PELAKSANAAN UN HARI PERTAMA BERJALAN LANCAR

TEMBILAHAN (www.detikriau.org) – Wakil Bupati Kabupaten Indragiri Hilir, H. Rosman Malomo didampingi Kepala Dinas Pendidikan, H. Fauzar melakukan tinjauan pelaksanaan Ujian Nasional (UN). Tinjauan dilaksanakan pada SMAN 1 Tembilahan, SMAN 1 Tembilahan Hulu dan MAN 039 tembilahan. Senin (16/4/2012)

Peninjauan langsung pelaksaan UN Tahun Pelajaran 2011/2012 ini tidak hanya dilakukan oleh Pemerintah Kabupaten Inhil saja, tetapi Wakil Ketua dan beberapa anggota Komisi D DPRD Inhil yang membidangi pendidikan juga melakukan monitoring ke sejumlah SMA sederajat yang ada di Kecamatan Tembilahan Kota dan Tembilahan Hulu, yang diawali dari SMAN 1 Tembilahan Kota dan dilanjutkan ke SMKN 1 Tembilahan Hulu.

Proses pelaksanaan Ujian Nasional tingkat SMA/MA dan SMK di Kabupaten Indragiri Hilir yang dimulai Senin (16/4) secara umum berjalan lancar dan aman.

Menurut Wakil BUpati Inhil, H. Rosman Malomo, dari sampel 3 sekolah yang dilakukan pemantauan, ia menilai proses pelaksanaan UN hari pertama ini berjalan dengan baik, dan diberharapkan suasana seperti ini dapat terus terjaga hingga pelaksanaan UN selesai.

“Melihat ketenangan dan kesungguhan dari siswa dalam mengikuti UN tersebut, saya berharap kelulusan siswa pada UN tahun ini bisa lebih baik dan hasilnya pun dapat terus meningkat dari tahun sebelumnya.”Ujar Wabub.

Ditambahkan Wabub, “Dari apa yang telah disampaikan oleh Kepala Sekolah dan panitia UN, Ia menginginkan hal-hal yang dapat mengganggu jalannya UN tidak ditemukan, dan kepada seluruh pihak diharapkan kerjasamanya agar kesukseskan pelaksanaan UN ini bisa tercapai.

Ditempat terpisah, Wakil Ketua Komisi D DPRD Inhil, H. Sahruddin menyebutkan bahwa peninjauan ini dilakukan untuk melihat langsung bagaimana kesiapan pada pelaksanaan UN tahun ini, baik dari siswa maupun pihak sekolah dan pengawas UN.

Untuk di ketahui, UN yang dilaksanakan pada tahun ini berlangsung selama 4 hari, yang dimulai sejak Senin hingga Kamis. Untuk hari pertama mata pelajaran yang diujikan yakni Bahasa Indonesia. Hari kedua, Bahasa Inggris dan Ekonomi untuk jurusan IPA, kemudian Bahasa Inggris dan Fisika untuk jurusan IPS.

Selanjutnya, hari ketiga akan diujikan mata pelajaran Matematika. Sedangkan hari keempat, untuk jam pertama akan diujikan mata pelajaran Kimia bagi jurusan IPA dan Sosiologi untuk jurusan IPS, pada jam kedua akan diujikan mata pelajaran Biologi untuk jurusan IPA dan Geografi untuk jurusan IPS.(fsl)




Oknum polsek Tembilahan Hulu di Duga Aniaya Mahasiswa UNISI.

TEMBILAHAN (www.detikriau.org) – Adnan (20) seorang Mahasiswa Universitas Islam Indragiri (Unisi) Tembilahan mengaku dipukul dan ditendang oknum Kepolisian Polsek Tembilahan Hulu hingga terjatuh ke dalam parit. Akibat tindakan ini ia sempat mengalami perawatan selama satu malam di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Puri Husada Tembilahan.

Berdasarkan pengakuan Adnan, malam itu, Sabtu (14/4) sekitar pukul 23.30 WIB lalu ia baru saja tiba dari Kecamatan Keritang dengan mempergunakan kendaraan roda dua. Saat akan melintas di Polsek Tembilahan Hulu, dari kejauhan ia melihat ada razia  yang tengah dilakukan petugas kepolisian.

Kemudian Adnanpun menghentikan kendaraan tidak jauh dari tower jaringan seluler bersama beberapa pengendara kendaraan roda dua lainnya.

Tidak berselang lama, ia melihat dua orang petugas kepolisian menghampiri dimana tempat ia berhenti. Melihat kedatangan petugas, pengendara kendaraan roda dua lainnyapun langsung balik arah dan tancap gas meninggalkan lokasi. Namun Adnan tidak beranjak dan menunggu kedatangan petugas.

Setibanya, kedua oknum ini langsung menghampiri Adnan dan melakukan penggeledahan tas ransel miliknya yang diletakkan diatas motor. Kemudian mereka memaksa membawa sepeda motor Adnan ke Kantor Mapolsek. Namun Adnan menolak dan terjadilah pertengkaran mulut.

“Mereka tetap bersikeras membawa sepeda motor saya. Karena saya berkeras tidak mengijinkan, Salah seorang petugas itu langsung melayangkan tinju dan menendang tubuh saya sebanyak dua kali. Akibatnya saya hilang keseimbangan dan terjatuh kedalam parit tepat dipinggir dalan itu,: Cerita Adnan, Minggu (14/4)

Dilanjutkan Mahasiswa Pertanian UNISI ini, setelah ia keluar dari parit, iapun langsung digiring ke Mapolsek Tembilahan Hulu. Di Mapolsek, kata Adnan, ia diminta untuk tidak memperpenjang kasus pemukulan ini padahal saat itu kondisi muka adnan dalam keadaan memar dan bengkak dibagian pipi kiri.

Setibanya dirumah, pihak keluarga begitu menyaksikan kondisi Adnan karena khawatir langsung membawanya ke RSUD PH untuk diperiksa dan sempat dirawat satu malam di Kamar Markisa Ruang Rawat Bedah.

Kapolres Inhil, AKBP Dedi Rahman Dayan ketika dikomfirmasi wartawan membantah oknum anggota Polsek Tembilahan Hulu melakukan pemukulan terhadap mahasiswa Fakultas Pertanian UNISI Tembilahan, Adnan (20).

Menurut Kapolres, malam itu hanya sempat terjadi aksi saling dorong antara anggota Polsek Tembilahan Hulu dengan mahasiswa tersebut karena saat itu sepeda motornya tanpa plat nomor polisi dan akan dibawa ke Mapolsek Tembilahan Hulu.

“Saat dua anggota Polsek Tembilahan Hulu mengadakan patroli Cipta Kondisi menemukan sebuah sepeda motor parkir di pinggir jalan dan tanpa plat nomor polisi, saat akan dibawa, mahasiswa ini menolak dan sempat dorong-dorongan dengan anggota kita, saat itu ia terjatuh ke parit,” ungkap Kapolres Inhil, AKBP Dedi Rahman Dayan,
Sedangkan mengenai bekas lebam dan bengkak di bagian pipi kiri mahasiswa tersebut, menurut pengakuan mahasiswa tersebut karena sakit gigi, bukan karena dugaan pemukulan yang dilakukan anggotanya.”Ujar Kapolres memberikan konfirmasi. (Fen)




Mahasiswa FH Unisi Praktek Peradilan Semu

TEMBILAHAN (www.detikriau.org)– Dalam rangka memperdalam pengetahuan tentang Peradilan, Mahasiswa Fakultas Hukum (FH) Universitas Islam Indragiri (Unisi) menggelar praktik peradilan semu di ruang peradilan semu Fakultas Hukum Unisi, Jumat (13/4).

 

Disana mahasiswa yang terdiri dari beberapa kelompok, mengenakan pakain toga, layaknya seorang majelis hakim, jaksa penuntut umum (JPU), saksi, terdakwa dan penasehat hukum serta penggujung sidang yang dihadiri dari beberapa Fakultas di Unisi.

 

Dosen matakuliah Hukum Acara Peradilan H Edwar SH, MH, mengatakan prakterk tersebut selain memberikan pemahaman tentang bagai mana tata cara peradilan mahasiswa juga di didik secara mental untuk menyelenggarakan peraktek peradilan sebagai mana mata kuliah bersangkutan.

 

“Peraktek ini merupakan rangkaian dari kegiatan belajar mengajar khsunya mata kuliah hukum acara peraktek peradilan,” katanya, usai membibing praktek peradilan ini.

 

Sebelum melaksanakan peraktek peradilan semu tersebut, lanjut Edwar, kalangan mahasiswa juga sudah melihat langsung pelaksanaan sidang yang mana petugasnya merupakan para penegak hukum sesungguhnya, di Pengadilan Negeri (PN) Tembilahan selama dua pekan setiap hari Rabu.

 

“Jika tidak ada perubahan, mahasiswa juga akan kita bawa ke Peradilan Militer di Pengadilan Militer Padang. Sebagai langkah memperdalam pengetahuan tentang Sistem Peradilan Militer yang ada di Indonesia,” jelas Edwar yang juga mahasiswa Starata III di salah satu perguruan ternama di Sumatra Barat (Sumbar).

 

Adapun Ketua Majelis Hakimnya, dalam siding peradilansemu itu, di jabat Yayan Rahadi Idri, Hakim Anggota, Siti Rahma Wati dan Ariyanto. Sedangkan JPU-nya dijabat Cecep Setiawan, PH Wahid Saptari dan tedakwa Neni Romawati, Saksi Korban Rahmat Hidayat. Untuk Panitra dijabat oleh Slahudin.

 

Tampak pada perakter kali ini, kalangan mahasiswa yang mendapat tugas sesusi pembagian oleh kelompok bersngkuta mengikutinya dengan serius dan sunguh-sunguh. Bahkan dalam siding di pengadilan semu ini terjadi perdebatan antara pensahat hukm (PH) terdakwa, Wahid dengan saksi korban. Karena PH terdakwa Neni, menilai keterangan saksi terlalu berlebih dan diluar dari fakta persidangan.(fen)




Dua Waduk PDAM Ditargetkan Selesai Tahun Ini

TEMBILAHAN (www.detikriau.org) – Pembangunan waduk air Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM) Tirta Indragiri di Kecamatan Tempuling dan Gaung Anak Serka ditargetkan selesai tahun ini.
Penegasan ini disampaikan Direktur Utama PDAM Tirta Indragiri, Kemas Yuzferi, Minggu (15/4). Ia mengatakan pembangunan dua waduk tersebut direncanakan akan dilaksanakan pada tahun 2012 ini dengan menggunakan dana APBN melalui bidang Cipta Karya dan Sumber Daya Air (SDA) itu bisa tuntas.
“Tahun ini dari Cipta Karya kita dapat suntikan dana Rp 16 M dan dari SDA sekitar Rp 12 M untuk melanjutkan pengembangan PDAM kita, khususnya pembangunan waduk untuk sumber air bersih yang ditargetkan tuntas tahun ini, “ kata Kemas.
Dalam upaya terus meningkatkan pelayanan khususnya ketersediaan air bersih bagi masyarakat Kabupaten Indragiri Hilir, Perusahaan Daerah Air Minum Tirta Indragiri memang sejak jauh har telah membuat master plan, terutama membangun dua waduk yang bertempat di Desa Teluk Sungka Kecamatan Gaung Anak Serka dan Sungai Salak Kecamatan Tempuling.
“Secara teknis pembangunan dua waduk itu sudah pasti, hanya tinggal menunggu pelaksanaannya oleh Dinas PU yang saat ini sudah dalam proses tender,” tutur Kemas.
Dijelaskannya, untuk waduk di Desa Teluk Sungka akan dibangun seluas 5 hektar dengan pipa sepanjang 10 kilometer. Kemudian dari waduk tersebut air juga akan dialirkan ke Kelurahan Teluk Pinang dan Desa Sungai Piring Kecamatan Batang Tuaka.
Sedangkan untuk waduk di Kecamatan Tempuling akan dibangun di areal seluas 22 hektar dan diperuntukkan bagi masyarakat Kota Tembilahan dan sekitarnya. Dari areal yang telah disiapkan tersebut akan digunakan untuk pembangunan waduk seluas 15 hektar dan sisanya 7 hektar direncanakan akan dibangun kawasan wisata bagi masyarakat Kabupaten Inhil.(fen)




Setelah Diverifikasi APBD Inhil Tahun 2012 Rp 1,445 Triliun Lebih

TEMBILAHAN (www.detikriau.org)– Anggaran Pendapatan Dan Belanja Kabupaten (APBD) Indragiri Hilir hasil pembahasan DPRD dan TAPD Inhil menetapkan angka sejumlah Rp 1,396 triliun lebih, namun setelah mendapat verifikasi dari pemerintah Provinsi Riau angka berubah menjadi Rp 1,445 triliun lebih.
Adanya penambahan ini dijelaskan Ketua DPRD Inhil, H Raus Walid sebagai dana tambahan dari APBD Riau yang bersifat bantuan keuangan khusus yang diikat dalam Perda nomor 09/2011 tentang APBD Riau.
“APBD kita pada tahun 2012 ini bertambah dari 4 pos yakni pada pos pendapatan sekitar Rp 43 miliar dan pada pos belanja sekitar Rp 45 miliar. Dimana pendapatan Inhil yang sebelumnya hanya Rp 1,268 triliun menjadi Rp 1,311 triliun lebih dan belanja awal sekitar Rp 1,396 triliun menjadi Rp 1,445 triliun lebih, “ jelas Raus Walid di Tembilahan.
Jelasnya, jika dari pos pendapatan dikurangi dengan perkiraan belanja kabupaten pada tahun 2012 ini, diketahui akan mengalami devisit sekitar Rp 1,34 miliar lebih.
Secara lengkap hasil verifikasi tersebut adalah Pendapatan awal Rp 1,268 T lebih bertambah Rp 43 M lebih. Belanja awal 1,396 T lebih menjadi 1,445 T lebih setelah ditambah Rp 45 M lebih.
Pada sisi pembiayaan diketahui penerimaan daerah awalnya hanya Rp 196 M lebih bertambah menjadi Rp 202 M lebih, sedangkan pada sisi pengeluaran daerah tidak ada perubahan, tetap pada angka Rp 8,1 M lebih.
Yang ada perubahan adalah pada pos biaya netto, dimana awalnya hanya Rp 188 M lebih menjadi Rp 194 M lebih setelah dievaluasi Pemerintah Provinsi Riau. Dan untuk SILPA tahun berkenaan juga tetap pada angka Rp 60 M lebih.(fen).




BESARAN BIAYA SAMBUNG BARU PLN HARUS DIPERJELAS

Cegah Pungli, Aparat Hukum diminta Ikut lakukan Pengawasan

TEMBILAHAN (www.detikriau.org) — Besaran biaya pemasangan listrik termasuk hak masyarakat dan batasan tanggungjawab pihak PLN yang menyertainya selama ini terkesan begitu simpang siur. Berdasarkan sumber detikriau.org ketika dimintai komfirmasi memberikan penjelasan sebagai berikut.

Biaya pemasangan listrik dengan perhitungan, daya 450 VA x 750 = Rp. 337.500, daya 900 VA x 750 = Rp 675.000 dan daya 1.300 VA x 750 = Rp. 975.000.
Biaya pemasangan listrik belum termasuk biaya instalasi rumah dan materai. Artinya, tugas PLN hanya sampai pada penyambungan kabel listrik dan meteran listrik. Selanjutnya, biaya pemasangan instalasi rumah, seperti kabel, cok, kontak dan lainnya tergantung dari pelanggan.

” Instalasi rumah biasanya ditangani instalatir yang memiliki izin light operation dari Badan Komite Nasional Keselamatan untuk Instalasi Listrik (Konsuil). Tentunya, biaya pemasangan instalasi rumah akan sangat tergantung dari keperluan pelanggan. ” terangya.

Lebih jauh ia menjelaskan, pelanggan yang mendaftar pasang baru atau tambah daya listrik tidak dipungut biaya dengan langsung datang ke loket pelayanan PLN. Selain itu, survey pasang baru, balik nama, turun daya juga tidak dipungut biaya. Pelanggan yang sudah diberikan surat pemasangan listrik baru dari PLN, maka barulah pelanggan membayar biaya pemasangan listrik sesuai dengan daya yang diinginkan.

” Selanjutnya, PLN akan melakukan pemasangan listrik dan tidak ada biaya tambahan bagi petugas di lapangan. Jika pelanggan sudah mendapat listrik, maka kewajiban pelanggan adalah membayar rekening listrik tepat waktu. ” tuturnya.

Dari penjelasan ini dapat dirincikan bahwa:

  • Biaya pemasangan baru besaran sesuai VA yang diinginkan pelanggan.
  • Setelah pembayaran dilakukan pelanggan, PLN berkewajiban melakukan penyambungan kabel listrik dan meteran listrik.
  • pemasangannya instalasi dilakukan oleh instalatir yang memiliki ijin light operation dan tentunya biaya pemasangan instalasi rumah akan sangat tergantung dari keperluan pelanggan.

Gambaran besaran biaya yang selama ini dikenakan bagi pelanggan baru PLN Rayon Tembilahan.

Contoh:

Biaya yang dibebankan untuk 900 VA =                  Rp. 3.700.000,-

Perhitunhan rincian pembiayaan:

  1. 900 VA x 750              Rp. 675.000
  2. Konsuil                         Rp.   77.000

Jumlah                                                                                Rp.     752.000,-

Selisih                 Rp. 2.948.000,-

 

Untuk 900 VA, Biro Instalatir memasangkan 5 titik api untuk lampu dan 2 cok api. Berdasarkan perhitungan sumber detikriau.org. seluruh biaya pembelian material untuk pekerjaan termasuk upah jasa pemasangan, biaya maksimal yang dikeluarkan konsumen hanya sebesar Rp. 1 juta.

Rp. 2.948.000 – Rp. 1.000.000,- = sisa lebih Rp. 1.948.000,-

Sisa lebih pembayaran yang dilakukan calon pelanggan tersebut untuk apa dan siap yang menikmati? Bahkan yang lebih aneh lagi, rumah pelanggan yang sudah terpasang intalasi juga dikenakan biaya yang sama yakni sebesar Rp. 3,7 juta. (fsl)