UANG PECAHAN 100.000 PALSU MARAK. WARGA DIHIMBAU UNTUK LEBIH TELITI.

TEMBILAHAN (www.detikriau.wordpress.com) – Diduga peredaran uang rupiah palsu mulai marak di kota Tembilahan. Menurut korban, mereka hampir tidak bisa membedakan uang pecahan palsu dengan yang asli. Mereka baru menyadari dan mengaku kaget ketika akan mempergunakan uang ini untuk kembali membeli barang dagangan ternyata ditolak karena disebutkan sebagai uang palsu.
“Saya dapatkan uang ini semalam pak (selasa, 17/1. Red). Ada seorang pelanggan dengan ciri-ciri tubuh tinggi dan berkulit gelap belanja rokok. Karena memang uang itu hampir sama dengan uang asli makanya saya terima saja,”Cerita Ipat, seorang pemilik warung jalan Batang tuaka, Rabu (18/1).
Lanjutnya, Ia mengaku tidak punya niat untuk membelanjakan uang itu lagi. Sampai saat ini, uang pecahan seratusan ribu itu masih disimpannya hanya sekedar untuk dijadikan pembanding apabila ada yang berbelanja kembali dengan uang seratusan ribu.”saya juga dapat kabar bahwa ada beberapa warung lainnya yang menerima uang seperti ini. mudah-mudahan hari ini orang itu belanja lagi pak. Saya memang dari tadi sudah menunggu.”Ujarnya.
Ketika ditanyakan kenapa tidak segera membuatkan laporan kepada pihak kepolisian, warga mengaku tidak berani untuk berurusan.”Takutnya malah kami nantinya yang sibuk bang. Maklumlah kami tidak biasa berurusan dengan pihak kepolisian,”Jawabnya mengelak.
Dari pengamatan kasat mata, uang pecahan rupiah seratus ribuan yang diduga palsu ini memang sangat mirip dengan yang asli. Yang sedikit berbeda, warna merah lebih kuat dari yang biasa, walau tanda air juga ada tapi terlihat agak kabur. Yang lebih mencolok, gambar loga BI pada bagian pojok kanan bawah ukurannya lebih kecil dibandingkan logo BI lembaran kertas ratusan ribu asli.
Terkait permasalahan ini, Kapolres Inhil, AKBP Dedi Rahman Dayan melalui Kabag Ops, Kompol Yuniar Ari menghimbau masyarakat untuk bersedia membuatkan laporan kepada pihak kepolisian.
“Seharusnya kalau menemui kejadian seperti ini warga segera membuatkan laporan kepada pihak kepolisian. Warga tak perlu takut karena mereka hanya sebagai korban.” Jawab Kabag Ops.
Dengan adanya kejadian seperti ini, kabag ops juga mengemukakan akan segera memberitahukan kasad bimas untuk segera berkoordinasi dengan pihak bank. “Tentunya pihak bank yang lebih mengetahui secara pasti membedakan uang lembaran palsu dengan yang asli dan nantinya diharapkan bank juga segera melakukan sosialisai kepada masyarakat agar tidak ada korban lagi kedepannya.”Pungkas Kabag ops mengakhiri. (fsl)




Tahun Ini Diperkirakan 3 Proyek Multiyears Kembali Sedot Anggaran Sangat Besar

TEMBILAHAN (www.detikriau.wordpress.com) – Pemkab Inhil mengajukan dana Rp 109 milyar lebih untuk kelanjutan tiga proyek multiyears (Islamic Center, jalan highway Mandah Tempuling dan Pembangunan Gedung Kampus UNISI) di dalam KUA PPAS yang sekarang sedang dalam pembahasan di DPRD Inhil. Tambahan anggaran tersebut, ternyata masih jauh dalam upaya penyelesaianya proyek yang jumlahnya cukup pantastik yakni Rp 960 milyar lebih.

Wakil Ketua DPRD Inhil H Muslimin, ketika dikonfirmasi belum lama ini mengakui tentang adanya usulan dana Rp 109 milyar lebih untuk kelanjutan tiga proyek multiyears. Saat ini, point yang dimaksud sedang dibahas oleh Komisi yang membidangi persoalan tersebut.

“Dari KUA PPAS yang kita pelajari, emang ada usulan dana Rp 109 milyar lebih dalam rangka kelanjutan pengerjaan tiga proyek multiyears,” kata politisi Partai Bintang Repormasi (PBR) H Muslimin belum lama ini di kantor DPRD.

Ketika disinggung besarnya usulan dana dan apakah ada kemungkinan akan diakomodir seluruhnya, menurutnya karena ini menyangkut proyek prioritas Pemkab Inhil menurut Muslimin, ia belum bisa memberikan pernyataan terkait itu, sebab saat ini masih dalam pembahasan oleh Komisi.

Menurut penjelasannya , karena pekerjaan 3 proyek tahun jamak tersebut sudah memasuki tahun ketiga, memang sudah menjadi kewajiban untuk melanjutkannya, namun yang jadi pembahasan adalah mungkin ada atau tidaknya anggaran sebanyak itu kita gelontorkan pada tahun 2012 ini.

“Soal melanjutkan pekerjaan pembangunan Highwhy, gedung Unisi dan Islamic Center jelas menjadi kewajiban kita sampai akhir periode, karena sudah terkunci dengan Peraturan Daerah yang sudah kita putuskan, namun jumlah dana yang diperuntukan setiap tahunlah yang menjadi pembahasan kita di DPRD, karena tidak bisa dipungkiri juga masih banyak pekerjaan kemasyarakatan lain yang butuh dana, “jelasnya.

Dari informasi sementara yang diperolah, perkiraan jumlah belanja Inhil dalam APBD tahun 2012 ini hanya sekitar Rp 400 miliar. Jadi jika anggaran Rp 110 miliar sudah tersedot 3 proyek multi, jelas untuk anggaran satuan kerja lain akan semakin mepet selama tahun 2012, termasuk untuk anggaran memperbaiki lahan perkebunan dan sarana pendidikan yang kondisinya semakin kritis. (Suf)




UMK Kabupaten Indragiri Hilir Rp 1.250.000

TEMBILAHAN (www.detikriau.wordpress.com) — Upah Minimun Kabupaten (UMK) Indragiri Hilir pada tahun 2012 ini naik sekitar 6 persen dari tahun 2011 yang lalu. Kalau sebelumnya UMK hnya Rp 1.130.000 pada tahun ini menjadi Rp 1.250.000. Kenaikan kalau dikalkulasikan mencapai Rp 120.000.

Ungkapan itu disampaikan oleh kadisnakertran Kabupaten Indragiri Hilir melalui Kabid Pengawasan Ketenagakerjaan Hotman kepada Rabu, (18/1). Kenaikan UMK tersebut sudah disampaikan kepada pihak perusahaan melalui edaran yang diberikan pihaknya.

“Alhamdulillah, sejauah ini persoalan UMK tidak ada kendala yang berarti saat kita Rembukkan. Apalagi melalui surat yang kita sampaikan kepada pihak perusahaan, belum ada keberatan dari mereka untuk memenuhi gaji karyawan sesuai dengan UMK yang sudah diputuskan,” kata Hotman.

Masih menurutnya, UMK tersebut sudah harus dibayarkan oleh perusahaan terhitung mulai Januari ini. Untuk itu diharapkan kepada seluruh persusahaan yang beroperasi di Inhil untuk dapat melaksanakan ketentuan gaji yang sudah disepakati ini.

Ketika disinggung apakah akan ada sanksi bagi persusahaan yang tidak mengikuti ketentuan UMK ini, menurut Hotman, Intinya pihak persuasahaan meski mengikuti aturan yang sudah ada. Kita tentunya tidak berkeinginan ada perusahaan yang membandel.

“Sejauh ini kita terus mengupayakan tindakan pembinaan, tapi meksi begitu bukan bebarti perusahaan lantas seenaknya saja membayar gaji tidak mengikuti UMK,” katanya. (Suf)




KOMPLIK BUAYA DAN MANUSIA KEMBALI BERULANG

TEMBILAHAN (www.detikriau.wordpress.com) – Keganasan buaya rawa kembali menelan korban. Walaupun selamat dari maut, M. Amin Bin Bedu (36), Warga parit 6 Desa Sungai Raya Kecamatan Batang Tuaka terpaksa harus dilarikan ke Rumah Sakit akibat luka robek pada bagian paha kiri dan jari tangan sebelah kanan.
Kisahnya, senin malam (16/1) sekira pukul 20.40 Wib korban hendak membuang hajat. Saat menuju WC yang berada dipinggiran anak sungai, dalam suasana malam yang cukup gelap, tiba-tiba saja korban dikagetkan dengan munculnya seekor hewan melata dan langsung menyerang dirinya.”saya sama sekali tidak menyangka ada buaya karena saat itu saya masih berada di darat tepat dipinggiran aliran sungai parit 6. Saya tak bisa berbuat banyak karena buaya itu langsung menerkam dan dengan tenaga yang sangat kuat menyeret saya ke dalam parit.”Jelas Amin ketika ditemui Www.detikriau.wordpress.com diruang rawat bedah RSUD Puri Husada Tembilahan, Selasa (17/1)
Diceritakan Amin kemudian, perlawanan yang dilakukannya untuk berusaha lepas dari gigitan hewan buas itu tidak berarti banyak. Dengan sekuat tenaga ia berteriak meminta pertolongan dan didengar oleh anak gadisnya Arbainah.
“Karena memang posisi WC tidak jauh dari depan rumah, saya mendengar Bapak berteriak. saat itu saya melihat Bapak sudah digigit seekor buaya dan ditarik menuju sungai. Karena panik sayapun berteriak untuk meminta bantuan kepada tetangga.” Jelas Arbainah ketika dimintai komfirmasi.
Mendengar teriakan arbainah, puluhan orang tetangganya langsung berdatangan sambil membawa alat penerangan dan mengejar kearah sungai kecil selebar kurang lebih hanya 3 meter itu. “Saya melihat saat itu bapak tiga kali tenggelam timbul didalam parit,”Ujar Arbainah.
Menurut Amin, laki-laki yang berprofesi sebagai petani kelapa ini, ia tidak mengetahui kenapa akhirnya buaya itu melepaskan gigitan dan meninggalkan dirinya.”Saya sudah pasrah saja dengan nasib. Saya diseret dari tempat awal saya diserang sampai akhirnya dilepas berjarak kurang lebih 100 an meter. Mungkin saja karena kaget melihat banyaknya warga yang berdatangan membawa alat penerangan yang membuat binatang itu melepaskan gigitan dan menyelamatkan diri,” Aku Amin.
Akibat gigitan buaya, pada bagian paha kiri korban terdapat lima lubang mengangga dan satu pada bagian jari tangan sebelah kanan. “Satu lubang luka bekas gigitan menyebabkan tendon paha korban sobek dan keluar. Secara keseluruhan, luka-luka tersebut berukuran panjang 5 Lebar 3 dan dalam 0,5 cm, kemudian panjang 3 lebar 2 dan dalam 2 cm, dan tiga luka lagi dengan ukuran panjang 2 lebar 2 dan dalam 2cm, panjang 2 lebar 1 dan dalam 0,5 cm, panjang 4, lebar 5 dan dalam 2 cm.selanjutnya pada jari tangan korban bagian kanan mengalami luka sepanjang 2 cm, lebar 1 cm dan dalam 1 cm,” Jelas seorang juru rawat bedah yang tidak bersedia namanya dipublikasikan ketika dikomfirmasi Www.detikriau.wordpress.com,Selasa (17/1). (fsl)




RAZIA SAJAM. DUA WARGA DIAMANKAN

TEMBILAHAN (WWW.DETIKRIAU.WORDPRESS.COM) – Ratusan petugas dari Polres Inhil kembali melakukan razia senjata tajam (sajam). Operasi kali ini dipusatkan di seputaran kawasan parkir air mancur jalan jendral sudirman, jalan pasar tengah serta kawasan pasar dan pelabuhan rakyat disepanjang jalan Yos Sudarso. Dua orang warga masyarakat yang didapati membawa senjata tajam berhasil diamankan.
Dari pantauan, sekira pukul 10.00 Wib, tiga kendaraan truk operasional Polres Inhil dan beberapa kendaraan roda dua meninggalkan halaman kantor Polres Inhil, jalan Gadjah Mada.
Setibanya dilokasi, petugas langsung menuju titik-titik yang menjadi sasaran operasional. Secara perlahan, rombongan bergerak dengan berjalan kaki dan melakukan pemeriksaan kepada pengguna jalan, warung-warung kopi serta pengemudi becak juga tidak luput dari pemeriksaan.
Operasi yang langsung diawasi oleh Kapolres Inhil ini berhasil mengamankan dua orang warga yang didapati sedang membawa senjata tajam dan langsung digelandang ke Mapolres Inhil untuk dimintai keterangan.
“Razia sajam ini sekali lagi ditujukan untuk mengantisipasi rawan kriminal. Kita juga berharap dengan razia sajam yang akan kita lakukan secara berkala ini akan dapat menghilangkan kebiasaan warga membawa senjata tajam setiap kali bepergian.”Jelas Kapolres Inhil, AKBP Dedi Rahman dayan melalui Kabag Ops, Kompol Yuniar Ari ketika dikomfirmasi, selasa (17/1).
Ketika disinggung apakah razia sajam yang sudah keduakalinya dilakukan polres ini ada kaitannya dengan kejadian perkelahian dilapangan parkir air mancur beberapa waktu lalu, Kabag Ops membenarkan. “Kita akui memang ada kaitannya dengan kejadian itu. Kita mendapatkan informasi akan adanya rencana serangan balasan. Kita sudah curigai beberapa titik konsentrasi massa. Dalam kesempatan ini kita juga menghimbau agar masyarakat tidak berbuat anarkis. Petugas kepolisian baik berpakaian seragam ataupun tidak sampai hari ini terus melakukan pengawasan.”Jelas Kabag Ops mengakhiri. (fsl)




KUASA HUKUM ANCAM PTUN-KAN SK BUPATI INHIL

Terkait Pelantikan Kepala Desa Rantau Panjang

Tembilahan (www.detikriau.wordpress.com) – Pelantikan kepala Desa Rantau Panjang Kecamatan Enok tampaknya masih harus berbuntut panjang. Asmuni, salah satu calon kepala Desa melalui kuasa hukumnya, Mohd. Arsyad,SH.,MH menuding pelantikan itu seharusnya tidak dilaksanakan karena pilkades ulang yang mengunggulkan Zulkifli nyata telah cacat secara hukum. Mereka dengan tegas menyatakan akan menggugat ke jalur hukum baik pidana maupun gugatan TUN terhadap SK pelantikan yang disahkan oleh Bupati tersebut.
“Sejak awal, pemilihan itu sudah bermasalah. Pilkades pertama, ditemukan lebih dari 70 persen surat suara yang tidak ditandatangani. Kita ajukan keberatan dan memang keberatan kita diterima serta dimintakan untuk melakukan pemilihan ulang. Tapi kami menilai pemilihan ulang itupun seharusnya belum juga bisa dilaksanakan karena masih belum ada kesepakatan dari tiga calon kades. Anehnya pemilihan ulang masih tetap dilaksanakan walaupun saat itu dua calon kades lainnya abstain,” Jelas Moch Arsyad, SH., MH ketika memberikan komfirmasi diruang kerjannya. Senin (16/1)
Menurut penjelasan Moch. Arsyad, dengan tidak ditandatanganinya 70 persen lebih surat suara pada pemilihan pertama dapat dinyatakan bahwa panitia telah lalai dalam melaksanakan tugas, sehingga panitia dianggap sudah tidak cakap lagi untuk dijadikan panitia pilkades dan harus dibubarkan.
“Kita sebelumnya sudah menyurati panitia pilkades untuk melakukan pemilihan ulang secara keseluruhan, bukan hanya pada dua TPS karena pemilihan pertama kita nilai telah batal secara hukum.”Ujar Moch Arsyad,SH.,MH
Oleh karena itu, kata Arsyad selanjutnya, dirinya selaku kuasa hukum juga sudah berupaya menyampaikan keberatan pelaksanaan pemilihan pilkades ulang dengan menyurati BPD Desa Rantau Panjang untuk segera membubarkan panitia pilkades dan mengganti dengan panitia pilkades baru dan juga meminta kepada panitia untuk melakukan perhitungan surat suara secara keseluruhan, tapi tetap tidak dilaksanakan. Ini alasanya untuk menggap bahwa pilkades ulang juga telah cacat secara hukum dan harus dinyatakan batal demi hukum.
“Dengan tetap dilantiknya kepala desa hasil pemilihan ulang tersebut, kami tetap tidak akan menerima dan akan membawa permasalahan ini ke jalur hukum baik pidana maupun gugan TUN. Kita juga akan membuatkan laporan kepada pihak berwajib tentang adanya dugaan kelalaian panitia dalam pelaksanaan pilkades yang pertama.”Ungkap Moch Arsyad,SH.,MH mengakhiri. (fsl)