CURAS, KORBAN ALAMI KERUGIAN 27 JUTA RUPIAH

TEMBILAHAN (www.detikriau.org) – Tindak pidana pencurian dengan kekerasan (Curas) kembali terjadi. Kali ini korbannya dialami oleh seorang Ibu dan anak gadisnya warga Parit Ban 3 Dusun Mendahara Desa Belaras Kecamatan Mandah. Akibat tindakan Curas ini, Korban mengalami kerugian lebih kurang Rp. 27 juta.

Menurut penjelasan Kapolres Inhil, AKBP Dedi Rahman Dayan SIK, M.Si melalui Paur Humas Ipda Agus Sihombing kepada detikriau.org, rabu (20/6), kronologis kejadian bermula saat Maisaroh Binti Zaini (45) dan Putrinya, Habibah binti Mualim (22) hendak beranjak tidur.

Tiba-tiba, entah dari mana, dua orang pelaku langsung menerobos masuk ke kamar tidurnya dan mengancam dengan mempergunakan sebilah kayu dan senjata tajam jenis kampak sambil membentak agar korban menyerahkan harta benda miliknya.

“Karena merasa ketakutan, apalagi saat itu diketahuinya anak gadisnya juga sudah dalam ancaman 3 orang pelaku curas lainnya, korban menyerahkan saja uang tunai miliknya senilai Rp. 11 juta rupiah termasuk perhiasan emas sebanyak 10 mayam.” Jelas Paur Humas.

Menurut penjelasan Kapolsek Mandah, AKP Asmar, Kejadian tindak pidana curas ini baru dilaporkan korban pada selasa (19/6). Setelah menerima laporan, beberapa arong anggota langsung diturunkan untuk melakukan identifikasi ke lokasi kejadian.”saat ini kita masih melakukan pengembangan dan mengumpulkan keterangan saksi korban untuk mengungkap siapa kawanan pelaku. Dari keterangan korban, kita ketahui pelaku berjumlah 5 orang.” Jelas AKP Asmar kepada wartawan melalui telepon, Rabu (20/6). (fsl)




KASUS PEMBUNUHAN WARIA. POLISI AKUI SUDAH KANTONGI NAMA

TEMBILAHAN (www.detikriau.org) – Kasus pembunuhan yang menewaskan seorang waria, Selasa (5/6/2012) yang lalu mulai menunjukkan titik terang. Pihak kepolisian Polres Inhil mengaku sudah mengantongi nama pelaku dan sekarang dalam pengejaran.

Pernyataan ini disampaikan Kapolres Inhil, AKBP Dedi Rahman Dayan, SIK melalui Kasad Reskrim, AKP Edy Munawar kepada detikriau.org, Rabu (20/6).”Kasus masih lidik tapi pelaku sudah kita ketahui, sekarang masih kita buru,” Tulis Kasad Reskrim melalui pesan singkat.

Sebelumnya, Peristiwa  menggenaskan yang menewaskan Amat (30) seorang warga Tembilahan diketahui polisi dari laporan seorang warga yang bernama Maya. Menurut keterangan pemilik WS Ponsel dilantai satu Gemilang Plaza jalan Jendral Sudirman Tembilahan ini, saat akan membuka kios usahanya sekira pukul 7.00 Wib, ia menemukan sesosok tubuh terbaring didepan kios. Ketika diamati, waria yang terbaring bak orang tidur ini ternyata sudah tidak bernyawa.

Dari informasi yang diterima kepolisian, malam kejadian, sekira pukul 02.00 Wib dinihari, Korban diketahui sedang minum-minum dengan 4 orang yang diduga kenalannya yang berinisial, I, y, jm dan ij. Keempat orang ini di duga mengetahui apa yang terjadi di malam yang menewaskan Amat.

Hasanuddin, Kepala Desa Sungai Bela Kecamatan Kuindra, saudara sepupu korban saat itu berharap agar pihak kepolisian dapat mengusut tuntas kasus ini.(fsl)




Kebakaran Mesin Sewa PLN Rayon Tembilahan, Jalanan Macet

TEMBILAHAN (www.detikriau.org) — Kebakaran yang menghanguskan 2 unit mesin sewa PLN Rayon Tembilahan, Selasa (19/6) cukup menyita perhatian masyarakat. Dalam kejadian itu, seratusan meter lebih jalan provinsi Parit IV Kecamatan Tembilahan Hulu itu sempat macet.

Sambaran lidah api, kepulan asap menghitam dan serine yang keluar dari mobil pemadam kebakaran tampaknya menjadi perhatian tersendiri bagi masyarakat. mereka berduyun-duyun mendatangi lokasi kejadian bahkan sebahagian rela berjalan kaki sambil berlari-lari kecil. Badan jalan di depan Mesin pembangkit listrik tenaga disel PLN Rayon Tembilahan itu akhirnya penuh sesak dijubeli ratusan warga termasuk kendaraan roda dua maupun roda empat.

“Cuman penasaran aja bang pingin lihat secara langsung kejadiannya,”Ungkap Ujang warga Kecamatan Tembilahan Hulu kepada detikriau.org. (Am)




Wamendikbud : Malaysia Tujuh Kali Klaim Budaya Indonesia

Keterangan Tertulis Pihak Malaysia Keluar Hari Ini

JAKARTA – Pemerintah masih bersabar menunggu klarifikasi pihak Malaysia terkait polemik klaim dua tarian asal Sumatera Utara. Rencananya, klarifikasi Malaysia keluar dalam bentuk tertulis hari ini. Pemerintah tidak bisa mendiamkan urusan ini karena dalam kurun 2007-2012 negeri jiran itu sudah tujuh kali mengklaim budaya Indonesia

Wakil Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Wamendikbud) Bidang Kebudayaan Windu Nuryanti mengatakan, catatan pertama klaim Malaysia terhadap kebudayaan Indonesia muncul apda November 2007. Saat itu Malaysia mengklaim kesenian Reog Ponorogo menjadi warisan budaya mereka.

Setelah klaim Reog Ponorogo redam, muncul lagi klaim Malaysia atas kebudayaan Indoensia pada Desember 2008. Saat itu pihak Malaysia mengklaim lagu Rasa Sayange. “Kemudian pada Januari 2009 mereka mengklaim batik,” timpal Windu kemarin (19/6).

Masih di periode 2009, tepatnya pada Agustus pihak Malaysia kembali mengklaim kebudayaan Indonesia. Kali ini giliran tari Pendet yang mereka klaim. Tari asal pulau Bali itu sempat muncul dalam iklan pariwisata Malaysia. Selanjutnya pada Maret 2010 pihak Malaysia mengklaim Angklung.

Catatan Windu menyebutkan Malaysia ternyata tidak hanya mengklaim budaya dalam bentuk kesenian saja. Lebih dari itu, Malaysia juga pernah mengklaim beras Adan Krayan asli Nunukan, Kalimantan Timur. Beras organik ini sempat dijual di Malaysia dengan merek Bario Rice. “Lalu klaim yang terbaru adalah tari Tor Tor dan Gordang Sambilan,” kata Windu.

Dia menuturkan dari informasi sementara dengan pihak Malaysia menyebutkan bahwa negeri jiran itu tidak mengklai tari Tor Tor dan Gordang Sambilan. Pihak Malaysia menyatakan bahwa mereka hanya mencatat dua kebudayaan itu saja.

Windu tidak bisa membiarkan polemik ini terus menggelinding di masyarakat Indonesia. Untuk itu, dia akan meminta keterangan secara tertulis terkait pernyataan Malaysia yang hanya mencatat dua tarian asal Indonesia itu. Rencananya, keterangan tertulis dari pihak Malaysia ini akan dilayangkan ke Kemendikbud hari ini.

“Maksud mereka mencatat itu dalam kategori apa,” tandas Windu. Apakah hanya dicatat dalam buku kebudayaan mereka atau sampai dicatatkan dalam UNESCO sebagai warisan kebudayaan Malaysia. Dia meminta masyarakat bersabar hingga keluar pernyataan resmi dari pihak Malaysia. Upaya ini dilakukan Kemendikbud bersama dengan Kementerian Luar Negeri (Kemenlu).

Untuk sementara pihak Kemenlu juga mengumpulkan informasi dari Malaysia terkait polemik klaim dua tarian ini. Informasi sementara menyebutkan bahwa di Malaysia ada komunitas Mandailing yang terdiri dari warga negara setempat. Kominitas ini meminta pemerintah Malaysia untuk melindungi kebudayaan mereka. Termasuk kebudayaan tari Tor Tor dan Gordang Sambilan yang lahir di Mandailing.

Nah, untuk mewujudkan permintaan komunitas Mandailing tadi, pemerintah Malaysia lantas mencatat tari Tor Tor dan Gordang Sambilan dalam daftar kebudayaan mereka.(jpnn)




KPK Tahan Orang Dekat Gubernur

 

JAKARTA – Dua tersangka suap revisi Perda PON, mantan Kadispora Riau Lukman Abbas (LA) dan Wakil Ketua DPRD Riau fraksi PAN, Taufan Andoso Yakin (TAY) yang diperiksa Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk pertama kali sebagai tersangka, Selasa (19/6) langsung ditahan KPK.

Taufan yang menjalani pemeriksaan sejak pukul 09.30 Wib baru keluar dari gedung KPK pukul 17.55 Wib, disusul dengan keluarnya Lukman Abbas 10 menit kemudian. Keduanya bungkam saat dicecar wartawan soal kasus suap PON tersebut.

Juru Bicara KPK, Johan Budi mengatakan, penyidik KPK melakukan upaya penahanan terhadap kedua tersangka suap PON tersebut. “TAY ditahan di Rutan Cipinang dan LA di Rutan KPK untuk 20 hari kedepan mulai hari ini,” ujar Johan Budi dalam siaran pers, Selasa malam.

Lukman Abbas yang kini menjabat sebagai Staf Ahli Gubernur Riau diduga sebagai pemberi suap. Lukman juga dikenal sebagai orang dekat Gubernur Riau Rusli Zainal.  Sementara Taufan Andoso diduga  ikut penerima pemberian terkait pembahasan Perda Nomor 6 tahun 2010 itu.

Oleh KPK, Lukman dijerat dengan pasal 5 ayat (1) huruf a atau b dan/atau pasal 13 Undang-undang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) juncto pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHPidana.  Sedangkan Taufan Andoso Yakin disangka melanggar pasal 12 huruf a atau b dan/atau pasal 5 ayat (2) dan/atau pasal 11 UU Pemberantasan Tipikor junto pasal 55 ayat 1 ke 1 KUHP. (Fat/jpnn)




Kebakaran Hebat Hanguskan 2 Unit Mesin Sewa Rayon PLN Tembilahan

TEMBILAHAN (www.detikriau.org) – Sedikitnya 2 unit mesin sewa plus 2 tangki bahan bakar solar ludes dalam kebakaran hebat yang terjadi di mesin pembangkit listrik Rayon PLN Tembilahan jalan lintas provinsi parit IV Kecamatan Tembilahan Hulu.

Dari informasi yang berhasil dirangkum  dilapangan, berdasarkan keterangan sumber, api mulai terlihat sekitar pukul 14.00 Wib sebuah mesin unit 1  dari 4 unit mesin sewa PLN Rayon Tembilahan milik PT. Lima Golden yang berada disisi sebelah Barat gudang induk mesin pembangkit. Salah seorang tehnisi, Amat bahkan jatuh pingsan dalam usahanya memutus aliran listrik ditengah kobaran api yang menyambar tangki persediaan bahan bakar.

Dari pantauan lapangan  ketika tiba dilokasi lebih kurang 10 menit sejak awal terjadinya kebakaran, api masih terlihat menyala dengan hebatnya. Jejeran 2 unit mesin Box berkapasitas masing-masing 2 Mega dan 2 unit tangki persediaan bahan bakar solar menyemburkan lidah api setinggi lebih dari 10 Meter dan kepulan asap hitam membubung tinggi ke udara.

4 Unit mobil pemadam kebakaran milik Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Indragiri Hilir ditambah 2 unit mesin portable milik Paguyuban Sosial Marga Thiongha Indonesia (PSMTI) Cabang Tembilahan dibantu petugas dari Rayon PLN Tembilahan terlihat berusaha maksimal mengendalikan api namun terlihat tidak banyak mebuahkan hasil dan api terus membesar.

Pukul 14.44 Wib kobaran api mulai terlihat bisa dikendalikan. Namun hanya berlangsung sekitar 8 menit, sekitar pukul 14.53 Wib kobaran api terlihat kembali membesar. Diperkirakan kembali membesarnya api ini disebabkan persediaan bahan bakar minyak masih belum habis terbakar. Baru sekira pukul 15.05 Wib api  berhasil dikendalikan.

Diperkirakan Tidak Ada Giliran Pemadaman Listrik

Manajer PLN Rayon Tembilahan, Husnul menyatakan akibat terjadinya kebakaran pada mesin sewa milik PT Lima Golden ini, jika kondisi cuaca tidak terlalu panas diperkirakan pasokan listrik untuk kota Tembilahan dan sekitarnya tidak akan terjadinya giliran pemadaman.

“Mudah-mudahan kita usahakan tidak akan terjadinya giliran pemadaman listrik. Dari seluruh mesin pembangkit yang kini masih bisa beroperasi, kita perkirakan masih mencukupi. Hanya saja kalau cuaca terlalu panas, mungkin saja kita terpaksa untuk melakukan pemadaman.” Ujar Husnul kepada wartawan ketika dikomfirmasi melalui sambungan telepon, Selasa (19/6)

Ditambahkan Husnul, mesin pembangkit yang mengalami kebakaran tersebut adalah mesin model box milik PT Lima Golden yang baru saja dioperasionalkan. Untuk menghadapi tibanya Bulan Ramadhan guna mengantisipasi kebutuhan tambahan pasokan listrik, Husnul katakan akan coba kondisikan dengan PLN Wilayah Rengat. “Mudah-mudahan bisa kita usahakan.” Ujar Husnul yang saat itu mengaku sedang berada di PLN Wilayah Rengat.

Ketika ditanyakan berapa kira-kira besarnya kerugian, Husnul nyatakan untuk itu bukan wewenangnya. “Coba aja komfirmasikan sama site manajer Lima Golden. Mereka tentunya yang lebih memiliki wewenang untuk memperkirakan berapa besarnya kerugian,” Pungkas Husnul (fsl)