Bakal Calon Perempuan Belum Nampak Ramaikan Pemilukada Inhil

TEMBILAHAN (www.detikriau.org) – Sejauh ini nama-nama terus bermunculan untuk meramaikan proses demokrasi menuju BM I Inhil pada 2013 mendatang. Dari sekian nama tersebut, hanya kaum Adam yang terlihat. Sedangkan dari kaum hawa sendiri belum terlihat, Padahal  jumlah pemilih perempuan hampir dikatakan berimbang, tentunya menjadi modal yang sangat berarti bagi perempuan yang ingin ikut maju pada Pemilukada Inhil.

 

Bakri H Anwar anggota DPRD Inhil dari Fraksi Partai Bintang Reformasi (PBR) saat ditemui di ruangan kerjanya, Selasa (5/6), mengungkapkan, terus terang Inhil pantas berbangga diri dengan banyaknya para kandidat yang ingin maju nantinya.  Mereka adalah putera-puteri terbaik yang dimiliki Inhil saat ini. Hal itu menandakan Inhil banyak  memiliki orang-orang yang dinilai pantas untuk jadi pemimpin.

 

“Hanya saja memang sejauh ini kita tidak melihat ada calon perempuan yang tampak. Dalam realitas politik dibanyak negara termasuk Indonesia, terdapat persoalan dalam masalah peran dan posisi gender antara laki-laki dan perempuan” ujarnya.

 

Dikatakannya, salah satu isu yang sering diangkat oleh aktivis perempuan adalah mengenai partsipasi politik bagi kaum perempuan. Partisipasi politik merupakan salah satu syarat utama demi tegak dan berjalannya demokrasi. Demokrasi juga berarti keikutsertaan seluruh komponen masyarakat dalam menentukan arah dan kebijakan negara.

 

Sedangkan sebagai definisi umum dapat dikatakan bahwa partisipasi politik adalah kegiatan seseorang atau kelompok secara sukarela untuk ikut serta aktif dalam kehidupan politik, yaitu dengan jalan mengambil bagian dalam proses pemilihan penguasa atau mempengaruhi seleksi pejabat-pejabat negara dan / atau tindakan-tindakan yang diambil oleh mereka, dan secara langsung atau tidak langsung mempengaruhi kebijakan pemerintah (public policy). Kegiatan ini mencakup tindakan seperti memberikan suara dalam pemilu, menghadiri rapat umum, menjadi anggota suatu partai atau kelompok kepentingan.

 

“Makanya saya berharap ada calon dari perempuan yang bisa maju pada Pemilukada Inhil pada 2013 mendatang,” katanya.

 

Saat disinggung apakah dirinya tidak ingin maju pada Pemilukada Inhil mendatang, karena sejauh PBR ditambah dengan PAN memiliki 6 kursi. Tentunya menjadi modal yang sangat besar dalam rangka mengusung dirinya, dikatakan Bakri banyak yang harus dipertimbangkan. Salah satunya adalah kemampuan finansial, sebab sangat mustahil untuk menggerakkan roda politik tanpa dukungan dana yang sangat besar, terutama untuk Pemilukada seperti ini.

 

“Untuk maju pada Pemilkada kekuatan dana menjadi satu pertimbangan yang sangat mendasar. Tanpa dukungan dana yang kuat, sangatlah mustahil kita mampu untuk berkompetisi dalam jabatan kepala daerah,” katanya. (suf)




DISKES INHIL SOSIALISASIKAN DAMPAK HIV/AIDS

TEMBILAHAN (www.detikriau.org) – Guna mengantisipasi meningkatnya penderita HIV/AIDS, Dinas Kesehatan Kabupaten Indragiri Hilir bekerja sama dengan Komisi Penanggulangan AIDS melaksanakan sosialisasi akan dampak penyakit ini yang diikuti oleh 20 orang peserta, Minggu, (4/6), di ibu kota Kecamatan Kateman Guntung.

 

Kegiatan ini melibatkan Stakeholder instansi pemerintah hingga ke tingkat Kecamatan dan dihadiri oleh ketua KPA Kabupaten Inhil H Rosman Malomo SH.MH, dalam hal ini diwakili oleh Sekretaris H Umar Pulungan.

 

“Melalui sosialisasi ini, kami harap  masyarakat tidak mendekati hal-hal yang dapat memicu penularan virus HIV. Di antaranya, seks bebas dan penggunaan narkoba, khususnya jarum suntik,” kata Umar Pulungan

 

Masih menurutnya , saat ini ditemukan penderita HIV/AIDS ditengah masyarakat terus mengalami peningkatan, namun persentasenya masih relative kecil. Walau diakuinya bahwa satu tahun terakhir ada kecenderungan peningkatan “kelas” dari HIV menjadi AIDS.

Jika seseorang berstatus penderita AIDS, artinya ketahanan tubuhnya semakin menurun, butuh perawatan dan pengobatan lebih intensif.

Ia mengingatkan bahwa pihaknya bakal terus menggencarkan sosialisasi bahaya HIV/AIDS ke masyarakat, khususnya kepada pengguna jarum suntik.

 

Untuk mengurangi ketergantungan pada narkoba, KPA menganjurkan pengguna jarum suntik menggunakan terapi metadon. “Metadon,  adalah zat yang bisa mengurangi keinginan untuk memakai narkoba” Sebutnya.(suf)




PEMKAB INHIL TAJA PENYULUHAN HUKUM TERPADU

Tembilahan (Www.detikriau.org) — Selasa (5/6), Bupati Inhil yang diwakili Sekda Kab.Inhil H. Alimuddin RM membuka secara resmi acara Penyuluhan Hukum Terpadu di Aula Hotel Telaga Puri Tembilahan.

Dalam Sambutannya, Bupati yang dibacakan Sekdakab Inhil  mengatakan bahwa Sebagaimana kita maklumi bersama,
bahwa negara kita adalah negara hukum. “Karenanya sudah
menjadi keharusan bahwa hukum menjadi panglima. Guna mewujudkan itu, maka masing-masing kita, selaku warga negara yang baik, wajib untuk taat, tunduk dan menghormati aturan-aturan hukum yang berlaku.” Pinta Bupati.

Dijelaskan Bupati lebih jauh, jika mencermati kondisi yang terjadi akhir-akhir ini, baik di wilayah Indonesia pada umumnya, ataupun Inhil khususnya, ternyata ketaatan kita terhadap hukum masih belum sepenuhnya terwujud. Hal ini ditandai dengan masih maraknya tindak pidana yang terjadi, seperti perampokan, pembunuhan, perdagangan manusia, narkoba, korupsi, dan lain sebagainya.

“Khusus mengenai tindak pidana korupsi, beberapa waktu terakhir ini kita mendengar dan melihat berita korupsi yang melibatkan beberapa Pejabat, baik di tingkat pusat, maupun di tingkat daerah.Tentunya kita saling memaklumi, bahwa banyak faktor sehingga tindak pidana korupsi dapat terjadi. Salah satunya adalah factor ketidak-mengertian tentang aturan-aturan hukum yang berlaku.” Terang Bupati.

Menurut Bupati, dari suatu kebijakan yang diambil terkadang menurut penilaian kita baik, ternyata menyalahi aturan-aturan hukum yang berlaku dan akhirnya menjerat kita dalam perkara tindak pidana korupsi atau bahkan tindak pidana pencucian uang.

Penyuluhan Hukum Terpadu di Aula Hotel Telaga Puri Tembilahan ini dilaksanakan oleh  Bagian Hukum Sekretariat Daerah Kabupaten
Indragiri Hilir bekerjasama dengan Universitas Islam Indragiri
(UNISI) Tembilahan, Pengadilan Negeri Tembilahan, Kejaksaan Negeri
Tembilahan dan Polres Inhil. Peserta penyuluhan sebanyak 50 orang yang merupakan Pejabat Srtuktural ( Eselon 3 & 4 ) dari SKPD di lingkungan Pemkab Inhil.

Menurut Panitia kegiatan,  maksud dan tujauan dari acara penhyuluhan ini antara lain untuk meningkatkan pengetahuan masyarakat dan Aparatur Pemerintah Daerah tentang Hukum, khususnya di bidang Tindak Pidana Korupsi dan tindak Pidana Pencucian Uang. “Kita berharap dengan kegiatan seperti ini akan mampu menciptakan Aparatur Pemerintah Daerah yang bersih dan bebas korupsi dalam rangka menuju Indragiri Hilir Berjaya dan Gemilang”. Tutupnya (Humas Setdakab Inhil/Wai)




RUSUK DIHUJAM BENDA TAJAM, WARIA RUBUH BERSIMBAH DARAH

TEMBILAHAN (www.detikriau.org) – Nasib menggenaskan dialami Amat (30) seorang warga Tembilahan yang berasal dari Desa Sungai Bela, Kecamatan Kuindra. Waria dengan postur tubuh tinggi besar ini rubuh bersimbah darah dengan sebuah luka tusukan senjata tajam di rusuk bagian kiri tubuhnya. Keluarga berharap agar pihak kepolisian dapat mengungkap kasus terbunuhnya anak ke-5 dari 11 bersaudara ini.

Berdasarkan keterangan dari pihak kepolisian Polres Indragiri Hilir, pagi, selasa (5/6), pihak kepolisian menerima laporan dari seorang warga yang bernama Maya. Menurut keterangan pemilik WS Ponsel dilantai satu Gemilang Plaza jalan Jendral Sudirman Tembilahan ini, saat akan membuka kios usahanya sekira pukul 7.00 Wib ia menemukan sesosok tubuh terbaring didepan kios. Ketika diamati dengan teliti, dari tangan korban yang mendekap bagian rusuk tubuh sebelah kiri terlihat banyak darah yang masih terlihat segar. “Kita langsung menurunkan petugas untuk memeriksa apa yang dilaporkan. Di TKP kita mendapati korban sudah dalam keadaan tidak bernyawa,” Terang Kapolres Inhil, AKBP Dedi Rahman Dayan, S.iK, M.Si melalui Kasad Reskrim Polres Inhil, AKP Edy Munawar saat dimintai komfirmasi diruang kerjanya, Selasa (5/6).

Dijelaskan AKP Edy Munawar lebih lanjut, berdasarkan penyelidikan, diperoleh informasi, Selasa dinihari (5/6) sekira pukul 02.00 Wib, Tersangka terlihat minum-minum dengan 4 orang yang diduga kenalannya yang berinisial, I, y, jm dan ij. “Keempat orang ini yang kita duga mengetahui apa yang terjadi di malam yang menewaskan Amat. Tim buser kita sedang berusaha untuk menemukan ke empat orang ini. Hanya saja tentunya diperlukan kehati-hatiakn karena kita tidak mau salah tangkap. Yang jelas kita masih terus kumpulan berbagai informasi untuk mengungkap siapa pelaku dan apa penyebab terjadinya tindak Kriminal ini,” Kata AKP Edy Munawar lagi.

Menurut keterang rekan korban, Waria yang mengakui bernama Neni, dalam bergaul, korban cukup ramah dan bersahabat. Ia bahkan menegaskan bahwa selama ini korban sepengetahuannya tidak mempunyai musuh.”Ia tidak pernah berbuat yang macam-macam. Pokonya baiklah,” Sebut Neni yang saat itu ditemani oleh beberapa orang Waria ketika sempat ditemui detikriau.org di depan Kamar Mayat Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Puri Husada (PH) Tembilahan, Selasa (5/6).

Hasanuddin, Kepala Desa Sungai Bela Kecamatan Kuindra berharap agar pihak kepolisian dapat mengusut tuntas kasus yang menewaskan saudara sepupunya ini. “Apapun profesinya tentunya ia juga manusia. Saya berharap semua pihak tidak mendiskreditkan persoalan ini. Kepada pihak Kepolisian, sebagai keluarga tentunya kita sangat berharap agar kasus ini dapat segera terungkap.” Pinta Hasanuddin.

Berdasarkan hasil pemeriksaan Visum pihak kedokteran RSUD PH, korban meninggal diakibatkan luka tusukan senjata tajam. Hari itu juga pihak keluarga langsung membawa jenajah korban kekampung kelahirannya di Desa Sungai Bela untuk dikebumikan sebagaimana mestinya.(fsl)




KAB. INHU JUGA ANGKAT TANGAN HADAPI PT. PALMA I

TEMBILAHAN (www.detikriau.org) – Camat Kecamat Keritang, Ahmad Ramani mengaku kesulitan menghadapi PT. Palma I. Berbagai upaya yang dilakukan untuk memediasi persoalan yang terjadinya antara warganya dengan perusahaan yang dinilainya arogan dan terkesan tertutup ini selalu dihadapkan dengan jalan buntu. Dirinya khawatir, sikap tidak kooperatif yang ditunjukkan pihak perusahaan akan menghilangkan batas kesabaran warganya.

“Sejak saya dilantik sebagai Camat keritang sekitar satu setengah tahun yang lalu, persoalan PT. Palma I ini sudah menjadi agenda utama kita. Berbagai upaya terus kita lakukan untuk mencoba melakukan mediasi. Bahkan kita sudah pernah mendatangi langsung kantor mereka di Pekanbaru. Hanya saja, perusahaan selalu menunjukkan sikap arogan dan terksesan sangat tertutup,” Ungkap Ahmad Ramani dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan komisi I di ruang Banggar gedung DPRD Inhil, senin (4/6) kemaren.

Dikatakan Camat, dalam kunjungan ke Kantor PT. Palma I di Pekanbaru saat itu, untuk sekedar menemui manajemen perusahaan, ia harus melalui prosedur pemeriksaan yang sangat ketat. “itulah yang saya hadapi. Untung saja saat itu saya mengenakan jengkol (Pin Penjabat Camat. Red), kalau tidak, mungkin saya tidak akan diijinkan untuk bertemu. “ Kata Camat.

Dilanjutkannya, kesan arogan perusahaan ini terlihat dari sikap-sikap tidak bersahabat yang dipertontonkan. Bahkan ungkap Camat, kapolsek Kecamatan Keritang yang sempat ikut bersama dirinya dalam upaya mencoba melakukan mediasi hampir saja terjadi baku hantam karena merasa kesal.

Persoalan PT.Palma dengan kelompok tani menurutnya sudah cukup lama terjadi tetapi perusahaan dinilainya masih selalu menunjukkan sikap yang tidak jelas. Perintah penghentian pekerjaan dilapangan oleh Gubernur Riau pada januari 2011 yang lalu. Diakui Camat sudah dimintakan agar perusahaan mematuhi. Namun pihak perusahaan menunjukkan sikap seperti bermain-main.   “Memang perusahaan sempat menghentikan pekerjaan tapi hanya delapan bulan. Awal 2012 kemaren, mereka sudah mulai kembali melakukan aktifitas.” Kesal Camat.

Masalah tapal batas disatu sisi menurut Camat, Kab. Inhu dan Kab. Inhil bertentangan tetapi  menghadapi PT. Palma I, kedua Kabupaten bertetangga ini memiliki kalimat yang sama. ‘susah’. Bahkan kata Camat Ramani, Kab. Inhu pernah bilang itu ijin PT.Palma I tidak jelas. HGU-nya tidak ada.

Satu bulan yang lalu, kata Camat Ahmad Ramani lagi, pihak Kecamatan juga sudah undang pihak perusahaan, semua berkas kepemilikan yang dimiliki warga sudah dilampirkan. Ribuan surat SKT juga siap. Bahkan, katanya,  ijin tebang tahun 70-an sudah juga disertakan. Tapi ditunggu-tunggu, tak juga mendapatkan jawaban kesediaan untuk bertemu. “kita seperti menunggu cempedak berbuah nangka. Kalau bahasa sekarang, capek deh ngadapi PT.Palma I ini. Saya takut masyarakat kita kehilangan kesabaran. Takut nantinya jadi masuji ke dua.” Kesal Camat Ahmad Ramani. (fsl)




KAPOLRES INHIL HIMBAU MASYRAKAT TETAP PATUHI PERUNDANG-UNDANGAN

TEMBILAHAN (www.detikriau.org) – Kapolres Inhil, AKBP Dedi Rahman Dayan, S.ik. M.Si mengaku upaya mediasi antara kelompok tani Desa Pancur Kecamatan Keritang dengan PT. Palma I sudah menunjukkan adanya kemajuan. Ia menghimbau masyarakat petani tetap mematuhi aturan perundang-undangan yang berlaku agar apa yang diperjuangkan akan berbuah manis.

“walaupun saya baru menjabat sebagai Kapolres Inhil selama kurang lebih 6 bulan dan melihat sejarah akan permasalahan ini, baru kali ini unsur dari manajemen PT. Palma I bisa kita hadirkan. Ini tentunya sebagai akibat dari langkah-langkah yang sudah dilakukan masyarakat pada 15 mei yang lalu dengan unjuk rasa damai. Apa yang dilakukan masyarakat ini tentunya sangat kita hargai.” Sebut Kapolres dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) antara perwakilan kelompok tani Desa Pancur Kecamatan Keritang dengan Perwakilan Manajemen PT. Palma I di ruang Banggar gedung DPRD Inhil, Senin (4/6).

Masih menurut Kapolres, kemajuan yang sudah berhasil didapatkan ini sebaiknya dapat terus dipertahankan agar jerih payah perjuangan ini nantinya tidak malah kembali akan mundur hanya dikarenakan adanya tindakan yang dilakukan dengan melakukan pelanggaran-pelanggaran hukum.  Kata Kapolres, dengan sempat terlontarkan adanya pikiran untuk bertindak seperti apa yang terjadi di Masuji, Ia berharap agar hal-hal seperti itu tidak terjadi di Kabupaten Indragiri Hilir. Karena apapun bentuk pelanggaran dan siapapun pelakunya, pihak kepolisian tentu harus bertindak.

“Jadi sekali lagi saya berharap agar masyarakat mentaati peraturan perundang-undangan sebagaimana yang tertuang di dalam  uu no 9 tahun 2008 tentang mengemukakan pendapat dihadapan umum. Polisi pasti akan berlaku adil serta akan menjadi pengawal agar apa yang ingin dikemukakan masyarakat dapat tersampaikan dengan aman.’Pungkas Kapolres. (fsl)