Guru SD Nekat Akhiri Hidup Dengan Sehelai Selendang

TEMBILAHAN (www.detikriau.wordpress.com) – Entah apa penyebabnya, hingga akhirnya seorang gadis yang bekerja sebagai Guru SD honorer, mengakhiri hidupnya dengan acara gantung diri menggunakan sehelai selendang warna warna hijau didalam kamar tidurnya, pada Rabu (2/11) sekitar Pukul 14.00 WIB.

Aksi nekat tewasnya korban Nurhayati (19) dengan cara gantung diri, membuat suasana Desa Kuala Sungai Batang Kecamatan Sungai Batang Kabupaten Indragiri Hilir yang sebelumnya tenang kemudian menjadi gempar. Warga banyak berdatangan menuju kerumah korban hanya ingin melihat dari dekat kejadian yang sebenarnya.

Saksi yang melihat pertama kali, kalau korban sudah tidak bernyawa lagi dan tergantung dengan sehelai selendang lalu diikatkan di tiang didalam kamarnya, yakni keluarga korban Hasnah (20) seorang Ibu Tangga dan Jumatang (26) juga ibu rumah tangga.

Berdasarkan keterangan saksi, mereka tidak mengetahui apa yang sebenarnya terjadi pada diri korban sehingga Ia sampai berbuat nekad mengakhiri hidup.
“Sebelumnya korban biasa saja, tidak terlihat adanya masalah yang menonjol apalagi pada pagi harinya korban juga masih bekerja sebagai Guru honorer SD, jadi saya sendiri kaget ketika mau mencari korban kerumahnya, ternyata sudah gantung diri didalam kamarnya” kata saksi Jumatang saat dimintai keterangan Polisi.

Sementara itu Kapolres Kabupaten Indragiri Hilir, AKBP TJ Djati Utomo SIK melalui Kapolsek Sungai Batang Ipda Apri, Kamis (3/11/2011) menjelaskan, setelah mendapat adanya laporan dari masyarakat peristiwa bunuh diri, pihaknya langsung mendatangi TKP untuk melakukan identifikasi.

“Begitu ada laporan dari masyarakat, kita bersama seorang Dokter Puskesmas Desa Sungai Batang, langsung meluncur ke lokasi untuk melakukan pemeriksaan terhadap diri korban” kata Kapolsek Sungai Batang Ipda Apri.

Dari hasil pemeriksaan yang sudah dilakukan oleh Tim medis, ternyata pada diri korban tidak ditemukan adanya tanda-tanda kekerasan, korban meninggal dunia murni akibat gantung diri, kondisi korban, mata melotot serta lidah keluar akibat ikatan tali selendang.

Untuk barang bukti, Polsek Sungai Batang mengamankan sehelai selendang warna hijau, kursi plastik warna hijau, 1 lembar pakaian korban warna abu-abu, serta celana dalam korban warna merah jambu dengan bercakan noda warna putih. (Suf)




DISHUBKOMINFO INHIL DINILAI “LEMBEK”

TEMBILAHAN (www.detikriau.wordpress.com) – Keluhan yang disampaikan masyarakat terhadap tingginya bea parkir yang dikenakan pengelola mendapat tanggapan positif. Dewan berjanji untuk segera menindaklanjuti hal ini. Saat ini, sebahagian  masyarakat menilai berbagai persoalan yang terjadi terkait masalah perparkiran karena ketidaktegasan Dinas dalam menegakkan aturan.

“Keluhan masyarakat ini akan kita tampung. Nanti akan kita bahas terlebih  dahulu diinternal komisi. Nantinya dari pembahasan yang kita lakukan, baru kita dapat mengambil langkah seperti apa menyikapi persoalan ini,” kata anggota Komisi II DPRD Inhil, Zulkifli saat dimintai tanggapan terkait persoalan ini. Kamis (3/11/2011)

Masalah parkir sebenarnya tidak perlu terjadi kalau memang ada ketegasan dari Dishubkominfo. Dari pengamatan, ketidaktegasan telah menimbulkan berbagai gesekan yang terjadi. Seperti pada saat pemenang tender beberapa waktu yang lalu. Hampir terjadi caos dilapangan antara pemenang dengan pengelola lama akibat ketidaktegasan dinas.

“Benar pak. harusnya Dinas berani bertindak tegas. intinya ya harus sesuai dengan ketentuan yang ada. kalau lembek seperti ini, bagaimana bisa tegakkan aturan.”Sebut Yadi, seorang warga Tembilahan memberikan tanggapan, Jum’at (4/11/2011)

Sama halnya dengan tarif parkir diatas ketentuan Perda, prkateknya masih tetap terjadi, meski sebelumnya sudah ada teguran dari Dinas. Tapi teguran seolah dianggap angin lalu, karena dalam prakteknya juru parkir masih tetap memungut tidak sesuai dengan ketentuan.

“Sudah kita tegur, untuk tidak memungut diatas ketentuan Perda yang ada,”ujar Kadishubkominfo belum lama ini, ketika dimintai tanggapannya terkait persoalan ini.

Tapi kalau prkateknya tetap tidak diindahkan oleh juru parkir, tentunya menimbulkan spekulasi ditengah masyarakat. Apakah memang teguran yang tidak diindahkan, ataukah memang ada permainan terselebung yang merestui prkatek ilegal seperti itu. (Usuf)




Klik disini!!! IKUTI POLLING…..

[polldaddy poll=5639988]




PEJABAT DAERAH BISA IKUT LAMAR JABATAN DI PUSAT

JAKARTA (www.detikriau.wordpress.com) –Ini kesempatan menarik bagi pejabat daerah yang ingin berkarir di pusat. Peluang ini ada menyusul kebijakan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan-RB) Azwar Abubakar yang akan menggunakan sistem uji kompetesi untuk pengisian jabatan penting di intansi-instansi yang berada dalam naungan Kemenpan-RB. Sebut saja jabatan kepala Badan Kepegawaian Negara (BKN) dan kepala Lembaga Administrasi Negara (LAN).
“Saya ingin jabatan kepala BKN, LAN maupun ANRI (Arsip Nasional Republik Indonesia) diisi lewat sistem kompetensi agar yang duduk benar-benar pejabat berkualitas, berdedikasi tinggi, dan profesional,” tegas Azwar, Kamis (3/11).

Tak hanya pusat saja yang diberikan kesempatan untuk berkompetisi mengisi jabatan kepala BKN dan LAN, pejabat daerah juga berpeluang. Pengisian dua jabatan penting itu sehubungan dengan akan berakhirnya masa jabatan kepala BKN dan LAN.

Sebelumnya jabatan ini hanya diisi oleh pejabat di lembaga tersebut atau di instansi lain atas rekomendasi Menpan-RB lewat penilaian TPA (Tim Penilai Akhir). Kini, cara tersebut diubah Azwar dengan membuka kesempatan bagi putra daerah maupun pejabat pusat untuk adu kemampuan intelektual.

“Pejabat daerah yang punya kemampuan dengan track record bagus, silakan mengajukan lamaran ke Kemenpan-RB. Syarat dan ketentuan bisa dilihat di website,” terangnya.

Untuk memudahkan pelamar dari daerah, surat pengajuan pendaftaran cukup dikirimkan secara on-line ke website Kemenpan-RB, sejak 7 November sampai 18 di bulan yang sama. (esy/jpnn)




PGRI DESAK RPP HONORER CEPAT DISAHKAN

JAKARTA (www.detikriau.wordpress.com) – Pengurus Besar Persatuan Guru Republik Indonesia (PB PGRI) mendesak supaya pemerintah segera mengesahkan RPP tentang Pengangkatan Tenaga Honorer menjadi CPNS. Sebab, sebagian besar data tenaga honorer berasal dari pos tenaga pendidik atau guru. Kepastian pengangkatan menjadi CPNS diharapkan bisa meningkatkan kualitas guru honorer atau sering mereka sebut non-PNS.
Ketua PB PGRI Sulistyo menjelaskan, upaya peningkatan kualitas hidup para tenaga pendidik atau guru non-PNS merupakan salah satu masukan PGRI kepada pemerintah. Diantara skema yang bisa dijalankan pemerintah untuk meningkatkan kualitas hidup adalah dengan mengesahkan RPP ini. “Pemerintah sudah janji kepada kami. Saya berharap tidak diingkari,” tandasnya di Jakarta kemarin (2/11).

Kondisi yang terjadi saat itu, banyak guru honorer atau non-PNS yang mendapatkan gaji cukup kecil. Diantara gaji yang sudah pasti diterima dan ada payung hukumnya adalah adalah tunjangan profesi dan penambahan penghasilan sebesar Rp 250 ribu.

Itupun, rata-rata diterima para guru honorer tidak setiap bulan. “Ada yang tahun ini belum mendapatkan tunjangan. Kami berharap tunjangan ini segera dicairkan,” tambah Sulityo yang juga anggota DPD itu. Selain tunjangan itu, guru non-PNS juga sering diambilkan gaji dengan memangkas dana BOS yang diterima sekolah. Celakanya, sejumlah pemkab dan pemkot tidak kunjung mencairkan dana BOS ke sekolah.

Sulistyo menuturkan, sikapnya mendesak supaya RPP pengangkatan honorer ini segera didesak karena berbagai alasan. Selain untuk menaikkan kualitas hidup para pendidik, juga untuk keadilan. Sulityo menuturkan, gaji para guru non-PNS rata-rata dibawah upah minimum di sebuah daerah. “Banyak yang gajinya lebih rendah dari buruh pabrik,” paparnya.

Padahal, lanjut Sulistyo, beban kerja guru cukup besar. Apalagi, pemerintah saat ini sedang menggodok penambahan jam mengajar guru dari 24 jam pelajaran per pekan, menjadi 27,5 jam pelajaran per pekan. Pada intinya, Sulistyo berharap pemerintah segera menyelesaikan persoalan honorer yang terus terkatung-katung ini. Dia berharap, pemerintah tidak malah menghindar dengan persoalan tenaga honorer.

Meski hingga saat ini belum ada tanda-tanda RPP pengangkatan honorer menjadi CPNS bakal diteken Presiden SBY, Sulityo tetap optimis peraturan tersebut disahkan tahun ini. Apalagi, dia sudah mendapat kepastian jika guru atau tenaga pendidik kebal terhadap kebijakan penghentian sementara atau moratorium pengangkatan CPNS baru.

Pihak PGRI juga berpesan kepada pemerintah tidak lantas asal angkat tenaga honorer menjadi CPNS saja. Melainkan juga melalui seleksi administrasi dan ujian tulis dengan ketat. Sehingga, kualitas pendidik bisa benar-benar terjaga. Bagi honorer yang tidak lolos menjadi CPNS, Sulistyo juga berharap tidak putus asa.

Sebab, Sulistyo mendapatkan kabar jika RPP pengangkatan tenaga honorer menjadi CPNS ini juga satu paket dengan RPP tentang Pegawai Tidak Tetap (PTT). Dalam RPP ini, pemerintah akan mengatur sistem penggajian seluruh pegawai tidak tetap. Diantaranya, gaji mereka minimal harus sesuai dengan upah minimum daerah setempat. Aturan semacam ini, juga ditetapkan dalam RPP Pengangkatan Tenaga Honorer. (wan/JPNN)

 




Tarif Parkir Jauh Diatas Perda, Dishubkominfo ditenggarai Legalkan Pungli

TEMBILAHAN (www.detikriau.wordpress.com) -– Warga kota Tembilahan mengeluhkan tinggi tarif parkir kenderaan roda dua, terutama mereka yang parkir di sepanjang kawasan Sudirman. Sesuai dengan Perda, biaya tarif parkir Rp 1,000, tapi belakangan ini juru parkir malah menagih kepada pemilik kenderaan Rp 2.000.

 

Keluhan tersebut datang dari salah seorang warga Yadi , Rabu malam, (2/11). Menurut keterangannya, ia kebetulan lagi ada keperluan di pasar Jongkok. Saat parkir di samping dialer honda, salah seorang juru parkir langsung menyerahkan semacam kwitansi untuk parkir. Saat ia lihat disitu tertulis tarif parkir Rp 2.000.

 

“Memang kalau dilihat uangnya tidak seberapa. Tapi,setahu saya tarif resminya cuma Rp 1.000 sesuai dengan ketentuan Perda. Kalau prakteknya seperti ini, sudah barang tentu menyalahi aturan, ini bisa dikatakan Pungli,” terangnya.

 

Keluhan juga datang dari warga lainnya, menurutnya kenaikan tarif tidak resmi parkir ini mulai terjadi saat Porda beberapa waktu lalu. Pada saat itu, tarif Rp 2.000  hanya berlaku di lokasi pertandingan olahraga saja. Tapi belakangan ini kenaikan yang terjadi sudah merembet kejalan utama seperti jalan jendral sudirman.

 

Untuk itu kita berharap kepada Pemkab Inhil, untuk dapat menertibkan persoalan ini. Sebab apa yang berlaku, dirasakan cukup mengganggu masyarakat. Apalagi terkadang juru parkir dalam meminta uang parkir tidak ada kompromi.

 

“Pakoknya kalau sudah pantat terlepas dari jok motor, tetap ditagih uang parkirnya. Meski yang kita cari tidak didapatkan,” jelas Supi salah seorang ibu rumah tangga.

 

Sementara itu Kadishubkominfo HM Thaher, ketika dikonfirmasi seputar persolan ini, mengaku sudah melakukan teguran kepada pihak terkait untuk melakukan pungutan parkir sesuai dengan ketentuan tarif yang ditetapkan melalui perda yakni hanya Rp 1.000.”Kita sudah melakukan teguran beberapa waktu yang lalu,”terangnya singkat melalui SMS.

 

Hanya saja ketika disinggung kapan dilakukan teguran, sementara kenyataannya di lapangan praktek seperti itu masih berlaku dan jelas mengindikasikan bahwa Dishubkominfo sama sekali tidak dianggap oleh juru parkir, sampai berita ini dirilis, Taher tidak juga membalas.

 

“biasa tu bang,kalau memang mau tegas, apa susahnya. Bisa saja dalam hal ini sengaja atau pura-pura tidak tau. Rumornya kan oknum dishub juga ikut kebagian dengan permainanan akal-akalan ini.” Sindir seorang warga Tembilahan (fsl)