Resmikan Masjid Al-Falah, Wabup Inhil : Harap Dimakmurkan

ARB INdonesia, INDRAGIRI HILIR – Usai laksanakan Shalat Jum’at, Wakil Bupati (Wabup) Indragiri Hilir (Inhil) H Syamsuddin Uti resmikan Masjid Al-Falah di Lorong Semangka Jalan M Boya Tembilahan, Jum’at (30/06/2023).

Peresmian Masjid Al-Falah ini ditandai dengan penandatanganan prasati dan pemotongan tumpeng yang dilakukan oleh Wakil Bupati H Syamsuddin Uti.

Masjid yang dulunya sebagai Surau Al-Falah ini dikatakan Wabup agar dapat dimakmurkan dan dimanfaatkan sebagai tempat yang memberikan dampak positif kepada masyarakat.

“Saya mengajak masyarakat untuk dapat memakmurkan Masjid ini dan manfaatkan bangunan ini sebagai wadah yang bermanfaat untuk masyarakat” ajak Wabup yang akrab disapa Abah SU ini.

Wabup juga mengharapkan, peresmian yang dilakukan pada hari Jum’at ini dapat memberikan keberkahan pada Masjid Al-Falah dan masyarakat sekitarnya.

“Semoga peresmian yang dilaksanakan dihari baik ini, yaitu hari Jum’at, dapat memberikan kebaikan dan keberkahan pada Masjid Al-Falah kedepan serta masyarakat yang ada dilingkungan masjid” tutup Wabup. (adv)




Diskominfo Inhil Potong Tiga Hewan Qurban

ARB INdonesia, INDRAGIRI HILIR – Dinas Komunikasi, Informatika, Persandian dan Statistik Kabupaten Indragiri Hilir (Inhil) kembali laksanakan penyembelihan hewan qurban pada Hari Raya Idul Adha 1444 H, Kamis (29/6/2023).

Sebanyak 3 lembu yang dilakukan qurban pada tahun ini yang mana peserta dari qurban ini ialah ASN Diskominfopers Kab. Inhil.

“Seperti himbauan Bupati, kami masih laksanakan qurban seperti tahun-tahun sebelumnya dengan jumlah yang sama, yang mana peserta nya adalah ASN dilingkup Diskominfopers sendiri” ungkap Dr Trio Beni Putra SE MM selaku Kepala Diskominfopers Kab. Inhil.

Trio juga mengharapkan dengan pelaksanaan ibadah qurban ini mendapatkan keberkahan dan meningkatkan jiwa sosial dan berbagi kepada sesama.

“Qurban pada hakikatnya berbagi kepada sesama. Jadi saya harapkan, ibadah qurban yang dilaksanakan ini selain untuk berbagi tetapi juga mendapatkan keberkahan dari Allah SWT” ujar Trio. (Adv)




Pertamina Pastikan Layani Kebutuhan Energi Masyarakat Riau Pada Libur Idul Adha

ARB INdonesia, PEKANBARU – Pertamina Patra Niaga Regional Sumatera Bagian Utara (Sumbagut) tetap siaga melayani kebutuhan energi masyarakat selama libur panjang Idul Adha 1444 Hijriah. Pertamina telah menyiagakan stok BBM dan LPG di kelima Provinsi operasional Pertamina Patra Niaga Regional Sumbagut yang meliputi Aceh, Sumut, Riau, dan Kepri.

Hal ini diungkapkan Area Manager Comm, Rel & CSR Pertamina Patra Niaga Regional Sumbagut, Susanto August Satria, Kamis (29/6/2023).

“Kami tetap siaga melayani kebutuhan energi masyarakat. Kami juga menjamin stok BBM dan LPG dalam kondisi aman untuk mendukung kelancaran aktivitas masyarakat jelang dan selama Iduladha,” ujar Satria.

“Koordinasi antar wilayah terus kami lakukan diantaranya memastikan dan memonitor supply BBM dan LPG bagi masyarakat terpenuhi. Kurang lebih ada 1000-an Lembaga Penyalur BBM, 697 agen LPG PSO (Public Service Obligation), 156 agen LPG NPSO (Non Public Service Obligation) di wilayah Sumbagut yang melayani kebutuhan energi dan tetap akan menyalurkan energi walaupun dalam kondisi libur panjang,” terang Satria.

Melalui Fuel Terminal, Depot LPG, Depot Pengisian Pesawat Udara (DPPU), SPBU bahkan hingga pangkalan terus dimonitor stocknya. Satria mengungkapkan, kenaikan konsumsi energi baik LPG dan BBM berkisar 3 hingga 5%.

“Selain merayakan Iduladha, beberapa objek wisata di kelima provinsi yang berada di wilayah Sumbagut diperdiksi akan mengalami kenaikan kunjungan. Sehingga kami telah melakukan penambahan stok LPG 3 kg di beberapa kabupaten/kota berdasarkan kebutuhan masing-masing wilayah,” tambahnya.

Diketahui, pemerintah telah menetapkan cuti bersama pada tanggal 28 Juni 2023 dan 30 Juni 2023, sehingga libur Idul Adha menjadi 3 hari ditambah 2 hari libur akhir pekan Sabtu dan Minggu.

Sepanjang masa libur, kata Satria, ketahanan stok BBM dan LPG di level aman. Ketahanan stok Regional Sumbagut untuk produk gasoline, gasoil, LPG dan Avtur per 28 Juni 2023 mencapai angka 14 hari. Angka tersebut belum termasuk stock yang berada di kilang dan yang saat ini tengah berada dalam perjalanan diantaranya melalui kapal tanker.

“Kondisi stok itu terus terupdate dan terus secara simultan berjalan terus. Kami mengimbau bagi masyarakat mampu untuk dapat menggunakan BBM dan LPG non subsidi agar akses energi bagi masyarakat yang memang membutuhkan dapat terdistribusi dengan baik,” tambah Satria.

Di samping itu, Pertamina juga memastikan bahwa kondisi sarfas Fuel Terminal, Depot LPG, DPPU tetap dipelihara dan dijaga sesuai standard HSSE sehingga masyarakat tidak perlu khawatir dan dapat menikmati perayaan Idul Adha bersama keluarga dengan suka cita.

Layanan antar BBM dan LPG yang dilakukan melalui Pertamina Delivery Service (PDS) 135 juga tetap beroperasi. Adapun produk yang bisa dipesan adalah Pertamax, Pertamax Turbo, Dexlite, Pertamina Dex, Pelumas Fastron, dan Bright Gas. Layanan ini terbuka 24 jam, dengan pengiriman yang dilakukan dari pukul 08.00 hingga 17.00 WIB.

Bagi masyarakat dan pelanggan setia Pertamina yang membutuhkan informasi terkait produk dari Pertamina dapat mengakses web MyPertamina dan dapat memanfaatkan layanan Pertamina Call Center di nomor 135. (MC Riau)




DPRD Inhil Gelar Paripurna Penyampaian Usulan 6 Ranperda

ARB INdonesia, INDRAGIRI HILIR – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Indragiri Hilir (Inhil) menggelar rapat Paripurna dalam rangka penyampaian 6 Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Kabupaten Inhil Tahun 2023, Senin, ( 26/06/2023).

Rapat Paripurna yang dipimpin Ketua DPRD Inhil H. Ferryandi ini, juga turut dihadiri oleh, Wakil Ketua DPRD, Unsur Forkopimda, 23 Anggota Dewan, Kepala OPD, Para Kabag di Lingkup Sekretariat Daerah serta tamu undangan lainnya.

Dalam pidato Bupati Indragiri Hilir, yang dibacakan Sekdakab Inhil menyampaikan, 6 (enam) rancangan peraturan daerah Kabupaten Indragiri Hilir yang diajukan berdasarkan penetapan program pembentukan peraturan daerah (propemperda) maupun di luar program pembentukan peraturan daerah (propemperda) yang telah disetujui oleh badan pembentukan peraturan daerah (bapemperda) DPRD Kabupaten Indragiri Hilir, yang terdiri atas :

  1. Rancangan peraturan daerah Kabupaten Indragiri Hilir tentang pertanggungjawaban pelaksanaan APBD Kabupaten Indragiri Hilir tahun anggaran 2022.
  2. Rancangan peraturan daerah Kabupaten Indragiri Hilir tentang pembinaan, pengawasan, dan penindakan ketertiban umum, ketentraman dan perlindungan masyarakat.
  3. Rancangan peraturan daerah Kabupaten Indragiri Hilir tentang penyelenggaraan kabupaten layak anak.
  4. Rancangan peraturan daerah Kabupaten Indragiri Hilir tentang badan usaha milik desa.
  5. Rancangan peraturan daerah Kabupaten Indragiri Hilir tentang pajak daerah dan retribusi daerah; dan
  6. Rancangan peraturan daerah Kabupaten Indragiri Hilir tentang bangunan gedung.

Selanjutnya, DPRD Inhil menggelar rapat Paripurna jawaban Bupati menanggapi umum fraksi DPRD Inhil atas usulan 6 Ranperda tersebut, Rabu (27/6/2023).

Bupati Indragiri Hilir (Inhil) Drs. H. Muhammad Wardan, MP menyampaikan pidato tanggapan terhadap pandangan umum Fraksi Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Inhil terhadap usulan 6 rancangan peraturan daerah (Ranperda) Kabupaten Inhil.

Pidato tersebut disampaikan orang nomor satu di Inhil ini dalam Rapat Paripurna ke-8 masa persidangan II tahun sidang 2023 DPRD Kabupaten Inhil, Selasa (27/06/2023) pagi.

Rapat yang dipimpin oleh Wakil Ketua II DPRD Inhil Maryanto ini turut dihadiri Ketua DPRD Inhil, Unsur Forkopimda Inhil, Pimpinan OPD dilingkungan Pemkab Inhil, Instansi Vertikal serta 23 orang Anggota DPRD Inhil.

Ucapan terimakasih serta penghargaan yang setinggi-tingginya disampaikan Bupati Inhil H. Muhammad Wardan kepada seluruh Anggota DPRD Kabupaten Inhil atas pandangan umum yang telah disampaikan oleh Fraksi-fraksi, ucap Bupati mengawali pidatonya

Menurutnya pandangan umum yang telah disampaikan tersebut, pada umumnya menggambarkan perhatian yang tinggi dari seluruh Anggota DPRD Inhil terhadap usulan 6 Ranperda Kabupaten Inhil yang diusulkan oleh Pemerintah Daerah Kabupaten Inhil, jelasnya.

Secara umum, dalam pidatonya, Bupati Inhil H. Muhammad Wardan menjawab berbagai saran dan pendapat serta masukan yang disampaikan masing-masing Fraksi terkait 6 usulan Ranperda Kabupaten Inhil.

Bupati berharap, semoga seluruh Ranperda yang diusulkan dapat diterima dan dibahas bersama sehingga nantinya menjadi Perda yang sesuai dengan kebutuhan dan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

“Atas semua apresiasi, kritik, saran, pendapat dan pertanyaan yang telah diberikan, kami menyampaikan penghargaan yang setinggi-tingginya, semoga kerjasama yang baik ini akan terus dapat kita pertahankan dan dapat lebih ditingkatkan lagi dalam masa-masa selanjutnya,” tutup Bupati Inhil H. Muhammad Wardan (Adv)




Paripurna Penyampaian Usulan 6 Ranperda dan Jawaban Bupati Terhadap Pandangan Umum Fraksi DPRD Inhil

ARB INdonesia, INDRAGIRI HILIR – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Indragiri Hilir (Inhil) menggelar rapat Paripurna dalam rangka penyampaian 6 Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Kabupaten Inhil Tahun 2023, Senin, ( 26/06/2022).

Rapat Paripurna yang dipimpin Ketua DPRD Inhil H. Ferryandi ini, juga turut dihadiri oleh, Wakil Ketua DPRD, Unsur Forkopimda, 23 Anggota Dewan, Kepala OPD, Para Kabag di Lingkup Sekretariat Daerah serta tamu undangan lainnya.

Dalam pidato Bupati Indragiri Hilir, yang dibacakan Sekdakab Inhil menyampaikan, 6 (enam) rancangan peraturan daerah Kabupaten Indragiri Hilir yang diajukan berdasarkan penetapan program pembentukan peraturan daerah (propemperda) maupun di luar program pembentukan peraturan daerah (propemperda) yang telah disetujui oleh badan pembentukan peraturan daerah (bapemperda) DPRD Kabupaten Indragiri Hilir, yang terdiri atas :

  1. Rancangan peraturan daerah Kabupaten Indragiri Hilir tentang pertanggungjawaban pelaksanaan APBD Kabupaten Indragiri Hilir tahun anggaran 2022.
  2. Rancangan peraturan daerah Kabupaten Indragiri Hilir tentang pembinaan, pengawasan, dan penindakan ketertiban umum, ketentraman dan perlindungan masyarakat.
  3. Rancangan peraturan daerah Kabupaten Indragiri Hilir tentang penyelenggaraan kabupaten layak anak.
  4. Rancangan peraturan daerah Kabupaten Indragiri Hilir tentang badan usaha milik desa.
  5. Rancangan peraturan daerah Kabupaten Indragiri Hilir tentang pajak daerah dan retribusi daerah; dan
  6. Rancangan peraturan daerah Kabupaten Indragiri Hilir tentang bangunan gedung.

Selanjutnya, DPRD Inhil menggelar rapat Paripurna jawaban Bupati menanggapi umum fraksi DPRD Inhil atas usulan 6 Ranperda tersebut, Rabu (27/6/2023).

Bupati Indragiri Hilir (Inhil) Drs. H. Muhammad Wardan, MP menyampaikan pidato tanggapan terhadap pandangan umum Fraksi Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Inhil terhadap usulan 6 rancangan peraturan daerah (Ranperda) Kabupaten Inhil.

Pidato tersebut disampaikan orang nomor satu di Inhil ini dalam Rapat Paripurna ke-8 masa persidangan II tahun sidang 2023 DPRD Kabupaten Inhil, Selasa (27/06/2023) pagi.

Rapat yang dipimpin oleh Wakil Ketua II DPRD Inhil Maryanto ini turut dihadiri Ketua DPRD Inhil, Unsur Forkopimda Inhil, Pimpinan OPD dilingkungan Pemkab Inhil, Instansi Vertikal serta 23 orang Anggota DPRD Inhil.

Ucapan terimakasih serta penghargaan yang setinggi-tingginya disampaikan Bupati Inhil H. Muhammad Wardan kepada seluruh Anggota DPRD Kabupaten Inhil atas pandangan umum yang telah disampaikan oleh Fraksi-fraksi, ucap Bupati mengawali pidatonya

Menurutnya pandangan umum yang telah disampaikan tersebut, pada umumnya menggambarkan perhatian yang tinggi dari seluruh Anggota DPRD Inhil terhadap usulan 6 Ranperda Kabupaten Inhil yang diusulkan oleh Pemerintah Daerah Kabupaten Inhil, jelasnya.

Secara umum, dalam pidatonya, Bupati Inhil H. Muhammad Wardan menjawab berbagai saran dan pendapat serta masukan yang disampaikan masing-masing Fraksi terkait 6 usulan Ranperda Kabupaten Inhil.

Bupati berharap, semoga seluruh Ranperda yang diusulkan dapat diterima dan dibahas bersama sehingga nantinya menjadi Perda yang sesuai dengan kebutuhan dan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

“Atas semua apresiasi, kritik, saran, pendapat dan pertanyaan yang telah diberikan, kami menyampaikan penghargaan yang setinggi-tingginya, semoga kerjasama yang baik ini akan terus dapat kita pertahankan dan dapat lebih ditingkatkan lagi dalam masa-masa selanjutnya,” tutup Bupati Inhil H. Muhammad Wardan (GALERI FOTO DPRD INHIL)




Wakili Bupati Inhil, Kaban Kesbangpol Tutup MTQ Tingkat Kecamatan Kempas

ARB INdonesia, INDRAGIRI HILIR – Bupati Kabupaten Indragiri Hilir (Inhil) HM Wardan yang diwakili Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kaban Kesbangpol) Inhil HM Arifin, S.Sos MM menutup secara resmi MTQ ke-18 tingkat Kecamatan Kempas tahun 2023,
Sabtu (24/6/2023) di halaman kantor Camat Kempas.

Dalam sambutan Bupati Inhil yang disampaikan oleh Kaban Kesbangpol Inhil, HM Arifin
memberikan apresiasi dengan terselenggaranya MTQ Kecamatan Kempas ini yang berjalan sukses, meriah dan hikmat.

“Dengan mengucapkan terima kasih dan penghargaan yang tinggi kepada Camat Kempas bersama jajaran panitia, demikian juga seluruh lurah dan kepala desa yang mendukung penuh dalam menggerakkan masyarakatnya guna memeriahkan MTQ ini,” ujar HM Arifin menyampaikan amanat Bupati Inhil HM Wardan.

“Kegiatan ini merupakan salah satu Syiar Islam yang harus di semarakkan. Alhamdulillah sejak awal pembukaan hingga malam ini acara berjalan aman lancar dan sukses,” tambahnya.

Lanjutnya, kepada para Qari’-qariah yang berhasil menjadi yang terbaik Bupati Inhil mengucapkan selamat dan jangan merasa puas dan terus belajar, berlatih serta persiapkan diri dengan baik untuk menghadapi MTQ tingkat kabupaten.

“MTQ tingkat kabupaten Insya Allah akan dilaksanakan pada bulan September 2023 mendatang di Kecamatan Kemuning, dan jika Qori-qoriah berhasil ditingkatkan ini maka akan terus ke MTQ tingkat provinsi dan nasional,” ujar Kaban Kesbangpol Inhil.

Selain itu, menurut HM Arifin yang juga Ketua Harian LPTQ Kabupaten Inhil, pada MTQ tingkat kabupaten nantinya pantia kabupaten akan mempertandingkan seluruh cabang di
Musabaqahkan sesuai juknis LPTQ pusat
yakni ada 8 cabang diantaranya:

  1. Cabang Tilawah Al Qur’an
  2. Cabang Hifzil Qur’an
  3. Cabang Fahmil Qur’an
  4. Cabang Syarhil Qur’an
  5. Cabang tafsir Qur’an
  6. Cabang khatib Qur’an
  7. MMQ ( menulis makalah Al Qur’an )
  8. Cabang hafalan hadits

“Semoga Camat Kempas bersama LPTQ kecamatan dan KUA pada MTQ kebupaten nantinya dapat mengirim Kafilah dengan mengikuti seluruh cabang yang akan dipertandingkan,” tutup HM Arifin. (GF/Redaksi/Arb)