PIHAK KELUARGA TUNTUT POLISI TINDAK PELAKU PEMUKULAN

TEMBILAHAN (www.detikriau.org) – Aksi pemukulan yang menyebabkan luka memar di pelipis sebelah kiri manajer PT. KT dalam aksi unjuk rasa puluhan warga di bawah komando Kades Seberang pabenaan tampaknya harus berbuntut panjang. Pihak keluarga korban menuntut agar kepolisian menindak kasus ini sesuai ketentuan hukum yang berlaku.

Pernyataan ini disampaikan oleh pihak keluarga korban, Herwanissitas yang saat ini juga menjabat sebagai anggota DPRD Inhil kepada detikriau.org, rabu (18/7).

Menurut politisi dari Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Inhil ini, awalnya korban yang merupakan iparnya, dengan mempertimbangkan keselamatan, manajer PT. KT, Azmi tidak bersedia menemui demontrans. Azmi hanya meminta perwakilan demontran menemui dan melakukan dialog dengannya di ruangan kantor perusahaan. “Hanya saja, setelah adanya jaminan keselamatan dari Kades Seberang pabenaan, ia bersedia keluar untuk menemui massa,” Kesal Herwanissitas.

Menurut Sitas,panggilan akrab ketua Fraksi PKB DPRD Inhil ini, penyampaian pendapat dimuka umum memang dibenarkan asalkan tentunya sesuai dan mengikuti ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku. Dirinya mempertanyakan apakah sebelum melakukan aksi unjuk rasa mereka sudah menyampikan pemberitahuan kepada pihak kepolisian.

“Kalau memang tuntutan undang-undang itu sudah dipenuhi para demontrans, kenapa tidak adanya pengawalan dari pihak kepolisian. Kalau belum, berarti ini bisa disebut sebagai gerombolan. Saya minta aparat kepolisian untuk tuntaskan kasus ini sesuai hokum yang berlaku. Jangan anggap ini kasus kecil karena sudah menyangkut nyawa manusia,”Pungkas Sitas. (fsl)




Di demo Warga, Manajer PT. KT alami Luka Memar

TEMBILAHAN (www.detikriau.org) – Puluhan warga dibawah pimpinan Kepala Desa Seberang pabenaan Kecamatan Reteh, H. Hamzah melakukan aksi unjukrasa di kantor PT.Karya Tunggal (KT). unjuk rasa warga ini berakhir dengan tindakan anarkis dan mengakibatkan terjadinya pengrusakan asset milik perusahaan serta menimbulkan korban luka.

Berdasarkan hasil komfirmasi wartawan kepada  pihak kepolisian, rabu (18/7), aksi unjuk rasa dengan melakukan orasi di Perusahaan penampung hasil perkebunan masyarakat ini sekira pukul 10.00 hingga 12.00 Wib, selasa (17/7). tuntutan para demonstran disampaikan melalui empat orang orator yakni H. Hamzah, Hasyim, H. Hasbullah dan Baharuddin.

Dalam orasi itu, demonstran menuntut agar pihak perusahaan dalam melakukan pembelian tidak mengijinkan motor besar untuk masuk kecuali muatan disamakan dengan motor kecil, kemudian massa juga menuntut agar pemberitahuan persentase oleh pihak perusahaan harus diberlakukan kepada seluruh relasi.

Menanggapi tuntutuan demontran ini, perusahaan menyepakati untuk tidak akan menerima muatan dari motor besar serta pemberitahuan persentase akan dilakukan secara bertahap dan bersama-sama dengan relasi.

Sayangnya dalam aksi unjuk rasa yang diikuti sebanyak 40 orang demontran ini diwarnai dengan aksi pengrusakan asset milik perusahaan oleh salah seorang massa, Ruding (30) serta aksi pemukulan kepada manajer PT.KT oleh Ismail warga seberang pabenaan.

“Akibat aksi pemukulan ini, manajer PT. KT mengalami luka memar di pelipis sebelah kanan. Tindakan ini tentunya tidak dibenarkan dan kepada pelaku akan kita tindak sesuai hukum yang berlaku,” Ungkap Kapolres Inhil AKBP Dedi Rahman Dayan SIK, M.Si melalui Kapolsek Reteh, AKP. Sangkut Suryadiningrat memberikan komfirmasi kepada wartawan. (dro)




DEMO BATAL. KAMIS, DEWAN AGENDAKAN HEARING

TEMBILAHAN (www.detikriau.org) – Rencana aksi demo yang akan dilakukan petani Desa pancur Kecamatan Keritang hari ini, Rabu (18/7) dibatalkan. Direncanakan, besok, Kamis (19/7) DPRD Inhil kembali akan melaksanakan hearing terkait persoalan petani Desa Pancur dengan PT. Palma Satu di Gedung DPRD Inhil.

“Benar, rencana aksi kita hari ini dita batalkan. Keputusan ini diambil dengan mempertimbangkan hasil kunjungan ke lokasi konflik oleh unsure Upika Kecamatan Keritang Kemaren. Insyaallah besok persoalan ini akan dilanjutkan melalui hearing di DPRD Inhil.” Ujar Ketua Gabungan Kelompok Tani (Gapoktan) Selamat, Achmad Rizal Zuhdi ketika dikomfirmasi detikriau.org melalui sambungan telepon selularnya, rabu (18/7).

Camat Keritang, Ahmad Ramani juga membenarkan bahwa persoalan penyerobotan lahan oleh PT. Palma Satu ini besok akan dihearingkan di DPRD Inhil. “ Ya. Saya sudah terima undangannya.” Jawab Camat melalui sambungan telepon. (fsl)




DANI PERTANYAKAN KEBERPIHAKAN PEMERINTAH KEPADA PETANI KELAPA

TEMBILAHAN (www.detikriau.org) – Mengatasi berbagai persoalan yang semakin hari semakin meneggelamkan nama besar perkebunan kelapa Inhil tentu sangat diperlukan adanya langkah kongkrit dari pemerintah. Langkah nyata yang ditunjukkan dengan keberpihakan rasanya masih patut untuk dipertanyakan.

Hal ini disampaikan oleh Wakil Ketua DPRD Inhil, Dani M Nursalam saat bertemu detikriau.org di Tembilahan belum lama ini.

Menurut penilaian Dani, panggilan akrab Ketua Dewan Tanfidz DPC Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Kabupaten Indragiri Hilir ini, persoalan utama yang kini membayangi keterpurukan sumber utama penghasilan terbesar masyarakat Inhil disebabkan semakin merosotnya hasil produksi perkebunan mereka. “Kenapa produksi menurun? Penyebab terbesar adalah terjadinya intrusi air laut akibat rusaknya sistem pengairan. Oleh karenanya diperlukan langkah konkrit dari pemerintah terutama dengan melakukan kebijakan alokasi pengaggaran kepada sektor perkebunan rakyat. ” Jelas Dani.

Disamping persoalan terus merosotnya hasil produksi, ketidakpastian harga jual, ditambahkan Dani, juga harus dijadikan perhatian serius. Dirinya berharap agar pemerintah mampu mencarikan formulasi-formulasi agar dapat memberikan harga yang sangat menguntungkan kepada petani kelapa.

Masih menurut Dani, kehadiran beberapa perusahaan besar yang bergerak disektor perkebunan kelapa rakyat dalam beberapa tahun belakangan ini dinilainya masih belum mampu memberikan dampak yang signifikan dan malah cenderung menimbulkan fluktuasi yang sangat tinggi. “Ini yang saya nilai  bahwa interpensi pemerintah dalam kontek ini masih sangat kurang. Bahkan keberpihakan pemerintah terhadap nasib petani kelapa saya nilai juga patut untuk dipertanyakan.” Pungkas Dani. (fsl)




REKANAN PELAKSANA PROYEK MULTIYEARS DIMINTA PERBAIKI KERUSAKAN JALAN

TEMBILAHAN (www.detikriau.org) – Menjelang tibanya Hari Raya Idul Fitri mendatang, tiga kontraktor pelaksana proyek Multiyears diminta untuk melakukan perbaikan ruas jalan yang kini kondisinya sudah sangat rusak akibat mobilisasi material proyek. Permintaan ini disampaikan Pemerintah Kabupaten Indragiri Hilir melalui Asisten II Setdakab Inhil, Syafrinal Hedy.

Menurut Asisten II, perbaikan jalan yang diminta adalah ruas-ruas jalan yang dilintasi karena jalan itu adalah fasilitas umum bagi masyarakat. “mereka harus peduli dengan kerusakan fasilitas umum akibat aktifitas proyek yang mereka kerjakan. Apalagi menjelang tibanya hari raya Idul Fitri, kondisi jalan seperti itu akan berpengaruh besar terhadap kelancaran arus mudik.’ Pinta Syafrinal Hedy.

Masih menurut Syafrinal Hedy, sesuai hasil pertemuan yang dilaksanakan antara dinas terkait belum lama ini, tiga rekanan pelaksana proyek multiyears sudah menyatakan kesediaan. “kita mintakan dalam pelaksanaan perbaikan mereka juga tetap melakukan koordinasi dengan Dinas PU terutama untuk melakukan pengawasan pekerjaan.” Kata Syafrinal Hedy.

Saat ini ditambahkan syafrinal, untuk mengurangi kerusakan jalan masuk ke kota Tembilahan, Dinas PU sudah melakukan pengerjaan penimbunan sirtu di beberapa ruas jalan seperti  Jalan Telaga Biru, mulai dari kawasan Taman Makam Pahlawan, Parit Enam, hingga Simpang Sungai Beringin Tembilahan. “kalau perbaikan ini tidak segera kita lakukan saya juga khawatir nantinya akan menghambat kelancaran pelaksanaan PON ke XVIII khususnya cabor futsal,”Pungkasnya. (fsl)




KASUS BOSDA, KEJAKSAAN BELUM TERIMA SPDP

TEMBILAHAN (www.detikriau.org) – Kejaksaan Negeri Tembilahan mengaku sampai hari ini belum menerima Surat Perintah Dimulainya Penyelidikan (SPDP) dari pihak Kepolisian terkait dugaan tindak pidana Korupsi Bantuan Operasional Sekolah Daerah (BOSDA) di Dinas Pendidikan Inhil tahun 2011 yang lalu.

Hal ini disampaikan Kepala Kejaksaan Negeri Tembilahan, Ferziansyah Sesunan, SH melalui Kasi Tindak Pidana Khusus (Kasipidsus), Hendri Untoro menjawab pertanyaan wartawan diruang kerjanya, Selasa (17/7).

“Belum, kita belum menerima SPDP dari Pihak Polres Inhil. Mungkin saja saat ini kasusnya masih dalam tahap penyelidikan,” Jawab Kasi Pidsus singkat.

Ketika dipertanyakan wartawan, untuk proses penyelidikan suatu kasus tindak pidana korupsi berapa lama waktu yang dibutuhkan, Kasipidsus menyatakan bahwa masing-masing instansi memiliki SOP sendiri-sendiri.”termasuk kepolisian, mereka juga punya SOP sendiri yang mengatur tentang itu.”Ujar Kasipidsus.

Terkait hal ini, Kapolres Inhil, AKBP Dedi Rahman Dayan Sik,M,Si melalui Kasad Reskrim, AKP Edi Munawar, SH ketika dikomfirmasi wartawan melalui sambungan telepon selular mengaku sedang rapat dan hanya menjawab komfirmasi melalui pesan singkat,” Kita masih melakukan pemeriksaan kepada pihak sekolah,” Tulisnya singkat. Selasa (17/7).(fsl)