Korban Percobaan Pembunuhan Oleh Mantan Istri di Riau Jadi Tersangka, ini Kata Kuasa Hukumnya

ARB INdonesia, PEKANBARU – Kuasa Hukum Dr. Freddy Simanjuntak, SH, MH menilai Dirkrimum Polda Riau terkesan terburu-buru dan tidak profesional dalam penetapan tersangka terhadap kliennya Chandra (46) yang merupakan korban percobaan pembunuhan oleh mantan istrinya (HS).

Hal itu diungkapkannya saat menggelar Konfrensi Pers terkait peristiwa yang menimpah kliennya itu di kantor hukumnya, Rabu (31/5/2023) di Jalan Palapa Kota Pekanbaru.

“Chandra ini korban atas insiden pada 15 Maret 2023 lalu, mantan istrinya sengaja menabrak Candra. Saya bahkan tak menyangka Polda Riau bisa bertindak demikian,” ungkap Dr. Freddy Simanjuntak, SH, MH.

“Sebenarnya ini perkara kecil saja, tetapi karena Aparat Penegak Hukum dalam hal ini Kepolisan Polda Riau terkesan terlalu tergesa-gesa dan tidak profesional, maka kami sebagai korban tak mungkin tinggal diam,” tegasnya.

Lanjut Freddy Simanjuntak menjelaskan, perkara hukum antara klienya dan HS bermula pada Rabu tanggal 15 Maret tahun 2023 lalu. Saat itu sore hari sekitar pukul 17.00 WIB, Chandra bersama ibu mertua (ibu kandung HS-Red) dan kakak kandung HS mendatangi rumah mantan istrinya untuk menjemput anak-anaknya.

Hal itu ia lakukan karena mendapat kabar bahwa mantan istri Chandra itu telah berubah sikap dan bahkan anak-anaknya hanya di urus oleh ibu mertuanya. Tak hanya itu, Chandra juga mendapat telepon bahwa anak-anaknya sering merasa tertekan, kurang diperhatikan dan bahkan merasa tersekap dirumah.

Ditempat kejadian sempat terjadi cekcok mulut, dan Chandra terus berusaha untuk meyakinkan mantan istrinya agar melepaskan anak-anaknya. Namun, HS tetap bersikeras melawan meskipun secara hukum hak asuh anak berada di tangan Chandra.

“Mereka bercerai pada tahun 2020 lalu, dan Chandra memenangkan hak asuh terhadap ketiga orang anaknya berdasarkan putusan pengadilan,” ujar Freddy.

Lanjutnya, situasi kala itu semakin mencekam ketika Chandra hendak meninggalkan tempat tersebut melalui pintu gerbang komplek Casablanca di Jalan Srikandi, Kecamatan Bina Widya, Kota Pekanbaru. Chandra hampir saja kehilangan nyawa saat HS dengan sengaja menabrak dengan niat membunuh Chandra.

“Mobil yang dikendarai HS melaju kencang dan menabrakkan pagar saat Chandra tepat didepan nya. Akibatnya korban mengalami benturan keras dan sempat tertimpa oleh pagar sepanjang 3 meter. Jadi disini terbukti bahwa mantan istrinya berniat untuk melakukan pembunuhan,” tegas Freddy dengan lantang.

Dalam kondisi seperti itu kata mantan Anggota DPRD Riau, Chandra bisa saja meninggal dunia akibat mobil yang dikendarai HS tampak melindas pagar yang terlepas akibat kuatnya hantaman laju mobil, dan Candra terperangkap dibawah timpaan pintu pagar besi itu.

“Berbagai luka yang dialami oleh candra akibat tragedi itu. Selain trauma Chandra juga mengalami luka serius di bagian tangan, pipi, serta kepalanya yang sampai saat ini masih tetap dideritanya,” sebut Freddy sambil menunjuk bukti foto.

“Ada benturan keras di bagian kepala karena tertimpa pagar besi, Chandra akhirnya harus berobat intensif ke Rumah Sakit di Malaka,” tuturnya lagi sambil menunjuk foto-foto Chandra saat berobat di Malaka.

“Peristiwa itu terekam jelas oleh CCTV dan ada banyak saksi bahwa klien kami Chandra ditabrak dan digilas oleh mantan istrinya,” ungkap Freddy.

Atas peristiwa itu kata pengacara kondang, kliennya telah membuat laporan polisi di Polresta Pekanbaru dengan nomor Surat Tanda Penerimaan Laporan (STTLP) Nomor: STTLP/227/III/2023/MODEL-B/SPKT UNIT II/RESTA PKU atas dugaan penganiayaan yang dilakukan mantan istrinya.

“Dari laporan tersebut, mantan istrinya telah ditetapkan tersangka atas dugaan tindak pidana penganiayaan terhadap klien kami Chandra,” kata Freddy Simanjuntak.

“Pihak kepolisian Polresta Pekanbaru sudah menangkap dan menahan pelaku, namun anehnya setelah lebih kurang 10 hari pihak kepolisian melakukan penangguhan penahanan terhadap tersangka HS,”tambahnya.

Mirisnya lagi, HS melaporkan balik atas dugaan penganiayaan yang dilakukan Chandra dan tak lama kemudian pihak Polda Riau langsung menetapkan tersangka terhadap kliennya Chandra.

“Padahal bukti dan saksi yang mengatakan bahwa Klien kami Chandra melakukan penganiayaan tidaklah kuat yaitu hanya berdasarkan pengakuan HS dan Saksi yang tidak akurat,” kata Freddy.

Ironisnya lagi, surat penetapan tersangka yang ditandatangani oleh Dirkrimum Polda Riau, Kombespol Asep Darmawan pada tanggal 23 Mei 2023 salah menulis data Agama Chandra.

“Dari sini saja sudah bisa kita pahami bahwa penetapan tersangka terkesan terburu-buru dan tidak profesional,” tutur Freddy.

Terakhir dalam Konfrensi Pers tersebut, Freddy juga memberikan bantahan atas maraknya
pemberitaan sepihak yang menyebutkan bahwa kliennya telah melakukan perampasan paksa atas pengasuhan anaknya.

Editor: ARBAIN
Sumber: Tabloiddiksi.com dan BeritaRiau.com




HM Wardan Melepas 41 Jemaah Calon Haji Kloter 2 Kabupaten Inhil

ARB INdonesia, INDRAGIRI HILIR – Bupati Kabupaten Indragiri Hilir (Inhil), HM Wardan melepas Jemaah Calon Haji Kloter 2 Inhil yang tergabung dalam Kloter 14 Embarkasi Batam, pelepasan tersebut di laksanakan di Masjid YAMP Kantor Bupati Inhil, Tembilahan, Kamis, (01/06/23).

Screenshot_2023_0608_143701

Adapun jumlah jemaah calon haji yang tergabung dalam kloter 2 Inhil dan kloter 14 Embarkasi Batam tersebut berjumlah 41 jamaah yang terdiri dari 10 Kecamatan, jemaah tertua atas nama Nasrudin 73 tahum asal Tempuling dan jemaah termuda atas nama Izzi Muttaqim dengan usia 30 tahun asal Tembilahan Hulu.

Screenshot_2023_0608_143713

“”Apresiasi dan rasa bangga kepada seluruh jamaah calon haji Inhil yang telah bersiap dengan sungguh-sungguh dan melakukan persiapan yang matang dalam menghadapi perjalanan ibadah yang suci ini,” ujar Bupati.

Screenshot_2023_0608_143726

Dalam kesempatan itu, bupati H.M Wardan berpesan kepada seluruh jamaah untuk selalu menaati berbagai peraturan yang ada, selalu tertib dan khidmat dalam melaksanakan ibadah haji.

Screenshot_2023_0608_143743

Bupati berharap seluruh Jemaah Calon Haji, khususnya yang berasal dari Kabupaten Indragiri Hilir, dapat melaksanakan rangkaian pelaksanaan ibadah Haji dengan sebaik- baiknya, serta kembali ke tanah air berada dalam keadaan sehat.

Screenshot_2023_0608_143756

HM Wardan juga meminta kepada para jamaah haji untuk mendoakan Kabupaten Indragiri Hilir agar senantiasa mendapatkan perlindungan dari Allah SWT.

“Sehingga tetap tentram, aman dan terhindar dari semua fitnah dan bencana,” katanya.

Pelepasan keberangkatan JCH dirangkai dengan proses tepuk tepung tawar oleh Bupati beserta tamu undangan lainnya. Melalui prosesi tersebut diharapkan jemaah selalu dalam keadaan sehat selamat pergi dan pulang serta mendapatkan predikat haji yang mabrur. (Galeri Foto)




Segera Daftar! Ada Lowker Security, Perawat dan Staff Administrasi di RS 3M Plus Tembilahan

ARB INdonesia, INDRAGIRI HILIR – Rumah Sakit 3M Plus Tembilahan, Kabupaten Indragiri Hilir (Inhil) kembali membuka lowongan pekerjaan.

Kali ini, Rumah Sakit Swasta yang telah memiliki Akreditasi Paripurna tersebut tengah membutuhkan tenaga kerja (pria/wanita) sebagai SECURITY, PERAWAT POLIKLINIK dan STAF ADMINISTRASI DAN KASIR.

Berminat untuk mengajukan lamaran, segera antar segera antar lamaran kerja anda sekarang di RS 3M Plus Tembilahan yang beralamat di Jalan Lingkar II no 11-13 Tembilahan, Indragiri Hilir, Riau.

Untuk informasi lebih lanjut, dapat di lihat pada Infografis dibawah ini :

  1. PERAWAT POLIKLINIK
IMG-20230529-WA0024

2. STAFF ADMINISTRASI DAN KASIR

IMG-20230530-WA0018

3. SECURITY

IMG-20230531-WA0036



Kaban Kesbangpol Inhil Hadiri Rapat Koordinasi Kewaspadaan Dini di Pekanbaru

ARB INdonesia, INDRAGIRI HILIR – Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kaban Kesabangpol) Kabupaten Indragiri Hilir (Inhil), H Arifin, S.Sos.,MM menghadiri rapat Koordinasi Kewaspadaan Dini Pemerintah Daerah se-Provinsi Riau, Senin (29/5/2023) di Aula Hotel Mutira Merdeka Pekanbaru.

Dalam rapat yang dibuka oleh Gubernur Riau, H Syamsuar, M.Si melalui Kaban Kesbangpol Riau Prof. Drs. Jendri Salmon Ginting tersebut dihadiri oleh unsur Forkopimda Pemprov Riau dan OPD terkait serta di hadiri oleh Kaban Kesbangpol dan Kabid Kewaspadaan Nasional se- Provinsi Riau.

Tak hanya itu, Ketua Forum Kewaspadaan Dini Masyarakat (FKDM) Propinsi Riau juga hadiri dalam acara tersebut serta unsur Intelijen dari BIN, Polres, Kodim dan Intel Kejaksaan.

Usai mengikuti acara tersebut, kepada media Kaban Kesbangpol Inhil, HM Arifin menyampaikan bahwa tujuannya mengikuti rapat koordinasi tersebut adalah untuk mengingatkan kembali kepada peran penting Kesbangpol selaku koordinator kewaspadaan di daerah.

“Untuk melakukan upaya-upaya strategis agar bisa merespon dengan cepat dan tepat setiap potensi konflik dan mengantisipasi ATHG ( Ancaman, Tantangan Hambatan dan Gangguan-red) di daerah jelang pemilu dan Pilkada serentak tahun 2024,” tuturnya.

“Selain itu kita juga di instruksikan pada rakor terebut agar Kesbangpol Kabupaten/Kota untuk melakukan rapat rutin dengan OPD terkait. Tentunya instruksi tersebut akan segera kita laksanakan di wilayah Kabupaten Indragiri Hilir,” tambah HM Arifin.

Editor: ARBAIN




Pemimpin Cerdas dan Energik Terpilih Dalam Konfercab ke-II PMII Inhil

ARB INdonesia, INDRAGIRI HILIR – Pengurus Cabang Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PC PMII) Kabupaten Indragiri Hilir (Inhil) menggelar acara Konferensi Cabang (Konfercab ke-II), Sabtu (27/5/2023) di Aula hotel Arrahmam 2.

Dalam kegiatan yang bertema ‘Membangun Sentrum Gerakan Menggenggam Kompas Kepemimpinan 2024’, turut dihadiri Ketua PCNU inhil, ketua Fatayat NU inhil, Kapolres Inhil, Ketua IKA PMII Inhil, KPID Riau, Perwakilan Ormawa Cipayung, Perwakilan osis, serta seluruh anggota dan kader PMII Inhil.

Dari hasil pelaksanaan Konfercab ke-II PC PMII Inhil, M Thahir yang memiliki karakter kepemimpinan yang cerdas dan energik ini ditetapkan sebagai ketua PC PMII Inhil untuk meneruskan masa kepemimpinan Gen Ardi Pratama Putra.

Tak hanya itu, panitia pelaksana juga menetapkan Malvina selaku Ketua Kopri PC PMII Inhil untuk meneruskan masa kepemimpinan dari Siti Fatimah.

Usai diamanahkan sebagai Ketua PC PMII Periode 2023-2024, M Thahir menyampaikan dan bertekad akan lebih membesarkan serta mengharumkan oraganisasi PMII Inhil sehingga kedepannya akan menjadi lebih baik.

‘Allhamdulillah terimakasih kepada sahabat-sahabati yang telah memberikan kepercayaannya kepada saya dan atas amanah yang diberikan, kedepannya saya akan berusaha memperbaiki kondisi PMII Inhil agar bisa lebih baik lagi kedepannya,” ungkap M Thahir.

Selain itu, Ketua PC PMII Periode 2023-2024 ini juga berharap kepada seluruh pengurus Komisariat maupun Rayon untuk selalu bersinergi dan berkontribusi dalam setiap kegiatan yang akan dilaksanakan nantinya.

“Kita juga berharap kepada seluruh pengurus Komisariat maupun Rayon untuk selalu bersinergi dan berkontribusi dalam setiap kegiatan yang akan kita laksanakan nantinya,” tutupnya.

Untuk diketahui, pada konfercab yang di mulai pukul 16:00 WIB hingga pukul 02: 45 WIB tersebut, Ketua terpilih merupakan kader terbaik PMII Inhil yang telah mengikuti pelatihan kader lanjut (PKL) di Sumatra Utara dan sebelumnya juga merupakan pengurusan cabang PMII Inhil dan pengurus organisasi internal kampus.

Selain melaksanakan kegiatan Konfercab, PMII Inhil juga menggelar acara talk show yang menghadirkan narasumber muda dari berbagai kalangan baik dari akademisi, tokoh politik, tokoh NU serta penggiat jurnalistik dengan mengusung tema “Rekontruksi Gagasan Politik menuju Inhil gemilang 2025′.

Editor: ARBAIN




Tegas! Kejari Inhil Bantah Tudingan Soal Menerima Kontribusi Dari Kegiatan Sinergitas Kades di Batam

ARB INdonesia, INDRAGIRI HILIR – Terkait pemberitaan yang menuding Kejaksaan Negeri Indragiri Hilir (Inhil) menerima kontribusi atas kegiatan pelatihan sinergitas kepala Desa, PKK, BPD dalam pembangunan Desa Berkelanjutan di Batam beberapa waktu lalu, Kejaksaan Negeri Inhil membantah terkait berita tersebut.

Kasi Intel Kejari Inhil, Haza Putra SH menjelaskan bahwa Kejari Inhil hanya sebagai undangan dan diminta menjadi narasumber oleh Pusat Pelatihan Nirbana sebagai pelaksana kegiatan berdasarkan surat undangan nomor : 31/PPNN/01/2023 tanggal 2 Mei 2023 perihal sebagai undangan, dan surat sebagai narasumber dari pusat pelatihan Nirbana Nusantara nomor : 315/PPNN/01/2023.

“Kami (Kejari Inhil, red) hanya sebagai undangan dan diminta sebagai narasumber oleh pelaksana, terkait tudingan kejari Inhil menerima kontribusi itu sangat tidak benar,” ungkap Kasi Intel Kejari Inhil.

Haza Putra juga menegaskan, Kejaksaan Negeri Indragiri Hilir tidak pernah ada kerjasama dengan lembaga pelaksana kegiatan, kegiatan tersebut murni dilaksanakan oleh pihak Desa atau BKAD yang bekerjasama dengan lembaga pelaksana.

“Kajari Inhil tidak ada sedikitpun ikut campur dalam kegiatan tersebut, itu merupakan kewenangan Desa memalui BKAD dalam penganggaran kegiatan tersebut,” tegasnya.

Untuk diketahui kegiatan tersebut diikuti 288 peserta yang terdiri dari Kepala Desa, BPD dan PKK. (rls)

Editor: Arbain