Mahfud: Korupsi Marak Karena Saling Sandera

www.detikriau.wordpress.com (Jakarta) – Ketua Mahkamah Konstitusi Mahfud MD mengatakan Indonesia sedang dalam situasi bahaya dan terancam. Ini disebabkan masih banyaknya kasus korupsi, dan tidak berjalannya pemberantasan korupsi.

“Sekarang itu pemberantasan korupsi tidak bergerak. Ini bahaya,” kata Mahfud dalam acara Keprihatinan Korupsi di Indonesia, di Jakarta, Kamis, 26 Mei 2011.

Dijelaskan Mahfud, ada 2 jenis penyanderaan yang menyebabkan korupsi sulit untuk diberantas. Pertama, diatur supaya tidak ada yang tahu kecuali dia yang berkepentingan. Sehingga, kalau pelaku korupsi tertangkap, dia bisa menyangkal tidak ada bukti dan saksinya.

Kedua, semua orang sudah disandera, sehingga pemberantasan korupsi tidak berjalan. Mulai dari yang atas hingga ke bawah dan tidak berani berteriak.

“Yang lebih gila, sekarang itu terjadi penyanderaan antara satu dengan yang lain. Contohnya, saya tahu misalnya si A itu bersalah, tapi si A menyandera. Kalau kamu buka ini, saya buka juga kalau kamu pernah menerima ini. Apakah kita akan membiarkan negara kita seperti ini, “ujarnya.

Oleh karena itu, Mahfud mengajak semua masyarakat Indonesia untuk ‘berteriak’ jika melihat adanya korupsi.

“Kita yang tidak pernah terlibat hal-hal seperti itu harus berteriak habis-habisan kalau kita sayang terhadap bangsa dan negara ini. Karena hukum juga susah kalau tidak ada alat bukti,” tutur Mahfud.

Solusinya, menurut Mahfud harus ada orang yang punya kekuasaan, tetapi tidak tersandera. Sehingga dengan kekuasaan itu bisa dilakukan perubahan.

“Sekarang orang saling diam karena tersandera dan saling sandera. Kalau saya melihat kemungkaran, saya tidak boleh diam, tapi saya gunakan kekuasaan” kata dia.(VIVAnews/drw.com)




BKN Tunggu Laporan Honorer Palsu

www.detikriau.wordpress.com (JAKARTA)–Para tenaga honorer tertinggal baik kategori I maupun II, bisa berlega hati. Pasalnya, moratorium PNS tidak akan mengganjal pengangkatan tenaga honorer. Tenaga honorer yang memenuhi kreteria akan tetap diangkat.

“Memang moratorium PNS dimulai tahun ini. Tapi untuk honorer tertinggal baik kategori I maupun II tetap diangkat. Apalagi mereka sudah masuk database,” tegas Kabag Humas Badan Kepegawaian Negara (BKN) Tumpak Hutabarat, Kamis (11/8).

Disebutkan, dari sekitar 300 ribu CPNS yang diusulkan BKN untuk kuota nasional, 60 ribu diantaranya adalah tenaga honorer tertinggal kategori I. “Jangan dikait-kaitkan honorer tertinggal dengan moratorium PNS. Selama memenuhi persyaratan dan lolos hingga pemberkasan nanti, mereka tetap punya hak untuk diangkat CPNS,” ujarnya.

Lebih lanjut dikatakan, banyak daerah yang tidak mengusulkan tenaga honorer kategori II. Dengan demikian daerah-daerah tersebut dianggap tidak memiliki tenaga honorer kategori II.

“Semua tenaga honorer kategori yang lolos verifikasi akan diumumkan di website BKN. Nantinya, masyarakat dapat memberikan masukan ke BKN bila ada honorer palsu (bukan honorer tertinggal). Untuk sanggahan ini kami beri kesempatan dua pekan,” tuturnya.

Seperti yang pernah diberitakan, tenaga honorer kategori I dan II yang telah masuk database harus sesuai persyaratan seperti yang tercantum di SE Menpan-RB Nomor 05 Tahun 2010 yaitu : usia minimal 19 tahun dan maksimal 46 tahun per 01 Januari 2006, bekerja secara terus menerus di instansi pemerintahan minimal 1 tahun pada 31 desember 2005, gaji dibayarkan dari APBD/APBN untuk kategori I dan non APBD/non APBN untuk kategori II yang dibuktikan dengan dokumen penunjang. (jpnn/drw.com)




Perketat Pengangkatan Honorer Menjadi CPNS

www.detikriau.wordpress.com (JAKARTA) – Rencana pengangkatan tenaga honorer menjadi pegawai negeri sipil (PNS) terus dimatangkan pemerintah. Presiden Susilo Bambang Yudhoyono mengatakan, pengangkatan tenaga honorer menjadi PNS itu harus dihitung secara cermat sesuai dengan kebutuhan.

“Tentu tidak tepat kalau kita memiliki kekurangan pegawai, tapi juga sama tidak tepatnya kalau kita kelebihan pegawai yang tidak sesuai dengan apa yang hendak dilakukan oleh negara dan pemerintah ini,” kata SBY dalam pengantar sidang kabinet terbatas di Kantor Presiden, kemarin (2/8). Salah satu agenda rapat adalah membahas Rancangan Peraturan Pemerintah (RPP) tentang pengangkatan pegawai honorer menjadi PNS.

Dalam pengangkatan itu, kata SBY, seorang pegawai harus memenuhi syarat integritas dan kapasitas dalam membangun good governance dan pemerintahan yang kapabel. “Agar betul-betul menjadi penggerak birokrasi, menjadi penggerak administrasi negara ini,” tuturnya.

Selain itu, pengangkatan pegawai honorer juga berkaitan dengan kemampuan anggaran negara. Dalam periode pertama pemerintahannya, SBY menyebut telah melakukan pengangkatan PNS dari tenaga honorer mencapai lebih dari satu juta pegawai.

SBY menginginkan, upaya menata urusan kepegawaian juga ada di jajaran pemerintah daerah. “Termasuk pengangkatan tenaga honorer, karena harus kita rencanakan dan kalkulasikan dengan tepat,” kata SBY.

Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi EE. Mangindaan belum memastikan jumlah pegawai yang akan diangkat menjadi PNS. Pasalnya, masih menunggu laporan lengkap dari hasil verifikasi. “Jumlah kita belum berani putuskan karena masih diverifikasi. Ini menyangkut formasi, tidak asal angkat, tidak tahu harus ditaruh di mana,” katanya usai sidang kabinet.

Dia mengakui, ada jumlah ratusan ribu yang didaftar dalam proses verifikasi itu. Selain itu, pemerintah juga menginginkan mekanisme tes dalam pengangkatan itu. “Kalau ada tes kita betul-betul lihat kualifikasi masing-masing,” ucap mantan Gubernur Sulawesi Utara itu.

Selain itu, pengangkatan juga diprioritaskan pada pegawai yang tercatat sebelum 2005. “Jadi sebelum 2005 itu yang kita angkat yang memenuhi syarat. Sesudah itu tidak ada honorer lagi,” katanya. Syarat lain adalah ijazah dan memiliki SK.

Namun Mangindaan mengatakan, pengangkatan itu diperuntukkan bagi pegawai honorer kategori dua, yaitu yang non-APDN dan non-APDB. Dia menyebut, mereka sudah lama bekerja tetapi mengalami kesulitan untuk diangkat CPNS. “Tapi kita manusiawi juga, kita terima, tapi harus dites antara mereka,” katanya sembari mengatakan hal itu tidak termasuk perangkat desa karena diatur dalam perundang-undangan tersendiri.

Mantan anggota komisi II DPR itu mengakui, saat ini kebutuhan PNS untuk tenaga administrasi sudah tercukupi. Menurut Mangindaan, kebutuhan justru pada tenaga-tenaga teknis, seperti penyuluh lapangan, pertanian, medis, dan guru. “Kalau itu yang banyak, saya setuju. Tapi administrasi sudah banyak,” katanya.

Mengapa ada pengangkatan pegawai saat ada kebijakan moratorium? Menurut dia, moratorium tidak kaku, namun juga ada pengecualian. Dia menggariswahi, jumlah pengangkatan tidak melebihi dari yang pensiun. “Harus lebih kecil dari (jumlah) pensiun,” terang Mangindaan lantas menyebut jumlah pensiun rata-rata dalam satu tahun 130 ribu orang. (jpnn/drw.com)




Audit BPK Temukan Bukti Adanya Mafia BBM di PLN

www.detikriau.wordpress.com (JAKARTA) – Audit Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) terhadap tata kelola penggunaan BBM di PT Perusahaan Listrik Negara (PLN) yang diminta Komisi VII DPR RI, membuktikan adanya kesalahan tata kelola yang keliru dalam penggunaan energi untuk pembangkit listrik PLN. Hasil audit ini juga membuktikan adanya mafia BBM yang mengakibatkan kerugian negara triliunan rupiah setiap tahunnya.

Penegasan tersebut dikemukakan Ketua Panja Sektor Hulu Listrik Komisi VII DPR RI, Effendi Simbolon kepada wartawan usai rapat konsultasi Pimpinan Panja dengan Ketua BPK RI Hadi Purnomo, di Kantor BPK RI, Jakarta, Senin (15/8).

Hasil audit resmi BPK, lanjut Effendi, baru akan diserahkan ke DPR 20 September 2011. Padahal DPR berharap antara Juni dan Juli audit BPK itu sudah sampai ke DPR. Sehingga DPR dapat memberikan masukan kepada pemerintah dalam hal ini Presiden Yudhoyono agar bisa digunakan sebagai bahan pengantar nota keuangan dan RAPBN 16 Agustus.

Namun demikian dari hasil rapat konsultasi kemarin, Panja sudah dapat gambaran pasti bahwa temuan-temuan audit membuktikan terjadinya salah kelola dalam penggunaan BBM oleh PLN yang akibatnya negara dirugikan sangat besar. Untuk satu pembangkit listrik saja, di Muara Tawar, setiap tahun negara dirugikan Rp5,9 triliun akibat penggunaan BBM. Jika pembangkit itu menggunakan gas, penghematan besar bisa dilakukan.

Karena itulah Panja yang sejak lama mencium ketidakberesan ini, sejak 26 Oktober 2010 meminta BPK untuk melakukan audit tertentu untuk meluruskan praktik-praktik mafia dalam penggunaan energi pembangkit PLN dan juga yang lainnya.

“Sayangnya audit yang dilakukan BPK harus mengkonfrontir banyak pihak seperti PLN, BUMN, Pertamina, Pemasok energi dan lain-lain sehingga hasil audit yang kita harapkan tuntas terpaksa baru selesai bulan depan,” kata politisi dari PDI Perjuangan itu.

Rapat konsultasi Panja Sektor Hulu Listrik dengan Ketua BPK, diikuti juga Wakil Ketua DPR Pramono Anung, pimpinan dan anggota Komisi VII sebanyak 10 orang. Pertemuan dilakukan secara tertutup sekitar satu jam.

Selain itu, Wakil Ketua Komisi VII DPR itu menambahkan bahwa salah kelola yang terjadi pada PLN menunjukan adanya praktik mafia BBM yang telah lama berlangsung. Hal ini dibuktikan penggunaan BBM bersubsidi untuk sejumlah pembangkit yang sebenarnya dapat menggunakan jenis energi lain, seperti batubara, gas bahkan air. Penggunaan BBM bersubsidi empat kali lebih tinggi harganya dibanding energi lain.

Dia juga mengakui, selain mafia BBM kemungkinan adanya permainan orang dalam PLN cukup tinggi. Karena itulah komisi VII menginginkan dibereskannya tatakelola ini agar negara semakin tidak dirugikan dan BBM bersubsidi bisa berhemat. “Disinilah pentingnya tugas panja untuk menelisik tatakelola yang selama ini sangat buruk,” ujar Effendy.

Sementara itu Sekretaris Panja, Toto Haryanto menambahkan, dengan hasil audit BPK meyakinkan DPR bahwa ada kecenderungan PLN dijadikan bumper ekonomi atau alat politik, sehingga kerugian negara setiap tahun pun dibiarkan. Hal ini dibuktikan dengan dialihkannya gas untuk pembangkit PLN pada PT Chevron dengan alasan untuk lifting.

Toto menegaskan, DPR menginginkan agar PLN menjadi sebuah perusahaan publik nasional yang dapat memenuhi kebutuhan listrik dalam negeri tapi juga efesien dan menguntungkan.

Sebelumnya Wakil Ketua DPR RI Pramono Anung mengakatan, rapat konsultasi untuk menindaklanjuti berkaitan dengan audit pertambangan, khususnya di PKN. “Kami mengharapkan mudah-mudahan BPK bisa menyelesaikan hasil auditnya,” katanya.

Sementara Ketua BPK Hadi Purnomo menjanjikan hasil audit yang dilakukan pihaknya akan selesai pada 20 September mendatang.
“Memang pernah ada kesepakatan sekitar Juni atau Juli audit bisa selesai, tetapi karena banyaknya faktor maka keluar dari jadwal yang telah kita sepakati,” ujar bekas Dirjen Pajak itu. (jpnn/drw.com)




Penunjukan Pjs Kades Pemekaran diharapkan Dari Kalangan Profesional.

www.detikriau.wordpress.com (TEMBILAHAN) – Camat Keritang diharapkan dapat merekomendasikan Pejabat Sementara (Pjs) Kepala Desa pemekaran di Kecamatan Keritang dari kalangan yang mampu dan professional.
Jangan penunjukan dan pengangkatan Pjs Kades pemekaran tersebut, terkesan semuanya dari kantor Camat Keritang. Padahal, banyak yang lain yang mampu menjabat dan lebih tahu tentang desa tersebut.
“Kita minta kepada Camat Keritang, agar dapat merekomendasikan Pjs Kades pemekaran baru di Keritang benar-benar dari kalangan yang mampu, professional dan berdasarkan aspirasi masyarakat,” ungkap Muammar Harmain, tokoh muda Indragiri Selatan kepada www.detikriau.wordpress.com, Senin (15/8/11).
Menurutnya, kalau rekomendasi Pjs Kades pemekaran tersebut tidak mengaju kepada kemampuan dan professional, maka akan menghambat terbentuknya desa dan proses pemilihan kepala desa defenitif nantinya.
“Seharusnya Pemerintah Kabupaten Inhil dan Kecamatan Keritang memperhatikan dulu aspirasi masyarakat di desa tersebut, jangan terkesan terjadi pemaksaan terkait Pjs Kades tersebut. Karena dikhawatirkan memicu konflik ditengah masyarakat, karena Pjs tersebut tidak dapat diterima masyarakat,” pesannya.
Adapun di Kecamatan Keritang terdapat empat desa yang baru dimekarkan, yakni Desa KM 10, Desa Sencalang, Desa Kotabaru Reteh dan Desa Teluk Kelasa.***(nto)




AKIBAT ABRASI, 7 RUMAH PENDUDUK, PASAR IKAN dan UPTD DISHUB TERJUN KE SUNGAI

Kerugian Capai Ratusan Juta Rupiah
www.detikriau.wordpress.com (TEMBILAHAN) – Tujuh unit rumah di Jalan Melati ujung, RT 01/ RW 01 Pasar Lama, Kelurahan Enok, Kecamatan Enok terjun ke sungai, Ahad (14/8/11) sekitar pukul 10.02 WIB akibat diterjang longsor.
Menurut keterangan yang diperoleh www.detikriau.wordpress.com, sebelum kejadian tersebut tanah di kawasan ini sudah menunjukkan gejala akan terjadi longsor, yakni terjadi rekahan pada tanah di kawasan ini.
“Kawasan yang longsor ini sebelumnya juga pernah longsor beberapa waktu lalu dan sebelum longsor kemarin juga sudah terjadi retakan,” ungkap M Syaifullah, warga Enok kepada www.detikriau.wordpress.com, Senin (15/8/11). Kawasan ini juga pernah mengalami kebakaran beberapa waktu lalu.
Dalam musibah terban ini, selain tujuh unit rumah warga yang terjun ke sungai, juga satu unit kantin ikan dan Pelabuhan UPTD Perhubungan Enok juga ambruk ke sungai.
Untungnya, dalam kejadian yang berlangsung di siang hari ini tidak jatuh korban jiwa, karena saat melihat kondisi rumahnya bergerak-gerak akan longsor, pemiliknya segera berhamburan menyelamatkan diri beserta barang berharga miliknya.
Saat ini warga yang rumahnya menjadi korban longsor tersebut masih berupaya menyelamatkan kayu-kayu dari rumah mereka tersebut.
Camat Enok, Syatir Hasan menyatakan memang dalam kejadian ini sebanyak 7 unit rumah warga, satu unit los pasar ikan terdiri dari 8 lapak dan satu unit dermaga UPTD Dishub Inhil.
“Ya dalam longsor ini sebanyak 7 unit rumah warga, satu unit los pasar ikan terdiri dari 8 lapak dan satu unit dermaga Pemda (dermaga UPTD Dishub Inhil, red),” ungkap Camat Enok, Syatir Hasan kepada www.detikriau.wordpress.com, Ahad (14/8/11).
Menurutnya, kawasan ini memang rawan longsor, bahkan Camat Enok, Syatir Hasan telah memberikan himbauan agar warga menghindari membangun rumah di sepanjang kawasan ini, karena setiap saat dapat terjadi longsor susulan.
Lurah Enok, Ambok Aseek Wella menyebutkan adapun warga yang rumahnya menjadi korban longsor tersebut, yakni M Nawir Hasibuan, Ambok Otte (2 unit rumah), Helmi, Gimon, Ambok Laufek, Maidek. Dalam longsor ini kerugian materil diperkirakan sebesar Rp 200 juta. (nto)