POLRES INHIL BERJANJI AKAN TUNTASKAN KASUS PT.SPA

www.detikriau.wordpress.com (Tembilahan) – Tantangan masyarakat untuk menilai keseriusan pihak Kepolisian dalam menindak secara adil dan tranparan atas kasus penahanan bahan material proyek milik PT.SPA mendapat sambutan. Pihak kepolisian berjanji akan melakukan penyidikan kasus ini sampai tuntas.

Pernyataan ini disampaikan langsung oleh Wakapores Inhil, Kompol Imran Amir SIK saat ditemui detikriau.wordpress.com diruang kerjanya, Jum’at ( 23/9/2011). Menurut Wakapolres, pihak kepolisian tidak akan pernah berupaya untuk menutup-nutupi kasus ini dan akan bekerja secara professional.

“kita tau, saat ini sebahagian besar masyarakat Inhil terus memonitor perkembangan penyidikan yang dilakukan pihak kita. Secara pribadi, saya sangat berkeinginan kasus ini secepatnya selesai secara tuntas. Namun tentunya dalam bekerja, pihak kepolisian juga harus taat dengan ketentuan dan aturan perundang-undangan.” Ujar Wakapolres.

Pekerjaan yang dilakukan kepolisian, Lanjut Wakapolres, bisa diibaratkan sebagai seorang koki. Ditangan kepolisianlah yang diberi tugas untuk mengumpulkan bahan, meracik dan meramu suatu menu sampai dinilai sempurna untuk disajikan. Tahapan berikutnya, Sajian yang telah disiapkan ini kemudian diserahkan kepada pihak Kejaksaan untuk kembali ditelaah dari berbagai bahan yang telah diramu tadi dan kemudian pihak kejaksaan mempersiapakan tuntutan. Pada akhirnya barulah menu ini kembali disajikan dimeja sang hakim yang bertugas untuk memberikan penilaian dan sekaligus menentukan putusan.

Maih menurut Wakapolres, dalam melakukan penyidikan, minimal 2 dari 5 alat bukti yang dimintakan dalam Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) harus dipenuhi. Menurutnya, Saat ini pihak kepolisian terus melakukan pemeriksaan terhadap saksi-saksi. Setelah dinilai cukup, barulah pihak mereka bisa tetapkan siapa yang menjadi tersangkanya.(fsl)




MASYARAKAT TUNGGU KESERIUSAN PIHAK POLRES INHIL.

Terkait Tindak Lanjut Penahanan 2.353 Ton Pasir Milik PT. SPA

www.detikriau.wordpress.com (Tembilahan) – Penangkapan yang dilakukan pihak kepolisian atas material proyek milik PT.Sons Pratama Asri (SPA) semakin hari semakin menyita perhatian masyarakat Inhil. Bukan saja dikarenakan si pemilik perusahaan, berinisial, SRI merupakan seorang ketua sebuah organisasi kepemudaan di Inhil, namun belakangan ini lebih santer lagi terhembus adanya hubungan khusus dirinya dengan orang nomor satu di Kabupaten ini. Kebanyakan masyarakat saat ini menunggu kejujuran dan ketranparanan pihak kepolisian dalam melakukan penyidikan.

“Terus terang kita sebagai masyarakat biasa cukup kaget begitu mendengar pihak polres Inhil “berani” melakukan penahanan terhadap material proyek milik PT.SPA. Di kampung ini, yang namanya pemilik perusahaan tersebut bukanlah nama asing lagi. Apalagi belakangan ini semakin santer terhembus adanya kedekatan hubungan khusus dirinya dengan orang nomor satu di Kabupaten ini,” Ujar Indra (34) seorang warga Tembilahan ketika sempat berdialog ringan disebuah kedai minuman. Jum’at (23/9/2011).

Saat ini, tambah Indra, keberanian yang ditunjukan pihak kepolisian patut untuk diacungkan jempol. Namun tentunya, keberanian ini sekaligus dapat dijadikan batu ujian terhadap kinerja pihak kepolisian.” Ucapnya.

Ucapan hampir senada juga terlontar dari seorang warga Tembilahan lainnya. Nadik (36). Menurutnya, sekali ini dirinya ingin melihat apakah benar pihak kepolisian tidak tebang pilih dalam menegakkan undang-undang.

“rasanya saya malas untuk banyak ngomong bang. Kita tunggulah, gimana kelanjutan kasus ini. Lanjut ataukah akan hilang. Kita ingin buktikan kesungguhan pihak kepolisian untuk tidak tebang pilih dalam menegakkan perundang-undangan.” Komentarnya secara singkat. (fsl)




Terkait Penahanan Material PT.SPA, Polres Inhil Bantah Hambat Program Pembangunan

www.detikriau.wordpress.com (Tembilahan) – Berhembusnya anggapan bahwa pihak kepolisian menghambat jalannya program pembangunan dengan ditahannya 2.353 Ton pasir milik PT.Sons Pratama Asri (PT. SPA) pada 6 september lalu diperairan sungai Indragiri, mendapat sanggahan keras. Menurut pihak kepolisian, yang benar, polisi siap menjadi pengawal dibarisan terdepan dalam pembangunan asalkan dalam pelaksanaannya mentaati semua ketentuan peraturan yang berlaku.
“Sudah pasti seluruh personil di tubuh kepolisian siap untuk berdiri sebagai tameng terdepan mengawal proses pembangunan, namun tentunya, dalam pelaksanaannya sendiri harus mentaati semua ketentuan perundang-undangan yang berlaku,”Jelas Kapolres Inhi, AKBP TJ Djati Utomo, SIK melalui Wakapolres Inhil, Kompol Imran Amir, SIK ketika dimintai tanggapan oleh wartawan baru-baru ini.
Bahkan saat itu, Wakapolres memberikan contoh, sebagai pengawal hukum, apakah seorang polisi membenarkan apabila seorang Bapak dalam memenuhi kebutuhan hidup keluarganya dengan cara mencuri? Jawabannya tentu tidak. Tujuannya untuk memberi nafkah kepada keluarga itu jelas benar karena merupakan sebuah kewajiban. Namun, untuk memperoleh nafkah dalam prakteknya si Bapak dengan sengaja melanggar ketentuan perundang-undangan yang berlaku, yakni mencuri, apakah juga benar apabila hanya dibiarkan oleh seorang polisi?” Ujarnya memberikan gambaran.
Dalam UU No 4/2009 tentang pertambangan mineral dan batu bara pada Bab VII Bagian Kesatu Pasal 36 butir 1 dijelaskan bahwa Ijin Usaha Pertambangan (IUP) terdiri atas dua tahap. Pertama, IUP Ekplorasi yang meliputi kegiatan penyelidikan umum, ekplorasi, dan studi kelayakanm serta Kedua, IUP Operasi Produksi, meliputi kegiatan konstruksi, penambangan, pengolahan dan pemurnian, serta pengangkutan dan penjualan.
Dalam Pasal 37 dijelaskan bahwa Wilayah Ijin Usaha Pertambangan (WIUP) apabila berada dalam satu wilayah Kabupaten/Kota, ijinnya diberikan oleh Bupati/Walikota. Kemudian apabila berada pada lintas wilayah Kabupaten/Kota dalam 1 Provinsi, diberikan oleh Gubernur setelah mendapatkan rekomendasi dari Bupati/Walikota setempat. Dan apabila WIUP berada pada lintas wilayah Provinsi, diberikan oleh Mentri setelah mendapatkan rekomendasi dari Gubernur dan Bupati/Walikota setempat.
“Pasir yang dipasok PT.SPA berasal dari Tanjung Balai Karimun. Saat kita tangkap pada tanggal 6 september yang lalu, PT.SPA tidak bisa menunjukkan ijin usaha seperti yang diamanatkan dalam UU No 4/2009 tersebut.” Jelas Wakapolres. (fsl)




DIRUT PT. SPA PENUHI PANGGILAN PIHAK POLRES INHIL

www.detikriau.wordpress.com (Tembilahan) – Direktur Utama PT. Sons Pratama Asri (PT.SPA), berinisial SRI akhirnya penuhi panggilan pihak polres Inhil. Sri, yang juga ketua salah satu organisasi kepemudaan di Inhil yang hadir didampingi pengacaranya, H. Edwar,SH mengakui bahwa pemanggilan ini terkait ditahannya sebanyak 2.353 Ton bahan material untuk beberapa proyek termasuk proyek penimbunan jalan parit 21 yang Diduga di pasok secara illegal.
Pernyataan ini disampaikan Sri ketika dimintai komfirmasi oleh wartawan seusai pemeriksaan oleh pihak Polres. “Ya, pemanggilan ini terkait ditahannya bahan material perusahaan kita. Kedatangan saya hanya sebatas saksi.” Jawab Sri Singkat sambil matanya melirik pada pengacaranya seakan meminta pembenaran. Kamis (22/9/2011)
Ketika didesak wartawan apakah benar dugaan yang dilontarkan pihak kepolisian bahwa pasir tersebut dipasok secara illegal?, Sri, mengulang kalimat yang dibisikkan pengacaranya, meminta untuk hal itu dipertanyakan saja kepada pihak polres.”Tanya polisi saja ya.” Jawab Sri singkat sambil meninggalkan wartawan dan pergi menggunakan sebuah kendaraan Pajero warna merah.
Pasir sebanyak 2.353 Ton yang ditahan sebagai barang bukti ini untuk sementara diamankan di dua lokasi berbeda. Yakni di parit 21 Tembilahan dan Parit 4 Tembilahan Hulu. Sejauh ini, selain dirut PT.SPA, pihak kepolisian sudah memintakan keterangan 6 orang saksi lainnya.(fsl)




Lily Wahid: Kader PKB Resah Isu Muhaimin

Sejumlah kader ingin Muhaimin Mundur. “Muhaimin turun atau diturunkan.”

www.detikriau.wordpress.com (Jakarta) — Politisi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB), Lili Chadijah Wahid atau Lily Wahid mengatakan sejumlah kader partainya resah dengan isu suap yang menggoyang ketua umum mereka, Muhaimin Iskandar. Menurut Lily, sejumlah kader PKB di tingkat bawah ingin Muhaimin turun dari kursi ketua umum partai.

“Kader di daerah sangat gelisah karena apa yang dikerjakan Ketum dan (sekaligus) Menakertrans bisa membawa efek negatif,” kata Lily di gedung DPR, Senayan, Jakarta, Rabu 21 September 2011.

Nama Muhaimin santer disebut-sebut terkait suap dana program Percepatan Pembangunan Infrastruktur Daerah Transmigrasi di kemnterian yang dia pimpin. Dalam program senilai Rp500 miliar itu, ada aliran uang yang diduga sebagai suap sebesar Rp1,5 miliar kepada orang-orang tertentu. Hingga saat ini, tiga tersangka telah ditetapkan olah Komisi Pemberantasan Korupsi. Muhaimin telah membantah dirinya terlibat dalam kasus ini.

Namun, Lily mengatakan tak akan ikut campur masalah hukum perkara tersebut. “Biar hukum yang bicara. Kami hanya sangat prihatin ada perasaan kasus tersebut menyangkut PKB,” kata dia.

Sementara itu, Ikhsan Abdullah yang mengaku kader PKB dan menjabat sebagai Wakil Sekretaris Jenderal PKB versi Gus Dur membacakan surat terbuka untuk Muhaimin. Isinya berupa tuntutan mundur. Dia membaca surat terbuka itu di gedung DPR dengan didampingi Lily dan Hermawi Taslim.

Ikhsan mengatakan, tuntutan mundur pada Muhaimin itu untuk mempertanggungjawabkan atas kasus suap proyek PPIDT. Bila Muhaimin tidak mau mundur, kata dia, kader PKB akan menurunkan paksa Muhaimin. “Pertanggungjawabannya Muhaimin turun atau diturunkan,” ujar Ikhsan.

Menurut Ikhsan, pengurus PKB versi Muktamar Semarang, merasakan kepedihan mendalam, malu dan terluka atas dugaan di kementrian yang dipimpin Muhaimin. “Oleh karenanya, kami meminta saudara (Muhaimin) sebagai Ketua Umum Dewan Tanfidz segera mempertanggungjawabkan kepemimpinan dan perilaku saudara dihadapan. Konstituen partai, pengurus wilayah dan cabang serta ulama demi menghindari fitnah yang menghancurkan partai,” kata dia. VIVAnews




Lulusan SMA ke Bawah Cukup Jadi PTT


www.detikriau.wordpress.com (JAKARTA) – Pemerintah mengambil kebijakan untuk memrioritaskan calon Pegawai Negeri Sipil (PNS) setidaknya menyandang gelar lulusan minimal diploma satu. Kebijakan itu ditempuh lantaran jumlah PNS di seluruh Indonesia saat ini masih didominasi lulusan SMA.

Karenanya kalaupun ada instansi yang membutuhkan lulusan SMA, SMP, dan SD, maka akan diarahkan sebagai pegawai tidak tetap (PTT). “Profil PNS kita masih didominasi lulusan SMA. Dari 4,7 juta PNS, 1,59 pegawai berpendidikan SMA. Disusul strata satu 1,51 juta,” ungkap Sekretaris Kementrian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PAN&RB) Tasdik Kinanto, Rabu (21/9).

Dipaparkannya, jumlah pegawai lulusan diploma satu sampai tiga sebanyak 1,24 juta. Sedangan PNS berpendidikan S2 hingga S3 sebanya 113.919 orang. Sedangkan lulusan SD sebanyak 96.877 orang dan SLTP 137.058.

sementara untuk komposisi penyebaran PNS, Tasdik menyebut di pusat sebanyak 21 persen dan daerah 79 persen. “Tingkat provinsi 6,4 persen dan kabupaten/kota 72,6 persen,” sebutnya.

Meski demikian, pemerintah tidak akan memberlakukan kebijakan untuk menjadikan lulusan SMA sebagai PTT itu secara kaku. Misalnya daerah pascakonflik, pemekaran, tertinggal, maupun perbatasan, masih diberi kesempatan untuk menerima pegawai lulusan SMA.

Sementara mengenai kapan kebijakan itu diberlakukan, Tasdik mengatakan bahwa hal itu menunggu diterbitkannya Peraturan Pemerintah (PP) tentang PTT.(jawapos)