HIMBAUAN DEWAN DIANGGAP ANGIN LALU

TEMBILAHAN (www.detikriau.wordpress.com) — Irwandi Ketua Fraksi Partai Demokrat Kabupaten Indragiri Hilir mengungkapkan, Dewan sudah terlalu sering mengingatkan, agar pelaksanaan proyek bisa dipercepat. Hal itu dalam rangka memudahkan rekanan dalam menyelesaikan pekerjaan, karena mendekati akhir tahun persoalan musim penghujan dan pasang tinggi dapat menjadi kendala.

 

Ungkapan itu disampaikanya, Selasa, (15/11) saat berbincang-bincang di ruangan kerjanya. Permasalahan ini menurutnya, terus terjadi berulang-ulang. Tapi meski selalu diingatkan, nyatanya kondisi tersebut terus terjadi dalam setiap tahunnya.

 

“Kita dalam berbagai kesempatan terus mengingatkan dinas teknis untuk melihat apa yang telah berlaku selama ini. Tapi apa yang kita sampaikan sepertinya tidak ditanggapi. Hal itu dengan masih terus terjadi persoalan yang sama, Istilah pepatah, anjing menggonggong kafilah tetap berlalu,” ungkapnya.

 

Intensitas hujan yang  tinggi belakangan ini tentunya mulai dirasakan sangat menghambat pelaksanaan proyek fisik di Kabupaten Inhil. Karena musim hujan yang sudah datang, biasanya dibarengi dengan pasang tinggi hingga membuat pengerjaan proyek dilapangan menjadi terkendala.

 

“Kalau sudah musim hujan tiba dan diiringi dengan pasang tinggi, tentunya pengerjaan proyek jadi terhenti. Sebab rekanan tentunya tidak mungkin mau mengerjakannya kalau nantinya rusak dihantam hujan dan pasang tinggi,” ujar Maskur salah seorang warga Kecamatan Batang Tuaka beberapa waktu lalu.

 

Apalagi di Kecamatan Batang Tuaka yang sebagian besar daerah rendah dan berawa, sehingga ruas jalan akan sangat mudah digenangi oleh air hujan dan pasang tinggi. Mau tidak mau, kondisi itu tentunya sangat menghambat pelaksanaan pembangunan ruas jalan.

 

Untuk itu, persoalan ini hendaknya menjadi perhatian pengambil kebijakan di daerah ini. Hendaknya pelaksanaan dapat dilakukan mulai dari awal tahun dalam rangka menghindari kondisi alam yang memang sudah menjadi kebiasaan seperti itu. Sebab kalau sudah seperti itu, yang merasakan dampaknya tentunya masyarakat.

 

“Keterlambatan penyelesian tentunya sangat merugikan masyarakat. Kalaupun nantinya selesai kualitasnya tidak baik, karena rekanan dikejar waktu. Ditambah lagi dengan faktor alam yang bisa menghambat pengerjaaannya,” terangnya. (Suf)




DEWAN MENGAKU KAGET, PEMBANGUNAN VENUS FUTSAL BUTUH 20 M LAGI.

TEMBILAHAN (www.detikriau.wordpress.com) – Usaha keras pansus I DPRD Inhil yang membahas Ranperda Venues Futsal yang dilanjutkan dengan optimalisasi biaya pembangunan futsal dari 73 M menjadi 59 M pada awalnya cukup mendapatkan acungan jempol. Dengan optimalisasi, pembebanan 20 persen sharing dana bagi kabupaten Inhil, secara nominal mengalami penurunan dari 14,6 Milyar menjadi 11,92 M. Anehnya, setelah Venues futsal tersebut dilelang nyatanya nilai 59 M katanya hanya untuk pembangunan gedung sedangkan untuk fasilitas jalan dan lapangan parkir, Kabupaten Inhil kembali harus menggelontorkan dana sebesar Rp. 20M pada tahun anggaran 2012 mendatang.

“Nilai 59 milyar itu hanya untuk membangun fasilitas gedung, sedangkan untuk fasiliatas perparkiran dan jalan, APBD Inhil kembali akan melakukan penambahan dana pada Anggaran 2012 mendatang,’Ungkap Bupati Inhil, Indra M Adnan saat dikomfirmasi salah seorang  wartawan liputan Inhil seusai memberikan sambutan dalam acara peresmian lapangan futsal B Yan beberapa waktu lalu di Tembilahan.

Kenyataan ini, tentu saja membuat salah seorang Dewan berang, bahkan dengan lantang dirinya menyatakan siapa saja yang nantinya menyetujui penambahan dana tersebut jelas telah menyalahi PERDA.

“Apa yang disampaikan pemerintah kabupaten Inhil itu jelas tidak benar. Yang perlu menjadi catatan, ranperda yang kita bahas saat itu adalah ranperda tentang venus futsal, artinya venus disini mencakup gedung dan seluruh fasilitas penunjang termasuk lapangan parkir dan jalan. Kok bisa dikatakan biaya tersebut hanya untuk pembangunan gedung? Inikan tidak benar,”Ujar Seorang Anggota DPRD Inhil yang sangat disayangkan tidak bersedia namanya dipublikasikan.

Menurutnya lagi, sharing dana yang dicurahkan dalam amanat paripurna beberapa waktu lalu adalah nominalnya bukan persentase. Jadi berapapun anggaran yang diperlukan untuk membangun venus futsal, APBD Inhil hanya dibenarkan untuk memberikan sharing dana sebesar Rp. 11,92 Milyar. Siapapun yang berani menyetujui penambahan dana melebihi nominal itu jelas menyalahi PERDA. Sekali lagi, nominal 59 milyar itu untuk membangun Venus futsal bukan hanya gedung.” Pungkasnya.(fsl).




Sosialisasi Sertifikasi Hak Tanah Bagi Nelayan

TEMBILAHAN (VOKAL) – Pemerintah Kabupaten Indragiri Hilir menggelar sosialisasi setifikasi hak atas tanah bagi nelayan dan usaha penangkapan ikan skala kecil, Kegiatan ini dimaksudkan bagi mempercepat memberikan fasilitasi akses penguatan hak kepada nelayan dan usaha penangkapan ikan skala kecil.

Acara sosialisasi yang digelar di aula Kantor Bappeda Inhil tersebut dibuka oleh Asisten III Sekdakab Inhil, Djamilah. Acara ini diikuti oleh Camat Concong, UPTD Dinas Kelautan dan Perikanan Inhil serta beberapa Kepala Desa dari wilayah pesisir Inhil.

“Ini merupakan realisasi kerja sama antara Kementerian Kelautan dan Perikanan dengan Badan Pertanahan Nasional (BPN) yang ditandatangani 15 November 2007,” kata Asisten III Sekdakab Inhil, Djamilah dalam penyampaian kata sambutannya.

Lanjutnya, kegiatan sertifikasi hak atas tanah dimaksudkan untuk meningkatkan status hukum hak atas tanah milik nelayan dan usaha penangkapan ikan skala kecil, mengubah predikat modal pasif (liquid capital) menjadi modal aktif (active capital), yang dapat didayagunakan sebagai jaminan memperoleh kredit dari perbankan dan/atau lembaga keuangan non bank.

Sertifikasi tanah ini juga akan meningkatkan kepastian usaha nelayan melalui kepemilikan aset berupa tanah yang dapat digunakan sebagai agunan untuk mengakses sumber-sumber permodalan. Dengan sertifikasi tanah yang dimiliki diyakini akan mampu meningkatkan minat dan kepercayaan lembaga keuangan/perbankan untuk menyalurkan kredit kepada nelayan skala kecil. (nt)




Komsisi III Kembali Tinjau Pembangunan Jalan Highway

TEMBILAHAN (www.detikriau.wordpress.com)  — Komisi III DPRD Inhil meninjau pembangunan ruas jalan highway Mandah Tempuling, terutama pembangunan disepanjang Belantaraya dan Tokolan. Hal itu dilakukan untuk mengetahui sejauh mana realisasi pengerjaannya hingga memasuki pertengahan November ini.

Ungkapan itu disampaikan oleh Ketua Komisi III Edi Gunawan ketika dihubungi melalui telepon genggamnya, Senin, (14/11). “Ya memang benar kita sedang dalam perjalanan untuk melakukan kunjungan secara langsung pembangunan jalan highway, terutatam untuk poros Belantaraya Tokolan,” kata politis Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) tersebut.

Sebelumnya Asun nama kecil Ketua Komisi III tersebut mengatakan, progress pengerjaan jalan ruas I, Tempuling menuju Desa Belantara yang termasuk dalam proyek multiyears Bandara Tempuling Mandah memasuki triwulan ke empat 2011 masih dibawah 5 persen. Dewan meminta kontraktor pelaksana bekerja professional dan tidak hanya menunggu pencairan dana untuk melakukan pekerjaan.

“Kalau perusahaan besar, tentunya tidak seperti itu, kok harus menunggu dana cair dulu baru bisa bekerja, itu kan tidak professional namanya,” kata Asun ketika dihubungi wartawan saat dimintakan komfirmasikan terkait hasil kungjungan mereka terhadap pengerjaan proyek ini.

Dari hasil kunjungan itu juga , kata Asun, minimnya progress pekerjaan yang telah diselesaikan disamping tidak professionalnya kontraktor pelaksana juga diakibat suplay pasir yang ada di Inhil tidak mampu lagi untuk memenuhi kebutuhan pembangunan proyek. Dewan meminta agar pihak kontraktor dan Dinas PU untuk segera mencarikan alternatif solusi terbaik agar pengerjaan ini dapat berjalan sesuai dengan perencanaan.

“Yang jelas, kita mendesak agar pihak PT Duta Graha Indah Tbk selaku rekanan yang mengerjakan proyek dan Dinas Pekerjaan Umum (PU) Inhil agar segera menyelesaikan pengerjaan sesuai target yang telah ditetapkan untuk satu tahun kerja,” tambah Politisi dari Partai Kebangkitan Bangsa ini. (Suf)




Kecamatan Batang Tuaka Penyumbang Padi Terbesar Inhil

TEMBILAHAN (www.detikriau.wordpress.com) — Dari data tahun 2009 yang lalu, Kecamatan Batang Tuaka merupakan  kecamatan yang mampu menghasilkan surplus beras besar terbesar di Inhil yakni  sebanyak 7.438 ton. dari total produksi 11.151 sedangkan kebutuhan masyarakat dikawasan tersebut hanya sekitar  2713 ton.

Sementara itu Kecamatan lainnya yang juga mengalami surplus yang cukup besar adalah Kecamatan Sungai Batang. Total produksi adalah  5.308 ton, sedangkan kebutuhan masyarakat hanya 1.474 ton , atau surplus 3834 ton.

“Sementara itu untuk 5 sentra padi lainnya selain dua kecamatan di atas, seperti Kecamatan Kritang, Reteh,  Kempas, Gaung,Tembilahan Hulu meski juga surplus, tapi angkanya tidak terlalu signifikan,” Ungkapan itu disampaikan oleh Kepala BP2KP Kabupaten Inhil, Drs Raja Indrajaya, belum lama ini.

Sementara itu untuk Kecamatan Tempuling, Tembilahan, Tanah Merah, Enok, Kemuning, GAS, Concong, meski ada tanaman padi disana, tapi hasilnya tidak seberapa. Bahkan tidak mampu untuk mencukupi, kebutuhan beras dikecamatan mereka.

Sedangkan lima kecamatan yang ada di Inhil bagian utara, seperti Mandah, Pelangiran, Telok Blengkong, Kateman dan Pulau Burung, tidak ada tanaman padi.

 

Masih menurut Indra, sesuai dengan pertemuan teknis yang kita hadiri beberapa waktu lalu, diharapkan kepada Badan penyuluhan untuk menggalakkan gerakan percepatan P2BN. Sebagai kunci keberhasilan gerakan ini melalui optimalisasi peranan Balai Penyuluhan Pertanian di kecamatan sebagai Posko P2BN

 

Masih menurutnya, daerah-daerah yang menjadi sentra padi di Inhil difasilitasi  berbagai sarana pendukung seperti kenderaan roda dua untuk satu penyuluh. Selain soil tester dan bantuan penambahan Biaya Operasional penyuluh (BOP)

 

“Dengan bantuan yang diberiakan tersebut, diharapkan makin memotivasi penyuluh di lapangan dalam melaksanakan aktivitas mereka dalam rangka mensukseskan kegiatan ini,” terangnya(njd)




Fatwa MUI: Ajaran Islam Suci adalah aliran sesat

SUKABUMI (www.detikriau.wordpress.com) – Ajaran Islam Suci di Kampung Ciburial RT 63/12 Desa/Kecamatan Gunungguruh, merupakan aliran sesat karena telah mengingkari rukun iman dan Islam serta mengubah bacaan syahadat.

Demikian yang diungkapkan Komisi Fatwa Majelis Ulama Indonesia Kabupaten Sukabumi, Jawa Barat.

“Kami menyatakan sesat kepada ajaran aliran ini yang mengatasnamakan Islam Suci dari hasil rapat kajian Fatwa MUI memutuskan bahwa aliran tersebut sesat karena dengan jelas telah mengingkari Rukun Iman dan Islam, bahkan yang paling jelas adalah bacaaan syahadat yang dirubah,” kata Ketua Komisi Fatwa MUI Kabupaten Sukabumi, KH Komarudin di Islamic Center di Kecamatan Cisaat, Sabtu (12/11/2011).

Komaruddin juga menambahkan bahwa ajaran Islam Suci tidak mengenal shalat lima waktu, tetapi tiga waktu dan menghadap ke empat penjuru.

“Ritual solat yang dilakukan oleh pengikut aliran yang diketuai Cecep alias Mama Bin Danu Wikarta ini jelas menyimpang, kami pun dalam menetapkan aliran ini sesat setelah melakukan pengkajian dari laporan warga sekitar yang merasa terganggung dengan aliran tersebut,” tambahnya.

Di tempat yang sama, Anggota Komisi Fatwa MUI Kabupaten Sukabumi, KH Zaenal Falah menuturkan, terungkapnya aliran suci tersebut berawal dari laporan keluarga jamaah pengikuti aliran Islam Suci. Malah, aktivitas yang dipimpin Cecep alias Mama Bin Danu Wikarta ini sudah berjalan sekitar tiga tahun.

Dari laporan salah seorang pengikutnya yang taubat, pengikutnya sekarang sudah mencapai 80 orang. Kebanyakan bukan dari Kampung Ciburial, melainkan dari berbagai wilayah, termasuk dari Kecamatan Cikidang,” katanya.

Zaenal menambahkan, dalam keputusan rapat komisi MUI meminta agar para jamaah aliran sesat tersebut membubarkan atau menutup kegiatannya. Selain itu, MUI juga meminta agar aparat berwenang turun tangan dalam menyikapi ajaran sesat tersebut agar warga tidak turun tangan sendiri sebagai upaya pembubaran aliran tersebut.

“Kami khawatir, warga di sekitar yang mulai resah dengan kegiatan ini bisa jadi bersikap anarkis. Makanya kami minta kepada aparat turun tangan untuk membubarkan aliran tersebut,” katanya. (ans/arrahmah.com)