MAU MASUK DATABASE? SETOR DULU UPETI

TEMBILAHAN (detikriau.org) – Pedagang pasar pagi jalan Baharuddin Yusuf Tembilahan kecewa. Untuk masuk database, mereka diharuskan setor upeti 5 hingga 20 juta rupiah.

Pernyataan ini disampaikan oleh seorang pedagang, Yusmiar (45) kepada wartawan. ”Petugas pendata bilang kalau kita mau masuk database harus bayar Rp. 20 juta untuk kios dan Rp. 5 juta untuk los. Saya mana mampu bayar. Sebagai pedagang sayur, uang sebanyak itu kemana harus saya cari,” Ujarnya menyampaikan keluhan. Rabu (11/7)

Ditambahkan Yusniar, dirinya dan beberapa orang pedagang yang tidak masuk ke dalam database sudah sejak lama menempati pasar pagi sebelum dilakukan perehaban. Mereka sudah melakukan berbagai upaya agar kembali dapat berdagang dengan menanyakan kepada pihak pengelola. Hanya saja sampai saat ini masih belum mendapatkan jawaban. Ia berharap hal ini diperhatikan Pemab Inhil dan anggota DPRD agar nasib mereka dapat diperjuangkan untuk dapat kembali berdagang.

Menanggapi persoalan itu, Kadisperindag Inhil, Rudiansyah mengaku terkejut. Ia berharap agar pedagang yang merasa dirugikan oleh oknum pengelola untuk mencatat namanya dan melaporkan hal itu kepada Disperindag.

“Kalau memang ada pungutan, ini jelas tidak benar. Sebaiknya pedagang sebutkan siapa nama oknumnya agar permasalahan ini dapat segera kita selesaikan.” Jawab Rudiansyah.

Dikatakannya, pendataan yang dilakukan pihak pengelola terhadap pedagang Pasar Pagi dilaksanakan sekitar akhir tahun 2011 yang lalu, Kadisperindag saat itu  Pahrulrozy. Rudiansyah mengaku hanya melanjutkan program yang telah dilakukan, termasuk masalah pendataan pedagang.

“Pedagang yang menempati Kios maupun Los hanya dikenakan biaya Pajak dan Retribusi. Tidak benar pedagang harus membayar untuk mendapatkan kios atau los itu.” Pungkas Rudiansyah.(fsl)




PELAKSANAAN MOS SMK SEDERAJAT DI TEMBILAHAN BERAKHIR

TEMBILAHAN (detikriau.org) – Sejak dimulainya Masa Orientasi Siswa (MOS) dibeberapa sekolah lanjutan SMK sederajat Jum’at lalu, Rabu (11/7) MOS tersebut ditutup.

SMK  2 Tembilahan, penutupan MOS dilakukan dengan menggelar upacara penutupan di halaman SMK Negeri 2 Tembilahan.

“MOS dimaksudkan untuk memberikan pengenalan secara dini kepada siswa baru terhadap lingkungan mereka, baik itu guru-guru Pembina, kakak kelas dan lingkungan mereka sendiri. hanya saja memang ada beberapa kegiatan yang sengaja kita adakan khusus untuk membentuk karakter murid agar menjadi lebih disiplin, bertanggung jawab dan lebih dewasa,” jelas Zainuri Selaku Pembina SMKN 2 Tembilahan.

Berbeda dengan SMKN 2, dihari penutupan, SMKN 1 Tembilahan mengdakan kegiatan renungan bagi siswa baru. Kegiatan ini digagas pihak sekolah untuk mengajarkan kepada siswa agar dapat lebih bertanggun jawab dalam menuntut ilmu dan menjadi generasi penerus yang lebih baik kedepannya.

“Dengan mengadakan renunga seperti ini, setidaknya kita dapat menyentuh hati para peserta didik kita untuk dapat menjadi anak didik yang lebih serius dan tekun dalam menjalani suatu pekerjaan khususnya dalam mengejar ilmu,” ujar  Waka Kesiswaan SMKN 1 Tembilahan, Dra. Isnizar. (fsl)




Progress e-KTP Inhil baru capai 4 persen. Target dikhawatirkan Tidak Akan Terealisasi

TEMBILAHAN (detikriau.org) – Pelaksanaan program e-KTP di Kabupaten Indragiri Hilir (Inhil) baru dilaksanakan pada 16 dari 20 Kecamatan. Secara keseluruhan, progress perekaman e-KTP capai 4 persen.

 

Pernyataan ini disampaikan oleh Kepala Dinas Kependudukan dan pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Inhil, H Dianto Mampanini kepada wartawan, rabu (11/7).” 4 Kecamatan yang belum melaksanakan masih terkendala masalah teknis, seperti jaringan internet dan ketersediaan tenaga listrik. Dari 16 Kecamatan. Perekaman baru dilakukan kurang lebih sebanyak 21 ribu atau 4 persen Wajib KTP,” Ujar Dianto Mampanini.

 

Dalam kesempatan ini, Dianto juga mengungkapkan rasa kekhawatiran batas akhir perekaman pada desember 2012 tidak akan terealisasi. Hanya saja keterlambatan ini menurut Dianto bukan murni kesalahan pelaksanaan perekaman tetapi lebih disebabkan keterlambatan tibanya peralatan e-KTP hingga 4 bulan lamanya dari pemerintah pusat.

 

“Kendala utama yang kini kita temuai terkait dengan kinerja alat rekam data berupa server, iris mata dan sidik jari yang tidak mampu bekerja maksimal karena panas.” Jelas Dianto

 

Sementara itu, ia juga mengakui, rekam data e-KTP ini mengalami hambatan karena hanya tersedia 2 alat rekam di tiap kantor kecamatan. Dianto meminta masyarakat untuk bersabar terutama mereka yang belum menerima undangan. Demi suksesnya program ini.

 

“Hari ini, rabu (11/7) kita juga mengadakan rapat khusus dengan seluruh pihak kecamatan untuk mengevaluasi  progres pelaksanaan perekaman data e-KTP di Inhil. 4 Kecamatan yang belum melaksanakan perekaman e-KTP yakni Kecamatan Teluk Belengkong, Batang Tuaka, Sei Batang dan Reteh.” Pungkasnya.(fsl)




RESPON LAPORAN MASYARAKAT, HARUNA DIPANGGIL POLISI

TEMBILAHAN (www.detikriau.org) – Kepala Desa Jerambang, Haruna, Rabu (11/7) dipanggil pihak kepolisian. Pemanggilan ini terkait tindak lanjut laporan warga mengenai kasus pengrusakan lahan perkembunan sagu  milik masyarakat setempat.

Dalam pemberitaan sebelumnya, tiga orang pemilik lahan perkebunan sagu di desa Jerambang Kecamatan Gaung, Herianto, Andut dan Zaimun yang saat itu didampingi kuasa hukumnya, Firdaus, SH selasa (7/2) yang lalu melaporkan Haruna ke Mapolres Inhil atas terjadinya pengrusakan lahan perkebunan mereka yang dilakukan untuk pengerjaan proyek cetak sawah baru Operasi Pangan Riau Makmur. Penunjukan lahan perkebunan sagu ini untuk proyek OPRM atas perintah Haruna. Akibat terjadinya kerusakan perkebunan sagu milik masyarakat setempat ini menimbulkan kerugian hingga ratusan juta rupiah.

Kapolres Inhil, AKBP Dedi Rahman,SIK, M.Si melalu Kasad Reskrim, AKP Edi Munawar, SH ketika dikomfirmasi detikriau.org, rabu (11/7) melalui pesan singkat membenarkan adanya pemanggilan ini. (fsl)




KECAMATAN RETEH UPAYAKAN PENUHI BATAS WAKTU e-KTP

TEMBILAHAN (detikriau.org) – Perekaman data e-KTP untuk Kecamatan Reteh sudah mulai dilaksanakan sejak senin (9/7) kemaren. Kecamatan keritang upayakan perekaman data e-KTP akan dapat terselesaikan sebelum berakhirnya batas waktu yang ditentukan.

Pernyataan ini disampaikan oleh Camat Reteh, Kamren melalui Sekretaris Camat, Kaharuddin saat dikomfirmasi melalui sambungan telepon selularnya, rabu (11/7).

“sampai rabu (11/7) pukul 12.00 Wib, dari 32.352 Wajib KTP, kita baru menyelesaikan perekaman sebanyak 485 orang. 7 titik pelayanan e-KTP di Kecamatan Reteh, pelaksanaan perekaman baru dilakukan di Kantor Kecamatan. Sedangkan untuk 6 titik pelayanan lainnya kita masih menunggu petugas perekam,”Ujar Sekcam memberikan komfirmasi.

Menurut Sekcam, enam titik pelayanan lainnya yakni di Desa Sanglar, Pulau Kecil, Sungai Undan, Sungai asam, sungai Terab dan Pulau Ruku nantinya petugas melakukan penginputan data dengan membawa peralatan perekam mobile.” Kita akan upayakan semaksimal mungkin untuk menyelesaikan perekaman sebelum berakhirnya batas waktu yang ditentukan.” Tambah Kaharuddin.

Untuk menggesa pelaksanaan perekaman data, Kecamatan Reteh melaksanakan hingga malam hari. Untuk jadwal perekaman pagi hari dari pukul 08.00 Wib hingga 12.00 Wib, kemudian siang hari pukul 14.00 Wib hingga 17.30 Wib. Selanjutnya untuk jadwal malam hari dimulai dari pukul 20.00 Wib hingga pukul 22.00 Wib. (Am)




WARDAN YAKINI ISU PEMEKARAN MASIH LAYAK JUAL

TEMBILAHAN (www.detikriau.org) – H.M. Wardan menyatakan walaupun ada moratorium pemekaran yang dikeluarkan pemerintah pusat melalui Mentri Dalam Negri (Mendagri) namun nyatanya sampai saat ini masih ada daerah yang tetap dimekarkan. Untuk itu Wardan janjikan untuk terus menggesa pemekaran Kabupaten Indragiri Hilir  agar pemerataan pembangunan dapat segera terwujud.

Pernyataan ini disampaikan H.M. Wardan dalam konfrensi pers usai melakukan pendaftaran sebagai Bakal Calon (Balon) Bupati Inhil periode 2013 – 2018 di kantor DPC Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Inhil, Senin (9/7)

“Mendagri, Gamawan Fauzi memang pernah menyatakan bahwa moratorium pemekaran masih akan diberlakukan sampai akhir Desember 2012 mendatang saat pencanangan e-KTP di Provinsi Sumatra Barat. Namun kalau kita melihat di internet, nyatanya yang saya tau saat ini ada sekitar 15 daerah pemekaran kabupaten/kota yang masih diwujudkan. Artinya, yang namanya pemekaran itu masih tetap dilakukan,” Ujar Wardan.

Menurut Kepala Dinas Pendidikan Provinsi Riau ini, dengan kondisi Kab. Inhil yang sangat luas ditambah Inhil sampai hari ini belum ada melakukan pemekaran tentunya keinginan masyarakat ini harus terus digesa agar pemerataan pembangunan dengan tujuan kesejahteraan masyarakat dapat segera terwujud. “Saya merupakan penggagas pemekaran Kabupaten Indragiri Selatan dan Indragiri Utara jadi saya akan tetap perjuangkan sampai pemekaran ini benar-benar dapat terwujud,” Kata Wardan dengan nada penuh keyakinan.(fsl)