Bentuk Kepedulian Akan Permaian Tradisional, Bakri H Anwar Gelar Turnamen Gasing

TEMBILAHAN (www.detikriau.org)– Salah satu permainan tradisional yang saat ini masih berkembang di kabupaten Indragiri Hilir, terutama di Kecamatan Gaung dan GAS adalah permainan gasing. Permainan ini sudah ada sejak lama, dan diwariskan secara turun temurun kepada anak cucu digenarasi berikutnya.

Gasing biasanya dibuat dengan menggunakan kayu kempas, karena memang bahan kayu tersebut terkenal sangat keras, jadi sangat tahan ketika harus diadu pada saat pertandingan yang biasanya dilakukan secara beregu. Belakangan ini kayu kempas sangat sulit didapat, jadi penggemar gasing terpaksa membuat gasing dari bahan kayu lainnya yang penting tahan.

Dalam rangka melestarikan permainan gasing yang kian terugusur oleh permainan modern, salah seorang anggota DPRD dari Dail 2 dari Partai Bintang Repormasi (PBR) Bakri H Anwar akan mengadakan turnamen pertanding gasing dengan nama “Turnamen Gasing Bakri H Anwar yang pelaksanaan akan dilakukan sekitar 15 Mei mendatang di Dusun Murai Makmur Desa Kelumpang Kecamatan GAS.

“Waktu mulai pendaftaran adalah tanggal 5-8 Mei dengan biaya pendagtaran untuk masing-masing regu  30.000 rupiah,” ujar Bakri saat ditemui di rungan Komisi II, Senin, (30/4).

Dijelaskannya, adapun nantinya hadiah yang ditawarkan kepada para pememang yang berhasil menjadi juara pada turnamen tersebuat untuk juara I mendapat hadih uang tunai Rp 3 juta plus tropy. Pemenang II uang tunai Rp 2 Juta plus tropy, Pemenag III uang tunai Rp 1 juta dan pemenang IV Rp 500 ribu masing ditambah dengan tropy.

“Pelaksananaan turnamen ini adalah bentuk kepedulian kita pada permainan tradisional yang dahul begitu populer di tengah masyarakat kita. Tapi belakangan ini permainan ini sudah tergusur oleh permainan modern. Untuk itu maka sudah pantas kalau kita mencoba melestarikan dengan menggelar turnamen ini,” katanya.(suf)




710 Anggota DPRD Tersangkut Korupsi, 23 Zina

JAKARTA – Sepanjang tahun 2004 hingga 2012, sudah dikeluarkan izin pemeriksaan terhadap 2.976 anggota dewan provinsi dan kabupaten/kota. Rinciannya,  2.545 izin pemeriksaan untuk anggota DPRD Kabupaten/Kota dan 431 anggota DPRD tingkat provinsi. Izin pemeriksaan dikeluarkan kepada para wakil rakyat itu untuk status terdakwa, tersangka, maupun saksi.
Dari jumlah itu, izin pemeriksaan terbanyak dikeluarkan untuk kasus korupsi. Untuk tingkat dewan kabupaten/kota, izin pemeriksaan kasus korupsi 349 kasus (33,24 persen). Kasus penganiayaan 105, penipuan 119 kasus, pemalsuan dokumen 116 kasus, perzinahan/pencabulan 22 kasus, perjudian 13 kasus, dan pembunuhan 6 kasus. Yang lain variatif.

Sedang untuk provinsi, kasus tertinggi juga kasus korupsi yakni sebanyak 361 kasus (83,76 persen). Disusul pembunuhan 22 kasus, pemalsuan dokumen dan penggelapan barang masing-masing 9 kasus. Yang lain beragam, seperti perzinahan 1 kasus. Jadi, khusus untuk perzinahan/pencabulan total untuk DPRD kabupaten/kota dan provinsi, sebanyak 23 kasus.

Data ini merupakan hasil rekapan dari Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) yang disampaikan Kapuspen Kemendagri, Reydonnyzar Moenek, kepada wartawan, akhir pekan lalu.

Dari data itu terlihat, provinsi yang anggota DPRD kabupaten/kota-nya paling banyak berkasus adalah Jawa Tengah yakni sebanyak 658. Peringkat kedua terbanyak ditempati dua provinsi, yakni Sumut dan Sulawesi Utara, yang sama-sama 261 izin pemeriksaan untuk anggota DPRD Kabupaten/kota. (lihat tabel).

Sayangnya, untuk data per provinsi ini, koran ini belum mendapatkan data, guna mengetahui berapa jumlah dewan Provinsi Sumut sepanjang 2004-2012 yang sudah ada izin pemeriksaannya.

Hanya disebutkan di data untuk anggota DPRD provinsi sejak 2004-2012 sudah keluar izin pemeriksaan sebanyak 431. Rinciannya, 137 izin pemeriksaan untuk kepolisian dan 294 untuk kejaksaan. Dengan demikian, anggota dewan yang diperiksa KPK tidak ikut dihitung karena pemeriksaan oleh KPK tidak membutuhkan izin.

Reydonnyzar Moenek menjelaskan, data dijadikan evaluasi dan membuat regulasi-regulasi terkait masalah tersebut, yang akan dimasukkan ke revisi UU Nomor 32 Tahun 2004. “Ini menyangkut apa dan bagaimana demokrasi dan demokratisasi dimaknai,” ujar Donny, panggilan akrabnya.

Yang dimaksud adalah bagaimana menekan ongkos politik saat pemilu legislatif. Karena semakin mahal, maka potensi bersikap korup makin besar. Ini karena kasus terbanyak adalah korupsi. “Ke depan akan dirumuskan aturan agar biaya politik tak terlalu mahal,” ujarnya.

Seperti diketahui, sesuai ketentua di pasal 53 Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004, tindakan penyidikan terhadap anggota DPRD provinsi harus mendapat persetujuan tertulis dari mendagri atas nama presiden. Sedang untuk anggota DPRD Kabupaten/Kota, dari gubernur atas nama mendagri. (jpnn)

Provinsi         Jumlah yang Diberikan Izin
1. Sumut                      261

2. Sumbar                      43

3. Riau                           30

4. Sumsel                     117

5. Bengkulu                  47

6. Lampung                   42

7. Babel                           3

8. Kepri                           2

9. Banten                       15

10.Jabar                         26

11.Jateng                     658

12.Jatim                           7

13.Kaltim                     36

14.Kalbar                                  29

15.Maluku                     29

16.NTT                        241

17.NTB                         74

18.Sulawesi Tenggara  33

19.Sulsel                        78

20.Maluku Utara           15

21.Kalsel                        94

22.Sulbar                        39

23.Jambi                         41

24.Sulut                        261

25.NAD                         73

26.Kalteng                     22

27.Gorontalo                  48

28.Bali                            12

29.DI Yogyakarta           5

30.Sulawesi Tengah      79

31.Papua Barat                 1

32.Papua                                    52

33.DKI Jakarta        Tak punya DPRD Kabupaten/Kota

Sumber: Direktorat Jenderal Otda Kemendagri/Puspen Kemendagri

 




Tabrakan, KM Abadi Tenggelam

TEMBILAHAN (www.detikriau.org) – Kapal Motor (KM) Ferdian bermuatan Ikan bertabrakan di daerah perairan Tanjung Pasir, Kecamatan  , Sabtu (28/4) sekitar pukul 22.00 WIB. Akibat kejadian tersebut, KM Abadilangsung tenggelam namun tidak dilaporkan adanya korban jiwa.
Kapolres Inhil AKBP Dedi Rahman Dayan,S.iK melalui Kanit Patroli Sat Pol Air, Iptu Yudi Setiwan ketika dikomfirmasi adanya peristiwa tersebut menjelaskan bahwa peristiwa naas itu terjadi ketika Dulah, nakhodai KM Ferdinan melintas di TKP tiba-tiba dari Kuala Enok datang KM Abadi yang dikemudikan Roni dan langsung terjadi kecelakaan.
“Berdasarkan data yang kita terima, KM Abadi yang datang dari arah
Perigi Raja Kecamatan Kuala Indragiri (Kuindra) bertabrakan dengan KM
Ferdinan yang datang dari Kuala Enok, Kecamatan Tanah Merah,”
ungkapnya, Ahad (29/4).
Karena besar KM Ferdinan dengan KM Abadi tidak semimbang, akhirnya KM Abadi mengalami kebocoran besar dibeberapa bagian hingga akhirnya langsung tenggelam. Beruntung saat kejadian itu, seluruh ABK KM. Abadi dapat menyelamatkan diri dengan dibantu nelayan dan KM Ferdinan itu sendiri.
Saat ini petugas masih melakukan pendalaman guna meyelidiki kasus
kecelakaan laut tersebut. Tidak ditemukan korban jiwa dan kita masih
melakukan penyelidikan,”imbuhnya.(fen)




Disnakertras Inhil Berikan Bantuan 1000 Bibit Ayam Ras

TEMBILAHAN (www.detikriau.org) –Dinas Tenaga Kerja dan
Transmigrasi(Disnakertrans) Kabupaten Indragiri Hilir (Inhil)
menyerahkan 1000 ekor anakan ayam Ras berikut dua unit kandangnya di
Kelurahan Tagaraja, Kecamatan Kateman dari Anggaran Pendapatan dan
Belanja Negara (APBN).Sebelumnya Dinakertrans, juga sudah menyerahkan 30 ekor kambing di
Desa Suka Jaya, Kecamatan Pulau Burung. Program padat karya produktif
tersebut langsung diserahkan Kepala Dinas Tenaga Kerja dan
Transmigrasi Inhil, H Hafitsyah kepada para petani di daerah setempat.

Program padat karya ini bertujuan sebagai sebuah terobosan baru untuk
meningkatkan ekonomi masyarakat, yakni dengan melakukan pemeliharaan
budi daya ayam Ras. Selain memberikan bibit ayam ras, pemerintah juga
menanggung pakan ternak ini hingga satu musim panen.

“Kita berharap masyarakat penerima bantuan mampu membuat
inovasi, agar dalam pemeliharaan budi daya ayam Ras dapat berkembang
pesat. Sekaligus bisa memajukan ekonomi dan pendapatan keluarga,”
kata Hafitsyah, akhir pekan kemarin.

Kemudian bantuan itu juga merupakan upaya pemerintah untuk mengurangi
jumlah pengangguran. Selain memberdayakan masyarakat pengangguran
kegiatan yang dibiayai anggaran APBN tersebut juga dimaksudkan untuk
menekan angka kemiskinan.

Sementara itu, Lurah Tagaraja, Kecamatan Kateman, Mei Erwan,
menyatakan pemeliharaan budi daya ayam Ras dapat menjadi percontohan
bagi masyarakat lainya, karena prospek dan perputaran ekonomianya
sangta pesat. Oleh karena itu, Mei Erwan berharap, Dinas terkait
lainya dapat memberikan bantuan mesin pembuat pakan ayam sehingg dapat
menekan anggka produksi pemeliharaan ayam.

“Program padat karya produktif ini dikelola secara mandiri dan
bergotong royong. Namun pekerja tetap diberikan upah harian,” ujarnya
sambil mengatakan bibit ayam berikut pakan ditanggung oleh
Disnakertrans.(fen)




Masyarakat Kotabarau Reteh Sambut Rencana Peningkatan Status

TEMBILAHAN (www.detikriau.org)– Rencana Pemerintah Kabupaten Indragiri
Hilir (Inhil) untuk menaikan setatus Desa Kotabaru Reteh, Kecamatan
Keritang menjadi Kelurahan disambut antusias oleh masyarakat. Bahkan
menurut masyarakat, mereka sudah pernah mengusulkan hal tersebut pada
tahun 2009 silam.

Tokoh Masyarakat Kotabaru Reteh, Kecamatan Keritang H Asrai Jafar,
menegaskan kegembiraan masyarakat  terahadap rencana
ini. Pasalanya, dikatakan Asrai, secara Historis dan Pilosofis, Desa
Kotabaru Reteh memang sudah layak dijadikan Kelurahan.

“Ini merupakan kabar gembira bagi kami masyarakat. Memang hal ini
sudah lama kami nantikan, mudah-mudahan pada tahun ini dapat
terealisasi,” ucap Asrai Jafar dengan gembira, Minggu (29/4).

Disisi lain, tujuan untuk meningkatkan status desa menjadi kelurahan
merupakan langkah untuk memperbaiki system pemerintahan dan
meningkatkan pelayanan kepada masyarakat. Selain itu, peningkatan desa
menjadi kelurahan juga diatur dalam peraturan pemerintah (PP) No
14/1980 tentang ibu kota kecamatan.

“Artinya kami sangat mendukung ini. Apalagi jika utuk kepentingan umum,
tidak ada yang perlu kawatirkan,”tuturnya.

Sementara itu Kepala Desa Kotabaru Reteh, Kecamatan Keritang Hamdan
Yani, ketika diminta tanggapanya terhadap rencana perubahan setatus
desanya menjadi kelurahan  akhir pekan kemarin, juga mengucapkan hal
senada. Di istilahkanya, “kecil telapak tangan nyiru kami tadahkan,”
ungkapnya dalam istilah bahasa orang melayu saat diberikan susuatu
yang berharga.

“Amin. Amin. Kenapa niat baik meski kita halang-halangi. Kan
tujuan pemerintah itu mulia,” tandas Hamdan Yani, yang juga Wakil
Ketua Asosiasi Pemerintah Desa Seluruh Indonesia (APDESI) Provinsi
Riau ini.

Dari sisi wilayah dan jumlah penduduk Kotabaru Reteh, tidak perlu
diragukan lagi. Saat ini desa yang pernah memekarakan 5 desa diwilayah
tersebut memilki 33.457 jiwa dan 961 kepala kelurga (KK) dengan luas
wilayah mencapi 10.000 meter persegi.

“Sejauh ini kami sudah pernah memekarkan wilayah kami menjadi 5 desa,
yakni Desa Pebenaan, Seberang Pebenaan, Nusantara Jaya, Lintas Utara
dan Desa Kayu Raja yang baru saja terealisasi tahun ini (2012, red),”
imbuhnya.(fen)




DAYAGUNAKAN LAHAN, DTPHP INHIL GALAKAN BUDIDAYA KEDELE

TEMBILAHAN (www.detikriau.org) — Kepala Dinas Tanaman Pangan, Holtikuktura dan Peternakan (DTPHP) Kabupaten Indragiri Hilir, Drs.Wiryadi bersama BPTP Provinsi Riau dan Balitkabi (Malang/Jatim) mengadakan uji coba penanaman kacang kedele secara bersama di atas lahan seluas 10 Ha bertempat di desa Bagan Jaya (Kecamatan Enok) dan Harapan Jaya (Kecamatan Tempuling) yang lahannya terletak dalam satu hamparan. Kedua Desa ini akan dijadikan pilot project budi daya kacang kedelai di Kabupaten Indragiri Hilir.

Menurut penuturan Wiryadi, di tahun 90-an saat ia masih menjabat sebagai kasi pengendalian hama dan penyakit tanaman, dirinya pernah mendapat tugas untuk mengatasi serangan hama ulat grayak pada tanaman kedelai di kedua desa itu diatas lahan lebih kurang 500 Ha. “artinya, sejak dulu daerah ini memang sudah menjadi sentra budidaya tanaman kedelai. Namun sekarang lahan yang tersedia hanya sekitar 30 s/d 40 Ha. 10 Ha lahan yang kembali kita Tanami bibit kedelai hari ini bagian dari 17 Ha lahan yang sebelumnya ditanami dengan padi bantuan BLBU yang sudah dipanen.”Ujar Wiryadi memberikan komfirmasi saat ditemui di Tembilahan, Ahad (29/4).

Kalau harus menunggu masa tanam padi berikutnya sekitar awal atau akhir oktober 2012 mendatang, lahan tersebut tentunya kembali akan ditumbuhi gulma. Makanya DTPHP melakukan motivasi bagi para petani untuk memanfaatkan lahan tersebut. Dengan dimanfaatkan, lahan tetap akan terawat dan yang paling utama tentunya akan memberikan tambahan penghasilan bagi petani.

“dengan alasan inilah kita mencoba bekerjasama dengan BPTP Provinsi Riau dan Balai Penelitian Kacang-Kacangan dan Umbi-Umbian (Balitkabi) Kementrian Pertanian RI. Alhamdulillah usaha kita ditanggapi dan kita diberikan kegiatan untuk melakukan uji coba tanaman kedelai diatas lahan seluas 10 Ha.”Terang mantan kepala Inpektorat Kabupaten Indragiri Hilir ini menambahkan.

Varietas Kacang kedelai yang diujicoba adalah varietas Argo Mulyo, Wilis, Kaba dan taga mas. Setiap Hektar lahan diberikan bantuan senilai Rp. 2 jt.”Bantuan tidak kita berikan dalam bentuk uang tetapi dalam bentuk benih dan saprodi seperti, pupuk, kapur, sp 36, Boska, herbisida pengolahan lahan termasuk insektisida. Disamping 4 variets itu, Balitkabi juga memperkenalkan sebanyak 25 varietas/galur kacang kedelai yang sudah dikembangkan di Indonesia semuanya bersipat unggul yang dialamnya juga termasuk varietas spesifik lokal. Kelompok petani ini nantinya akan kita jadikan pilotnya petani yang ingin membudidayakan kacang kedelai.”Jelas Wiryadi

Untuk pemeliharaan dilakukan secara swadaya oleh petani dan dibina oleh PPL setempat serta dikawal oleh Balitkabi. Panen diperkirakan akan dilakukan 3 s/d 4 bulan kedepan dengan perkiraan hasil panen sebanyak 2 s/d 2,5 Ton/Ha.”Seluruh hasil diserahkan kepada petani. Artinya, dengan hasil panen rata-rata 2,25 Ton/Ha, setelah panen petani akan memiliki bibit sebanyak 22,5 Ton untuk dikembangkan lebih lanjut. Dengan pemanfaatan lahan secara maksimal ini kita harapkan kemiskinan-kemiskinan yang selama ini dialamatkan kepada petani secara perlahan diharapkan akan menurun,” Pungkas Wiryadi.(fsl)