Cuaca Eropa Ekstrem, Laut Hitam Membeku

Ratusan nyawa melayang karena mengalami hipotermia dan radang dingin.

www.detikriau.org — Cuaca ekstrem masih dialami negara-negara di Eropa Barat dan Timur. Ratusan nyawa melayang karena mengalami hipotermia dan radang dingin.

Bahkan, saking dinginnya, sebagian dari Laut Hitam membeku di dekat pantai Rumania dan salju turun di pulau-pulau Kroasia di Laut Adriatik.

Dengan suhu yang mencapai –32,5 derajat Celcius membuat 16 kota di Bulgaria mencatatkan suhu terendah sejak 100 tahun yang lalu.

Lihat foto-foto akibat cuaca ekstrem, Laut Hitam membeku di tautan ini.

Jumlah korban jiwa paling tinggi tercatat berada di Ukraina. Lebih dari 122 orang meninggal. Dari jumlah tersebut, sekitar 78 orang ditemukan tewas di jalanan.

Cuaca dingin ekstrem yang nyaris membekukan seluruh Eropa diperkirakan akan mencapai puncaknya pada Februari ini. Situasi akan diperparah dengan berkurangnya pasokan minyak dan gas dari pemasok utama, Rusia.

“Kami yakin cuaca akan berubah pada pertengahan Februari, namun bukan menjadi lebih hangat. Februari akan menjadi saat-saat paling dingin,” kata meteorolog Leon Brown dari Weather Channel di Inggris, seperti diberitakan Reuters.

Udara dingin kutub dari Rusia yang mengapit area bertekanan tinggi mencegah udara hangat melintasi Atlantik menuju Eropa. Akibatnya, selama 10 hari terakhir Eropa mengalami musim dingin ekstrem dengan suhu jauh di bawah nol derajat Celsius.




Susu Berbakteri, Dua PTN Kalah di Pengadilan

Tiga PTN lain juga menggugat putusan MA soal pengumuman merek susu berbakteri.

www.detikriau.org — Pengadilan Negeri Jakarta Pusat menolak gugatan rektor Universitas Sumatera Utara dan rektor Universitas Andalas untuk tidak mengeksekusi putusan Mahkamah Agung mengenai susu formula yang tercemar bakteri.

Majelis hakim menilai Unand dan USU tidak terikat dengan Putusan Mahkamah Agung Republik Indonesia.

“Menyatakan bahwa pembantah tidak memiliki kepentingan atas obyek Gugatan Perkara No. 87/Pdt. G/2008/PN.Jkt.Pst,” kata Ketua Majelis Hakim, Martin Ponto Bidara di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Kamis, 9 Februari 2012.

Dalam pertimbangan majelis disebutkan pengumuman nama-nama susu formula yang tercemar bakteri Enterobacter sakazakii tidak akan mempengaruhi kebebasan akademik perguruan tinggi. Peneliti memiliki kebebasan untuk melakukan penelitian dan kegiatan lainnya.

“Banyak dukungan dari berbagai pihak yang mendesak Menkes, BPOM dan IPB agar segera mengumumkan nama-nama susu formula yang tercemar bakteri Enterobacter sakazakii,” tuturnya.

Selain itu, penelitian yang terkait dengan kepentingan masyarakat luas dan menyebabkan kecemasan dalam masyarakat harus diumumkan. “Tidak ada kepentingan pembantah yang nyata-nyata dirugikan,” ujarnya.

Seperti diketahui lima universitas sudah mendaftarkan gugatan atas putusan Mahkamah Agung soal pengumuman susu berbakteri ke Pengadilan Negeri Jakarta Pusat. Lima universitas itu adalah Universitas Indonesia, Universitas Hasanuddin, Universitas Sumatera Utara, Universitas Andalas, dan Universitas Sriwijaya.

Mereka beralasan bahwa pengadilan telah mengacuhkan kebebasan dalam melakukan penelitian. Dan jika penelitian diumumkan maka akan melanggar etika profesi, pendidikan, dan akademik.
• VIVAnews




SEKDAKAB INHIL RESMIKAN PEMANCANGAN PERTAMA PROYEK PLTU.

Sekdakab Inhil, H. Alimuddin RM didamping Kapolres Inhil AKBP Deni Rahman Dayan memncet tombol sirene sebagai tanda dimulainya pekerjaan proyek PLTU;

TEMBILAHAN (www.detikriau.org)  – Sekadakab Inhil, H Alimuddin. RM. Didampingi oleh Kaplolres Inhil, AKBP Deni Rahman Dayan meresmikan pemancangan pertama Proyek Pembangunan Pengalir Listrik Tenaga Uap (PLTU) bertempat diparit 23 Tembilahan. Pemancangan tiang pertama ini juga dihadiri Kadistamben Inhil, Ncik Kamal, Kadis PU, Ir. M. Nasir, Kadisbudparpora, Mukhtar T, Camat Tembilahan, Sudinoto serta  undangan.

Menurut Sekda, PLTU ini memang sudah lama ditungu-tunggu guna memenuhi kebutuhan Listrik masyarakat, khususnya yang berdomisili di sekitar Kota Tembilahan.

“Sudah lama kita menunggu dibangunnya PLTU di Kabupaten Inhil ini,
mengingat peningkatan kebutuhan energi listrik yang sangat signifikan
di Kabupaten Inhil dan tentunya kita sangat menyambut baik pembangunan PLTU ini,” kata Alimuddin.

Pembangunan PLTU yang membutuhkan lahan seluas 10 ha dibangun memalui dana APLN sebesar Rp 252, 154,913,700.00,- (Exclude VAT) atau Rp.277,170,796,317.50 (Include VAT) ini sesuai dengan
jadwal ditargetkan akan beroperasi secara komersial untuk pada unit 1 bulan September 2013 dan unit 2 pada bulan Januari 2014.

Kadistamben, Cik Kamal saat diwawancarai wartawan mengatakan bahwa dengan berdirinya PLTU yang terdiri dua unit dengan total kapasitas terpasang sebesar 14 MW berbahan bakar batu bara ini dinilai mampu memenuhi kebutuhan masyarakat khususnya yang berdomisili di Kota Tembilahan.

“Dengan kapasitas energi PLTU  akan mampu memenuhi kebutuhan masyarakat Kota Tembilahan dan sekitarnya seperti desa sungai luar dan Tempuling,” kata Cik Kamal.

Proyek Pembangunan  PLTU Tembilahan ini merupakan kontrak antara PT. PLN (Persero) dengan PT. Adhikarya (Persero) Tbk. dengan nomor: – Nomor Pihak Pertama :o70.PJ/121/WRKR/2011 dan –Nomor Pihak Kedua : 1-7/411/001/03-201.

EPC kontrak PLTU Tembilahan dilaksanakan oleh PT. Adhikarya (Persero) Tbk. Namun didalam implementasinya, PT. PLN (Persero) Unit Induk Pembangunan Pembangkit Sumatera 1 telah menujuk PT. Prima Layanan Nasional Engginering (PLN-E) untuk melakukan review design dan PT. PLN (Persero) Jasa Manajemen Konstruksi (JMK) sebagai pelaksana Konsultan Supervisi dan QA/QC di Proyek PLTU Tembilahan.

Manejer UPKPLN Kepri Nyoman Suryana saat dikonfirmasi wartawan
mengatakan optimis proyek PLTU ini akan selesai sesuai jadwal yang
ditetapkan.

“Kita harus optimis akan selesai sesuai jadwal. Untuk itu kita telah
mengingatkan kepada kontraktor tentang kondisi tanah di Kabupaten
Inhil ini yang bergambut agar bisa dilakukan antisipasi untuk
mengatasi masalah tersebut,” katanya, Kamis (09/02). (wn)




DANA KESEJAHTERAAN GURU HONORER HANGUS, KEPSEK PERTANYAKAN.

Kadisdik Inhil, Anwar Nawang

TEMBILAHAN (www.detikriau.org) – Kepala Sekolah SDN 08 Desa Sumber Jaya (GHS- 2) Kecamatan Belengkong, iinsar merasa sangat kecewa. Pasalnya, dana bantuan kesejahteraan bagi tenaga guru honorer disekolahnya dinyatakan hangus oleh pihak Dinas Pendidikan Inhil dengan alasan terlambat mengurus pencairan.

Menurut penuturan iinsar, ia mengurus pencairan sekira bulan November 2011 yang lalu dan untuk tenaga guru PNS dan guru kontrak walaupun waktu pencairan terlambat tapi tetap dibayarkan oleh bendahara Disdik.” Untuk guru PNS dan kontrak kata orang Disdik dananya sudah ditahankan oleh mereka dan untuk Honorer tidak serta dinyatakan Sudah hangus,”Jelas iinsar ketika bertemu www.detikriau.org disebuah warung minum di Tembilahan, Kamis (9/2)

Kata Iinsar, karena tidak berhasil mencairkan dana bantuan kesejahteraan bagi guru honorer tersebut mereka mempersalahkan dirinya.”Mereka nilai ini kesalahan saya karena terlambat dan mereka komplin kenapa untuk guru PNS dan Kontrak walaupun juga terlambat masih bisa dicairkan dananya.”Tambah Iinsar sambil mengatakan keterlambatan itu karena alasan jauhnya jarak desa dengan ibukota kabupaten, tembilahan.

Menurut iinsar ia berani berbicara ini karena juga banyak kepala sekolah lainnya yang mengalami kejadian yang sama dengan dirinya.”saya sebenarnya takut juga bicara ini, tapi biarlah, saya juga ingin tau apa sebab pastinya dan pasti kepala sekolah lain yang mengalami kejadian sama juga menginginkan kejelasan. Mudah-mudahan keterbukaan saya tidak dinilai seperti propokator yang akan menyulitkan saya,” Jawab Iinsar berharap.

DISDIK INHIL:

Tidak dibayarkannya uang bantuan kesejahteraan bagi tenaga guru Honorer yang terlambat melakukan pencairan menurut pihak Disdik bukan kesalahan mereka. Hal ini terpaksa dilakukan karena memang sudah menjadi ketentuan yang diharuskan dari Dinas Pendidikan Provinsi Riau.

“saya juga manusia pak dan saya pasti punya hati dan rasa iba. Kalau memang ketentuan aturannya memperbolehkan, pasti akan kita berikan. Apalagi itu guru honorer, tentunya uang itu sangat berarti bagi mereka. Tapi saya mau bicara apa karena memang ketentuan dalam aturan yang memaksa kita harus mematuhi,” Ujar Fauzan Amrullah, Bendahara Disdik Inhil didamping Kadisdik, Anwar Nawang serta dua orang tokoh MPI, Tengku Suhandri dan Zakiyun ketika dikomfirmasi www.detikriau.org dikantor Disdik Inhil, Kamis (9/2)

Menurut penjelasan Fauzan, uang tunjangan kesra baik itu untuk guru PNS, Kontrak dan Honorer yang melakukan pencairan sebelum batasan waktu, semua sudah dibayarkan.”Untuk tenaga guru PNS dan guru kontrak karena datanya pasti, dananya kita tahan. Namun untuk tenaga guru honorer, kita tidak bisa menahan karena jumlahnya secara pasti yang harus kita tahan tidak kita ketahui. Makanya kepala sekolah yang memintakan pembayaran untuk tenaga guru honor mereka yang melewati batas waktu tidak bisa lagi dibayar karena dananya memang sudah dikembalikan ke Provinsi.”Jelas Fauzan sambil memberitahukan jumlah dana yang terpaksa dikembalikan lagi ke provinsi dengan total Rp. 1,125 Milyar sambil memperlihatkan kepada Www.detikriau.org semua dokumen pendukung.

Masih menurut penjelasan Fauzan, keluhan seperti ini sudah didengarnya dari beberapa kepala sekolah. Namun ia menilai ini kesalahan kepala sekolahnya karena tidak tepat waktu.”tenaga guru honorer itukan masing-masing kepala sekolah yang mengetahui. Kita hanya mendapatkan laporan dari mereka disertai dengan bukti-bukti termasuk laporan bulanan. Kepada salah seorang kepala sekolah ketika kita mempertanyakan kenapa terlambat, malah ia mengaku saat itu sedang berada di jawa mengunjungi keluarga. Mereka yang tidak tepat waktu tentunya kurang tepat kalau kita yang disalahkan. Sekali lagi kita juga bekerja berdasarkan aturan yang jelas.” Imbuhnya.

Dalam surat edaran Disdik provinsi Riau nomor: 800/DPK/1.2/4735/2011 tertanggal 14 september 2011 tertulis: besaran dana bantuan untuk peningkatan kesejahteraan tenaga pendidik dan tenaga kependidikan bagi PNS, tenaga administrasi/penjaga sekolah, tenaga pengawas, tenaga pamong pengajar masing-masing sebesar Rp. 600 ribu. Kemudian,  guru honorer pusat, provinsi dan kabupaten sebesar Rp. 500 ribu. Dana dibayarkan apabila telah memiliki nomor unik pendidik dan tenaga kependidikan (NUPTK).

Pada point ke empat tertulis: apabila terdapat kelebihan dana bantuan…… yang tidak dapat dipertanggungjawabkan penggunaannya harus disetorkan kembali ke kas daerah provinsi riau ke nomor rekening ……….. dan selanjutnya pada point ke enam tertulis: agar menirimkan fhotocopy spj penggunaan dana tersebut ke Gubernur Riau dan Dinas Pendidikan Riau dan harus diketahui Bupati paling lambat akhir bulan oktober 2011.

“saya akui karena juga berusaha membantu, SPJ-nya terlambat saya kirim sekitar satu mingguan. Karena untuk guru honorer sekali lagi saya katakana tidak mungkin dananya saya potongkan karena kita tidak punya data pasti jumlah guru honornya.”Pungkas Fauzan Amrullah.

Kadisdik Inhil, Anwar Nawang berharap agar kepala sekolah yang mengalami hal ini datang ke Disdik agar bisa diberikan penjelasan sejelasnya.”tolonglah diberitahukan agar ia datang ke Disdik. Saya akan berikan penjelasan sejelas-jelasnya.”Pinta Anwar sambil berjanji akan berlaku arief dan adil. (fsl)




AJI PKU: Upah Layak Jurnalis Lajang 2012 Rp. 3.967.700

Diminta Perusahaan Media memantuhi agar Jurnalis tidak meninggalkan kode etik karena alasan pendapatan yang tak mencukupi

 www.detikriau.org — Aliansi Jurnalis Independen (AJI) Kota Pekanbaru kembali menghitung upah layak bagi jurnalis. Seperti sebelumnya, angka tersebut didapatkan dari melakukan survey harga-harga komponen kebutuhan hidup jurnalis langsung ke pasar/pusat-pusat perbelanjaan. Untuk tahun 2012, didapatkan Upah Layak Jurnalis di Pekanbaru sebesar Rp3.967.700.

“Angka tahun ini mengalami kenaikan dari tahun lalu. Pada tahun 2011, AJI Pekanbaru menetapkan Upah Layak Jurnalis di Pekanbaru sebesar Rp3.604.700. Adalah sewajarnya terjadi kenaikan, mengingat di Pekanbaru tercatat pula terjadi inflasi, yakni sebesar lebih kurang 5,9 persen.”Jelas Ketua Aji Pekanbaru, Ilham Yasir.

Dijelaskan Ilham didampingi koordinaor AJI PKU, Khairul Amri, kenaikan upah layak dari tahun sebelumnya ini disebabkan karena hampir keseluruhan komponen hidup layak bagi jurnalis mengalami kenaikan harga. Hanya ada satu komponen yang tak mengalami kenaikan harga, yaitu untuk kelompok perumahan dan fasilitas, tepatnya pada sewa rumah/kos non AC. Harganya tetap Rp400 ribu. Harga komponen ini masih tetap karena memang harga itu masih memadai untuk kategori tersebut. Selain itu, masih belum terjadi kenaikan harga sewa rumah/kos secara signifikan pada awal tahun ini.

“untuk komponen lainnya secara keseluruhan mengalami kenaikan harga. Mulai dari kelompok makanan dan minuman, yang untuk tahun ini secara keseluruhan terhitung bernilai Rp1.497.000. Sebelumnya Rp1.384.000. Lalu, kelompok sandang yang bernilai Rp342.500, dari sebelumnya bernilai Rp300 ribu. Komponen berikutnya, yaitu kelompok kebutuhan lain, secara keseluruhan bernilai Rp1.367.500. Tahun sebelumnya bernilai Rp1.193.000.” Papar Ilham meberikan penjelasan.

Jadi, nilai kebutuhan hidup layak jurnalis di Pekanbaru untuk tahun 2012 adalah Rp3.607.000. Ditambah 10 persen dari nilai kebutuhan hidup layak ini, yakni Rp. 360.700, maka didapatkan nilai upah layak jurnalis di Pekanbaru tahun 2012 adalah Rp3.967.700.

Masih menurut Ilham, AJI menyusun standar upah layak tersebut, sebagaimana tahun-tahun sebelumnya, agar para jurnalis dapat bekerja secara profesional dan tidak meninggalkan kode etik karena alasan pendapatan yang tak mencukupi.

“Nilai upah layak jurnalis ini hendaknya menjadi standar pengupahan untuk para jurnalis muda di Pekanbaru tahun 2012 ini. Tepatnya, jurnalis muda yang masih lajang. Untuk jurnalis madya dan seterusnya, tentunya upah selain disesuaikan dengan standar upah layak, juga disesuaikan dengan masa kerja, status, dan prestasi. Selanjutnya, di luar upah layak ini, perusahaan hendaknya juga memberikan jaminan-jaminan (asuransi dan lain-lain) dan memenuhi hak-hak standar para jurnalis/karyawannya, sesuai aturan ketenagakerjaan.”Pungkas Ilham mengakhiri. (fsl)




JAGA MARWAH, KOMISI D DPRD PROV RIAU MINTA PEMBANGUNAN VENUES FUTSAL DIGESA

Hidayat Syarif, Ketua Komisi D DPRD Provinsi Riau

TEMBILAHAN (www.detikriau.org) – Hidayat Syarif, Ketua Komisi D DPRD Provinsi Riau meminta kepada semua pihak yang terlibat secara langsung dengan penyelesaian Venues Futsal untuk bekerja maksimal mencapai target. Menurutnya, sukses atau tidaknya pekerjaan ini, marwah Provinsi Riau dan juga Kabupaten Inhil sebagai taruhannya.

“Hasil pertemuan dalam kunjungan kerja kita kali ini kita mendapatkan laporan dari kontraktor pelaksana bahwa progress pembangunan lapangan futsal ini baru mencapai 6,9 persen. Dari perhitungan diatas kertas oleh mereka, pada pertengahan agustus 2012 secara fungsional progress yang dicapai sebanyak 85 persen.”Ujar Hidayat Syarif ketika sempat dikomfirmasi oleh wartawan disela-sela acara kunjungan. rabu (8/2)

Oleh karenanya menurut hidayat, ia meminta dengan sangat agar Sub PB PON Inhil untuk melakukan pemantauan extra pekerjaan pembangunan venues futsal ini.”progress 85 persen itu menurut perhitungan diatas kertas yang dilakukan oleh kontraktor pelaksana. Terus terang kita juga perlu untuk merasa khawatir kalau-kalau nanti yang 85 persen inipun tidak tercapai juga. Agar jangan sampai ini terjadi dan mencoreng Marwah Provinsi Riau dan tentunya juga Marwah  Kabupaten Inhil, sudah seharusnya, secara bersama-sama kita terus lakukan pantauan seluruh pekerjaan agar mencapai target yang telah ditetapkan,”Imbuh Hidayat.

Rombongan Komisi D DPRD Provinsi Riau didampingi Sekdakab Inhil, Alimuddin RM, Kadis PU, M.Nasir, Kepala Bappeda, Fauzar dan Kadisbudpar, Muchtar T meninjau pembangunan Islamic Centre.

Dengan nada suara sedikit kecewa Hidayat cukup menyayangkan kemajuan pekerjaan Venues Futsal.”Pertengahan Agustus pekerjaan baru bisa selesai secara fungsional. PON sendiri akan dilaksanakan pada tanggal 9 september 2012. Artinya kita hanya memiliki jeda waktu selama 20an hari. Terus terang kita agak kecewa. Seharusnya, dua atau tiga bulan sebelum pelaksanaan kita sudah bisa lakukan uji coba venues.”Ujarnya sambil mengatakan secara progress pekerjaan Venues PON, Inhil dinilai paling terlambat.

Sekdakab Inhil, H.Alimuddin RM ketika dikomfirmasi dalam kesempatan yang sama berjanji akan melakukan pantauan pekerjaan agar mencapai target.”Kunjungan kerja Komisi D DPRD Provinsi hari ini mempertanyakan dua hal. Pertama terkait masalah penyelesaian Venues Futsal dan kedua terkait persiapan Panitia Sub PB PON Inhil,”Jawab Sekda.

Dijelaskan Sekda, dalam pertemuan ini telah didapat beberapa alternatif untuk mempercepat penyelesaian Venues Futsal. Agar bisa berjalan sesuai target, Sekda berjanji akan terus melakukan pantauan secara kontinue. Sedangkan masalah kesiapan Panitia, sekda dengan suara perlahan menyatakan ‘Inhil telah siap’.”Dari tranportasi, kita menawarkan tiga alternative untuk pintu masuk dan keluar Inhil bagi 350 atlit futsal dan official, Yakni Batam, Provinsi Kepri, Provinsi Jambi dan Pekanbaru,”Jelas Sekda.

Komisi IV DPRD Provinsi Riau yang melakukan kunjungan kerja hari ini sebanyak 12 orang anggota. Pertemuan kali ini tampak juga dihadiri secara langsung oleh, Sekdakab Inhil, H.Alimuddin RM. Kadis PU, H.M.Nasir, Kepala Bappeda, H. Fauzar dan Kadisbudpar, Muchtar T.

Dari pantauan www.detikriau.org, usai melakukan kunjungan ke Venues Futsal rombongan juga sempat meninjau secara langsung pembangunan gedung Islamic Centre. (1 dari 3 paket multiyears). Pembangunan gedung Islamic centre yang dianggarkan menelan dana sebesar 239 Milyar dengan lahan seluas 7,3 Ha ini progress pekerjaan baru mencapai  15 persen. Dalamkesempatan itu juga, Hidayat Syarif mengakui dalam APBD T.A 2012, Provinsi Riau telah menganggarkan senilai Rp. 30 M  untuk dana tambahan pembangunan 3 paket multiyears di Inhil. (fsl)