3 Kilogram Sabu Disergap! Polres Inhil dan Bea Cukai Tembilahan Hantam Jaringan Narkoba di Laut

ARBindonesia.com, INDRAGIRI HILIR – Kepolisian Resor (Polres) Indragiri Hilir (Inhil) mengungkap kasus dugaan peredaran narkotika jenis sabu seberat 3 kilogram melalui jalur laut. Pengungkapan tersebut merupakan hasil kolaborasi Polres Inhil bersama Bea Cukai Tembilahan.

Pengungkapan kasus tersebut disampaikan langsung Kapolres Inhil AKBP Donny Eko Listianto, S.H., S.I.K., M.H., dalam konferensi pers yang digelar di Aula Rekonfu Polres Inhil, Kecamatan Tembilahan, Jumat (2/10/2026) sekitar pukul 08.30 WIB.

Kegiatan turut dihadiri Kepala Bea Cukai Kabupaten Inhil Eko Budi Setiawan, Wakapolres Inhil Kompol Meitertika, S.H., M.H., Kasatresnarkoba AKP Adam Efendi, S.E., M.H., para pejabat utama dan perwira Polres Inhil serta sejumlah awak media.

Dalam konferensi pers tersebut, Kapolres menyampaikan pengungkapan berdasarkan Laporan Polisi Nomor: LP/A/103/IX/2026/SPKT.SATRESNARKOBA/POLRES INHIL/POLDA RIAU.

Dua orang tersangka yang diamankan yakni (S alias S)bin Jalil (40) dan (Z alias P bin B )(52). Keduanya diduga terlibat dalam peredaran narkotika jenis sabu.

Dari tangan para tersangka, petugas mengamankan barang bukti berupa 3 kilogram sabu, yang dikemas dalam tiga paket plastik berwarna hijau bertuliskan GUAR YUN WANG. Paket tersebut kemudian dibalut menggunakan plastik hitam dan plastik putih bening.

Selain narkotika, polisi turut mengamankan dua unit telepon seluler serta satu unit kapal KLM Mega Indah yang diduga berkaitan dengan perkara tersebut.

Kapolres Inhil menegaskan, pengungkapan ini merupakan bagian dari komitmen Polres Inhil dalam memutus mata rantai peredaran gelap narkotika, termasuk melalui penguatan sinergi dengan Bea Cukai dan instansi terkait.

Kami terus berkomitmen untuk memberantas peredaran gelap narkotika di wilayah Kabupaten Indragiri Hilir. Sinergi dengan seluruh instansi terkait dan dukungan masyarakat sangat penting untuk melindungi generasi bangsa dari bahaya narkotika,” ujar AKBP Donny Eko Listianto.

Para tersangka dikenakan ketentuan Pasal 114 ayat (2) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, dengan ketentuan pidananya telah disesuaikan melalui UU Nomor 1 Tahun 2026 tentang Penyesuaian Pidana. Ketentuan Pasal 114 ayat (2) mengatur ancaman pidana bagi tindak pidana narkotika Golongan I dalam jumlah sebagaimana dimaksud pasal tersebut.

Kapolres menambahkan, penanganan perkara tersebut diharapkan memberikan efek jera sekaligus memperkuat kepercayaan masyarakat terhadap aparat penegak hukum.

Ini menjadi komitmen bersama untuk menciptakan situasi kamtibmas yang aman dan kondusif, serta melindungi masyarakat dari penyalahgunaan maupun peredaran gelap narkotika,” lanjutnya. (*)




Peringati Hari Pancasila dan Menyambut HUT Rohul Ke-27, Wabup Rohul Buka Turnamen Sepak Bola Antar SLTA

ARBindonesia.com, INDRAGIRI HILIR – Wakil Bupati Rokan Hulu H. Syafaruddin Poti, S.H., M.M., secara resmi membuka Turnamen Sepak Bola Antar-SLTA se-Kabupaten Rokan Hulu di Mini Stadium Kepenuhan Hulu, Kamis (01/10/2026).

Turnamen yang diikuti 40 tim ini menjadi ajang pembinaan sekaligus pencarian bibit-bibit muda terbaik sepak bola Rokan Hulu. Turnamen tersebut digelar dalam rangka memperingati Hari Kesaktian Pancasila sekaligus menyambut HUT ke-27 Kabupaten Rokan Hulu.

Dalam sambutannya, Wabup Syafaruddin Poti menyampaikan bahwa kegiatan ini merupakan langkah awal dalam membangun pembinaan sepak bola di kalangan pelajar.

Selain menjadi ruang kompetisi yang sehat, turnamen diharapkan mampu melahirkan talenta-talenta muda yang nantinya dapat membawa nama baik Rokan Hulu di berbagai tingkatan.

“Turnamen ini kita laksanakan selain dalam rangka memperingati Hari Kesaktian Pancasila dan menyambut HUT ke-27 Kabupaten Rokan Hulu, juga untuk mencari bibit-bibit terbaik dalam olahraga sepak bola,” ujar Wabup.

Menurutnya, pelaksanaan turnamen dengan jumlah peserta mencapai 40 tim menunjukkan tingginya antusiasme sekolah dan pelajar terhadap olahraga sepak bola.

Wabup berharap kegiatan yang untuk pertama kalinya dilaksanakan ini dapat menjadi agenda rutin dan berkelanjutan, sehingga pembinaan atlet sepak bola pelajar di Kabupaten Rokan Hulu dapat dilakukan secara lebih terarah.

Turut mendampingi Wabup dalam kegiatan tersebut, Kadis Perkim Hj. Desma Diana, S.Sos., M.M., Kadisdikpora Alreza Ahyu, S.E., M.Si., Ak., Kaban Kesbangpol Gorneng, S.Sos., M.Si., Camat Kepenuhan Hulu Juneidy, S.IP., M.Si., Dirut BPR Anggi Firmansyah, S.T., M.M., serta panitia dan seluruh peserta turnamen. (Adv)




Coffee Morning Bersama Insan Pers, Kapolres Inhil Sosialisasikan Program Perlinsos Digital

ARBindonesia.com, INDRAGIRI HILIR – Kapolres Indragiri Hilir AKBP Donny Eko Listianto, S.H., S.I.K., M.H., didampingi Wakapolres serta Pejabat Utama (PJU) Polres Inhil, melaksanakan Coffee Morning bersama insan media, Jumat (2/10/2026).

Kegiatan yang berlangsung di Aula Rekonfu Polres Inhil tersebut menjadi ruang silaturahmi sekaligus diskusi antara jajaran kepolisian dengan para awak media dalam membangun komunikasi dan sinergi untuk menyampaikan informasi yang bermanfaat kepada masyarakat.

Dalam kesempatan tersebut, Kapolres Inhil membuka ruang diskusi terkait berbagai isu yang berkembang di tengah masyarakat, sekaligus memberikan sosialisasi mengenai Program Perlindungan Sosial (Perlinsos) Digital.

Program Perlinsos Digital merupakan bagian dari transformasi digital pemerintah melalui Kementerian Sosial dalam memperbaiki tata kelola data serta penyaluran bantuan sosial agar lebih transparan, akurat dan tepat sasaran.

Kapolres menjelaskan bahwa Perlinsos Digital bukan merupakan program bantuan sosial baru, melainkan sistem digitalisasi pendataan dan pengelolaan perlindungan sosial. Program tersebut mencakup berbagai bantuan pemerintah, di antaranya Program Keluarga Harapan (PKH) dan Bantuan Pangan Non-Tunai (BPNT).

Melalui sistem tersebut, masyarakat dapat memperoleh informasi serta melakukan pendaftaran secara mandiri melalui portal resmi Perlinsos dengan menggunakan Nomor Induk Kependudukan (NIK) dan PIN Identitas Kependudukan Digital (IKD).

Proses pendaftaran juga dilengkapi dengan verifikasi wajah atau liveness detection, kemudian masyarakat dapat memilih menu pendaftaran bantuan PKH atau BPNT serta melengkapi data pendukung yang diperlukan.

Kapolres Inhil AKBP Donny Eko Listianto mengatakan, sinergi dengan media sangat penting untuk memastikan informasi mengenai program pemerintah dapat diterima masyarakat secara benar dan tidak menimbulkan kesalahpahaman.

Kami membuka ruang komunikasi dan diskusi dengan rekan-rekan media. Informasi yang benar harus sampai kepada masyarakat, sehingga masyarakat dapat memahami program pemerintah dan memanfaatkannya melalui mekanisme resmi,” ujar Kapolres.

Menurutnya, media memiliki peran strategis dalam membantu memberikan edukasi kepada masyarakat, khususnya terkait transformasi digital pelayanan publik dan perlindungan sosial.

Kami berharap rekan-rekan media dapat bersama-sama memberikan edukasi kepada masyarakat agar tidak mudah percaya informasi yang belum jelas sumbernya, terutama terkait bantuan sosial. Gunakan kanal resmi dan ikuti mekanisme yang telah ditetapkan,” tambahnya.

Coffee Morning tersebut berlangsung dalam suasana penuh keakraban dan menjadi bagian dari upaya Polres Inhil memperkuat kemitraan dengan media, sekaligus mendorong keterbukaan informasi dan pelayanan publik yang semakin baik kepada masyarakat. *




Relokasi 1.153 Pedagang Pasar Yos Sudarso Tembilahan, Pemda Inhil Pastikan Seluruhnya Dapat Tempat

ARBindonesia.com, INDRAGIRI HILIR – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Indragiri Hilir (Inhil) memastikan seluruh pedagang Pasar Yos Sudarso Tembilahan yang telah tervalidasi akan mendapatkan tempat saat relokasi ke Tempat Penampungan Sementara (TPS).

Pernyataan tersebut disampaikan Kepala Dinas Koperasi, Usaha Kecil dan Menengah, Perdagangan dan Perindustrian (DKUPP) Kabupaten Inhil, Dr. Trio Beni Putra, untuk menjawab kekhawatiran para pedagang terkait ketersediaan lapak di lokasi TPS.

Trio menjelaskan, berdasarkan hasil validasi terbaru, terdapat sebanyak 1.153 pedagang yang tercatat akan direlokasi. Sementara itu, lapak yang saat ini telah dibangun Pemkab Inhil baru 564 lapak.

“Jumlah pedagang yang tervalidasi hari ini sebanyak 1.153, sementara lapak yang tersedia dibangun oleh Pemda Inhil baru 564 lapak,” jelas Trio Beni Putra kepada wartawan, Kamis (1/10/2026).

Dengan demikian, masih terdapat kekurangan sekitar 589 lapak yang harus disiapkan sebelum proses relokasi ke TPS di Jalan Sudirman Tembilahan.

Trio menambahkan, untuk mempercepat pemenuhan kekurangan tersebut, Pemda Inhil akan menggandeng mitra strategis melalui skema dukungan kemitraan dan dana Corporate Social Responsibility (CSR) dari perusahaan-perusahaan yang beroperasi di Kabupaten Inhil.

“Selain anggaran daerah, kami membuka ruang kemitraan dan CSR perusahaan agar pembangunan lapak bisa lebih cepat selesai,” ungkap Trio.

Adapun lapak tambahan akan disesuaikan dengan jenis dagangan, seperti pedagang pakaian, buah-buahan, dan kuliner.

“Kita usahakan dalam bulan ini kekurangan lapak selesai dibangun,” terang Trio.

Trio menegaskan, proses relokasi tidak akan dilakukan sebelum ketersediaan lapak bagi seluruh pedagang terpenuhi sesuai data hasil validasi.

Langkah tersebut diharapkan dapat memberikan kepastian kepada para pedagang sekaligus memastikan proses relokasi berlangsung secara tertib.




Perkuat Ketahanan Pangan, Rutan Dumai Kembali Panen Sayur Pak Coy Dan Kangkung.

ARBindonesia,com.Dumai-Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas IIB Dumai kembali melaksanakan panen sayuran hasil program ketahanan pangan, berupa pakcoy dan kangkung yang dibudidayakan secara hidroponik di lingkungan Rutan Dumai, Rabu(30/9/26).
‎
‎Kegiatan panen ini menjadi salah satu bentuk keberlanjutan program ketahanan pangan yang dikembangkan Rutan Dumai dengan melibatkan Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) dalam proses budidaya tanaman, mulai dari penyemaian, perawatan hingga masa panen.
‎
‎Budidaya sayuran menggunakan sistem hidroponik dipilih karena dapat memanfaatkan lahan secara optimal sekaligus menghasilkan tanaman yang relatif cepat dipanen. Selain pakcoy dan kangkung, Rutan Dumai juga terus mengembangkan berbagai kegiatan produktif lainnya sebagai bagian dari pembinaan keterampilan bagi Warga Binaan.(dir).
‎
‎Panen tersebut turut menjadi momentum untuk melihat hasil dari proses pembinaan dan pemanfaatan lahan produktif yang telah dilakukan secara berkelanjutan.
‎
‎Melalui program ketahanan pangan ini, Rutan Dumai tidak hanya mendorong pemanfaatan lahan secara produktif, tetapi juga memberikan pengalaman dan keterampilan bercocok tanam kepada Warga Binaan yang diharapkan dapat menjadi bekal setelah selesai menjalani masa pidana.
‎
‎Rutan Dumai berkomitmen untuk terus mengembangkan program pembinaan yang produktif dan berkelanjutan, sejalan dengan upaya mendukung ketahanan pangan sekaligus meningkatkan kemandirian Warga Binaan Pemasyarakatan.
‎




Rutan Dumai Perkuat Pengawasan Kamar Hunian, Deteksi Dini Gangguan Kantib Jadi Prioritas.

ARBindonesia,com.Dumai – Rutan Dumai lakukan kontrol dan pemeriksaan kamar hunian Warga Binaan untuk pastikan kondisi kamar tetap aman, tertib, bersih, dan sesuai dengan Standar Operasional Prosedur (SOP), Selasa (28/9). Kegiatan tersebut bagian dari deteksi dini untuk menjaga keamanan dan ketertiban di lingkungan Rutan Dumai.

Selain memeriksa kamar hunian, petugas berdialog dengan Warga Binaan untuk mengetahui kondisi dan situasi yang berkembang di lingkungan hunian. Komunikasi tersebut juga jadi sarana bagi petugas dan Warga Binaan untuk menyampaikan informasi secara langsung.

Karutan Dumai, Enang Iskandi mengatakan kegiatan ini guna memastikan seluruh kegiatan berjalan sesuai SOP. Hak Warga Binaan diberikan sesuai aturan, tanpa ada tambahan atau permintaan di luar ketentuan yang berlaku. **team