ANGGARAN DIKNAS MENINGKAT, KOMPETENSI GURU TETAP RENDAH

www.detikriau.wordpress.com (JAKARTA) – Rencana Kementerian Pendidikan Nasional (Kemdiknas) untuk meningkatkan anggaran untuk gaji dan tunjangan guru, ternyata tidak diikuti dengan peningkatan kompetensi guru. Hal ini dibuktikan dengan masih rendahnya kompetensi dan profesionalisme guru yang mengajar di berbagai daerah di Indonesia

Anggota Komisi X DPR RI, Raihan Iskandar, mengungkapkan, berdasarkan data Kemdiknas ternyata dari 2,7 juta guru, sebanyak 1,35 juta atau 50 persen adalah lulusan D2 atau D3. Menurutnya, ketidakprofesionalan para guru juga terlihat dari kemampuan menganalisis dan berkreativitas dalam mengajar yang masih rendah. “Program sertifikasi yang selama ini berjalan pun akhirnya tidak signifikan untuk meningkatkan profesionalisme guru,” ungkap Raihan di Jakarta, Jumat (16/9).

Padahal, lanjut Raihan, alokasi anggaran untuk peningkatan kompetensi dan profesionalisme guru dan dosen dalam APBN 2011 dipatok paling besar, yaitu sekitar Rp 19,9 triliun atau 29,5 persen dari total anggaran Kemdiknas tahun 2011 yang mencapai Rp 67,38 triliun. Bahkan, rencananya, anggaran untuk pos ini akan ditingkatkan menjadi Rp 22,20 triliun atau sekitar 38,60 persen dari total anggaran yang diusulkan oleh Kemdiknas sebesar Rp 57,81 triliun.

“Seharusnya, alokasi anggaran yang besar ini secara nyata terwujud dengan meningkatnya kualitas guru, baik secara akademik maupun profesionalismenya. Jika anggaran yang besar ini tidak berkorelasi secara positif terhadap peningkatan kualitas guru, maka output atau peserta didik yang dihasilkannya pun akan rendah,” ujarnya.

Politikus dari Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) ini juga mengatakan bahwa saat ini masih banyaknya kekerasan di internal sekolah maupun antarsekolah serta rendahnya daya saing siswa adalah output dari rendahnya kompetensi dan profesionalisme guru. Ketidakprofesionalan guru terlihat dari masih banyaknya guru yang mengajar tidak sesuai dengan latar bidang studinya. Misalnya, banyak guru bidang sosial yang merangkap menjadi guru matematika.

Raihan lantas mengutip UU Nomor 14 Tahun 2005 tentang Guru dan Dosen, yang pada Pasal 7 menyebutkan bahwa guru harus memiliki kualifikasi akademik dan latar belakang pendidikan sesuai dengan bidang tugas. “UU ini pun memberikan tenggat waktu sampai tahun 2015 bahwa pada akhir tahun 2015, semua guru harus memenuhi kualifikasi akademik minimal D4/S1,” tukasnya.

Ditambahkannya, kegiatan sertifikasi yang tujuannya meningkatkan kompetensi dan profesionalisme guru ternyata tak banyak pengaruhnya dan hanya dijadikan sebagai sarana untuk mendapatkan tunjangan profesi, dengan cara mengumpulkan sertifikat sebanyak-banyaknya.

“Mereka hanya berperan sebagai seorang pengajar yang mentransfer materi pelajaran dan menempatkan siswa sebagai obyek eksploitasi dengan beban-beban pelajaran yang amat berat. Seharusnya, peningkatan profesionalisme guru harus terlihat dari cara mereka menempatkan dirinya sebagai pendidik yang memiliki karakter dan berakhlak mulia, serta memiliki komitmen untuk meningkatkan mutu pendidikan nasional,” tuturnya. (Cha/jpnn)




DAGELAN WAKIL RAKYAT

(Tembilahan) – DPRD Inhil kali ini kembali memainkan dagelan politik. Tarik ulur kepentingan rakyat ditangan para wakil ini, Kok semakin hari malah semakin menjadi dagelan yang tidak lucu. Hari ini ribut, esoknya sudah kembali akur. Hari ini tidak setuju, esok, kok, eeh. Dagelan yang dipertontonkan kali ini menyangkut usulan ranperda Venues lapangan futsal senilai Rp. 73 Milyar.
Dalam penyampaian Paripurna yang digelar bertepatan bulan suci ramadhan beberapa waktu lalu, dengan mantap dan suara berapi-api, hampir seluruh fraksi memberikan syarat yang patut diacungi jempol untuk tidak melanjutkan pembahasan ranperda ini sampai adanya kejelasan sharing budget dana.
Katanya, semua ini demi kepentingan rakyat agar Inhil mendapat fasilitas lapangan futsal ber-klas Nasional dengan pengorbanan biaya dari uang rakyat yang seminimal mungkin. Istilahnya, ya akal-akalan lah, ambil dana APBD Provinsi juga Pusat dan yang menikmati keuntungan masyarakat Inhil. Wuih…mantap bro.
Semua peserta paripurna saat itu terkesima. Hati rasa bersorak gembira ternyata para wakil rakyat masih kekeh dalam ikrar sumpah dan janji amanah. Bagaimana tidak, gebrakan ini menunjukkan bahwa wakil kita cukup berhati-hati untuk tidak mengulangi bayangan tiga proyek multiyears (Islamic Centre, Kampus baru Unisi dan High Way Bandara Tempuling Mandah) yang membuat masyarakat ngeri, Dewan merasa dibohongi dan sebahagian wakil rakyat juga mengamini kalau proyek “wah” ini ditenggarai akan menguras kantong APBD Inhil.
Eh…eh, ternyata rasa kebanggaan itu hanya dalam hitungan bulan kok makin terasa pupus. Wakil rakyat yang dulunya lantang, kini telah menjadi lemah. Yang dulunya garang, kok kini tersenyum? Yang dulunya berbicara dengan mata berapi-api kini lembut, selembut bulan purnama. Entahlah……….

Penulis: Muhammad Faisal, SE.,Akt
Pemimpinan Redaksi : indragirinews.com dan detikriau.wordpress.com




PANSUS I AKAN TEMUI GUBERNUR RIAU

Pastikan Besaran Sharing Dana Venues Futsal

www.detikriau.wordpress.com (Tembilahan) – Pembahasan Ranperda venues lapangan futsal untuk PON XVIII di Kabupaten Indragiri Hilir diagendakan kembali untuk dilanjutkan oleh Pansus I DPRD Inhil terkait dengan masuknya surat bernomor 050/Bappeda/I/03.20 dari Gubernur Riau tentang dukungan dana dari provinsi dalam pembangunan venues futsal tersebut.
Surya Lesmana selaku ketua pansus I mengatakan bahwa pansus I minggu depan akan berangkat ke Pekanbaru guna menemui Gubernur Riau, HM.Rusli Zainal untuk meminta kejelasan rincian sharing dana dari Pemprov guna pembangunan lapangan futsal untuk pelaksanaan PON XVIII tahun 2012 mendatang.
“Jika di izinkan pimpinan, minggu depan kita akan menemui bapak Gubernur untuk memastikan rincian dana dalam budget sharing pembangunan lapangan futsal tersebut,” kata Surya Lesmana.
Menurutnya, dari APBD Kabupaten Inhil hanya akan disanggupi nilai sebesar Rp 10 – 20 milyar, jika lebih, DPRD Kabupten Inhil tidak akan menyanggupi.
“Kita tidak bisa mematok bahwa kita hanya menyanggupi 20% dalam pembangunan venues futsal tersebut, karena menurut saya dana yang dibutuhkan dalam membangun lapangan futsal tersebut tentunya flexsible. Artinya, pagu belum tentu sebesar 73 milyar. bisa saja nanti berubah menjadi 60 atau 50 milyar. Jika dana yang diperlukan hanya 60 milyar saya kira APBD kita sanggup membantu 30%,” katanya lagi.
Herwanissitas, wakil ketua pansus I juga mengatakan bahwa bahwa dana yang digunakan dalam pembangunan lapangan futsal tersebut tidaklah perlu sebesar itu, menurutnya cukup dengan dana 40-50 milyar.
“Yang jelas kita perlu tahu apa alasan penetapan DED pembangunan venues futsal tersebut, apakah memang ada standar lapangan agar layak digunakan dalam PON. Karena menurut saya, dengan dana 40 – 50 milyar sudah cukup untuk membangun lapangan yang bagus,” katanya. (drc3)




WARGA SRAGEN TERLANTAR DI DESA SIALANG PANJANG

Dinas Sosial Enggan Mengulurkan Bantuan
www.detikriau.wordpress.com (SialangPanjang) – Abd Yasir (70) kini hidup sebatang kara. Laki-laki diusia senja yang mengaku berasal dari Sragen, Provinsi Jawa Tengah dengan kondisi penglihatan buta akibat penyakit katarak ini, kini menggantungkan hidup dari belas kasihan warga sekitar. Bahkan saat ditemui di tempat kediaman bekas kantor kelurahan Desa Sialang Panjang Kecamatan Tembilahan Hulu ini, Laki-laki yang akrab dipanggil warga dengan Mbah Yasir ini mengaku datang merantau ke Kabupaten Indragiri Hilir sekira tahun 80 an.
Saat mengunjungi mbah Yasir, detikriau.wordpress.com yang saat itu ditemani oleh seorang tenaga pendidik, Fadli yang merasa peduli dengan penderitaanya, terlihat kondisi mbah Yasir kini dalam keadaan sangat memprihatinkan. Dibangunan reot bekas kantor lurah ini, Mbah Yasir mempergunakan sepetak ruang dengan peraduan lusuh dan sebuah dapur dengan peralatan memasak yang terlihat sudah lama tidak dipergunakan.
Untuk menyambung hidup, karena merasa iba, beberapa orang warga secara bergantian menjenguk dan mengulurkan tangan kepada mbah sekedar memberi panganan pengganjal perut. Namun, untuk berbuat lebih dari itu, warga desa yang rata-rata juga hidup pas-pasan tidak mampu.
Menurut Fadli, dirinya tergerak untuk ambil perduli dengan Mbah Yasir karena merasa iba melihat kondisi laki-laki tua renta ini. Bahkan Fadli mengaku sudah beberapa kali mendatangi kantor Dinas Sosial di Kota Tembilahan. Dan yang terakhir, dirinya datang bersama komite sekolah tempat dirinya mengajar. Sayangnya, dari beberapa kali usaha itu, Dinas Sosial tidak pernah memberikan solusi yang tepat.
“Dari beberapa kali usaha itu, saya hanya ditemui staff di Dinsos. Menurut penuturannya, Dinsos juga tidak memiliki alternative untuk memberikan bantuan. Katanya, kalau harus dibantu untuk dipulangkan ke tempat asalnya, Dinsos pernah mengalami kejadian seperti ini. Menurut penuturan staff itu, dulu, seorang warga terlantar di Inhil juga pernah diupayakan kepulangannya di daerah Lampung. Begitu sampai disana, keluarganya tidak menerima. Dengan kondisi itu, Ucap Fadli menirukan alasan staff tersebut, Dinsos menjadi repot karena harus kembali membawa pulang ke Inhil.
Kemudian, masih menurut staff tersebut, kata Fadli, kalau harus dimasukkan ke Panti Jompo, kondisi Mbah Yasir saat ini sudah tidak bisa merawat diri sendiri. Dan syarat untuk ditempatkan di Panti Jompo tentu tidak terpenuhi.” Urai Fadli menceritakan pengalaman beberapa usaha yang coba diberikannya untuk sekedar peduli.
Akhirnya, mendengar alasan yang terkesan lepas tangan ini, dirinyapun tidak tau lagi harus berbuat apa.”saya hanya menyayangkan, berdirinya Dinas Sosial tentunya didasari dari Amanat UUD45 BAB XIV Pasal 34 bahwa Fakir Miskin dan orang terlantar ditanggung oleh Negara”. Jadi tentunya sangatlah naïf seorang yang duduk di Dinas Sosial tidak mau berpikir mencarikan solusi membantu fakir miskin dan anak-anak terlantar. Karena toh mereka memang digaji untuk itu.” Sindir Fadli dengan menghela nafas.
“saat ini saya hanya pasrah namun saya tidak akan pernah menyesali nasib yang sudah digariskan Allah,” Ungkap Mbah Yasir dengan suara bergetar seorang laki-laki renta. (fsl)




Kerusakan Lahan Perkebunan di Desa Bekawan Capai 100 Persen

www.detikriau.wordpress.com (TEMBILAHAN) – Kerusakan perkebunan kelapa warga yang sudah hampir mencapai 60 persen di Kecamatan Mandah, membuat sedih anggota DPRD dapil tersebut. Salah satunya adalah Zulfikar politisi dari Partai Golkar dari Dapil V (Kecamatan Mandah dan Pelangiran)..

“Kerusakan yang terjadi setakat ini pada lahan perkebunan kelapa sudah mencapai 60 persen. Tanggul yang diharapkan warga untuk mencegah intrusi air laut agar keruskan tidak makin meluas, nyatanya tidak juga terealisasi, tentunya membuat kita sedih dan kesal kepada pihak terkait, kata bang Zul biasa ia disapa oleh kalangan wartawan.

Masih menurutnya, kalau anggaran terbatas, maunya melakukan langkah lain dengan melobi pihak provinsi untuk membatu perbaikan kebun warga. Sebab, pembuatan tanggul, harus segera dilakukan, kalau tidak tentunya bisa merusak lahan yang tersisa. “Kalau memang tak mampu meloby, mau tidak mau terpaksa kita yang langsung ke Provinsi,” tukasnya..

Sementara itu H Awandi Politisi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) dari Dapil yang sama mengatakan, khusus untuk desa Bekawan Kecamatan Mandah kerusakannya sudah sangat parah dan mencapai 100 persen. Boleh dikatakannya, sudah tidak ditemukan lagi lahan perkebunan kelapa yang masih produktif

“Kalau lahan perkebunan kelapa rakyat di Desa Bekawan, diatasnya warga sudah bisa mencari lokan dan sebaiknya dibuat tambak ikan saja. Kondisi itu untuk menggambarkan begitu besarnya kerusakan lahan perkebunan kelapa warga, karena intrusi air laut,” tambahnya.

Maih menurut H Awandi, parahnya kerusakan yang terjadi sudah berlangsung kurun waktu tiga tahun belakangan ini. Sayangnya, meski sudah seperti ini, saat diusulkan untuk pembangunan tanggul di Dinas terkait, selalu mentok. “Alasannya, tidak ada duit lagi,” ujarnya menirukan perkataan orang Dinas.

Ia menambahkan, Selain kerusakan yang terjadi di Desa Bekawan, kerusakan juga terjadi di Desa Pelanduk, dan Batang Sari. “Kalau mau dikalkulasikan, panjang tanggul yang dibutuhkan untuk memperbaiki lahan perkebunan di Kecamatan Mandah, mencapai 30 KM,”katanya yang diamini oleh Zulfikar. (drc2)




Pansus I dan II Telah Selesaikan 6 Ranperda

www.detikriau.wordpress.com (TEMBILAHAN) – Enam dari delapan Rancangan Peraturan Daerah (RANPERDA) yang dibahas oleh DPRD melalui Pansus I dan Pansus II sudah selesai. Masing-masing pansus telah menyelesaikan tiga Ranperda dari empat Ranperda yang dibahas oleh masing-masing pansus.

Pansus I telah menyelesaikan pembahasan Ranperda tentang pengelolaan sampah, Retribusi pemakaian kekayaan daerah dan ranperda tentang penyelenggaraan administrasi kependudukan. “Kita telah menyelasaikan tiga ranperda dari empat ranperda yang dibahas oleh pansus I. Adapun Ranperda yang belum kita selesaikan adalah ranperda mengenai peningkatan dana anggaran tahun jamak untuk pembangunan lapangan futsal,” kata Surya Lesmana.
Keterlambatan pembahasan Ranperda peningkatan dana anggaran tahun jamak dalam rangka pembangunan lapangan futsal disebabkan belum diterimanya MOU dari Pemprov budget shering dana pembangunan venus futsal tersebut.
Sedangkan pansus II telah menyelesaikan pembahasan Ranperda tentang retribusi tempat rekreasi dan sarana olahraga, Pajak Bumi dan Bangunan pedesaan dan perkotaan, Retribusi tentang penginapan, pesanggarahan atau villa. hal tersebut disampaikan oleh H. Suparlan kepada wartawan.
Adapun ranperda yang belum selesai dbahas oleh pansus II adalah retribusi tentang izin gangguan. “ kita telah dapat menyelesaikan pembahasan tiga ranperda jadi saat ini tinggal satu ranperda lagi yang belum selesai kita bahas,” katanya, kamis (15/09). (drc3)