Seandainya Saya Koruptor

www.detikriau.org — Oleh Prof Dr KH Ali Mustafa Yaqub ***

Salah satu cara untuk menghapuskan dosa adalah tobat. Apabila dosa itu berkaitan dengan hak Allah SWT, seperti minum khamar, meninggalkan shalat, dan lainnya, ada tiga syarat agar tobat diterima Allah SWT, yakni menyesali diri, segera berhenti dari perbuatan maksiat, dan berjanji tidak mengulanginya lagi.

Apabila dosa itu berkaitan dengan hak sesama manusia, syaratnya ditambah dengan minta dihalalkan dari orang yang diambil haknya.

Rasul bersabda, “Siapa yang pernah menzalimi saudaranya, baik perasaannya maupun yang lain, ia harus minta dihalalkan daripadanya sekarang juga sebelum datang kematian. Apabila tidak, di akhirat nanti pahala kebajikan orang yang menzalimi itu akan ditebuskan untuk orang yang dizalimi, dan apabila masih kurang, dosa orang yang dizalimi akan dibebankan kepada orang yang menzaliminya.”

Korupsi adalah perbuatan yang berkaitan dengan hak manusia. Maka itu, tobat dari korupsi tidak akan diterima Allah SWT sebelum kita minta dihalalkan oleh pihak tempat kita melakukan korupsi. Apakah itu uang negara, lembaga, atau perorangan.

Apabila kita korupsi kepada negara, tobat kita tidak akan diterima Allah SWT sampai kita dihalalkan oleh pemilik negara, yaitu rakyat. Kepala negara adalah orang yang diamanati oleh rakyat, dan dia tidak berhak untuk menghalalkan tindakan korupsi.

Oleh karena itu, apabila melakukan korupsi, saya akan mengembalikan hasil korupsi itu kepada pihak tempat saya melakukan korupsi sebelum saya mati. Apabila korupsi uang negara, uang hasil korupsi itu akan saya kembalikan kepada negara. Meskipun saya mampu menyelamatkan diri dari hukuman di dunia, tetapi selama rakyat tidak mau menghalalkan uang yang saya korupsi, selama itu pula saya tidak dapat masuk ke surga.

Selanjutnya, saya akan menyerahkan diri saya kepada penegak hukum agar dihukum sesuai undang-undang yang berlaku. Bagi saya, tidak ada artinya bila saya dihukum lima atau 10 tahun. Dalam hukuman di dunia, saya masih bisa menikmati makanan enak. Tapi, bila tidak mengembalikan harta hasil korupsi itu, saya akan dijebloskan ke neraka. Juga ditambah siksaan yang panas hingga 100 kali lipat daripada panas di bumi. Minuman di neraka juga sangat mengerikan.

Jadi sesungguhnya, korupsi justru akan merugikan kita sendiri, tidak saja di dunia, tetapi juga di akhirat kelak. Dengan mengembalikan uang hasil korupsi kepada negara, kemudian saya di penjara maka saya justru akan selamat di dunia dan akhirat.

Saya juga tidak mau menukar surga yang indah dan penuh kenikmatan itu dengan neraka. Sekecil-kecilnya kapling di surga, masih 11 kali luasnya daripada dunia ini. (HR Imam Muslim). Sekecil-kecil (serendah apa pun) orang yang masuk surga adalah orang yang diberi pembantu oleh Allah SWT sebanyak 8.000 orang. (HR Imam Ahmad).

Maka itu, seandainya saya koruptor, saya memilih dipenjara di dunia dan mengembalikan ke tempat asal yang mengambil harta itu, daripada diceburkan di bara api neraka.(rol)




PERTANYAKAN TUNJANGAN DAN PUNGUTAN PEMBERKASAN SERTIFIKASI GURU, FGI KADUKAN KE DEWAN.

Besok, selasa (29/5) Diagendakan Hearing

TEMBILAHAN (www.detikriau.org) – Besok, selasa (29/5), massa yang menamakan diri “Forum Guru Indragiri Hilir (FGI)” diagendakan akan melaksanakan Hearing dengan Komisi IV DPRD Inhil. Pertemuan ini dimaksudkan untuk memintakan kejelasan mengenai belum dibayarkannya tunjangan sertifikasi guru serta pungutan pemberkasan sertifikasi.

Pernyataan ini disampaikan oleh juru bicara FGI, Fadli saat menghubungi detikriau.org melalui sambungan telepon selular, Senin malam (28/5). “Sekarang sudah pertengahan triwulan kedua tahun 2012, namun tunjangan sertifikasi guru satu rupiahpun belum ada kami terima. Ini kan hak kami, kenapa harus ditahan-tahan,”Ujarnya mengemukakan kekesalan sambil mengatakan bahwa mereka sudah mempertanyakan hal ini ke provinsi Riau dan mendapatkan jawaban dana tersebut sudah disalurkan ke pihak kabupaten.

Menurut Fadli, seharusnya pembayaran tunjangan sertifikasi guru ini dibayarkan per tiga bulan. Namun dengan belum juga terealisasinya pembayaran, ia merasa patut untuk mempertanyakan.

Disamping persoalan itu, Fadli juga menyatakan bahwa kedatangan FGI besok juga akan mempertanyakan persoalan pungutan pemberkasansertifikasi. ” Pembekasan sertifikasi diserahkan oleh Disdik Inhil ke masing-masing UPTD, yang membuat kita tidak habis mengerti, kenapa untuk pemberkasan itu kita dikenakan biaya Rp. 100 ribu? Untuk apa pungutan ini. Kalaulah memang ada dasar hukum yang jelas, tentu kita tidak akan keberatan.”Ditambahkan Fadli.

Ketika dipertanyakan detikriau.org, apakah rencana agenda hearing ini sudah mendapatkan persetujuan Dewan, Fadli membenarkan.”Permohonan hearing, kita masukkan tadi pagi, (senin 28/5. Red) dan kita mendapatkan tanggapan baik. Kita juga sudah kantongi surat undangan dari Komisi IV DPRD Inhil untuk menghadiri hearing besok sekira jam 10.00 Wib.” Pungkas Padli. (fsl)




AKSI PELARIAN KAWANAN RAMPOK GUNTUNG BERAKHIR.

2 Hari Buron, Rp. 164 juta Ludes

TEMBILAHAN (www.detikriau.org) – Pelarian 6 kawanan rampok yang beraksi di Jalan Yos Sudarso Pelabuhan Lama Sungai Guntung Kecamatan Kateman pada Senin (21/5) sekitar pukul 08.30 WIB yang lalu berakhir sudah. Kawanan rampok ini diringkus oleh Jajaran Mapolres  Muaro Jambi Provinsi Jambi pada rabu pagi (23/5) yang lalu.

Kapolres Indragiri Hilir AKBP Dedi Rahman Dayan SIK.M.si Melalui Kasad Reskrim Polres Inhil, AKP Edy Munawar, SH menuturkan bahwa penangkapan terhadap para kawanan perampok bersenjata api tersebut, berkat adanya jalinan kerjasama yang baik antara Mapolres Indragiri Hilir dengan Mapolres Muaro Jambi.

“Benar, enam kawanan rampok yang beraksi di Kateman senen (21/5) yang lalu, Rabunya (23/5) sudah berhasil diringkus setelah sebelumnya dilakukan koordinasi antara Polres Inhil dan Polres Muaro Jambi” ujar Kasad Reskrim yang saat itu didampingi Kabag Op Polres Inhil, Kompol Sugeng Harianto, SH, ketika dikomfirmasi diruang kerjanya, Senin (28/5)

Dijelaskan Kasad Reskrim, setelah diterima laporan aksi kawanan rampok yang menggasak korbannya senilai Rp. 220 juta di guntung dan berhasil melarikan diri, Polres Inhil langsung membentuk tim terpadu untuk melakukan pengejaran. Dalam pelarian, dari guntung mereka beberapa kali singgah dibeberapa desa kemudian langsung ke Kuala Tungkal.”Dalam pengejaran kita terus lakukan koordinasi dengan Kepolisian Polda Jambi karena Provinsi ini sasaran pelarian yang terdekat. Akhirnya, kawanan rampok ini berhasil diringkus di Kabupaten Muaro Jambi Provinsi Jambi. Setelah dilakukan  koordinasi antara kapolres muaro jambi dengan kapolres inhil, keenam tersangka kita jemput.”Terang Kasad Reskrim.

6 orang komplotan perampok yang kini sudah diamankan di Tahanan Mapolres Inhil adalah  BG (42) warga Kecamatan Muara Luang Provinsi Sumatra Selatan, kemudian AA (30) warga Desa Tunas Kecamatan Indra Laya Propinsi Sumatra Selatan, dan AS (43) warga Desa Rantau Panjang Kecamatan Tanjung Raja Provinsi Sumsel

Selanjutnya SN (31) warga Desa Serdang Menang Kecamatan Sira Pulau Padang Kebupaten Ogan Komering Provinsi Sumsel, kemudian MI (34) warga Desa Lubuk Sakti Kecamatan Indra Jaya Sumatra Selatan dan terakhir JL (46) warga Arya Gang Pinan RT.02 RW.10 Ciputat Tangerang Selatan Jakarta.

Bersama tersangka juga berhasil diamankan sebagai barang bukti yakni, Uang tunai senilai Rp. 56 juta, 3 pucuk senpi rakitan, 2 buah senjata tajam, 6 buah Handphone, Amunisi aktif sebanyak 12 buah dan 1 buah selonsong peluru. Keenam pelaku akan dijerat sanksi pasal 365 KUHP dengan ancaman 12 tahun penjara. (fsl)




TENGKU EDY: 5,6 M DANA PERBAIKAN JALAN TIDAK AKAN MENCUKUPI

TEMBILAHAN (www.detikriau.org)– Kondisi sebagian besar ruas jalan dalam Kota Tembilahan yang memprihatinkan diperkirakan akan tetap dalam kondisi tersebut, sebab anggaran perbaikan yang disediakan hanya sekitar Rp 5, 6 miliar dari Rp 30 miliar yang diperkirakan. Hal ini disampaikan Kepala Dinas PU Inhil, Ir HT Edi Efrizal, Ahad (27/5).

Dimana pihaknya menilai bahwa untuk membuat semua ruas jalan dalam kota kembali baik, diperkirakan akan menelan biaya sekitar Rp 30
miliar. “Tahun 2012 ini kita menganggarkan Rp 5,6 miliar untuk perbaikan jalan dalam Kota Tembilahan dari Rp 30 miliar perkiraan kita untuk memperbaiki semuanya, apalagi banyak kondisinya yang sudah rusak parah, “ ungkap T Edi Efrizal.

Jelas Edi, anggaran proyek yang saat ini dalam proses pelelangan tersebut adalah untuk perbaikan jalan Gerilya, Veteran dan Pendidikan,
sedangkan sepanjang jalan Telaga Biru atau jalan Baharuddin Yusuf yang sebagian besarnya adalah jalan provinsi juga akan diperbaiki.
“Untuk jalan provinsi juga akan kita perbaiki tahun ini, yang jumlahnya sekitar Rp 3-4 miliar, “jelas Edi.

Untuk diketahui, saat ini ruas jalan menuju dan dalam Kota Tembilahan memang sangat memprihatinkan, kondisi tersebut semakin diperparah  oleh
tinginya frekuensi truk-truk bertonase besar masuk dan keluar kota, baik itu truk pembawa sembako maupun truk material bangunan.
Badan jalan yang mengalami kerusakan cukup parah adalah dari Rumbai Jaya hingga batas kota, dari batas kota sampai sepanjang jalan Telaga Biru dan Baharuddin
Yusuf, Jalan Gerilya, Jalan Pendidikan, Jalan Soebrantas dan Veteran.(fen)




Juli, Pemeriksaan Kesehatan JCH Dibagi Dua Tahap

TEMBILAHAN  (www.detikriau.org) – Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Indragiri Hilir (Inhil) Rasul Alim, mengatakan Juli 2012 mendatang sebanyak 800 Jemaah Calon Haji (JCH) akan menjalani pemeriksaan kesehatan. Pemeriksaan akan dibagi menjadi dua tahap, Rasul berharap JCH harus benar-benar sehat fisik dan mental, agar dalam pelaksanaanya nanti semua dapat berjalan dengan lancar.

Untuk tahap pertama, pemeriksaaan kesehatan dilakukan di setiap puskesmas di wilayah Kecamatan dimana para JCH tersebut berada. Kemudian untuk tahap selanjutnya, JCH menjalani pemeriksaan kesehatan (regionalisasikan, red) di beberapa rumah sakit yang nantinya akan di tunjuk.

“Langkah ini kita ambil guna mengefektifkan waktu. Sehingga nantinya tidak ada jamaah yang dites secara terpusat. Dan pemeriksaan tahap ke dua akan di lakukan di rumah sakit, bisa di Rumah Sakit  Guntung, Rumah Sakit Pulau Kijang ataupun Rumah Sakit Puri Husada Tembilahan,”ujar Rasul kemarin

Lanjutnya, pemeriksanaan kesehatan JCH terdiri dari beberapa item yakni pemeriksaan darah, konsultasi kesehatan dokter, pemberian obat, serta pemberian vaksin anti meningitis dan anti influensa.

Untuk keperluan tersebut, Diskes sudah mempersiapakan 4 Dokter Umum dan beberapa dokter spesialis serta tenaga medis lainya. “Kalau Dokter Spesialis tentu kita sesuaikan dengan hasil pemeriksaan tahap awal yang dilakukan oleh Dokter Umum,”jelasnya.

Pemeriksaan kesehatan tersebut merupakan rangkaian yang meliputi anamnesis, pemeriksaan fisik, pemeriksaan penunjang medis, dan penetapan diagnosis serta pelaksanaan pembinaan sampai dengan JCH siap diberangkatakan ke Tanah Suci dengan kondisi sehat. Selain itu, Diskes juga melakukan pengawasan seperti pendampingan pada Saat JCH memerlukan bantuan obat dan pendamping.

“Itu untuk kategori pendamping, sedangkan kategori tunda, JCH bisa dikatakan tidak layak diberangkatkan, atau bisa dikatakan penundaan keberangkatan,”imbuhnya.(fen)




MPI: KESUSAHAN PETANI KELAPA JANGAN DIJADIKAN AJANG DONGKRAK POPULARITAS

TEMBILAHAN (www.detikriau.org) – Aktifis Masyarakat Peduli Inhil (MPI) meminta agar persoalan anjloknya harga kelapa tidak digiring ke ranah kepentingan politik. Menurutnya, keterpurukan harga komoditas utama perkebunan di Inhil ini bukan ajang untuk mencari popularitas.

“Persoalan kelapa bukanlah persoalan yang bisa dipandang sebelah mata. Sektor perkebunan yang dulunya sempat menjadi primadona masyarakat Inhil ini masih sangat berpengaruh besar terhadap perekonomian masyarakat. Oleh karenanya, perhatian serius melalui kerja nyata tidak bisa untuk ditawar-tawar lagi.” Ungkap Zakiyun  didampingi Aktifis MPI lainnya, Tengku Suhandri saat menyambangi detikriau.org, Ahad (27/5).

Zakiyun juga berpendapat, dengan kembali mencuatnya berbagai pemberitaan akan anjloknya harga kelapa dibeberapa media yang juga diiringi dengan munculnya pejuang-pejuang baru mengatasnamakan kepedulian penderitaan petani kelapa tentunya akan memberikan sesuatu yang positif, dengan catatan, lontaran-lontaran kalimat tegas yang diucapkan didepan publik bukan hanya sekedar untuk mendongkrak popularitas diri.

“Saya tidak perlulah untuk negative thingking,  mudah-mudahan saja kalimat tegas yang katanya bahkan siap untuk melepaskan jabatan sebagai anggota Dewan jika persoalan harga kelapa tidak terselesaikan itu adalah kalimat  tulus yang muncul dari hati yang paling dalam. Intinya jangan bertopeng dibalik kesusahan masyarakat. Tentunya sangatlah na’if jika penderitaan saudara-saudara kita dipolitisir hanya demi kepentingan pribadi maupun kelompok.” Harapnya.(fsl)