Harga Kelapa di Inhil Seperti Gizi Buruk, Pemerintah Pusat Tolong Buka Mata dan Telinga

ARBindonesia.com, INDRAGIRI HILIR — Di atas tanah lumpur yang dialiri ribuan parit, sebuah tragedi kemanusiaan dan ekonomi sedang berlangsung dalam senyap. Kabupaten Indragiri Hilir (Inhil), daerah yang sejak puluhan tahun lalu dibangga-banggakan dengan julukan mentereng “Hamparan Kelapa Dunia”, kini tak lebih dari wadah air mata bagi ratusan ribu petaninya.

Di tengah membaranya pembangunan nasional, nasib para penjaga kebun kelapa di ujung Riau ini bagaikan anak tiri yang dilupakan. Harga komoditas kelapa bulat yang menjadi satu-satunya urat nadi sambung nyawa warga kini merosot tajam hingga berada di titik paling tidak manusiawi. Para petani mengecam keras kondisi ini dengan satu kalimat yang menampar muka para pemangku kebijakan, “Harga kelapa kami sedang mengalami gizi buruk!”

Istilah “gizi buruk” bukan sekadar kiasan murahan. Itu adalah gambaran riil betapa kurus, merana, dan menyedihkannya nilai tukar rupiah yang diterima petani dari setiap butir kelapa yang mereka panen.

Membayangkan proses panen kelapa di Inhil adalah membayangkan kerja rodi zaman modern. Petani harus mendayung sampan menembus pasang surut air parit, mengait buah dari pohon setinggi belasan meter di bawah terik matahari yang menyengat, melompati parit-parit berlumpur, hingga mengupas sabut kelapa menggunakan tajak tajam sampai tangan mereka kapalan dan berdarah.

Namun, semua pengorbanan fisik itu dihargai dengan angka yang sangat merendahkan martabat.

“Kami mandi keringat dari pagi sampai malam, tangan luka-luka, tulang rasanya mau patah. Tapi pas dijual, hasilnya jangankan untuk bayar sekolah anak, untuk beli beras dan minyak goreng seminggu saja tidak cukup! Harga kelapa kami benar-benar seperti terkena gizi buruk. Makin hari makin kurus, bikin dapur kami mati. Tolong kami pak presiden,” luap seorang petani di kawasan Kecamatan Enok dengan mata berkaca-kaca.

Jika ini berlarut, perekonomian lokal disinyalir akan lumpuh secara bertahap. Dapur-dapur warga mulai dingin, tungku tak berasap. Banyak anak-anak petani terancam putus sekolah karena orang tua mereka tak lagi sanggup membayar biaya pendidikan. Bahkan, tak sedikit petani yang terpaksa berutang ke sana-sini hanya untuk bertahan hidup dari hari ke hari, terjebak dalam lingkaran setan kemiskinan yang kian mencekik.

Mengapa ini bisa terjadi? sejumlah pihak menyadari ada yang tak beres, dugaan permaian harga di tingkat tengkulak raksasa hingga kartel industri pengolahan kelapa disinyalir menjadi dalang utama. Petani dipaksa menerima harga sepihak tanpa punya daya tawar sedikit pun. Jika menolak, kelapa mereka akan membusuk di tepi parit.

Pemerintah daerah masih terus berjuang melalui jalur diplomasi, namun masih tampak tak berdaya menghadapi mekanisme pasar yang memeras rakyat kecil ini. Karena itulah, jeritan ini tidak lagi ditujukan ke tingkat kabupaten atau provinsi, melainkan langsung dihantamkan ke pusat kekuasaan di Ibu Kota Jakarta.

Pemerintah Pusat Tolong Buka Mata dan Telinga!

Kabupaten Inhil bukan sekadar titik kecil di peta Indonesia. Inhil adalah penyumbang devisa dan kebanggaan ekspor kelapa terbesar di negeri ini. Namun, mengapa saat industri menikmati gurihnya bisnis turunan kelapa, para petani di tapak paling bawah justru dibiarkan kelaparan dan sekarat?

Para petani Inhil tidak meminta sumbangan, tidak meminta belas kasihan gratis. Mereka hanya menuntut hak yang adil atas keringat mereka sendiri! Mereka mendesak Pemerintah Pusat melalui Kementerian Pertanian dan Kementerian Perdagangan untuk segera turun tangan secara langsung mengatasi persoalan ini.

Jika Pemerintah Pusat tidak membuka mata dan telinga, bukan tidak mungkin hamparan kelapa terbesar di dunia ini tinggal sejarah. Pohon-pohon kelapa yang menjulang tinggi itu lambat laun tak lagi menjadi simbol kehidupan, melainkan monumen kemiskinan dan batu nisan bagi kesejahteraan warga Inhil.

Dengarlah jeritan dari jerih payah petani-petani Inhil sebelum semuanya terlambat. Selamatkan harga kelapa dari bencana ‘gizi buruk’ ekonomi yang kian menyedihkan ini. (Arbain)




Di Balik Bisikan Pelepah Kelapa Inhil: Asa Baru Petani di Tangan Bupati Herman dan Kementan

ARBindonesia.com, INDRAGIRI HILIR – Di balik hamparan hijau nyiur yang melambai di Hamparan Kelapa Dunia, ada ribuan keringat yang menetes setiap hari. Bagi masyarakat Kabupaten Indragiri Hilir (Inhil), kelapa bukanlah sekadar komoditas perkebunan, melainkan urat nadi kehidupan, penopang dapur yang terus ngebul, dan penyambung harapan untuk menyekolahkan anak-anak mereka.

Namun, di balik sebutan Inhil sebagai salah satu penghasil kelapa terbesar di Indonesia dengan produksi mencapai 6,95 juta butir kelapa setiap harinya dari hamparan seluas 425.740 hektare, tersimpan cerita perjuangan yang tidak mudah. Fluktuasi harga kelapa kerap kali membuat senyum para petani redup ketika musim panen tiba.

Harapan baru itu menyeruak di Aula Bapperida Kabupaten Inhil, Kamis (30/7/2026). Dengan suara yang sarat akan kepedulian terhadap warganya, Bupati Inhil Herman berdiri di hadapan Tenaga Ahli Menteri Pertanian RI Bidang Akselerasi Standardisasi dan Program Strategis, Prof. Dr. Ir. Abdul Haris Bahrun.

Bupati Herman tidak hanya memaparkan angka-angka potensi seperti luas lahan sawah Inhil yang menyumbang 30 persen dari total persawahan di Riau, tetapi ia juga membawa suara hati para petani yang selama ini menggantungkan hidup pada pelepah-pelepah kelapa.

“Kami berharap Pemerintah Pusat dapat memberikan dukungan nyata terhadap pengembangan hilirisasi kelapa di Kabupaten Indragiri Hilir. Dengan hadirnya industri pengolahan di daerah, nilai tambah komoditas kelapa akan meningkat, lapangan pekerjaan terbuka lebih luas, dan kesejahteraan petani pun dapat ikut terangkat,” tutur Bupati Herman dengan nada penuh harap.

Pernyataan tersebut bukan sekadar laporan birokrasi, melainkan sebuah ikhtiar mendalam agar buah manis dari jerih payah petani tidak lagi menguap begitu saja di pasar mentah, melainkan memberi nilai tambah yang berkeadilan di tanah mereka sendiri.

Kegiatan ekspose yang disaksikan langsung oleh para perwakilan petani kelapa, pimpinan DPRD, Sekretaris Daerah, hingga pejabat Kementerian Pertanian RI ini menjadi ruang bertemunya jeritan rakyat dan komitmen pemerintah.

Prof. Abdul Haris Bahrun merespons hangat aspirasi tersebut dengan memaparkan berbagai program strategis Kementerian Pertanian yang berfokus pada akselerasi standardisasi serta penguatan hilirisasi perkebunan.

Dalam sesi dialog interaktif, suasana hangat dan penuh keharuan terasa ketika aspirasi dari akar rumput diserap secara langsung. Ada secercah keyakinan di mata para petani yang hadir, bahwa kelapa yang mereka petik dengan penuh peluh, kelak akan membawa masa depan yang jauh lebih sejahtera bagi anak cucu mereka di Indragiri Hilir. *




Teror Monyet Ganas di Tembilahan! 8 Warga Jadi Korban Gigitan, Tim Gabungan Sisir Lokasi

ARBindonesia.com, INDRAGIRI HILIR – Suasana mencekam kini menggelayuti warga Tembilahan, Kabupaten Indragiri Hilir (Inhil). Monyet liar yang dikenal sangat agresif dan tak tertebak pergerakannya menyebar teror menakutkan, mengintai pemukiman, dan menyerang warga secara mendadak.

Hingga saat ini Kamis (30/7/2026), sedikitnya 8 warga dilaporkan menjadi korban gigitan satwa misterius ini, dengan luka-luka serius yang memaksa korban dilarikan ke fasilitas medis.

Bukan sekadar serangan biasa, pergerakan hewan mamalia ini sangat lincah dan membingungkan. Warga yang menjadi korban seranganya berasal dari titik lokasi yang saling berjauhan, menandakan bahwa monyet ganas ini terus berpindah markas dan mengancam keselamatan siapa saja.

Situasi yang makin tidak terkendali membuat Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan (Damkar) Kabupaten Inhil mengambil langkah drastis. Sebanyak 15 personel diterjunkan secara khusus dalam operasi perburuan ini. Tak main-main, Kadis Damkar Inhil, Junaidi Ismail, memimpin langsung penyisiran berdarah ini di lapangan sejak 25 Juli 2026.

Detik-detik Serangan yang Mengerikan

Kemunculan pertama monyet ganas ini terdeteksi di kawasan RT 03 RW 03 Jalan Pangeran Hidayat. Namun dalam hitungan hari, jejaknya melompat hingga ke sekitar Jalan Handayani. Keresahan makin memuncak setelah warga Lorong Cempaka melaporkan melihat dua ekor monyet, ini memicu kekhawatiran akan adanya lebih dari satu satwa liar yang berkeliaran.

Metode serangannya pun terbilang teror murni. Beberapa saksi menyebut satwa ini menyerang tanpa pola dan tiba-tiba. Bahkan dalam salah satu insiden paling mengerikan, monyet tersebut mengendap-endap masuk ke kolong rumah saat korban sedang beristirahat santai, lalu secara brutal langsung menerkam!

Salah satu korban, Misnawati (62), harus menjalani perawatan intensif di RSUD Puri Husada dengan 14 jahitan di tubuhnya serta suntikan antirabies akibat luka robek parah. Sementara korban lain, Zulianda (35), terpaksa dilarikan ke Puskesmas Gajah Mada untuk penanganan vaksinasi darurat.

Perburuan Ketat Bersama Polisi

Mengingat tingkat bahaya yang kian mengancam jiwa, aparat Kepolisian turun tangan mendampingi tim Damkar. Petugas bersenjata senapan angin ikut menyisir sudut-sudut lorong dan semak belukar yang dicurigai menjadi tempat persembunyian satwa agresif tersebut. Langkah tegas siap diambil jika sang monyet kembali menunjukkan taringnya dan membahayakan keselamatan warga maupun petugas.

“Sejak laporan kami terima, kami langsung menerjunkan 15 personel. Saya turun langsung karena ini menyangkut keselamatan nyawa masyarakat. Monyet ini terus berpindah-pindah, potensi korban baru sangat tinggi,” tegas Kadis Damkar Inhil, Junaidi Ismail.

Selai itu, Ia juga mengimbau keras agar masyarakattidak nekat bertindak sendiri atau mencoba menangkap primata tersebut secara mandiri.

Warga diminta segera melaporkan ke Damkar Inhil jika melihat keberadaan monyet tersebut agar tim evakuasi dapat bertindak cepat sebelum jatuh korban berikutnya. Operasi penyisiran dipastikan terus berlanjut hingga ancaman ini berhasil dilumpuhkan. *




PT Oskar Investama Diduga Ancam Hentikan Bagi Hasil dan Tuntut Ganti Rugi jika Warga Menolak HGU

ARBindonesia.com, INDRAGIRI HILIR – Polemik kemitraan antara masyarakat Kecamatan Kateman, Kabupaten Indragiri Hilir (Inhil), dengan PT Oskar Investama terus bergulir.

Warga yang tergabung dalam Koperasi Produsen Sejahtera Bersama mengaku dirugikan oleh pihak perusahaan.

Mulai dari persoalan pola bagi hasil kemitraan yang dinilai tidak sesuai kesepakatan, hingga dugaan intimidasi terhadap anggota koperasi yang menolak pengajuan Hak Guna Usaha (HGU) oleh PT Oscar Investama.

“Informasi berkembang yang saya dapat, anggota koperasi yang menolak pengajuan HGU perusahaan, kedepannya tidak akan lagi menerima bagi hasil kemitraan,”ungkap Nahya, salah seorang anggota koperasi saat dikonfirmasi wartawan, Kamis (30/7/2026).

Tidak sampai disitu, katanya juga anggota yang menolak menandatangani surat pernyataan pengajuan HGU juga bakal berimbas tuntutan ganti rugi.

Nahya juga membantah perusahaan PT Oskar Investama melibatkan anggota koperasi untuk dipekerjakan di perkebunan yang menjadi kemitraan.

Oleh karena itu Pemprov Riau melalui ATR/BPN diminta agar meninjau ulang pengajuan HGU PT Oscar Investama, guna memberikan perlindungan terhadap hak-hak masyarakat yang selama ini menggantungkan kehidupan dari lahan yang menjadi objek kemitraan.

Hingga berita ini diterbitkan, pihak PT Oskar Investama belum bisa dikonfirmasi terkait tudingan mengenai pola kemitraan, proses pengajuan HGU, maupun dugaan intimidasi terhadap anggota koperasi.

Redaksi membuka ruang klarifikasi dan hak jawab kepada PT Oskar Investama maupun pihak-pihak terkait lainnya atas informasi yang dimuat dalam pemberitaan ini, sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers dan Kode Etik Jurnalistik. (Redaksi)




Sidang Dugaan Penggelapan Mobil Xenia: SR Akui Mengetahui Tiga Kali Surat Somasi, Namun Tidak Membaca Keseluruhannya

PASIR PENGARAIAN, ROKAN HULU — 28 Juli 2026 — Sidang lanjutan perkara dugaan penggelapan satu unit mobil Xenia dengan terdakwa berinisial SR kembali digelar. Dalam persidangan kali ini, SR menghadirkan saksi pembelaan bernama Pernando Manik.

Dalam keterangannya di hadapan majelis hakim, Pernando Manik menyampaikan bahwa pada malam 27 April, dirinya menerima telepon dari SR yang meminta agar mobil Xenia tersebut diantarkan ke Kantor Pusat PT Torganda. Menurut saksi, SR juga menyampaikan bahwa dirinya akan menjemput mobil tersebut pada tanggal 28 April.

Namun, pada tanggal 28 April, setelah mobil tersebut dijemput, saksi menyampaikan bahwa dirinya tiba-tiba mengalami kondisi meriang. Kondisi tersebut kemudian disampaikan kepada SR. Dalam keterangannya, SR disebut memberikan respons agar saksi berobat terlebih dahulu.

Ketua Majelis Hakim, Amir Rizki Apriadi, S.H., M.M., kemudian menanyakan hubungan antara saksi Pernando Manik dengan SR. Saksi menjawab bahwa hubungan keduanya adalah teman.

Setelah pemeriksaan saksi pembelaan selesai, Ketua Majelis Hakim kembali mengajukan sejumlah pertanyaan kepada SR. Salah satu pertanyaan yang mengemuka adalah mengenai keberadaan tiga kali surat somasi yang sebelumnya telah dilayangkan kepada SR.

Hakim menanyakan kepada SR apakah dirinya mengetahui adanya surat somasi yang telah dikirimkan sebanyak tiga kali.

SR kemudian menjawab bahwa dirinya mengetahui adanya surat somasi tersebut, namun mengaku tidak membaca keseluruhan isi surat somasi.

Jawaban tersebut menjadi salah satu poin yang menarik perhatian dalam persidangan. Pasalnya, sebelumnya dalam perkara ini telah muncul keterangan bahwa proses hukum tetap berlanjut salah satunya karena pihak yang dilaporkan disebut tidak mengindahkan tiga kali surat somasi yang telah disampaikan.

Dalam persidangan juga terungkap bahwa ketika saksi Pernando Manik menyampaikan kepada SR mengenai kondisi kesehatannya setelah mobil dijemput, SR disebut hanya menyarankan agar saksi berobat terlebih dahulu.

Ketua Majelis Hakim kemudian menanyakan kepada SR apakah dirinya memberitahukan kepada pihak PT Torganda bahwa mobil Xenia tersebut akan diantarkan. Atas pertanyaan tersebut, SR menjawab bahwa dirinya tidak memberitahukan kepada pihak PT Torganda mengenai hal tersebut.

Rangkaian keterangan tersebut menjadi bagian penting dalam proses pembuktian perkara. Di satu sisi, saksi pembelaan menerangkan adanya komunikasi dengan SR mengenai rencana pengantaran mobil. Namun di sisi lain, SR mengakui bahwa dirinya tidak memberitahukan kepada pihak PT Torganda terkait rencana tersebut dan juga mengakui mengetahui adanya tiga kali surat somasi, meskipun tidak membaca keseluruhan isinya.

Fakta-fakta tersebut selanjutnya akan diuji bersama dengan keterangan tiga saksi dari pihak PT Torganda yang telah diperiksa dalam persidangan sebelumnya. Majelis hakim akan menilai seluruh keterangan saksi dan alat bukti yang diajukan oleh para pihak untuk menentukan fakta hukum dalam perkara tersebut.

Sementara itu, penasihat hukum SR, Stevano Aron Marbun, S.H., M.H., menyampaikan kepada majelis hakim bahwa pihaknya akan menyampaikan pembelaan pada agenda persidangan yang dijadwalkan Minggu depan.

Perkara ini masih dalam proses persidangan. Seluruh keterangan yang disampaikan di ruang sidang merupakan bagian dari proses pembuktian dan masih akan dinilai oleh majelis hakim. Penentuan mengenai terbukti atau tidaknya dakwaan terhadap SR sepenuhnya menjadi kewenangan majelis hakim melalui putusan pengadilan yang berkekuatan hukum tetap.




Sinergikan Tata Kelola Aset dan Pinjaman Daerah, Pemkab dan DPRD Rohul Berkonsultasi ke BPKP Riau

​PEKANBARU — Pemerintah Kabupaten Rokan Hulu (Rohul) bersama Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Rohul menggelar rapat koordinasi dan konsultasi bersama Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Perwakilan Provinsi Riau, Selasa (28/7/2026).

​Pertemuan yang berlangsung di Gedung BPKP Perwakilan Riau, Pekanbaru, ini berfokus pada dua agenda strategis daerah: kejelasan status penyertaan modal aset tanah dan bangunan Pasar Modern kepada BUMD Perumda Rokan Hulu Jaya (RHJ), serta mekanisme teknis Pinjaman Daerah kepada PT Sarana Multi Infrastruktur (Persero) (SMI).

​Hadir langsung memimpin delegasi daerah, Bupati Rokan Hulu Anton, S.T., M.M., bersama Ketua DPRD Rohul Hj. Sumiartini. Turut mendampingi sejumlah pimpinan dan anggota DPRD Rohul seperti Tamrin Nasution, Budi Darman, dan Purwadi, serta jajaran pejabat eselon Pemkab Rohul, di antaranya Kepala Dinas Kesehatan dr. Bambang Triono, Kepala Dinas Perkim Desmadiana, Sekwan El Bizri, Direktur Perumda RHJ Imran Tambusai, Direktur RSUD dr. Zuldi Afki, Kabag Adwil M. Franovandi, Kabag Ekonomi & SDA Quspedra Aflah, Kabag Hukum Erinaldi, beserta jajaran manajemen Perumda RHJ.

​Dalam sesi konsultasi, Bupati Anton, S.T., M.M., memaparkan secara terbuka dua poin utama yang menjadi perhatian Pemkab Rohul demi percepatan pembangunan daerah.

​Pertama, terkait skema Kerja Sama Pemanfaatan (KSP) Pasar Modern yang saat ini masih berstatus aset Pemda namun pengelolaannya dijalankan oleh Perumda RHJ. Bupati menjelaskan bahwa calon investor membutuhkan kepastian hukum mengenai dengan pihak mana MoU dapat ditandatangani, guna menggesa pembangunan wahana permainan di lokasi tersebut.

​Kedua, mengenai pinjaman daerah melalui PT SMI, Bupati berharap memperoleh kepastian petunjuk teknis agar seluruh tahapan kerja sama berjalan transparan, akuntabel, serta terjalin kesepahaman yang solid antara Eksekutif dan Legislatif.

​”Kami ingin memastikan seluruh proses berjalan sesuai dengan regulasi yang berlaku, tanpa ada keraguan atau kecurigaan, sehingga program pembangunan daerah ini dapat terus bergerak dan memberikan manfaat langsung bagi masyarakat,” tegas Bupati Anton.

​Senada dengan hal tersebut, Ketua DPRD Rohul Hj. Sumiartini menegaskan komitmen penuh lembaga legislatif dalam mendukung percepatan program pemerintah daerah selama sesuai dengan kaidah hukum. Terkait Perumda RHJ, DPRD menyarankan agar diterbitkan Peraturan Daerah (Perda) baru ketimbang revisi Perda lama.

​”Jika melalui skema Perda baru, saya menjamin prosesnya dapat dirampungkan dalam waktu satu bulan. Langkah ini jauh lebih efektif dibandingkan revisi yang membutuhkan mekanisme konsultasi ulang maupun studi banding,” ujar Hj. Sumiartini.

​Sementara terkait pinjaman PT SMI, Ketua DPRD menyatakan bahwa pada prinsipnya DPRD menyetujui penyertaan modal tersebut. Namun, pihak legislatif memerlukan rincian detail mengenai tenor, besaran pengembalian, hingga spesifikasi alokasi penggunaan anggaran yang belum tertuang secara terperinci dalam APBD.

​Kepala BPKP Perwakilan Provinsi Riau, Dr. Evenri Sihombing, S.E., M.Si., menyambut baik inisiatif proaktif Pemkab dan DPRD Rohul dalam mengedepankan prinsip kehati-hatian (prudent) dan tata kelola keuangan yang akuntabel.

​Terkait optimalisasi Pasar Modern, Dr. Evenri menjelaskan bahwa penyusunan Perda dapat dilakukan secara simultan. Namun secara teknis, proses lelang tidak dilakukan oleh Perumda RHJ, melainkan oleh Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman (Perkim).

​”Proses lelang atau kontes lelang dikelola oleh Dinas Perkim dengan membentuk Tim Penilai resmi. Vendor dengan penawaran tertinggi dan paling menguntungkan daerah yang nantinya dipilih. Setelah itu, baru dilakukan skema kerja sama lanjutan. Jangan lupa untuk memeriksa secara teliti pasal-pasal perjanjian, khususnya yang menyangkut hak-hak Pemda,” papar Kepala BPKP.

​Mengenai pinjaman PT SMI, BPKP Riau menyarankan agar Pemkab menyusun dan mencantumkan rincian alokasi secara transparan. Langkah ini penting agar DPRD memiliki gambaran utuh mengenai arah penggunaan dana, masa tenor pengembalian, serta beban finansial daerah secara jelas.

​Melalui konsultasi intensif ini, Pemkab dan DPRD Rohul optimistis dapat menyelaraskan persepsi dan mempercepat penyelesaian regulasi, sehingga potensi aset daerah maupun sumber pembiayaan yang ada dapat terserap secara maksimal bagi kesejahteraan masyarakat Rokan Hulu.