THR, PERUSAHAAN DIHIMBAU PATUHI PERATURAN MENTRI TENAGA KERJA

TEMBILAHAN (www.detikriau.org) – Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Kabupaten Indragiri Hilir menghimbau agar seluruh perusahaan mentaati untuk menyalurkan Tunjangan Hari Raya (THR) bagi karyawannya paling lambat satu minggu sebelum lebaran.

Menurut Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Kadisnakertrans), H Hafitsyah MH, himbauan tersebut sesuai dengan Peraturan Menteri Tenaga Kerja RI, Nomor 04/MEN/1994, tentang pembayaran Tunjangan Hari Raya (THR) Keagamaan bagi pekerja di perusahaan, dimana pihak perusahaan harus sudah memberikan THR tersebut paling lambat 7 hari sebelum Hari Raya Idul Fitri 1433 H.

“ Tunjangan ini sebesar 1 bulan gaji bagi karyawan yang telah mempunyai masa kerja selama 12 bulan,” Kata Hafitsyah kepada wartawan, Selasa (31/7).

Sedangkan untuk karyawan yang sudah mempunyai masa kerja minimal 3 bulan ditambahkan Hafitsyah juga sudah berhak mendapatkan THR yang besarannya dihitung secara proporsional dengan rumusan, masa kerja dikalikan 1 bulan upah dibagi 12 bulan.

“Pemberian THR bagi para pekerja ini sudah menjadi kewajiban pihak perusahaan. Selain itu, pemberian THR merupakan salah satu tradisi dalam upaya memenuhi kebutuhan pekerja dan keluarganya saat merayakan Hari Raya Keagamaan, demi meningkatkan kesejahteraan para pekerja.” Imbuh Hafitsyah.

Dalam kesempatan ini, Hafitsyah berharap agar terciptanya hubungan yang harmonis dan kondusif antara pemberi kerja dan pekerja, diharapkan agar pemberian THR ini dapat berjalan sesuai harapan.”Untuk memastikan ini, Disnakertrans melalui pegawai pengawas Ketenagakerjaan akan mengawasi pelaksanaan pembayaran THR tersebut agar sesuai dengan aturan.” Pungkas Hafitsyah. (fsl)




Anggaran, Berwajah Birokrat

PEKANBARU (www.detikriau.org)- Wajah anggaran Indonesia masih berwajah birokrat. Penganggaran disusun bukan cerminan dari kehendak rakyat, tapi lebih keinginan dari  para pejabat.

Demikian diungkapkan M Rawa El Amady, saat menjadi narasumber dalam diskusi: ‘’Transparansi Anggaran dan Upaya Memperkuat Peran Pengawasan Masyarakat’’ yang dihelat Aliansi Jurnalis Independen (AJI) Pekanbaru di Green Hotel, Sabtu (28/7) lalu. Peserta diskusi berasal dari kalangan jurnalis dari berbagai media di Riau, dan beberapa lembaga swadaya masyarakat (LSM), seperti Scale Up, Jikalahari, Greenpeace, dan Fopersma Riau.

Dikatakan M Rawa, setidaknya ada tiga penyebab penganggaran berwajah birokrat. Pertama, prinsip penganggaran tidak berbasis visi dan misi. ‘’Seseorang yang mencalonkan diri menjadi pejabat tidak memiliki idiologi yang akan diperjuangkan. Baik itu idiologi politik, maupun idiologi perjuangan seseorang,’’ ungkap pendiri LPAD ini.

Kedua, menurutnya proses penganggaran berbasis pengembalian modal politik. Seorang calon pejabat harus mengeluarkan uang banyak untuk menduduki satu jabatan. ‘’Maka setiap penganggaran sudah tentu bertujuan mengembalikan modal politik tadi. Sebab itu, korupsi menjadi pilihan satu-satunya para pejabat di Indonesia. Untuk mempermudah korupsi, maka anggaran harus berbasis pejabat, bukan rakyat,’’ tegasnya.

Ketiga, masih lemahnya mekanisme partisipasi dan transparansi. Partisipasi dalam penganggaran akan  berkembang dengan baik jika dua penyebab di atas sudah tidak ada, dan didukung pula keyakinan transparansi untuk melibatkan masyarakat pada semua proses pengganggaran. ‘’Proses penganggaran yang benar harus melibatkan tiga komponen penting, pemerintah, legislatif dan rakyat dalam semua prosesnya. Pemerintah sebagai penyelengaran anggaran mulai dari perancangan hingga ke pelaksanaan, rakyat memberi input, mengkritisi dan mengawasi  berdasarkan daerahnya masing-masing. Sementara legislatif memastikan bahwa aspirasi dari rakyat di daerahnya tersebut masuk dalam rencana anggaran, dilaksanakan dengan benar dan dinikmati oleh rakyat secara langung,’’ katanya.

Sementara itu, Triono Hadi dari Fitra, menyoroti keterbukaan informasi di Riau yang masih jauh dari harapan Padahal sesuai amanat Undang-Undang Nomor 14/2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik (KIP), publik berhak tahu informasi yang menyangkut kepentingan publik. Seharusnya, dua tahun setelah disahkannya UU tersebut, setiap provinsi harus membentuk lembaga KIP tersebut. Namun, di Riau setakat ini lembaga KIP itu tidak terwujud.

‘’Jangankan masyarakat awam, kami (Fitra) pun merasakan betapa sulitnya mendapatkan informasi penggunaan APBD. Yang bisa kami akses hanya APBD murni saja, sedangkan APBD Perubahan tidak bisa kami dapatkan. Oleh karena itu, kita harus mendorong untuk terwujudnya lembaga KIP di Riau,’’ katanya.

‘’Untuk mendapatkan informasi itu, anehnya kita masuk di rumah kita (rakyat) seperti maling. Padahal, masyarakat punya hak untuk mengetahi penggunaan anggaran itu,’’ ujarnya lagi.

Terkait transparansi anggaran, Triono mengusulkan penganggaran berbasis kinerja. Hal ini penting supaya terjadi transparansi anggaran.

‘’Penganggaran berbasis kinerja mempunyai dua konsep dasar, yaitu tata pemerintahan yang baik (good governance) dan bernilai uang (value for money).  Tata pemerintahan yang baik mencakup prinsip transparansi, partisipasi, dan akuntabilitas. Sedangkan bernilai uang mencakup prinsip 3E, yakni efektifitas, efisiensi, dan ekonomis,’’ katanya.

Meski sedang berpuasa, diskusi yang dipandu Ketua AJI Pekanbaru, Ilham M Yasir ini  berlangsung seru. Berbagai pertanyaan diajukan peserta diskusi, mulai dari menumbuhkan kepedulian masyarakat peduli APBD, langkah jurnalis dalam pengawasan APBD, jadi anggota dewan dengan biaya murni, dan sebagainya.(rls)




Buka Bersama AJI, Undang Pendiri dan Alumni

PEKANBARU (www.detikriau.org)— Buka bersama keluarga besar Aliansi Jurnalis Independen (AJI) Pekanbaru, Sabtu (28/7) lalu di Green Hotel Pekanbaru berlangsung sukses. Para pendiri dan alumni hadir membaur bersama  90-an tamu undangan lainnya. Sedangkan tausyiah Ramadan disampaikan ustadz  Masrizal Alhusyaini.

Ilham Muhammad Yasir, Ketua AJI Pekanbaru mengaku terharu atas apresiasi dari kehadiran undangan. ‘’Tak hanya anggota, tapi ada istri/suami dan anak-anak nya ikut hadir. Konsepnya klop, yaitu buka bersama keluarga besar AJI Pekanbaru,’’ ujar Ilham.

Selain itu, kata Ilham, kehadiran pendiri, alumni dan senior seperti M Edy Yatim, Kasdy Albasyiri, Ahmad Jamaan, Nasori Habib, Ahmad Fitri, Idris Ahmad, Furqon LW, M Badri, dan Hasan Basril membuat acara kemarin jadi lengkap. Begitu pula kolega AJI di antaranya dari PJI, Sikari, Scale Up, Jikalahari, TI, Greenpeace, Fitra, Forpersma Riau, Bahana, Gagasan, Aklamasi dan Chevron, kata Ilham juga hadir.

M Edy Yatim, pendiri AJI Pekanbaru berpesan, organisasi ini harus tetap eksis. Meski ia saat ini tak lagi bergabung di media, namun ia terus mengikuti perkembangannya. ‘’Kita dari luar tetap support AJI ini jadi organisasi yang tangguh,’’ ungkap M Edy Yatim, yang pada 1999 bersama rekan-rekannya mendirikan AJI Pekanbaru.

‘’Saya sebut tangguh, karena dengan keterbatasan fasilitas, AJI Pekanbaru hingga hari ini masih terus berkiprah,’’ ungkapnya.

AJI kata Edy Yatim, memang sedikit berbeda. Misalnya, ia mencontohkan tak bisa menerima dana sembarangan dari pihak ketiga. Termasuklah dana APBD/APBN. ‘’Ini lebih kepada menjaga independensi anggota,’’ ujar Edy.  ‘’Begitu pula soal keanggotaan juga sangat selektif,’’ imbuhnya (rls)




WARGA SABILAL UJUNG LAKUKAN PERBAIKAN JALAN SECARA SWADAYA

TEMBILAHAN (www.detikriau.org) – Hampir 4 tahunan jalan sabilal ujung, Kecamatan Tembilahan Hulu Kabupaten Indragiri Hilir kondisinya sudah sangat memprihatinkan. Karena usulan perbaikan tidak juga mendapatkan respon dari pemerintah kecamatan, masyarakat bersepakat untuk melakukan perbaikan secara swadaya.

“Kita bersepakat bahwa perbaikan akses jalan ini sudah tidak dapat ditunda-tunda lagi. Setiap harinya, jalan ini dipergunakan masyarakat sekitar untuk menuju ke Masjid dan juga digunakan pelajar untuk menuju kesekolah. Melalui sumbangan masyarakat setempat, malam ini kita lakukan perbaikan secara gotong royong,” Ujar Tokoh masyarakat setempat, Ustadz Ali Azhar kepada detikriau.org. Jum’at malam (27/7)

Menurut Ustadz Ali Azhar, perbaikan jalan yang sedianya berukuran  4 x 200 meter ini dikarenakan keterbatasan anggaran terpaksa hanya dilakukan semenisasi dengan ukuran 1 x 200 meter. Pekerjaan dilakukan oleh lebih kurang 50 KK warga setempat. “Seharusnya pemanfaatan dana Desa Mandiri dan PNPM peruntukannya harus disesuaikan dengan kondisi riil dilapangan. Artinya, mana yang benar-benar memerlukan itu yang harus menjadi prioritas. Bukan seperti kondisi saat ini, peruntukan dana Desa Mandiri dan PNPM cenderung atas pertimbangan factor-faktor lain tanpa mempertimbangkan kondisi ril dan skala prioritas itu,” Kritik Ustadz muda yang juga menjabat sebagai ketua Front Pembela Islam (FPI) Kabupaten Indragiri Hilir ini mengakhiri. (fsl)




Ungkap Suap di Banggar, KPK Dalami Data PPATK

JAKARTA – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus mengembangkan peyidikan kasus suap alokasi Dana Penyesuaian Infrastruktur Daerah (DPID) di Badan Anggaran (Banggar) DPR RI. Komisi pimpinan Abraham Samad itu juga telah mengantongi data transaksi mencurigakan milik sejumlah nama yang diduga terlibat.

Juru Bicara KPK, Johan Budi mengatakan, dalam penyidikan kasus itu KPK telah meminta data dari Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) perihal transaksi mencurigakan termasuk yang melibatkan anggota DPR RI yang duduk di Banggar DPR. “PPATK telah memberikan Laporan Hasil Analisis (LHA) tentang adanya transaksi mencurigakan dari rekening orang per orang,” kata Johan Budi di gedung KPK, Jumat (27/7).

Johan tak mengakui bahwa KPK memang menelusuri sejumlah nama yang pernah disampaikan terdakwa suap DPID, Wa Ode Nurhayati. Tak terkecuali, imbuh Johan, menelisik nama-nama politisi di Banggar DPR yang disebut di persidangan Nurhayati/

“Tentu info sekecil apapun dari proses persidangan akan dikembangkan. Saat ini penyidik sedang mengembangkan dan tidak menutup kemungkinan akan ada tersangka lain jika dalam pengembangan ditemukan dua alat bukti yang cukup,” pungkasnya.

Seperti diberitakan, petang tadi KPK menahan  tersangka kasus DPID, Fahd El Fouz alias Fahd Arafiq. Ketua GEMA MKGR itu ditahan untuk 20 hari ke depan di Rutan KPK guna kepentingan penyidikan.

Oleh KPK, Fahd Arafiq dijerat Pasal 5 ayat 1 huruf a subsider pasal 13 Undang-undang nomor 20 Tahun 200 tentang pemberantasan tindak pidana korupsi junto pasal 55 ayat 1 ke 1 KUHAP.(Fat/jpnn)




Jaga Marwah Inhil, Manajemen PERSIH Diminta Bayarkan Penuh Hak Pemain

PERSIH bukan hanya sekedar PERSIH tetapi PERSIH menyandang dan mempertaruhkan Marwah dan Nama Baik Inhil”

TEMBILAHAN (www.detikriau.org) – Politisi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Kabupaten Indragiri Hilir, Herwanissitas meminta agar manajemen PERSIH membayarkan secara penuh apa yang telah menjadi hak pemainnya. Dinilainya, Coreng diwajah PERSIH bukan hanya mencoreng pengurus namun akan mencoreng nama dan Marwah Inhil secara keseluruhan.

“Memang harus kita akui, kini PERSIH tidak lagi mendapatkan suntikan dana melalau APBD tetapi saya tau, PERSIH juga mendapatkan berbagai sumber pemasukan dari para Donatur seperti perusahaan-perusahaan yang ada di Inhil serta berbagai sumber lainnya. Jadi apa benar PERSIH sudah tidak memiliki dana lagi?” Tanya Sitas panggilan akrab Ketua Fraksi PKB DPRD Inhil ini ketika dimintai tanggapan oleh detikriau.org terkait kasus yang dialami Zoubairou Garba Mountala.

Menurut Sitas, jika benar PERSIH sudah tidak memilliki kemampuan dari sisi pembiayaan, daripada mencoreng Marwah Inhil, lebih baik PERSIH tidak sok-sok an memakai pemain asing yang tentu membutuhkan biaya yang cukup besar. “Kita bisa memaksimalkan pemain-pemain lokal. Saya yakin kalau diberikan kesempatan dan dipercayai, atlit-atlit bola kita akan mempu berprestasi. Dari pada mempergunakan pemain asing dan akhirnya tidak mampu membayar, bukankah malah akan mencoreng wajah sendiri?. PERSIH bukan hanya sekedar PERSIH tetapi PERSIH menyandang dan mempertaruhkan Marwah dan Nama Baik Inhil. Saya berharap, untuk pembenahan kedepan yang lebih baik, ada baiknya keuangan PERSIH dilakukan Audit,” Ujar Sitas sambil sekali lagi mengingatkan agar tidak memepermalukan Marwah Inhil, PERSIH dimintanya untuk membayarkan secara penuh apa yang menjadi hak Zou. (fsl)