Gelar Pelepasan Peserta Magang Kemnaker Batch ll Penuh Ke akraban.

ARBindonesia, com. Dumai-Rumah tahanan Negara (Rutan) Kelas IIB Dumai mengadakan acara pelepasan peserta magang Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) Batch II yang telah menyelesaikan masa tugasnya di lingkungan Rutan Dumai. Kegiatan tersebut berlangsung penuh kehangatan dan suasana kekeluargaan di lapangan serbaguna Rutan Dumai, Sabtu (23/5).

Acara dihadiri langsung oleh Kepala Rutan Dumai, Enang Iskandi, beserta jajaran pejabat struktural, staf, dan seluruh peserta magang yang selama ini turut membantu pelaksanaan tugas dan pelayanan pemasyarakatan di Rutan Dumai.

Dalam sambutannya, Kepala Rutan Dumai menyampaikan apresiasi kepada seluruh peserta magang atas dedikasi, semangat, dan kerja sama yang telah diberikan selama mengikuti program magang.

“Terima kasih atas kontribusi dan pengabdian yang telah diberikan selama berada di Rutan Dumai. Semoga pengalaman dan ilmu yang diperoleh di sini dapat menjadi bekal berharga untuk masa depan,” ujar Enang Iskandi.

Sementara itu, perwakilan peserta magang juga menyampaikan rasa terima kasih kepada pihak Rutan Dumai yang telah memberikan kesempatan untuk belajar serta memperoleh pengalaman langsung di dunia kerja.

“Kami sangat berterima kasih kepada jajaran Rutan Dumai atas bimbingan dan pengalaman yang diberikan selama program magang berlangsung. Banyak ilmu yang kami dapatkan dan tentu akan menjadi modal penting bagi kami ke depannya,” ucap salah seorang peserta magang.

Kegiatan kemudian ditutup dengan penyerahan cendera mata, sesi foto bersama, dan pemberian ucapan selamat kepada seluruh peserta magang sebagai bentuk penghargaan atas kebersamaan yang telah terjalin selama masa magang.

Selain itu, acara juga diisi dengan hiburan sederhana yang semakin mempererat hubungan antara peserta magang dan jajaran pegawai Rutan Dumai. Suasana haru dan penuh keakraban terlihat mewarnai momen perpisahan tersebut, dengan harapan pengalaman selama magang dapat menjadi bekal positif bagi para peserta dalam menatap masa depan.***team




Wakapolda Riau Kunjungi Inhil, Wabup Yuliantini Tekankan Kolaborasi dan Penghijauan

ARBindonesia.com, INDRAGIRI HILIR – Pemerintah Kabupaten Indragiri Hilir menerima kunjungan kerja Wakil Kepala Kepolisian Daerah (Wakapolda) Riau, Hengki Haryadi, di Tembilahan, Jumat (22/5/2026). Kehadiran rombongan Polda Riau disambut langsung oleh Wakil Bupati Inhil, Yuliantini.

Dalam agenda tersebut, Wakapolda Riau hadir bersama sejumlah pejabat utama Polda Riau, di antaranya Karo SDM Polda Riau Kombes Pol. Dr. Boy Jeckson Situmorang, S.H., S.I.K., M.H., Dir Pamobvit Polda Riau Kombes Pol. Seherman Zein, S.H., M.H., Dirresnarkoba Polda Riau Kombes Pol. Putu Yudha Prawira, S.I.K., M.H., serta Kabid TIK Polda Riau Kombes Pol. Andi Yul Lapawesean Tenri Guling, S.H., S.I.K., M.H.

Selain memperkuat koordinasi dengan jajaran Polres Inhil, kunjungan tersebut juga diisi dengan kegiatan peduli lingkungan melalui penyerahan bibit pohon kepada tokoh masyarakat. Penyerahan dilakukan secara simbolis oleh Wakapolda Riau kepada Dewan Pembina Himpunan Keluarga Besar Sriwijaya sebagai bentuk dukungan terhadap program penghijauan dan pelestarian lingkungan di Inhil.

Wakil Bupati Yuliantini menyebut kunjungan tersebut menjadi momentum penting dalam mempererat hubungan antara pemerintah daerah dan institusi kepolisian.

“Sinergi yang baik antara Pemkab Inhil dan jajaran kepolisian sangat dibutuhkan dalam menjaga stabilitas daerah serta mendukung kelancaran pembangunan,” ungkapnya.

Ia juga berharap kerja sama dan komunikasi yang telah terjalin selama ini dapat terus diperkuat demi terciptanya keamanan, ketertiban, serta suasana yang harmonis di tengah masyarakat Kabupaten Indragiri Hilir. (Galeri Foto)




Rp232 Juta Belanja Konsumsi Diskominfo Rohul Diduga Ada SPJ Menggunakan Nota Bodong

ARBindonesia.com, ROKAN HULU – Aroma dugaan penyimpangan anggaran kembali menyeruak dari tubuh pemerintahan daerah. Kali ini, sorotan ltertuju pada Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kabupaten Rokan Hulu yang tercatat menghabiskan Rp575 juta untuk belanja konsumsi Tahun Anggaran 2024.

Ironisnya, separuh dari total anggaran fantastis tersebut diduga kuat menggunakan nota bodong alias tidak sesuai digunakan sebagai Surat Pertanggungjawaban (SPJ).

Hal itu terungkap berdasarkan hasil pemeriksaan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Perwakilan Provinsi Riau yang menemukan dugaan penyimpangan dalam pertanggungjawaban belanja konsumsi rapat di Diskominfo Rokan Hulu tahun anggaran 2024.

Dari total anggaran Rp575,9 juta yang hampir seluruhnya terealisasi, BPK mencatat adanya penggunaan 48 nota belanja senilai Rp232 juta yang hanya mencantumkan nominal rupiah tanpa detail tanggal, jumlah, maupun jenis makanan dan minuman.

Nota tersebut dinilai tidak memenuhi standar akuntabilitas sebagaimana diatur dalam dokumen pelaksanaan anggaran (DPA).

Selain itu, BPK juga menyoroti transaksi belanja konsumsi di atas Rp3 juta yang tetap dibayarkan secara tunai. Tercatat lima penyedia dengan total nilai Rp147 juta, di antaranya RM SB, CR, dan AH. Pola pembayaran tunai dalam jumlah besar ini dianggap berisiko dan tidak sesuai prinsip transparansi.

Mirisnya lagi, audit BPK juga menemukan ketidaksesuaian dalam laporan konsumsi kegiatan. Seperti SPJ makan minum lembur tim kreatif dan peliputan senilai Rp71,5 juta.

Hasil dikonfirmasi yang tertuang dalam LHP BPK, penggunaan dana berupa uang makan untuk 16 orang tim liputan selama setahun hanya Rp51,8 juta ditambah pajak restoran Rp7,6 juta. Artinya BPK mencatat adanya selisih Rp11,9 juta yang tidak jelas penggunaannya.

Tak hanya itu saja, kejanggalan serupa juga muncul pada kegiatan Malam Puncak Milad Radio Swara Lima Luhak dan Turnamen Sepak Takraw. Laporan SPJ mencatat konsumsi Rp102,5 juta, namun hasil konfirmasi menunjukkan realisasi hanya sekitar Rp34,6 juta. Artinya terdapat selisih Rp67,8 juta yang tidak sesuai bukti kegiatan.

BPK menilai temuan ini melanggar Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah, khususnya Pasal 121 dan Pasal 150 yang menekankan prinsip akuntabilitas dan transparansi.

Hingga berita ini ditayangkan, awak media masih berupaya mengkonfirmasi Kepala Diskominfo dan Inspektorat Rohul untuk diminta tanggapan terkait temuan tersebut. (Redaksi)




Bupati dan Wabup Inhil Hadiri HLM TPID Pengendalian Inflasi Daerah

ARBindonesia.com, INDRAGIRI HILIR – Bupati dan Wakil Bupati Indragiri Hilir menghadiri High Level Meeting (HLM) Tim Pengendali Inflasi Daerah (TPID) Kabupaten Indragiri Hilir dalam rangka menjaga stabilitas harga dan pasokan menjelang Hari Besar Keagamaan Nasional (HBKN) Idul Adha 1447 Hijriah yang dilaksanakan di aula salah satu hotel di Kota Tembilahan, Kamis (21/05/2026).

Kegiatan yang ditaja Bank Indonesia Perwakilan Provinsi Riau bersama Pemerintah Kabupaten Indragiri Hilir tersebut turut dihadiri Kepala Kantor Perwakilan Bank Indonesia Provinsi Riau, unsur Forkopimda, Staf Ahli Bupati, Asisten, Kepala OPD serta instansi terkait lainnya di lingkungan Pemkab Inhil.

Dalam keterangannya, Bupati Indragiri Hilir H. Herman, SE, MP menyampaikan bahwa Pemerintah Kabupaten Inhil melalui OPD terkait bersama stakeholder terus melakukan berbagai langkah antisipatif guna menekan laju inflasi, khususnya menjelang Hari Raya Idul Adha 1447 Hijriah.

“Melalui operasi pasar yang dilaksanakan secara rutin di beberapa titik, diharapkan kestabilan harga dan ketersediaan bahan pokok di tengah masyarakat tetap terjaga,” ujarnya.

Bupati Herman juga menambahkan bahwa kedepannya Pemkab Inhil akan melakukan kerja sama dengan sejumlah daerah penghasil serta melakukan restok terhadap beberapa kebutuhan pokok yang dianggap penting sebagai langkah antisipasi menghadapi peningkatan kebutuhan masyarakat.

“Selain itu, melalui HLM TPID ini, Pemkab Inhil juga telah menyampaikan sejumlah usulan kepada Bank Indonesia guna mendukung upaya pengendalian inflasi di Kabupaten Indragiri Hilir,” tambahnya. (Galeri Foto)




Bupati Inhil Tekankan Peningkatan Patroli dan Larangan Membuka Lahan dengan Cara Membakar

ARBindonesia.com, INDRAGIRI HILIR – Bupati Indragiri Hilir (Inhil) Herman memimpin Apel Siaga Darurat Penanggulangan Bencana Kebakaran Hutan dan Lahan (Karhutla) Kabupaten Indragiri Hilir Tahun 2026, Kamis (21/5/2026) di Tembilahan.

Dalam kegiatan tersebut, Bupati Herman menekankan pentingnya peningkatan patroli serta larangan membuka lahan dengan cara membakar guna mencegah terjadinya karhutla di wilayah Kabupaten Inhil.

Apel siaga tersebut dihadiri unsur Forkopimda, Sekretaris Daerah, BPBD, TNI, Polri, Basarnas, Manggala Agni, para camat, perusahaan serta unsur terkait lainnya sebagai bentuk kesiapsiagaan bersama dalam menghadapi potensi kebakaran hutan dan lahan.

Dalam amanatnya, Bupati Herman mengatakan apel siaga dilaksanakan sebagai bentuk kesiapsiagaan seluruh pihak dalam menghadapi potensi kebakaran hutan dan lahan di Kabupaten Indragiri Hilir. Kegiatan ini juga merupakan tindak lanjut atas Keputusan Gubernur Riau tentang Penetapan Status Siaga Darurat Bencana Kebakaran Hutan dan Lahan Provinsi Riau Tahun 2026.

Bupati Herman menyebut Kabupaten Indragiri Hilir yang memiliki kawasan gambut cukup luas memiliki tingkat kerawanan tinggi terhadap karhutla, terutama di tengah fenomena Super El Nino yang memicu kekeringan ekstrem dan musim kemarau panjang.

“Fenomena cuaca ekstrem yang terjadi saat ini harus menjadi perhatian bersama karena kondisi lahan yang kering sangat mudah memicu terjadinya kebakaran,” tambahnya.

Berdasarkan data yang disampaikan, pada tahun 2026 hingga saat ini tercatat kebakaran lahan seluas 179,4 hektar dengan 542 titik api. Kecamatan Mandah dan Gaung menjadi wilayah dengan luas kebakaran tertinggi masing-masing 43 hektar, sementara titik api terbanyak terjadi di Kecamatan Gaung dengan 195 kejadian.

“Data ini menjadi perhatian serius bagi kita semua bahwa ancaman kebakaran hutan dan lahan masih sangat nyata dan membutuhkan langkah antisipasi yang lebih kuat, terukur dan terpadu,” tambahnya.

Bupati Herman juga berharap seluruh elemen masyarakat dapat bersama-sama menjaga lingkungan dan mencegah terjadinya bencana asap maupun kebakaran hutan dan lahan di Kabupaten Indragiri Hilir. (Galeri Foto)




Temuan BPK: Rp700 Juta Anggaran Diskominfo Rohul Mengalir ke Komunitas Wartawan Online

ARBindonesia.com, ROKAN HULU – Pemerintah Kabupaten Rokan Hulu melalui Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) pada Tahun Anggaran 2024 mengalokasikan belanja jasa iklan/reklame, film, dan pemotretan sebesar Rp8,5 miliar. Namun, hasil audit Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Riau menemukan sejumlah kejanggalan dalam penggunaannya.

Alih-alih sepenuhnya dipakai untuk belanja iklan di media televisi, cetak, dan online, dana sebesar Rp200 juta justru digunakan untuk operasional komunitas wartawan online. Rinciannya antara lain:
– Tunjangan kesejahteraan bulanan Rp100 juta
– BPJS dan asuransi wartawan Rp50 juta
– Pelatihan dan pengembangan SDM Rp30 juta
– Fasilitas penunjang dan perlindungan kerja Rp20 juta

Tidak berhenti di situ, komunitas wartawan online yang beranggotakan sekitar 30 orang juga menerima anggaran tambahan sebesar Rp504 juta. Dalam LHP BPK disebutkan, pemberian dana ini berawal dari surat permohonan Ketua Komunitas Media Online pada awal 2024. Dana tersebut diklaim untuk mendukung operasional wartawan di lingkungan Kabupaten Rokan Hulu.

Konfirmasi BPK kepada Ketua Komunitas Media Online mengungkapkan bahwa Rp390 juta dari dana tersebut digunakan untuk insentif bulanan bagi 30 wartawan, masing-masing sebesar Rp1,3 juta per bulan. Sementara sisanya, sekitar Rp90,5 juta, dipakai untuk biaya operasional sekretariat seperti sewa kantor, listrik, air, dan kegiatan pendukung lainnya.

Selain temuan terkait komunitas wartawan, BPK juga mencatat adanya kelebihan pembayaran sebesar Rp90,5 juta serta kekurangan penerimaan pajak negara berupa PPN dan PPh senilai Rp118 juta. Atas temuan tersebut, BPK merekomendasikan agar Diskominfo Rohul:
– Mengoptimalkan pengawasan dan pengendalian belanja iklan/reklame
– Memproses pengembalian kelebihan pembayaran Rp90,5 juta ke kas daerah
– Memungut dan menyetorkan pajak pusat sebesar Rp118,1 juta ke kas negara
– Menghentikan pemberian insentif yang tidak sesuai ketentuan

Menanggapi hal ini, pihak Diskominfo Rohul melalui salah satu Kepala Bidang menyatakan bahwa tahapan penyelesaian atas temuan BPK sudah dilakukan.

“Kalau soal temuan BPK yang terkait dengan Diskominfo, sudah dilakukan tahapan penyelesaiannya,” ujarnya kepada redaksi ARBindonesia.com, Rabu (20/5/2026).

Ketika ditanya apakah pemberian insentif kepada 30 wartawan komunitas masih berlanjut, ia menegaskan singkat: “Tidak lagi.” (Redaksi)