Perdes Bente Kangkangi UU No 28/2009, Pungutan Retribusi Masih Berlanjut

 

TEMBILAHAN (www.detikriau.org)– Peraturan Desa (Perdes) Bente, Kecamatan Mandah, nomor 1 tahun 2011, tentang pembayaran retribusi pemakaian kanal, diduga kuat kangkangi undang-undang nomor 28 tahun 2009 tentang pajak dan retribusi daerah.

Sebelumnya, Komisi II DPRD Kabupaten Indragiri Hilir (Inhil) bersama Dinas Perhubungan Komunikasi dan Informasi (Dishubkominfo) serta pihak kecamatan Mandah, menggelar rapat dengar pendapat (RPD). Hasilnya, pihak-pihak tersebut, bersepakat bahwa retribusi di desa bente di hentikan.

Namun berdasarkan, pantauan dilapangan Rabu (4/4) dan Kamis (5/5) setiap kendaraan umum seperti speedboat tetap saja membayar retribusi Rp 5.000 setiap kali melintas di perairan Saka Jalan, Desa Bente, Kecamatan Mandah. Menurut pengakuan awak speadboat, retribusi tersebut dibayar mereka, hanya 1 kali dalam satu trip.

“Sekali jalan kita harus membayar, Rp 5.000, untuk tujuan Tembilahan,” ujar salah seorang kenek boat ini.

Sedangkan dari Tembilahan, menuju Sungai Gutung, Kecamatan Kateman, menurut dia lagi, pihaknya tidak dikenakan bayaran. Sebab, pembayaran retribusi itu khusus kebdaraan yang menuju Tembilahan.

Sekretaris Dinas Perhubungan Inhil, TM Syaifullah, saat dikomformasi mengatakan untuk permasalahan itu, sudah bukan merupakan wewenang pihaknya lagi. Sebab, pada Agustus 2011 silam Dishubkominfo sudah melayangkan surat yang intinya menegaskan Dishubkominfo tidak lagi melakukan pungutan retribusi dalam bentuk apapun khususnya pemakaian kanal.

“Kan dalam rapat beberapa hari lalu, semua sudah jelas. Bahwa kita, pihak DPRD yang juga dihadiri pemerintah kecamatan bersepakat untuk menghentikan pungutan retribusi disana. Tapi kalau hal itu masih saja terjadi, semua sudah bukan menjadi tanggung jawab kami,” tegas TM Syaifullah, Juma (6/4).

Hal senada juga diungkapkan Sekretaris Komisi II DPRD Inhil, Herwanisstas, bahkan menurutnya, jika hal tersebut masih saja terjadi pihaknya akan segera melakukan koordinasi dan berencana untuk turun langsung kelapangan.

“Mengingat hari ini hari libur, kita juga belum dapat berkoordinasi lebih jauh. Jadi kita minta waktu hingga senin (9/4) mendatang. Artinya, kami akan turun melihat apa sebenarnya yang terjadi disana,” katanya.

Santer terdengar, akibat masih berjalanya pungutan retribusi disana, membuat keresahan masyarakat yang melintas. Bahkan, sesekali petugas nekat melempari kendaraan yang sengaja tidak membayar retribusi ketika melitas di kanal Saka Jalan.  Sementara itu, Camat Mandah, M Nazar, hingga berita ini diturunkan dirinya belum dapat dihubungi.(fen)




Jalan Yos Sudarso Guntung Nyaris Putus

TEMBILAHAN (www.detikriau.org) – Kondisi jalan Yos Sudarso Sungai Guntung, Kelurahan Taga Raja, Kecamatan Kateman yang menghubungkan pelabuhan HK dan pusat kota cukup memprihatinkan. Sebagain badan jalan sudah terjun ke laut, sehingga dapat membahayakan keselamatan para pengguna jalan.

Akses itu merupakan akses vital satu-satuanya warga Guntung untuk menuju dari dan ke pelabuhan HK. Dengan demikian jika kondisi air laut dalam keadaan pasang besar, jalan tersebut tidak bisa dilintasi dikarenakan digenangi air setinggi 30-50 CM. Untuk menuju pelabuhan HK atau sebaliknya, warga terpaksa menggunakan kendaraan speatboat.

 

Dikatakan warga, kerusakan jalan tersbut sudah berlangsung lama namun belum juga mendapat perbaikan dari pihak-pihak berwenang. Mereka berharap pemerintah dapat memperbaikinya, sebelum terjadi korban jiwa akibat terjatuh. “Memang kondisi jalan ini sudah sangat parah, padahal jalan ini akses penting. Sehingga kalau terputus, maka akan menghambat aktifitas transportasi warga,”Kata Zumri, warga Sungai Guntung  Kamis (5/4).

Ia menambahkan, parahnya lagi kalau air pasang lagi tinggi, maka badan jalan ini akan tenggelam. Kondisi ini tentunya membuat warga kerepotan, sehingga terpaksa menggunakan perahu atau speedboat kayu untuk menyeberang ke bagian seberang jalan tersebut.

Sekretaris Kecamatan (Sekcam) Kateman, Nawawi, membenarkan kerusakan Jalan Yos Sudarso arah pelabuhan HK dalam kondisi memprihatinkan, bahkan kalau air dalam tenggelam. Namun pada tahun 2012 ini, dikatakanya, jalan tersebut sudah mulai diperbaiki oleh Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) sekitar, panjangnya mencapai 100 meter.

“Karena itu merupakan bencana, maka perbaikanya langsung ditangani oleh BPBD. Mudah-mudahan semua sesuai rencana dan harapan masyarakat,” ujar Nawawi, Jumat (6/4).

Lanjut, Sekcam, kerusakan jalan itu diperkirakan secara total sekitar 300 meter. Dengan diperbaikinya, 100 meter maka kerusakan tersisa kurang lebih 200 meter lagi. Kemudian, sisanya diperbaiki  oleh Pemerintah Provinsi hingga kekawasan parit 7 Sungai Guntung.

“Karena biayanya cukup besar, maka juga menjadi tanggungan Pemprov. Perbaikan bukan saja pada jalan, tapi juga akan dibangun dam untuk mengantispasi terjadinya longsor dan abrasi,” cetusnya, sambil berharap perbaikan jalan ini dapat menjadi prioritas, karena memang ini akses vital bagi warga.(fen)




DERMAGA APUNG PELABUHAN LLASDP BUTUH PERBAIKAN

TEMBILAHAN (www.detikriau.org) — Masyarakat berharap agar pihak pemerintah untuk segera melakukan perbaikan dermaga apung pelabuhan LLASDP. Kondisi seperti ini dikhawatirkan akan rawan menimbulkan kecelakaan.

Berdasarkan pantauan, kondisi dermaga apung ini sudah semakin parah. dermaga yang seharusnya bisa mengapung dengan seimbang kini terlihat sudah miring bahkan lantai dermaga sebahagian sisi sudah hampir rata dengan permukaan air sehingga apabila ditambah beban cukup 1 atau 2 orang saja lantai dermaga ini akan tergenang air.  Kondisi seperti ini tentunya sangat berbahaya.

“Kami khawatir kalau kondisi seperti ini tidak segera dilakukan perbaikan akan sangat berbahaya bagi keselamatan pengguna tranportasi air. kita sangat berharap pihak pemerintah untuk segera memperhatikan,” Ungkap Indra salah seorang pengguna dermaga kepada detikriau.org, jum’at (6/4). (am)

 




WABUP SOSIALISASIKAN E-KTP DI KECAMATAN TEMBILAHAN HULU

Pada Hari Yang Sama Juga Sempat Membuka Pertemuan Stakeholders Pada BP3AKB

TEMBILAHAN (www.detikriau.org) — Kamis 5 April 2012, bertempat di Aula Kantor Camat Kecamatan Tembilahan Hulu, Wakil Bupati Indragiri Hilir, H. Rosman Malomo, membuka Sosialisasi E-KTP. Acara sosialisasi ini juga turut dihadiri oleh Kadis Kependudukan dan Catatan Sipil Kab. Inhil, H. Dianto Mampanini, UPIKA Kecamatan Tembilahan Hulu, Camat Tembilahan Hulu yang diwakili oleh Sekcam Tembilahan Hulu, segenap Lurah dan Kepala Desa se-Kecamatan Tembilahan Hulu, serta para Tokoh Masyarakat.

Dalam pengarahannya, Wabup menyambut baik dengan diadakannya sosialisasi ini. Wabup menilai sosialisasi ini sangat penting, karena untuk ke depannya, penggunaan KTP jenis lama tidak akan dipakai lagi dan digantikan oleh E-KTP. Untuk itu, Wabup mengharapkan seluruh peserta mengikuti sosialisasi ini dengan baik, agar dapat pula mensosialisasikan penggunaan E-KTP ini ke segenap warganya masing-masing.

Selanjutnya, Kadis Kependudukan dan Catatan Sipil, H. Dianto Mampanini menjelaskan tentang fungsi dan kelebihan E-KTP sesaat setelah acara Sosialisasi dibuka oleh Wabup. Menurutnya, penggunaan E-KTP merupakan sebuah langkah yang efektif untuk mempermudah dan merapikan administrasi tentang pendataan penduduk. Dengan E-KTP, seseorang tidak akan bisa mempunyai KTP lebih dari satu. Selain itu, E-KTP juga mempermudah masyarakat untuk mengurus identitas pengenal dirinya.

Sementara itu, berdasarkan data dari Kantor Camat Kecamatan Tembilahan Hulu, penduduk Kecamatan Tembilahan Hulu yang wajib E-KTP, yang artinya berusia 17 tahun ke atas, berjumlah sekitar 31.000 lebih jiwa, dari total penduduk lebih dari 40.000 jiwa.

Pada hari yang sama, Wakil Bupati Indragiri Hilir, H. Rosman Malomo, juga menyempatkan diri membuka Pertemuan Stakeholders Pada Badan Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak dan Keluarga Berencana (BP3AKB), di Aula Hotel Telaga Puri Tembilahan. Pertemuan ini bertemakan “Perangi HIV Melalui Peran Serta Perempuan Dalam Keluarga Menuju Inhil Berjaya dan Gemilang 2025”.

Dalam sambutannya, Wabup memberikan apresiasi tinggi kepada seluruh pihak yg berpartisipasi atas terselenggaranya acara ini. “ acara ini penting untuk mengantisipasi, mencegah, serta menanggulangi penularan HIV AIDS di Kabupaten Indragiri Hilir”. Kata Wabub( Wai/Humas)




Terkait Kelangkaan Solar Lima Pimpinan Kecamatan Gelar Pertemuan

KATEMAN (www.detikriau.org)–Menyikapi surat Pertamina tentang relokasi APMS no 16.292.607 a/n PT Tanjung Raja Perkasa, Lima pimpinan kecamatan, menggelar pertemuan di Kantor Camat Kateman, Rabu (4/4).
yakni, Kecamatan Kateman, Kecamatan Mandah, diwakili Sekretrasinya, Roni, Camat Pelanggiran Sutarno, Kasi Pemerintahan Desa (PMD) Kecamatan teluk Belengkong Z.S Pulungan dan Kasi Tatat Pemerintahan, Kecamatan Paulau Burung, Razali.
Dalam pertemuan tersebut, lima kecamatan itu meminta kepada pihak Pertamina membatalkan pembelokiran kuota minyak solar sebesar 210 ton dalam satu bulanya. Sebab, dikatakan mereka, masyarakat dilima kecamatan sangat bergantung kepada pasokan solar, disamping untuk mengangkut hasil panen juga digunakan untuk penerangan listrik desa bagi daerah yang tidak dialiri jaringan PLN.
“Dapat kita ketahiui, bahwa pertumbuhan penduduk untuk Kecamatan kateman saja setiap tahunya meningkat tajam. Jadi kalau pasokan BBM jenis solarnya di belokir maka warga akan merasa dirugikan,” ungkap Camat Kateman, Yuliargo yang didampingi Sekretarisnya Nawawi.
Tidak itu saja, lanjut Yuliargo, ketergantungan warga terhadap minyak solar sudah sangat mendasar, dikarenakan solar, merupakan urat nadi bagi mereka yang berprofesi sebagi nelayan tradisonal. Apalagi, rata-rata wilayah lima kecamatan itu cukup memiliki potensi dari sumber kelautan dan perikanan.
“Lima kecamatan itu, sangat berpengaruh dengan pembelokiran solar oleh pihak terkait. Apa yang kami sampikan ini murni untuk memperjuangkan kepentingan masyarakat,”tegasnya, sambil mengatakan pihaknya juga sudah mengajukan penambahan kuota solar, namun pada kenyataanya yang terjadi malah pembelokiran yang diterima.
Kesimpulan dari hasil pertemuan tersebut, dikatakanya lagi, bahwa masyarakat mendesak pihak pertamina kembali mensuplai solar sebagai mana biasa, karena dikawatirkan jika hal tersebut tidak juga terealisasi akan menimbulakan gejolak, yang dapat mengganggu ketertiban umum.
“Kami selaku pemerintah tentu mendengarkan apa yang menjadi keluhan masyarakat. Dan berkepentingan memfasilitasi agar solar kembali dapat dinikmati masyarakat,” imbuhnya.(fen)




Komisi II Sosialisasikan Perda CSR

TEMBILAHAN (www.detikriau.org) – Komisi II DPRD Indragiri Hilir (Inhil) Sosilisasikan Peraturan Daerah (Perda) CSR kebeberap perusahaan diwilayah hukum Negeri Seribu Jembatan. Sosialisasi itu bertujuan agar penyaluran corporate social responsibility CSR dapat berjalan dengan harapan mansyarakat.
Sekretaris Komisi II DPRD Inhil, Herwanissitas, mengatakan pihaknya tidak henti-henti memberikan pemahaman dan masukan ke berbagai perusahaan agar benar-benar memberikan atapun meyalurkan program CSR tepat kepada sasarannya.
“Kemarin juga sudah kita samapaikan, kepada pihak PT Multi Gambut Indonesia agar menjalankan CSR dengan baik.sebab, selama ini diketahui, CSR banyak perusahaan tidak terencana dengan baik dan lebih bersipat sporadis,” ungkapnya, Rabu (4/4).
Kedepan lanjut Sitas, pengelolaan CSR harus jelas, apakah itu dikelaola oleh pihak Pemmerintah Daerah atau juga dikelola oleh pihak perusahaan itu sendiri. “ Atau sama-sama dikelola kedua belah pihak dan melibatkan pihak indevenden,” tutur Politisi PKB ini.
Selain itu jika Perda CSR ini tidak dikelola secara baik maka berdampak kepada penyaluran di lapangan. Perusahaan lebih diberikan celah untuk mengurangi angka CSR sebagai mana yang sudah menajadi ketetapan bersama. Sebab selama ini bisa dilihat bahwa sesungguhnya penyaluran CSR dari 100 persen yang sudah dilaporkan tapi pada kenyataannya realisasi di lapangan hanya sekitar 25 persen.
‘’Maka dari itu ke depan kalau sudah ada ketentuan demikian berapa total bantuan perusahaan melalui CSR nya maka akan ada laporan pertanggung jawaban oleh tim yang ditunjuk sebagai pengelola dana CSR. Artinya setiap bantuan perusahaan semua menjadi jelas dan terarah,”cetusnya. (fen)