Rutin Senam Pagi, Warga Binaan Rutan Dumai Jaga Kebugaran Dan Kesehatan.

ARBindonesia,com.Dumai-Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas IIB Dumai rutin melaksanakan kegiatan senam pagi setiap hari sebagai bagian dari upaya menjaga kebugaran, kesehatan, serta membangun pola hidup yang lebih sehat selama menjalani masa pembinaan, Selasa (18/8).

Kegiatan senam dilaksanakan pada pagi hari dan diikuti oleh warga binaan dengan penuh antusias. Gerakan senam dilakukan secara bersama-sama, sehingga kegiatan berlangsung tertib dan penuh semangat.

Kepala Rutan Dumai, Enang Iskandi menyampaikan bahwa kegiatan senam pagi merupakan bagian penting dari pembinaan warga binaan, khususnya dalam menjaga kesehatan dan kebugaran tubuh.

“Senam pagi ini kita laksanakan secara rutin agar warga binaan tetap sehat dan bugar selama menjalani masa pembinaan. Selain menjaga kondisi fisik, kegiatan ini juga menjadi sarana untuk membangun kedisiplinan, semangat, dan kebersamaan,” ujar Karutan.

Senam pagi menjadi bagian dari rangkaian pembinaan di Rutan Dumai yang tidak hanya berfokus pada aspek keamanan, tetapi juga memberikan ruang bagi warga binaan untuk menjaga kesehatan, meningkatkan kedisiplinan, dan mempersiapkan diri mengikuti proses reintegrasi sosial.

Dengan dilaksanakannya senam secara rutin setiap pagi, Rutan Dumai terus berupaya menciptakan lingkungan pembinaan yang sehat, aktif, dan positif bagi seluruh warga binaan.***




Komitmen untuk Terus Menjaga Nilai-nilai Perjuangan, Ketua DPRD Inhil Hadiri Upacara HUT RI ke-81

ARBindonesia.com, INDRAGIRI HILIR – Ketua DPRD Kabupaten Indragiri Hilir, Iwan Taruna, ST., M.Si., menghadiri Upacara Peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-81 Kemerdekaan Republik Indonesia Tahun 2026 yang dilaksanakan di Lapangan Upacara, Jalan Gajah Mada, Tembilahan, Senin (17/8/2026).

Upacara peringatan HUT ke-81 Kemerdekaan Republik Indonesia tersebut berlangsung khidmat dan penuh semangat kebangsaan. Kegiatan ini menjadi momentum penting untuk mengenang jasa para pahlawan sekaligus memperkuat semangat persatuan dan kesatuan dalam membangun Kabupaten Indragiri Hilir dan Indonesia.

Dalam rangkaian upacara tersebut, Ketua DPRD Kabupaten Indragiri Hilir Iwan Taruna, ST., M.Si., turut mengambil bagian dalam prosesi pembacaan Teks Proklamasi Kemerdekaan Republik Indonesia.

Pembacaan Teks Proklamasi menjadi salah satu rangkaian utama dalam upacara peringatan kemerdekaan. Prosesi tersebut mengingatkan kembali seluruh peserta upacara terhadap momentum bersejarah 17 Agustus 1945, ketika Proklamasi Kemerdekaan Republik Indonesia dikumandangkan sebagai tonggak lahirnya negara Indonesia yang merdeka dan berdaulat.

Kehadiran Ketua DPRD Kabupaten Indragiri Hilir dalam upacara tersebut juga mencerminkan komitmen lembaga legislatif daerah untuk terus menjaga nilai-nilai perjuangan, nasionalisme, persatuan, serta semangat gotong royong dalam menjalankan tugas pemerintahan dan pembangunan daerah.

Peringatan HUT ke-81 Kemerdekaan Republik Indonesia di Kabupaten Indragiri Hilir diikuti oleh unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), jajaran Pemerintah Kabupaten Indragiri Hilir, anggota DPRD, TNI dan Polri, aparatur sipil negara, organisasi kemasyarakatan, pelajar, serta berbagai elemen masyarakat.

Momentum kemerdekaan tahun ini diharapkan semakin memperkuat sinergi seluruh elemen daerah dalam mewujudkan pembangunan yang berkelanjutan, meningkatkan kesejahteraan masyarakat, serta menjaga persatuan dan keutuhan Negara Kesatuan Republik Indonesia.

Melalui peringatan HUT ke-81 Kemerdekaan Republik Indonesia, semangat perjuangan para pahlawan diharapkan tidak hanya dikenang melalui upacara seremonial, tetapi juga diwujudkan dalam kerja nyata, pengabdian, dan kontribusi seluruh masyarakat bagi kemajuan daerah dan bangsa.

Bagi DPRD Kabupaten Indragiri Hilir, momentum kemerdekaan menjadi pengingat penting untuk terus menjalankan fungsi legislasi, penganggaran, dan pengawasan secara optimal demi kepentingan masyarakat serta mendukung terwujudnya Kabupaten Indragiri Hilir yang semakin maju dan sejahtera.




729 Warga Binaan Rutan Dumai Terima Remisi HUT Ke-81 RI,5 Orang Langsung Bebas.

ARBindonesia,com.Dumai – Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas IIB Dumai menggelar rangkaian kegiatan peringatan Hari Ulang Tahun ke-81 Kemerdekaan Republik Indonesia, Senin (17/8).

Usai melaksanakan upacara bendera di Lapangan Serbaguna Rutan Dumai, jajaran pejabat struktural beserta petugas Rutan bergerak menuju Pendopo Pemko Dumai untuk menghadiri acara penyerahan remisi bagi warga binaan.

Pada peringatan HUT ke-81 Kemerdekaan RI ini, Rutan Dumai menyerahkan Remisi Umum Tahun 2026 kepada warga binaan yang telah memenuhi persyaratan, berkelakuan baik, serta aktif mengikuti program pembinaan.

Tercatat sebanyak 729 warga binaan Rutan Dumai menerima Remisi Umum, dengan 5 orang di antaranya langsung memperoleh kebebasan setelah mendapatkan pengurangan masa pidana.

Penyerahan remisi dilakukan secara simbolis oleh Wali Kota Dumai, Paisal, kepada perwakilan warga binaan yang hadir di Pendopo Pemko Dumai. Momen tersebut menjadi bagian dari rangkaian peringatan HUT ke-81 Kemerdekaan RI sekaligus bentuk apresiasi negara terhadap warga binaan yang menunjukkan perubahan perilaku dan kesungguhan dalam mengikuti proses pembinaan.

Kepala Rutan Dumai, Enang Iskandi, turut menghadiri rangkaian kegiatan bersama jajaran Forkopimda Kota Dumai.

Melalui pemberian remisi ini, diharapkan warga binaan semakin termotivasi untuk terus berperilaku baik, mengikuti program pembinaan dengan sungguh-sungguh, serta mempersiapkan diri untuk kembali ke tengah masyarakat sebagai pribadi yang lebih baik dan bermanfaat.

Bagi warga binaan yang memperoleh kebebasan, kesempatan tersebut diharapkan dapat dimanfaatkan dengan sebaik-baiknya untuk memulai kehidupan baru, kembali berkumpul bersama keluarga, serta berkontribusi secara positif di tengah masyarakat.

Sebelum penyerahan remisi, Rutan Dumai turut mengikuti rangkaian peringatan HUT ke-81 Kemerdekaan RI bersama Forkopimda Kota Dumai, termasuk menyaksikan detik-detik Proklamasi di Pendopo Pemko Dumai.(dir).




Setoran Pajak Tiket Bupati Cup Inhil Baru 12℅! PSSI Inhil Ungkap Sponsor Utama Ikut Ambil Keuntungan Hingga Puluhan Juta

ARBindonesia.com, INDRAGIRI HILIR — Kontroversi seputar penyelenggaraan Turnamen Sepak Bola Bupati Cup Indragiri Hilir (Inhil) 2026 kembali muncul kepermukaan. Sejumlah fakta baru menyeruak ke publik, mengungkap benang kusut pengelolaan keuangan yang menyeret nama sponsor utama hingga keterlambatan setoran pajak daerah oleh pihak pelaksana.

Terkonfirmasi, Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kabupaten Inhil menyampaikan bahwa pajak tiket hasil pelaksanaan Bupati Cup 2026 belum disetorkan secara penuh. Hingga saat ini, persentase pajak yang masuk ke kas daerah baru menyentuh angka 12 persen.

Pihak Bapenda Inhil menegaskan berjanji akan menindaklanjuti tunggakan pajak turnamen ini sesuai dengan prosedur dan regulasi yang berlaku.

Mengenai pajak penjualan tiket yang baru direalisasikan 12 persen ke Kas Daerah, Persatuan Sepakbola Seluruh Indonesia (PSSI) Inhil tak menepis akan hal tersebut. Akan tetapi hal itu terjadi karena ada ketidaksesuaian komitmen dalam ekosistem pendanaan turnamen tersebut.

Salah satunya mengenai hadiah door prize berupa satu unit sepeda motor. Dalam kesepakatan awal, pihak sponsor utama berjanji menanggung secara penuh pembiayaan hadiah kendaraan tersebut.

Namun, kenyataan di lapangan justru berbalik. Satu unit sepeda motor tersebut akhirnya terpaksa dibayar oleh pihak panitia menggunakan dana hasil penjualan tiket.

Tak hanya itu, PSSI Inhil juga mengungkap bahwa pihak sponsor utama turnamen juga telah meminta keuntungan dari penjualan tiket dengan total hingga Rp30 juta lebih, termasuk didalamnya untuk pembayaran satu unit sepeda motor melalui panitia.

“Beban pembayaran sepeda motor serta permintaan bagian keuntungan dari pihak sponsor berdampak langsung pada kewajiban keuangan, terutama setoran pajak daerah. Panitia terpaksa mengalokasikan hasil penjualan tiket untuk menutupi kewajiban hadiah dan pembagian hasil tersebut kepada pihak seponsor utama. Totalnya Rp30 juta lebih,” ungkap Tomi, Ketua Panitia Pelaksana Bupati Cup yang juga merupakan Sekretaris PSSI Inhil, Minggu (16/8/2026).

“Jadi itulah alasan kenapa pajak penjualan tiket belum setor sepenuhnya. Tapi kami tetap komitmen untuk secepatnya menyelesaikan sisa pembayaran pajak tiket yang belum disetor ke kas daerah,” tambahnya.

Hingga berita ini ditayangakan awak media tengah berupaya mengkonfirmasi seponsor utama Bupati Cup Inhil, H Maskur untuk dimintai tanggapan terkait keterangan yang di sampaikan oleh pihak PSSI Inhil. (Red-Arbain)




Proyek Rp19,9 Miliar Pasar Tembilahan Diserbu 54 Kontraktor, Hanya 3 Perusahaan yang Berani Tawar Harga!

ARBindonesia.com, INDRAGIRI HILIR — Proyek strategis Pembangunan Pasar Tembilahan senilai Rp19,9 miliar yang didanai oleh APBD Kabupaten Indragiri Hilir (Inhil) Tahun Anggaran 2026 menarik perhatian besar dari kalangan dunia usaha konstruksi. Tak tanggung-tanggung, sebanyak 54 perusahaan kontraktor resmi mendaftar untuk memperebutkan proyek besar ini.

Berdasarkan data dari layanan pengadaan secara elektronik (SPSE) Kabupaten Indragiri Hilir, proyek yang berada di bawah satuan kerja Dinas Pekerjaan Umum, Tata Ruang, Perumahan dan Kawasan Permukiman (PUPR-PKP) ini memiliki Nilai Pagu Paket dan Harga Perkiraan Sendiri (HPS) yang sama besar, yaitu Rp19.900.000.000 (sembilan belas miliar sembilan ratus juta rupiah).

Hanya 3 Perusahaan Masukkan Penawaran

Meskipun diikuti oleh 54 peserta lelang, tahapan Pembukaan Dokumen Penawaran yang dibuka sejak 13 Agustus 2026 mencatat hanya 3 kontestan yang nekat bersaing menyodorkan angka penawaran, diantarnya:

PT. FIDA TEKNIK PRATAMA
Angka Penawaran: Rp 17.312.924.783,77 (Turun sekitar 13% dari nilai HPS)

PT. BUKIT ZAITUN
Angka Penawaran: Rp 17.821.376.902,08 (Turun sekitar 10,4% dari nilai HPS)

PT. BUMI PALAPA PERKASA
Angka Penawaran: Rp 19.493.455.291,16 (Turun tipis sekitar 2% dari nilai HPS).

Sementara itu, 51 perusahaan kontraktor lainnya gugur secara pasif tanpa mengunggah dokumen penawaran hingga batas waktu pengunggahan berakhir pada 13 Agustus 2026 pukul 13:00 WIB.

Menjelang Pengumuman Pemenang

Saat ini, proses tender sedang memasuki tahapan krusial yaitu Evaluasi Administrasi, Kualifikasi, Teknis, dan Harga yang akan berlangsung hingga 24 Agustus 2026 pukul 23:59 WIB.

Adapun tahapan penting berikutnya yang patut dikawal oleh publik meliputi:

Pembuktian Kualifikasi: 24 Agustus 2026 (09:00 – 16:00 WIB)
Penetapan & Pengumuman Pemenang: 25 Agustus 2026
Masa Sanggah: 26 – 31 Agustus 2026
Penandatanganan Kontrak: 1 – 14 September 2026

Sorotan Publik dan Harapan Masyarakat

Fenomena tingginya angka pendaftar (54 peserta) namun minimnya penawar akhir (3 peserta) kerap memicu pertanyaan di tengah masyarakat terkait keketatannya kualifikasi teknis maupun iklim persaingan usaha pada tender proyek-proyek bernilai fantastis di Inhil.

Masyarakat Tembilahan berharap panitia lelang (Pokja SPSE Inhil) dapat menjalankan evaluasi secara jujur, adil, transparan, dan profesional. Mengingat Pasar Tembilahan merupakan pusat urat nadi perekonomian rakyat, kualitas bangunan dan efisiensi anggaran negara harus menjadi prioritas utama di atas kepentingan kelompok tertentu.(Arb)




Laporan Pembobolan Kamar Diduga Mandek, Kanit Reskrim Polsek Batang Gansal Dipertanyakan

ARBindonesia.com, INHU — Penanganan laporan dugaan pembobolan kamar di wilayah hukum Polsek Batang Gansal, Polres Indragiri Hulu (Inhu), menuai sorotan. Pelapor mempertanyakan kejelasan proses hukum setelah terduga pelaku disebut telah diperiksa, namun hingga kini belum ada kejelasan mengenai tindak lanjut perkara.

Menurut keterangan pelapor yang meminta identitasnya dirahasiakan, kasus bermula ketika korban melaporkan dugaan pembobolan kamar miliknya ke Polsek Batang Gansal.

Laporan tersebut kemudian ditindaklanjuti dengan pemanggilan dan pemeriksaan terhadap terduga pelaku. Pelapor menyebut, dalam pemeriksaan tersebut terduga pelaku bahkan mengakui perbuatannya dan menyatakan siap bertanggung jawab.

“Terduga pelaku sudah dipanggil dan diperiksa. Di depan petugas, dia mengakui perbuatannya dan siap bertanggung jawab,” ujar pelapor kepada awak media, Sabtu (15/8/2026).

Namun, setelah pemeriksaan, pelapor mengaku kecewa karena terduga pelaku masih bebas dan belum mendapat kejelasan mengenai status maupun kelanjutan proses hukum perkara tersebut.

Lebih mengecewakan lagi, pelapor mengaku telah berulang kali berusaha menghubungi Kanit Reskrim Polsek Batang Gansal untuk menanyakan perkembangan laporan. Namun, upaya komunikasi tersebut disebut tidak mendapat respons.

Kondisi ini menimbulkan tanda tanya di tengah masyarakat. Jika laporan telah diterima dan terduga pelaku telah diperiksa, masyarakat tentu berhak mengetahui sejauh mana proses hukum berjalan dan apa langkah penyidik selanjutnya.

Pelapor berharap Polsek Batang Gansal memberikan penjelasan secara terbuka mengenai status laporan tersebut serta memastikan proses hukum berjalan secara profesional dan transparan.

Hingga berita ini diterbitkan, pihak Polsek Batang Gansal belum memberikan keterangan resmi terkait status perkara, hasil pemeriksaan terduga pelaku, maupun alasan belum adanya tindak lanjut yang diketahui pelapor. *