BESOK MALAM , PEMKAB INHIL TEKEN MoU DENGAN PT.PELINDO

Terkait Rencana Pengoperasionalan Pelabuhan Parit 21

TEMBILAHAN (www.detikriau.org) – Pemerintah Kabupaten Indragiri Hilir (Pemkab Inhil ) akan menandatangani surat kesepakatan (MoU) dengan PT. Pelindo dalam rangka persiapan pengoperasian Pelabuhan Parit 21 Tembilahan. Penandatanganan direncanakan akan disaksikan secara langsung oleh Ketua DPRD Provinsi Riau, Kadishub Provinsi Riau, Ketua DPRD Kabupaten Inhil, Ketua Komisi III DPRD Inhil, Assisten II dan Kadishub Inhil, senin malam  (7/5) di Jakarta.

Menurut penjelasan Kepala Dinas Perhubungan, Komunikasi dan Informatika (Kadishubkominfo) Kab. Inhil, Fahrolrozy bahwa penandatanganan MoU dengan PT. Pelindo ini belum bisa dikatakan  Pelabuhan parit 21 Tembilahan sudah siap untuk diopersikan. Untuk pengoperasian, menurut mantan Kadisperindag ini, masih diperlukan beberapa perjanjian kerjasama dengan beberapa pihak lainnya dan ini tentunya juga masih diperlukan pembahasan lebih lanjut.

“Saya sampaikan bahwa dengan adanya penandatanganan MoU tersebut, bukan berarti Pelabuhan itu langsung beroperasi. Karena setelah itu kita juga masih harus melakukan perjanjian kerjasama yang lainnya yang tentunya dengan prosedur dan kesepakatan yanga jelas. Jadi saya berharap masyarakat dapat memahami hal tersebut agar tidak ada lagi tanggapan miring terhadap pemkab,” jelasnya Pahrolrozy ketika dikomfirmasi melalui sambungan telepon selularnya, Ahad (6/5).(ro/fsl)




PPATK Lacak Dana Pembalakan Liar di Riau

PEKANBARU — Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) tengah fokus melacak aliran dana kejahatan konvensional, pembalakan hutan secara liar di Provinsi Riau yang sangat merugian negara.

“Saat ini kejahatan konvensional berupa illegal logging itu sudah sangat mengkhawatirkan,” kata Humas PPATK Natsir Kongah, saat dihubungi dari Pekanbaru, Minggu (6/5).

Ia membenarkan nilai transaksi kejahatan konvensional satu ini adalah yang terbesar, bahkan mencapai triliunan rupiah.

“Kalau kita lihat, penebangan pohon secara liar di kawasan hutan atau kasus illegal logging yang terjadi di sejumlah wilayah termasuk di Riau, pengungkapannya dirasakan belum begitu optimal,” kata dia.

Sampai saat ini, aparat penegak hukum dinilai hanya mampu menjerat para tersangka atau pelaku lapangan dalam pembalakan hutan itu saja. Sedangkan, ujar Natsir, para pelaku lainnya yang sebenarnya merupakan ‘dalang’ atas kejahatan lingkungan itu, masih terbebas dari jeratan hukum.

Dia menyebutkan para ‘cukong’ atau penadah kayu hasil penebangan liar di hutan itu, berada di dalam atau pun luar negeri, seperti Malaysia.

“Sampai sekarang mereka (para cukong itu) terbukti belum bisa dipidanakan. Padahal, sebenarnya mereka inilah yang seharusnya menerima ganjaran atas kerusakan hutan di Indonesia,” ujar dia lagi.

Menurut Natsir, saat ini PPATK akan memainkan perannya, terutama dalam hal pengkajian dan analisis untuk mencari tahu aliran dana mencurigakan yang merupakan hasil dari kejahatan penebangan pohon di hutan secara liar itu. Pada dasarnya, kata dia, PPATK akan berperan sesuai dengan tugas pokok dan fungsi sesuai aturan dan perundang-undangan yang berlaku.

Namun, diharapkan pula, para penyidik Kepolisian Republik Indonesia (Polri) dan Kejaksaan Agung (Kejagung) yang meneruskan temuan PPATK itu akan mampu mengungkap kasus ini secara tuntas, kata Natsir pula.

Wahana Lingkungan Hidup Indonesia (Walhi) pada tahun 2011 lalu menyebutkan bahwa saat ini konversi hutan oleh sejumlah perusahaan di beberapa wilayah Indonesia masih berlangsung, khususnya di Riau.

Bahkan, menurut organisasi forum LSM pencinta lingkungan hidup ini, dampak dari kasus pembalakan pohon di hutan secara liar itu, sampai saat ini telah menimbulkan kerugian negara sekitar Rp73,36 triliun.

Walhi menyebutkan sekitar 243.672 hektara hutan di Riau atau dari kubikasi kayu alam sebanyak 23.753.599 meter kubik yang siap dikonversi perusahaan kertas dan bubur kertas di Riau. (Micom)




BERKAS UN SD/MI DISALURKAN KE SELURUH KECAMATAN DI-INHIL

TEMBILAHAN (www.detikriau.org) – Berkas Ujian Negara (UN) hari ini, Sabtu (5/5) disalurkan ke masing-masing kecamatan. Pendistribusian dikawal secara langsung oleh petugas kepolisian setempat.

“hari ini seluruh berkas UN sudah kita salurkan ke seluruh Kecamatan di Inhil. Setibanya di Kecamatan, berkas UN akan disimpan di kantor kepolisian setempat dan kemudian esok, minggu (6/5) berkas tersebut akan dikirimkan ke sekolah-sekolah yang keberadaanya dinilai cukup jauh dari tempat penyimpanan di kantor kepolisian namun tetap dibawah pengawasan petugas. Sedangkan untuk sekolah yang keberadaanya dekat,  hari seninnya baru disalurkan.”Terang Ketua Pelaksana UN, Sarlan Cahyadi, Sabtu (5/5) di Kantor Disdik Tembilahan.

Terkait masalah Lembar Jawaban Ujian Nasional (LJUN) yang sempat terlambat tiba di Tembilahan ketika dipertanyakan detikriau.org, disebutkan Sarlan, Jum’at (4/5) sudah tiba.”Perusahaan percetakan Lembaran Soal dan Ljun berbeda, makanya pengirimannya tidak serentak. Tapi semalam, sekira pukul 10.30 Wib sudah kita terima dan hari ini sudah kita salurkan ke masing-masing Kecamatan bersama lembaran soal.”Pungkas Sarlan. (fsl)




RZ BANTAH MILIKI INVESTASI SENILAI Rp. 7 T di VIETNAM

PEKANBARU (www.detikriau.org) – Gubernur Riau melalui Kepala Biro Humas Setdaprov Riau, Chairul Riski membantah tudingan Indonesia Monitoring Development (IMD) seperti dilansir dari situs Antaranews.com yang menyebutkan Gubernur Riau, Rusli Zainal memiliki Investasi sebesar Rp. 7 Triliyun pada proyek perikanan di Negara Vietnam.

Chairul Riski menyebutkan tudingan tersebut tanpa bukti dan dapat menjurus kepada fitnah. Bahkan menurut Riski, Gubernur sempat menyampaikan guyonan akan memberikan bunga dari nilai uang sebesar Rp. 7 Triliyun itu kepada stafnya.”Tidak mungkinlah, itu tidak benar. Uang Rp. 7 T itu tidak sedikit,” Jawab Riski saat dikomfirmasi wartawan, Jum’at (4/5).

Selain itu menurut Riski, informasi itu tentunya masih perlu untuk dipertanyakan kebenarannya. Apakah memang sudah melalui prosedur penelitian. Karena jika dibandingkan dengan jumlah harta kekayaan yang pernah dipaparkan  Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) saat akan mengikuti Pilgubri 4 tahun silam, harta kekayaan RZ hanya senilai Rp. 7 Milyar lebih.(Vokal/dro)




Anas Berupaya Bungkam Angie Agar Tak Nyanyi Seperti Nazar

JAKARTA – Ketua Umum Partai Demokrat Anas Urbaningrum masih belum menyerah menghadapi dugaan keterlibatan dalam penyelidikan proyek pembangunan sport center di Hambalang Bogor. Menurut seorang petinggi KPK yang ikut menangani penyelidikan Hambalang, kini Anas berusaha melindungi Angie agar jangan sampai “bernyanyi” dalam kasus tersebut.

“Ada kelompok (Anas) yang melindungi Angie. Dia tidak dilepas seperti Nazaruddin. Pokoknya ada tekanan agar Angie tidak berkoar-koar seperti Nazaruddin,” kata sumber terpercaya yang enggan namanya dikorankan itu. Namun, dia benar-benar yakin bahwa tak lama lagi Anas akan ditetapkan sebagai tersangka. “Bagaimanapun juga Anas adalah sasaran pimpinan KPK,” imbuhnya.

Kasus yang dihadapi Angie memang terpisah dari penyelidikan Hambalang. Sebab, Angie adalah tersangka kasus suap wisma atlet dan proyek Kemendikbud. Meski begitu istri mendiang Adjie Massaid yang juga kader Partai Demokrat itu memiliki kedekatan dengan Anas.

Angie dan Anas sama-sama duduk di Komisi X DPR. Setelah terpilih sebagai Ketua Umum Partai Demokrat pertengahan 2010, Anas meninggalkan komisi yang membawahi olah raga dan pendidikan itu. Tapi sebelum meninggalkan komisi X, Anas berupaya mengumpulkan modal agar bisa menang di pertarungan pemilihan Ketum.

Salah satu mainan Anas adalah proyek Hambalang. Dia membantu PT Adhi Karya dan Wijaya Karya dengan konpensasi uang sekitar Rp 50 miliar. Anas berperan mendesak Badan Pertanahan Nasional (BPN) untuk segera menerbitkan sertifikat Hambalang yang sejak beberapa tahun bermasalah. Dia juga dituding membantu memenangkan dua perusahaan konstruksi pelat merah itu menjadi pemenang proyek.

“Kami sekarang memang sedang mencari bukti aliran dana dari perusahaan itu ke Anas,” katanya dengan nada tegas. Tak menutup kemungkinan informasi yang dibutuhkan KPK bisa berasal dari Angie.

Pasalnya, Angie merupakan sekretaris pemenangan Anas menjadi Ketua Umum PD di Bandung. Nah, uang puluhan miliar yang digunakan untuk “membeli” suara di kongres salah satu sumbernya dari Hambalang. “Besar kemungkinan Angie tahu sumber uang tersebut,” kata dia.

Dalam persidangan perkara wisma atlet, Muhammad Nazaruddin menyebut dirinya, Angie dan Adjie Massaid tergabung sebagai tim sukses Anas. Tak hanya itu, Nazaruddin menyebut Angie juga ikut memasukkan uang pelicin ke amplop sebelum diberikan ke ketua DPC-DPC agar mau memilih Anas.

“Apakah saudara saksi (Angie) ingat kita pernah sekamar dengan almarhum (Adjie) untuk mengamplopi untuk DPC-DPC? Dengan DPC Gorontalo? Anda lupa dengan apa yang disampaikan lewat tangan Anda sendiri?” tanya Nazaruddin kepada Angie yang kala itu menjadi saksinya di sidang (15/2) lalu.

Begitu Angie ditahan Jumat (27/4) lalu, beberapa politisi Partai Demokrat langsung berbondong-bondong menemui Angie di rutan KPK. Diantaranya adalah Wasekjen DPP Partai Demokrat Saan Mustofa dan I Gede Pasek Suardika Rabu (2/5) lalu. Kemarin, giliran Ketua Departemen Perekonomian Partai Demokrat Sutan Bhatoegana yang menjenguk Angie. Ketiganya adalah politisi Demokrat yang masuk dalam “gerbong” Anas.

Angie memang tenang dan tidak menggebu-gebu mencakot para politisi lainnya seperti Nazaruddin. Bahkan, Angie juga tetap kukuh tidak mengakui semua tuduhan yang diarahkan kepadanya. Salah satunya, dia tetap berkilah tidak pernah melakukan kominasi via blackberry messenger dengan Mindo Rosalina Manulang hingga muncul istilah apel Malang dan Washington.

“Di dalam (rutan) Angie juga cenderung tenang. Seperti yakin ada yang melindunginya. Tidak seperti Nazaruddin yang selalu mengancam pihak-pihak lain,” imbuhnya sumber itu.

Upaya kelompok Anas mencegah Angie bernyanyi setidaknya juga tampak dari tanggapan terhadap dorongan agar Angie menjadi justice collaborator. Di internal Demokrat, tanggapan terhadap hal tersebut berbeda-beda. Peta dukungan kader saat Kongres II Demokrat di Bandung 2010 lalu seperti muncul lagi.

Mereka yang notabene dikenal dekat dengan Anas, cenderung mempertanyakan kesiapan KPK menjadikan Angie sebagai whistle blower. Di pihak lain, mereka yang berada di luar kubu Anas, malah mendorong agar Angie membuka saja semua yang diketahuinya terkait kasus yang dihadapi.

Sumber di internal Demokrat mengungkap, bahwa beberapa petinggi partai di luar kelompok Anas sudah mulai menyiapkan pelaksanaan kongres luar biasa (KLB). Tentu saja, agendanya adalah upaya menurunkan Anas sebagai ketua umum.

Dengan catatan, skenario menyeret Anas dalam kasus hukum dengan menempatkan sebagai tersangka berhasil dijalankan. “Bahkan, sudah mulai dibahas alternatif tempat, salah satunya di Bali,” ujar tokoh di lingkaran dalam Demokrat, yang enggan disebutkan namanya.

Terpisah juru bicara KPK Johan Budi mengaku tidak mengetahui soal adanya keterlibatan Anas untuk melindungi Angie. KPK akan tetap berupaya menangani kasus Angie sesuai dengan aturan yang berlaku.

Saat disinggung menengai adanya tersangka baru dalam kasus Hambalang, Johan juga mengaku belum mendapatkan informasi tersebut. Namun, pria yang pernah mencalonkan diri sebagai pimpinan KPK membenarkan bahwa kini penyelidik masih mendalami soal penerbitan sertifikat Hambalang. “Menurut pimpinan memang sudah ada perkembangan yang berarti,” katanya.

Mengenai pemanggilan Anas, Johan memastikan penyelidik akan memanggilnya dalam waktu dekat. Namun kapan waktu pastinya, alumni Fakultas Teknik UI itu mengaku tidak mengetahuinya. “Pokoknya dalam waktu dekat akan segera kami panggil,” imbuhnya.(jpnn)

 




Seleksi CPNS, Pemerintah Terima Ribuan Laporan Honorer Siluman

JAKARTA – Laporan pengaduan honorer siluman sebagai CPNS yang masuk baik ke Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi maupun Badan Kepegawaian Negara (BKN) ternyata sangat banyak. Hingga Kamis (3/5) lalu, jumlahnya sudah mencapai 1.350 laporan.

Wakil Menteri PAN&RB, Eko Prasojo saat dihubungi, Jumat (4/5), mengungkapkan bahwa dari laporan yang masuk itu mayoritas tentang manipulasi data. Eko mengatakan, Kamis (3/5) kemarin pihaknya menggelar rapat dengan BKN dan BPKP  untuk membahas pengaduan masyarakat tentang publikasi data honorer yang dibiayai APBN (Kategori1).

“Hasilnya, banyak sekali laporan yang masuk ke kami dan ini menunjukkan data hasil verifikasi serta validasi honorer K1 banyak yang tidak benar,” ungkap Eko.

Dari laporan yang masuk, 1000 pengaduan ditujukan kepada Menteri PAN&RB. Sedangkan 350 pengaduan ditujukan ke BKN. Sementara yang sudah ditelaah Kemenpan&RB sekitar 200-an laporan.

Hasilnya, kata Eko, memang banyak terjadi manipulasi data. Honorer yang tidak berhak malah dimasukkan dalam kategori memenuhi kriteria (MK).

“Dari 1000-an laporan pengaduan, ada tiga jenis kecurangan yang paling menonjol. Yaitu honorer diangkat di atas tahun 2005, honorer yang diangkat di bawah 2005 tapi tidak dimasukkan dalam data, serta kesalahan daftar nama atau pengurangan daftar nama oleh pejabat berwenang. Intinya, semua data dimanipulasi,” tutur guru besar Universitas Indonesia ini.

Terhadap laporan ini, pemerintah sedang merumuskan teknis penanganannya. “Kalau laporan pengaduannya hanya satu lembar kertas tanpa bukti, kita klasifikasikan menjadi prioritas ketiga. Bila laporannya sudah menyebutkan ada indikasi, maka menjadi prioritas kedua. Sedangkan bila dugaannya sangat kuat, menjadi prioritas pertama,” tandasnya.(jpnn)