KUASA HUKUM HADIRKAN SAKSI A DE CHARGE

Terdakwa Ngaku ditekan Saat Pemeriksaan oleh Penyidik
www.detikriau.wordpress.com (TEMBILAHAN) -Tim kuasa hukum dua terdakwa personil Dishub Inhil menghadirkan dua saksi a de charge dan alat bukti, Rabu (3/8) dalam sidang di PN Tembilahan. Terdakwa mengaku mengalami tekanan dan pemukulan saat menjalani pemeriksaan penyidik kepolisian.

Saat pemeriksaan, terdakwa Eri Satriawan mengaku saat akan menjalani pemeriksaan di polisi mengalami tekanan dan pemukulan oleh polisi. Bahkan, salah seorang polisi sempat mengajak berkelahi satu lawan satu.

“Saat diperiksa kami dibentak-bentak dan mereka katakan masukkan aja dalam sel nanti kita hajar,” sebut terdakwa Eri Satriawan memberikan kesaksiannya.

Untuk diketahui, tim kuasa hukum kedua terdakwa sempat membeberkan bahwa kedua kliennya mengalami penyiksaan didalam tahanan Mapolres Inhil. Kejadian ini diantaranya telah dilaporkan kepada Polda Riau, Polri, Kompolnas dan Komnas HAM.

Sebelum pemeriksaan kedua terdakwa, telah dimintai keterangan saksi meringankan yang dihadirkan tim kuasa hukum kedua terdakwa, yakni saksi Amiruddin dan Hajadinata Pratama.

Dalam persidangan ini tim kuasa hukum kedua terdakwa juga membeberkan alat bukti photo terdakwa Adi Putra mengalami luka pada bagian pipi kanan dan telinga kiri bagian belakang. Diduga, akibat pukulan yang dilakukan Petrus kepada terdakwa saat terjadi aksi saling pukul di lapangan futsal Pondok Indragiri.

Saksi Amiruddin menyatakan bahwa saat terdakwa Adi Putra pulang ke rumah sekitar pukul 18.00 WIB lebih setelah kejadian keributan di lapangan futsal ia melihat bekas memar merah di dekat bagian pipi sebelah kanan.

“Saya melihat ada bekas memar merah di bagian pipi sebelah kanan Adi. Juga ada luka di bagian belakang telinga kirinya. Saya lihat ia photo lukanya tersebut dengan kamera handphonenya,” sebut saksi Amiruddin.

Dia juga mengaku sempat melihat Adi Putra dibawa puluhan personil Polres Inhil sekitar pukul 20.00 WIB, baik yang datang menggunakan mobil maupun sepeda motor. Saat itu setahunya tanpa adanya surat penangkapan yang diserahkan kepada pemilik rumah.

Jaksa Penuntut Umum (JPU) sempat mengajukan keberatan atas saksi a de charge dan barang bukti yang disampaikan tim kuasa hukum terdakwa.

“Sesuai KUHAP ini (saksi a de charge dan barang bukti, red) juga merupakan hak penasehat hukum untuk menghadirkan. Jadi silahkan saja sampaikan dalam persidangan selanjutnya,” tanggap Hakim Ketua, Deddy Hermawan atas keberatan JPU.

Sementara itu saksi Hajadinata Pratama menyatakan dalam keributan di lapangan futsal Pondok Indragiri tersebut, ia melihat saat terdakwa Eri Satriawan memukul Petrus, saat itu Petrus ikut balas memukul terdakwa.

“Saat Eri (terdakwa I, red) sedang membawa bola, Petrus ingin
merebutnya, sehingga mereka terjatuh. Kemudian terjadilah saling pukul itu,” jelas honorer Dishub Inhil ini. Ia mengaku sempat ditendang pada bagian kakinya.

Setelah keributan itu, antar kedua pemain saling memaafkan dan
bersalaman, bahkan aksi saling memaafkan berlangsung sampai di luar lapangan.

Sidang kembali akan dilanjutkan pada Selasa (9/8) minggu depan dengan agenda pembacaan tuntutan Jaksa Penuntut Umum (JPU).(nto)




Bunga dan Lampu Taman Kota Kerab di Curi OTK

www.detikriau.wordpress.com (TEMBILAHAN) – Keberadaan taman kota diharapakan dapat meberi keasrian di kota Tembilahan, ternyata dimanfaatkan lain oleh segelintir masyarakat yang tidak bertanggung jawab. Kerap kali sebagian lampu dan bunga hias dirusak dan dicuri orang tak dikenal (OTK).
Menurut Kepala Dinas PU Indragiri Hilir (Inhil) HM Nasir, segala bentuk program yang telah direncanakan Pemerintah, baik daerah mapun pusat, hendaknya dijaga dan dipelihara oleh masyarakat itu sendiri bukan malah dirusak.
“Tujuan kita membangun dan memelihara berbagai fasiltas umum tersebut, salah satu tujuanya selain membuat masyarakat memiliki tempat rekreasi juga untuk penunjang penilaian dalam meraih piala Adhipura,” sebut Nasir, Rabu (3/8)
Maka dari itu, lanjut Nasir, pihaknya mengajak kepada seluruh elemen masyarakat, untuk menjaga dan memelihara apa yang telah dibangun, baik itu berupa jalan, jembatan, maupun lampu-lampu dan bunga penghias kota. “Memelihara apa yang telah dibuat itu merupakan tanggung jawab kita bersama,”jelasnya.
Selain aksi pencurian oleh OTK terhadap lampu taman kota, pengerusakan bunga juga terjadi dibeberapa media jalan protokol, seperti jalan Swarna Bumi dan jalan lainya. Sehingga petugas pertamanan dan kebersihana kerab kembali melakukan penanaman.
“Kejadian ini bukan hanya terjadi sekali ini saja melainkan sudah berulang-ulang, maka dari itu, kedepan kami berharap hal seperti ini tidak lagi sampai terjadi,” kata Nasir lagi, sambil menyebutkan kurangnya kesadaran sedikit orang sehingga merugikan banyak pihak(ndr)




PENGUSAHA RUMAH MAKAN ANGGAP EDARAN PEMKAB INHIL SEBATAS PEPESAN KOSONG. FPI Tuding Pol PP Terima Setoran

www.detikriau.wordpress.com ( Tembilahan) – Surat Edaran Pemkab Inhil, No. SE-34/POL-PP/VII/2011 yang keluarkan oleh Polisi Pamong Praja terkesan hanya dijadikan pepesan kosong. Pasalnya, larangan untuk membuka dagangan bagi rumah makan hanya dipandang sebelah mata. FPI menuding edaran ini hanya sebatas gertakan untuk mencari pemasukan sampingan.
Dalam surat edaran yang ditandatangani Sekdakab Inhil, Alimudin pada point 2 hanya membenarkan pengusaha restoran / rumah makan dan sejenisnya selama bulan ramadhan untuk membuka tempat usahanya mulai pukul 15.00 wib s/d pukul 04.00 Wib.
Namun dari hasil pantauan www.detikriau.wordpress.com, rumah makan disepanjang jalan jendral sudirman, seperti, Sukadamai, Indah Sari dan Mayasari sepertinya tidak memperdulikan surat edaran tersebut. Tempat usaha mereka tetap buka seperti biasa yang berbeda pintu tidak terbuka secara keseluruhan dan dibatasi selembar kain sehingga tidak terlihat secara langsung dari luar.
Menurut penuturan seorang warga Tembilahan, Yadi (36) Setiap tahun edaran seperti itu selalu dilayangkan Pemkab Inhil. Namun menurutnya hanya dipandang sebelah mata oleh pengusaha rumah makan. “bagaimana mereka mau patuh bang, edaran tersebut tidak lebih dari sebatas himbauan tanpa adanya sanksi tegas. Kalaupun ada razia, kita menduga razia itu hanya sebatas gertak sambal.” Ungkap Yadi sambil tersenyum.
Bahkan menurut Ketua Front Pembela Islam (FPI) Inhil, Asmadi Dubli, surat edaran dari pamong praja tersebut tidak lebih dari sebatas trik untuk mendapatkan penghasilan sampingan. “Kalau memang mau tegas tentu tidak akan terlalu sulit. Beri sanksi tegas, kalau perlu cabut izin rumah makan yang membandel seperti ini. Merekakan punya kuasa untuk melakukan itu. Makanya kita menduga mereka mendapatkan jatah dari aktifitas rumah makan tersebut. Sebelum razia biasanya sudah dibocorkan terlebih dahulu. Yang kena ya paling-paling para pengusaha yang tidak memberikan setoran,” Ungkap Asmadi dalam acara rapat FPI yang dilaksanakan baru-baru ini di sekretariat FPI Jalan Tanjung Harapan Tembilahan. (fsl)




Dr. UDIN DIHADIRKAN SEBAGAI SAKSI

Hanya Luka Lecet, Korban Tidak disarankan Rawat Inap
www.detikriau.wordpress.com (TEMBILAHAN) – Sidang kasus dugaan pengeroyokan polisi oleh dua personil Dishub Inhil, Selasa (2/8) kembali dilanjutkan dengan menghadirkan keterangan saksi fakta, dr H Udin Syafriudin.

Sidang yang dipimpin Deddy Hermawan ini dimulai sekitar pukul 11.25 WIB. Seharusnya juga menghadirkan saksi dari Pengcab PSSI, Ansyari Idris, namun karena tidak datang, maka keterangannya hanya dibacakan oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU) Hartana.

Dalam keterangannya, Ansyari Idris menyatakan bahwa turnamen futsal Paskem Cup tidak memiliki izin resmi dari Pengcab PSSI Inhil, maka yang bertanggung jawab pada turnamen ini adalah panitia yang diketuai Jailani.

Selain itu, turnamen Paskem Cup juga tidak terdaftar di Pengcab PSSI Inhil, bahkan semua turnamen futsal di Inhil tidak pernah dilaporkan kepada Pengcab PSSI Inhil.

Sementara itu dr H Udin Syafriudin dalam kesaksiannya mengungkapkan bahwa benar ia telah memeriksa korban Petrus Oktavianus, anggota Polres Inhil saat datang ke UGD RSUD Puri Husada Tembilahan.

“Kondisi pasien saat itu baik, hasil pemeriksaan saya temukan pelipis kiri memar kemerahan berdiameter 1,5 cm, karena benturan tidak keras,” sebut dr Udin.

Demikian juga pada telinga kanan bagian depan ada luka gores ukuran 1,5 cm, ada sedikit darah yang masuk kedalam, setelah di cek telinga bagian tengah tidak ada cedera. Pada siku kiri ditemukan luka lecet ukuran 1,5 cm.

“Pasien keluhkan sakit pada bagian perut, tapi setelah diperiksa tidak ada luka. Kesimpulan saya pasien hanya luka lecet dan luka gores, pasien tidak dirawat inap dan langsung pulang,” imbuh dokter umum di RSUD Puri Husada tersebut.

Pada sidang kali ini tim penasehat hukum kedua terdakwa menanyakan, apakah berdasarkan pemeriksaan dokter tersebut saat korban Petrus masuk ke UGD memerlukan penanganan lebih lanjut, apalagi sampai diinfus dan dirawat tiga hari.

“Karena berdasarkan pengakuan korban Petrus ia sempat diberikan infus dan dirawat selama tiga hari di RSUD Puri Husada Tembilahan. Apakah pasien yang hanya menderita memar dan lecet harus menjalani perawatan seperti ini,” tanya Tiar Ramon SH MH kepada dr Udin saat itu.

Pertanyaan itu dijawab dr Udin, bahwa berdasarkan hasil pemeriksaannya saat itu pasien hanya menderita memar di bagian kening, luka gores di telinga dan lecet disiku. Dan tidak direkomendasikan dirawat dan pasien langsung pulang.

Setelah mendengarkan keterangan saksi fakta, dr Udin Syafriudin, maka sidang ditutup Ketua Majelis Deddy Hermawan dan akan dilanjutkan Rabu (3/8) besok dengan menghadirkan 3 saksi a de charge dari tim kuasa hukum kedua terdakwa Eri Satriawan dan Adi Putra.(nto)




NASDEM INHIL BENAHI KEPENGURUSAN

www.detikriau.wordpress.com (TEMBILAHAN) – Menindaklanjuti hasil verifikasi, partai Nasional Demokrat (NasDem) Kabupaten Inhil terus berbenah dengan membentuk kepengurusan dari Kecamatan atau Dewan Pimpinan Cabang (DPC) bahkan hingga di desa atau Dewan Pimpinan Ranting(DPR).

Hal itu terungkap dalam rapat konsolidasi dan koordinasi yang dilakukan oled DPD NasDem yang berlangsung di sekretariat di jalan Telaga Biru Tembilahan Hulu, Akhir pekan lalu, (30/7).

“Intinya pertemuan kita kali ini adalah koordinasi dan konsolidasi denga segenap pengurus, termasuk dengan pihak DPC. Selain itu pertemuan ini sekaligus sebagai silaturrahmi menjelang masuk bulan suci Ramadhan 1432 H,” ujar Ketua DPD NasDem H Zulbahri SH, didamping Sekretaris Herman Abbas.

Masih menurutnya, pihaknya sangat optimis bahwa NasDem akan mampu menjadi peserta Pemilu pada 2014 mendatang. Apalagi verifikasi internal yang dilakukan, hampir 98 persen persyaratan yang dibutuhkan sudah terpenuhi.

Ketika disinggung dengan target Nasdem Inhil kedepan, apalagi NasDem adalah partai baru, menurut Zulbahri, “target kita mampu untuk memenangkan Pemilu 2014 hingga pada gilirannya mampu untuk merebut jabatan ketua DPRD Inhil,” katanya dengan nada penuh semangat. (Wawan)




Hikmah Puasa Ramadhan

Takwa adalah buah yang diharapkan dan dihasilkan oleh puasa. Buah tersebut akan menjadi bekal orang beriman dan perisai baginya agar tidak terjatuh dalam jurang kemaksiatan. Seorang ulama sufi pernah berkata tentang pengaruh takwa bagi kehidupan seorang muslim; “Dengan bertakwa, para kekasih Allah akan terlindungi dari perbuatan yang tercela, dalam hatinya diliputi rasa takut kepada Allah sehingga senantiasa terjaga dari perbuatan dosa, pada malam hari mengisi waktu dengan kegiatan beribadah, lebih suka menahan kesusahan daripada mencari hiburan, rela merasakan lapar dan haus, merasa dekat dengan ajal sehingga mendorongnya untuk memperbanyak amal kebajikan”. Takwa merupakan kombinasi kebijakan dan pengetahuan, serta gabungan antara perkataan dan perbuatan.

Puasa Ramadhan akan membersihkan rohani kita dengan menanamkan perasaan kesabaran, kasih sayang, pemurah, berkata benar, ikhlas, disiplin, terhindar dari sifat tamak dan rakus, percaya pada diri sendiri dan sebagainya.

Meskipun makanan dan minuman itu halal, kita menahan diri untuk tidak makan dan minum dari semenjak fajar hingga terbenamnya matahari, karena mematuhi perintah Allah. Begitu juga isteri kita sendiri, kita tidak mencampurinya ketika masa berpuasa demi mematuhi perintah Allah SWT.

Ayat puasa itu dimulai dengan firman Allah: “Wahai orang-orang yang beriman” dan diakhiri dengan: “Mudah-mudahan kamu menjadi orang yang bertakwa”. Jadi jelaslah bagi kita bahwa puasa Ramadhan berdasarkan keimanan dan ketakwaan. Untuk menjadi orang yang beriman dan bertakwa kepada Allah kita diberi kesempatan selama bulan Ramadhan: melatih diri dari menahan hawa nafsu, makan dan minum, mencampuri isteri, menahan diri dari perkataan dan perbuatan yang sia-sia seperti berkata bohong, membuat fitnah dan tipu daya, merasa dengki dan khianat, memecah belah persatuan umat, dan berbagai perbuatan jahat lainnya. Rasullah SAW bersabda:”Bukanlah puasa itu hanya sekedar menghentikan makan dan minum tetapi puasa itu ialah menghentikan omong kosong dan kata-kata kotor.” (HR. Ibnu Khuzaimah).

Beruntunglah mereka yang dapat berpuasa selama bulan Ramadhan, karena puasa itu bukan saja dapat membersihkan ruhani manusia, tapi juga akan membersihkan jasmani manusia itu sendiri, puasa sebagai alat penyembuh yang baik. Semua alat pada tubuh kita senantiasa digunakan, boleh dikatakan alat-alat itu tidak pernah istirahat selama 24 jam. Alhamdulillah dengan berpuasa kita dapat mengistirahatkan alat pencernaan lebih kurang selama 12 jam setiap harinya. Oleh karena itu dengan berpuasa, organ dalam tubuh kita dapat bekerja dengan lebih teratur dan efektif.

Perlu diingat, ibadah puasa Ramadhan akan membawa faedah bagi kesehatan ruhani dan jasmani kita apabila dilaksanakan sesuai dengan panduan yang telah ditetapkan, jika tidak, maka hasilnya tidak seberapa malah mungkin ibadah puasa kita sia-sia belaka.

Allah SWT berfirman “Makan dan minumlah kamu dan janganlah berlebih-lebihan. Sesungguhnya Allah tidak menyukai orang-orang yang berlebih-lebihan.” (QS. Al-A’raf:31)

Nabi SAW juga bersabda “Kita ini adalah kaum yang makan apabila merasakan lapar, dan makan dengan secukupnya (tidak kenyang).”

Tubuh kita memerlukan makanan yang bergizi sesuai keperluan tubuh kita. Jika kita makan berlebih-lebihan sudah tentu ia akan membawa mudarat kepada kesehatan kita. Bisa menyebabkan badan menjadi gemuk, efek lainnya adalah mengakibatkan sakit jantung, darah tinggi, penyakit kencing manis, dan berbagai penyakit lainnya. Dengan demikian maka puasa bisa dijadikan sebagai media diet yang paling ampuh dan praktis.

Puasa tidak diwajibkan sepanjang tahun, juga tidak dalam waktu yang sebentar melainkan pada hari-hari yang terbatas, yaitu hari-hari bulan Ramadan, dari mulai terbit fajar sampai terbenamnya matahari. Karena, jika puasa diwajibkan secara terus menerus sepanjang tahun atau sehari semalam tanpa henti, tentu akan memberatkan. Begitu juga jika hanya untuk waktu separuh hari, tentu tak akan memiliki pengaruh apa-apa, akan tetapi puasa diwajibkan untuk waktu sepanjang hari mulai dari terbit fajar hingga matahari terbenam, dan dalam hari-hari yang telah ditentukan.

Selain keringanan dalam masalah waktu, Allah juga membuktikan kasih sayang-Nya kepada hamba dengan memberikan keringanan-keringanan yang lain, di antaranya kepada: orang sakit (yang membahayakan dirinya jika berpuasa) dan orang yang menempuh perjalanan jauh (yang memberatkan dirinya jika melaksanakan puasa) diperbolehkan untuk berbuka dan menggantinya pada hari yang lain, sesuai dengan jumlah puasa yang ia tinggalkan.

Dengan kalam-Nya Allah telah menegaskan kepada manusia, keutamaan puasa di bulan suci Ramadhan sebagai bulan keberkahan, dimana Allah memberikan nikmat sekaligus mukjizat yang begitu agung kepada hamba-Nya berupa turunnya Al-Qur’an.

Ayat-ayat Al-Qur’an juga menjelaskan betapa Tuhan begitu dekat dengan hambanya, Ia selalu menjawab do’a mereka di mana dan kapan pun mereka berada, tidak ada pemisah antara keduanya. Maka sudah selayaknya bagi seorang muslim, untuk selalu berdo’a, memohon ampunan kepada Tuhannya, beribadah dengan tulus-ikhlas, beriman, dan tidak menyekutukan-Nya, dengan harapan Allah akan mengabulkan semua do’a dan permintaannya.

Diriwayatkan bahwa sekumpulan orang pedalaman bertanya kepada Nabi SAW : “Wahai Muhammad! Apakah Tuhan kita dekat, sehingga kami bermunajat (mengadu dan berdoa dalam kelirihan) kepada-Nya, ataukah Ia jauh sehingga kami menyeru (mengadu dan berdoa dengan suara lantang) kepada-Nya?” Maka turunlah ayat: “Dan apabila hamba-hamba-Ku bertanya kepadamu tentang Aku, maka (jawablah), bahwasanya Aku adalah dekat. (QS. Al-Baqarah/2: 186)

Allah telah memberikan beberapa pengecualian bagi umat Muhammad dalam menjalankan ibadah puasa, seperti dibolehkannya seorang suami untuk memberikan nafkah batin kepada isterinya pada malam bulan Ramadhan, kecuali pada waktu I’tikaf di masjid, karena waktu tersebut adalah waktu di mana manusia seharusnya mendekatkan diri kepada Allah tanpa disibukkan dengan perkara yang lain.

Diantara hikmah puasa yang dapat dicatat juga adalah sebagai wijaa, perisai atau pelindung:
Rasulullah SAW menyuruh orang yang kuat “syahwatnya” dan belum mampu untuk menikah agar berpuasa, menjadikannya sebagai wijaa (memutuskan syahwat jiwa) bagi syahwat ini, karena puasa eksistensi dan subtansialnya adalah menahan dan menenangkan dorongan kuatnya anggota badan hingga bisa terkontrol serta seluruh kekuatan (dorongan dari dalam) sampai bisa taat dan dibelenggu dengan belenggu puasa. Telah jelas bahwa puasa memiliki pengaruh yang menakjubkan dalam menjaga anggota badan yang nyata/dhahir dan kekuatan bathin. Oleh karena itu Rasulullah SAW bersabda “Wahai sekalian para pemuda, barangsiapa di antara kalian telah mampu ba’ah (mampu menikah dengan berbagai persiapannya) hendaklah menikah, karena menikah lebih menundukkan pandangan, dan lebih menjaga kehormatan. Barangsiapa yang belum mampu menikah, hendaklah puasa karena puasa merupakan wijaa’ (pemutus syahwat) baginya”. (HR. Bukhari 4/106 dan Muslim no. 1400 dari Ibnu Mas’ud).

Rasulullah SAW telah menjelaskan bahwa surga diliputi dengan perkara-perkara yang tidak disenangi (seperti menahan syahwat dsb), dan neraka diliputi dengan syahwat. Jika telah jelas demikian, sesungguhnya puasa itu menghancurkan syahwat, mematahkan tajamnya syahwat yang bisa mendekatkan seorang hamba ke neraka, puasa menghalangi orang yang berpuasa dari neraka. Oleh karena itu banyak hadits yang menegaskan bahwa puasa adalah benteng dari neraka, dan perisai yang menghalangi seseorang darinya.

Bersabda Rasulullah SAW “Tidaklah seorang hamba yang berpuasa di jalan Allah kecuali akan Allah jauhkan dia (karena puasanya) dari neraka sejauh tujuh puluh musim”. (HR. Bukhari 6/35, Muslim 1153 dari Abu Sa’id Al-Khudry. Ada redaksi lain yaitu telah bersabda Rasulullah SAW : “tujuh puluh musim”, yakni : perjalanan tujuh puluh tahun, demikian dijelaskan dalam kitab Fathul Bari 6/48).

Rasulullah SAW bersabda “Puasa adalah perisai, seorang hamba berperisai dengannya dari api neraka” (HR. Ahmad 3/241, 3/296 dari Jabir, Ahmad 4/22 dari Utsman bin Abil ‘Ash. Ini adalah hadits shahih).

Dan Rasulullah Shallallahu ‘Alaihi Wa Sallam bersabda “Barangsiapa yang berpuasa sehari di jalan Allah maka di antara dia dan neraka ada parit yang luasnya seperti antara langit dengan bumi”.

Sebagian ulama telah memahami bahwa hadits-hadits tersebut merupakan penjelasan tentang keutamaan puasa ketika jihad dan berperang di jalan Allah. Namun dhahir/redaksi hadits ini mencakup semua puasa jika dilakukan dengan ikhlas karena mengharapkan ridha Allah SWT, ini sesuai dengan apa yang dijelaskan Rasulullah Shallallahu ‘Alaihi Wassalam termasuk puasa di jalan Allah (seperti yang disebutkan dalam hadits ini).
itulah beberapa hikmah yang bisa dipetik selama ramadhan, semoga bermanfa’at. wallahu’alambisshawab.