Bahkan, dia pernah dimasukkan ke straft cell,” ujarnya.

Sebelumnya, video wawancara Tio Pakusadewo dengan Uya Kuya viral di media sosial. Dalam wawancara itu, Tio menyebut ada anak menteri terlibat dalam monopoli bisnis di lapas.

Screenshot_2023_0503_115033

Nama Yamitema Laoly, anak Yasonna, mencuat dalam polemik itu. Yamitema dituding memonopoli bisnis katering dan kantin di beberapa lapas.

Editor: Arbain
Sumber: CNNIndonesia.com




Kasat Samapta Tutup Usia, Kapolres Inhil Sampaikan Rasa Duka yang Mendalam

ARB INdonesia, INDRAGIRI HILIR – Suasana duka menyelimuti Keluarga Besar Kepolisian Resor (Polres) Inhil, khususnya bagi keluarga Almarhum AKP Kornel Sirait, Kasat Samapta Polres Inhil.

Bertempat di Mapolres Inhil, siang ini Selasa 2 Mei 2023 sekitar pukul 10.00 Wib, Kapolres Inhil AKBP Norhayat memimpin Upacara Pelepasan dan Pemberangkatan Jenazah Almarhum AKP Kornel Sirait.

Dalam upacara ini turut dihadiri Wakapolres, Pejabat Utama Polres Inhil, Para Kabag, Kasat, Kasi, para Perwira, Bintara,Serta Bhayangkari Cabang Polres Inhil.

Kapolres Inhil AKBP Norhayat menyampaikan rasa duka yang mendalam atas kepergian salah satu anggotanya, dan mendoakan pihak keluarga agar tetap tabah dan mengikhlaskan kepergian almarhum.

“Kepada rekan-rekan semuanya kiranya dapat mendoakan Almarhum AKPKornel Sirait agar digugurkan atas segala dosanya dan diterima disisinya,” kata Kapolres Inhil.

Ia berharap apabila almarhum memiliki kesalahan baik sengaja ataupun tidak agar kiranya seluruh anggota Polres Inhil bisa memaafkan.

Kapolres menambahkan, selama bertugas di Kepolisian hingga tutup usia, Almarhum telah melaksanakan tugasnya secara baik.

“Almarhum selama berdinas di Polres Inhil tidak pernah melakukan hal-hal yang mencederai institusi Polri dan telah melakukan beberapa hal positif dengan menjalin hubungan baik dengan masyarakat melalui tugas dan peran yang sudah dilaksanakan,” pungkasnya.




Benarkah SB Evelyn Calisca 01 Memuat Penumpang Melebihi Kapasitas?

ARB INdonesia, INDRAGIRI HILIR – Insiden kecelakaan Speed Boat (SB) Evelyn Calisca 01 tujuan Tembilahan -Tanjung Pinang yang terjadi pada Kamis, (27/4/2023) sekitar Pukul 13.40 Wib dirumorkan salah satu penyebabnya adalah kelebihan muatan.

Sehingga menimbulkan asumsi dikalangan masyarakat akan lemahnya pengawasan dari pihak terkait dalam mengawasi naik-turunnya penumpang terhadap jasa angkutan umum transportasi laut.

Cek Fakta Penumpang Melebihi Kapasitas

Dalam sertifikat berlayar (SB Evelyn Calisca 01) yang di keluarkan oleh pihak Pemerintah Tanjung Pinang Provinsi Kepulauan Riau (Kepri) adalah sebanyak 66 orang penumpang.

Pasca kecelakaan SB Evelyn Calisca 01, Tim Sar Gabungan pencari korban kecelakaan berhasil mendata seluruh penumpang termasuk Kapten dan ABK nya dengan jumlah 83 orang. 12 orang diantaranya meninggal dunia akibat kecelakaan tersebut dan 3 orang diantaranya anak-anak.

Berdasarkan data melalui hasil wawancara arbindonesia.com kepada Kepala Kantor Unit Penyelengara Pelabuhan (UPP) Kelas III Sungai Guntung, Julharia, SE MM.

Disebutkan dalam data manifes jumlah penumpang dari Tembilahan (Pelabuhan Pelindo) menuju pelabuhan Sungai Guntung terdapat 45 orang penumpang dewasa. Ditambah anak-anak dan bayi 6 orang, ditambah kru kapal 1 Nakhoda dan 5 ABK .

Sesampainya SB Evelyn Calisca di pelabuhan Sungai Guntung, penumpang bertambah 6 orang.

Artinya, secara keseluruhan jumlah orang yang ada didalam SB Evelyn Calisca saat itu sebanyak 63 orang dengan rincian 51 penumpang terdata, 6 Anak-anak dan 6 orang Kru Kapal).

Dalam kalkulasinya, 66 jumlah penumpang maksimal SB dikurang 51 penumpang yang terdata (66-51) = 15. Artinya SB Evelyn Calisca masih memiliki kuota untuk 15 penumpang.

Namun, berdasarkan data Tim Sar Gabungan pencarian korban kecelakaan, secara keseluruhan terdapat 83 orang korban yang berada di SB Evelyn Calisca 01 tersebut.

Artinya dari 83 orang diluar dari 6 orang anak-anak dan 6 orang kru kapal (83-12=71), terdapat 71 orang penumpang dewasa yang berada di dalam SB Evelyn Calisca. Dengan rincian 51 orang penumpang yang terdata dan 20 penumpang tidak terdata dalam manifes KSOP.

Dengan demikian, dari 71 penumpang dewasa dikurang 66 jumlah maksimal penumpang, terdapat kelebihan 5 orang dari jumlah penumpang yang telah ditetapkan (71-66=5).

Artinya sebelum terjadinya peristiwa maut saat itu, muatan penumpang pada SB Evelyn Calisca diduga melebihi kapasitas yang telah ditetapkan dalam sertifikat berlayar sebanyak 5 orang penumpang.

Kepala UPP Kelas III Sungai Guntung Bantah Akan Lemahnya Pengawasan yang Dilakukan

Mengenai asumsi lemahnya pengawasan terhadap naik-turunnya penumpang terhadap angkutan umum di pelabuhan Sungai Guntung, Kepala Kantor Unit Penyelengara Pelabuhan (UPP) Kelas III Sungai Guntung, Julharia, SE MM membantah secara tegas akan hal tersebut.

Menurutnya, pihak UPP Kelas III Sungai Guntung telah melaksanakan tugas secara profesional, hal itu dibuktikan dengan menempatkan 4 orang petugas di pelabuhan Sungai Guntung pada saat itu.

“Dari Tembilahan menuju Sungai Guntung terdapat 45 orang penumpang dewasa yang terdata di manifes, ditambah anak-anak dan bayi 6 orang, ditambah kru kapal (1 Nakhoda dan 5 ABK),”ungkap Julharia kepada arbindonesia.com, Minggu (30/4/2023) melalui panggilan seluler.

“Penambahan penumpang yang terdata dalam manifes dari pelabuhan Sungai Guntung ada 6 orang,” tambahnya.

Lanjut Julharia, dari Tembilahan menuju pelabuhan Sungai Guntung itu banyak terdapat pelabuhan-pelabuhan rakyat yang kecil, disana tidak ada petugas di pelabuhan-pelabuhan kecil itu.

“Diluar dari data penumpang yang terdata dalam manifest, itu diluar dari pengawasan kita karena
petugas Syahbandar tidak ada yang bertugas di atas kapal. Yang tau soal darimananya (penumpang diluar data manifes) ya nahkodanya, karena dia yang lebih tau di dalam kapal paparnya,”paparnya.

“Dalam sertifikat berlayar (SB Evelyn Calisca 01) yang di keluarkan oleh Tanjung Pinang sebanyak 66 orang penumpang di luar Nakhoda dan ABK,” tutup Kepala UPP Kelas III Sungai Guntung, Julharia.

Hal senada juga disampaikan Kepala Kantor Syahbandar dan Otoritas Pelabuhan Tembilahan, Capt Suratno yang menyebut bahwa penyebab tenggelamnya kapal cepat tujuan Tembilahan – Tanjung Pinang tersebut disebabkan kelebihan muatan.

“Kalau bicara over load saya nggak bisa pasti, karena kapasitas maksimal penumpang adalah 66 orang sementara muatan dari Tembilahan ke sungai Guntung Dewasa 45 orang dan 6 anak-anak. Selanjutnya berdasarkan info dari UPP sungai Guntung naik tambahan 6 orang secara jumlah kapal hanya terisi 90 % dari kapasitas saja. Berarti kapal tersebut tidak penuh,”ujar capt Suratno mengutip dari beritainhil.com. (28/4/2023).

Hingga berita ini diterbitkan, belum diketahui secara pasti dari pelabuhan mana naiknya 20 orang penumpang yang tidak terdata dalam manifes KSOP hingga membuat SB Evelyn Calisca diduga melebihi kapasitas penumpang sebanyak 5 orang dari ketentuan yang telah ditetapkan.

Penulis: ARBAIN