Potret Pemusnahan Berbagai Jenis BB Dari 110 Perkara di Kejari Inhil

ARB INdonesia, INDRAGIRI HILIR – Kejaksaan Negeri Kabupaten Indragiri Hilir (Kejari Inhil) melaksanakan kegiatan pemusnahan Barang Bukti (BB) dari 110 perkara, Kamis (22/6/2023).

IMG_20230622_125835
Barang Bukti Jenis Narkotika yang dimusnahkan.

Disampaikan Kepala Kejari Inhil, Nova Fuspitasari, SH., MH pemusnahan barang bukti merupakan salah satu tugas kejaksaan sebagai pelaksana putusan dan agar barang bukti tersebut tidak disalahgunakan oleh pihak yang tidak bertanggung jawab.

IMG_20230622_130504
Kejari Inhil saat memusnahkan BB Jenis Narkoba.

“Pemusnahan hari ini merupakan barang bukti yang berdasarkan putusan Pengadilan Negeri Tembilahan, dimana dalam amar putusannya terhadap barang bukti tersebut dirampas untuk di musnahkan,” tutur Nova Fuspitasari.

IMG_20230622_125750
Handphone yang dimusnahkan dengan cara digilas alat berat.

Lanjutnya, barang bukti yang dimusnahkan tersebut merupakan tindakan dari sejumlah 110 perkara yang telah berkekuatan hukum tetap (INKRACHT) berdasarkan putusan Pengadilan Negeri Indragiri Hilir pada bulan Februari sampai Mei.

IMG_20230622_125930
Pemusnahan Uang Palsu dan lainya dengan cara di bakar.

Adapun barang bukti yang dimusnahkan berupa:

  1. Narkotika jenis Shabu-shabu 226,46 Gram
  2. Pil Extacy 39 butir atau 13,47 Gram
  3. Ganja 10 Gram
  4. Sebatu Bekas 300 Ball/Karung
  5. Obat atau Farmasi yang Tidak Memenuhi
    Standar 2.791 Butir
  6. HP Merk Iphone dan Android Berbagai Merek 241 Unit
  7. Timbangan 13 Buah
  8. Gunting 9 Buah
  9. Mancis 5 Buah
  10. Bong 3 Buah.
IMG_20230622_125900
BB 300 Ball sepatu yang akan dimusnahkan di Kejari Inhil.

Dari pantauan langsung di lapangan, pemusnahan barang tersebut di lakukan dengan berbagai cara, seperti jenis narkoba dimusnahkan dengan mesin blender.

IMG_20230622_130143
Foto bersama Kajari Inhil, Sekda Inhil dan tamu undangan lainya saat pemusnahan BB di Kejari Inhil.

Sedangkan barang bukti jenis handphone dimusnahkan dengan cara di pukul dan di gilas menggunakan alat berat. Sementara barang bukti lainnya di musnahkan dengan cara di potong dan di bakar.

IMG_20230622_131741
Sekda Inhil bersama Kajari Inhil saat memusnahkan BB jenis permainan ketangkasan.

Untuk diketahui, dalam pemusnahan tersebut turut dihadiri oleh Bupati Inhil yang di Wakili Sekda Inhil Afrizal, Kejari Inhil, Nova Fuspitasari beserta jajaran, DPRD Inhil, Kodim 0314/Inhil, Polres Inhil, Bea Cukai Tembilahan, Lapas Tembilahan, Insan Pers dan tamu undangan lainnya. (Redaksi/Arb)




Resmi Jadi Negeri, Gubri Harapkan SMK N 1 Tempuling Jadi Sekolah Favorit di Inhil

ARB INdonesia, INDRAGIRI HILIR – Gubernur Riau H Syamsuar meresmikan Penegrian Sekolah Menengah Kejuaraan Negeri (SMK N) 1 Tempuling di Kabupaten Indragiri Hilir (Inhil), Rabu (21/6/2023).

Hal itu ditandai dengan diserah terimakannya Surat Keputusan (SK) oleh Gubernur Riau kepada Kepala Sekolah SMK N 1 Tempuling saat meresmikan perubahan status SMK Swasta Rasau Kuning menjadi Sekolah Negeri di Desa Mumpa, Kecamatan Tempuling.

Dalam sambutannya, H Syamsuar menyampaikan bahwa saat ini di Provinsi Riau masih banyak kekurangan tenaga pendidikan terkhusus di SMK, hal itu dikarenakan banyaknya tenaga pendidik di SMK yang pensiun pada setiap tahunnya.

“Dalam upaya mengatasi problem tersebut, kita akan bekerjasama dengan Universitas Negeri Padang (UNP) dalam peningkatan keahlian guru SMK yang telah lulus melalui pengangkatan P3K.
Tujuannya untuk memenuhi kebutuhan guru dan untuk mempersiapkan SDM di Riau yang Beriman, Cerdas, dan Berkualitas,” ungkap Gubri.

Selain itu H Syamsuar juga menyampaikan mengenai program wajib belajar 12 tahun, saat ini Pemprov Riau tengah menyiapkan Peraturan Gubernur untuk membantu anak-anak yang putus sekolah, terlebih untuk anak-anak SD dan SMP yang menjadi tanggung jawab pemerintah kabupaten.

“Dengan adanya peraturan itu, Pemprov Riau juga nantinya bisa membantu siswa-siswi SD dan SMP yang putus sekolah karena problem ekonomi,” imbuh H Syamsuar.

Sedangkan untuk SMA/SMK Negeri yang menjadi tanggung jawab Pemerintah Provinsi Riau, H Syamsuar menyatakan bahwa tidak ada lagi sekolah yang membebankan iuran atau uang komite kepada siswa atau orang tua siswa.

“Dengan demikian, kedepannya tidak adalagi problem anak-anak di Riau yang tidak menyelesaikan pendidikan 12 tahun karena persoalan ekonomi. Semua itu bertujuan agar kedepannya anak-anak di Riau ini semakin berkualitas,” tutur Gubri.

Mengenai SMK N 1 Tempuling, Gubernur Riau juga berkomitmen untuk memenuhi segala kebutuhan sarana dan prasarana demi dapat melaksanakan pendidikan dengan maksimal di SMK yang baru saja diresmikan status Negeri nya.

“Semoga ini menambah semangat para pendidik untuk mengajar anak dan semoga SMK ini menjadi sekolah favorit di Kabupaten Inhil,” harap Syamsuar.

Terakhir saat diwawancarai awak media, Gubernur Riau mengatakan selain mempersiapkan sarana dan prasarana sekolah, Ia juga akan memperbaiki akses jalan menuju sekolah SMK 1 Tempuling.

Selain itu Syamsuar juga berpesan kepada seluruh kepala sekolah dan guru di Inhil agar selalu memantau anak didiknya agar tidak terjerumus dalam jaringan LGBT.

Untuk diketahui, di tahun 2023 ini Pemerintah Provinsi Riau dibawah kepemimpinan H Syamsuar dan Edi Natar kembali membangun gedung sekolah di Riau sebanyak 18 sekolah. (Redaksi/Arb)




Kedes Panglima Raja Salurkan BLT DD Kepada 31 KPM

ARBIndonesia.com, INDRAGIRI HILIR – Pemerintahan Desa (Pemdes) Panglima Raja Kecamatan Concong, Kabupaten Indragiri Hilir (Inhil) menyalurkan Bantuan Langsung Tunai (BLT) Dana Desa (DD) untuk triwulan 2 yaitu bulan April, Mei dan Juni, Rabu (21/6/2023).

IMG-20230621-WA0031

Dalam penyerahan BLT DD yang dilaksanakan di Kantor Desa Panglima Raja tersebut turut dihadiri Kepala Desa beserta perangkat desa, PLD program P3MD, Qaulan dan Pendamping Desa Program DMIJ, Jumaidi serta unsur Fokopimdes lainnya.

IMG-20230621-WA0030

Dalam pembagian BLT yang langsung disalurkan oleh Kepala Desa Panglima Raja, Haliyar menyampaikan bahwa sebanyak 31 Keluarga Penerima Manfaat (KPM) yang menerima Bantuan Langsung Tunai Dana Desa.

IMG-20230621-WA0029

“Masing-masing warga yang menerima BLT DD triwulan kedua yakni April, Mei, dan Juni sebesar 900 ribu rupiah,” tutur Haliyar.

IMG_20230621_134330

“Semoga dengan telah disalurkannya BLT DD ini masyarakat yang menerima bantuan dapat terbantu dalam memenuhi kebutuhan keluarga dan dapat dimanfaatkan sesuai dengan kebutuhan,” tutup Kades Panglima Raja, Haliyar .(Adv/Galeri Foto)




Imigrasi Tembilahan Gelar Rapat Timpora Inhu Sekaligus Launching Inovasi Aplikasi Lapor Orang Asing

ARB INdonesia, INDRAGIRI HULU – Kantor Imigrasi Kelas II TPI Tembilahan menggelar kegiatan Rapat TIM PORA (Tim Pengawasan Orang Asing) tingkat Kabupaten Indragiri Hulu, Senin (19/06/2023) di Hotel Danau Raja, Rengat.

Kegiatan koordinasi rutin ini diikuti oleh unsur Kesbangpol, Kemenag, TNI, Polri, BIN, BAIS, Kejaksaan, Satpol PP, Bea Cukai, Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil, Dinas Tenaga Kerja, dan instansi pemerintah daerah lainnya.

Kegiatan dibuka secara langsung oleh Kepala Kantor Imigrasi Kelas II TPI Tembilahan, Nanang Mustofa. Dalam sambutannya menyampaikan bahwa sinergitas antar instansi yang tergabung dalam Anggota TIMPORA menjadi sangat penting dalam upaya melakukan pengawasan terhadap keberadaan dan kegiatan orang asing di wilayah Kabupaten Indragiri Hulu.

“Dalam kegiatan tersebut juga dilakukan Launching Inovasi GALA WARNING (Gampang Lapor Warga Negara Asing) yang merupakan program aksi perubahan dari Kasi Inteldakim dalam Pelatihan Kepemimpinan Pengawas,” tutur Nanang Mustofa.

Lanjutnya, Gala Warning merupakan inovasi yang bertujuan memberikan kemudahan bagi pelapor dalam hal ini Penginapan, Perusahaan, Masyarakat, Perorangan maupun Anggota TIMPORA untuk menyampaikan informasi terkait laporan keberadaan WNA melalui WhatsApp Gateway.

“Selanjutnya informasi tersebut akan diolah oleh Tim Inteldakim melalui Aplikasi Website yang akan menjadi bahan dalam pelaksanaan tusi pengawasan terhadap WNA,” imbuh Kepala Imigrasi Tembilahan.

“Melalui Gala Warning diharapkan dapat meningkatkan partisipasi aktif masyarakat dalam menyampaikan laporan terkait WNA, dan meningkatkan sinergitas TIMPORA dalam hal pertukaran data dan informasi,” tambah Nanang Mustofa.

Sementara itu, dalam menutup kegiatan Kasi Inteldakim M Reza Sebastian menyampaikan pesan dan apresiasi kepada forum TIMPORA, yang diharapkan dapat meningkatkan kolaborasi, kerjasama, dan sinergitas antar instansi anggota TIMPORA sehingga pengawasan orang asing dapat terlaksana secara maksimal. ***/Arb




Sedang Berlangsung, Gubri Resmikan Penegrian SMK N 1 Tempuling

ARB INdonesia, INDRAGIRI HILIR – Sedang berlansung, Gubernur Riau H Syamsuar akan meresmikan Penegrian Sekolah Menengah Kejuaraan Negeri (SMK N) 1 Mumpa Kecamatan Tempuling, Kabupaten Indragiri Hilir (Inhil), Rabu (21/6/2023) pukul 09.45 Wib.

Kedatangan orang nomor wahid di Provinsi Riau ke Negeri Hamparan Kelapa Dunia ini, selain untuk meresmikan Penegrian SMK N 1 Tempuling, Gubri juga akan menyerahkan SK Penegerian secara langsung.

Selian itu, H Syamsuar yang di dampingi Kadisdik Riau H Kamsul dan Bupati Inhil HM Wardan juga akan melaksanakan Ramah Tamah bersama Guru-guru di Kabupaten Inhil. (Arb/Redaksi).




Mantap! Kominfopers Inhil Sediakan Koneksi VPN Untuk Mengakses Data Kependudukan

ARB INdonesia, INDRAGIRI HILIR – Dinas Komunikasi dan Informatika Persandian dan Statistik (Diskominfopers) Indragiri Hilir (Inhil) telah mempersiapkan koneksi virtual private network (VPN).

Koneksi VPN merupakan upaya Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Inhil dalam mempermudah mengakses data kependudukan yang berada di Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Inhil.

“Terhitung sejak hari ini, kita telah menyediakan koneksi VPN untuk mengakses data Kependudukan yang ada di Disdukcapil,”ungkap Kepala Dinas Kominfopers Inhil Trio Beni Putra, Selasa (20/6).

Dengan VPN semua akan terkoneksi dengan seluruh OrganisasiPerangkat Daerah (OPD). Sehingga OPD dapat mempergunakan untuk pertukaran data. Salah satu contoh, layanan publik berbasik data kependudukan.

“OPD nantinya bisa mengakses sendiri data-data kependudukan. Namun, terlebih dahulu harus mengajukan permohonan dan mendapat persetujuan oleh Kementerian Dalam Negeri,”terangnya.

Artinya, hal itu khusus bagi OPD yang telah menjalin kerja sama dengan Kemendagri dan telah mendapatkan ID. Maka mereka bisa langsung mengakses data kependudukan, tanpa data manual dari Disdukcapil.

Sebagai mana diketahui, pengelolaan data elektronik pemerintah yang andal saat ini bukan hanya sekadar kebutuhan masing-masing instansi sektoral. Lebih dari itu, agar layanan lembaga pemerintah berlangsung efektif dan efisien. Maka dibutuhkan pengelolaan terintegrasi dalam Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE). ***