POLRES INHIL TAJA PELEPASAN KOMPOL IMRAN AMIR

TEMBILAHAN (www.detikriau.org) – Kamis (12/4/2012), Polisi Resort (Polres) Indragiri Hilir melaksanakan acara pelepasan Wakapolres Inhil, Kompol Imran Amir, Sik dalam rangka mengikuti pendidikan sespimmen di lembang bandung. Acara yang dilaksanakan di aula Mapolres Inhil yang dilaksanakan dalam suasana kekeluargaan itu dihadiri langsung oleh Kapolres Inhil, AKBP Dedi Rahman Dayan, Sik dan seluruh jajaran personil polres Inhil.

Dalam sambutannya, Wakapolres mengungkapkan rasa terimakasih atas dukungan dan do’a yang diberikan Kapolres hingga dirinya  berhasil lolos dalam seleksi untuk mengikuti pendidikan sespimmen.” Sebagai pimpinan, Kapolres banyak memberikan bimbingan dan do’a atas keberhasilan saya. Saya tak punya ucapan lain selain rasa terimakasih yang sebesar-besarnya.”Ucap Wakapolres.

Dalam kesempatan itu, Wakapolres juga menyempatkan diri untuk meminta maaf atas semua khilaf dan salah selama masa kepemimpinannya.”Mungkin sebagian menilai saya keras dalam memimpin dan mungkin ada yang memendam rasa sakit hati, tapi apapun yang saya perbuat semuanya demi perbaikan organisasi. Sekali lagi saya mohon maaf sekaligus memohon dido’akan agar saya sukses dalam mengikuti pendidikan.” Pinta Wakapolres dengan nada tulus.

Kapolres Inhil, AKBP Dedi Rahman Dayan, S.Ik meminta kepada seluruh bawahannya untuk menjadikan contoh keberhasilan yang telah dicapai Wakapolres.” Peran pemimpin hanya sekian persen, penentu keberhasilan adalah pribadi individunya. Saya ucapkan selamat kepada pak Imran Amir dan mudah-mudahan tahun-tahun berikutnya dapat diikuti oleh anggota polres Inhil yang lainnya. Saya juga berharap semakin kedepan Polres Inhil akan semakin diperhitungkan,”Ungkap Kapolres.

Dari pantauan, acara pelepasan Wakapolres Inhil, Kompol Imran Amir S.Ik berlangsung dalam seuasana akrab dan rasa kekeluargaan. Diakhir acara, seluruh personil secara bergantian memberikan ucapan selamat kepada Wakapolres dan istri.

Dalam sambutannya, Kapolres Inhil juga sempat menyampaikan bahwa pengganti Kompol Imran Amir sebagai Wakapolres Inhil adalah Kabag Ops, Kompol Yuniar Ari sedangkan jabatan Kabag Ops akan digantikan oleh Kompol Sugeng Hariyanto yang saat ini masih menjabat sebagai Kapolsek Kecamatan Kateman.(fsl)




KPK Cekal Gubernur Riau

Jakarta: Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melarang bepergian ke luar negeri (cegah tangkal) Gubernur Riau Muhammad Rusli Zaenal dan Kepala Dinas Pemuda dan Olah Raga Prov Riau, Lukman Abbas. Pencekalan itu berlaku sejak 10 April 2012.

Demikian disampaikan Wakil Menteri Hukum dan HAM, Denny Indrayana, di Jakarta, Kamis (12/4). Pencekalan itu terkait dugaan tindak pidana korupsi dalam pembangunan venues PON XVIII di Provinsin Riau.

“Saya baru saja berkomunikasi dengan Ketua KPK, Abraham Samad, guna memastikan pencegahan ke luar negeri atas nama M. Rusli Zainal (Gubernur Riau) dan dan Lukman Abbas. Pencegahan ini guna membantu proses penyidikan tindak pidana korupsi dalam pembangunan venues PON XVIII di Provinsi Riau,” kata Denny Indrayana, Jakarta, Kamis (12/4).

Denny menjelaskan, surat pencegahan diminta melalui surat KPK nomor R-1380/01-23/04/2012, tertanggal 10 April 2012. Dan pencegahan sudah efektif dilakukan untuk enam bulan hingga 10 Oktober 2012.

Dalam kasus ini, KPK juga telah menetapkan empat tersangka. Mereka adalah anggota DPRD M Faisal Aswan, Ketua Tim Pansus Muh Dunir, Eka dari Dispora, serta Rahmad dari PT PP. Para tersangka itu kini ditahan di Mapolda Riau.

M Faisal Aswan tertangkap tangan saat menerima uang Rp 900 juta dari PT PP dan Dinas Pemuda dan Olahraga (Dispora) Riau.(dro/liputan6)




Meski Sudah Digagas Bertahun-Tahun, Ranperda Wajib Baca Tulis Al-quran Belum Juga Rampung

TEMBILAHAN (www.detikriau.org) – Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Wajib Baca Tulis Alquran yang digagas DPRD Inhil melalui hak inisiatif DPRD, setakat ini masih juga belum rampung.  Padahal pembahasan yang dilakukan oleh dewan berlangsung sudah cukup lama, kondisi tersebut seharusnya menjadikan dewan makin serius untuk menyelesaikan hingga bisa segera dirampungkan.

Keberadaan Perda semacam itu tentunya sangat penting bagi Inhil dalam rangka mendukung Kabupaten ini menjadi pusat pengembangan Alquran yang sejalan dengan moto daerah ini sebagai kota “Ibadah”.

H.  Mariyanto anggota Komisi IV, saat dimintai tanggapan oleh Wartawan terkait pembahasan Ranperda tersebut mengatakan, pembahasan Ranperda semacam itu memang membutuhkan waktu dan pemikiran yang mendalam. Jangan sampai nantinya, keberadaan Perda semacam itu bertentangan dengan aturan yang lebih tinggi dan bisa dibatalkan oleh Mendagri.

“Kita menyadari sudah begitu lama Pembahasan yang kita lakukan ternyata belum mampu merumuskan hasil sesuai dengan harapan. Hal itu dikarenakan kita membutuhkan kajian yang mendalam dengan melibatkan semua pihak, agar nantinya Perda yang dihasilkan memang benar-benar bisa dijalankan,” katanya.

Ujarnya lebih jauh, bagimanapun juga pembahasan sebuah Ranperda banyak hal yang mesti dipertimbangkan, termasuk persoalan dana. Makanya kita benar-benar mengkaji berbagai aspek agar rumusan yang dihasilkan mampu dijalankan nantinya. “Tentu sangat disayangkan, kalau sampai nantinya Perda rampung, ternyata tidak mampu dijalankan, padahal sudah begitu banyak anggaran yang dihabiskan,” tambahnya.

Ketika didesak apakah memang dewan yang tidak serius dalam Pembahasan Ranperda tersebut, hingga begitu lama pembahasannya tidak kunjung selesai? Hal ini dibantah oleh politisi PDIP tersebut, “Kita serius untuk menyelesaikannya, hanya saja kita butuh kajian seperti yang saya paparkan di atas tadi,” ujarnya. (Suf)




PAN Inhil Optimalkan Musran Di Daerah-

TEMBILAHAN (www.detikriau.org) – Dewan Perwakilan Daerah (DPD) Partai Amanat Nasional (PAN) Kabupaten Indragiri Hilir (Inhil) Optimalkan musyawarah ranting (Musran) yang tersebar di 20 Kecamatan, sejak awal Maret 2012 kemarin. 

Ketua DPD PAN Inhil, Tarmizi mengatakan, dari 20 kecamatan se Inhil, yang sudah menyampaikan laporan hasil Musran ada dua kecamatan yakni, Kecamatan Tempuling dan Kecamatan Mandah. Sedangkan sisanya hingga saat ini masih terus berjalan.

“Memang sedikit terdapat masalah, sehingga pelaksanaanya belum tuntas secara total,” ungkap Tarmizi, Rabu (11/4).

Adapun beberapa kendala yang dihadapi PAN, untuk melaksanakan Musran, seperti faktor Geografis Inhil. Dimana, kata Tarmizi, dalam menempuh satu kecamatan ke kecamatan lain bisa menghabiskan waktu hingga ber jam-jam bahkan hari.

“Musran adalah agenda konsolidasi internal di tingkatan akar rumput. Bahwa pengurus ranting merupakan urat nadi partai yang berhubungan langsung dengan konstituen,”tandasnya.

Ia menjelaskan, ketua tim pengurus ranting diberikan mandat untuk merampungkan struktur agenda Musran hingg batas waktu yang sudah ditetapkan partai. Ketika ditanya, mengenai persiapan PAN menjelang pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Inhil 2013 mendatang, dikatakanya PAN terbuka untuk siapa saja Bakal Calon (Balon) pasangan Bupati dan Wakil Bupati yang memiliki komitmen.

“Selagi mereka memiliki visi dan misi jelas untuk membangun daerah bagi kita tidak ada masalah. Artinya pintu Politik PAN terbuka untuk siapa saja,” jelas Tarmizi.(fen)




April Ini Lelang Proyek PU Dimulai

TEMBILAHAN (www.detikriau.org)– Proses pelelangan proyek Dinas Pekerjaan Umum (PU) Kabupaten Indragiri Hilir (Inhil) akan segera dimulai yakni pada bulan April 2012 ini juga. tujuanya dalam rangka pencapaian target menyelesaikan pelaksanaan kegiatan tahun anggaran ini.

Demikian disampaikan Kepala Dinas PU Inhil, H T Edy Efrizal, Rabu (11/4). Menurutnya, untuk pelaksanaan proses lelang kegiatan Dinas PU tahun 2012 ini, akan segera dilaksanakan dalam bulan April 2012.

“Yang jelas pasti kita ingin yang terbaik. Dan diupayakan semua proyek yang ada pada instansi kami agar dapat dilelang bulan-bulan ini juga,” sebut mantan Kepala BLH Inhil ini.

Jika pelaksanaan pelelangan proyek di Dinas PU nantinya telah di lelang pada bulan April, lanjutnya, dengan demikian tentunya dapat mempercepat proses pelaksanaan kegiatan, sehingga selesai sesuai dengan batas waktu yang sudah di tentukan. Agar semuanya tercapai sesuai target.

Ketika ditanya, berapa total paket yang akan di lelang, diakuinya belum diketahui secara pasti. Sebab jika berbicara masalah data harus berdasarkan fakta yang akurat, supaya tidak terjadi kekeliruan.

“Berapan jumlah pasti kegiatan yang akan di lelang nantinya, saya tidak ingat. Tapi yang jelas, untuk pelaksanaan lelang kegiatan akan di usahakan di laksanakan pada bulan April ini juga,”tandasnya.(Fen)




KPPBC Tembilahan Amankan 238.800 Batang Rokok

TEMBILAHAN (www.detikriau.org) – Rabu, (11/4/2012) bertempat dihalaman Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea dan Cukai (KPPBC) Tipe A3 Jalan Jendral Sudirman Tembilahan dilaksanakan Press Release penegahan Barang Kena Cukai sebanyak 238.000 batang tembakau jenis rokok. Pelanggaran atas pita cukai yang tidak sesuai peruntukan ini menyebabkan kerugian Negara senilai ratusan juta rupiah.

Berdasarkan penjelasan Kepala Seksi Kepatuhan dan Penyuluhan, F. Qittory Iwari didamping Kepala Seksi P2 (Penindakan dan Penyidikan), M. Arfah, kronologis penegahan (menghentikan sarana pengangkut untuk melakukan pemeriksaan. Red) berawal dari informasi intelejen yang kemudian dikembangkan oleh Tim P2.

“Dari informasi intelejen, kita menduga disekitar Kabupaten Kuantan Singingi (Kuansing) dan Kabupaten Indragiri Hulu (Kab. Inhu) ada aktifitas peredaran rokok yang melanggar peraturan. Atas informasi tersebut, Tim P2  segera melakukan monitoring.” Ujarnya memulai keterangan kronologis penegahan. Rabu (11/4/2012).

Dilanjutkan F. Qittory Iwari, Hasil monitoring, Pada jum’at tanggal 30 Maret 2012, Tim mencurigai sebuah kendaraan mobil yang meluncur kearah kota Rengat Kab.Inhu. Setiba di Kota Peranap Kab. Inhu sekira pukul 11.00 Wib, Tim segera melakukan penegahan.  Dari hasil pemeriksaan, ditemukan rokok dengan merk Gudang Cengkeh sebanyak 14.040 Bungkus atau 234.640 batang dan rokok dengan merk Spago Mild sebanyak 260 Bungkus atau 4.160 batang yang pita cukainya tidak sesuai dengan peruntukan.

“Pita cukai yang dipergunakan untuk kedua jenis rokok buatan mesin ini seharusnya dengan kode SKM tapi pita cukai yang terpasang adalah SKT (untuk jenis rokok buatan tangan, contoh seperti rokok kretek. red). Akibat perbuatan ini, Negara dirugikan kurang lebih sekira Rp. 168.354.000,”Jelasnya.

Selanjutnya, kendaraan mobil dan barang bukti bibawa Tim ke KPPBC Tembilahan untuk diproses lebih lanjut sesuai pelanggaran Pasal 29 ayat (2a) UU No. 39 Tahun 2007 tentang perubahan atas Undang-Undang No.11 Tahun 1995 tentang Cukai.

Sesuai aturan, seluruh barang bukti harus dikirim ke daerah dimana rokok tersebut diproduksi dan proses dilanjutkan oleh pihak Bea dan Cukai setempat.” Karena tindak pelanggaran ini bukan sebagai tindakan pidana maka kepada pelaku hanya akan dikenakan Cukai dan sanksi administrasi paling sedikit 2 kali nilai cukai yang harus disetorkan ke Negara.”Pungkasnya mengakhiri.(Fsl)