POL PP DAN KEPOLISIAN DIMINTA LAKUKAN PENERTIBAN.

Permainan petasan semakin meresahkan masyarakat.
www.detikriau.wordpress.com (Tembilahan) – Maraknya penggunaan mercon membuat masyarakat resah. Permainan yang cukup berisiko dan mengganggu ketenangan ini terkesan dibiarkan. Masyarakat berharap petugas keamanan untuk segera melakukan penertiban agar tidak menimbulkan korban dan mengganggu ketenangan umat islam menunaikan ibadah di bulan ramadhan.
“Setiap malam saya selalu merasa terganggu dengan berbagai bunyi mercon yang cukup memekakkan telinga ini. Bahkan saya sering was-was karena salah seorang anggota keluarga saya menderita penyakit jantung. Yang menjadi pertanyaan saya kemana para petugas keamanan seperti pol pp dan kepolisian?, bukankah secara aturan permainan ini dilarang?,” Ungkap wati (32) seorang Ibu rumah tangga saat bertemu www.detikriau.wordpress.com di Tembilahan, Ahad (7/8/2011).
Ditempat terpisah, seorang warga Tembilahan lainnya, Rudy (36) dengan tegas mendesak agar pihak terkait segera mengambil tindakan agar permainan ini tidak menimbulkan bahaya bagi masyarakat lainnya.
“Dua hari lalu saya mengalami kecelakaan diakibatkan permainan ini. Saat saya berkendaraan bersama keluarga melintas di sebuah jalan protokol tiba-tiba saja seorang anak melempar mercon ke tengah jalan dan meledak persis saat saya melintas. Karena kaget saya kehilangan kendali dan terjatuh. Untung saja tidak sampai menimbulkan akibat yang parah,” Ceritanya dengan suara emosi.
Untuk itu, ditambahkannya, saya sangat-sangat berharap agar petugas keamanan tidak menutup mata. Jangan tunggu lagi permainan yang memang dilarang ini semakin marak dan menimbulkan korban kepada masyarakat lainnya,” pintanya berharap. (fsl)




FPI SWEPING PENGINAPAN, CAFÉ DAN WARUNG REMANG-REMANG.

Tempat maksiat Kota Tembilahan Heboh

www.detikriau.wordpress.com (Tembilahan) – Guna mesakralkan bulan suci Ramadhan, ratusan massa Front Pembela Islam (FPI) yang tergabung dengan masyarakat kota Tembilahan melakukan aksi sweeping ketempat-tempat berbau maksiat. Aksi dadakan ini sempat membuat kota Tembilahan heboh. Dari puluhan penginanapan, café dan warung remang-remang didapati telah lengang dari pengunjung.Ditenggarai aksi ini sudah bocor.
Dari pantauan lapangan www.detikriau.wordpress.com, puluhan massa FPI yang bergerak dari markas mereka di Jalan Tanjung Harapan sekira pukul 23.00 wib langsung menuju ke Wisma ABU jalan Abdul Manaf yang memang selama ini sudah cukup dikenal masyarakat sebagai salah satu tempat berbau maksiat. Aksi FPI di wisma ini sempat mendapat perhatian masyarakat dan secara spontan ratusan massa ikut meramaikan sweeping yang dilakukan pihak FPI. Aksi sweeping kemudian dilanjutkan ke Wisma Elva, Hotel Inhil Pratama, Penginapan mustika Indra dan pasar rakyat jalan Yos Sudarso.
Dilokasi pasar rakyat didapati pada lantai dua pasar ini sudah berubah wujud menjadi wisma dengan puluhan kamar-kamar kecil. Dari buku tamu resepsionis, seluruh kamar malam itu terisi namun tidak dijumpai satupun ada penghuninya. ditempat ini juga, ratusan massa sempat berdialog dengan petugas dari kepolisian polres inhil dan petugas satpol PP. dari kesepakatan, aksi massa FPI yang diboncengi masyarakat ini akhirnya mendapat pengawalan dari pihak kepolisian dan satpol PP.
Gerakan massa yang sudah mendapat pengawalan ini kembali bergerak ke kawasan pujasera, café-café disepanjang jalan provinsi menuju desa pulau palas. Disebuah café, rombongan berhasil mendapati tiga orang wanita malam. Namun tidak dilakukan penahan selain hanya diberikan nasehat.
“Aksi yang kita lakukan malam ini hanya bersifat pendekatan secara persuasif dengan cara menjumpai pengelola dan memberikan nasehat dan menghimbau kepada mereka agar pada malam berikutnya tidak lagi melakukan transaksi maksiat. Untuk saat ini kita hanya membuka hati mereka untuk mau mengikuti konsep kita. Senjata yang kita bawa malam ini bukan untuk menakut-nakuti tapi hanya sekedar menunjukkan bahwa kita tidak main-main dalam menegakkan amal ma’ruf nahi mungkar,”Pesan Ketua Dewan Syuro DPW FPI Inhil, Ustadz Azai sesaat sebelum turun melakukan aksi.
Menurut penuturan seorang warga, Sumardi (42) yang ditemui www.detikriau.wordpress di depan lokasi pujasera menyatakan dirinya sangat mendukung apa yang dilakukan FPI.
“Sebagai masyarakat saya sudah terlalu lama menunggu adanya gerakan seperti ini. Sejauh ini, himbauan yang dilakukan oleh berbagai pihak seakan tiada memberikan kesan, tempat-tempat maksiat semakin hari semakin merajalela. Bahkan sudah terlalu lama kita menunggu aksi dari aparat hukum. Tapi tidak kujung tampak, sepertinya memang sudah waktunya masyarakat berbuat dengan tindakan nyata untuk menyelamatkan kota dan generasi penerus kita “ Ungkapnya sambil turut mendoakan agar aksi ini terus berlanjut sampai kota Tembilahan bersih dari sarang maksiat.(fsl)




KAKANSATPOL PP NYANYIKAN LAGU HANYAR, LIRIK LAWAS

www.detikriau.wordpress.com (Tembilahan) – Pernyataan Kepala Kantor Satuan Polisi Pamong Praja (Kakansatpol PP), Marta Hariyadi untuk melakukan pendataaan Rumah Makan yang tidak mematuhi edaran penutupan tempat usaha selama bulan ramadhan saat dikomfirmasi wartawan terkait adanya pelanggaran edaran ini, dinilai Ketua LSM Pekat, Zakiyun, bak lagu baru dengan lirik lama. Setiap tahun lirik yang dilantunkan selalu sama. Kenyataan ini semakin memperkuat keyakinan adanya konpirasi antara Satpol PP dan Pengusaha Rumah Makan/Restoran.
“Lagu baru tapi lirik lama. Skenarionya, berikan surat edaran, kalau ada yang komplin kemudian lakukan pendataan rumah makan yang membandel, beberapa waktu kemudian lakukan penertiban, selanjutnya berikan peringatan pertama (bagi yang kedapatan tidak mematuhi, biar tampak beneran), tunggu kembali reaksi masyarakat, rekan konpirasi berjualan kembali, kalau masyarakat komplin lagi, berikan surat teguran kedua. Kalau masyarakat bertanya kenapa seperti ini, bilang memang sudah petunjuk penanganannya seperti itu. Terus biarkan waktu berjalan sampai ramadhan berlalu,” Ungkap Yon panggilan akrab ketua LSM Pekat ini saat bertemu detikriau.wordpress.com, sabtu (6/8/2011)
Ditambahkannya, ini kan aneh. Setahu saya setiap tahun pengusaha rumah makan yang bandel ya hanya itu-itu saja. Ramadhan tahun lalu kan juga sama. Berita yang saya baca di media massa skenarionya seperti hari ini juga. Udahlah, mbok jangan pura-pura. Kalau memang serius tentu nggak usah repot-repot gini. Atau memang benar seperti apa yang diduga pihak FPI bahwa satpol pp juga kebagian jatah.
Beberapa hari lalu saat saya di Pekanbaru saya melihat petuga satpol PP lebih tegas. Sepanjang hari saya tidak menemukan satupun restoran ataupun rumah makan yang membuka usahanya di bawah pukul 15.00 Wib, Ungkap Yon memberi perbandingan. (fsl)




Biaya Pemasangan Sangat Mahal, DPRD Inhil Tuding PLN Kongkalikong dengan AKLI

Masyarakat Inhil mengeluhkan mahalnya biaya pemasangan listrik baru. Menurut kalangan dewan, kondisi tersebut akibat ada permainan antara PLN dengan AKLI.

www.detikriau.wordpress.com (-TEMBILAHAN-) Dewan menuding pihak PLN Ranting Tembilahan terlibat konspirasi dengan Asosiasi Kontraktor Listrik dan Mekanikal Indonesia (AKLI) dalam penetapan mencekiknya biaya pemasangan sambungan baru di Inhil.

Menurut anggota DPRD Inhil, mereka kerap menerima keluhan dari masyarakat, baik via telepon maupun datang langsung mengenai tingginya biaya pemasangan baru listrik di Inhil.

Wakil Ketua Komisi III DPRD Inhil, Junaidi menyatakan PLN Ranting Tembilahan tidak transparan dalam masalah penetapan biaya pemasangan jaringan listrik baru ke rumah pelanggan.

“Masyarakat mempertanyakan berapa biaya sambungan itu sebenarnya, jangan sampai ada dusta diantara kita. Kalau tidak jelas pungutannya itu kan namanya pungli, ini dagelan macam apa,” kecam politisi Golkar tersebut saat mempertanyakan masalah ini dalam hearing Komisi III DPRD Inhil dengan PLN Ranting Tembilahan dan Dinas Pertambangan dan Energi (Distamben) Inhil, Kamis (4/8/11).

Berdasarkan laporan dari masyarakat mereka diminta membayar sampai Rp 4,8 juta, bahkan ada yang membayar Rp 7 juta untuk pemasangan jaringan baru dengan daya 900 KVA.

“Dari laporan masyarakat kepada kita mereka diminta membayar sampai 4,8 juta bahkan ada yang membayar Rp 7 juta untuk daya 900 KVA. Terjadi ketidaksamaan biaya pemasangan baru antara satu biro dengan biro lainnya, maka kita minta PLN menjelaskan berapa sebenarnya biaya pemasangan listrik sebenarnya,” tanya Junaidi.

Manajer PLN Ranting Tembilahan, Desril Naldi menyatakan bahwa biaya pasang baru sebenarnya tidak sebesar itu, ia berjanji akan mengecek permasalahan tersebut ke lapangan.

“Dibayar ke PLN biaya penyambungan saja, instalasi listrik milik pelanggan dan dikerjakan biro instalatir yang sah di PLN. Tarif tergantung daya, yakni 900 KVA dibayar ke PLN Rp 675 ribu dan 1300 KVA dibayar ke PLN Rp 975 ribu,” jawab Desril. Saat ini, terangnya ada 10 biro instalatir sah yang terdaftar di PLN Ranting Tembilahan.

Sehingga menurut Desril, pihaknya tidak mengetahui kalau terjadi penetapan biaya pemasangan baru yang sangat tinggi dan memberatkan warga. Menurutnya, walaupun biro instalatir yang sah dibawah PLN, tapi pembinaannya dibawah Dinas Pertambangan dan Energi Inhil.

Namun anggota Komisi III DPRD Inhil, Ferryandi menyebutkan dalam permasalahan mahalnya biaya pemasangan baru jaringan listrik baru kerumah pelanggan jelas ada keterlibatan PLN Ranting Tembilahan.

“Ini ada konspirasi dan dusta ini kalau tidak ada konspirasi antara AKLI dengan PLN, masak daya 900 KVA harus bayar Rp 4,8 juta bahkan sampai Rp 7 juta,” tegas Ferryandi.

Alasannya, kalau memang PLN tidak tahu, kenapa setelah warga membayar Rp 675 ribu untuk pasang baru dengan daya 900 KVA. Tapi, tidak juga masuk aliran listrik kerumahnya, karena warga yang belum membayar tarif sebagaimana yang ditetapkan AKLI tersebut dan belum ada rekomendasi dari PLN.

Sedangkan Kepala Distamben Inhil, Encik Kamal Syahindra menyangkal kalau pihaknya yang mempunyai kewajiban melakukan pembinaan kepada biro instalatir. Karena pihak PLN dan biro instalatir juga tidak pernah melaporkan adanya penyambungan baru kepada pihaknya.

“Bagaimana kita dikatakan melakukan pembinaan kepada biro instalatir tersebut, kalau kita tidak pernah dilaporkan. Dan data biro juga tidak jelas dengan kita,” bantah Encik Kamal.

Lanjutnya, kalau memang terjadinya praktek pembayaran yang memberatkan warga dan tidak jelas, seharusnya PLN tidak membiarkan begitu saja.

“Kok PLN membiarkan saja, seharusnya biro yang nakal didiskualifikasikan saja,” imbuhnya.***(rtc/mar)




Gelapkan Dana Raskin Rp 65 Juta, Seorang Kades di Inhil Ditangkap Polisi

Seorang Kades di Kabupaten Inhil ditangkap polisi. Ia diduga menggelapkan dana beras miskin atau Raskin Rp 65 juta.

www.detikriau.wordpress.com (-TEMBILAHAN –) Kepala Desa Bente, Kecamatan Mandah, AZ (40) harus berurusan dengan polisi dan mendekam di sel Mapolres Inhil, ia diduga telah menggelapkan jatah beras miskin (Raskin) warganya senilai Rp 65 juta lebih.

Berdasarkan informasi yang diperoleh riauterkini.com, penangkapan pelaku ini berdasarkan laporan warga RT 26 Dusun Saka Pantai dan Bente bahwa mereka tidak menerima jatah Raskin, padahal telah membayar Rp 65 ribu per warga bagi 25 mendapatkan 25 kilogram Raskin.

“Berdasarkan keterangan warga yang melaporkan dugaan penggelapan ini kepada polisi, modusnya pelaku melakukan pungutan uang dan menjanjikan bahwa setelah satu minggu kemudian akan mendapatkan beras Raskin. Namun ternyata setelah lewat satu minggu Raskin tersebut tak juga disalurkan, maka perbuatan pelaku ini dilaporkan warga ke polisi,” ungkap Kapolres Inhil melalui Kepala SPKT Ipda W Gultom, Jum’at (5/8/11).

Diterangkannya, pelaku AZ telah dilakukan penahanan di sel Mapolres Inhil sejak Rabu (3/8/11) lalu, setelah berhasil ditangkap di kediamannya di Jalan Kayu Jati, Kelurahan Tembilahan Hulu, Kecamatan Tembilahan.

“Pelaku kita ditangkap anggota Satuan Unit Reskrim Polres Indragiri Hilir, saat pelaku berada di rumahnya Jalan Kayu Jati Tembilahan,” imbuh Gultom.

Pelaku memang bukan di tangkap di kampungnya, tapi di Jalan Kayu Jati, Tembilahan Hulu. Karena sejak menggelapkan uang Raskin warganya, ia jarang berada di desanya. Akhirnya, setelah mendapatkan informasi ahwa pelaku berada di kediaman di Jalan Kayu Jati tersebut, polisi pun meringkusnya.***(rtc/mar)




KOMISI III HEARING PLN DAN DISTAMBEN.

Diagendakan kembali untuk memanggil pihak AKLI.
www.detikriau.wordpress.com (TEMBILAHAN) – Kamis (04/08), bertempat di ruang rapat komisi III DPRD Inhil dilaksanakan hearing antara komisi III DPRD Inhil, PLN Ranting Tembilahan serta Dinas Pertambangan dan Energi (Distamben). Dengar pendapat tersebut dilaksanakan guna mendapat keterangan dari pihak PLN atas beberapa hal, terutama tentang pemadaman yang akhir-akhir ini sering terjadi dan interval waktu sudah tidak beraturan.

Hearing dipimpin langsung oleh Ketua Komisi III, Edi Gunawan yang juga duhadiri oleh Desril Naldi, Manajer PLN ranting Tembilahan, Kadis Distamben, Ncek Kemal dan dihadiri oleh seluruh anggota komisi III.

Anggota Komisi III DPRD Inhil, feriandy, menyayangkan atas terjadinya pemadaman yang terjadi saat ini, karena untuk sekarang ini banyak sekali keperluan yang dilakukan masyarakat berkaitan dengan listrik. “Kami perlu tahu kenapa hal itu terjadi, jika terjadi devisit energi, berapa energi yang diperlukan dan karena apa. Selain itu saya juga menanyakan tentang pembayaran pertama yang dipungut oleh PLN kepada pelanggan baru sangat besar, bukankah sebaiknya pelanggan hanya dikenakan beban dengan energi yang dipakainya saja,” Kata Feriyandri.

Dalam kesempatan itu, Dasril Naldi menjawab semua pertanyaan dari anggota Dewan. Desril menjelaskan bahwa pemadaman yang terjadi saat ini disebabkan adanya kerusakan yang terjadi pada mesin unit 1 dan unit 6. “Dengan kerusakan tersebut mengakibatkan kita devisit energi 1,5 MW. Untuk unit 6 hari ini akan dilakukan percobaan mesin, jika sudah baik maka akan kita masukkan system dan pemadaman akan dilaakukan pertravo saja,” katanya.

Untuk mengatasi akibat mesin tidak mampu menanggung beban atas penambahan pemasangan baru bagian dari program sejuta sambungan yang diperogramkan oleh PLN pusat, kita sudah meminta tambahan 4 mesin yang masing-masing berkapasitas 1 MW, selain itu kita juga meminta satu mesin cadangan.

Untuk saat ini 3 mesin sudah datang, dan satu mesin telah kita gunakan guna mengganti unit 5 yang mengalami kerusakan. Dengan tambahan 4 mesin tersebut maka kita tidak akan mengalami devisit energi dan dapat dipastikan tidak akan terjadi pemadaman jika mesin tidak megalami kerusakan, jelas desril.

Untuk Daftar tunggu, kita lakukan pendataan ulang. saat ini kita hanya mereview yang tahun 2011 saja, jadi bagi pelanggan yang pernah mendaftar pada tahun-tahun sebelumnya diharapkan untuk mendaftar kembali.

Untuk pembayaran pelanggan baru yang cukup besar tersebut kita lakukan karena banyak pelanggan yang mendaftar tidak sama waktunya, untuk memudahkan proses pembayaran kita menetapkan harga-harga yang cukup besar, jika setelah kami cek kembali dan energi yang dipakai oleh pelanggan kecil dan dari pembayarannya yang pertama berlebih maka akan kita perhitungkan pada bulan kedua, bisa jadi dibulan kedua tersebut pelanggan hanya membayar biaya beban saja, dan jika masih berlebih juga uang yang dibayar pelanggan masih bersisa maka akan kita bayarkan lagi pada bulan ketiga dan begitu seterusnya, tapi beban tetap dibayar oleh pelanggan perbulannya.

Harga pemasangan meteran baru juga menjadi pertanyaan bagi lagislatif, karena menurut keterangan dari desril bahwa harga masyarakat yang diterima oleh PLN relative kecil, untuk 900 KW masyarakat hanya membayar Rp. 675.000, sedangkan untuk 1300 KW masyarakat hanya membayar Rp. 975.000.

Jadi, setelah dicermati, biaya pemasangan instalasi yang dilakukan oleh Biro sangat besar, oleh sebab itu, pihak DPRD dan Distamben berharap agar dapat melakukan pertemuan dengan pihak AKLI yang merupakan asosiasi biro-biro yang memiliki sertifikat dari PLN untuk melakukan pemasangan instalasi.

“Jadi kesimpulan kita dalam rapat ini adalah yang pertama peralatan untuk memperbaiki unit 1 pada tanggal 8 agustus sudah sampai dibatam, 10 agustus sudah berada ditembilahan dan pada tanggal 13 agustus sudah dilakukan pemasangan dan dipastikan telah hidup sehingga tidak terjadi pemadaman lagi,” kata Edi Gunawan.

Kesimpulan kedua Distamben selaku instansi Pemda yang menjadi pembina AKLI diharapkan untuk meninjau kembali tentang AKLI, agar AKLI tidak bisa menetapkan harga pemasangan instalasi sewenang-wenang yang memberatkan masyarakat, kita akan agendakan untuk menghadirkan AKLI guna hearing bersama kita, jelas Edi Gunawan lagi. (Wawan)