42 SPBU NAKAL DIBERI SANKSI, 3 di RIAU

www.detikriau.wordpress.com (JAKARTA) – Sepanjang tahun 2011 ini PT Pertamina (Persero) telah memberikan sanksi kepada 42 Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) yang dianggap melanggar aturan jual beli Bahan Bakar Minyak (BBM) bersubsidi.

“Langkah Pertamina dalam menertibkan lembaga penyalur BBM PSO dengan memberikan sanksi kepada 42 SPBU yang melanggar aturan dalam menyalurkan BBM sepanjang 2011 ini,” ujar Direktur PT Pertamina, Karen Agustiawan dalam rapat dengar pendapat dengan Komisi VII DPR di Gedung DPR, Kamis (8/9).

Dijelaskan Karen, dari 42 SPBU itu masing-masing Region I, 3 SPBU di NAD, 14 Sumut dan 3 SPBU di Riau. Kemudian Region II hanya 1 SPBU di Sumsel, Region III sebanyak 4 SPBU di DKI Jakarta.

“Selanjutnya, Region IV, 9 SPBU di Kalbar , 4 di Kaltim, 1 di Kalsel dan 1 SPBU di Kalteng. Region VII, 1 di Sultra dan region VIII 1 SPBU di Papua Barat,” papar Karen.

Sanksi kepada SPBU-SPBU tersebut diberikan, sebut Karen, diantaranya dinilai lalai dalam menjaga mutu BBM, melayani penjualan melalui drum/jerigen tanpa adanya verifikasi instansi terkait, melayani penjualan tidak sesuai dengan peruntukan, menjual solar kepada kendaraan langsiran dan modifikai tangki dan penjualan tidak melalui dispensing Pump.

“Sanksi-sanksi yang diberikan antara lain, ada yang dihentikan pasokan BBM selama 7 hingga 30 hari, surat teguran, surat peringatan, bahkan ada yang dihentikan pasokan BBM-nya,” pungkas Karen. (jpnn/drc)




Warga Di Kecamatan Mandah dan Plangiran Mengharapkan Adanya Tanggul

Zulfikar “ Sudah Hampir 60 Persen Kebun Kelapa Warga Rusak Terendam Air Laut”

www.detikriau.wordpress.com (TEMBILAHAN) – Kondisi perkebunan kelapa rakyat di Inhil, makin hari makin kritis. Terutama di daerah-daerah pesisir Inhil, Seperti di kecamatan Mandah, Dimana ribuan hektar kebun kelapa rakyat banyak yang rusak akibat intrusi air laut dan masyrakat petani kelapa di daerah tersebut sangat mengharapkan Pemda Inhil segera membuatkan tanggul di daerah lahan perkebunan kelapa mereka.

Sebagaimana yang disampaikan Zulfikar anggota DPRD Inhil yang berasal dari daerah pemilihan IV (Kecamatan Mandah dan Plangiran) kepada wartawan belum lama ini. Dikatakannya bahwa dari hasil reses yang dilakukan ke daerah pemilihannya beberapa waktu lalu, hampir semua desa di dua kecamatan pemilihannya itu, menyampaikan keluhan-keluhan agar Pemerintah segera melakukan perbaikan terhadap kerusakan kebun kelapa mereka yang di akibat intrusi air laut.
“Ketika kunjung reses beberapa waktu lalu, itu hampir semua desa menyampaikan keluhan terhadap permasalah kerusakan kebun kelapa milik mereka akibat terendam air laut. Mereka mencemaskan keselamatan ribuan hektar kebun mereka jika pemerintah tidak segera membantu mengatasinya. Dimana menurut mereka intrusi air laut menyebabkan kondisi tanaman kelapa semakin kritis. Bahkan tidak sekedar menurunkan hasil panen, situasi ini juga bisa mematikan puluhan ribu pohon kelapa yang menjadi penopang hidup masyarakat,” ujar Zulfikar

Akibat intruksi air laut tersebut, Ditambahkan Zulfikar, kondisi kerusakan kebun kelapa di daerah dua kecamatan tersebut sudah hampir 60 persen. Terutama dikecamatan Mandah yang memang geografis daerahnya yang berhadapan langsung dengan laut lepas, sangat rentan dengan masalah air laut dan jika tidak segera diatasi dengan pembuatan tanggul dikhawatir perkebunan kelapa itu akan habis semua karena terendam air laut.
“ Saat ini perkebunan kelapa masyarakat, itu semakin kritis. Dan masyrakat betul-betul mengharapkan bantuan pemerintah agar segera membuatkan tanggul beserta pintu klip didaerah perkebunan kelapa milik mereka, agar bisa mencegah intrusi air laut tidak meluas, ” ungkapnya.
Sementara itu, Jupri Petani kelapa di desa Bekawan Kecamatan Mandah ketika di komfirmasi Mengakui bahwa akibat dari kerusakan kebun kelapa dari intruksi air laut tersebut, hasil panen kelapa sangat jauh menurun karena lahan kebun kelapa menjadi tidak subur lagi.
“ Kalau tahun sebelumnya, sebelum lahan kebun kelapa kita belum begitu parah terkena air laut, setiap trip kita bisa memanen buah kelapa sebanyak 5 sampai 6 ribu buah. Tetapi dengan kondisi saat ini paling banyak hanya bisa memanennya sebanyak 3 ribu buah. Makanya kalau pemerintah tidak segera membantu mengatasi permasalah ini dengan membuat tanggul di daerah kebun kami ini mungkin tahun depan untuk mencari seribu buah saja kami sudah sulit,” terang Jufri (drc)




DEWAN MINTA PENGHAPUSAN SUBSIDI MITAN JANGAN TERGESA-GESA

www.detikriau.wordpress.com (TEMBILAHAN) – Pihak Pertamina diharapkan mengevaluasi penghapusan subsidi Minyak tanah, sebagai dampak dari konversi minyak tanah ke Gas. Sebab, setakat ini meski pelaksanaan pemberian bantuan program pusat tersebut sudah terealisasi sepenuhnya, realiasi di lapangan masih jauh dari yang diharapkan.

Ungkapan itu disampaikan oleh Sekretaris Komisi II Herwanisitas kepada wartawan belum lama ini. Dari informasi yang ia peroleh, meski pelaksanaan program tersebut sudah berjalan sepenuhnya, tapi pelaksanaan di lapangan masih dirasa sangat jauh. Diperkirakan baru sekitar 25-40 persen masyarakat yang melaksanakannya.

sampai saat ini sebagian besar warga Inhil masih menggunakan minyak tanah untuk keperluan memasak dan sebagainya. Hal itu ada beberapa alasan, salah satunya adanya ketakutan kalau kompor gas yang dipergunakan nantinya bisa meledak.

Untuk itu diharapkan kepada pihak Pertamina untuk mempertimbangkan lagi pengapusan subsidi Minyak tanah. Sebab belakangan ini, keberadaan minyak tanah sangat langka dan mahal. Hal tersebut tentunya sangat dikeluhkan oleh warga. “Makanya kita meminta kepada pihak Pertamina untuk melakukan kebijakan ini secara bertahap sesuai dengan kondisi riil dilapangan agar masyarakat Inhil jangan makin tercekik,” harap sitas. (drc)




Terkait Pembahasan Ranperda Dalam Waktu Dekat Dewan Akan Lakukan Hearing Publik

www.detikriau.wordpress.com (TEMBILAHAN) – Dewan dalam waktu dekat ini, akan melakukan hearing Publik dengan berbagai elemen masyarakat seperti LSM, Tokoh Masyarakat dan elemen lainnya yang ditujukan untuk meminta masukan terkait dengan pembahasan Ranperda retribusi dan pajak yang sedang dilakukan.

Ungkapan itu disampaikan oleh Wakil Ketua Komisi III DPRD Inhil Ir Junaidi, kepada wartawan belum lama ini. Dijelaskan, masyarakat jangan hanya dijadikan objek dari Ranperda nantinya, maka sangat dirasakan perlu keterlibatan mereka lebih jauh dengan melakukan hearing publik untuk memperoleh masukan bagi perbaikan produk hukum yang akan dihasilkan nantinya.

“Selama ini kesan yang ada, masyarakat hanya dijadikan objek dari produk Perda yang dihasilkan tanpa pernah meminta masukan dari mereka,” kata politisi partai Golkar tersebut.

Makanya kedepan menurut Junaidi, apa yang sudah berlaku selama ini jangan terulang lagi. Salah satunya adalah dengan melibatkan elemen masyarakat dalam pembahasan Ranperda yang dilaksanakan oleh DPRD. Sehingga produk Perda yang dihasilkan nantinya, diharapkan dapat lebih memihak pada kepentingan masyarakat. (drc)




BAHAYA KABUT ASAP

www.detikriau.wordpress,com – Menghirup asap ketika bernapas di produk-produk pembakaran (en:combustio) selama suatu kebakaran berdampak sangat buruk. Pembakaran dihasilkan dari pemecahan yang teramat cepat suatu substansi oleh panas (secara umum disebut terbakar). Asap adalah campuran partikel-partikel dan gas-gas terpanaskan. Begitu tidak mungkin memprediksikan komposisi asap yang dihasilkan oleh suatu kebakaran. Bahan-bahan yang terbakar, temperatur api (panas), dan jumlah oksigen yang tersedia saat kebakaran menciptakan berbagai tipe asap yang bisa dihasilkan (terkait reaksi fisika dan kimia).
Menghirup asap dapat merusak tubuh dengan cara asfiksia (sesak) yang sederhana, yaitu tubuh menjadi kekurangan oksigen untuk bernapas. Selain itu bisa juga menyebabkan iritasi secara kimiawi, sesak napas secara kimiawi, atau kombinasi dari beberapa atau semua kondisi tersebut.
Sesak napas sederhana (en: simple asphyxiants) terjadi ketika pembakaran menggunakan oksigen di sekitar api dan menghabiskannya, sehingga menyebabkan kematian jika orang yang terjebak tidak lagi mendapatkan oksigen untuk bernapas. Asap sendiri dapat mengandung produk-produk yang tidak secara berbahaya bagi seseorang, namun mereka mengambil “ruang” yang diperlukan oleh oksigen. Karbon dioksida bertindak demikian.
Bahan-bahan iritan juga bisa dihasilkan dari pembakaran, biasanya bahan ini akan segera mengiritasi begitu terkena pada kulit atau pun membran mukosa (seperti di dalam mulut). Substansi-substansi ini merusak sel-sel pelapis traktus repiratorius (saluran napas), hal ini potensial menyebabkan pembengkakan, kolaps saluran napas dan distres respirasi (gagal napas). Contoh iritan-iritan kimiawi yang bisa ditemukan di dalam asap seperti sulfur dioksida, amonia, hidrogen klorida, dan klorin.
Beberapa zat dapat menyebabkan asfiksia secara kimiawi (en: chemical asphyxiants). Beberapa senyawa yang dihasilkan saat kebakaran dapat mengganggu penggunaan oksigen tubuh pada tingkat seluler. Karbon monoksida, hidrogen sianida, dan hidrogen sulfida adalah contoh-contoh kimiawi yang dapat dihasilkan pada suatu kebakaran yang mampu mengganggu penggunaan oksigen pada sel selama proses penghasilan energi. Baik pada mekanisme penghantaran atau pun pada penggunaan oksigen terganggu atau terhambat, maka sel-sel akan mati. Keracunan karbon monoksida sebagaimana yang sering kita dengar, adalah salah satu penyebab tertinggi kematian oleh penghirupan asap.
Ketika orang menghirup asap dalam jumlah dan kandungan yang lebih banyak daripada tubuhnya dapat tanggulangi, bisa dikatakan itu seperti keracunan asap. Saat hal ini terjadi ada beberapa tanda dan gejala yang mungkin muncul dan dapat kita kenali. Gejala-gejala dapat termasuk batuk, napas memendek, serak, nyeri kepala, dan perubahan status mental secara akut. Tanda-tanda seperti jelaga di saluran napas atau perubahan warna kulit dapat membantu dalam menentukan derajat keparahan.
Batuk terjadi ketika membran mukosa pada saluran napas teriritasi, mereka menghasilkan lebih banyak mukosa. Spasme bronkus dan produksi mukosa yang meningkat mengarahkan pada terjadinya batuk secara refleks. Mukosa bisa jadi jernih atau kehitaman tergantung pada derajat partikel-partikel hasil pembakaran yang terkumpul di paru atau trakea.
Napas menjadi pendek bisa jadi disebabkan perlukaan langsung pada saluran napas, menyebabkan penurunan oksigen yang dihantarkan ke darah, menurunnya kemampuan darah mengangkut oksigen karena zat-zat kimia di dalam asap, atau ketidakmampuan sel-sel tubuh menggunakan oksigen. Pasien bisa jadi bernapas cepat sebagai usaha mereka mengompensasi kondisi ini.
Suara serak (kelainan pada suara napas) dapat merupakan tanda cairan terkumpul pada saluran napas atas dan menyebabkan penyumbatan. Zat-zat kimia yang iritatif dapat menyebabkan spasme pita suara, pembengkakan dan konstriksi (penyempitan) saluran napas atas. Mata bisa menjadi kemerahan karena iritasi asap, dan bisa terdapat tanda terbakar pada kornea dan bulu mata. Warna kulit dapat bervariasi dari pucat ke cerah.
Jelaga pada lubang hidung dan tenggorokkan bisa menjadi petunjuk derajat asap yang telah dihirup. Lubang hidung dan jalur napas di hidung dapat saja membengkak.
Pada semua jenis kebakaran, orang-orang terpapar karbon monoksida dalam jumlah yang beragam. Pasien bisa jadi tidak mengalami masalah pernapasan, namun masih mungkin menghirup sejumlah karbon monoksida. Akibatnya bisa muncul gejala-gejala seperti sakit kepala, mual dan muntah.
Perubahan status mental dapat terjadi karena asfiksia kimiawi dan rendahnya kadar oksigen. Bingung, jatuh pingsan, kejang hingga koma adalah komplikasi-komplikasi potensial ketika orang menghirup asap kebakaran.
Pertanyaannya kemudian adalah kapan harus mencari bantuan medis? Biasanya jika korban yang telah menghirup asap tidak tampak adanya gejala dan tanda sebagaimana yang diuraikan di atas, pengawasan dan istirahat di rumah dengan berada di area yang memiliki udara yang segar dan bersih adalah langkah yang tepat. Jika ada keraguan bisa menghubungi dokter atau pergi ke unit gawat darurat atau istalasi rawat darurat terdekat untuk mendapatkan saran.
Carilah pertolongan medis jika pasien mengalami gejala berikut dengan riwayat menghirup asap:
• Suara serak;
• Kesulitan bernapas;
• Batuk-batuk yang berkepanjangan;
• Kebingungan mental;
Tentukanlah kapan akan menghubungi ambulan saat kejadian berlangsung. Karena seseorang yang telah menghirup asap kebakaran dapat saja kondisinya memburuk secara cepat, kita tidak pernah tahu akan hal ini. Ada saran memang agar sebisa mungkin pada kondisi gawat lebih baik korban dihantar dengan ambulan menuju instalasi kesehatan, karena kekurangan perlengkapan pada mobil pribadi dapat mengurangi bantuan yang mungkin bisa diberikan saat kondisi mengancam jiwa berlangsung, dan dengan demikian memperburuk kondisi korban.
Lalu apa yang dapat dilakukan untuk merawat korban yang menghirup asap saat kebakaran?
Pertama saat di lokasi, jika bisa jauhkan atau pindahkan korban dari lokasi ke tempat yang aman dengan udara yang bersih, dan jangan dikerumuni. Namun ingat lebih awal dari itu, pastikan kamu tidak menempatkan dirimu sendiri dalam bahaya ketika mencoba menarik seorang korban keluar dari lingkungan yang penuh asap. Jika kamu memang benar ingin membantu, dan situasi di luar kemampuanmu, ada baiknya menunggu tenaga profesional tiba di tempat kejadian. Jika perlu beberapa korban mungkin perlu bantuan napas buatan, kamu bisa membantu jika kamu pernah terlatih untuk hal itu.
Petugas medis akan membantu sisanya, beberapa korban mungkin memerlukan terapi oksigen atau pun oksigen hiperbarik. Setelah pertolongan pertama di dapatkan, pasien juga perlu melakukan follow up sesuai saran pihak medis untuk memantau perbaikan kondisi pasca trauma inhalasi
Sumber: Emedicine Health




Ketika Perusahaan Tak Mau Bangun Venues PON

www.detikriau.wordpress.com – Pekan Olah Raga Nasional (PON) XVIII pada 2012 yang akan dilaksanakan di Riau makin dekat. Tinggal menyisakan waktu 365 hari lagi. Namun persiapan pembangunan fisik venues masih belum optimal.

Salah satu hal yang sangat hangat menjadi pembicaraan adalah keikutsertaan perusahaan-perusahaan yang ada di Riau untuk membangun venues PON.

Pemerintah Provinsi Riau telah mengadakan pertemuan dengan pihak perusahaan untuk memberikan sumbangsih dalam membangun venues PON, tapi sampai saat ini ada beberapa perusahaan besar di Riau yang enggan bahkan cenderung tidak mau untuk berpartisipasi.

Sehingga saat ini pemerintah Provinsi Riau kembali menganggarkan pembangunan venues tersebut di APBD-P 2011.

Menurut saya langkah menganggarkan venues ini di APBD-P 2011 terkesan mencari langkah mudah saja. Pemprov harus tegas terhadap perusahaan yang belum menunjukkan komitmennya membangun venues.

Mereka mencari keuntungan di Riau, tapi mengapa tidak mau ikut serta memberikan sumbangan demi kepentingan masyarakat Riau dan Indonesia.

Sudah berapa banyak mereka meraih keuntungan dari alam Riau, sudah seharusnya mereka memberikan masukan untuk masyarakat Riau.

Pada intinya jangan lagi APBD Riau digunakan untuk membangun venues PON. APBD adalah uang rakyat Riau, yang seharusnya juga lebih banyak dialokasikan untuk kepentingan riil masyarakat Riau.

PON adalah kegiatan nasional yang seharusnya seluruh komponen daerah dan nasional memberikan sumbangsih dalam menyukseskannya. Terutama pihak swasta harus memberikan pemasukan dalam proses penyuksesan agenda PON ini.

Ketika Pemerintah Riau sudah membuat langkah menganggarkan di APBD-P, ini mengambarkan pemerintah tidak optimal dalam mengajak pihak swasta dalam membangun venues. Kalau cara pesuasif tidak bisa dilakukan, mungkin Pemrov bisa dengan cara-cara yang sudah menjadi kewenangan mereka untuk dilakukan.

Idral SIP, Ketua KAMMI Wilayah Sumbar-Riau-Kepri