KEMUNING JADI IBUKOTA, KEC. ENOK KELUAR DARI INSEL

TEMBILAHAN (www.detikriau.org) – Anggota DPRD Kabupaten Indragiri Hilir (Inhil) asal daerah pemilihan 3, Edy Harianto menyatakan keberatan dengan rekomendasi yang diberikan pemerintah Provinsi Riau dengan menetapkan Kecamatan Kemuning menjadi Ibukota sementara untuk usulan pemekaran Kabupaten Indragiri Selatan (Insel). Tegasnya, Apa bila ini tetap dilakukan, Kecamatan Enok akan keluar dari Kab. Insel.

Menurut Edy Sindrang, panggilan akrab Edy Herianto ini ketika ditemui detikriau.org diruang Komisi II DPRD Inhil, Rabu (23/5), kajian penetapan Ibu Kota seharusnya dilakukan oleh Tim yang Independen dan didasari atas pertimbangan yang matang. Disamping persoalan infrastruktur, masalah rentang kendali juga menjadi pertimbangan yang  sangat fital. Edy Sindrang juga mempertanyakan apa makna yang dikatakan oleh Tim dari Biro Tata Pemerintahan Setdaprov Riau bahwa penetapan itu didasari dengan kondisi realitas dilapangan.

“apa realitas dilapangan yang dimaksud? Disamping infrastruktur, rentang kendali seharusnya juga suatu pertimbangan yang sangat fital. Karena apapun alasannya, tujuan pemekaran tentunya untuk mendekatkan titik birokrasi atau rentang kendali. Coba bayangkan saja, dari Kecamatan Enok ke Kecamatan Kemuning dibutuhkan waktu kurang lebih 4 jam. Dalam kondisi jalan yang sangat hancur saat ini, waktu yang dibutuhkan menjadi 6 jam, sementara dari Kecamatan Enok menuju Kecamatan Tembilahan (Ibukota Kab.Inhil. red) hanya dibutuhkan waktu tempuh lebih kurang 1 jam. Jadi kenapa kami harus gabung ke Kab. Insel? Kan lebih baik kami tetap saja seperti saat ini dan bergabung ke Kab. Inhil. Jadi, kalau tetap dipaksakan Kemuning dijadikan Ibukota, Kecamatan Enok akan menarik diri dari Kab.Insel dan akan tetap bergabung dengan Kab.Inhil. ”Ujar Politisi dari Partai Golkar ini dengan lantang.

Apa yang ia ungkapkan ini menurut Edy Sindrang bukan didasari dari perasaan ego tetapi semata demi masyarakat kedepannya. “Saya tidak ngotot Kecamatan Enok harus dijadikan Ibukota. Kecamatan manapun boleh dengan catatan harus melalui kajian yang benar dan oleh tim yang independen. Apalagi kalau dikatakan untuk kepentingan pribadi. Inipun tidak. Tidak jadi anggota Dewan pun tak apa-apa. Saya kembali bertani lagi seperti dulu. Tetapi sebagai masyarakat Enok, dan saat ini saya wakil mereka, tentu saya perlu memikirkan nasib saudara-saudara saya di Kecamatan Enok. ”Imbuhnya.

Diejlaskan Edy sindrang lagi bahwa ia merasa berkewajiban mengemukakan hal ini Karena menurutnya, bicara masalah pemekaran, bukan bicara untuk tujuan 1 atau 2 hari tetapi untuk tujuan kedepan yang sangat panjang. “Jadi, sejak awal seluruh kajian harus dipertimbangkan dengan matang agar seluruh kepentingan masyarakat semua kecamatan akan terakomodir dengan adil demi tercapainya pemerataan pembangunan dan kesejahteraan masyarakat seperti apa yang di cita-citakan dari suatu pemekaran .” Pungkas Edy Sindrang.

Sebelumnya, Pemerintah Provinsi Riau menyatakan mendukung Kecamatan Kemuning menjadi ibukota sementara untuk usulan Pemekaran Kabupaten Indragiri Selatan. Rekomendasi tersebut dikatakan diperoleh berdasarkan hasil peninjauan tim dari Biro Tata Pemerintahan Setdaprov Riau.

‘’Ya memang kita sudah turun untuk melihat kondisi realitas di lapangan. Kita melihat Kemuning dapat menjadi ibukota sementara Indragiri Selatan,’’ ujar Kepala Biro Tata Pemerintahan Setdaprov Riau, M Guntur kepada wartawan saat itu di Pekanbaru.(fsl)




Tengkorak Korban Pembunuhan Dikirim ke Ahli Forensik

TEMBILAHAN (www.detikriau.org) – Untuk memastikan bahwa jasad tengkorak yang ditemukan oleh warga bersama Jajaran Polsek Kateman pada senin (21/5) kemarin, adalah benar-benar mayat Siti Aisyah (19) korban pembunuhan oleh kekasihnya sendiri, akhirnya Polisi mengirim tengkorak tersebut ke ahli forensik Rumah Sakit Bhayangkari Pekanbaru.

Kapolres Indragiri Hilir AKBP Dedi Rahman Dayan SIK.M.si melalui Kapolsek Kateman Hotasi Purba kepada wartawan Selasa (22/5) menjelaskan tujuan yang paling utama, yakni supaya tidak ada kesalahan bahwa tengkorak tersebut adalah benar-benar mayat korban, bukan milik orang lain. Makanya kita harus mengirim ke ahli forensic di Pekanbaru

“Kita hanya meyakinkan bahwa tulang tengkorak tersebut, adalah benar-benar mayat korban sehingga sesudah hasilnya sesuai dengan data yang dimliki oleh pihak keluarga korban, untuk itu perlu dilakukan adanya uji forensik” kata AKP Hotasi Purba

Lebih jauh, Kapolsek Kateman juga menambahkan bahwa untuk proses uji forensik tersebut, kemarin di RSUD Raja Musa Sungai Guntung sudah dilakukan pengambilan darah oleh petugas medis terhadap pihak keluarga korban

Masih menurut Kapolsek Kateman berdasarkan dari keterangan saksi-saksi yang ada, diketahui beberapa kain yang ditemukan oleh warga, diduga adalah baju yang dikenakan milik korban, namun demikian pihak Polisi harus tetap melakukan uji forensik, tambahnya

Dari hasil pemeriksaan sementara yang sudah dilakukan oleh penyidik, pelaku menghabisi nyawa korban dengan cara sebelum dimasukan kedalam air, sebelumnya korban sempat dicekik terlebih dahulu hingga tidak bernyawa. Setelah itu korban baru dimasukan kedalam air dan diikat dengan sebuah kayu broti sehingga korban tenggelam masuk kedalam air

“Karena sudah tidak tahan atas desakan korban agar segera menikahinya, malam itu pelaku mengajak korban ke TKP Parit I Sungai Guntung. Namun entah setan apa yang sudah merasukinya sehingga pelaku tega berbuat nekat untuk membunuh korban dengan cara dicekik terlebih dahulu hingga tewas setelah itu baru dimasukan kedalam air dengan di ikat sebuah kayu sehingga korban tenggelam”Tegas Kapolsek Kateman

Sebagaimana diketahui kondisi korban sudah hamil muda sebelum nyawanya dihabisi oleh pelaku. Diduga korban minta pertanggung jawaban perbuatan pelaku, sehingga perbuatan nekat pembunuhan yang dilakukan oleh pelaku mulai timbul.(***)




DPRD INHIL MINTA PLN RAYON TEMBILAHAN BEKERJA LEBIH PROFESIONAL

TEMBILAHAN (www.detikriau.org) – Jamuan kunjungan kerja Komisi II DPRD Kabupaten Konawe Selatan Provinsi Sulawesi Tenggara membuat tuan rumah menelan rasa malu, pasalnya, acara silaturahmi ini sempat diwarnai dengan terputusnya beberapa kali pasokan listrik PLN. Pertemuan yang semulanya dilakukan di ruang paripurna gedung DPRD Inhil akhirnya terpaksa dipindahkan ke ruang banggar.

Dari pantauan, setibanya rombongan komisi II DPRD Konawe Selatan, sekira pukul 10.00 Wib, pasokan listrik dari Rayon PLN Tembilahan terputus, setelah menunggu sekian waktu dan sempat dihubungi oleh anggota DPRD Inhil ke petugas PLN, listrikpun mulai menyala.

Lebih kurang 10 menit acara pertemuan dimulai, pasokan listrik PLN kembali terputus dan kali ini berlangsung selama lebih kurang 18 menit. Kemudian kembali hidup dan acara dilanjutkan kembali.

Selanjutnya, pada pukul 11.19 Wib, suasana kembali gelap gulita dan membuat acara terpaksa kembali di hentikan karena gedung DPRD Inhil tidak dilengkapi dengan pembangkit listrik cadangan. Setelah menunggu cukup lama, karena listrik tidak juga hidup, Sekretaris DPRD Inhil terpaksa mengambil inisiatif untuk memindahkan pertemuan di ruang banggar dikarenakan pencahayaan diruang banggar cukup terang tanpa dibantu penerangan listrik.

Kondisi terputusnya pasokan listrik secara berulang-ulang ini sempat mebuat  Wakil Ketua Komisi II DPRD Inhil, Zulkifli kecewa. Ia meminta agar manajemen baru Rayon PLN Tembilahan bekerja lebih professional. “Kita minta PLN dapat memperhatikan hal ini. Sebagai daerah yang terus membangun, Inhil banyak kedatangan tamu dari luar daerah. Kalau kejadian seperti ini tentunya akan menimbulkan kesan yang tidak baik. Yang jelas hal ini akan menjadi bahan pembicaraan dan mungkin akan terbawa sampai ke daerah tamu-tamu kita. Apapun alasannya, PLN harus mampu bekerja dengan lebih professional.”Pinta Zulkifli sambil mengatakan kalau kondisi PLN terus seperti ini mereka akan coba meminta kehadiran pimpinan PLN ke DPRD Inhil untuk dimintakan klarifikasi. (fsl)




Pemkab Inhil Sosialisasikan Program DM Secara Maraton

TEMBILAHAN (www.detikriau.org)– Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Indragiri Hilir (Inhil) melakukan sosialisai program desa madiri (DM) secara marathon di berbagai kecamatan. Kali ini, sosialisasi tersebut dilakukan di Kecamatan Tanah Merah. Dimana kegiatan ini dihadiri oleh seluruh perwakilan desa dan kelurahan sekecamatan setempat.

Kepala Badan Pemberdayaan Masyarakat dan Pemerintah Desa (BPMPD) Inhil, H Edy Syafwannur, selaku ketua tim sosialisasi, mengintruksikan kepada semua desa dan kelurahan agar senantiasa berpedoman kepada petunjuk teknis (juknis) yang sudah ditetapkan. Program unggulan Kabupaten Inhil, tersebut menurut dia, sudah menjadi titik perhatian di tingkat Nasional. Karena meski APBD Inhil tidak tergolong besar, tapi daerah ini berani mengalokasikan anggaran yang terbilang besar untuk desa demi memberdayakan masyarakat.

“Banyak daerah lain yang belajar ke Inhil tentang program desa mandiri. Ini harus menjadi motivasi kita semua agar selalu tekun dan serius menyukseskan program desa mandiri,”kata Edy, Selasa (22/5).

Untuk itu dia meminta kepada semua warga Inhil, senantiasa bersama mendukung program desa madiri. Dia juga mengungkapkan terima kasih atas dukungan terhadap pelaksanaan terhadap desa mandiri  yang sudah diberikan warga. “Tanpa adanya dukungan dari warga, maka saya juga yakin program ini sulit untuk berjalan sesuai rencana yang sudah di susun,” tuturnya.

BPMPD, selaku instansi yang membidangi masalah program desa madiri, akan terus mensuport warga agar tetap menjalankanya. Sehingga tujuan dan makna sebenar program ini benar-benar dirasakan dan dinikmati oleh kalangan masyarakat dari perkotaan hingga kepelosok dan penjuru desa.(fen)




KOMISI II KONAWE SELATAN PROVINSI SULAWESI TENGGARA KUNJUNGI INHIL

TEMBILAHAN (www.detikriau.org) – Hari ini, selasa (23/5), Komisi II DPRD Kabupaten Konawe Selatan Provinsi Sulawesi Tenggara melakukan kunjungan kerja ke Komisi II DPRD Inhil di Tembilahan. Kunjungan ini dimaksudkan untuk melakukan silaturahmi sekaligus melakukan kajian daerah tentang perikanan, perkebunan kelapa dan pertanian yang ada di Kabupaten Inhil.

Kedatangan rombongan anggota Komisi II DPRD Konawe selatan diterima oleh Wakil Ketua DPRD Inhil, Jubair Malomo didamping Wakil Ketua Komisi II DPRD Inhil, Zulkifli dan anggota, Herwanissitas, H.Bakri, Irwandi, Sulaiman, dan Zulkarnaen di ruang rapat Paripurna. Dalam pertemuan itu juga dihadiri oleh Bupati Inhil yang diwakili Asisten II Setdakab Inhil, Safrinal Hedy serta beberapa satker terkait yakni, Bappeda, Dinas Perkebunan, Dinas Perikanan dan Kelautan, Distamben, Badan Penyuluh Pertanian dan Humas Setdakab Inhil.

Dalam sambutannya, Asisten II Setdakab Inhil memaparkan tentang profil Kab. Inhil terutama pada bidang Perikanan, perkebunan kelapa dan pertanian secara garis besar dan selanjutnya dipaparkan secara rinci oleh masing-masing satker terkait.

Ketua Komisi II DPRD Konawe Selatan Khairuddin ketika dimintai komfirmasi oleh Vokal usai acara mengatakan bahwa tuuan utama kunjungan mereka adalah untuk belajar beberapa hal terkait masalah perikanan, perkebunan dan pertanian “Kabupaten Konawe selatan relative masih sangat muda, kita resmi menjadi Kabupaten pada tanggal 2 Mei 2003 yang lalu. Saat ini kita banyak kedatangan investor untuk melakukan investasi dalam bidang-bidang tersebut,makanya kita ingin belajar banyak ke Kabupaten Inhil terutama masalah Regulasi, mengatasi berbagai permasalahan serta ingin melihat langsung perkembangan investasi itu sendiri di Kabupaten Ini,” Ujarnya sambil mengatakan informasi tentang Kab. Inhil didapatnya melalui media internet terutama mengenai perkembangan perkebunan di Inhil yang memiliki berbagai permasalahan yang cukup komplek.(fsl)




ASISTEN III SETDAKAB INHIL BUKA SOSIALISASI PERATURAN INDUSTRI KEHUTANAN

TEMBILAHAN (www.detikriau.org) — Bupati Inhil yang diwakili Asisten III Sekretaris Daerah Kab. Inhil, Hj.Djamilah membuka secara resmi acara Sosialisasi Peraturan tentang Industri Kehutanan di Aula Hotel Arrahman I Jl. Diponegoro Tembilahan, Selasa (23/5).

 

Dalam sambutan Bupati yang dibacakan Asisten III menyatakan bahwa sosialisasi ini dinilai sangat penting guna menjaga kelestarian hutan dan agar usaha yang bergerak dalam bidang pengelolaan industri kehutanan tetap berada dalam koridor yang benar.”Sosialisasi peraturan terkait pengelolaan industri kehutanan kita nilai sesuatu yang sangat penting. Sosialisai yang kali ini diberikan kepada pemilik usaha bangsal kayu kita maksudkan agar mereka tetap pada koridor yang benar dalam menjalankan usahanya,” Ujar Asisten III Sekdakab Inhil membacakan sambutan Bupati.

 

Dalam sambutan itu, Bupati juga berpesan agar seluruh peserta dapat mengikuti sosialisasi ini dengan serius serta memanfaatkan kesempatan ini dengan sebaik-baiknya dan setelah selesai kiranya para peserta dapat mengaplikasikannya dilapangan. Dan lebih baik lagi apa-apa yang didapatkan dalam sosialisasi ini dapat disebarluaskan ditengah-tengah masyrakat. Jika ini mampu diwujudkan menurut Bupati secara tidak langsung para peserta juga ikut mewujudkan Visi dan Misi Inhil Berjaya dan gemilang 2025.“Cerna dengan seksama apa saja yang disampaikan dan jangan ragu untuk bertanya jika ada yang tidak dimengerti,” Kata Bupati.

 

Acara sosialisasi ini diikuti oleh pengusaha bangsal kayu yang ada di kota Tembilahan. Sedangkan narasumber berasal dari Dinas Kehutanan Provinsi Riau, BP2HP Wilayah III Pekanbaru, Polres Inhil serta Dinas Kehutanan Kaabupaten Indragiri Hilir.

 

Sosialisasi ini bertujuan agar masyarakat dapat lebih mengenal dengan ketentuan dalam peraturan perundang-undangan yang berlaku serta berkenaan dengan pengurusan Izin Usaha Industri Hasil Hutan. (wai/humas pemkab inhil)