News! Bupati Pekalongan Terjaring OTT KPK

ARBindonesia.com, PEKALONGAN – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali melakukan operasi tangkap tangan (OTT) terhadap kepala daerah. Kali ini, giliran Bupati Kabupaten Pekalongan, Fadia Arafiq , yang diamankan tim penyidik dalam operasi senyap pada Selasa, (3/3/2026) siang.

Dalam keterangan resmi, KPK menyebut penangkapan tersebut berkaitan dengan dugaan tindak pidana korupsi dalam pengadaan proyek di lingkungan Pemerintah Kabupaten Pekalongan. Usai penindakan, penyidik langsung menyegel empat ruangan strategis di kantor Pemkab, termasuk ruang kerja bupati.

Fadia Arafiq saat ini tengah dibawa ke Gedung Merah Putih KPK di Jakarta untuk menjalani pemeriksaan intensif. Lembaga antirasuah menegaskan bahwa status hukum yang bersangkutan akan ditentukan setelah proses pemeriksaan 1×24 jam sesuai prosedur.

Penangkapan ini menambah daftar panjang kepala daerah yang terjerat kasus korupsi. Masyarakat Pekalongan pun dikejutkan oleh kabar tersebut, mengingat Fadia sebelumnya sempat dikenal luas karena gaya komunikasinya yang kontroversial di media sosial. (Arb)




Polres Rokan Hulu Didesak Usut Tuntas Kasus Curat Sawit dan Temuan Dugaan Narkotika di Desa Suka Maju

ARB Indonesia, Rokan Hulu – Polres Rokan Hulu didesak untuk mengusut tuntas kasus dugaan pencurian dengan pemberatan (curat) buah kelapa sawit serta temuan dugaan narkotika jenis sabu dalam bungkus rokok merek On Bold yang ditemukan pada salah satu pelaku saat diamankan massa, Senin (23/2/2026) sekitar pukul 20.00 WIB.

Peristiwa tersebut terjadi di Desa Suka Maju, Kecamatan Rambah, Kabupaten Rokan Hulu, Provinsi Riau. Saat ini kasus tersebut tengah ditangani Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Rokan Hulu.

Laporan atas kejadian itu dibuat oleh Suparman selaku korban, warga Desa Suka Maju, sebagaimana tertuang dalam Surat Tanda Penerimaan Laporan Nomor: STPL/LB/B/70/II/2026/SPKT/Polres Rohul. Perkara ini mengacu pada Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP, sebagaimana dimaksud dalam Pasal 476 UU Nomor 1 Tahun 2023. Peristiwa terjadi di Dusun Batang Samo Hilir, Desa Suka Maju, Kecamatan Rambah.

“Hari ini kami mendampingi klien kami untuk memberikan keterangan kronologis dugaan tindak pidana pencurian dengan pemberatan (curat) bersama para saksi di hadapan penyidik Satreskrim Polres Rokan Hulu,” ujar penasihat hukum korban, Dr. (c) Efesus Dewan Marlan Sinaga, S.H., M.H., didampingi Albert Harmoko Laia, S.H., Purnama Harmonis Lase, S.H., Riko Santoso, S.H., dan Muhammad Arifin Tanjung, S.H., saat diwawancarai wartawan di Mako Polres Rokan Hulu, Selasa (3/3/2026) siang.

Efesus Sinaga mengapresiasi jajaran Satreskrim Polres Rokan Hulu yang telah menindaklanjuti laporan kliennya.

Terduga pelaku diketahui telah diamankan setelah sempat menjadi sasaran amuk massa di tempat kejadian perkara (TKP). Namun, satu orang terduga pelaku lainnya dilaporkan melarikan diri.

“Kami juga berharap dalam kasus ini tidak ada upaya playing victim atau perilaku manipulatif, yakni memposisikan diri sebagai korban padahal faktanya tidak demikian, guna menghindari tanggung jawab atau mencari simpati,” tegas Efesus.

Ia menjelaskan, saat kliennya memergoki para pelaku di TKP, mereka sedang memuat buah kelapa sawit ke atas mobil Daihatsu Gran Max. Mobil tersebut kini telah diamankan sebagai barang bukti (BB) bersama buah kelapa sawit seberat kurang lebih 550 kilogram.

“Satu orang berinisial R berhasil ditangkap di lokasi, sementara dua lainnya melarikan diri. Warga kemudian melakukan pencarian dan berhasil menemukan satu pelaku lain berinisial FP. Kedua pelaku kemudian dibawa ke pos ronda desa dan selanjutnya diserahkan kepada Bhabinkamtibmas. Setelah itu, para pelaku dibawa ke Mako Polres Rokan Hulu dan dibuatkan laporan polisi di SPKT untuk diproses lebih lanjut,” ungkapnya.

Dari salah satu pelaku berinisial FP juga ditemukan dugaan narkotika jenis sabu yang disimpan dalam bungkus rokok merek On Bold. Barang tersebut telah diserahkan kepada anggota Satnarkoba Polres Rokan Hulu pada malam kejadian, disaksikan Ketua Pemuda dan masyarakat setempat untuk ditindaklanjuti.

Sementara itu, Suparman mengungkapkan bahwa pencurian kelapa sawit di kebunnya telah terjadi sejak 2021 dan meningkat signifikan pada periode 2023 hingga 2026.

“Jika dihitung bersama kerugian masyarakat lainnya, total kerugian diperkirakan mencapai ratusan juta rupiah,” ujarnya.

Mobil yang diamankan sebagai barang bukti disebut-sebut mirip dengan kendaraan yang pernah diamankan warga Desa Rambah Tengah Utara (RTU) dengan nomor polisi BM 8382 MR pada 1 Oktober 2024 lalu. Saat itu, mobil tersebut juga kedapatan memuat buah kelapa sawit dan diserahkan ke Polsek Rambah.

Penasihat hukum korban berharap penyidik Satreskrim Polres Rokan Hulu segera memburu terduga pelaku yang melarikan diri serta mengusut kemungkinan adanya aktor intelektual di balik kasus tersebut.

“Kami mendesak agar kasus ini diusut tuntas, termasuk siapa pihak yang diduga menjadi dalang di balik aksi ini, mengingat barang bukti yang telah diamankan,” pungkasnya.




Proyek tanpa Fee, Apakah Hanya Fiktif Belaka?

OPINI – Dalam setiap pembahasan proyek pembangunan, baik di tingkat daerah maupun nasional, isu mengenai “fee proyek” selalu menjadi bisik-bisik yang sulit dihapuskan.

Pertanyaan mendasar pun muncul, mungkinkah sebuah proyek benar-benar berjalan tanpa adanya fee yang diselipkan di balik meja? Atau, jangan-jangan proyek tanpa fee hanyalah mitos yang terus dipelihara?

Fenomena fee proyek sering dianggap sebagai “rahasia umum” dalam dunia birokrasi. Kontraktor, konsultan, hingga pejabat pelaksana kerap dihubungkan dengan praktik tambahan biaya yang tidak tercatat dalam dokumen resmi.

Fee ini, meski tidak pernah diakui secara terbuka, sering disebut sebagai syarat tak tertulis agar sebuah proyek bisa berjalan mulus. Akibatnya, publik mulai meragukan integritas sistem pengadaan dan pelaksanaan pembangunan.

Namun, di sisi lain, ada pula selentingan suara terdengar yang menegaskan bahwa proyek tanpa fee bukanlah hal mustahil. Transparansi anggaran, pengawasan ketat, serta komitmen pejabat yang berintegritas dapat menjadi benteng untuk meniadakan praktik tersebut.

Beberapa daerah bahkan mulai mengadopsi sistem digitalisasi pengadaan, yang meminimalisir ruang negosiasi gelap dan mempersempit peluang munculnya fee ilegal.

Pertanyaannya, apakah masyarakat percaya? Skeptisisme publik muncul karena pengalaman panjang melihat kasus demi kasus korupsi proyek yang terbongkar. Ketika setiap tahun ada saja pejabat yang tersandung kasus suap proyek, sulit bagi publik untuk menerima bahwa proyek tanpa fee benar-benar ada.

Di sinilah pentingnya membangun budaya baru, proyek harus dilihat sebagai amanah publik, bukan ladang keuntungan pribadi.

Jika fee terus dianggap sebagai “tradisi,” maka proyek tanpa fee akan tetap terdengar seperti dongeng. Tetapi jika transparansi dan akuntabilitas dijadikan standar, bukan tidak mungkin proyek tanpa fee akan menjadi kenyataan, bukan sekadar fiksi.

#opini oleh arbain




Puluhan Rumah Termasuk Kantor Polsek dan Pos Babinsa di Concong Luar Hangus Terbakar

ARBindonesia.com, INDRAGIRI HILIR – Musibah kebakaran hebat melanda pemukiman warga di Kelurahan Concong Luar, Kecamatan Concong, Kabupaten Indragiri Hilir, Selasa (3/3/2026) pagi.

“Telah terjadi musibah kebakaran pemukiman di Kelurahan Concong Luar, Kecamatan Concong. Api mulai sekitar pukul 06.30 WIB dan berhasil dipadamkan kurang lebih pukul 11.30 WIB,”ungkap Camat Concong Ahmad Bahrin ketika dihubungi wartawan, Selasa (3/3/2026).

Adapun bangunan yang terbakar mayoritas merupakan bangunan berbahan dasar kayu, sehingga api dengan cepat menyebar ke bangunan lainnya.

Sementara, Kepala Badan Penanggulangan Bencana Daerah Kabupaten Indragiri Hilir melalui Kepala Bidang Kedaruratan dan Logistik, Ari Surya menjelaskan dalam musibah tersebut, sebanyak 26 unit rumah dilaporkan terbakar.

“Termasuk Kantor Polsek dan Pos Babinsa setempat. Selain itu, 7 unit gudang turut hangus dilalap api, serta 3 unit rumah terpaksa dirubuhkan,” jelasnya.

Beruntung, dalam musibah ini tidak terdapat korban luka maupun korban jiwa. Sementara itu, kerugian dan penyebab kebakaran masih dalam proses penyelidikan pihak berwenang.

Tim Reaksi Cepat (TRC) BPBD Kabupaten Indragiri Hilir langsung turun ke lokasi untuk melakukan pemadaman serta mendata para korban terdampak kebakaran.

Pihak BPBD mengimbau masyarakat agar tetap waspada terhadap potensi kebakaran, terutama pada kawasan permukiman yang didominasi bangunan kayu. (Red)




Berbuka Puasa Bersama Advokat, ILC Diharapkan Jadi Wadah Silaturahmi dan Penyelesaian Masalah

ARBindonesia.com, TEMBILAHAN- Sebagai bentuk kepedulian dengan sesama, menjelang waktu berbuka puasa bersama, Indragiri Hilir Lawyers Club (ILC) menggelar kegiatan berbagi takjil kepada warga dan pengendara yang melintas di Jl. Baharuddin Yusuf Tembilahan, Senin (2/3/2026).

Kegiatan buka puasa bersama yang digelar di salah satu kafe di Jalan
Baharuddin Yusuf Tembilahan ini dihadiri puluhan dan mayoritas pengacara dari berbagai organisasi advokatbyang ada di Inhil.

Ketua ILC Zainuddin Acang SH yg didampingi Sekretaris ILC, Dr Yudia Sikumbang,SH,MH, menjelaskan kegiatan buka puasa ini adalah dalam upaya meningkatkan jalinan silaturrahim dan menguatkan kebersamaan
antara sesama rekan advokat yang ada di Kabupaten Indragiri Hilir.

“Di tengah kesibukan rekan-rekan advokat menjalankan profesi di bidang hukum, maka di kesempatan buka puasa ini kita dapat meningkatkan keakraban dan jalinan silaturrahmi sesama penegak hukum,” ujar Ketua ILC yang akrab dipanggil Acang ini.

Acang berharap dengan semangat kebersamaan dan soliditas sesama advokat ini diharapkan dapat memberikan kontribusi dalam dunia hukum di daerah ini.

“Saya dan tentulah kita semua berkeinginan agar dengan wadah ini segala perbedaan, mungkin juga perselisihan, dan perbedaan kepentingan, jangan sampai menjadi konflik dan kalau ada seyogyanya bisa kita selesaikan secara arif dalam wadah ILC ini,” ujar Acang.

Kegiatan buka puasa bersama ini juga diisi dengan diskusi interaktif mengenai perkembangan dunia hukum secara umum dan khususnya di Kabupaten Indragiri Hilir. **




Pererat Silaturahmi, Majlis Daarul Qurra Gelar Buka Bersama

ARBindonesia.com, INDRAGIRI HILIR – Suasana hangat penuh kebersamaan tampak mewarnai kegiatan buka bersama yang digelar Majlis Daarul Qurra, Senin (2/3/2026) di angkringan depan Kodim.

Acara ini diinisiasi sebagai wadah mempererat tali silaturahmi antar jamaah, masyarakat sekitar, serta tokoh-tokoh yang hadir.

Dipimpin angsung oleh Miftahuddin Ridha, S.Sos, KK, kegiatan sederhana namun penuh makna ini menjadi momentum untuk menumbuhkan rasa persaudaraan dan kebersamaan.

Selain menikmati hidangan khas angkringan, para peserta juga saling bertukar cerita, memperkuat ukhuwah, dan meneguhkan komitmen kebersamaan dalam kehidupan bermasyarakat.

Dalam arahannya, Pimpinan Majlis Daarul Qurra, Miftahuddin Ridha menekankan pentingnya menjadikan bulan Ramadan sebagai ruang memperbanyak amal, mempererat hubungan sosial, serta menumbuhkan kepedulian terhadap sesama.

“Buka bersama ini bukan sekadar berbagi hidangan, tetapi juga berbagi kehangatan dan memperkuat ikatan silaturahmi,” ujarnya.

Kegiatan ini mendapat apresiasi dari jamaah yang hadir, karena selain menjadi ajang kebersamaan, juga mencerminkan semangat Majlis Daarul Qurra untuk terus hadir di tengah masyarakat dengan kegiatan yang menyejukkan dan bermanfaat. *