Wakili Bupati Inhil, Kaban Kesbangpol Hadiri Pelantikan Pengurus Cabang PMII

ARB INdonesia, INDRAGIRI HILIR – Mewakili Bupati Kabupaten Indragiri Hilir (Inhil) HM Wardan, Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kaban Kesbangpol) Inhil HM Arifin, S.Sos., MM menghadiri acara pelantikan Pengurus Cabang Perhimpunan Mahasiswa Islam Indonesia (PC PMII), Minggu (24/9/2023) di Gedung Engku Kelana Tembilahan.

Tidak hanya menghadiri acara pelantikan PC PMII Inhil, pada kesempatan itu juga HM Arifin juga membuka secara resmi acara Pelatihan Kader Dasar (PKD) PMII se-Provinsi Riau.

Turut hadir pada acara tersebut anggota Forkopimda, Ketua Pengurus Besar PMII Pusat Bidang SDM, Muhammad Rohim hidayat dan Kordinator Cabang PMII Riau Amri Taufiq HS. Hadir juga perwakilan Badan Otonom NU Seperti Ketua PC NU, Pengurus Muslimat NU, Fatayat NU, Pengurus Ikatan Pelajar NU, Pengurus Ikatan Sarjana NU, GP Anahar dan Organisasi Kemahasiswaan yang ada dalam Kota Tembilahan.

Dalam sambutan Bupati Inhil yang dibacakan Kaban Kesbangpol,
atas nama pemerintah daerah mengucapkan selamat atas dilantik dan dikukuhkannya PC PMII Inhil yang sebelumnya masih berstatus PC Persiapan. Pemkab Inhil juga mengapresiasi pengurus dan panitia atas kegigihan dalam memperjuangkan keberadaan PMII di Kabupaten Inhil.

“Semoga melalui organisasi ini anak ku semua terutama jajaran pengurus dapat menempa diri untuk mejadi generasi yang baik, tangguh dan berkarakter,” tuturnya.

Jadikan organisasi sebagai wadah untuk berkarya dan menempa diri sebagai calon pemimpin masa depan yang baik, tangguh, berakhlak tentu yang berkarakter Aswaja (Ahlu Sunnah Wal Jamaah).

“Insya Allah pemerintah daerah tetap akan memberikan dukungan dan suport terhadap kegiatan-kegiatan ormas, karena ormas ini juga merupakan aset bangsa dan aset daerah yang harus dibina
termasuk PMII tentu dengan harapan ormas juga bisa memberikan ide-ide terbaik demi kemajuan negeri dan kampung tercinta ini,” tutup HM Arifin. (Arb)




Sesuai Instruksi Bupati Inhil HM Wardan, Jalan Suhada Sudah Tertangani

ARB INdonesia, INDRAGIRI HILIR – Ruas Jalan Suhada 2 di Kecamatan Tembilahan Hulu yang selama ini menjadi keluhan masyarakat sudah tertangani. Hal ini diakui Umar, Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang Kab.Inhil.

“Sesuai arahan Bupati Inhil, HM Wardan, ruas jalan Suhada 2 sepanjang 4,6 km sudah ditangani, badan jalan yang memang rusak berat tersebut sudah di gredding atau diratakan kembali” ungkap Umar.

Umar mengakui instruksi Bupati terkait perbaikan jalan Suhada 2 ini sudah disampaikan sejak tahun lalu dan pada tahun sebelumnya juga sudah dilakukan pemeliharaan badan jalan.

“Pada tahun sebelumnya sudah kita kerjakan juga pemeliharaan pada ruas jalan ini. Kerusakan badan jalan ini memang agak tinggi karena tingginya mobilitas angkutan ringan dan berat seperti mobil Colt Diesel. Selain itu juga daya dukung tanah dasarnya cukup rendah dan kontruksi yang ada masih pengerasan agregat berbutir” jelas Umar.

Terkait penanganan ruas-ruas jalan dan jembatan kabupaten yang menjadi kewenangan pada lokasi yang belum teranggarkan di tahun 2023 ini, dijelaskan Umar, yang kondisinya rusak sedang sampai berat dapat dilakukan dengan pengerjaan pemeliharaan rutin dengan anggaran swakelola yang dilaksanakan oleh Dinas PUTR Kab.Inhil. (adv)




Polda Riau Amankan Pemilik Puluhan Kilo Sisik Trenggiling

ARB INdonesia, INDRAGIRI HHILIR – Penyelundupan 41 kilogram sisik trenggiling dari Padang Sidempuan, Sumatera Utara berhasil di gagalkan Subdit IV Tipidter Direktorat Kriminal Khusus (Ditkrimsus) Polda Riau, hal ini terungkap dalam Press release yg di lakukan Polda Riau pada Senin (25/9/23) di Halaman Belakang Mapolda Riau.

Seorang Tersangka pemilik Sisik trenggiling tersebut telah diamankan berinisial MS (54) di jalan Paus Ujung Kelurahan Tangkerang Barat Kec. Marpoyan damai Pekanbaru.

Hewan dilindungi ini banyak diburu oleh oknum penyelundup untuk diambil sisiknya sebagai bahan baku kosmetik, souvenir bahkan digunakan sebagai bahan pencampur narkoba jenis sabu.

Kabid Humas Polda Riau, Kombes Hery Murwono menjelaskan Seluruh kulit trenggiling itu disita dari tersangka Makmun Simamora alias MS (54 tahun) di Jalan Paus Ujung, Kelurahan Tangkerang Barat, Kecamatan Marpoyan Damai, Kota Pekanbaru pada Jumat (15/9/2023).

“Tersangka warga Padang Sidempuan Provinsi Sumatera Utara. Peran tersangka sebagai pemilik sisik satwa trenggiling,” kata Kabid.

Dijelaskan, berkat kerjasama Polda Riau dan BKSDA Riau, kasus penyelundupan ini bisa terungkap. Dalam kasus ini, dari MS disita barang bukti dua karung sisik hewan Trenggiling yang masing-masing karung berisi 21 Kg dan 20 Kg.

“Harga 1 Kg sisik Trenggiling di Kota Pekanbaru seharga Rp 3-5 juta, sementara 1 Kg sisik Trenggiling di luar negeri mencapai Rp 40 juta per kilogram,” jelas Hery.

Berdasarkan keterangan tersangka, sisik trenggiling dikumpulkan dari warga-warga di Padang Sidempuan dengan harga murah.

“Sisik itu akan dijual Pekanbaru karena harganya lebih tinggi,” tambahnya.

“Tersangka dijerat Pasal 21 ayat (2) Huruf d juncto Pasal 40 ayat (2) Undang-undang RI Nomor 5 tahun 1990 tentang Konservasi Sumber Daya Alam Hayati Dan Ekosistemnya, dengan ancaman hukuman paling lama 5 tahun dengan denda maksimal Rp 100 juta,” pungkas Kabid humas (***)




Miliki Ratusan Anggota dan Kader, Pengurus PMII Inhil Resmi Dilantik

ARB INdonesia, INDRAGIRI HILIR – Pengurus Cabang Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PC PMII) kabupeten Indragiri Hilir (Inhil) masa khidmat 2023/2024 resmi di lantik, Ahad (24/09/2023) siang di Gedung Engku Kelana Tembilahan.

Kegiatan pelantikan yang bersamaan dengan pembukaan Pelatihan Kader Dasar (PKD )se-Provinsi Riau tersebut turut di hadiri Bupati Inhil yang di wakili oleh Kaban Kesbangpol HM. Arifin, Pengurus Besar PMII yang di wakili oleh ketua bidang penataan aparatur organisasi sahabat M.Rohim Hidayatullah, Ketua Koordinator Cabang Provinsi Riau Sahabat Amri Taufik Hasibuan, insan pers, Ketua KNPI Inhil Mahmudin pengurus Banom-banom NU diantaranya muslimat NU, Fatayat NU, Barisan Anshor serba guna, IPPNU Serta berbagai organisasi mahasiswa Lainnya.

Prosesi pelantikan itu dipimpin oleh ketua bidang penataan aparatur organisasi PB PMII sahabat M.Rohim Hidayatullah dengan jumlah pengurus sebanyak 29 orang yang tergabung dengan kopri.

Dalam sambutannya Rohim mengatakan ucapan selamat kepada pengurus yang baru saja dilantik dan apresiasi kepada PMII Inhil yang sebelumnya Cabang persiapan menjadi cabang definitif.

“Sekali lagi selamat dan selamat saya ucapkan kepada pengurus yang baru saja dilantik semoga bisa mengemban amanah dengan baik dan saya juga berharap agar kegiatan kaderisasi terus dilaksanakan”. paparnya

Sementara itu M Thahir selaku Ketua cabang PMII Inhil dalam sambutannya menyampaikan bahwa PMII cabang Inhil susah mempunyai kurang lebih 400 anggota dan  kader yang yang tersebar di beberapa kampus.

Ia juga mengucap terimakasih kepada para undangan yang telah bersedia hadir pada acara tersebut. Khusus nya kepada pengurus besar PMII yang datang dari Jakarta.

“Alhamdulillah pada hari ini kami selalu pengurus cabang PMII Inhil resmi dilantik terima kasih tentunya kami ucapakan kepada semua pihak yang telah banyak membantu baik sahabat sahabati dan juga sahabat senior yang terus memberikan support kepada kami dari awal PMII Inhil ini di dirikan yang sebelumnya masih bernama komisariat Inhil dan sekarang menjadi pengurus cabang dan telah memiliki kurang lebih 400 anggota dan kader jadi meskipun masih belia tapi Alhamdulillah sudah berkembang pesat,” ujarnya.**




Polda Riau Ungkap Kasus Judi Online Dengan Omset Miliyaran Rupiah

ARB INdonesia, PEKANBARU – Subdit V Ditreskrimsus Polda Riau, berhasil mengungkap kasus judi online dengan omset miliaran rupiah yang sudah beroperasi sejak 2016 silam, di jalan Nurkamila, Kelurahan Maharatu, Kecamatan Marpoyan Damai, Kota Pekanbaru pada Jumat (15/09/2023) lalu.

Dari pengungkapan tersebut, petugas berhasil mengamankan seorang tersangka berinisial AG serta berhasil mengamankan barang bukti berupa satu unit komputer rakitan, 1 unit rumah mewah, 2 kos-kosan, 1 unit ruko, 2 sepeda motor serta 5 unit mobil mewah dengan total aset sebanyak Rp,57 Miliar lebih.

Wadir Krimsus Polda Riau, AKBP Iwan P Manurung mengatakan, tersangka telah beroperasi selama 7 tahun dengan omset perminggunya mencapai sebesar Rp.100 juta.

“Tersangka ini telah beroperasi selama 7 tahun dengan omset perminggunya sebesar Rp.100 juta dengan modus operandi menggunakan kode Referal yang terhubung ke 2 situs judi online milik tersangka,” kata AKBP Iwan, saat menggelar konferensi pers di depan gedung Tahti Mapolda Riau, Jumat (22/09/2023).

Dimana setiap aksinya tersangka meminta kepada para pemain menggunakan kode Referal miliknya tersebut untuk melakukan top up dan dari situlah tersangka mendapat keuntungan.

“Jadi dalam setiap aksinya tersangka ini meminta kepada para pemain untuk menggunakan kode Referal miliknya dan dari situlah ia mendapat keuntungan,” kata AKBP Iwan.

Wadir manambahkan, 2 situs judi online milik tersangka tersebut terhubung langsung ke salah satu bandar besar yang masih dalam penyelidikan pihak kepolisian.

“Dalam operasinya tersangka ini menggunakan 2 situs judi online yang terhubung ke salah satu bandar besar yang saat ini masih kita selidiki,” katanya.

Wadir menjelaskan, pengungkapan tersebut berdasarkan patroli siber yang dilakukan oleh tim subdit 5 Ditreskrimsus Polda Riau dan ditemukan sebuah Ip Addres milik tersangka.

“Kemudian tim melakukan Profiling terhadap Ip tersebut ternyata Ip addres tersebut merupakan halaman situs yang dikaitkan dengan Referal salah satu situs judi online,” kata Wadir.

Kemudian dilakukan penyelidikan terhadap pemilik dari Ip tersebut ternyata pemilik dari ip tersebut adalah tersangka AG.

“Kemudian Pada hari Selasa tgl 19 September 2023 sekira pukul 17.30 Wib Tim Subdit 5 Siber Polda Riau yang di pimpin Oleh Kasubdit 5 Ditreskrimsus Polda Riau, Kompol Fajri, melakukan penangkapan terhadap tersangka dirumah nya yang berada di Jalan Nurkamila, Kelurahan Maharatu,” kata Wadir.

Saat ini tersangka beserta barang bukti sudah diamankan di Mapolda Riau guna menjalani proses hukum selanjutnya.

“Atas perbuatanya tersangka kita jerat dengan Pasal 303 KUHPidana jo UU No. 7 Tahun 1974 , UU ITE dan UU Nomor 8 Tahun 2010 tentang Pencegahan dan Pemberantasan Tindak Pidana Pencucian Uang (UU PP TPPU) dengan ancaman hukuman diatas 5 tahun penjara,” tutup Wadir Krimsus Polda Riau. (rls/arb)




Potret Kadin Inhil dan DPMPTSP Tandatangani MoU Perizinan Bebas Resiko

ARB INdonesia, INDRAGIRI HILIR – Kamar Dagang Industri (Kadin) Kabupaten Inhil hadiri Penandatangan MoU terkait perizinan bebas resiko yang diselenggarakan oleh Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Satu Pintu (DPMPTSP) Inhil di Harmona Inn Jl. Kartini, Rabu malam (20/9/2023).

Kegiatan tersebut turut mengundang seluruh seluruh ASN dan staf di lingkungan DPMPTSP Inhil. Bersempena dengan pisah sambut pejabat dilingkungan dinas DPMPTSP.

Kegiatan tampak dihadiri Ketua Kadin Kabupaten Inhil, Edi Indra Kesuma, Kadis PMPTSP Haryono, Nasrudin Yusuf, Aziz Latini, M Ridwan, Camat Abdul Hadi serta Kabid dan staf dari kedua lembaga.

Kadis DPMPTSP menyatakan Perizinan bebas resiko dalam dunia usaha ini bertujuan menggeliatkan, membantu sekaligus membangun mitra usaha mikro kecil di Inhil.

Ketua Kadin Kabupaten Inhil, Edi Indra mengutarakan, kegiatan itu merupakan kesempatan yang sangat baik bagi pengusaha kecil di Inhil, untuk memaksimalkan potensi maupun peluang usahanya kedepan.

“Dalam kegiatan tersebut dilaksanakan MoU Perizinan Bebas Resiko dan Sosialisasi Kepres no 18, Ini menjadi tanggung jawab besar. Tentunya juga dibarengi dengan dukungan dari berbagai pihak,” katanya.

“Peluang kerjasama ini akan kita laksanakan sebagaimana mestinya, untuk peningkatan ekonomi masyarakat, khususnya UMKM kita” pungkasnya. (Adv)