News! Jago Merah Hantam Permukiman Warga di Desa Sungai Lokan
ARB INdonesia, INDRAGIRI HILIR – Si Jago Merah hantam permukaan warga di Desa Sungai Lokan, Kecamatan Enok, Kabupaten Indragiri Hilir (Inhil), Selasa (20/6/2023) malam.
Diketahui dari rekaman video yang beredar, peristiwa kebakaran itu terjadi sekitar pukul 9 malam (+), dan 4 rumah warga telah hangus dilahap Jago Merah. (Informasi sekitar pukul 21.48 Wib)
“Izin menginformasikan Sungai Lokan mengalami kebakaran, sudah ada 4 rumah yang terbakar,” ungkap seseorang dalam video kebakaran yang beredar di grub WhatsApp.
Hingga berita ini disiarkan, awak media tengah berupaya mencari informasi lebih lanjut terkait peristiwa kebakaran di Desa Sungai Lokan, Kecamatan Enok. (Arb/Redaksi)
Di Inhil, Pencuri Buah Sawit Tewas Dibacok Pemiliknya
ARB INdonesia, INDRAGIRI HILIR – Naas, seorang pria berinisial I (35) meregang nyawa usai tertangkap basah mencuri buah sawit di kebun pemiliknya MR (28).
MR pemilik kebun sawit di Desa Sungai Intan, Kecamatan Tembilahan Hulu, Kabupaten Indragiri Hilir (Inhil) nekat menghabisi nyawa korbannya karena merasa geram melihat buah sawit di kebunnya sering kehilangan saat malam hari.
Kapolres Inhil, AKBP Norhayat melalui Kapolsek Tembilahan Hulu, Iptu Ricky Marzuki menjelaskan, peristiwa pembunuhan itu terjadi pada Senin (19/6/2023) sekitar pukul 19.30 Wib.
Waktu itu, pagi hari tersangka MR pergi menuju kebun sawit miliknya yang terletak di Parit 25 Desa Sungai Intan. Tujuannya untuk mengecek kebunnya karena sering merasa kehilangan buah sawit pada malam hari.
“Setibanya dilahan, MR melihat seseorang sedang memanen buah sawit miliknya,” kata Kapolsek, Selasa (20/6/2023) melalui siaran pers.
Mengetahui hal itu, tersangka MR bersembunyi dibalik pohon sawit sembari menunggu korban I lewat. Ketika korban melintas, tersangka langsung membacok korban dengan menggunakan sebilah parang pada bagian kepala dan badan.
“Atas hantaman benda tajam itu membuat korban terbaring dan tidak bergerak lagi,” tutur Iptu Ricky Marzuki.
Usai membunuh korbannya kata Kapolsek, tersangka MR meninggalkan jasad I di kebun sawit begitu saja dan langsung melaporkan kejadian tersebut kepada Ketua RT setempat.
Pihak kepolisian yang mendengar peristiwa tersebut sontak saja langsung bergerak cepat dan mengamankan pelaku malam itu juga.
“Sementara korban ditemukan dalam keadaan luka dan tidak bernyawa lagi dan dibawa ke Rumah Sakit untuk dilakukan visum. Sementara Pelaku dan barang bukti berupa sebilah parang dan pakaian korban telah diamankan,” kata Kapolsek.
“Pelaku dikenai pasal 338 KHUPidana terancam pidana mati atau pidana penjara seumur hidup atau dua puluh tahun,” tutup Iptu Ricky Marzuki . (Arb/Redaksi).
Dinas Penanaman Modal dan PTSP Sambut Kunjungan Kadin Inhil
ARB INdonesia, INDRAGIRI HILIR – Dinas Penanaman Modal dan PTSP menyambut kunjungan pengurus Kamar Dangan dan Industri (Kadin) Kabupaten Indragiri Hilir (Inhil), Senin (19/6/2023).
Kunjungan pengurus Kadin Inhil tersebut disambut langsung oleh Kepala Dinas Penanaman Modal dan PTSP Inhil, Haryono.
Dalam pertemuan tersebut Kadin Inhil bersama DPMPTSP Inhil membahas tentang sosialisasi Kepres No 18 Tahun 2022.
“Kunjungan Kadin Inhil ini dalam rangka sosialisasi Kepres No 18 Tahun 2022,” sebut Kepala DPMPTSP, Haryono, Selasa, 20 Juni 2023.
Selain itu, kunjungan Kadin Inhil ini dalam rangka untuk menyampaikan bahwa perusahaan wajib bergabung ke Kadin Inhil.
“Pada pertemuan itu Kadin Inhil juga menyampaikan bahwa seluruh perusahaan di Inhil wajib menjadi anggota Kadin,” tururnya.
Sementara itu Ketua Kadin Inhil, Edy Indra Kesuma mengatakan bahwa kartu tanda anggota (KTA) nantinya akan terintegrasi ke Online Single Submission atau OSS.
“Kami juga pada kunjungan tersebut menyerahkan MoU antara Kadin Indonesia dan Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (LKPP),” ujar Edy Indra Kesuma. (Adv)
Kasi Datun Kejari Inhil Pastikan Proyek Yang Mendapat Pendampingan Hukum Dari Kejaksaan Tak Kebal Hukum
ARB INdonesia, INDRAGIRI HILIR – Kejaksaan Negeri Kabupaten Indragiri Hilir (Inhil) memastikan bahwa setiap proyek yang mendapat pendampingan hukum oleh kejaksaan tidak serta-merta kebal hukum.
Hal itu disampaikan Kajari Inhil, Nova Fuspitasari, SH, M.H melalui Kasi Datun Kejari Inhil, Ferry Kurniawan, SH saat dijumpai arbindonesia.com di ruang kerjanya, Senin (19/6/2023).
Menurut Kasi Datun Kejari Inhil, pendamping hukum (legal asisstance) yang berikan kepada penyedia dan rekanan pelaksana hanya sebatas pendamping Perdata dan Tata Usaha Negara, yang mana sifatnya dilakukan dalam kaitan pencegahan agar pelaksanaan Pengadaan Barang dan Jasa secara administrasi sesuai dengan ketentuan hukum yang disyaratkan.
“Kejaksaan hanya mendampingi pada administrasi kontrak kegiatan serta membuka ruang konsultasi kepada rekanan penyedia dan pelaksana. Sementara untuk teknis pelaksanaan tetap menjadi tanggung jawab dari pelaksana proyek, pengawas dan PPK,” kata Ferry Kurniawan, SH.
“Jika ada yang mengira kegiatan proyek yang didampingi oleh kejaksaan itu kebal hukum, itu salah besar. Pelayanan hukum yang diberikan terbatas pada permasalahan Perdata dan Tata Usaha Negara, kita tidak masuk keranah teknis. Jadi jangan merasa kebal hukum apalagi sampai berani ‘bermain curang’ dalam mengerjakan pekerjaan,” ungkap Ferry menegaskan.
Sesuai dengan pelaksanaan misi kejaksaan Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara diantaranya mengenai Penegakan Hukum, Bantuan Hukum, Pertimbangan Hukum, Pelayanan Hukum, dan tindakan hukum lainnya. Ferry meminta kepada satker dan rekanan penyedia jangan salah mengartikan pendamping hukum yang diberikan oleh kejaksaan.
“Tujuan pendamping pada proyek di Kabupaten Inhil ini untuk mencegah terjadinya penyelewengan agar pelaksanaannya sesuai dengan aturan dan spesifikasi teknis yang telah ditetapkan dalam kontrak kerja,” ujar Kasi Datun Kejari Inhil.
Kendati demikian, jika ada temuan ataupun laporan masyarakat dari kegiatan proyek yang didampingi kejaksaan, Fery memastikan selagi laporan tersebut sesuai dengan kondisi dilapangan maka kejaksaan akan menindaklanjuti laporan tersebut.
“Jika ada indikasi apalagi pekerjaan sudah diserahterimakan, maka kejaksaan bisa memutuskan pendampingan hukum terhadap kegiatan tersebut. Tentu ranahnya pidana,” tuturnya.
Lebih jauh Kasi Datun juga menjelaskan bahwa pendamping hukum dimintakan kepada pihak kejaksaan setelah pekerjaan berkontrak. Artinya dalam proses lelang kejaksaan tidak terlibat karena hal itu adalah wewenang Unit Kerja Pengadaan Barang dan Jasa Pemerintah.
Terakhir, Ferry juga meminta peran aktif masyarakat dalam mengawal proyek di Kabupaten Inhil agar pelaksanaannya berjalan sesuai dengan harapan dan aturan yang berlaku serta melaporkan jika ditemukannya indikasi pelanggaran.
“Kita juga meminta peran dan masukan dari kawan-kawan media termasuk masyarakat untuk terlibat aktif dalam melakukan pengawasan. Hal itu bertujuan bagaimana proyek ini dapat berjalan dengan benar dengan hasil yang maksimal,” tutup Kasi Datun Kejari Inhil, Ferry Kurniawan. (Redaksi/Arb)
Proyek Penimbunan Jalan Lintas Tembilahan-Enok Mulai Dikerjakan
ARB INdonesia, INDRAGIRI HILIR – Proyek penimbunan jalan lintas Tembilahan-Enok di Kabupaten Indragiri Hilir (Inhil) kembali mulai dilakukan pengerjaannya, Minggu (18/6/2013).
Diketahui, proyek pembangunan jalan lintas Tembilahan-Enok yang ada di Dinas PUPR Provinsi Riau ini sebelumnya telah dilakukan pengerjaannya pada tahun 2022 lalu. Namun proyek yang menggunakan APBD Provinsi Riau dengan pagu dana sebesar Rp 6.000.021.892 pada tahun lalu sangat disayangkan tidak selesai dikerjakan oleh pihak pelaksana.
Bahkan, proyek milyaran yang dilaksanakan oleh CV Mutiara Zhofa dan Konsultan Pengawas CV Rokan Jaya ini juga terkesan dikerjakan asal-asalan, dengan progres pengerjaan berkisar di bawah 50 persen dengan waktu 195 hari kerja.
Di tahun 2023 ini, Pemerintah Provinsi Riau kembali menggelontorkan APBD nya untuk melanjutkan pembangunan Jalan Lintas Tembilahan -Enok dengan nilai kontrak sebesar Rp 7.454.659.000.
Proyek yang bertanggal kontrak pada 10 April 2023 ini dilaksanakan oleh CV Garuda Aulia dengan waktu kerja selama 180 hari kalender. Sedangkan konsultan pengawasnya adalah CV Jasa Reka Mandiri Consultant.
Dari pantauan langsung arbindonesia.com saat melintas di lokasi, terlihat satu unit ekskavator tengah melakukan pengerjaan penimbunan jalan dan beberapa unit mobil juga tampak silih berganti membawa bahan material penimbunan.
Menurut informasi yang disampaikan salah satu pekerja di lapangan, bahwa pengerjaan proyek ini telah berjalan sekitar 10 hari.
“Sudah sekitar 10 hari kami mulai pengerjaan,” tutur salah satu pekerja yang tengah mengatur arus lalu lintas dilokasi pekerjaan, Minggu (18/6/2023).
Sebagai Informasi, bagi pengendara yang hendak melintas melalui jalan Tembilahan-Enok, sebaiknya pengendara lebih berhati-hati dan waspada serta sangat dianjurkan untuk menggunakan masker. Hal itu dikarenakan kondisi jalan yang telah dilakukan penimbunan sebelumnya saat ini dalam kondisi kering, sehingga menimbulkan banyak debu yang berterbangan.
Kondisi itu diperparah saat mobil-mobil proyek pembawa material timbunan tengah melintas, sehingga membuat jarak pandang tertutup akibat tebalnya debu yang berterbangan. (Redaksi)
TPA Nurul Iman Purnama Melaksanakan Pawai Khotmil Qur’an Yang ke 1.
ARBindonesia.com Dumai-pelaksanaan pawai khotmil Qur’an di kelurahan Purnama kecamatan Dumai Barat.
Minggu 18-06-2023 alhamdulillah terlaksana kegiatan pawai khotmil Qur’an atas kerja sama ketua TPA nurul iman dan ketua masjid nurul iman yang di bantu oleh pemuda Lintas Generasi,pemuda Profesic,dan remaja masjid Nurul iman, untuk mensukses kan kegiatan tersebut.
Kegiatan pawai di mulai dari pukul 08.00 wib hingga sampai selesai,ada pun acara khataman Qur’an di laksanakan di halaman TPA Nurul Iman.
Dalam kegiatan tersebut di hadiri oleh Camat dumai barat bpk Alkusairi Sos Mpg,Lurah kel.purnama bpk Junaidi St,pc Nu kota Dumai bpk sumitro,Babin kantibmas,Rt 19,Rt20,Rt21,dan seluruh tokoh masyarakat Simpang Cempedak purnama.
Adapun untuk terlaksana nya kegiatan khotmil Qur’an tersebut,acara di pandu oleh ketua panitia yaitu saudara Joko Wihono.
Dalam kesempat yang di beri kan,camat dumai barat bpk Alkhusairi menyampai kan sangat-sangat mengapresiasi kegiatan yang telah di adakan oleh TPA nurul iman,dan beliau juga menyampai kan kegiatan seperti ini sangat di perlukan untuk memciptakan akhlak anak-anak generasi nnti nya,semoga kegitan seperti ini akan selalu di lakukan dan semoga kedepan akan lebih baik lagi.
Lurah Purnama bpk Junaidi juga sangat mendukung acara-acara seperti ini,dan beliau juga berharap semoga acara seperti ini terus di lakukan.
Di kesempatan itu juga ketua TPA nurul iman bpk Budi asmara menyampaikan,sangat berterimakaaih kepada seluruh elemen masyarakat dan pemuda pemudi masjid nurul iman simpang cempedak purnama.karena sudah antusias bahu membahu untuk sama-sama mensukseskan acara khotmil Qur’an yang ke 1 in. Tutup nya,semoga apa yang kita lakukan akan menjadi amal kita semua nanti nya Aamiin.(hrk)