Koalisi Dorong Pembentukan KIP Riau dideklarasikan

PEKANBARU (www.detikriau.org) – 25 organisasi masyarakat sipil (OMS) di Riau mendeklarasikan koalisi keterbukaan informasi untuk rakyat (KoKI Rakyat), rabu (3/10) kemaren. Deklarasi yang dilaksanakan di taman makam pahlawan pekanbaru ditandai dengan pertunjukan teaterikal pembukaan belenggu dimasing-masing tangan anggota koalisi.

OMS yang tergabung dalam aksi ini adalah Fitra Riau, Jikalahari, Aliansi Jurnalis Independent (AJI) Pekanbaru, Tranparansi International Indonesia (TII), Wahana Lingkungan Hidup (Walhi) Riau, Lembaga Pemberdayaan dan Aksi Demokrasi (LPAD) Riau, Kabut Riau, Institusi Sosial and Economic Change (ISEC) Riau, Yayasan Riau Mandiri (YRM), Greencpeace, Pemuda Riau Bersatu (PRB), Yayasan Bunga Bangsa (YBB) Riau, Rumpun Perempuan dan Anak Riau (Rupari), WWF, Rumah Pohon, Telapak Riau, Riau Coruption Trial (RCT), Siklus, Scale Up, Perkumpulan Elang, Jaringan Masyarakat Gambut Riau (JMGR), ASPIKOM, AMAN Riau, Yayasan Mitra Insani (YMI), dan YLBHI LBH Pekanbaru.

Menurut Koordinator KoKI Rakyat, Triono Hadi, koalisi ini dibentuk dan dideklarasikan untuk mengupayakan dan mendorong adanya keterbukaan informasi public di Riau. Keterbukaan itu diantaranya dapat di dorong melalui adanya Komisi Informasi Publik (KIP) Riau.

Dilanjutkannya, KIP daerah adalah amanah konstitusi, khususnya UU No 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik dan Surat Edaran Mentri Dalam Negri Tahun 2010. Kondisi-kondisi tersebut belum terjadi di Riau.”Karena itu, melalui koalisi ini, kita mendorong agar komisi Informasi Publik Riau dibentuk. Kita mendesak Pemprov dan DPRD Riau segera membentuk KIP Riau,” Kata Triyono.

Menurut Triyono, Undang-Undang mewajibkan tiap daerah untuk membentuk KIP Daerah paling lambat dua tahun setelah UU diberlakukan. Dua tahun itu artinya tahun 2010 dan sudah berlalu. Namun kenyataannya hingga saat ini pembentukan itu masih belum dilaksanakan.

“Kita memandang penting desakan dibentuknya KIP Riau. Karena informasi public sector korupsi, anggaran, kehutanan, pertambangan dan hak publik lainnya tidak tranparan di Riau. Kalaulah fakta ini dibiarkan artinya telah terjadinya pelanggaran HAM oleh penyelenggara Negara. Ini kenyataan yang sungguh ironis karena hak untuk tau dan hak untuk mendapatkan informasi adalah hak dasar setiap manusia,”Ujar Triyono menegaskan.

Data hasil uji dokumen yang dilakukan oleh FITRA Riau tahun 2010-2011 menunjukkan 65 persen SKPD yang berada dilingkungan Pemerintah Provinsi Riau tidak terbuka terhadap informasi yang dibutuhkan publik.

Oleh karenanya, koalisi menilai hingga kini Pemprov dan DPRD Riau tidak serius untuk membentuk KIP Riau. Ini sebuah bukti bahwa pejabat public tidak berpihak kepada publiknya sendiri.

“KIP adalah wujud Negara Demokratis dan menjunjung HAM. Juga wujud Negara yang bebas dari korupsi. Ini juga bentuk perlawanan koalisi terhadap korupsi dibidang anggaran public, kehutanan dan pertambangan Provinsi Riau.”Pungkas Triyono Hadi mengingatkan. (dro/rls)




Ditanyai Wartawan, Humas PT. BDL Ngacir

TEMBILAHAN (www.detikriau.org) –Beberapa rekanan wartawan liputan Inhil sempat kecewa. Berjam-jam menunggu untuk mendapatkan komfirmasi terkait lontaran kata perusahaan “penjajah” dari masyarakat Desa Sungai Empat Kecamatan Gaung Anak Serka serta beberapa permasalahan lainnya, Humas PT. Bina Duta Laksana (BDL) bungkam dan memilih untuk mengambil langkah seribu.

Peristiwa ini terjadi usai kegiatan sosialisasi Rencana Induk Pengelolaan Lahan Gambut Provinsi Riau di Ruang pertemuan lantai III gedung Kantor Bupati Inhil, Kamis (4/10/2012).

Humas PT. BDL, M. Taufiq Hidayat yang ikut sebagai salah seorang peserta sudah sejak awal dinanti dan dicari waktu yang tepat oleh rekan-rekan wartawan untuk dimintai komfirmasi. Sayangnya sang Humas terkesan terus mengelak.

Seusai waktu isoma, Taufiq yang masuk ke Ruang BLH Inhil langsung disampiri rekan wartawan untuk memintakan izin komfirmasi. namun, Taufiq menolak. “maaf ya” ujar Taufiq.

Keengganan Taufiq untuk memberikan komfirmasi menurut pemikiran rekan-rekan wartawan dikarenakan dirinya sedang membicarakan sesuatu hal yang tidak bisa ditinggalkan dengan orang BLH dan wartwanpun bersepakat untuk kembali menunggu taufiq keluar.

Kurang lebih pukul 15.00 Wib, kegiatan sosialisasi usai dan satu persatu peserta bubar. Tidak berselang lama terlihat taufiq yang saat itu mengenakan kemeja berwarna putih dan celana panjang warna dongker melangkah meninggalkan ruang BLH dan langsung dihampiri wartawan.

“maaf pak, izin komfirmasinya mengenai tudingan masyarakat yang mengatakan PT.BDL bak perusahaan penjajah,”Ujar salah seorang wartawan.

Dari tangga lantai tiga hingga areal parkir gedung Kantor Bupati Inhil, Taufiq bungkam dan melangkah cepat dan berusaha menghindar.

“Kita cukup kecewa dengan sikap humas PT. BDL ini. Rekan-rekan hanya ingin berusaha mendapatkan komfirmasi. Seharusnya sebagai seorang Humas, pak taufiq harus menyampaikan bahasa dari perusahaan. Tapi apa boleh buat.” Kesal Zaini, salah seorang rekan wartawan.

Terkait persoalan ini, Ketua Komisi III DPRD Inhil Feriandy ketika dimintai tanggapan oleh wartawan melalui sambungan telepon selularnya juga cukup menyayangkan.” Walau kecewa, tapi mau dibilang apa, itu memang hak mereka untuk memberikan komfirmasi atau tidak. Untuk dewan sendiri, kita pastikan akan tetap panggil pihak perusahaan untuk mempertanyakan beberapa permasalahan. Namun sebelumnya Dewan akan undang BLH Inhil untuk mendapatkan beberapa masukan. Nanti kita kabari kapan pastinya.” Jawab Feriandy yang saat itu mengaku sedang berada di Kelurahan Sungai Piring Kecamatan Batang Tuaka Kab. Inhil. (dro/*0)




BLH Prov Riau Taja Sosialisasi RIPL Gambut Provinsi Riau di Tembilahan

TEMBILAHAN (www.detikriau.org) – Badan Lingkungan Hidup (BLH) Provinsi Riau bekerjasama dengan BLH Kabupaten Indragiri Hilir (Kab. Inhil) melaksanakan kegiatan Sosialisasi Rencana Induk Pengelolaan Lahan Gambut Provinsi Riau. Kegiatan yang dilaksanakan di Aula kantor BLH Inhil, Lantai Tiga Gedung Kantor Bupati ini disamping diikuti oleh Satker terkait, Lembaga Swadaya Masyarakat juga tampak dihadiri oleh beberapa  perusahaan kehutanan dan perkebunan, Kamis (4/10/2012).

Dalam kata sambutnya, Bupati Inhil yang dibacakan oleh Drs. H. Mukhlis, Kabid Pengendalian Pencemaran Lingkungan BLH Kab. Inhil menyatakan bahwa Pemkab Inhil memiliki komitmen yang tinggi untuk melakukan pengelolaan konsensi Sumber Daya Alam (SDA), termasuk ekosistem gambut secara seimbang dan berkelanjutan.

Dijelaskan Bupati, terjadinya kerusakan ekosistem gambut sangat erat kaitannya dengan berbagai ancaman bencana yang dewasa ini kerap terjadi di wilayah Riau seperti bencana banjir, kekeringan, kebakaran lahan, krisis air bersih dan intrusi air laut telah menunjukkan bukti menimbulkan kerugian berbagai aspek kehidupan masyrakat.

Kealpaan untuk melakukan pengelolaan lahan gambut tanpa memperdulikan proses secara berkelanjutan juga telah mengancam sumber daya hutan dan lahan gambut yang berimplementasi langsung terhadap perubahan iklim global.

Diakhir sambutan tertulis itu, Bupati berharap melalui sosialisasi ini dapat memberikan pengetahuan yang positif yang diharapkan dapat memberikan wawasan dalam pengelolaan lahan gambut berkelanjutan dan dapat berjalan dengan lebih efektif dimasa mendatang.

Beberapa materi yang disajikan dalam beberapa sesi yakni, Kerangka Acuan dan Isi Materi Penyusunan Master Plan Pengelolaan Lahan Gambut Berkelanjutan Provinsi Riau oleh KLH RI Jakarta. Pola Pencegahan dan Perlindungan Kawasan Ekosistem Lahan Gambut Berkelanjutan oleh BLH Prov Riau. Kemudian Implementasi dan Program Pengelolaan Lahan Gambut Berkelanajutan di Kab. Inhil oleh  BLH Kab. Inhil,  Dampak Kerusakan Fungsi Kawasan Gambut dan Pola Rehabilitasi dengan Penanaman Jenis Lokal oleh  P2GT UNRI, Pola Pengelolaan Water Management dalam Pemanfaatan Ekosistem lahan Gambut Berekalnjutan di Areal Konsesi Perusahaan, PT. RAPP. Serta yang terakhir, Peran Masyarakat Lokal dalam Pencegahan Kebakaran Lahan Gambut dengan Sistem Ronda oleh JIKALAHARI. (dro/*0)




Dua Balon Gubri dan Anggota DPR RI Bakal Ramaikan Debat Kandidat STAI Auliaurasyidin

TEMBILAHAN (www.detikriau.org)– Dialog interaktif yang akan dilaksanakan oleh Ikatan Alumni (IKA) STAI Auliaurrasyidin Tembilahan, Senin, (8/10) yang akan datang, disamping menghadirkan kandidat Bakal calon (Balon) Bupati Inhil dikabarkan juga akan dihadiri dua kandidat Balon Gubernur Riau.

Pernyataan ini disampaikan oleh Ketua Panitia Pelaksana Aswandi ,SHI,  “Kandidat Balon Gubri yang berencana akan hadir dalam kegiatan tersebut yakni Drs H Herman Abdullah dan H Syamsurizal. Kita sudah dapatkan komfirmasi dari kedua tim sukses mereka,” Ujar Aswandi yang saat itu didamping oleh Sekretaris Panitia M Yusuf SPdI, serta Ketua dan Sekretaris  IKA  STAI Auliaurrasyidin Hidayat Hamid SPdI, dan juga Firmansyah Ama, kepada detikriau.org, Kamis, (4/10).

Selain kedua kandidat Balon Gubri, tokoh lainnya yang berencana akan hadir nantinya adalah anggota DPR RI dari Partai Golkar H Idris Laena. Menurut Aswandi, Kesedian mereka untuk hadir dalam kegiatan ini, tentunya sebuah penghargaan yang sangat besar terutama bagi organisasi IKA STAI Auliaurrasyidin. “Bukannya mudah untuk mengumpulkan tokoh-tokoh seperti mereka didalam satu acara, apalagi hanya sebatas acara dialog. Ini suatu kebanggan buat IKA STAI.” Akui Aswandi. (dro/*2)




Gelembung Pecah dan Piramida Akan Runtuh?

Membaca press release VGMC di http://press.vgmc.com/main/ID/2012/10/ entah mengapa saya menduga hanya dalam hitungan bulan gelembung itu akan pecah dan piramida itu akan runtuh lalu…saya tidak bisa membayangkan apa yang akan terjadi.

Koreksi jika saya keliru memahami beritanya. Poin-poin yang saya tangkap:

  1. VGMC memecah diri menjadi tiga perusahaan. Yang satu mengurus semua saham kepemilikan emas, yang satu lagi semua saham kepemilikan platina. Yang terakhir semacam mengurus investasi saja.
  2. Dari Panama dipindahkan ke Belize dan British Virgin Island. Ada yang sadar bahwa pindahnya dari cigak ke beruk saja?
  3. Perusahaan yang bernama PCEF mengurus tambang emas atau kepemilikan saham orang berinvestasi dalam emas (bingung memahaminya) sebenarnya perusahaan tambang atau reksadana tertutup, sih? Closed-end fund, itu namanya. Berkaca ke ECMC yang IPO menjadi Lead All Investment Ltd, juga dari tambang emas ke reksadana, does it ring a bell?
  4. Semua saham emas yang dulu ada di VGMC Panama akan ditransfer ke PCEF dan proses itu butuh waktu 60 hari terhitung mulai 1 Oktober. Dividen terakhir yang dibayarkan adalah 30 September sehingga tidak ada lagi dividen hingga Desember. Pertanyaan: uang investor aman? Investor akan merasa aman?
  5. VGMC Panama akan mentransfer saham platinum ke VGMC Belize. Peraturan baru muncul bahwa setiap pemilik saham platinum mesti memiliki minimum 10 ribu saham sebelum 1 Desember.  Kalau tidak bisa mempertahankan jumlah segitu, maka akun akan ditutup. Halllowwww.
  6. Harga saham per Oktober 1 USD dan akan naik 5 sen USD setiap bulan. Kalau gak ada uang sekarang, harus cari uang segera, gitu?
  7. Pemilik saham platinum baru dan normal harus punya minimum 10 ribu saham, yang premier harus 50 ribu.
  8. Bagaimana kalau sudah punya saham platinum tapi masih kurang dari jumlah 10 ribu atau 50 ribu? Jawabannya: genapkan kekurangannya. Kalau tidak 1 Desember harus unsubscribe (kalau menurut mereka artinya pesanan dibatalkan, okelah) dan akun akan ditutup. Artinya, anda harus tetap punya 10 ribu, kan, agar saham anda diakui. Jumlah uangnya = 10.000 lembar x 1 USD, ya, sekitar 100 juta rupiah untuk pemegang saham baru dan 500 juta untuk pemegang saham premier.

Ketakutan terbesar saya adalah bahwa saya benar seperti yang saya sampaikan di artikel-artikel terdahulu, terutama ini dan ini. Saya khawatir bahwa para investor lugu itu sedang dijebak untuk menanamkan lebih banyak uang mereka agar dengan begitu muncul ilusi bahwa mereka bisa menutupi kerugian. Lihat saja, mereka disuruh harus punya minimum 10 ribu saham platinum karena kalau tidak maka akun mereka akan ditutup. Saya kira sebelum ini sebagian orang telah punya beberapa ribu lembar saham–berarti bebepara puluh juta telah tertanam. Sekarang, mereka harus menggenapkannya menjadi 10,000 USD jika bisa membeli di bulan Oktober ini. Bulan depan naik 5 sen per saham.

Bukankah itu memperdalam lobang jebakan? Ini yang saya prediksi terjadi di dalam artikel tentang eskalasi komitmen yang saya berikan tautannya di atas.

Kekhawatiran saya yang kedua adalah bahwa akhirnya piramida itu akan runtuh. Apa yang akan terjadi kalau uang tidak lagi bisa masuk? Investor tidak bisa lagi menggenapi menjadi 10,000 USD? Aliran uang masuk akan berhenti, bukan? Kemudian perusahaan tidak akan punya uang lagi untuk membayar dividen, bukan? Lalu? Lalu?

Bayangkan saja betapa perusahaan telah sangat aman dengan tidak membayar dividen sejak Oktober hingga November ini. Tindakan itu untuk mengulur usianya supaya lebih panjang dan kalau uang tidak lagi mengalir masuk, bulan Desember adalah saat yang telah ditunggu-tunggu: lari.

Jika itu yang terjadi, semoga saja saya keliru, saya tidak berani membayangkan saudara kehilangan saudara, teman kehilangan teman. Sungguh tidak berani saya bayangkan.

Saat ini saja kegelisahan di komunitas di Pasaman Barat sudah tinggi. Lihat di http://www.facebook.com/groups/vgmcpasbar/

Sungguh, saya berdoa semoga saya keliru. Sumber info: kompasiana.com




Cek Dokumen Amdal Perusahaan, Dewan Akan Undang BLH Inhil

TEMBILAHAN (detikriau.org) – Pastikan perusahaan menjalankan kewajiban dan pengawasan Amdal, Komisi III DPRD Inhil segera akan memanggil pihak Badan Lingkungan Hidup (BLH). Hal ini dilakukan terkait semakin banyaknya pengaduan masyarakat atas beberapa perusahaan yang beroperasional di Kabupaten Indragiri Hilir.

 

“salah satunya terkait pengaduan masyarakat terhadap PT. Bina Duta Laksana (BDL). Kita ingin mintakan BLH memberikan penjelasan mengenai dokumen Amdal yang dimiliki perusahaan yang bergerak dibidang kehutanan itu,” Tegas Ketua Komisi III DPRD Inhil, Ir. Feriandy.

 

Dalam pertemuan nantinya tambah Feri, Dewan juga akan melihat laporan pengelolaan Amdal atapun Upaya Pengelolaan Lingkungan Hidup dan Upaya Pemantauan Lingkungan Hidup (UKL-UPL) perbulanya. Hal tersebutlah nantinya akan menjadi titik fokus Komisi III dalam meproses pengaduan warga.”Bebeberapa hari ini Dewan memang diseibukkan dengan beberapa agenda. Namun kita akan upayakan pemanggilan ini secepatnya,” pungkas Feri. (dro/*1)