Sidang Perkara AP dan AI, Kuasa Hukum: Konstruksi Hukum Patut Dipertanyakan

ARBindonesia.com, INDRAGIRI HILIR – Perkara hukum yang menjerat dua terdakwa, Ade Purwato Bin Suwardi dan Arief Iryadi Zainudin Bin Zainudin, menjadi sorotan dalam persidangan di PN Tembilahan.

Tim kuasa hukum menilai bahwa konstruksi hukum yang digunakan dalam kasus dugaan penggelapan menyimpan sejumlah persoalan mendasar.

“Perkara yang menjerat klien kami, Saudara Ade Purwato Bin Suwardi dan Saudara Arief Iryadi Zainudin Bin Zainudin, pada dasarnya memperlihatkan adanya konstruksi hukum yang patut dipertanyakan secara serius,” tutur Hendri Irawan, SH., MH, kepada awak media, Selasa (13/4/2026).

Pertama, terhadap Saudara Ade Purwato, Kuasa Hukum menilai bahwa substansi perkara tersebut sejatinya merupakan ranah perdata, yakni berkaitan dengan hubungan hukum dan kesepakatan antar pihak yang kemudian dipaksakan untuk direkonstruksi menjadi perkara pidana.

“Fakta-fakta persidangan justru menunjukkan tidak adanya unsur kriminal yang berdiri secara utuh sebagaimana disyaratkan dalam hukum pidana,” ungkap Hendri.

Ia juga mencermati adanya indikasi motif lain dari pihak saksi korban, Saudari Lancar Kataren, yang belum terungkap secara terang di persidangan.

“Dalam konteks hubungan kerja atau posisi klien kami sebagai vendor, terdapat ruang dugaan bahwa perkara ini tidak semata-mata berdiri sebagai persoalan hukum murni, melainkan dipengaruhi kepentingan tertentu yang belum dapat dijelaskan secara objektif,” paparnya.

Terhadap Saudara Arief Iryadi Zainudin, perlu ditegaskan bahwa yang bersangkutan adalah seorang karyawan yang bertindak dalam kapasitas profesional, dengan itikad baik untuk memperlancar proses pekerjaan perusahaannya dengan para mitra atau vendor.

“Tidak terdapat fakta persidangan yang menunjukkan adanya niat jahat (mens rea) dalam tindakan tersebut,” tegas Kuasa Hukum.

Lanjut Hendri, hal tersebut menjadi pertanyaan mendasar, bagaimana mungkin seseorang yang tidak mengetahui adanya perjanjian antara vendor dengan pihak lain justru turut dilibatkan dalam permasalahan hukum yang sedang dihadapi vendor tersebut.

“Ini menunjukkan adanya perluasan pertanggungjawaban yang tidak proporsional dan berpotensi melanggar prinsip keadilan,” imbuhnya.

“Kami berpendapat bahwa perkara ini tidak hanya lemah dari aspek pembuktian pidana, tetapi juga menyimpan persoalan mendasar dalam konstruksi hukumnya, yang semestinya menjadi perhatian serius Majelis Hakim dalam menjatuhkan putusan yang adil dan objektif,” tutup Hendri Irawan, SH., MH. (Arb)




Penyegaran Birokrasi Inhil: Ari Syuria Resmi Nakhodai Kecamatan Tembilahan

ARBindonesia.com, INDRAGIRI HILIR – Suasana khidmat menyelimuti Gedung Engku Kelana, Senin pagi (13/4/2026), saat Bupati Indragiri Hilir H. Herman melantik jajaran Pejabat Tinggi Pratama, Administrator, Pengawas, dan Fungsional di lingkungan Pemkab Inhil.

Momentum ini menjadi istimewa bagi ibu kota kabupaten, dengan dilantiknya Ari Syuria, SE, M.Si sebagai Camat Tembilahan. Putra daerah yang menempuh pendidikan dasar hingga SMA di Tembilahan ini kini dipercaya memimpin jantung administrasi di “Negeri Seribu Parit”.

Rekam Jejak dan Pengalaman
Ari Syuria bukan sosok baru dalam birokrasi Inhil. Ia telah meniti karier di berbagai bidang strategis, mulai dari administrasi kepegawaian, komunikasi pimpinan, hingga penanganan darurat. Kombinasi pengalaman lapangan dan administrasi ini dinilai sebagai modal kuat untuk membenahi Kecamatan Tembilahan yang kompleks sebagai pusat pemerintahan sekaligus ekonomi.

Pesan Bupati
Dalam sambutannya, Bupati H. Herman menegaskan pelantikan ini sebagai bagian dari akselerasi pelayanan publik. Ia berharap para pejabat yang baru dilantik segera bekerja cepat dan responsif terhadap kebutuhan masyarakat.

Komitmen Camat Baru
Usai prosesi, Ari Syuria menyampaikan rasa syukur atas amanah yang diberikan.

“Secara pribadi dan keluarga, saya menghaturkan terima kasih kepada Bapak Bupati atas kepercayaan ini. Tugas sebagai Camat Tembilahan adalah tanggung jawab besar yang harus dijalankan dengan integritas,” ujarnya.

Ari menekankan visinya untuk menghadirkan pelayanan yang inklusif dan responsif.

“Tembilahan adalah wajah Indragiri Hilir. Harapan saya, koordinasi hingga tingkat RT/RW bisa diperkuat agar program pemerintah benar-benar menyentuh seluruh lapisan masyarakat. Saya mohon doa dan dukungan dari tokoh agama, tokoh masyarakat, dan warga Tembilahan agar kita bisa membangun kecamatan ini bersama-sama,” tambahnya.

Energi Baru Pemerintahan
Selain pelantikan Camat Tembilahan, acara ini juga meresmikan penempatan sejumlah pejabat eselon II, III, IV, serta fungsional. Agenda penyegaran birokrasi ini diharapkan menjadi energi baru bagi tata kelola pemerintahan Kabupaten Indragiri Hilir di tahun 2026. *




Sahidin Turun ke Riau: Pastikan Rakyat Terlindungi dari Alat Kesehatan Ilegal

ARBindonesia.com, PEKANBARU – Riau kembali disapa oleh putra asli Kampar, Ir. H. Sahidin, yang hadir bersama mitra kerja Komisi IX DPR RI pada Kamis–Sabtu (9–11 April 2026).

Dalam rangkaian kunjungan di berbagai titik, Sahidin membawa pesan penting yaitu melindungi masyarakat dari ancaman alat kesehatan ilegal.

Tak sendiri, Sahidin menggandeng Kementerian Kesehatan RI. Kehadiran mereka bukan sekadar seremonial, melainkan membawa misi nyata.

“Kami ingin memastikan setiap produk kesehatan yang beredar memiliki izin edar resmi. Ini adalah bentuk tanggung jawab kami agar rakyat tidak dirugikan oleh alat kesehatan ilegal,” tegas Sahidin di hadapan warga.

Bagi Sahidin, menjadi wakil rakyat bukan hanya soal duduk di kursi parlemen, melainkan hadir langsung di tengah masyarakat.

“Saya ingin masyarakat merasakan kehadiran saya, bukan hanya lewat berita, tapi lewat aksi nyata. Amanah ini besar, dan saya berkomitmen memberikan yang terbaik untuk Riau,” ujarnya penuh semangat.

Kunjungan ini menjadi bukti bahwa perlindungan kesehatan bukan sekadar wacana. Dengan menggandeng mitra strategis, Sahidin memastikan program yang dibawa Komisi IX DPR RI benar-benar menyentuh masyarakat. Dari perlindungan hukum hingga akses kesehatan yang lebih aman, semua diarahkan untuk kepentingan rakyat. (Red)




Pendaftaran Calon Ketua IKA FTK UIN Suska Riau Resmi Dibuka

ARBindonesia.com, INDRAGIRI HILIR – Pendaftaran calon Ketua Ikatan Alumni Fakultas Tarbiyah dan Keguruan (IKA FTK) UIN Suska Riau periode 2026–2030 resmi dimulai pada Minggu, 12 April 2026.

Sekretaris Panitia Mubes II, Randi Arriavinandi, S.Pd., M.Pd., yang juga Wasekum I IKA FTK, menyampaikan bahwa masa kepengurusan periode 2022–2026 akan berakhir dalam waktu sekitar satu bulan. Untuk itu, Panitia Musyawarah Besar (Mubes) II telah dibentuk dan mulai melaksanakan penjaringan calon ketua baru. Pendaftaran dibuka sejak 12 hingga 17 April 2026.

“Calon ketua dapat mendaftarkan diri dengan mengisi formulir melalui tautan yang telah disediakan oleh bidang media panitia Mubes,” jelas Randi.

Setelah masa pendaftaran berakhir, panitia akan menetapkan daftar calon beserta nomor urut pada April 2026. Selanjutnya, para calon diberi kesempatan melakukan sosialisasi, konsolidasi, serta menyiapkan visi dan misi yang akan dipaparkan dalam Mubes. “Para calon juga dapat bersosialisasi ke seluruh IKA jurusan di lingkungan FTK UIN Suska Riau hingga hari pemilihan,” tambahnya.

Musyawarah Besar ke-2 IKA FTK UIN Suska Riau dijadwalkan berlangsung pada 19 April 2026. Panitia mengundang seluruh alumni FTK untuk berpartisipasi, termasuk mendaftarkan diri sebagai calon ketua.

Adapun persyaratan bagi calon ketua antara lain:
– Merupakan alumni sah FTK UIN Suska Riau (dibuktikan dengan KTP dan ijazah).
– Memiliki pengalaman organisasi (melampirkan CV).
– Menunjukkan loyalitas tinggi dan kesediaan bekerja secara sukarela.
– Memiliki visi, misi, serta program kerja yang jelas untuk memajukan IKA FTK.
– Tidak terlibat sengketa hukum.
– Tidak berstatus sebagai karyawan tetap atau dosen di UIN Suska Riau.

Pemilihan Ketua IKA FTK ini diharapkan mampu memperkuat kontribusi alumni dalam mendukung kemajuan Fakultas Tarbiyah dan Keguruan. *




Bupati Inhil Salurkan Bantuan Korban Kebakaran di Pulau Kijang

ARBindonesia.com, INDRAGIRI HILIR – Asap yang masih menyisakan bau hangus di Pasar Bom, Pulau Kijang, menjadi saksi bisu kedatangan Bupati Indragiri Hilir (Inhil), H. Herman, Minggu (12/4/2026).

Di tengah puing-puing bangunan yang rata dengan tanah, Bupati hadir bukan sekadar membawa bantuan, tetapi juga harapan bagi warga yang kehilangan rumah dan harta benda.

Musibah kebakaran yang melanda pada 8 April lalu telah meluluhlantakkan 101 bangunan, dengan 84 di antaranya hangus terbakar dan 17 rusak berat. Sebanyak 61 Kepala Keluarga, 190 jiwa, kini harus memulai hidup dari nol.

Bupati Herman bersama Ketua TP-PKK Inhil, Hj. Katerina Susanti, menyerahkan bantuan besar hasil sinergi pemerintah pusat, provinsi, dan daerah. Bantuan itu mencakup pangan, hunian darurat, sandang, hingga kesehatan, serta uang tunai melalui Baznas Inhil senilai Rp168 juta.

Di hadapan warga yang masih diliputi kesedihan, suara Bupati Herman bergetar penuh empati.

“Melihat kondisi di lapangan, hati saya sangat teriris. Pemerintah daerah akan terus berupaya maksimal, namun beban ini terlalu berat jika dipikul sendiri,” tutur H Herman.

“Saya mengetuk hati dunia usaha, perusahaan-perusahaan di Inhil, serta masyarakat yang memiliki rezeki lebih, mari kita bersatu membantu saudara kita di sini. Sekecil apa pun bantuan Anda, itu adalah harapan bagi mereka untuk bangkit,” tambahnya.

Selain bantuan logistik, Bupati menegaskan bahwa yang paling penting adalah memberikan rasa kebersamaan agar para korban tidak merasa sendirian.

Ia juga mengapresiasi kerja keras BPBD, Dinas Sosial, dan relawan yang sejak hari pertama terus berjibaku di lapangan.

“Kita tidak hanya memberikan makanan, kita ingin memberikan harapan,” pungkasnya. (Adv)




FTK UIN Suska Riau Gelar Rapat Panitia Pemilihan Ketua IKA Alumni

ARBindonesia.com, PEKANBARU – Dalam rangka mempersiapkan pelaksanaan pemilihan Ketua Ikatan Alumni (IKA), Fakultas Tarbiyah dan Keguruan (FTK) UIN Sultan Syarif Kasim Riau menggelar rapat panitia secara daring melalui platform Zoom pada Jumat, 11 April 2026. Rapat berlangsung penuh semangat kebersamaan dan komitmen dari seluruh peserta.

Susunan panitia ditetapkan dengan Juliwan, S.Pd. sebagai Ketua, Randi Arriavinandi, S.Pd., M.Pd. sebagai Sekretaris, serta Wardani Purnama Sari, S.Pd., M.Pd. sebagai Bendahara. Panitia optimistis, dengan koordinasi yang solid, proses pemilihan Ketua IKA FTK akan berjalan lancar dan kondusif.

Ketua Panitia menegaskan keyakinannya bahwa kerja sama seluruh anggota akan menghasilkan pemilihan yang sukses, melahirkan pemimpin yang mampu menyatukan potensi alumni serta menghadirkan inovasi baru bagi kemajuan kampus FTK.

Rapat turut dihadiri perwakilan alumni lintas angkatan dan pengurus IKA, serta jajaran pimpinan fakultas: Dekan FTK Prof. Dr. Amirah Diniaty, M.Pd., Kons., bersama Wakil Dekan I, II, dan III. Kehadiran pimpinan fakultas memberikan arahan, penguatan, serta dukungan penuh agar proses pemilihan berlangsung tertib, transparan, dan akuntabel.

Dalam arahannya, Dekan FTK menekankan pentingnya integritas dan profesionalitas panitia di setiap tahapan pemilihan. Ia mengingatkan bahwa pemilihan ini bukan sekadar agenda seremonial, melainkan momentum mempererat sinergi antara alumni dan fakultas demi kemajuan institusi.

Agenda rapat membahas berbagai aspek teknis dan strategis, mulai dari penetapan jadwal, mekanisme pemilihan, kriteria calon Ketua IKA, hingga pembagian tugas panitia. Diskusi berlangsung aktif dan konstruktif, dengan beragam masukan demi menyukseskan agenda penting ini.

Dengan dukungan penuh pimpinan fakultas dan kesiapan panitia, pemilihan Ketua IKA FTK UIN Suska Riau diharapkan berjalan lancar serta melahirkan pemimpin yang solid, progresif, dan mampu memberikan kontribusi nyata bagi almamater. *