KOMISI IV DEADLINE DINKES DISTRIBUSIKAN ALKES DALAM SATU BULAN

TEMBILAHAN (www.detikriau.wordpress.com) — Ketua Komisi IV DPRD Inhil, Kartika Roni memberikan batasan waktu paling lama satu bulan kepada Dinas Kesehatan untuk segera mendistribusikan sejumlah peralatan rumah sakit yang telah dibeli menggunakan anggaran APBD Inhil pada tahun 2010 lalu.

“Saat hearing baru-baru ini dengan Dinkes, kita telah mintakan mereka untuk distribusikan peralatan rumah sakit yang dibeli pada anggaran 2010 yang lalu. Untuk memastikannya, satu bulan kedepan kita akan kembali agendakan untuk panggil Dinkes guna memintakan pertanggungjawaban mereka,” Ujar Roni kepada Wartawan, Rabu (26/10).

 

Ditempat terpisah, Rasul Alim, Pelaksana Tugas (Plt) Kadinkes Inhil, saat dihubungi Wartawan mengatakan bahwa dalam waktu dekat ini peralatan rumah sakit tersebut akan segera didistribusikan.

 

“Kita baru meninjau langsung ke rumah sakit di Guntung. Hasilnya, untuk rumah sakit ini sepertinya belum bisa kita distribusikan karena keterbatasan pasokan tenaga listrik dan dokter. Namun sekali lagi perlu saya pertegas bahwa sesuai RKA tidak disebutkan bahwa Alkes tersebut khusus diperuntukan kepada rumah sakit guntung tapi kepada rumah sakit di kabupaten Inhil.” Jadi distribusinya tentu kita sesuaikan dengan kebutuhan masing-masing rumah sakit tersebut.” Ujar Rasul.

Khusus untuk  RS Guntung, kata Rasul lagi, yang sangat dibutuhkan adalah penyediaan dokter spesialis kandungan dan penyakit dalam.

“Jika usulan dana kita untuk tahun anggaran 2012 nanti disetujui maka segala peralatan pendukung untuk dokter spesialis akan kita siapkan, termasuk perbaikan sejumlah bagian gedung yang saat ini kondisinya mulai rusak,” Tutup Rasul.(fsl)




Jelang Akhir 2011 Angka Perceraian Di Tembilahan Tercatat Sebanyak 522 Kasus

TEMBILAHAN (www.detikriau.wordpress.com) – Menjelang Akhir Bulan Oktober  Tahun 2011, jumlah kasus perceraian yang sudah masuk di Pengadilan Agama (PA) Kebupaten Indragiri Hilir sebanyak 522 perkara, dan sudah diputus oleh Hakim terdapat 417 kasus.

Pernyataan itu disampaikan oleh Drs.Moh.Nur Ketua Pengadilan Agama Indragiri Hilir, kepada Wartawan Rabu (26/10) diruang kerjanya, Ia katakan sesua dengan data yang ada hingga menjelang akhir Oktober, di PA Tembilahan untuk kasus perceraian yang sudah masuk terdapat 522 perkara. Dari jumlah itu terdapat 9 kasus diantaranya dari kalangan PNS.

Data hingga akhir tahun 2010 yang lalu, untuk jumlah kasus perceraian di Pengadilan Agama (PA) Tembilahan terdapat 641 perkara, dan dari jumlah itu yang sudah diputus oleh Hakim ada 549 perkara, katanya

“Bila dibandingkan dengan tahun sebelumnya untuk angka perceraian di Pengadilan Agama (PA) Tembilahan, belum terjadi kenaikan yang signipikan sebab hingga akhir tahun 2010 hanya berjumlah 641 perkara” ujar Kepala PA Tembilahan

Lanjutnya, dalam menyelesaikan setiap kasus perceraian sesuai dengan mekanisme yang berlaku, untuk Majelis Hakim harus sudah bisa memberi putusan paling lama 6 bulan, jika ternyata dalam waktu 6 bulan masih belum putus Majelis Hakim harus memberikan alasan yang pasti ke Mahkamah Agung (MA) kenapa kasus tersebut kok masih belum putus

Sedangkan khusus untuk kalangan Pegawai Negeri Sipil (PNS) menurut Moh Nur , bagi mereka yang sudah akan akan mengajukan proses perceraian mereka harus mendapat ijin dari atasannya dimana Ia bekerja, sesuai dengan  dengan PP 10 tahun 1983 tentang perkawinan dan perceraian seorang PNS atau yang disempurnakan yakni PP 45 tahun 1990

“Khusus bagi seorang PNS yang akan bercerai harus mendapat ijin dari atasan dimana Ia bekerja jika memang tidak ada ijin tentunya tidak bisa kita proses” tegasnya

Selanjutnya dalam proses persidangan yang digelar, setiap Majelis Hakim dalam setiap kasus perceraian mengupayakan untuk berdamai kepada mereka yang berseteru, termasuk dengan melakukan mediasi yang intinya kalau bisa proses perceraian itu jangan sampai terjadi, katanya. (Suf)




TIDAK BENAR ADA PUNGLI ATAS PENGERJAAN PROYEK TANGGUL PARIT SIDOMULYO.

Tembilahan (www.detikriau.wordpress.com) – Sekretaris Desa Sungai Rukam, Kecamatan Enok, Arrafi Arrasyidi membantah adanya pungli atas pembangunan proyek tanggul mekanik parit Sidomulyo Desa Sungai Rukam Kecamatan Enok. Menurutnya, sesuai hasil pengakuan dari masyarakat, dana yang ditetapkan sebesar 7 ribu per meter itu diperuntukan sebagai tambahan biaya pembuatan tanggul sepanjang 1,5 Km dan iuran tersebut dalam pertemuan lanjutan diturunkan kembali menjadi sebesar Rp. 3 ribu permeternya.

“Begitu mencuatnya pemberitaan adanya pungli atas pembangunan proyek tanggul mekanik tersebut, saya langsung dipanggil pak camat untuk dimintai keterangan. Sepulangnya dari menemui Pak Camat, saya memanggil beberapa orang warga untuk mempertanyakan hal ini. Waktu itu warga dengan tegas membantah.”Jawab Sekdes ketika bertemu detikriau di ruang komisi II DPRD Inhil, Kamis (27/10/2011)

Dilanjutkan Sekdes menuturkan pengakuan warganya, tambahan biaya yang disepakati sebesar 7 ribu itu atas kesepakatan warga dalam suatu musyawarah yang dimaksudkan untuk urunan biaya tambahan pengerjaan tanggul sepanjang 1,5 KM dan perbaikan jembatan.

“sekalian warga minta tolong alat berat untuk tanam tiang pancang jembatan. Tentu kita tidak mungkin meminta bantuan seenaknya karena untuk operasional alat berat tersebut tentunya juga dibutuhkan bahan bakar.” Kata Sekdes mempertegas sambil menjelaskan kebutuhan tanggul untuk desa sungai rukam diperkirakan lebih kurang sepanjang 17 Km.

Terkait adanya tudingan pungli ini, Kepala Dinas Perkebunan Inhil, Kuswari melalui Pejabat Pelaksana Teknis Kegiatan (PPTK), Dwiyanto dengan tegas membantah. Bahkan dirinya bersedia berhenti kalau memang tudingan ini benar.

“Tudingan itu sama sekali tidak benar. Kita tidak pernah melakukan pungutan apapun kepada masyarakat. Kalau memang ada, berhentipun saya sanggup,” Jawab Dwiyanto dengan tegas ketika dikomfirmasi melalui sambungan telepon selularnya, Kamis (27/10/2010).

Anggota DPRD asal pemilihan Enok, Edy Harianto Sindrang juga menyangkal hal ini. Kata Edy, kalau memang tanggul yang dikerjakan itu tetap sepanjang 2,5 Km dan warga dipungut tambahan biaya, ini bisa dikatakan pungli. Tapi tambahan biaya inikan untuk tambahan pekerjaan yang dimintakan warga.

Disebutkannya juga, bantuan tanggul dari pemkab sepanjang 2,5 km itu tidak menyelesaikan masalah.”Kebutuhan tanggul sekitar 17 Km. ya idealnya pemda bantulah 10 Km-nya. Sisanya kan bisa dimintakan swadaya pada warga. Ini kalau memang kita mau sungguh-sungguh,”Kata Edy.

Edy juga mengucapkan terimakasih kepada anggota DPRD yang memiliki perhatian pada dapil tiga asal pemilihannya. “sebagai anggota Dewan, Kita tentunya tidak lagi bekerja dengan mengusung nama partai tapi lebih menyatu dalam kelembagaan yang disebut DPRD”.Pungkas Edy. (fsl)




Kecamatan Kritang Akan Seragamkan Musim Tanam Padi

KOTA BARU (www.detikriau.wordpress.com) — Dalam rangka meningkatkan produktivitas padi, salah satu terobosan yang akan dilakukan pihak kecamatan adalah dengan jalan penyeragaman musim tanam. Hal itu itu juga dalam rangka menyukseskan program OPRM yang menjadi salah satu program prioritas Provinsi Riau.

“Sebagai komitmen penyeragaman tersebut dalam rapat evaluasi dan koordinasi program OPRM beberapa waktu lalu, salah satu poin penting yang dihasilkan adalah terkait penyeragaman musim tanam padi oleh petani pada minggu kedua bulan November,” ujar Camat Kritang Ahmad Ramani S.Sos. 

Masih menurutnya, untuk itu ia berharap kepada Kepala Desa dan UPT yang hadir dalam rapat tersebut untuk menginformasikan perihal tersebut kepada masyarakat petani. Langkah ini dinilai penting, karena ia melihat dimasyarakat ada langkah saling menunggu pada saat penanaman.

“Kesannya petani yang terlebih dahulu menanam dijadikan bahan percobaan. Kalau hasilnya baik, maka petani yang lain akan mengikuti. Tapi apa bila ada masalah seperti serangan hama, maka para petani akan menunda waktu tanam mereka,” terangnya.

Sebagai bentuk memotivasi untuk penyeragaman masa tanam, kalau memungkin juga akan mengundang Kadis Pertanian dan pejabat lainnya untuk hadir langsung ke lokasi. Sebab selama ini hanya panen raya saja, yang biasanya pejabat teras diundang, ini masa tanampun akan dilakukan. (Suf)




Inhil Terima Dana DAK Untuk Pendidikan RP 11 Milyar

TEMBILAHAN (www.detikriau.wordpress.com) —  Kabupaten Indragiri Hilir pada tahun 2011 ini mendapat Dana Alokasi Khusus (DAK) dari Pemerintah Pusat sebesar Rp 11 milyar. Dana sebesar itu diperuntukan guna pembangunan gedung sekolah, perehaban bangunan sekolah dan pembangunan gedung pustaka.

Informasi tersebut di peroleh baru-baru ini dari Anggota komisi II DPRD Inhil, Zulkarnain SE. Menurut keterangannya, dana tersebut masuk ke rekening daerah pada bulan September kemaren, dan kebetulan ketika itu dewan sedang membahas APBDP tahun 2011.

Keterlambatan masuknya anggaran memang berimbas pada pelaksanaan kegiatan. Sebab menurut petunjuk teknis, pelaksanaan paling lambat harus sudah selesai per 15 Desember. Akibatnya, bangunan sekolah yang meskinya bisa dibangun dua kelas mungkin hanya satu yang bisa dilaksanakan karena akibat keterbatasan waktu, rekanan tidak akan mampu untuk menyelesaikan.

“Kendala kita memang terletak pada lambatnya dana DAK tersebut masuk ke rekening Pemda. Akibatnya terpaksa beberapa kegiatan dipangkas, mengingat tenggang waktu pelaksanaan yang sangat mepet,” ujar Politis Partai Karya Peduli Bangsa (PKPB) tersebut.

Tapi meski begitu, ia berharap kepada pihak terkait untuk dapat bekerja maksimal dengan sisa waktu yang ada. Sebab, jangan sampai nantinya uang tersebut harus kembali lagi kepusat, karena kelemahan kita dalam memanfaatkan waktu yang tersisa. (Suf)




KESRA DIBAYAR “NYICIL”. GURU PERTANYAKAN PENGELOLAAN KEUANGAN DAERAH

TEMBILAHAN (www.detikriau.wordpress.com) – Janji yang diberikan Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Indragiri Hilir untuk mengeluarkan dana Tunjangan Hari Raya (THR) atau Kesra bagi para tenaga pendidik pada hari senin dua pekan lalu dinilai para guru hanya setengah hati. Jangankan THR, tunjangan Kesra yang seharusnya dibayarkan 4 bulan juga hanya dibayarkan 2 bulan. Sisanya ngutang lagi. Kondisi seperti ini tentunya menjadikan keheranan bagaimana sebenarnya pengelolaan keuangan daerah.

“Belum ada bang. Jangankan THR. Untuk Kesra yang seharusnya kita terima untuk 4 bulan hanya dibayarkan 2 bulan. Tapi ya kita mau bilang apalagi, mau bikin macam-macam malah kita sendiri yang nantinya akan susah,” Jelas seorang tenaga pengajar sebuah sekolah menengah pertama di Tembilahan yang enggan menyebutkan namanya ketika ditayakan mengenai realisasi dari janji Kadisdik Inhil ini. Rabu (26/10/2011)

Bahkan dirinya saat itu sempat mempertanyakan tentang bagaimana sebenarnya kondisi pengelolaan keuangan daerah.”Abang ngerti nggak bagaimana sebenarnya pengelolaan keuangan daerah kita. Masak iya pemda sampai ngutang sama guru.” Tanyanya dengan jidat tampak berkerut.

Dalam pemberitaan sebelumnya, Kadisdik Inhil, Anwar Nawang ketika sempat ditemui detikriau pada malam “welcome party” bagi kontingen 11 kabupaten/kota dalam iven porda yang lalu, jum’at malam (14/10/2011) mengatakan bahwa terlambatnya pembayaran THR bagi para guru disebabkan oleh keterlambatan penyerahan absen oleh 3 UPTD yang menyebabkan Disdik juga terlambat melakukan input pada RKA dan menurut Anwar, dirinya sempat berang dan memberikan teguran keras kepada tiga orang kepala UPTD tersebut.

Saat itu, Anwar berjanji akan memberikan salah satu THR atau Kesra bagi para guru pada senin tanggal 17/10/2011-nya. ”Insyaallah senin nanti sudah bisa kita bayarkan. Tapi untuk salah satunya dulu. Kalau tidak THR ya Kesranya,” kata Kadisdik saat itu.

Kalau memang seperti ucapan Kadisdik keterlambatan pembayaran hanya dikarenakan keterlambatan input pada RKA tentu pengertiannya dana untuk pembayarannya sudah tersedia. Tapi kenapa dalam realisasinya harus dibayar dengan cara “nyicil”?(fsl)