Dewan Minta Pemkab Inhil Lanjuti Hasil Revisi Harga Kelapa Fak. Pertanian UNRI

TEMBILAHAN (www.detikriau.org) –  DPRD Inhil melalui Ketua Komisi II meminta Pemerintah kabupaten untuk tetap berpegang dan menindaklanjuti hasil revisi rumusan harga kelapa Tim Kajian Fakultas Pertanian UNRI per tanggal 16 Desember 2009 yang lalu . Dewan juga tekankan agar persoalan ini secepatnya untuk diselesaikan.

Pernyataan ini disampaikan oleh Ketua Komisi II DPRD Inhil, Ir. Junaidi  usai dilaksanakannya rapat terkait persoalan harga kelapa dengan pemkab Inhil di Kantor Bupati, Rabu (26/9) yang lalu. “Tim yang dibentuk pemkab saat ini bukan berarti harus kembali melakukan kajian  rumusan harga kelapa tetapi hanya menindaklanjuti hasil revisi yang telah dirumuskan oleh Fakultas Pertanian UNRI.” Ujar Politisi dari Partai Golkar ini.

Ditambahkan Junaidi, Hasil keputusan rapat yang dilakukan bersama Pemkab Inhil hari ini memintakan agar satker terkait untuk segera mengumpulkan semua data pendukung atas revisi harga tersebut. Kemudian senin (1/10) mendatang, DPRD dan Pemkab Inhil akan menghadirkan Tim Kajian Revisi Harga Kelapa dari Fak. Pertanian UNRI untuk dimintai penjelasan.”Usai itu semua, secepatnya kita akan agendakan untuk kembali memanggil pihak perusahaan untuk membicarakan persoalan ini. Semua pihak terkait kita minta untuk bekerja cepat dan maksimal karena petani tidak lagi bisa menunggu terlalu lama.” Pungkas Junaidi.

Rapat pertemuan pembahasan persoalan harga kelapa bertempat di Aula kantor Bupati Inhil kali ini dihadiri oleh Asisten II Setdakab Inhil, Ir. Syafrinal Hedy, Kadisperindag, Rudiansyah, Dinas Koperasi dan UKM, Mizwar Effendi, Dinas Perkebunan, Kuswari, Kabag Ekonomi Setdakab Inhil, Sirajudin, Kesbangpol, Tantawi Jauhari dan Satpol PP, Martha Hariady. Pertemuan ini juga dihadiri oleh Ketua Komisi II DPRD Inhil, Ir. Junaidi dan anggota, Edy Harianto Sindrang.

Sekedar mengingatkan, Revisi rumusan harga yang ditelorkan Fakultas Pertanian UNRI didasarkan kepada surat mentri Kehutanan dan Perkebunan Nomor: 628/Kpts-II/1998 tertanggal 11 September 1998 tentang ketentuan pembelian harga kelapa hibrida petani dan penetapan pembelian harga kelapa hibrida petani PIR-Trans yang mengacu pada rumusan harga. Dalam surat Menhutbun ini menyebutkan bahwa rumusan harga pembelian kelapa hibrida sudah tidak sesuai lagi karena hanya memperhitungkan daging buah saja sementara bagian lain dari buah hibrida, seperti tempurung, air dan sabut kelapa tidak diperhitungkan. oleh karenanya diperlukan kajian ulang terhadap komponen pembentuk rumusan.

Dalam komponen pembentukan rumusan harga yang diperhitungkan oleh tim kajian dari UNRI saat itu disamping memperhitungkan minyak kelapa dan santan yang merupakan produk turunan daging buah kelapa, juga memperhitungkan harga untuk bungkil, tempurung dan sabut. (dro/0*)




BESOK, MASYARAKAT DESA SUNGAI EMPAT MENGADU KE DEWAN

TEMBILAHAN (www.detikriau.org) – Masyarakat Desa Sungai Empat Kecamatan Gaung Anak Serka (GAS), esok, Kamis (27/9)  akan mengadukan nasib mereka kepada pihak DPRD Inhil. Mereka berharap dengan langkah ini Dewan akan memberikan solusi atas persoalan yang kini sedang mereka hadapi.

“Besok sekira jam 10.00 WIB kita ke DPRD untuk mengadukan nasib dan mengetuk hati Dewan agar merespon nasib yang kini dihadapi masyarakat Desa Sungai Empat,” Ujar Tokoh muda masyarakat Desa Sungai Empat, Suharman di Tembilahan, rabu (26/9)

Kedatangan masyarakat Desa Sungai Empat ini terkait persoalan lahan yang kini sedang mereka hadapi dengan pihak PT. Bina Duta Laksana (BDL). Seperti berita sebelumnya, masyarakat menolak keinginan pihak manajemen PT. BDL untuk mempergunakan sisa areal lahan yang dimiliki masyarakat untuk keperluan Hutan Tanaman Kehidupan.

Masyarakat juga menyatakan rasa kesal karena sebahagian lahan yang telah mereka serahkan kepada perusahaan akibat terbujuk janji manis, sampai hari ini dibiarkan gundul.” Ratusan hektar areal yang diserahkan masyarakat saja tidak mereka Tanami. Sekarang mereka malah ingin menggarap sisa lahan kita. Inikan tidak masuk akal. Kalaulah kami setuju. Lantas dimana lagi masyarakat desa  kami yang notabenenya sebagai petani bisa mendapatkan nafkah hidup?”Kecam Suharman saat itu. (dro/0*)




Antisipasi Banjir, PU Benahi dan Bangun Drainase Secara Bertahap

TEMBILAHAN (detikriau.org) – Antisipasi banjir yang datang pada saat musim hujan, Dinas Perkerjaan Umum Kabupaten Indragiri Hilir (Inhil) membangun drainase jalan Ki Hajar Dewantara.

“Drainase yang ada kita buat ini, diluruskan denga drainase yang ada di dekat Kedaton, sehingga jika pada musim hujan airnya bisa lancar dan tidak mampet lagi, “kata Kepala Dinas PU Inhil, H Tengku Edy, Rabu (26/9).

Disebutkannya, PU akan melakukan perbaikan maupun pembangunan drainase di seputar jalan dalam kota. Namun, mengingat keterbatasan anggran yang dimilki Pemkab Inhil saat ini, pekerjaan tidak dilakukan secara serentak.

“Bagi daerah yang sudah masuk dalam perencanaan kerja, ya pada tahun ini akan kita laksanakan semua pembangunannya. Salah satunya jalan Ki Hajar Dewantara tersebut,”tuturnya.  (dro/*1)




Ratusan Hektar Hutan dibiarkan Gundul, PT.BDL Masih Ngotot Pingin Caplok Lahan Rakyat

Warga Desa Sungai Empat Kecamatan GAS Ancam Adukan ke Dewan

TEMBILAHAN (www.detikriau.org) – Warga Desa Sungai Empat Kecamatan Gaung Anak Serka (GAS) meminta pihak PT. Bina Duta Laksana (BDL) untuk tidak lagi merambah lahan yang dimiliki masyarakat. Minta Perlindungan, warga berencana akan mengadukan ke Dewan.

Menurut pengakuan tokoh pemuda masyarakat Desa Sungai Empat, Suharman (35), awal beroperasionalnya PT. BDL (sekira tahun 2006), pemilik lahan di tujuh batang parit terbuai oleh janji manis akhirnya rela menyerahkan sebahagian lahan mereka kepada perusahaan. Kompensasinya, masyarakat pemilik lahan menerima sagu hati Rp. 5 juta per batang parit yang diistilahkan sebagai uang pembinaan.

Kemudian perusahaan membatasi sebahagian lahan dari 7 batang parit (1 batang parit, 500 x 3500 m, lebih kurang 175 Ha. red) dengan parit kecil. Namun sayangnya, 6 tahun berlalu dan setelah hutan alam itu ludes, ratusan hektar lahan masyarakat itu dibiarkan gundul.

“Dulu masyarakat kita berencana ingin menanam tanaman  produktif seperti pohon sagu. Tapi begitu perusahaan masuk, kita diimiing-imingi dengan berbagai janji. Masyarakat kita tertarik dan menitipkan surat kepemilikan lahan mereka kepada perusahaan dengan imbalan uang pembinaan. Tapi kita heran, setelah hutan alam itu ludes, mereka tidak pernah menanaminya kembali. sekarang, mereka malah kembali ingin menggarap sisa lahan yang kita miliki,” Ungkap Suharman kepada wartawan, Senin (24/9) kemaren.

Ditambahkan Suharman, sisa lahan masyarakat (sekira 500 x 2000 m / batang parit) itu dikatakan perusahaan akan dijadikan hutan lindung dan hutan tanaman kehidupan. Masyarakat merasa keberatan, karena sisa areal lahan yang dulunya sudah digarap masyarakat itu sama sekali tidak layak lagi dijadikan hutan lindung karena memang sudah tidak bisa dikatakan hutan.”Ratusan hektar areal yang diserahkan masyarakat saja tidak mereka Tanami. Sekarang mereka malah ingin menggarap sisa lahan kita. Inikan tidak masuk akal. Kalaulah kami setuju. Lantas dimana lagi masyarakat desa  kami yang notabenenya sebagai petani bisa mendapatkan nafkah hidup?” Tanya Suharman.

Dalam kesempatan itu, Suharman yang didampingi dua orang temannya,  juga nyatakan bahwa selama ini keberadaan perusahaan sama sekali tidak ada memberikan dampak positif bagi perekonomian masyarakat. Tenaga kerja tempatan yang bekerja di PT. BDL hanya ada satu dua orang. Sementara berbagai janji seperti pembangunan tempat pendidikan, rumah ibadah dan berbagai fasilitas umum lainnya juga hanya bualan kosong. “Sebahagian areal yang sudah mereka garap, biarlah, kami rela saja walaupun cukup sedih dengan kondisi hutan yang sudah luluh lantak. Tolong sisa lahan yang kini dimiliki masyarakat jangan diganggu gugat lagi. Masyarakat juga ingin hidup” Pinta Suharman

Diakhir pembicaraan. Suharman menyatakan akan tetap memperjuangkan nasib masyarakat desanya. ia bersama masyarakat desa Sungai empat lainnya berencana akan mengadukan persoalan ini ke pihak DPRD Inhil.

Hingga berita ini dirilis, detikriau.org belumberhasil melakukan komfirmasi dengan manajemen perusahaan PT. Bina Duta Laksana (BDL).(dro/0*)




LSM PINTA PEMKAB INHIL AWASI KETAT PENGERJAAN PROYEK SEMENISASI JALAN

Kepala DInas Diminta Jangan Hanya Duduk Manis Terima Laporan

TEMBILAHAN (www.detikriau.org) – Ketua LSM Gemilang Serumpun meminta Pemkab Inhil melalui Dinas terkait untuk mengawasi secara ketat pengerjaan proyek semenisasi jalan terutama yang berada di pedesaan. Ia menduga banyak proyek yang tidak dikerjakan sesuai bestek.

“Kalaulah pengerjaan dikerjakan sesuai aturan, bisa dipastikan kualitas paling tidak cukup baik dan bisa bertahan lama. Kenyataannya, bukan satu dua kita temui proyek semenisasi jalan, didesa bahkan didepan hidung kita sendiri, belum diserahterimakan sudah rusak disana-sini. Ini ada apa?”Ungkap Indra kepada detikriau.org, Selasa (25/9)

Dikisahkan Indra, Kemaren saat ia melintas di jalan Desa Sungai Luar Menuju Desa Rambaian ia sempat menyaksikan pelaksanaan pengerjaan proyek semenisasi jalan. Secara kasat mata indra mengaku menyaksikan adukan semen sangat jelas terlihat masih berwarna coklat pertanda campuran semen yang tidak mencukupi.”saya yakin adukan itu paling banyak pasirnya. Sedangkan semen dan batu,hiasan doang. Tolong ini dijadikan perhatian serius. Proyek yang notabenenya didanai dari uang saku rakyat harusnya bermanfaat maksimal untuk rakyat. Saya menduga, tangan-tanagan jahil bermain dengan mengejar keuntungan pribadi dan mengabaikan kualitas pekerjaan.

Diakhir pembicaraan, Indra meminta dinas terkait untuk memeriksa dan turun sendiri melakukan pantauan.”Mbok itu pimpinan dinas terkait jangan hanya duduk menunggu laporan. Kalau tidak punya waktu,  lakukan kunjungan secara acak dibeberapa lokasi. Tapi kunjungannya jangan ungumpet-ngumpet. Bawa wartawan. Saya jamin kesalahan yang ditemui akan seabrek-abrek.”Pungkas Indra (dro/0*)




Wabup Lepas 445 JCH Kloter 09

Tembilahan (www.detikriau.org) — Selasa, 25 September 2012 Wakil Bupati Indragiri Hilir H. Rosman Malomo melepas Jema’ah Calon Haji (JCH) Kab. Inhil Kloter 09 Tembilahan yang dilaksanakan di Mesjid Agung Al-Huda Jln Jend.Sudirman Tembilahan.

Wabup dalam sambutannya menyampaikan bahwa sebagaimana yang  diketahui bersama , Ibadah Haji adalah satu rukun Islam yang tentunya memiliki nilai yang sangat luhur dan mulia. Allah SWT menjanjikan pahala surga bagi mereka yang menunaikan ibadah haji
dengan sempurna, yakni haji yang mabrur.

“Saya juga memohon, ditengah-tengah do’a saudara untuk diri pribadi, untuk keluarga, dan untuk handai taulan, jangan lupa mendo’akan keselamatan dan masa depan bangsa dan Negara kita, wabil khusus untuk Kabupaten Indragiri Hilir, semoga didalam menjawab tantangan yang tidak ringan di masa depan ini, mendapatkan jalan dan kemudahan dari Allah SWT, sehingga masa depan kita lebih baik dari sekarang, dan dapat membangun hari esok yang lebih baik.” Kata Wabup

Kepala Staf Haji Kab. Inhil Drs.H. Azhari , MA dalam laporannnya menyampaikan bahwa jumlah JCH Kloter 09 berjumlah  445 orang, Jamaah calon Haji tertua atas nama Abd,Gafur Bin H. Sidik 90 Tahun, sedangkan Jamaah Calon Haji termuda atas nama Liansyah Bin
masran yang berusia 18 Tahun. (fsl)