Pimpinan Apel Gelar Senja, Bupati HM WARDAN Inginkan Gerakan Pramuka Kembali Berjaya di Kabupaten Indragiri Hilir

ARB INdonesia, INDRAGIRI HILIR – Bupati Inhil HM Wardan selaku Ketua Majelis Pembimbing Cabang (Kamabicab) memimpin Apel Gelar Senja Kwartir Cabang 04.02 Gerakan Pramuka Kabupaten Inhil, bertempat di halaman rumah dinas Bupati Kabupaten Inhil, Jalan Kesehatan Nomor 1 Tembilahan, Minggu (14/05/2023) sore.

Dalam Apel Gelar Senja ini, Bupati Inhil, HM. Wardan bertindak sebagai Pembina dan diikuti oleh Ketua Kwarcab Inhil, H. Junaidi Ismail beserta jajaran pengurus, pengurus Kwartir Cabang Gerakan Pramuka, Dewan Andalan Cabang Gerakan Pramuka, serta anggota pramuka dari sejumlah Kwartir Ranting dan Gugus Depan Gerakan Pramuka Kabupaten Indragiri Hilir.

Bupati HM. Wardan selaku Kamabicab dalam sambutannya mengatakan, setelah beberapa tahun kita tidak bisa melaksanakan kegiatan apel gelar senja karena musibah pandemi Covid 19.

“Alhamdulillah hari ini kita bisa melaksanakan kembali kegiatan gelar senja yang merupakan ikhtiar kita untuk meningkatkan semangat dan motivasi, agar aktivitas gerakan pramuka dikabupaten Indragiri Hilir semakin maju dan bermutu”, ujar Bupati.

Lebih lanjut dikatakan Bupati, Kabupaten Indragiri Hilir dulunya pernah dijuluki sebagai kabupaten pramuka, karena selalu giat dan aktif dengan kegiatan-kegiatan kepramukaan.

“Untuk itu saya ingin mengembalikan kejayaan Pramuka di Kabupaten Indragiri Hilir Untuk melaksanakan itu semua perlu adanya program perencanaan yang betul-betul tersusun secara baik”, ungkap Bupati.

Dalam kesempatan ini juga Bupati mengintruksikan kepada semua pejabat agar di setiap tanggal 14 kembali memakai pakaian pramuka.

“Saya instruksikan kepada Asisten Bupati selaku ketua Kwarcab Inhil agar dibuat surat untuk para pejabat- pejabat agar memakai pakaian pramuka setiap bulan di tanggal 14. Mari kita hidupkan kembali gaung pramuka di Inhil”, pungkasnya.

Apel gelar senja ini juga diisi dengan penampilan senam Semaphore dari Pangkalan MAN 1 Inhil, Gugus depan 15.009 dan 15.010, serta penampilan Atraksi Drumband One Smansa Tembilahan. (Adv)




Kadinkes Kampar Terjaring OTT

ARB INdonesia, KAMPAR – Kepala Dinas Keshatan (Kadinkes) Kabupaten Kampar diduga kuat peras Kepala Puskemas pungutan uang dengan tujuan untuk mengurus perkara tipikor yang sedang berjalan di Tipikor Krimsus Polda Riau.

Kadinkes tersebut adalah dr Zulhendra Das’at akhirnya terjaring operasi tangkap tangan (OTT) oleh tim subdit 3 Tipidkor Ditreskrimsus Polda Riau pada Jumat, 12 Mei 2023, sekira pukul 22.00 Wib, yang dilakukan oleh orang kepercayaannya.

“Kadinkes kami amankan bersama orang kepercayaannya berinisial RA merupan Kepala Puskesmas,” kata Kapolda Riau, Irjen Pol Muhammad Iqbal melalui Dirkrimsus Polda Riau, Kombes Teguh Widodo.

Kombes Teguh Widodo mengatakan, pengungkapam kasus tindak pidana dan atau penyalahgunaan wewenang dalam jabatan yaitu pungli terhadap beberapa Kapala Puskesmas di Kampar ini atas informasi yang diberikan oleh masyarakat pada Jumat (12/5).

Atas laporan masyarakat itu, ditreskrimsus Polda Riau di pimpin Kasubdit 3 Dirkrimsus Polda Riau berangkat ke TKP untuk mengecek kebenaran info tersebut. Dari hasil pemantauan, pungli tersebut sedang berlangsung yang dikoordinir oleh RA salah satu Kapus di Kampar.

“Setelah uang diterima, RA berangkat ke rumah ZD (Kadis Kesehatan Kampar_res). Tim mengikutinya, setelah sampai di rumah ZA dan RA menyerahkan uang tersebut langsung ke ZA,” terangnya.

Mendapatakan bukti berupa uang tunai Rp. 85.000.000 dan bukti transfer Rp. 15.000.000, Dirkrimsus Polda Riau langsung mengamankan ZD dan RA dan dilakukan introgasi. Selanjutnya ZA dan RA dibawa ke Polda Riau untuk interogasi lebih lanjut.

“Besaran uang bervariasi ada yang 10 juta rupiah dan ada 5 juta rupiah, namun hingga saat diamankan, baru sebagian Kepala puskesmas yang bersedia mengumpulkan,” ungkapnya.

Kadinkes dan Kapus tersebut telah melanggar tindak pidana korupsi percobaan suap kepada Penyelenggara Negara dengan maksud supaya berbuat atau tidak berbuat sesuatu dalam jabatannya sehingga bertentangan dengan kewajibannya atau memaksa seseorang memberikan sesuatu, membayar atau menerima pembayaran dengan potongan, atau untuk mengerjakan sesuatu bagi dirinya, sebagaimana dimaksud dalam pasal 5 ayat (1) huruf a dan atau pasal 12 huruf e UU RI No. 31 tahun 1999 sebagaimana diubah dengan UU RI No. 20 tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi jo pasal 53 jo pasal 55 atau pasal 56 KUHPidana.

“Kedua pelau terancam pidana penjara seumur hidup atau pidana penjara paling singkat empat tahun dan paling lama 20 tahun, dan pidana denda paling sedikit Rp200 juta dan paling banyak Rp1 miliar,” tutupnya. (Mdd)




Live: Semifinal Indonesia VS Vietnam, Nonton Disini Sebelum Berakhir

Sumber:You Tube Rio cannel




Rangkaian HPN, Menteri Perdagangan dan BUMN Direncanakan Hadir

ARB INdonesia, INDRAGIRI HILIR – Dalam rangka memperingati Hari Pers Nasional (HPN) Tingkat Provinsi Riau di Indragiri Hilir (Inhil) 2023, pihak panitia merencanakan akan menggelar seminar/forum bisnis bertema perkelapaan.

IMG-20230515-WA0021

Dimana dalam kegiatan yang direncanakan akan digelar di Pekanbaru itu, akan mendatangkan Menteri BUMN dan Menteri Perdagangan sebagai narasumber.

IMG-20230515-WA0020

Hal tersebut sesuai dengan apa yang disampaikan Kepala Dinas Penanaman Modal dan PTSP Inhil, Haryono saat menggelar rapat bersama PWI Inhil, Jumat (12/5/2023).

IMG-20230515-WA0017

“Acara direncanakan akan dilaksanakan di Pekanbaru pada 23 atau 24 Mei. Karena yang diundang rencanya dua orang menteri yaitu Menteri BUMN dan Menter Perdagangan. Kita masih tunggu apa bisa hadir langsung atau diwakili,” ujar Haryono.

IMG-20230515-WA0016

Sementara itu, Ketua PWI Inhil, Ardiansyah Julor menambahkan bahwa kegiatan ini akan dilaksanakan di Gedung BRK.

“Untuk gedung sudah kita finalkan di gedung BRK di Pekanbaru. Sementara untuk kepastian tanggal kita masih menunggu dari narasumber,” lanjutnya.

IMG-20230515-WA0014

Tidak hanya Menteri, Seminar Bisnis ini juga dijadwalkan akan dihadiri para pelaku bisnis dan investor yang ada di Riau.

IMG-20230515-WA0015

Sementara rapat bersama yang digelar di ruang rapat kantor Dinas Penanaman Modal dan PTSP ini dipimpin oleh Kadis Dinas Penanaman Modal dan PTSP, Haryono serta dihadiri oleh Kepala Bapenda, Kabag Perekonomian dan SDA, Perwakilan dari PT Pulau Sambu dan Ketua PWI Inhil dan anggota. (Galeri Foto)




DPD PAN Inhil Serbu Kantor KPU

ARB INdonesia, INDRAGIRI HILIR – Dewan Pimpinan Daerah Partai Amanat Nasional (DPD PAN) Kabupaten Indragiri Hilir (Inhil) ‘menyerbu’kantor Komisi Pemilihan Umum Inhil, Jum’at (2/5/2023).

Terlihat dalam pantauan awak media, kedatangan jajaran parpol berlambang matahari putih ke KPU Inhil tersebut di Komandoi langsung oleh Ketua DPD PAN Inhil, Sulaiman MZ dengan menggunakan kendaran ‘kreta kencana’ yang dilengkapi atribut parpol berwarna biru.

Screenshot_2023_0512_145255

Dikatakan Ketua DPD PAN Inhil, Sulaiman MZ, bahwa kedatangan jajaran pengurus partai ke KPU Inhil untuk memastikan bahwa PAN Inhil telah siap menjadi peserta pemilu 2024 dengan menyerahkan berkas-berkas sebagai syarat yang telah ditetapkan oleh KPU.

“Hari ini PAN Inhil melakukan pendaftaran ke KPU Inhil sebagai peserta pemilu 2024, serta penyerahan berkas persyaratan untuk 45 orang Calon Legislatif dari Partai PAN,” tutur Ketua DPD PAN Inhil.

Screenshot_2023_0512_145059

“Saat ini kita tinggal menunggu hasil verifikasi berkas dari KPU Inhil, apakah nantinya masih ada perbaikan tinggal kita perbaiki,” ungkap Sulaiman MZ.

IMG_20230512_145157

Sementara itu, Ketua KPU Inhil H. Herdian Asmi, S.H., M.H mengatakan bahwa PAN Inhil merupakan partai politik yang ketiga yang telah melakukan pendaftaran sebagai peserta pemilu tahun 2024 mendatang.

“Hari ini adalah hari ke 12 masa pendaftaran partai politik, dan sampai saat ini (Jum’at 12/5 pukul 11.00 red) DPD PAN merupakan partai ke 3 yang telah mendaftar dan menyerahkan berkas pemilu setelah PDIP dan Nasdem,” tutur Ketua KPU. (Arbain)




Sebanyak 181 Cakades di Inhil Mengikuti Uji Kompetensi

ARB INdonesia, INDRAGIRI HILIR – Sebanyak 181 peserta Calon Kepala Desa (Cakades) mengikuti uji kompetensi yang diselenggarakan oleh Pemerintah Kabupaten Indragiri Hilir (Inhil) Provinsi Riau.

Uji kompetensi gelombang pertama ini diikuti 181 peserta dibuka secara resmi oleh Bupati Inhil, HM Wardan, di gedung Engku Kelana Jalan Sungai Beringin Tembilahan pada Jumat 12 Mei 2023 pagi.

Bupati Inhil, HM Wardan dalam sambutannya menghimbau kepada peserta untuk tetap tenang dalam mengikuti ujian, dan para panita serta penguji dituntut profesional agar melahirkan Cakades yang memiliki wawasan dan kelayakan.

“Semoga hasil uji kompetensi ini melahirkan Kades berkualitas yang memiliki kemampuan dan pengetahuan wawasan serta kelayakan,” kata Bupati Inhil, HM Wardan, Jum’at (12/5/2023).

Selanjutnya Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD), H Dwi Budiyanto, S.Sos,M.Si, menuturkan uji kompetensi tersebut untuk mendapatkan kader terbaik di tingkat desa yang mempunyai kompetensi qualified (berkualitas).

“Dengan langkah memilih calon Kades yang berkualitas dapat mencapai desa mandiri karena memilih kepala desa yang terbaik,” kata Dwi yang dikutip dari Gagasan Riau.

Dwi memaparkan, sesuai Peraturan Daerah (Perda) ujian kompetensi Calon Kades yang akan bertarung di Pemilihan Kepala Desa (Plkades) pada tanggal 21 Bulan Agustus 2023 ini melibatkan pihak akademisi dan Pemda.

“Kita melibatkan pihak independen, sesuai dengan Perda,” kata Dwi.

Dari pihak Akademisi, kata Dwi, pemerintah melibatkan Universitas Islam Indragiri (UNISI) sebagai penguji kompetensi, dari Perguruan Tinggi melibatkan STAI Auliaurrasyidin dan Pihak Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dalam hal ini Kesra menguji kemampuan mengaji.

“Sedangkan dari pihak Pemda menguji pidato dan wawancara,” terangnya.

Karena Inhil ini negeri agamis, lanjutnya, muatan lokalnya adalah mengaji, dan mendukung program magrib mengaji, satu desa satu rumah tahfiz menjadikan kampung qur’ani di Riau yang diciptakan dari tingkat desa sesuai harapan Bupati HM Wardan.

Dwi memaparkan, untuk bobot penilaian yang telah ditetapkan oleh panitia, peserta harus memenuhi nilai passing grade 60 persen. Nilai pidato 25 persen dan wawancara 25 persen, serta uji tertulis 35 persen.

“Uji tertulis yang paling tinggi 35 persen dari pihak akademisi,” paparnya.

Terkahir Dwi mengatakan, uji kompetensi ini Pemda melibatkan lembaga-lembaga sebagai Tim Pengawas, yakni dari pihak TNI, Polri, Kejaksaan, dan dari OPD yaitu Kesbangpol sebagi Ketua Timwas. (Adv)

Editor: Arbain