Institut STIAMI Selenggarakan The 6th International Conference, Dorong Inovasi Tata Kelola Digital Global

ARBindonesia.com, JAKARTA — Institut STIAMI sukses menyelenggarakan The 6th International Conference pada Sabtu (14/2/2026). Kegiatan ilmiah internasional yang memasuki penyelenggaraan tahun keenam ini menjadi forum strategis dalam mempertemukan akademisi, peneliti, profesional, serta pemangku kebijakan dari berbagai negara untuk mendiskusikan agenda transformasi pelayanan publik di era digital.

Tema yang diusung, “Advancing Digital Governance, Smart Logistics, and Strategic Communication for Future Hospitality and Public Service Systems,” merefleksikan urgensi penguatan tata kelola berbasis teknologi, integrasi sistem logistik cerdas, serta peran komunikasi strategis dalam menciptakan layanan yang efektif, adaptif, dan berkelanjutan.

Dalam pidatonya, Ni Luh Enik Ermawati selaku Wakil Menteri Pariwisata Republik Indonesia menegaskan bahwa akselerasi digital menuntut kolaborasi multipihak. Sinergi antara perguruan tinggi, pemerintah, dan industri dinilai menjadi fondasi penting dalam meningkatkan kualitas kebijakan sekaligus daya saing sektor pariwisata dan layanan publik Indonesia di tingkat global.

Sementara itu, Rektor Institut STIAMI, Sylviana Murni, menyampaikan bahwa konferensi ini merupakan manifestasi komitmen institusi dalam membangun ekosistem akademik yang kolaboratif serta produktif menghasilkan pemikiran aplikatif.

Forum internasional ini juga diharapkan memperluas jejaring riset dan membuka peluang kerja sama lintas negara.

Perspektif komparatif turut hadir melalui kontribusi para narasumber, di antaranya Tasente Tanase (OVIDIUS University of Constanta Romania), Kim Soo Il (Emeritus Professor Busan University of Foreign Studies South Korea), Ilham Sentosa (Emeritus Professor Universiti Kuala Lumpur), Degdo Supriyatno (Profesional Lecturer & Researcher Transport and Multimodal Expert, 20+ Years Industry Practioner), serta Rokhmin Dahuri (Rektor University UMMI Bogor).

Diskusi yang dipandu oleh moderator Ridfa Chairani berlangsung dinamis, ditandai dengan pertukaran gagasan, pengalaman praktik, hingga peluang kolaborasi akademik.

Tingginya partisipasi peserta, baik secara luring maupun daring, memperlihatkan meningkatnya perhatian komunitas ilmiah terhadap isu digital governance dan inovasi pelayanan.

Sejumlah rekomendasi strategis yang mengemuka dalam forum ini diharapkan dapat menjadi rujukan bagi pengembangan kebijakan dan praktik manajerial di masa mendatang.

Melalui penyelenggaraan konferensi ini, Institut STIAMI meneguhkan posisinya sebagai institusi pendidikan tinggi yang aktif berkontribusi dalam percakapan global serta konsisten mendorong lahirnya solusi berbasis pengetahuan bagi kemajuan masyarakat. *




Jaga Marwah Negeri Bertuan, Anak Kemenakan Luhak Tambusai nyatakan Sikap : Tolak Intervensi dan Penghinaan Adat

ARB INdonesia, ROKAN HULU — Ratusan masyarakat Kecamatan Tambusai yang tergabung dalam Anak Kemenakan Luhak Tambusai berkumpul di Gedung LKA Tambusai untuk menyampaikan pernyataan sikap tegas terkait perlindungan tanah adat dan marwah negeri beradat. Aksi pernyataan sikap ini disampaikan langsung di hadapan Raja Luhak Tambusai sebagai simbol payung panji adat dan marwah nagari.

Hadir Dalam kegiatan tersebut Raja Luhak Tambusai Tengku Darmizal bergelar Sultan Ahmad, Kepala Lembaga Kerapatan Adat Melayu Luhak Tambusai Tengku Abdurrahim, S. Pd.I bergelar Tengku Saydina Mukamil,
Datuk Bendaharo Luhak Tambusai Zulman, S. Sos bergelar Datuk Paduko Sendaro, Sutan Mahmud Luhak Tambusai Salman Alfaridi, S. Ag bergelar Sutan Mahmud, Lurah Tambusai, serta para anak kemenakan Melayu Luhak Tambusai serta ratusan masyarakat.

M. Syahril Topan ST. MM anak kemenakan Luhak Melayu Tambusai bergelar Datuk Laksamana dalam sambutannya menegaskan bahwa forum tersebut merupakan wadah yang sangat dinantikan untuk memperkuat soliditas antara anak kemenakan dan para datuk.

“Inilah forum yang sangat kita harapkan. Forum seperti ini dapat menyolidkan barisan kita, anak kemenakan bersama datuk-datuk kita,” ujarnya.

Topan juga mengingatkan sejarah 25 tahun silam ketika Torganda masuk ke wilayah Tambusai. Saat itu, menurutnya, para datuk dengan tegas menolak karena mempertahankan marwah dan kampung halaman, bahkan harus menghadapi konsekuensi berat hingga kampung dibakar.

Ia menegaskan bahwa pihaknya tidak pernah iri terhadap saudara-saudara yang berada di Rantau Kasai maupun Mahato. “Mereka adalah saudara-saudara kita,” tegasnya.

Namun, ia menyoroti kondisi saat ini ketika para datuk memperjuangkan hak dengan etika yang benar, hingga Agrinas memberikan 20 persen kepada Luhak Tambusai. Meski demikian, ia menyayangkan adanya upaya yang menghalangi datuk untuk masuk ke negerinya sendiri.

“Yang perlu diingat, kita bukan ingin mengambil hak mereka. Tapi kita menyayangkan adanya oknum-oknum yang menghina datuk-datuk kita. Itu yang tidak akan kita terima,” katanya.

Ia juga menegaskan bahwa lembaga merupakan benteng terakhir yang harus dijaga bersama oleh seluruh anak kemenakan dan masyarakat.

“Lembaga adat adalah benteng terakhir yang mesti kita jaga bersama,” tutup Topan.

Dilanjutkan dengan pernyataan sikap yang dibacakan secara kolektif dan dipandu oleh Nirwanto. Spdi. MIP, masyarakat adat menegaskan bahwa Luhak Tambusai adalah negeri bertuan, beradat, dan berpusako. Mereka menolak keras segala bentuk intervensi kekuatan luar, termasuk praktik mafia lahan dan dominasi oligarki yang dinilai mengancam hak ulayat serta memecah belah masyarakat adat.

“Tanah pusako tinggi berada di bawah lindungan adat dan raja. Tanah bukan barang dagangan, bukan lahan rebutan kekuasaan. Siapa yang mengganggu tanah adat sama dengan mengusik ketertiban nagari,” demikian salah satu poin pernyataan yang disampaikan di hadapan raja, ninik mamak, alim ulama, dan tokoh masyarakat.

Masyarakat juga mengecam praktik pengubahan batas tanah, pemalsuan dokumen, perampasan hak ulayat, serta penindasan terhadap warga adat. Mereka menilai tindakan tersebut bertentangan dengan nilai adat dan merupakan bentuk kedurhakaan terhadap nagari. Oligarki yang memonopoli keputusan dan memanfaatkan kekuasaan untuk kepentingan ekonomi dinilai sebagai ancaman serius bagi keadilan sosial dan kedaulatan masyarakat adat.

Dalam sikap politik-adatnya, Anak Kemenakan Luhak Tambusai menyatakan siap berdampingan dengan negara sepanjang negara hadir membela keadilan dan memberantas mafia lahan. Prinsip “Adat Basandi Syarak, Syarak Basandi Kitabullah” ditegaskan sebagai landasan perjuangan, dengan komitmen menempuh perlawanan melalui jalur terhormat, beradat, berundang, dan sesuai hukum negara.

Tiga poin sikap utama ditegaskan dalam deklarasi tersebut:

  1. Menolak dan mengutuk segala bentuk penghinaan terhadap marwah Luhak Tambusai.
  2. Mendukung sepenuhnya hak masyarakat adat yang diserahkan negara melalui PT Agrinas Palma Nusantara.
  3. Menyatakan kesiapan menjaga negeri, adat, dan pusako secara kolektif apabila tanah adat diganggu atau adat diserang.

Seruan persatuan juga dikumandangkan: “Satukan langkah, rapatkan barisan, jaga marwah Luhak Tambusai, jaga pusako, jaga adat. Jangan biarkan tanah dijual, negeri diperalat, rakyat dizalimi.”

Pernyataan sikap ini menjadi sinyal kuat bahwa masyarakat adat Tambusai siap mempertahankan hak ulayat dan identitas budaya mereka dari tekanan ekonomi dan politik, sekaligus menuntut kehadiran negara yang adil dan berpihak pada rakyat adat.




Begini Kronologi dan Motif Penganiayaan di Pasar Tembilahan Hingga Korban Alami 30 Jahitan

ARBindonesia.com, INDRAGIRI HILIR – Polres Indragiri Hilir berhasil mengungkap kasus tindak pidana penganiayaan yang terjadi di wilayah Pasar Tembilahan, Kecamatan Tembilahan, Kabupaten Indragiri Hilir, pada Kamis (12/2/2026) sore. Seorang pria berinisial (S alias I.B (40) berhasil diamankan kurang dari dua jam setelah kejadian.

Pengungkapan kasus ini berdasarkan Laporan Polisi Nomor: LP/B/9/II/2026/SPKT/POLRES INDRAGIRI HILIR/POLDA RIAU, tanggal 12 Februari 2026.

Peristiwa penganiayaan terjadi sekitar pukul 18.00 WIB di Jalan Sudirman, Kelurahan Tembilahan Kota, Kecamatan Tembilahan.
Berdasarkan laporan pelapor M. Reki (23), ia mendapat informasi bahwa ayahnya, Suratman alias Rano, telah dibacok oleh seseorang di Pasar Tembilahan dan telah dilarikan ke Rumah Sakit Puri Husada Tembilahan.

Setibanya di rumah sakit, korban Suratman (61) diketahui mengalami luka sayat di bagian dagu hingga mendapat 30 jahitan serta luka di bahu kiri dengan 10 jahitan. Selain itu, korban lainnya, Abd Rahman Sidik (30), mengalami luka sayat pada bagian belakang leher dengan 17 jahitan.
Atas kejadian tersebut, pelapor segera membuat laporan ke Polres Indragiri Hilir.

Menindaklanjuti laporan tersebut, personel Pamapta I bersama piket fungsi Reskrim dan anggota Resmob Sat Reskrim Polres Inhil segera mendatangi Tempat Kejadian Perkara (TKP) untuk melakukan olah TKP dan meminta keterangan para saksi.

Dari hasil penyelidikan, pelaku diketahui seorang pria yang biasa dipanggil ISAM BENJOL. Sekira pukul 19.30 WIB, petugas memperoleh informasi bahwa terduga pelaku berada di Jalan M. Boya, Tembilahan.

Tim langsung bergerak ke lokasi dan berhasil mengamankan tersangka yang sempat melakukan perlawanan. Pelaku kemudian dibawa ke Polres Inhil untuk pemeriksaan lebih lanjut. Dalam interogasi, tersangka mengakui telah melakukan penganiayaan terhadap kedua korban
.
Berdasarkan keterangan saksi-saksi, visum et repertum (VER), serta barang bukti berupa pakaian korban yang berlumuran darah, tersangka resmi ditetapkan sebagai tersangka dan diproses hukum di Sat Reskrim Polres Inhil.

Dari hasil pemeriksaan, tersangka melakukan penyerangan menggunakan senjata tajam jenis pisau badik. Namun, senjata tersebut hingga kini belum ditemukan karena menurut pengakuan tersangka telah dibuang ke sungai setelah kejadian.

Adapun motif kejadian diduga karena tersangka dalam kondisi emosi dan dipengaruhi minuman keras. Awalnya tersangka berniat mengejar seseorang bernama Daeng, namun karena tidak berhasil menemukannya, tersangka melampiaskan kemarahannya dengan menyerang korban secara acak di jalan.

Tersangka dijerat dengan Pasal 466 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) terkait tindak pidana penganiayaan.

Sejumlah langkah telah dilakukan penyidik, di antaranya menerima laporan polisi, mendatangi dan mengolah TKP, memeriksa saksi-saksi, mengumpulkan barang bukti, serta melaksanakan gelar perkara.

Selanjutnya, penyidik akan melengkapi administrasi penyidikan, melakukan pemeriksaan lanjutan terhadap saksi dan tersangka, menyita barang bukti tambahan, berkoordinasi dengan Jaksa Penuntut Umum (JPU), serta melengkapi dan mengirim berkas perkara ke JPU.

Polres Indragiri Hilir menegaskan komitmennya untuk menindak tegas setiap tindak pidana yang meresahkan masyarakat serta mengimbau masyarakat untuk segera melapor apabila mengetahui atau mengalami tindak kejahatan.

Kapolres Indragiri Hilir AKBP Farouk Oktora, S.H., S.I.K. menegaskan bahwa pihaknya bergerak cepat dalam menangani kasus penganiayaan yang terjadi di Pasar Tembilahan dan berhasil mengamankan tersangka dalam waktu kurang dari dua jam setelah kejadian.

Kami tidak memberikan ruang bagi pelaku tindak kekerasan di wilayah hukum Polres Inhil. Begitu laporan diterima, personel langsung turun ke TKP melakukan penyelidikan hingga akhirnya tersangka berhasil diamankan. Ini merupakan bentuk komitmen kami dalam memberikan rasa aman kepada masyarakat,” tegas Kapolres.

Kapolres menjelaskan bahwa tindakan pelaku yang melakukan penyerangan secara acak menggunakan senjata tajam sangat membahayakan keselamatan masyarakat. Oleh karena itu, proses hukum akan dilakukan secara profesional dan tuntas sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

“Kami sangat menyayangkan peristiwa ini, terlebih motifnya dipicu oleh emosi dan pengaruh minuman keras. Kami mengimbau masyarakat untuk tidak mudah terpancing emosi dan menghindari konsumsi minuman keras yang dapat memicu terjadinya tindak pidana,” tambahnya.

Lebih lanjut, Kapolres juga menyampaikan apresiasi kepada personel yang telah sigap dan responsif dalam mengungkap kasus tersebut, serta mengajak masyarakat untuk terus bersinergi menjaga situasi kamtibmas di wilayah Indragiri Hilir.

“Kami mengajak seluruh elemen masyarakat untuk bersama-sama menjaga ketertiban dan keamanan. Apabila melihat atau mengetahui adanya tindak pidana, segera laporkan kepada pihak kepolisian agar dapat segera ditindaklanjuti,” tutup AKBP Farouk Oktora.*




Perjalanan Opini Hasil Pemeriksaan Laporan Keuangan Kabupaten Inhil dari Tahun 2010 sampai 2024

ARBindonesia.com, INDRAGIRI HILIR – Perjalanan laporan keuangan pemerintah daerah (LKPD) Kabupaten Indragiri Hilir (Inhil) menunjukkan perkembangan yang signifikan dalam kurun waktu 15 tahun terakhir.

Hal itu berdasarkan hasil pemeriksaan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) atas LKPD memperlihatkan adanya peningkatan kualitas pengelolaan keuangan daerah dari tahun ke tahun.

Periode 2010–2015: Wajar Dengan Pengecualian (WDP)

Selama enam tahun berturut-turut, mulai dari 2010 hingga 2015, LKPD Indragiri Hilir hanya memperoleh opini Wajar Dengan Pengecualian (WDP).

Opini ini berarti laporan keuangan dianggap cukup baik, namun masih terdapat beberapa kelemahan yang membuat penyajian informasi belum sepenuhnya sesuai standar akuntansi pemerintahan.

Periode 2016–2023: Wajar Tanpa Pengecualian (WTP)

Memasuki tahun 2016, terjadi lonjakan prestasi. LKPD Indragiri Hilir berhasil meraih opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP), yang merupakan predikat tertinggi dari BPK. Opini WTP menunjukkan bahwa laporan keuangan telah disajikan secara transparan, akuntabel, dan sesuai dengan standar akuntansi pemerintahan.

Prestasi ini terus dipertahankan selama delapan tahun berturut-turut, hingga tahun 2023. Konsistensi tersebut mencerminkan adanya perbaikan tata kelola keuangan daerah serta komitmen pemerintah daerah dalam meningkatkan akuntabilitas publik.

Tahun 2024: WTP dengan Penekanan Suatu Hal (WTP-PSH)

Pada tahun 2024, Indragiri Hilir kembali meraih opini WTP, namun dengan catatan khusus berupa Penekanan Suatu Hal (PSH). Artinya, meskipun laporan keuangan secara keseluruhan sudah sesuai standar, BPK memberikan perhatian khusus pada aspek tertentu yang perlu ditindaklanjuti.

Catatan ini biasanya terkait dengan hal-hal yang berpotensi memengaruhi pengelolaan keuangan di masa depan, sehingga pemerintah daerah diharapkan segera melakukan perbaikan.

Perjalanan opini LKPD Kabupaten Indragiri Hilir menggambarkan transformasi pengelolaan keuangan daerah dari kondisi penuh catatan pada 2010–2015, menuju konsistensi predikat tertinggi sejak 2016.

Catatan PSH di tahun 2024 menjadi pengingat bahwa meski sudah berada di jalur yang benar, pemerintah daerah tetap harus menjaga transparansi dan memperbaiki aspek-aspek yang masih menjadi perhatian. (Arbain)




Walko Pekanbaru Pastikan Penjaringan Anak Putus Sekolah Berlanjut

ARBindonesia.com, PEKANBARU – Penjaringan terhadap anak putus sekolah di Kota Pekanbaru berlanjut tahun ini. Anak-anak yang putus sekolah, bakal disekolahkan kembali oleh Pemerintah Kota Pekanbaru secara gratis.

Wali Kota (Wako) Pekanbaru Agung Nugroho mengatakan bahwa pihaknya menargetkan di kota ini tidak ada anak-anak yang alami putus sekolah. Maka penjaringan anak putus sekolah bakal dilakukan setiap tahunnya.

“Jadi, tidak boleh ada anak putus sekolah di Kota Pekanbaru,” tegas Wako Agung, Kamis (12/2/2026).

Menurutnya, penjaringan yang dilakukan Pemerintah Kota Pekanbaru dibantu oleh kader Posyandu yang ada di setiap kelurahan.

Masyarakat bisa datang melaporkan ke kantor kecamatan masing-masing, maupun kader posyandu untuk penjaringan anak putus sekolah ini.

Agung ingin seluruh anak-anak di Kota Pekanbaru mendapatkan akses pendidikan yang layak dan semestinya.

Sejumlah anak yang alami putus sekolah didapati karena ijazah mereka ditahan pihak sekolah sebelumnya, sehingga tidak melanjutkan ke jenjang pendidikan selanjutnya.

Pada tahun 2025 kemarin, sekitar 1.778 anak putus sekolah di Kota Pekanbaru sudah kembali menempuh pendidikan. Pemko Pekanbaru, kembali menyekolahkan ribuan anak tersebut ke jenjang pendidikan sesuai tingkatan masing-masing.

Mereka putus sekolah ada yang terkendala biaya, hingga penahanan ijazah akibat tunggakan pendidikan yang tidak diselesaikan.

Pemko menyekolahkan anak-anak tersebut mulai untuk tingkatan, SD, SMP, hingga SMA. Ada juga yang melanjutkan untuk mengambil program sekolah paket A, B dan C. *




Dua Tim MAN 1 Inhil Wakili Riau di Ajang Internasional Kuala Lumpur

ARBindonesia.com, PEKANBARU – Semangat dan prestasi siswa MAN 1 Indragiri Hilir kembali mengharumkan nama Riau. Dua tim dari madrasah ini resmi terpilih untuk tampil di 2nd International Student Summit yang akan digelar pada 13–16 Februari 2026 di Kuala Lumpur, Malaysia.

Menjelang keberangkatan, para siswa mendapat arahan langsung dari Kakanwil Kemenag Provinsi Riau, Muliardi, yang meminta mereka melakukan simulasi presentasi karya ilmiah dalam Bahasa Inggris. Setiap tim memaparkan ide dan hasil risetnya, lalu menerima masukan, koreksi, serta penguatan sebagai bekal menghadapi dewan juri internasional.

Dalam pesannya, Muliardi menekankan bahwa penguasaan materi harus sejalan dengan kejelasan penyampaian dan rasa percaya diri. “Jangan hanya unggul pada substansi riset, tetapi juga pada cara menyampaikan. Percaya diri, kuasai panggung, dan tunjukkan bahwa madrasah mampu bersaing di level global,” tegasnya.

Ia juga memberikan catatan teknis mengenai struktur argumentasi, penguatan data penelitian, hingga strategi menjawab pertanyaan juri. Dukungan penuh dari Kanwil Kemenag Riau pun ditegaskan, dengan harapan para siswa mampu membawa pulang hasil terbaik sekaligus mengangkat nama madrasah dan daerah di kancah internasional.

Keikutsertaan dua tim ini menjadi bukti nyata bahwa madrasah di Riau terus mendorong lahirnya inovasi berbasis sains, teknologi, dan pangan berkelanjutan. Lebih dari sekadar kompetisi, ajang internasional ini diharapkan menjadi sarana diplomasi akademik serta penguatan jejaring global bagi generasi muda madrasah.

Turut mendampingi para siswa, Kepala MAN 1 Inhil Ibrahim bersama guru pembimbing Muhammad Azhar dan Abdul Manan N Djafar.

Tim Pertama
Mengusung penelitian berjudul “Classification of Images of Pure and Adulterated Pertalite Fuel Using MobileNet V2 and HSV Color Space Transformation”, tim ini beranggotakan:
– Muhammad Reza Umary (X.9) – Leader
– Rizky Nuzhul Firma (X.9)
– Rayhan Nugraha Umarytya (X.10)
– Qur’anil Nazmi Ramadhan (X.3)
– Daafi Arziki (X.4)

Tim Kedua
Dengan tema pangan berkelanjutan, tim ini menghadirkan inovasi “Green Food RIAU – SAGUPERFOOD: Functional Sago–Spirulina–Moringa Noodles as an Invention for Global Food Security”. Anggotanya adalah:
– Nayla Sheril Fawazzah (X.1) – Leader
– Hana Haura Mahirah (X.1)
– Windy Aira Safrina (X.3).

(MCR)

Editor : Arbain