Rutan Dumai Ikuti Penguatan Dirjenpas.

ARBindonesia,com.Dumai-Jajaran Rutan Mengikuti Arahan Direktur Jenderal Pemasyarakatan, Mashudi, Senin (7/09). Kegiatan ini menjadi momentum penguatan komitmen jajaran dalam menyelaraskan pelaksanaan tugas Pemasyarakatan agar semakin profesional, responsif, dan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat.

Dalam arahannya, Direktur Jenderal Pemasyarakatan menekankan sejumlah isu strategis yang menjadi perhatian seluruh jajaran. Mulai dari kesiapsiagaan menghadapi bencana alam, pemantauan isu pengamanan, penguatan pembinaan dan pengawasan pegawai, hingga penertiban administrasi dan pengawasan terhadap senjata api di seluruh Unit Pelaksana Teknis.

Selain itu, jajaran juga diingatkan untuk meningkatkan kedisiplinan dalam mengikuti arahan pimpinan, memperkuat peran Pembimbing Kemasyarakatan (PK) Bapas, serta mempersiapkan penguatan pelaksanaan tugas Pemasyarakatan ke depan. Pengelolaan anggaran, pelaksanaan pengadaan, dan persiapan kegiatan strategis organisasi turut menjadi perhatian dalam pengarahan tersebut.

Dirjenpas juga mendorong optimalisasi produk UMKM dan program ketahanan pangan di lingkungan Pemasyarakatan. Produk hasil pembinaan diharapkan dapat saling didukung antar-UPT, termasuk melalui penguatan penggunaan dan pemasaran produk yang dihasilkan oleh Lapas dan Rutan.

Dalam bidang pelayanan, perhatian turut diberikan terhadap tindak lanjut hasil evaluasi tata kelola pelayanan publik, penyelesaian usulan dan administrasi Pemasyarakatan, serta penguatan keamanan data melalui pengelolaan Sistem Database Pemasyarakatan (SDP). Jajaran juga diminta untuk memperhatikan peningkatan Wartelsuspas dan Inkopasindo, serta memastikan identitas visual Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan diterapkan secara seragam.(dir).




Rutan Dumai Ikuti Penguatan Dirjenpas.

ARBindonesia,com.Dumai-Jajaran Rutan Mengikuti Arahan Direktur Jenderal Pemasyarakatan, Mashudi, Senin (7/09). Kegiatan ini menjadi momentum penguatan komitmen jajaran dalam menyelaraskan pelaksanaan tugas Pemasyarakatan agar semakin profesional, responsif, dan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat.

Dalam arahannya, Direktur Jenderal Pemasyarakatan menekankan sejumlah isu strategis yang menjadi perhatian seluruh jajaran. Mulai dari kesiapsiagaan menghadapi bencana alam, pemantauan isu pengamanan, penguatan pembinaan dan pengawasan pegawai, hingga penertiban administrasi dan pengawasan terhadap senjata api di seluruh Unit Pelaksana Teknis.

Selain itu, jajaran juga diingatkan untuk meningkatkan kedisiplinan dalam mengikuti arahan pimpinan, memperkuat peran Pembimbing Kemasyarakatan (PK) Bapas, serta mempersiapkan penguatan pelaksanaan tugas Pemasyarakatan ke depan. Pengelolaan anggaran, pelaksanaan pengadaan, dan persiapan kegiatan strategis organisasi turut menjadi perhatian dalam pengarahan tersebut.

Dirjenpas juga mendorong optimalisasi produk UMKM dan program ketahanan pangan di lingkungan Pemasyarakatan. Produk hasil pembinaan diharapkan dapat saling didukung antar-UPT, termasuk melalui penguatan penggunaan dan pemasaran produk yang dihasilkan oleh Lapas dan Rutan.

Dalam bidang pelayanan, perhatian turut diberikan terhadap tindak lanjut hasil evaluasi tata kelola pelayanan publik, penyelesaian usulan dan administrasi Pemasyarakatan, serta penguatan keamanan data melalui pengelolaan Sistem Database Pemasyarakatan (SDP). Jajaran juga diminta untuk memperhatikan peningkatan Wartelsuspas dan Inkopasindo, serta memastikan identitas visual Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan diterapkan secara seragam.(dir).




Panen Padi di Rambah Baru Capai 8,9 Ton per Hektare, Produktivitas Meningkat Signifikan

ARBindonesia.com, ROKAN HULU — Pemerintah Kabupaten Rokan Hulu (Rohul) terus mendorong peningkatan produktivitas pertanian sebagai salah satu upaya memperkuat ketahanan pangan dan meningkatkan kesejahteraan petani.

Hal tersebut terlihat dalam kegiatan panen padi bersama yang digelar di Desa Rambah Baru, Kecamatan Rambah Samo, Senin (7/9/2026). Dalam kegiatan tersebut, Bupati Rokan Hulu Anton, S.T., M.M., turut melakukan panen bersama para petani.

Produktivitas padi di Desa Rambah Baru pada musim panen kali ini tercatat mencapai 8,9 ton per hektare. Angka tersebut meningkat dibandingkan produktivitas pada 2025 yang berada di kisaran 6,92 ton per hektare.

Bupati Anton mengatakan, peningkatan produktivitas tersebut menjadi salah satu indikator bahwa berbagai upaya peningkatan produksi pertanian yang dilakukan pemerintah daerah bersama petani mulai menunjukkan hasil.

“Kita ingin Rambah Baru tidak hanya menjadi sentra pertanian, tetapi berkembang menjadi kawasan agrowisata dan edukasi pertanian terpadu yang mengintegrasikan pertanian, perkebunan, pariwisata, hingga infrastruktur,” ujar Anton.

Menurutnya, sektor pertanian memiliki peran penting dalam pembangunan daerah, terutama dalam menjaga ketersediaan pangan sekaligus menjadi salah satu sumber penghidupan masyarakat.

Sejumlah program juga telah diarahkan untuk mendukung peningkatan produktivitas pertanian di Rokan Hulu. Di antaranya penyaluran bantuan benih untuk lahan seluas 400 hektare, termasuk sekitar 170 hektare di Kecamatan Rambah Samo.

Selain itu, pemerintah juga memberikan 20 set alat mesin pertanian (alsintan) kepada Kelompok Tani Agri Pondok. Bantuan tersebut dilengkapi dengan pupuk NPK melalui kemitraan tanggung jawab sosial perusahaan (CSR) Perumda Rohul Hutan Jaya.

Pemerintah daerah juga mendorong penerapan teknologi pertanian modern, penggunaan benih unggul, pengendalian hama terpadu, serta peningkatan indeks pertanaman. Langkah tersebut diharapkan dapat meningkatkan produktivitas pertanian di Rokan Hulu.

Berdasarkan data pemerintah daerah, luas baku lahan sawah di Rokan Hulu mencapai 1.432 hektare. Dari jumlah tersebut, sekitar 1.100 hektare merupakan lahan aktif yang tersebar di delapan kecamatan.

Kecamatan Rambah Samo menjadi salah satu wilayah dengan areal persawahan yang cukup luas, yakni mencapai 467,75 hektare. Sementara itu, Desa Rambah Baru memiliki sekitar 129 hektare lahan sawah.

Data 2025 mencatat luas panen padi di Rokan Hulu mencapai 3.520,4 hektare dengan produksi sekitar 18.390,62 ton gabah kering panen (GKP).

“Panen hari ini adalah bukti nyata bahwa kerja keras melahirkan hasil. Dari tangan para petani, kita tidak hanya menghasilkan pangan, tetapi juga menjaga kemandirian daerah. Pertanian harus menjadi kekuatan ekonomi sekaligus fondasi utama ketahanan pangan Rokan Hulu,” kata Anton.

Kegiatan panen bersama tersebut turut dihadiri Ketua DPRD Rokan Hulu Hj. Sumiartini, jajaran Polres dan Kejaksaan Negeri Rokan Hulu, Ketua KTNA Rokan Hulu, Kepala Dinas Tanaman Pangan, serta Camat Rambah Samo.

Kehadiran berbagai unsur tersebut menunjukkan pentingnya sinergi lintas sektor dalam mendukung pengembangan pertanian dan ketahanan pangan daerah.

Pemerintah Kabupaten Rokan Hulu berharap peningkatan produktivitas pertanian dapat terus dipertahankan dan dikembangkan, sehingga sektor pertanian tidak hanya mampu memenuhi kebutuhan pangan masyarakat, tetapi juga memberikan dampak terhadap peningkatan pendapatan dan kesejahteraan petani.

Upaya tersebut menjadi bagian dari agenda pembangunan Rokan Hulu menuju daerah yang maju, berbudaya, sejahtera, dan berkelanjutan.




AWI Riau Segera Di Kukuhkan, Persiapan Pelantikan Pengurus Mulai Di matangkan.

ARBindonesia,com.PEKANBARU — Aliansi Wartawan Indonesia (AWI) Provinsi Riau dalam waktu dekat akan melaksanakan pengukuhan sekaligus pelantikan kepengurusan AWI Provinsi Riau. Saat ini berbagai persiapan untuk menyukseskan kegiatan tersebut mulai dimatangkan oleh panitia.

Berdasarkan rencana, acara pelantikan dan pengukuhan pengurus AWI Provinsi Riau akan dilaksanakan pada 12 Oktober 2026 mendatang. Kegiatan tersebut diharapkan menjadi momentum penting dalam memperkuat keberadaan organisasi wartawan di Provinsi Riau sekaligus mempererat koordinasi antara pengurus di tingkat provinsi dengan pengurus AWI di kabupaten dan kota.

Sekretaris AWI Provinsi Riau menyampaikan bahwa persiapan kegiatan saat ini terus dilakukan. Hal tersebut disampaikannya saat ditemui awak media di Pekanbaru, Minggu (6/9/2026).

Menurutnya, pelaksanaan pengukuhan nantinya tidak hanya menjadi agenda seremonial, tetapi juga diharapkan menjadi awal bagi jajaran pengurus AWI Riau untuk menjalankan program organisasi secara lebih terarah.

«”Persiapan untuk pelantikan dan pengukuhan pengurus AWI Provinsi Riau sudah mulai kita lakukan. Rencananya kegiatan akan dilaksanakan pada 12 Oktober mendatang,” ujar Sekretaris AWI Riau.»

Ia menjelaskan, kegiatan tersebut juga akan dihadiri jajaran pengurus Dewan Pimpinan Pusat (DPP) AWI. Sejumlah pengurus DPP yang direncanakan hadir antara lain Ketua Umum, Sekretaris Umum dan Bendahara Umum DPP AWI.

Kehadiran jajaran DPP tersebut diharapkan dapat memberikan semangat dan motivasi kepada seluruh pengurus AWI Provinsi Riau serta jajaran pengurus AWI di kabupaten dan kota.

PANITIA MULAI MATANGKAN PERSIAPAN

Untuk memastikan kegiatan berjalan dengan baik, panitia pelaksana juga telah mulai melakukan berbagai persiapan. Ketua Panitia Pelantikan dan Pengukuhan AWI Riau, Teti Fatmawati, bersama jajaran panitia terus melakukan koordinasi terkait teknis pelaksanaan kegiatan.

Berbagai kebutuhan acara mulai dipersiapkan, termasuk koordinasi dengan jajaran pengurus AWI di tingkat kabupaten dan kota yang ada di Provinsi Riau.

Sekretaris AWI Riau menyebutkan, komunikasi dengan pimpinan AWI kabupaten dan kota juga telah dilakukan. Seluruh jajaran di daerah diharapkan dapat mengetahui rencana kegiatan tersebut sekaligus memberikan dukungan terhadap pelaksanaan pelantikan dan pengukuhan pengurus AWI Provinsi Riau.

“Koordinasi sudah kita lakukan dengan seluruh pimpinan AWI di tingkat kabupaten dan kota. Mereka sudah mengetahui rencana kegiatan ini dan memberikan dukungan,” jelasnya.

Menurutnya, dukungan dari seluruh jajaran AWI di daerah sangat penting karena organisasi tersebut tidak hanya berdiri di tingkat provinsi, tetapi juga memiliki jaringan kepengurusan di berbagai kabupaten dan kota.

PERKUAT SOLIDARITAS WARTAWAN

Pelantikan pengurus AWI Provinsi Riau nantinya diharapkan dapat menjadi momentum untuk memperkuat solidaritas dan kebersamaan wartawan yang tergabung dalam organisasi tersebut.

Selain itu, kepengurusan yang telah dikukuhkan diharapkan mampu menjalankan roda organisasi sesuai dengan aturan dan tujuan organisasi, serta membangun komunikasi yang baik dengan berbagai pihak.

AWI Riau juga diharapkan dapat menjadi wadah bagi para wartawan untuk meningkatkan profesionalisme, memperkuat hubungan antarpengurus serta turut berkontribusi dalam menyampaikan informasi yang akurat dan berimbang kepada masyarakat.

“Yang paling penting adalah bagaimana setelah pelantikan nanti seluruh pengurus dapat bekerja bersama-sama dan menjalankan organisasi dengan baik. Kita ingin AWI Riau semakin solid dan mampu memberikan kontribusi positif bagi dunia pers di Riau,” tambahnya.

DUKUNGAN PENGURUS DAERAH

Sementara itu, koordinasi dengan pengurus AWI di kabupaten dan kota akan terus dilakukan menjelang hari pelaksanaan. Panitia berharap seluruh jajaran dapat berpartisipasi dan memberikan dukungan sehingga kegiatan pengukuhan dan pelantikan dapat berlangsung sukses.

Dengan semakin dekatnya jadwal pelaksanaan, panitia juga terus melakukan evaluasi terhadap berbagai per(dir).




Rutan Dumai Berbagi Dengan Warga Binaan Melalui Kegiatan Juma’t Berkah.

ARBibdonesia,com.Dumai-Berbagi terhadap sesama terus ditunjukkan oleh Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas IIB Dumai melalui kegiatan Jumat Berkah pada Jumat (04/09/26).

Kegiatan ini menjadi momentum bagi jajaran Rutan Dumai untuk berbagi dengan warga binaan sekaligus menumbuhkan rasa kepedulian dan kebersamaan.

Jumat Berkah tidak hanya menjadi kegiatan berbagi, tetapi juga menjadi sarana untuk mempererat hubungan antar sesama. Melalui aksi sederhana tersebut, petugas berupaya menghadirkan manfaat dan kebahagiaan bagi penerima.

Kepala Rutan Kelas IIB Dumai, Enang Iskandi, menyampaikan bahwa kegiatan berbagi merupakan salah satu bentuk kepedulian jajaran Rutan Dumai terhadap lingkungan warga binaan.

Semoga apa yang kami bagikan hari ini dapat memberikan manfaat dan menjadi keberkahan bagi kita semua. Kegiatan seperti ini akan terus kami dorong sebagai bentuk kepedulian sesama.” ujarnya.

Kegiatan Jum’at berkah ini merupakan sumbangan dari seluruh pegawai Rutan Dumai.**Team




Soal Ganti Rugi! Konflik Warga dengan PT IGJA Memanas, Warga Ancam Gelar Aksi Besar-besaran Tuntut Pencabutan Izin Operasional Perusahaan

ARBindonesia.com, INDRAGIRI HILIR — Konflik antara warga Desa Sungai Bela, Kecamatan Kuindra, Kabupaten Indragiri Hilir (Inhil) dengan PT Indogreen Jaya Abadi (PT IGJA) kembali memanas.

Perselisihan yang dipicu oleh serangan hama kumbang perusak ratusan hektar perkebunan kelapa milik warga ini belum menemukan jalan keluar.

Berbagai upaya telah dilakukan masyarakat untuk mendapatkan hak-haknya atas kerugian yang dialami, namun sayangnya upaya itu seperti dianggap angin lalu oleh pihak perusahaan.

Terlebih lagi, disinyalir pihak perusahaan menganggap bahwa hama kumbang tersebut bukan berasal dari lahan PT IGJA, hal itu dikuatkan dengan Putusan Majelis Hakim Pengadilan Negeri (PN) Tembilahan No. 04/Pdt.G/2019/PN.TBH tertanggal 31 Oktober 2019.

Terbaru, kelompok masyarakat terdampak yang tergabung dari 2 Kecamatan, yakni Kuindra dan Concong telah menyurati Anggota DPR RI, H Mafirion untuk turun tangan membantu menyelesaikan konflik tersebut. Mereka berharap anggota DPR RI segera mengambil tindakan tegas dengan memanggil pihak perusahaan dan memastikan hak-hak masyarakat dapat dipulihkan.

Dalam surat bertanggal 23 Agustus 2026 itu diterangkan bahwa PT IGJA diduga sebagai biang kerok pememicu merebaknya hama kumbang yang menghancurkan perkebunan kelapa sebagai sumber penghasilan utama warga.

“9 Tahun kami telah menanggung kerugian, Perusahaan hanya janji, tapi tak pernah menepati. Maka kami berharap melalui surat yang kami kirim, anggota DPR RI bisa membantu kami dalam menyelesaikan konflik dengan PT IGJA,” tegas Ketua Petani Masyarakat Sungai Bela, Agusman, SE baru-baru ini.

Selain itu, Agusman juga menyampaikan bahwa kerusakan kebun kelapa masyarakat yang di sebabkan oleh hama kumbang telah dibuktikan berdasarkan hasil kajian oleh tim Ahli DR. Rustam.

“Hasil kajian dilapangan oleh tim ahli DR. Rustam, menyatakan memang benar bahwa kerusakan kebun kelapa masyarakat disebabkan oleh hama kumbang. Hal itu juga telah disepakati bersama antara Masyarakat, Pemerintah Daerah dan PT IGJA sendiri,” ungkapnya.

Terakhir, Agusman menegaskan pihaknya akan terus memperjuangkan hak-hak mereka, hingga PT IGJA membayar ganti rugi atas kerusakan kebun kelapa milik masyarakat. Bahkan ia juga menegaskan akan menggelar aksi besar-besaran mulai tingkat Kabupaten, Provinsi, dan di Pemerintahan Pusat untuk meminta pencabutan Izin PT IGJA jika tidak ada pintu penyelesain atas konflik yang terjadi.

“Kami akan terus berjuang, jika perlu kedapan kami akan menggelar aksi besar-besaran di Kabupaten, Provinsi, dan bahkan di Pusat, agar pemerintah mencabut izin PT IGJA jika tidak menyelesaikan konflik yang telah terjadi bertahun-tahun,” tutupnya.

Sementara itu, Kuasa Hukum dari Petani Masyarakat Sungai Bela, Chairul Salim, SH.,MH kepada awak media menyampaikan hingga saat ini masih berupaya membuka komunikasi dengan PT IGJA terkait penyelesaian Ganti Rugi atas kerusakan kebun kelapa masyarakat, sembari mempertimbangkan langkah-langkah lain kedepannya.

“Langkah saat ini, kami dari kuasa hukum warga yang terdampak masih mengupayakan jalur komunikasi kepada pihak perusahaan. Hal itu kita lakukan agar proses penyelesaian ganti rugi ini berjalan kondusif dan tidak menimbulkan konflik baru antara masyarakat dangan PT IGJA,” tuturnya.

Hendri Irawan, SH.,MH yang juga Kuasa Hukum Petani Masyarakat Sungai Bela menambahkan, menurutnya langkah hukum merupakan jalan akhir, akan tetapi untuk saat ini tetap mengutamakan jalur mediasi antara masyarakat dengan perusahaan.

Terkait Putusan Majelis Hakim Pengadilan Negeri (PN) Tembilahan No. 04/Pdt.G/2019/PN.TBH tertanggal 31 Oktober 2019. Hendri Irawan memaparkan bahwa putusan itu berawal dari gugatan kelompok masyarakat Sungai Burung, Desa Sungai Berapit, Kecamatan Concong.

Pada Jum’at 15 Januari 2019, masyarakat Sungai Burung yang terdiri dari 17 orang resmi medaftarkan gugatan dalam perkara “Ganti Rugi” atas persoalan kerusakan 10.595 batang pohon kelapa senilai Rp2,33 Miliar .

Sidang sempat berjalan 3 kali dan akhirnya gugatan Ganti Rugi dengan nomor No.1/Pdt.G/2019/PN.TBH dicabut oleh penggugat (25 Februari 2019) karena kendala teknis. Lalu didaftarkan ulang di hari yang sama dengan kualifikasi “Perbuatan Melawan Hukum” (No. 04/Pdt.G/2019/PN.TBH).

Lalu, pada 31 Oktober 2019, Majelis Hakim PN Tembilahan memutuskan “menolak gugatan para penggugat untuk seluruhnya”.

“Jadi, klaim perusahaan yang berlindung pada putusan 2019 untuk membendung tuntutan warga Desa Sungai Bela dinilai keliru secara subjek hukum. Kerana Putusan masa lalu tidak bisa dijadikan alat untuk mengabaikan hak warga desa lain yang saat ini terdampak,” ungkap Hendri Irawan

“Putusan masa lalu itu adalah perkara antara PT IJA dengan masyarakat Desa Sungai Burung, bukan masyarakat Desa Sungai Bela. Secara hukum, masyarakat Sungai Bela memiliki hak penuh untuk menuntut ganti rugi,” tutupnya.

Kasus ini menjadi potret getir konflik agraria di Indragiri Hillir, sawit terus meluas, kelapa rakyat merana. Kini, bola panas ada di tangan pemangku kebijakan, apakah suara rakyat akan benar-benar didengar?

Hingga berita ini ditayangkan, awak media masih berupaya mengkonfirmasi pihak perusahaan untuk dimintai tanggapan terkait konflik tersebut. (Redaksi)