SUASANA PELEPASAN JCH KLOTER 7 DI MASJID AL-HUDA

www.detikriau.wordpress.com

Suasana pemberangkatan jemaah haji kloter 7 Kabupaten Inhil dari Masjid Agung Al-Huda menuju Bandara Tempuling dan selanjutnya akan diterbangkan menuju Embarkasi Batam.

Labaikallah Humma Labaik. Labaikallah Huma Sarri Kalla kalla baik………




BOCORNYA DANA RESES TANGGUNGJAWAB SEKWAN

www.detikriau.wordpress.com (JAKARTA)– Temuan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) yang terkait belanja penunjang kegiatan reses DPRD Provinsi Sumut TA 2010, merupakan tanggung jawab sekretaris dewan (sekwan) DPRD Sumut. Pasalnya, sekwan merupakan pejabat pengguna anggaran yang digunakan untuk kegiatan reses dewan.
“Pertanggungjawaban administrasi terhadap pos belanja jenis barang dan jasa melekat kepada pengguna anggaran atau kuasa pengguna anggaran. Sedang pertanggungjawaban dalam bentuk perjalanan dinas melekat kepada orang yang melakukan perjalanan dinas. Reses itu perjalanan dinas,” ujar Kapuspen Kemendagri, Reydonnyzar Moenek, yang juga pakar pengeloalaan keuangan, kepada JPNN di kantornya, kemarin (6/10).

Dijelaskan Donny- panggilan akrab jubir kemendagri itu- aturan mengenai reses dewan sudah jelas diatur di PP Nomor 24 Tahun 2004 tentang susunan kedudukan dan protokoler pimpinan dan anggota DPRD, yang terakhir diubah menjadi PP Nomor 21 Tahun 2007 dan dijabarkan dalam Permendagri Nomor 21 Tahun 2007.

Dalam ketentuan itu diatur bahwa anggaran reses harus diwujudkan dalam bentuk belanja program dan kegiatan di daerah pemilihan (dapem) asal dan diberikan tiga kali dalam setahun.  Penggunaannya pun tak bisa sembarangan.

Misal terkait kebutuhan sewa tempat atau gedung, kata Donny, harus dipertanggungjawabkan pengguna anggaran, dalam hal ini sekwan, yang dibuktikan dengan adanya kontraktual pengguna anggaran dengan pihak ketiga. “Termasuk sound system misalnya,” imbuhnya.

“Intinya, reses itu harus diartikan, terbagi habis dalam jenis belanja, yakni bisa saja dalam bentuk perjalanan dinas atau biaya-biaya yang sifatnya kontraktual. Kontraktual harus dibuktikan dengan kuitansi yang dipertanggungjawabkan oleh pengguna anggaran.

Seperti diberitakan, hasil pemeriksaan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) terhadap belanja daerah tahun anggaran 2009 dan 2010, ditemukan ketidakjelasan penggunaan dana yang nilainya mencapai miliaran rupiah.

Di dokumen hasil pemeriksaan terlihat bahwa temuan penyimpangan terbesar menyangkut pertanggungjawaban belanja penunjang kegiatan reses DPRD Provinsi Sumut TA 2010, yakni  diragukan kebenarannya sebesar Rp4.297.364.500,00 dan berindikasi merugikan keuangan daerah minimal Rp913, 36 juta. (jpnn)




PNS HARUS KOMPAK LAWAN KADA YANG SEMBARANGAN MUTASI

www.detikriau.wordpress.com (JAKARTA) — Mutasi jabatan besar-besaran oleh kepala daerah dengan pertimbangan politis, masih terus terjadi di sejumlah daerah. Pengamat politik dari Universitas Gadjah Mada (UGM) Yogyakarta, Sigit Pamungkas, menyarankan agar para pejabat yang dimutasi melakukan perlawanan secara terbuka terjadap kebijakan kepala daerah yang suka memutasi dengan pertimbangan yang tidak jelas.
Berdasarkan pengalaman kasus di Kabupaten Temanggung pada 2005, para PNS yang menggelar aksi mogok kerja, berhasil melakukan perlawanan terhadap Bupati Temanggung saat itu, Totok Ary Prabowo yang dinilai sewenang-wenang dan berbuntut langkah dewan yang menggunakan hak angket dan interpelasi.

“Kasus Temanggung adalah sebuah preseden, jika birokrasi kompak maka bisa mengalahkan kekuatan politik yang sewenang-wenang. Jika birokrasi lemah, maka gampang dipecah-pecah oleh politisasi birokrasi,” kata Sigit Pamungkas, yang juga dosen pascasarjana Ilmu Politik UGM itu, kepada JPNN, kemarin.

Seperti diketahui, saat ini daerah hang masih hangat dengan masalah mutasi besar-besaran adalah Pemko Pekanbaru, Riau, dan di Pemprov Sumut. Di Pekanbaru, mutasi ratusan pejabat dilakukan oleh Plt Walikota Pekanbaru, Syamsurizal. Sedang di Pemprov Sumut oleh Plt Gubernur, Gatot Pujo Nugroho. Keduanya sudah ditegur Mendagri Gamawan Fauzi, namun langkah evaluasi konkrit belum dilakukan oleh kedua pimpinan daerah itu.

Sigit menilai, mutasi ngawur yang dilakukan kepala daerah, jika dibiarkan terus, maka akan merusak kinerja birokrasi. Jika unsur politisasi dan pengkubuan terus dipelihara, maka para birokrat mau tak mau akan ikut-ikutan masuk ke pusaran politik. “Dampaknya, birokrat yang merasa tak punya cantelan politik, kerjanya malas-malasan karena merasa percuma saja kerja serius karena toh bakal terpental,” ucapnya.

Sigit menjelaskan, jika para PNS di Pemprov Sumut dan Pemko Pekanbaru melakukan aksi unjuk rasa dan mogok kerja seperti di Temanggung, masyarakat harus memahami bahwa itu bukan berarti mogok memberikan pelayanan. “Tapi semata memberikan perlawanan kepada kesewenang-wenangan politisasi,” cetusnya.

Terkait dengan sikap Gamawan Fauzi yang tak kunjung melakukan langkah tegas, menurut Sigit, memang posisi mendagri tak mudah menghadapi masalah ini. Alasannya, tidak ada regulasi yang tegas yang mengatur mendagri bisa menganulir mutasi. Karenanya, agar kasus mutasi ngawur tidak terulang di kemudian hari, Sigit menyarankan agar revisi UU Nomor 32 Tahun 2004 memasukkan aturan yang tegas, dengan memberikan kewenangan kepada pejabat di atasnya untuk bisa mensupervisi kebijakan-kebijakan yang diambil pejabat di bawahnya.

“Jangan diserahkan kewenangan itu sepenuhnya ke kepala daerah,” kata Sigit.  Alternatif lain, di UU Nomor 32 Tahun 2004 diatur mekanisme anyar mengenai sistem jenjang karir. Misalnya, penempatan jabatan harus melibatkan lembaga independen, misal perguruan tinggi, lewat mekanisme fit and proper test. “User-nya harus menerima hasilnya. Ini untuk mencegah politisasi birokrasi,” saran Sigit. (jpnn)




Proyek E-KTP Buka Ruang Korupsi Baru

www.detikriau.wordpress.com (JAKARTA) – Pengamat politik UI, Boni Hargens mensinyalir proyek e-KTP akan semakin membuka ruang bagi praktik korupsi baru. Menurutnya, modus kejahatan korupsi semakin canggih dan tak hanya terjadi saat proyek-proyek pemerintah berlangsung.

Menurut Boni, korupsi juga sudah terjadi sejak rencana anggaran itu disusun. “Masyarakat tak boleh terbuai dengan kasus-kasus yang ada. Banyak persoalan korupsi lain yang bisa muncul lagi,” terang dia saat dihubungi, Minggu (2/10).

Dosen ilmu politik UI ini menyebutkan, persoalan e-KTP saat ini masih mengalami kendala berpeluang menjadi kasus kourpsi baru. Itu terlihat dari berbagai persoalan yang menghambat pelaksanaan e-KTP. Apalagi, terang dia, anggaran yang dikucurkan dalam proyek tersebut juga cukup besar.

Namun nyatanya, harapan terlaksananya proyek kependudukan itu masih jauh dari harapan. “Saya rasa pantas kalau KPK segera melihat perkara ini sebagai persoalan penting pula,” ujarnya.

Boni menambahkan, dalam berbagai perkara terakhir ini memang kuat indikasi perkara korupsi yang terjadi sudah terencana baik. Artinya kasus korupsi itu sudah disusun sejak jauh hari. Sehingga proses mengambil uang rakyat pun terasa tanpa hambatan.

Modus-modus tersebut, lanjut dia, perlu diperhatikan banyak elemen masyarakat. Lembaga-lembaga penyidik negara pun harus lebih serius memantaunya. Sebab, perkara korupsi yang direncanakan itu menjadi lebih kabur dan sulit terdeteksi. “Kalau direncanakan berarti memang sudah ada niat. Akibatnya pun banyak hal yang menjadi dibodohi,” pungkasnya.

Menurutnya sanksi bagi pelaku korupsi yang terrencana itu haruslah lebih berat lagi. Tak bisa disamakan dengan pelaku korupsi dengan modus biasa. Agar sejak awal tindakan perencanaan korupsi menjadi dapat ditekan.

Sayangnya, dugaan kasus korupsi e-KTP belum disentuh Komisi Pemberantasan Korupsi. Dua pimpinan KPK, Haryono Umar dan Johan Budi, tak memberikan tanggapan sedikit pun. Berulang-ulang ponselnya dihubungi tak memberikan jawaban apapun.

Sementara itu, Komisi II DPR RI akan memantau langsung penerapan e-KTP di daerah yang dianggap paling krusial pelaksanaannya. Masalah SDM dan sosialisasi jadi bom waktu kekacauan. ’’Kami sudah siapkan sampel lokasi untuk melakukan tinjauan,’’ kata Abdul Hakam Naja, Wakil Ketua Komisi II DPR RI kepada INDOPOS, kemarin.




AGEN/PO AKDP TUNTUT KEADILAN.

Diduga Oknum Dishub Pungut Upeti Untuk Jadi Beking

www.detikriau.wordpress.com (Tembilahan) – Beberapa orang perwakilan Agen Angkutan Kota Dalam Provinsi (AKDP), hari ini, Kamis (6/10/2011) menyambangi Dinas Perhubungan. Kedatangan mereka untuk meminta Dishub berlaku adil dan tidak pilih kasih menerapkan aturan masuk terminal bagi seluruh Agen/PO yang beroperasioanal di Inhil. Mereka menduga ada oknum dishub yang menarik upeti dengan menjadi beking beberapa Agen/PO yang dengan nyata kini masih bebas beraktifitas diluar terminal.

“Kalau memang serius untuk menegakkan peraturan mbok ya jangan pilih kasih. Jangan malah untuk Agen/PO A misalnya, Dishub seolah-olah berlaku tegas namun, ketika menghadapi Agen/PO B kok malah loyo?. Ini ada apa? Wajar kalau kami menduga ada yang tidak beres. Misalnya ya mungkin saja ada oknum Dishub yang menarik upeti untuk menjadi beking Agen/PO nakal tersebut untuk mendapatkan fasilitas istimewa,” Ungkap Ganda yang mengaku sopir salah satu Agen/PO menjelaskan maksud kedatangan mereka ke Dishub. Kamis (6/7/2011)

Karena alasan inilah menurut Ganda yang membuat Agen/PO tempatnya bekerja bersama beberapa Agen/PO lainnya juga bersikeras untuk tidak mematuhi ketentuan yang dimintakan Dishub itu.“Rasa keadilan yang kami nilai tidak ada. Kami pasti akan patuh kalau memang Dishub tidak pilih kasih,” Katanya lagi.

Terkait dengan permasalahan ini, Kasi Lalin Dishub Inhil, Azwan ketika dikomfiramsi melalui sambungan telepon selularnya, Kamis (6/10/2011) membenarkan kedatangan beberapa Agen/PO tersebut mengkritik kinerja mereka. Bahkan Azwan mengaku menyambut positif dan meminta mereka untuk bicara terbuka.

“Saya menyikapi positif saja dengan kedatangan mereka. Kalau kritikan ini memang untuk kebaikan bersama, tentunya harus kita terima demi melakukan perbaikan dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat kedepannya,” Jawab Azwan dengan bijak.

Ketika disinggung mengenai tudingan mereka akan adanya dugaan oknum Dishub yang menerima upeti dengan memberikan perlakukan istimewa pada beberapa Agen/PO?, Azwan tidak menampiknya. Bahkan dirinya meminta untuk dibuka saja secara terang-terangan agar masyarakat juga tau siapa oknum yang dimaksud yang jelas dengan perbuatannya itu akan merusak citra Dishub secara keseluruhan.

“Mungkin saja benar seperti apa yang mereka tuduhkan. Namun untuk ini, sebaiknya mereka tunjuk aja secara langsung siapa oknumnya. Biar masyarakat juga jelas dan mengetahui siapa oknum yang nakal ini,”Tantang Azwan.

Azwan juga mengakui bahwa mereka kini bekerja serius dan bersungguh-sungguh untuk menerapkan aturan tersebut. Namun menurutnya lagi, kalau memang ada oknum yang pandai-pandai memungut upeti dan menjadi beking, tentunya ini akan menjadi hambatan yang sangat fatal demi suksesnya menegakkan peraturan yang ada.(fsl)




HARGA KOPRA INHIL TERUS ANJLOK

www.detikriau.wordpress.com (TEMBILAHAN) – Harga kopra dikabupaten Indragiri Hilir tepatnya di Desa Kempas Jaya, Kecamatan Kempas kembali turun. Belakangan ini harga kopra hanya mencapai 150.000/kwintal. Kondisi itu tentunya membuat perekonomian masyarakat Inhil makin terpuruk.

“Kemaren saat saya menjual, harganya kopra hanya 150.000/kwintal. Harga tersebut terus turun dari beberapa waktu lalu, makanya kita bingung dengan kondisi tersebut. Sebab penghasilan yang didapat tidak sebanding dengan kebutuhan pokok yang cenderung meningkat,” kata Arsyad, warga Kempas Jaya, Kamis, (6/10/2011).

Masih menurutnya, apalagi hasil dari penjualan tersebut bukan langsung didapat secara bersih, tapi juga mesti dibagi dengan pemilik kebun dan teman yang bekerja. Kebetulan dirinya hanya mengambil upah dari memanen kebun salah seorang pemilik kebun kelapa.

“Pokoknya sangat tidak sebanding dengan pengeluaran dan pemasukan yang didapat,” jelasnya lagi.

Sementara itu salah seorang tokeh kelapa mengatakan, dirinya terus terang tidak tega melaihat apa yang didapat oleh para petani kelapa. Makanya, terkadang ia tidak menerima penjualan kelapa yang dilakukan oleh petani, dan langsung menyuruh mereka untuk menjual ke perusahaan, mana tahu harganya bisa lebih tinggi dari yang kita ambil.

“Terkadang  saya suruh saja petani tersebut menjual langsung ke perusahaan, sebab kemampuan saya membeli hanya Rp 150.000/kwintalnya. Mana tahu dengan menjual ke perusahaan harga bisa lebih tinggi, dan tentunya yang didapat oleh petani juga lebih besar,” ujarnya.

Sementara itu untuk beberapa daerah lainnya, seperti di kecamatan GAS dan Batang Tuaka, harga berpariasi. Tapi di Kecamatan lain yang paling rendah, harga kopra sekitar Rp 170.000/kwintalnya. “Kemaren saya sempat bertanya dengan salah seorang warga Kecamamatan GAS, bahwa kopra dikampungnya sekitar Rp 170.000/kwintalnya,” kata Isan warga Tembilahan. (Suf)