RALAT BERITA

Dalam pemberitaan sebelumnya dengan judul “Masyarakat Akhirnya Adukan PT. BDL ke DPRD Inhil “tertulis bahwa yang mengadukan permasalahan PT.BDL adalah masyarakat Desa Sungai Empat dan Desa GEMBIRA. Seharusya yang benar adalah, Masyarakat Desa Sungai Empat dan Desa IDAMAN.

Mohon maaf atas terjadinya kesalahan penulisan ini.

Hormat Kami

Pimpinan Redaksi




Dewan Pending Ranperda PDAM Tirta Indragiri

TEMBILAHAN (detikriau.org)– DPRD Kabupaten Indragiri Hilir (Inhil) menunda untuk melakukan pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Inhil tentang PDAM Tirta Indragiri.

 

Hal ini ditegaskan oleh Ketua Panitia Khusus (Pansus) II DPRD Inhil, Edy Gunawan, kemarin, di Gedung DPRD Inhil jalan Subrantas Tembilahan. Dikatakanya, penolakan ini disebabkan oleh pertimbangan Naskah Perjanjian Hibah Daerah (NPHD) dari Pemerintahan Pusat ke Daerah belum dibuatkan kedua belah pihak.

 

“Ini salah satu pertimbangan untuk menunda melakukan pembahasan ranperda ini. Kapan pembahasan Ranperda ini dilanjutkan saya tidak berani menjawab karena belum tentu kedepan kita masih termasuk dalampansus yang membahasnya. ”ungkapnya.

 

Hal yang menjadi kekawatiran kalangan dewan pada saat anggaran itu disalurkan, apakah dananya bisa dicairkan atau tidak. Sebab, NPHD-nya belum ada. Kemudian alasan lainya, berkaitan dengan sisa waktu yang tinggal kurang lebih tiga bulan, sementara ada 1100 rumah pelanggan yang meski dilakukan pemasangan jaringan baru.(dro/*1)




Kuindra dan Keritang Kecamatan Terendah Realisai Rekaman e-KTP

TEMBILAHAN (detikriau.org)–Kecamatan Kuala Indragiri (Kuindra) dan Kecamatan Keritang, merupakan dua kecamatan terendah melakukan perekaman elektronik Kartu Tanda Penduduk (e-KTP).

 

Kepala Bidang (Kabid) Pengelolaan Informasi Administrasi Kependudukan, Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Ismet, mengatakan kecamatan Keritang dan Kuindra sebagai Kecamatan dengan realisasi perekamannya e-KTPnya terendah disebabkan banyak hal.

 

Untuk Keritang, permasalahanya adalah jumlah penduduk yang cukup padat sereta cakupan wilayah yang cukup besar.

 

“Kalau Kecamatan Kuindra, persoalanya dikarenakan daerahnya terdiri dari berbagai lokasi yang terpisah yang tentunya akan memerlukan jarak tempuh yang cukup jauh dan memakan waktu ,” jawab Ismet, Kamis (27/9).

 

Untuk mengatasi persoalan tersebut, lanjut Ismet, pihaknya sudah menambah 11 unit mobile enrollment dan membagi-bagikannya ke tiga wilayah besar di Inhil. Seperti wilayah Indragiri Bagian Utara, Selatan dan Tengah. Setidaknya upaya tersebut bisa mengenjot proses perekaman yang akan selesai sampai akhir Oktober 2012 mendatang.

 

Sepuluh unit telah di kirim ke tiga wilayah tersebut. Sedangkan satu unitnya sengaja diletakan di kantor Disdukcapil, untuk keperluan melayani titik pelayanna publik. Dua Kecamatan yang terendah perekaman e-KTPnya ini baru mencapai angka 20 persen.

 

Sedangkan kecamatan paling tinggi realisasinya, adalah Kecamatan Tempuling yang sudah mencapai diatas 52 persen. Diketahui, beragam persoalan yang dihadapi masing-masing daerah dalam melakukan perekaman e-KTP. Mulai dari keterbatasan alat, hingga akses dari daerah satu ke daerah lainnya.(dro/*1)




Masyarakat Akhirnya Adukan PT.BDL Ke DPRD Inhil

TEMBILAHAN (www.detikriau.org) – Puluhan warga masyarakat Desa Sungai Empat dan Desa Gembira Kecamatan Gaung Anak Serka, kamis (27/9) mengadu ke DPRD Inhil. Kedatangan mereka yang disambut oleh dua unsur pimpinan DPRD Inhil mengadukan permasalahan lahan yang kini tengah mereka hadapi dengan PT. Bina Duta Laksana (BDL)

Dalam pertemuan yang dilaksanakan di ruang rapat Komisi III DPRD Inhil itu, perwakilan warga masyarakat mengadukan tentang berbagai permasalah mereka dengan pihak PT BDL. Mulai dari permasalahan lahan, debu serta limbah buangan dari aktifitas perusahaan.

Menurut pengakuan seorang warga Desa sungai Empat, Suharman (35), persoalan lahan dengan perusahaan  yang beroperasi bidang kehutanan dan perkebunan ini berawal ketika masyarakat terbujuk manisnya buayan janji kesejahteraan. Percaya dengan janji manis, masyarakatpun bersedia menyerahkan sebahagian lahan milik mereka dan mendapatkan konvensasi yang disebut dengan uang pembinaan dengan nilai nominal masing-masing parit Rp.5 juta.

“Perjanjian awalnya, walau secara lisan, lahan yang berhampiran dengan bantaran sungai untuk pengelolaannya diserahkan kepada masyarakat. Sebahagian lain yang kemudian dibatasi perusahaan dengan kanal kecil, setelah kayu alam yang ada diatasnya habis dibabat , kemudian akan ditanami dengan tanaman akasia.namun hingga saat ini sebahagian besar areal itu dibiarkan gundul.”Ujar Suharman mengadu.

Dilanjutkan Suharman, belakangan, perusahaan malah mulai melirik kembali lahan yang awalnya untuk pengelolaan tetap diserahkan ke masyarakat dengan alasan untuk lahan hijau atau menurut perusahaan sebagai areal hutan tanaman kehidupan (HTK) .”Inikan seenaknya perusahaan. Seharusnya areal peruntukan HTK yang memang menjadi kewajiban perusahaan keberadaannya didalam areal perusahaan bukan di lahan milik masyarakat.”lagi pula, lahan milik masyarakat itu kita nilai tidak layak untuk HTK, masyarakat ingin memanfaatkan areal itu untuk tanaman pohon sagu sebagai sumber pangan masyarakat.” Tegas Suharman.

Disamping persoalan itu, perwakilan masyarakat lainnya juga mempermasalahkan tentang debu sebagai aktifitas pengangkutan hasil kayu milik perusahaan. Akibat debu ini masyarakat menilai perusahaan telah membunuh masyarakat secara perlahan, baik dari sisi kesehatan maupun sumber penghidupan.”disepanjang jalan yang dipergunakan perusahaan untuk mobilisasi hasil hutan mereka adalah pemukiman penduduk dan arela kebun kelapa yang tentunya tidak bisa lagi berproduksi secara baik karena tidak bisa subur. Kami setiap hari dipaksa menghirup udara berdebu dan pohon kelapa dan tanaman lainnya milik kami kini juga sudah dipenuhi debu. Inikan jelas membunuh kami secara perlahan.”Keluhnya.

Persoalan lainnya, masyarakat juga mengeluhkan tentang limbah perusahaan yang hanyut terbawa arus mulai dari kanalkecil hingga kesungai besar yang menjadi sumber air baku masyarakat. Bahkan kini masyarakat mengakui sungai-sungai seputran Kecamatan Gaung dan Kecamatan Gaung Anak Serka (GAS) mulai terjadinya pendangkalan.

Persoalan Serangan Hama Kumbang Kelapa Juga Dikadukan Masyarakat

Heboh tentang persoalan serangan hama kumbang kelapa yang sempat meluluhlantakkan ratusan hektar perkebunan kelapa rakyat beberapa waktu lalu juga kembali dikeluhkan masyarakat. Menurut mereka, jalan penyelesaian yang dulu sempat dilakukan dinilai masyarakat tidak adil. Untuk membantah bahwa penyebab kedatangan hama kumbang dari pembusukan kayu alam yang banyak terdapat diareal akibat  sisa aktifitas perusahaan berusaha dibantah dengan mendatangkan ahli untuk melakukan penelitian akan hal ini dari tenaga akademisi. Yang menjadi tandatanya msayrakat, tim akademisi ini ditunjuk dan dipilih oleh pihak perusahaan.

“Kenapa bukan pemerintah yang menunjuk? Kitakan wajar mencurigai kalau ini semua direkayasa untuk mementingkan perusahaan. Hasilnya saat itu yang juga eksposnya malah di Pekanbaru, dikabarkan penyebab hama kumbang bukan dari aktifitas perusahaan tapi datang sendirinya.” Kritik suharman yang juga mendapatkan anggukan kepala dari beberapa  anggota gabungan fraksi  DPRD Inhil yang hadir dalampertemuan itu.

Dewan Janjikan Akan Tindak Lanjuti Persolan Ini

Dua unsur pimpinan DPRD Inhil, Dani M Nursalam dan Muslimin yang ikut menghadiri pertemuan dengan masyarakat menyampaikan ucapan terimakasih dengan dipercayakannya persoalan ini oleh masyarakat. Kedua unsur pimpinan ini meminta fraksi terkait untuk segera menindaklanjuti dengan turun langsung kelapangan.

“Kita memahami apa yang menjadi keluhan masyarakat hari ini karena persoalan PT.BDL dengan masyarakat ini bukan hanya satu dua kali terjadi. Nantinya kita akan coba komunikasikan hal ini ke pihak Pemkab Inhil dan secara bersama-sama akan melakukan tinjauan kelapangan. Yang jelas kami nilai persoalan ini sebuah persoalan yang penting dan kita akan segera tindaklanuuti,”Ungkap Dani.

Mahidek, Anggota Komisi I DPRD Inhil juga membenarkan persoalan PT.BDL harus segera disikapi. Karena menurutnya, berdasarkan keterangan yang didapat PT. BDL selama ini belum pernah melakukan pengukuran secara langsung luasan areal yang mereka miliki.”Ini titik persoalan terpenting. PT.BDL selama ini belumpernah melakukan pengukuran lahan milik mereka jadi mungkin saja memang ada lahan masyarakat yang termasuk. Kalau ini terjadi, kita minta perusahaan untuk bertanggungjawab.”Tegas Mahidek.

Disamping dua unsur pimpinan, pertemuan masyarakat Desa Sungai Empaat dan Desa Gembira Kecamatan GAS hari ini juga tampak dihadiri oleh beberapa orang anggota DPRD Inhil Lainnya seperti, Edi Harianto, Mahidek, H. Adrianto, Feriandi, M. Yunus, H. Awandi, Asnawi. (dro/0*)




Debat Balon Bup/Wabub IKA STAI Masih Tunggu Komfirmasi

TEMBILAHAN (www.detikriau.org) –  Ketua Ikatan Alumni (IKA) STAI Auliurrsyidin Tembilahan, Hidayat Hamid mengatakan, pihaknya masih menunggu konfirmasi kandidat lainnya hingga hari ini untuk kesediannya datang dan menjadi pembicara dalam dialog interaktif kandidat Bupati dan Wakil Bupati Inhil untuk masa bhakti 2013-2018.

“Sejauh baru 4 orang yang menyatakan kesediannya untuk hadir. Mereka itu antara lain DR. Ramli Walid, Abdul Wahid, Drs HM Aziz dan Kemas Yusferi,” ujar Hidayat, Kamis, (27/9).

Masih menurut yang bersangkutan, kalau memang sampai tanggal 28 tersebut tidak juga ada konfirmasi atas undangan yang kita sampaikan kepada para kandidat, maka otomatis mereka akan kita tinggalkan. Kerena sesuai dengan skedul yang telah kita buat, batas akhirnya adalah tanggal tersebut.

Dalam kesempatan itu Hidayat sedikit meralat terkait lokasi pelaksanaan kegiatan dialog. Kalau sebelumnya dikatakannya akan dilaksanakan di Hotel Telaga Puri Tembilahan, berhubungan karena sesuatu dan lain hal, lokasi akan dipindahkan di hotel Arrahman Tembilahan.

Tambah Hidayat dalam rangka pemantapan roda organisasi IKA, saat ini keberadan IKA telah diaktenotariskan dan terdaftar di Pengadilan Negeri. “Rencananya kita juga akan melaksanakan pelantikan pendgurus IKA Kecamatan pada acara debat nantinnya,” ujarnya lagi. (dro/2*)




Wabup Inhil Buka Forum Diskusi Ormas dan LSM

TEMBILAHAN (detikriau.org) — Wabup Inhil, H. Rosman Malomo, membuka Forum Diskusi Politik Bagi Organisasi Kemasyarakatan dan Lembaga Swadaya Masyarakat Kabupaten Indragiri Hilir, Kamis 27 September 2012, di Hotel Arrahman 1 Tembilahan.

Dalam kesempatan ini, turut hadir beberapa Unsur Muspida Kab. Inhil, serta beberapa Pejabat Eselon II, III, dan IV di lingkungan Pemkab Inhil.

Wabup mengatakan dalam sambutannya, hendaknya Ormas dan LSM dapat menjadi Agen Perubahan (Agent of Change) dan juga mampu memposisikan dirinya sebagai kontrol sosial terhadap jalannya roda Pemerintahan dan Pembangunan. Wabup juga menghimbau kepada Peserta yang berjumlah lebih dari 90 orang itu agar Ormas dan LSM tidak mendekatkan diri ke Partai Politik, sebab Ormas dan LSM bukanlah Partai Politik.(fsl)