Diisukan Terlantarkan PAUD An-Najah Sungai Gantang, Pemkab Inhil Beri Klarifikasi

ARB INdonesia, INDRAGIRI HILIR – Kembali beredar isu yang menyudutkan pimpinan daerah Kabupaten Indragiri Hilir (Inhil). Kali ini Bunda PAUD Hj Zulaikhah Wardan dikatakan membiarkan bangunan PAUD An-Najah Desa Sungai Gantang, Kecamatan Kempas, Kab.Inhil.

Isu ini beredar melalui video berdurasi 1 menit 27 detik yang disebarkan ke media sosial. Dikatakan pula pada video tersebut adanya pengadaan buku pada tahun 2021 yang tidak sesuai dengan spesifikasi harga dan menghabiskan anggaran Milyaran rupiah.

Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Inhil mengklarifikasi melalui Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (PMD) Kab.Inhil Dwi Budiono. Ia katakan tidak tepat jika mengaitkan masalah pembangunan gedung PAUD yang didirikan Pemerintah Desa kepada Bunda PAUD Kab.Inhil karena kegiatan tersebut dikerjakan oleh Pemerintah Desa menggunakan Anggaran Pendapatan Belanja Desa (APBDes).

“Jika dikaitkan dengan Bunda PAUD Kabupaten Inhil itu sangat tidak tepat, dalam hal pembangunan gedung PAUD dan operasional PAUD An-Najah ini di dirikan oleh Pemerintah Desa, yang artinya menjadi kewenangan dan tanggung jawab Desa itu sendiri” tegas Budiono.

“Sama halnya dengan pengadaan buku PAUD, itu menggunakan anggaran APBDes tahun 2021 ke penyedia langsung. Ada sekitar 12 juta rupiah yang dianggarkan oleh Desa dan dana ini dikelola Desa untuk PAUD di wilayahnya sendiri” tambahnya.

Kepala Dinas Komunikasi, Informatika, Persandian dan Statistik Kab. Inhil Trio Beni Putra juga menambahkan bahwa informasi pihak terkait bahwa Desa Sungai Gantang sudah pernah menganggarkan dana pembangunan.

“Isu ini sama dengan isu bimtek Kepala Desa kemarin, yang menggiring opini bahwa Pemerintah Daerah atau Bunda Paud membiarkan bangunan tersebut, padahal Desa sudah menganggarkan sesuai dengan kewenangannya hanya terkendala karena ada temuan sehingga tidak dapat dilanjutkan, kemungkinan tahun depan pihak desa akan menganggarkan kembali ” ungkap Trio.

Menurut Trio, Bunda PAUD Kab. Inhil Hj Zulaikhah Wardan justru banyak berkontribusi dalam hal perkembangan PAUD di Kab. Inhil saat ini.

“Sejak tahun 2014 sampai sekarang, Bunda PAUD Inhil telah menggagas percepatan berdirinya PAUD di Inhil dengan Program Satu Desa Satu PAUD melalui Desa Maju Inhil Jaya sehingga menorehkan prestasi dan mendapatkan penghargaan ditingkat Provinsi hingga tingkat Nasional. Saat ini Angka Partisipasi Kasar (APK) PAUD di Inhil mencapai 91 persen lebih dengan jumlah 467 lembaga PAUD” tutup Trio

Tak hanya itu, Kepala Desa Sungai Gantang Dhedek Kurniadiyanto secara langsung dengan tegas membantah pemberitaan yang menyudutkan Bunda PAUD Inhil Hj Zulaikhah Wardan itu. Ia katakan ini merupakan wewenang Pemerintah Desa dan permasalahan ini sudah dibahas pada tahun lalu, bahkan justru Bupati Inhil sudah membantu untuk rehab gedung PAUD tersebut.

“Persoalan ini sebenarnya sudah dibahas tahun lalu melalui Musrenbang dan Alhamdulillah Pak Bupati membantu untuk rehab bangunan gedung PAUD An-Najah dengan bantuan 100 juta rupiah, dan pengerjaannya akan dikerjakan pada tahun ini. Lagipula video yang beredar tersebut menampilkan gambar-gambar kondisi bangunan gedung pada tahun lalu” ujar Kades menegaskan.(Adv)




Turnamen Futsal Berapit Cup Resmi Dibuka

ARB INdonesia, INDRAGIRI HILIR – Turnamen Futsal Berapit Cup yang di selenggarakan oleh Pemerintah Desa Sungai Berapit secara resmi telah dibuka, Jum’at (19/5/2023).

IMG-20230520-WA0093

Open Turnamen Futsal Berapit Cup tersebut secara resmi di buka oleh Camat Concong, Ahmad Bahrin, SKM, MH.

IMG-20230520-WA0091

Dalam arahannya, Camat Concong, Ahmad Bahrin, SKM, MH menyampaikan apresiasinya atas diselenggarakannya Open Turnamen Futsal Berapit Cup tahun 2023.

IMG-20230520-WA0098

“Kita sangat mengapresiasi pelaksanaan Turnamen Futsal Berapit Cup ini, tentunya harapan kita dalam pelaksanaan ini yang di utamakan adalah sportifitas dalam bertanding,” ungkapnya.

IMG-20230520-WA0095

Sementara itu, PLH Kades Sungai Berapit, Ambok Tang menyampaikan bahwa dalam turnamen Berapit Cup tahun 2023 ini di ikuti oleh 40 tim futsal.

IMG-20230520-WA0089

“Sekitar 40 tim futsal yang akan mengikuti turnamen Berapit Cup ini, Tim berasal dari desa tetangga yang ada di Kecamatan Congcong dan diluar Kecamatan Concong,” ungkap Ambok Tang.
(Galeri Foto)




Sinergitas Kades, PKK dan BPD Murni Pelatihan Profesional Berbasis Aturan Hukum

ARB INdonesia, INDRAGIRI HILIR – Pasca Pelatihan sinergitas Kepala Desa,PKK dan BPD Kabupaten Indragiri Hilir-Riau pada tanggal 15-18 Mei 2023 lalu, muncul sedikit riak praduga bahwa acara yang digelar dikota Batam Kepri itu bermotif ada unsur kepentingan politik tertentu.

Issue yang digiring oleh segelintir orang,melalui beberapa kanal sosial media ini,dipandang tidak cukup produktif dan bahkan cenderung mengaburkan akan esensi dari tujuan utama dari pelatihan dimaksud.

Hal ini sejalan dengan penjelasan Penanggung jawab Pelatihan,yakni Direktur Pusat Pelatihan Nirbana Nusantara Fitra Irama Lubis. Ia mengatakan bahwa Pelatihan Sinergitas Kades,PKK dan BPD Kabupaten Indragiri Hilir dalam pembangunan berkelanjutan ini adalah murni pelatihan yang pihaknya fasilitasi secara profesional sebagai rekanan atau pihak ketiga sesuai dengan regulasi Peraturan menteri Dalam negeri Republik Indonesia nomor 96 Tahun 2017 Tentang Tata Cara Kerja sama Desa dibidang Pemerintahan Desa yang mengatur BKAD Kecamatan bekerja sama dengan pihak ke-3 ( Tiga )

“Kami sebagai penanggung jawab kegiatan pelatihan ini menjelaskan bahwa pelatihan ini bertujuan untuk meningkatkan kapasitas,kualitas dan kapabilitas peserta.Dimana terdiri dari Para Kepala Desa,Ketua TP.PKK Desa dan Anggota BPD Kabupaten Indragiri Hilir.Dalam pelatihan yang kita gelar dari tanggal 15 Sampai dengan penutupan tanggal 18 Mei,kita menghadirkan sejumlah pemateri yang kita pandang kapabel dan berkompeten dibidsng mereka masing-masing.Baik itu dari Penegak Hukum maupun dari birokrasi.Baik dari Kepulauan Riau, Sumatera Barat, Lampung dan dari Indragiri Hilir Sendiri.Tentu harapannya,apa yang kita hadirkan ini dapat maksimal bagi para peserta dalam acara Pelatihan ini.Karena selaku penyelenggara kegiatan .Kami dari Nirbana Nusantara tidak ingin mengecewakan”.Jelas Fitra

Terkait adanya keterangan yang direalese dibeberapa pemberitaan online yang menyebutkan bahwa Acara Pelatihan sinergitas Kades PKK dan BPD ini adalah peran dari Asosiasi Pemerintah Desa Seluruh Indonesia ( APDESI ) Kabupaten Indragiri Hilir ditepis Ketua APDESI Inhil Said Khairul Hanafiah.

“Jadi perlu kami sampaikan disini dan pertegas kembali,bahwa kegiatan pelatihan Sinergitas Kades PKK dan BPD ini,bukan APDESI Penyelenggara,tetapi ini adalah kerjasama antara BKAD Se Kabupaten Indragiri Hilir dengan Nirbana Nusantara selaku pihak ketiga, untuk keterangan selengkapnya begini;

  1. Rencana Kegiatan pelatihan Sinergitas ini pada awalnya ditawarkan oleh Lembaga Pusat Pelatihan Nirbana Nusantara Kepada Seluruh Desa yang ada dikabupaten Indragiri Hilir pada Tahun 2022 dengan menawarkan kepada Desa Tentang kegiatan Pelatihan Sinergitas Kades, BPD dan PKK dengan Biaya Penawaran Kontribusi Kegiatan Rp.7.500.000 perorang
  2. Sumber Dana Pelaksanaan Kegiatan Pelatihan Sinergitas tersebut murni dari anggaran Pendapatan dan Belanja Desa ( APBDes ) Sesuai Kemampuan Keuangan Desa masing masing masing yang ditetapkan sesuai kewenangan Desa Masing masing
  3. Tidak Semua Desa Menganggarkan Kegiatan Pelatihan Sinergitas Kades,PKK dan BPD kerna Penganggaran sesuai Kesepakatan Desa Masing masing dan Terbukti saat acara pelatihan ada desa yang mengutus BPD atau PKK Saja atau Kades Saja
  4. Pelaksanaan kegiatannya mengacu kepada Regulasi Peraturan menteri Dalam negeri Republik Indonesia nomor 96 Tahun 2017 Tentang Tata Cara Kerja sama Desa dibidang Pemerintahan Desa yang mengatur BKAD Kecamatan bekerja sama dengan pihak ke 3 ( Tiga )
  5. Tidak ada Intervensi Dari Pihak Manapun mulai dari awal penggaran Desa dalam APBDes hingga Pelaksanaan Kegiatan Pelatihan Sinergitas Kades,PKK dan BPD terhadap APDESI Inhil
  6. Tidak ada Kerjasama antara APDESI inhil Dengan Pihak Manapun dalam Pelaksanaan Kegiatan Pelatihan Tersebut kerna itu kewenangan Desa Masing masing Dalam Penganggaran Dalam APBDes
  7. APDESI Inhil Bukan penyelenggara Kegiatan pada Pelatihan Sinergitas Kades,BPD dan PKK Kerna Penyelenggara adalah Pihak 3 Pusat Pelatihan Nirbana Nusantara dengan Direktur Fitra Irama Lubis seperti yang berbunyi pada pemberitaan Media bahwa Kadis Kominfo menyampaikan kegiatan pelatihan sinergitas kades,bpd dan pkk diselenggarakan oleh Asosiasi Pemerintah Desa Se Indonesia ( APDESI )
  8. Penunjukan Pihak 3 Penyelenggara Nirbana Nusantara sebagai penyelenggara dan Lokasi Pelaksanaan Pelatihan Sinergitas Kades,BPD dan PKK berdasarkan MOU/Perjanjian Kesepakatan Bersama BKAD Kecamatan Se kabupaten dengan Pihak Nirbana Nusantara Pada Hari selasa.02 Mei 2023 di Pondok Indragiri Tembilahan
  9. Tidak ada Unsur kepentingan Politik dari Pelaksanaan Pelatihan Sinergitas Kades, BPD dan PKK dalam Pembangunan Berkelanjutan ini, kerna tidak Pejabat Politik yang hadir pada saat Pembukaan maupun Penutupan acara.

Dalam Kegiatan Pelatihan sinergitas Kepala Desa, PKK dan BPD ini,yakni diisi dengan pemberian materi,berjalan secara rapi dan terjadwal,yakni ;

I. Materi Tindak Pidana Korupsi yang di isi Dari Kejaksaan Negeri Indragiri Hilir

II. Materi Indikator Desa Percontohan Anti Korupsi Dari Inspektorat Kabupaten Indragiri Hilir

III. Materi Dari Desa Percontohan Anti Korupsi KPK Desa Kamang Hilia Kabupaten Agam Prov Sumbar Tahun 2022 Oleh Kades Kamang Hilia Sumber
IV. Materi Sinergitas Kades,BPD dan PKK Dalam Pembangunan Desa Oleh Kemendagri dan DPMD Kabupaten Inhil

V. Materi Dari Kemendes dan Lain lain sesuai Jadwal yang dibuat oleh Pihak Penyelenggara

Sepanjang acara pelatihan,ruangan aula terbuka lebar,tidak ada penjagaan ketat apalagi tertutup.Awak media juga bebas masuk kedalam ruangan dan mengikuti serta menyimak tiap materi yang diberikan oleh tiap pemateri.

Bupati Indragiri Hilir HM.Wardan dalam sambutannya yang dibacakan oleh Asisten I Setdakab Inhil H.Tantawi Jauhari yang juga berkesempatan membuka acara pelatihan bersama Kajari Indragiri Hilir memberikan apresiasi atas Pelatihan sinergitas Kades PKK dan BPD ini.Ia berharap pelatihan ini dapat menambah khazanah wawasan baru akan arti pentingnya menjaga hubungan yang harmonis antar lembaga di Desa ;

“Betapa pentingnya,menjaga hubungan yang harmonis dan bersinergi dengan lebih kuat dan kompak.Karena ini,adalah salah satu faktor penting dalam melaju atau melambatnya kemajuan pembangunan di Desa.Dengan Kerjasama yang baik antar lembaga,tentu akan lebih mudah mengatur pola pembanguan di Desa.Saya berharap bapak ibu,dapat mengikuti acara ini dengan baik dan maksimal,sehingga ada bekal khazanah wawasan dan pengetahuan yang dibawa pulang”.Harapnya (Adv)




Cari Kayu di Hutan, Warga Gaung Tewas Diterkam Harimau

ARB INdonesia, INDRAGIRI HILIR – Seorang warga Desa Teluk Kabung, Kecamatan Gaung, Indragiri Hilir (Inhil), Provinsi Riau tewas mengenaskan setelah diterkam harimau sumatra.

Korban bernama Arbain meninggal dunia di hutan perbatasan Indragiri Hilir dengan Indragiri Hulu (Inhu), tepatnya di wilayah Siam Hulu Gaung pada Kamis 18 Mei 2023.

Menurut penutur Sekretaris Desa (Sekdes) Teluk Kabung, Eka Saputra, ayah dua anak itu diterkam harimau saat bekerja mencari kayu di hutan Siam.

“Kabar dari keluarganya, korban diterkam saat mencari kayu,” kata Eka.

Menurut penutur saksi (rekan kerjanya), ia bersama korban dan seorang temannya dari pagi berjalan dari bedeng ke tempat kerja untuk mecari kayu untuk membuat rumah.

“Bain berjalan paling depan berjarak sekitar 20 meter dari saya, tiba-tiba muncul seekor harimau dan langsung menyerang Bain,” ungkapnya melalui video pendek saat ditanya Kades Teluk Kabung, Fahrudin.

Saat harimau itu menyerang, saksi sempat lari kembali ke bedeng (pondok) untuk meminta pertolongan. Namun korban diseret harimau ganas itu hingga korban tewas dengan kondisi wajah tercabik-cabik.

“Harimau itu menerkam bagian tengkuk. Setelah itu mengoyak wajah Bain,” tuturnya sambil terisak-isak sedih.

Keterangan dari keluarga, korban akan dikebumikan esok hari, karena jenazah korban tiba di kampung Desa Teluk Kabung selepas magrib pada pukul 18.30 WIB.

Hingga berita ini dilansir, belum ada keterangan resmi dari pihak kepolisian.***




Pengundian Nomor Urut Calon Kades Sungai Berapit Berjalan Tertib

ARB INdonesia, INDRAGIRI HILIR – Panitia pemilihan Kepala Desa Sungai Berapit menggelar pencabutan nomor urut kepada tiga orang calon kepala desa, Kamis (18/5/2023).

IMG-20230519-WA0088

Adapun 3 orang calon Kades Sungai Berapit yang akan berkompetisi pada Pilkades tahun ini diantaranya adalah M.Ihsah yang merupakan Kades Sungai Berapit sebelumnya, Ediyanto, dam Basyuriddin.

IMG-20230519-WA0085

Dari hasil pengundian nomor urut terhadap 3 calon Kades Sungai Berapit, panitia Pilkades menetapkan nomor urut 1 Basyiruddin, 2 M Ihsah, dan nomor urut 3 Ediyanto.

IMG-20230519-WA0087

Dalam agenda tersebut, selain dari penetapan nomor urut yang berjalan tertib juga dilaksanakan penyerahan Surat Keputusan (SK) PLH Kades Sungai Berapit kepada Ambok Tang yang merupakan Sekretaris Desa Sungai Berapit.

IMG-20230519-WA0084

Menyangkut Pilkades Sungai Berapit, Ambok Tang yang telah menerima SK PLH menyampaikan harapan dalam pelaksanaan Pilkades di Sungai Berapit yang akan dilaksanakan pada bulan mendatang.

IMG-20230519-WA0086

“Harapan kita dalam tahapan-tahapan pilkades yang dijalankan nantinya, hendaknya setiap calon kades selalu mengedepankan demokrasi yang humanis dan transparansi. Hal itu bertujuan agar penyelenggaraan pilkades ini berjalan aman dan damai sampai penetapan kepala desa terpilih yang di inginkan masyarakat,” ungkapnya.

Untuk diketahui, dalam kegiatan tersebut dihadiri oleh Camat Concong yang diwakili oleh Sekretaris Kecamatan dan Ibu Camat, Pengawas Kecamatan, RT/RW, BPD dan anggota serta perangkat desa dan beberapa tokoh masyarakat. (Galeri Foto)




Bimtek Kades di Batam Dikabarkan Habiskan APBD Milyaran Rupiah, Kadis Kominfo : Itu Tidak Benar

ARB INdonesia, INDRAGIRI HILIR – Merebaknya isu yang beredar terkait adanya perjalanan mewah 257 Kepala Desa (Kades) Kabupaten Indragiri Hilir (Inhil) yang melakukan perjalanan ke Batam, menghabiskan dana miliaran rupiah, Pemkab Inhil angkat suara, (18/6/2023).

Tak ingin isu tersebut berkembang liar, Trio Beni Putra SE MM Kepala Dinas Komunikasi, Informatika, Persandian dan Statistik Kabupaten Inhil tegaskan bahwa kegiatan tersebut tidak menggunakan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Inhil, melainkan kegiatan murni yang dilaksanakan oleh Pemerintah Desa dalam rangka peningkatan SDM.

“Saya sudah konfirmasi pihak terkait yang menyatakan bahwa kegiatan Bimtek di Batam itu memang benar adanya, namun info yang beredar bahwa anggaran kegiatan tersebut menggunakan dana APBD Kabupaten Inhil itu tidak benar, karena memang pendanaan atau anggaran dalam kegiatan tersebut berasal dari Pemerintah Desa langsung. Lagi pula dari informasi yang beredar terkesan berlebihan dan keliru, karena jumlah desa di Inhil ada 197 desa dan itu tidak semua Kades yang ikut, bagaimana bisa diberitakan ada 257 Kades di Inhil yang ikut” ungkap trio.

Hal tersebut juga dipertegas oleh Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa Kabupaten Inhil, Dwi Budianto mengatakan bahwa adanya penyelenggaraan kegiatan ini merupakan kewenangan dari pihak Desa melalui Anggaran Pendapatan Belanja Desa (APBDes) tahun 2023.

“Ini sifatnya otonom, artinya pihak Pemerintah Daerah tidak boleh ikut campur dalam kegiatan yang merupakan inisiatif dari desa itu. Jadi, kalaupun ada kegiatan dari Desa seperti dalam rangka peningkatan SDM ataupun lainnya itu menggunakan APBDes” sebut Budi.

Terkait adanya staf dari Dinas PMD Kabupaten Inhil yang hadir dalam acara itu, Budi mengaku itu karena diundang.

“Mengenai adanya staf kami dari Dinas PMD hadir dalam acara itu, karena memang diundang oleh penyelengara acara” tambah Budi.

Said Khairul Hanafiyah selaku Ketua APDESI Kabupaten Inhil akui bahwa kegiatan tersebut sama sekali tidak menggunakan APBD Kabupaten Inhil, ini dianggarkan oleh masing-masing desa, melaluai proposal penawaran dan MOU antara masing-masing BKAD kecamatan dengan pihak ke 3. Dan sudah sesuai dengan Peraturan Mentri Dalam Negeri (Permendagri) nomor 96 tahun 2017 yang mengatur tentang Tata Cara Kerja Sama Desa Di Bidang Pemerintahan Desa.

“Kegiatan ini tidak ada sangkut pautnya dengan Pemerintah Daerah, apalagi menggunakan APBD Kabupaten Inhil” tutup pria dengan sapaan Yoyo ini. (adv)