INHIL TERPANTAU DUA TITIK API

TEMBILAHAN (www.detikriau.org) – Sampai saat ini masalah Karhutla di Kabupaten Inhil masih belum selesai, buktinya dari hasil pantauan satelit NOAA 18, yang sudah dilakukan oleh Badan Lingkungan Hidup (BLH) Kabupaten Indragiri Hilir, pada Rabu (25/7) kemarin, untuk di Kabupaten Inhil masih terpantau adanya 3 titik api (Hotspot).

Menurut Kepala Badan Lingkungan Hidup (BLH) Kabupaten Indragiri Hilir Drs.Darussalam MM, untuk jumlah titik api yang sudah terpantau oleh satelit, sesuai dengan data ada 2 titik api

Dari jumlah 2 Hotspot yang dimaksud Kepala BLH Inhil, terjadi untuk satu titik api terpantau di Desa Simpang Kateman Kecamatan Pelangiran, kemudian satu titik api lagi terpantau di Desa Pelanduk Kecamatan Mandah

“Dari hasil data pantauan satelit NOAA. Pada Rabu (25/7) kemarin, untukKabupaten Indragiri Hilir terpantau adanya 2 titik api, yang tersebar pada dua desa di dua Kecamatan. Yaitu Kecamatan Pelangiran dan Kecamatan Mandah” kata Drs.Darussalam MM

Lebih jauh dikatakan Kepala BLH   bahwa sampai sejauh ini, petugas BLH dilapangan masih turun kelokasi untuk mencari sumber titik api tersebut, jika memang nanti terdapat sumber api yang ditimbulkan secara sengaja oleh perusahaan misalnya, tentu akan diberikan sanksi yang tegas

“ Kita masih belum tahu asal sumber api, sebab petugas kita masih mendatangi lokasi, yang jelas jika memang api itu berasal dari lahan perusahaan dan sengaja dibakar tentu akan kita tindak tegas” ujarnya

Meskipun demikian pihaknya mengaku akan terus konsisten untuk melakukan pemantauan secara intensif, untuk menghindari jangan sampai ada kabut asap di Kota Tembilahan, seperti kejadian-kejadian sebelumnya

Pada kesempatan ini, Darussalam juga menghimbau kepada seluruh masyarakat Kabupaten Indragiri Hilir, terutama yang mempunya lahan kebun untuk tidak melakukan secara sengaja melakukan pembakaran lahannya, yang nantinya bisa berakibat fatal dan menggganggu kesehatan lingkungan,  akibat kabut asap yang timbul adanya kebakaran seperti yang terjadi belum lama ini, pungkasnya. (Tn)




Buka Bersama Pelajar SMP Indra Praja

TEMBILAHAN ( www.detikriau.org) — Rabu, 25 Juli 2012 Kelas VIII 1 dan Kelas IX 1 SMP Negeri 01 Indra Praja Tembilahan menggelar acara buka bersama yang diadakan diMushalla Jl. Prof.M.Yamin Tembilahjan. Acara ini diisi degnan pengajian dan tausiya Ramadhan yang disampaikan oleh Kamaludin yang merupakan juga salah seoarang Guru pada sekolah tersebut.

Dalam tausiyahnya, Kamaludin menyampaikan tentang keutamaan bulan suci ramadhan serta ia berharap agar bulan ramadhan ini dapat dimanfaatkan dengan baik oleh para pelajar untuk melakukan berbagai amal ibadah wajib maupun sunat.

“Amal ibadah yang dilakukan dalam bulan suci ramadhan akan mendapatkan pahala yang berlipat ganda dari Allah SWT,” Pesan Kamaludin.

Kegiatan buka bersama ini merupakan acara rutin tahunan. Setiap harinya akan diisi oleh pelajar kelas berlainan secara bergantian. Acara ini juga dihadiri oleh wali kelas dan beberapa orang majelis guru. Usai berbuka bersama, acara dilanjutkan dengan pelaksanaan sholat magrib secara berjamaah. (wai/humas Pemkab Inhil)




Agar Masyarakat Patuhi Rambu Lalin, Dishub Diminta lakukan Pengawasan

TEMBILAHAN (www.detikriau.org) – Meskipun pihak Dinas Perhubungan sudah memasang rambu-rambu di bundaran tugu Upakarti simpang empat di Kota Tembilahan, namun  demikian ternyata masih banyak warga masyarakat yang melanggar tidak mematuhi rambu-rambu tersebut, saat melintas jalan itu.

Ini salah bukti bahwa Instansi terkait khususnya Dinas Perhubungan masih perlu untuk bekerja keras, dalam rangka mensosialisasikan pengguna jalan agar bisa melewati pada jalur yang benar sesuai dengan aturan yang berlaku untuk menghindari terjadinya kecelakaan lalu lintas.

Dari pantauaN,Kamis (26/7) dilapangan, anehnya untuk pengguna jalan yang tidak mematuhi aturan saat melintas di jalan simpang empat bukan hanya dari kalangan masyarakat biasa, justru juga ada dari kalangan Pegawai Negeri Sipil (PNS), Mahasiswa, Pelajar, dan masyarakat umum yang sedikit paham akan aturan hukum soal rambu-rambu lalu lintas

“Harusnya pihak Dishub tetap konsisten, agar menjaga dilokasi tugu Upakarti mengatur alur lalu lintas sehingga masyarakat bisa memahami bagaimana cara berlalu-lintas yang benar, dengan begitu sebuah pemberlakuan aturan baru bisa di mengerti khususnya oleh pengguna jalan”Kata Abdul Rahman (35) warga Jalan Trimas Tembilahan yang mengaku pernah hampir kecelakaan dilokasi, hanya gara-gara mengambil jalur yang benar namun saat bersamaan ada warga melintas jalur yang salah

Sementara itu menurut Jaelani (42) warga Jalan Sobrantas Tembilahan juga menambahkan seharusnya pihak Dinas Perhubungan bisa bekerjasama dengan Sat Lantas Polres Inhil untuk mensosialisasikan kepada masyarakat pengguna jalan, bagaimana cara melewati jalur yang benar sesuai dengan rambu-rambu yang ada. Jangan sampai rambu-rambu hanya sebagai simbul tanpa dipahami oleh pengguna jalan itu sendiri

“Ada baiknya pihak Dishub bisa bekerjasama dengan Jajaran Polres Inhil, untuk menertibkan para pengguna jalan saat melintas di simpang empat tugu Upakarti. Dengan begitu aturan yang sudah diberlakukan sesuai dengan yang diharapkan”katanya.(tn)




Polsek Kateman Ciduk Satu Pelaku Judi Sie Jie

TEMBILAHAN (www.detikriau.org) – Jajaran Tim Ospnal Polsek Kateman terus gencar melakukan pemberantasan judi Sie Jie, buktinya pada Rabu (25/7) sekitar pukul 12.30 WIB, sebanyak 1 orang sudah berhasil diamankan lengkap dengan barang buktinya

Dalam keterangannnya Kapolres Indragiri Hilir AKBP Dedi Rahman Dayan SIK.M.si melalui Kapolsek Kateman AKP Hotasi Purba, Kamis (26/7) menjelaskan sesuai perintah pimpinan, pihaknya tetap konsisten untuk melakukan pemberantasan segala bentuk perjudian yang ada diwilayah hukum Polres Indragiri Hilir

Menurutnya pada penangkapan terhadap tersangka BHR (43) alias Mamang warga Jalan Hasanudin Kelurahan Tagaraja. Tersangka berhasil diamankan di TKP depan kafe Jalan Yos Sudarso Kelurahan Tagaraja, lengkap dengan barang buktinya

“Dari tangan tersangka berhasil diamankan berupa barang bukti 1 pena merek pilot warna biru, kemudian 1 unit HP Nokia tipe X1, serta sebuah buku note book dan uang tunai sebesar Rp546.000,-”kata AKP Hotasi Purba

Ditegaskan oleh Hotasi, kronologi penangkapan terhadap tersangka berawal adanya informasi dari masyarakat, bahwa di TKP pelaku sedang menjual kupon Sie Jie. Atas informasi tersebut kemudian anggota Opsnal Reskrim langsung mendatangi TKP untuk untuk membuktikan laporan dari masyarakat

“Ternyata benar, begitu sampai di TKP petugas Opsnal Reskrim Polsek Kateman menemukan tersangka sedang merekap judi togel. Karena sudah cukup alat bukti selanjutnya tersangka langsung dibawa ke Polsek untuk di proses” ujar Kapolsek Kateman AKP Hotasi Purba

Lebih jauh AKP Hotasi Purba menegaskan bagi setiap pelaku judi Sie Jie maupun narkoba tidak bisa di toleransi dan harus diberantas sesuai dengan hukum dan mekanisme yang berlaku, tegasnya.(Am)




Dua Warga Diamakan DKP

Menggunakan Racun Jenis Record Saat Mengkap Ikan

TEMBILAHAN (www.detikriau.org) – Dinas Kelautan dan Perikanan  (DKP) Kabupaten Indragiri Hilir, bekerjasama dengan Satuan Polisi Airud berhasil mengamankan dua orang oknum masyarakat. Mereka berdua ditangkap karena kedapatan menggunakan bahan baracun jenis record saat menangkap ikan di perairan di Desa Tanjung Baru.

Kepala Dinas Kelautan dan Perikanan Ir H Saripek MP, kepada Vokal melalui HP, Rabu malam, (25/7), mengatakan, keberhasilan pihaknya dalam mengamankan tersangka tidak terlepas dari peranan masyarakat setempat yang mengimformasikan adanya aktivitas penangkapan ikan menggunakan bahan berbahaya.

“Mendapat laporan warga kita langsung mengambil langkah konkrit dan langsung berangkat menuju lokasi bersama Polisi Airud. Saat di lokasi kita juga dibantu oleh Babinsa setempat hingga berhasil mengamankan dua tersangka”terangnya.

Ia menambahkan pelaku sebenarnya berjumlah empat orang. Dua lain masih sempat kabur saat akan ditangkap. Tapi meski begitu, kata Saripek, identitas pelaku yang melarikan diri sudah kita ketahui. “Saat ini tersangka dan barang bukti dibawa ke Tembilahan untuk diproses lebih lanjut,” tambahnya.

Dalam kesempatan itu Kadis Perikanan, meminta kepada nelayan untuk tidak menggunakan bahan-bahan berbahaya dalam menangkap ikan. Perbuatan semacam itu tidak akan ditolerir, karena bentuk perlawanan terhadap hukum. Makanya kalau memang tertangkap, tentu akan diproses secara hukum.

Selain itu menangkap ikan menggunakan bahan berbaya, tentu akan merusak habitat bahkan bisa memusnahkan biota air dalam jangka panjangnya. Tentunya kita tidak ingin hal itu terjadi, sebab kalau terus berlanjut, tentunya kedepan akan semakin sulit mencari ikan dan udang diperairan yang sudah terkena racun.

“Tidak kalah pentingnya zat berbahaya yang digunakan dalam menangkap ikan, tentu akan membahayakan bagi masyarakat yang mengkonsumsi hasil tangkapan ikan yang dimaksud. Maka kita terus menghimbau agar masyarakat jangan melakukan kegiatan semacam itu,” harapnya. (suf)




FACR Berbagi Keceriaan Bersama Anak Panti

Peringatan Hari Anak Nasional 2012

PEKANBARU (www.detikriau.org)-Ratusan anak panti asuhan ikut melebur dalam suasana ceria, seiring peringatan Hari Anak Nasional 2012, yang digelar Forum Cinta Anak Riau, Rabu (25/7), di Balai Adat Melayu Riau, Jalan Diponegoro, Pekanbaru. 

Kegiatan yang bertemakan “Selamatkan Anak Bangsa, Penuhi Hak Anak” ini bertujuan membantu anak-anak yang kurang beruntung, meningkatkan kepedulian masyarakat luas terhadap isu pemenuhan anak, mengasah kepedulian sosial anak-anak agar peka terhadap kondisi sekelilingnya.

Menurut koordinator acara, Helda Khasmy, ratusan anak panti asuhan tersebut didatangkan dari Panti Asuhan Al-Istiqlal dan Panti Asuhan Teratak Buluh. Dikatakannya, kegiatan ini merupakan kampanye hak anak. Dalam kegiatan itu, anak-anak tersebut dihibur dengan dongeng, menggambar dan beberapa kegiatan anak lainnya. “Ini merupakan kampanye hak anak, kita berharap pada Hari Anak ini mereka mendapatkan kebahagiaan layak anak lainnya,” ungkap Helda.

Pada akhir acara, saat berbuka puasa, FCAR bersama panitia dan berbagai pihak yang terlibat buka puasa bersama dengan anak-anak panti. Selanjutnya, kegiatan diakhiri dengan penyerahan santunan kepada anak-anak panti tersebut.

Beri Aplus
Sementara itu, anggota DPD RI, Maimanah Umar memberikan aplusnya terhadap kegiatan tersebut. Menurutnya, apa yang dilakukan FCAR merupakan cermin kepedulian masyarakat akan hak-hak anak yang kurang beruntung. “Saya bangga dengan apa yang dilakukan oleh anak-anak muda yang tergabung dalam FCAR ini,” ungkap Maimanah.

Maimanah umar berharap apa yang dilakukan oleh anak-anak muda yang tergolong dalam FCAR ini juga dilakukan oleh masyarakat banyak karena anak-anak merupakan aset negara yang harus di jaga. “Anak-anak merupakan aset negara yang harus kita semua jaga,” tambahnya.(rls)