KPUD Inhil Tandatangani Fakta Integritas

TEMBILAHAN (detikriau.org)– Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD) Kabupaten Indragiri Hilir (Inhil), Jumat (12/10)  pagi, melakukan penandatanganan pakta integritas di Kantor KPUD Inhil, jalan Ki Hajar Dewantara, Tembilahan.

Menurut Ketua KPUD Inhil, Joni, penandatanganan fakta integritas tersebut Sebagai wujud kesiapan pihaknya untuk meningkatkan kualitas kinerja, layanan publik, dan integritas dalam mengemban tugas-tugas saat penyelenggaraan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2013 maupun Pemilihan Umum (Pemilu)  2014 mendatang.

“Penandatanganan ini juga merupakan sebuah pernyataan atau janji kepada diri sendiri tentang komitmen untuk melaksanakan seluruh tugas, fungsi, tanggungjawab, wewenang dan peran, sesuai dengan peraturan perundang-undangan. Serta komitmen kita untuk tidak melakukan korupsi, kolusi, dan nepotisme (KKN),”jelasnya.

Selain berkomitmen, lanjut Joni, pihaknya juga minta kepada kalangan  elemen masyarakat untuk melakukan pengawasan kinerja KPUD Inhil, baik pada saat pilkada maupun pemilu llegeslatif dan sebagainya,”pinta Joni sambil  mengatakan KPUD akan menciptakan pemilu yang berkualitas.

Para undangan yang hadir dan betindak baik sebagai saksi maupun sebagai tamu undangan pada kesempatan itu antara lain adalah Kepala Kantor Kesbangpol Inhil, H Tantowi Jauhari, anggota DPRD Inhil, MUI, pimpinan Partai, perwakilan LSM, organisasi wartawanan dan tokoh masyarakat.(dro/*1)




PLH Disdukcapil Kab. Inhil Pertegas, E-KTP Gratis !!!

TEMBILAHAN (www.detikriau.org) – Pelaksana Harian (PLH) Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) kabupaten Indragiri Hilir (Kab. Inhil) menyayangkan adanya pungutan terkait pelaksanaan program e-KTP. Menurutnya, program pusat ini seluruhnya dibiayai melalui dana pemerintah. Oleh karenya tidak dibenarkan adanya pungutan biaya kepada masyarakat.

Dikatan PLH Disdukcapil Kab. Inhil, Djamilah, Pihak Kabupaten hanya sebagai perpanjangan tanngan untuk mensukseskan program pemerintah pusat ini tanpa adanya embel-embel pungutan dalam bentuk apapun.

“Menyangkut permasalahan adanya pungutan dibeberapa daerah yang santer dalampemberitaan beberapa waktu belakangan ini, saya belum mau berkomentar apa-apa, tapi perlu saya tegaskan dari pihak Disdukcapil sendiri, Perekaman Data dalam program e-ktp tersebut semuanya gratis karena ini adalah program pemerintah pusat. Dan bagi saya kasus ini juga perlu di cek lagi tentang kebenaran dan seperti apa pemungutan yang dilakukan,” ujarnya saat ditemui di ruang kerjanya. Jum’at (12/10).

Dalam pemberitaan sebelumnya, warga desa Kuala Selat Kecamatan Kateman memprotes kebijakan pihak desa dengan melakukan pungutan sebesar Rp. 10 ribu per wajib KTP untuk melakukan perekaman e-KTP di desa mereka.

Kritikan ini langsung dibantah sang Kepala Desa, Masnur. Menurut keterangannya, pungutan biaya ini diperuntukkan guna membiaya petugas perekam e-KTP selama satu minggu di Desa Kuala Selat.”Kita tentunya perlu membiaya paling tidak untuk transport, makan dan minum termasuk uang rokok petugas,” Ujar Kades saat dikomfirmasi detikriau.org kemaren.

Menurut sang Kades saat itu, kebijakan ini dilakukan hanya untuk meringankan masyarakat. Perekaman e-KTP menurutnya dilaksanakan di Kantor Kecamatan. Dari Desa Kuala Selat ke Kantor Kecamatan di Guntung setidaknya masyarakat perlu mengeluarkan biaya Rp. 50 ribu untuk tranportasi dan biaya makan dan minum. Dengan langsung didatangkan ke Desa, masyarakat menurutnya bisa menghemat biaya dan waktu.

Menurut keterangan sumber detikriau.org, jumlah wajib e-KTP di Kuala Selat setidaknya ada 1000 wajib KTP. Dengan pungutan Rp. 10 ribu per orang, artinya ada dana yang terkumpul sebesar Rp. 10 jt?. Bukankan jumlah ini terbilang cukup besar untuk membiaya petugas perekam e-KTP yang sebenarnya sudah diberikan gaji dan tranportasi untuk program ini dari pemerintah?

Berdasarkan keterangan pihak Disdukcapil Inhil, untuk menjangkau desa-desa yang cukup jauh, pemerintah sudah menyediakan peralatan rekam e-ktp system mobile. Kenapa perekaman e-KTP untuk kasus desa Kuala Selat katanya hanya dilakukan di Kecamatan? (dro/*0)




Pemkab Inhil Canangkan Jum’at Sebagai Hari Bersepeda

TEMBILAHAN (www.detikriau.org) – Pemerintah Kabupaten Indragiri Hilir (Pemkab Inhil), melalui Sekretaris Daerah (Sekda) mencanangkan hari jum’at sebagai hari bersepeda bagi Pegawai Negri Sipil (PNS) dan Tenaga Honorer dilingkungan Setdakab Inhil. Disamping baik untuk kesehatan, bersepeda menurut Sekda dapat melakukan penghematan pemakaian Bahan Bakar Minyak (BBM).

Pencanagan ini disampaikan Sekdakab Inhil, H. Alimuddin. RM,  jum’at pagi (12/10/2012) bertempat dihalaman Kantor Bupati Inhil Jalan Akasia, Tembilahan. “Kita berharap,kegiatan serupa ini akan terus menjadi kebiasaan dilingkungan setdakab Inhil. Dengan berolahraga, seperti bersepeda,tentunya sangat baik bagi kesehatan tubuh manusia. Tubuh yang sehat akan lebih membuat semangat bekerja tumbuh dengan baik pula. Dengan semua itu, kita berharap akan dapat  memberikan pengabdian yang lebih maksimal dalam rangka memberikan pelayanan kepada masyarakat.” Ujar Sekda.

Usai mencanangkan kegiatan ini, Sekdakab Inhil beserta beberapa orang pejabat, PNS, Tenaga Honorer dan masyarakat melakukan kegiatan bersepeda mengelilingi jalan-jalan di dalam Kota Tembilahan. Menurut Sekda, kegiatan serupa ini akan rutin dilaksanakan dilingkungan Setdakab Inhil setiap hari jum’at.”Disamping tubuh akan menjadi Sehat, kegiatan serupa ini tentunya akan mampu menghemat pemakaian BBM dan mengurangi polusi udara.”Pungkas Sekda.(dro/*0)




Skema Ponzi seperti VGMC: Cara Bekerja dan Saat Keruntuhan

Penulis: Rahmad Febrianto

www.detikriau.org — Sebelum membaca tulisan ini, anda perlu memahami bahwa skema ponzi yang saya bahas ini tidak hanya dijalankan di VGMC. Selain VGMC telah ada ECMC dan sekarang telah kolaps. Yang baru adalah ClubdeAngel. Namun, penjelasan ini bisa digunakan untuk skema ponzi lain sepanjang prinsipnya member-get-member. Termasuk dalam hal ini juga skema arisan haji yang berpola sama.

Sekadar penjelasan apa yang dimaksud dengan skema ponzi, saya ringkasan dan terjemahkan dari wikipedia di bawah ini:

Skema ponzi adalah sebuah investasi dengan operasi yang mengandung tipuan yang membayarkan return kepada investor menggunakan uang para investor itu sendiri atau uang yang berasal dari investor di bawahnya atau yang berinvestasi setelahnya. Return tersebut bukanlah dari laba yang diperoleh oleh orang atau organisasi yang menjalankan operasinya. Skema ponzi biasanya menggiurkan bagi investor yang baru dengan menawarkan return yang LEBIH TINGGI dibandingkan dengan investasi lain, dalam bentuk return jangka pendek. Ciri-ciri returnnya SANGAT TINGGI atau SANGAT KONSISTEN. Jaminan kelancaran aliran return yang tinggi tersebut membutuhkan aliran kas yang terus-menerus meningkat yang uangnya berasal dari investor baru agar skema ini bisa terus berjalan.

Sistem ini akan RUNTUH karena laba, jika memang ada, lebih rendah daripada pembayaran kepada investor. Biasanya skema ini akan dihentikan oleh pemerintah (dalam hal maksudnya adalah pemerintah AS, alasan pemerintah AS menghentikannya bisa dilihat di artikel saya yang lain di akun ini) karena sebuah skema tersebut dicurigai sebagai skema ponzi atau karena perusahaan tersebut menjual sekuritas yang tidak teregister–yaitu saham yang tidak terdaftar di bursa manapun dan, oleh sebab itu, tidak dilindungi oleh undang-undang manapun.

Sekarang mari kita lihat dua gambar di bawah ini yang saya buat untuk keperluan ilustrasi. Gambar pertama menunjukkan contoh piramida skema ponzi empat level. Gambar yang kedua adalah ilustrasi skenario aliran kas jika skema ponzi tersebut seperti pada gambar yang pertama. File worksheet untuk gambar yang kedua bisa diperoleh di tautan yang ada di bawah gambar tersebut. Gambar worksheet tersebut tidak lengkap, jadi anda butuh membaca/membuka file tersebut di Google Docs untuk mendapatkan gambaran utuh.

Sumber gambar 1: Pribadi

Kita misalkan skema ini memiliki empat level: A, B, C, dan D. Tuan A adalah orang yang membuat skema ini. Ia yang sekaligus mengendalikan semua aliran kas skema ini. Skema itu kemudian berjalan sebagai berikut:

  • Tuan A merekrut dua orang: Tuan B1 dan Tuan B2. B1 dan B2 berada di level 2
  • Tuan B1 dan B2 masing-masing merekrut dua orang baru untuk di level 3: Tuan C1, C2, C3, dan C4.
  • Tuan C1 hingga C4 masing-masing kembali merekrut dua orang di bawah mereka: D1 dan D2 direkrut oleh C1; D3 dan D4 direkrut oleh C2, dan seterusnya.

Asumsi untuk kepentingan penjelasan. Catatan, praktik yang sebenarnya berjalan tidak sesederhana ini. Asumsi-asumsi ini telah disederhanakan:

  • Tuan A merekrut Tuan B1 dan B2 pada tanggal 1 Januari. Sebulan kemudian, tanggal 1 Februari,  Tuan B1 dan B2 merekrut level di bawahnya: C1 hingga C4.  Lalu, tanggal 1 Maret Tuan C1 hingga C4 merekrut level keempat: D1 hingga D8.
  • Tuan A menawarkan saham preferen (ingat saham preferen adalah saham berwujud hutang, sehingga bunganya tetap) 10% dan dibayar setiap bulan setelah tanggal investasi. Artinya, jika B1 berinvestasi pada tanggal 1 Januari, maka ia akan menerima dividen tanggal 1 Februari, 1 Maret, 1 April, dst hingga tak hingga.
  • Tuan A juga menawarkan bonus bagi setiap investor yang bisa merekrut investor baru. Besar bonusnya adalah 10% dari investasi yang ditanamkan oleh masing-masing investor di bawah si perekrut.  Bonus ini hanya dibayarkan sekali untuk setiap satu investor yang bisa ia rekrut. Semakin banyak investor baru yang bisa direkrut dan semakin besar investasi yang ditanamkan oleh investor baru tersebut, maka semakin besar bonus yang ia dapat.
  • Dalam contoh ini nilai investasi adalah $1000 dan disetor langsung ke rekening Tuan A. Tuan A lalu mendistribusikan dividen dan bonus dari rekeningnya. Pentransferan dilakukan langsung ke rekening dan langsung bisa dicairkan oleh investor pada tanggal jatuh temponya.

Sumber gambar: Pribadi

Untuk citra ilustrasi aliran kas yang lebih lengkap di http://bit.ly/Q8lkQ2 atau di akun Slideshare.net

Berikut ini adalah penjelasan tentang transaksi yang terjadi setiap bulan, sejak tanggal 1 Januari.

  • Tanggal 1 Januari.
    1. Tuan A menerima setoran dana investasi dari Tuan B1 dan B2, masing-masing $1,000.
    2. Kas Tuan A (kiri atas) bertambah (debit) menjadi $2,000.
    3. Kas Tuan B1 dan B2 (dirangkum di kanan atas) berkurang (kredit), $2,000. Rincian: Tuan B1 $1,000, Tuan B2 $1,000
  • Tanggal 1 Februari dan di sepanjang bulan Februari
    1. Tuan B1 berhasil merekrut dua investor baru, yaitu C1 dan C2; Tuan B2 berhasil merekrut C3 dan C4. Masing-masing investor baru menyetor dana $1,000 ke rekening Tuan A.
    2. Kas Tuan A bertambah $1000 x 4 orang = $4,000. Saldo kas total menjadi $6,000 (= $2,000 + 4,000).
    3. Atas keberhasilan mereka mendapatkan investor baru, maka Tuan B1 dan B2 berhak atas komisi 10% dari nilai investasi yang berhasil mereka dapatkan. Rinciannya, Tuan B1 mendapat 10% x $1,000 x 2 orang = $200. Nilai yang sama juga didapatkan oleh Tuan B2. Tuan A mentransfer uang sebanyak $400 ke rekening Tuan B1 dan B2 (di dalam gambar kanan atas kedua rekening digabung).
    4. Investasi Tuan B1 dan B2 telah jatuh tempo karena saham preferen memang mensyaratkan pembayaran tetap, dalam hal ini 10%. Oleh sebab itu, Tuan A mentransfer uang senilai $200 ke rekening Tuan B1 dan B2 (digabung).
    5. Tidak ada pengeluaran lain yang harus dilakukan hingga akhir Februari. Saldo kas Tuan A telah berkurang menjadi $5,400, yaitu $[6,000 – (200 +400)].
    6. Saldo kas bersih Tuan B1 dan B2 adalah minus $1,400, atau $700 untuk masing-masing Tuan B1 dan B2, karena investasi minus dividen dan komisi = (- 1,000 + 100 + 200) = minus $700.
  • Tanggal 1 Maret dan di sepanjang bulan Maret
    1. Tuan C1 hingga C4 masing-masing berhasil merekrut dua investor baru, yaitu D1 hingga D8. Masing-masing investor menyetor dana $1,000 langsung ke rekening Tuan A.
    2. Kas Tuan A bertambah karena investasi baru ini sebanyak $8,000. Ditambah saldo akhir Februari sebanyak $5,400 saldonya menjadi $13,400.
    3. Tuan A harus membayar Tuan C1, C2, C3, dan C4 komisi 10% dari nilai investasi masing-masing investor baru yang mereka rekrut. Nilai komisi yang dibayarkan kepada Tuan C1 hingga C4 adalah 10% x $1,000 x 8 orang = $800.
    4. Tuan A harus membayar dividen 10% kepada seluruh investornya (6 orang): Tuan B1, B2, C1, C2, C3, dan C4. Totalnya = 10% x $1,000 x 6 orang) = $600.
    5. Saldo akhir bulan Tuan A saat ini adalah $13,400 – (800 + 600) = 13,400 – 1,400 = $12,000.
    6. Saldo akhir Tuan B1 dan B2, masing-masing minus $600 atau minus $1,200 jika digabung.
    7. Saldo akhir Tuan C1 hingga C4 masing-masing minus $700 atau minus $2,800 jika digabung.
    8. Tuan D1 hingga D8 masih belum mendapatkan return apapun dari investasinya, sehingga saldo mereka masing-masing minus $1,000.
  • Tanggal 1 April dan di sepanjang bulan April
    1. Tidak ada rekrutmen baru yang bisa diperoleh oleh investor D. Oleh sebab itu tidak ada tambahan uang masuk ke dalam rekening Tuan A.
    2. Dividen Tuan B1, B2, C1 hingga C4, dan D1 hingga D8 telah jatuh tempo. Nilai yang harus dibayar oleh Tuan A = 10% x $1,000 x 14 orang = $1,400.
    3. Saldo akhir kas Tuan B1 dan B2 masing-masing minus $500; Tuan C1 hingga C4 masing-masing minus $600; Tuan D1 hingga D4 masing-masing minus $900.
    4. Saldo akhir kas Tuan A setelah pembayaran seluruh dividen di atas $12,000 – (200 + 400 + 800) = $10,600.
  • 1 May sampai dengan akhir November
    1. Tuan A harus membayar dividen setiap bulan kepada Tuan B1 hingga D8 (14 orang) sebesar $1,400 sehingga total selama May-November (7 bulan) adalah $1,400 x 7 bulan = $9,800.
    2. Saldo kas bersih Tuan A di akhir bulan Oktober ini, setelah dikurangi dengan seluruh dividen selama 6 bulan, adalah $10,600 – 9,800 = $800.
    3. Saldo kas bersih Tuan B1 dan B2 masing-masing di akhir November adalah minus $1,00 + (200 x 7 bulan) = -$1,000 + 1,400 = $400. Jadi masing-masing Tuan B1 dan B2 telah surplus $200. Sebagai informasi, mereka telah balik modal pada bulan September. Jadi, dividen yang mereka terima di bulan Oktober dan November telah melebihi nilai investasi mereka.
    4. Saldo kas bersih Tuan C1 hingga C4 di akhir November bernilai $400 atau masing-masing mendapat surplus $100. Mereka sudah balik modal di bulan Oktober.
    5. Saldo kas bersih Tuan D1 hingga D8 di akhir November bernilai minus $1,600 atau masing-masing masih minus $200.

Mari kita perhatikan baik-baik apa yang terjadi pada Tuan A pada akhir November. Di akhir bulan itu, uang kas di tangan Tuan A hanya tersisa $800. Padahal, ia harus membayar dividen sebesar $1,400 setiap bulan kepada 14 orang investornya.

Mengapa uangnya hanya tersisa senilai itu? Jawabannya adalah karena piramidanya yang gagal berkembang. Level ke-5 di bawah investor D tidak lagi bisa mendapatkan jaringan baru atau dalam istilah mereka downliner baru. Padahal, skema ponzi ini hanya akan bisa hidup kalau jaringan baru terus terbentuk.

Jika di bumi ini ada 7 milyar penghuni, bukankah jejaring itu akan tidak terbatas? Nanti dulu. Perhatikan peningkatan eksponensial pertambahan jaringan itu. Dari 2 jadi 4, kemudian 8, lalu 16, dst. Saya pinjam ilustrasi dari sebuah blog milik Probo Drijarkara. Di blog tersebut masing-masing investor menggaet 5 orang. Pada level ke-15 dari piramida tersebut total anggota telah mencapai 7,6 milyar. Lebih tinggi daripada populasi manusia hari ini, jika tidak dikatakan sama.

Para pendukung skema ponzi sangat yakin bahwa piramida itu akan bisa mencapai level tidak terhingga. Namun, mereka tidak menghitung faktanya.

Contoh sederhana saya di atas membuktikan bahwa skema ini hanya akan bisa berjalan terus JIKA DAN HANYA JIKA level terendah bisa terus mencari investor baru.

Jika saya adalah Tuan A dan sedang dalam kondisi ini, apa yang akan saya lakukan?

  1. Saya ubah peraturan investasi yang telah saya buat. Di atas saya buat asumsi bahwa transfer dividen dan komisi atas perekrutan langsung bisa diambil di bulan dividen dan komisi itu jatuh tempo. Maka, untuk menjaga aliran kas saya agar saldo kas saya tidak cepat mengering dan piramida tidak langsung roboh, aturan penarikan uang diubah. Misalnya, dividen dan komisi tidak bisa dicairkan langsung pada tanggal 1 tersebut. Harus menunggu apa yang saya akan sebut dengan “proses administrasi” selama n hari, bisa 30, 60, atau 90 hari.
  2. Saya ubah aturan jumlah minimum dana yang boleh dicairkan. Kalau di atas setiap kali investor menerima $100 ia bisa langsung di hari jatuh tempo, aturan yang baru akan melarang investor untuk menarik sebelum dananya mencapai jumlah tertentu. Berarti saya bisa menunda hingga beberapa bulan lagi.
  3. Saya ubah nilai investasi minimum calon investor baru. Misalnya jika investor di level D berhasil mendapatkan investor baru, E, maka ia baru boleh berinvestasi minimum, misalnya, $200 atau 2 kali lipat, atau lebih tinggi lagi, daripada nilai investasi level di atasnya. Alasan kenaikan bisa beragam.

Bukankah itu yang terjadi di dalam bisnis-bisnis seperti ini? Anda yang telah di dalamnya bisa mengoreksi saya jika saya keliru.

…..

Tulisan-tulisan orang-orang yang memberi peringatan tentang kemungkinan ambruknya piramida seperti yang sedang dibangun oleh VGMC dan para investornya sangat dibenci oleh mereka.  Mengapa mereka sangat tidak suka dengan tulisan-tulisan tersebut?

  1. Kami memberi peringatan kepada siapapun yang sedang “diprospek” oleh para investor VGMC bahwa sebagai orang di level terendah, mereka hanya akan memberi makan kepada orang di atas mereka. Anda bisa lihat di contoh saya bahwa investor D1 hingga D8 memberi makan C1 hingga C4–dengan asumsi A tidak memperoleh keuntungan apapun. Dan anda perhatikan bahwa ketika Tuan A hanya memiliki rekening sebesar $800 pada akhir November, ia sudah tidak bisa membayar siapapun lagi. Pada saat itu ia akan bisa melarikan diri–dan sangat mungkin itu akan terjadi karena bagaimanapun uang telah ada di tangannya dan memang ini telah direncanakan dari awal, termasuk berapa sisa uang yang ia bisa ambil. Tuan B dan C sudah aman karena total imbalan mereka telah mengembalikan seluruh modal mereka. Yang belum kembali adalah modal awal, masing-masing $1,000. Walaupun itu yang terjadi ini adalah saat untuk “bersyukur” modal telah kembali, walau masih ada investasi awal yang tidak kembali. Dan, yang paling menyedihkan adalah investor D1 hingga D8. Di akhir November itu modal mereka masih minus $200. Makanya, seandainya saat ini anda berada di posisi seperti Tuan D, dan anda membaca tulisan saya atau orang lain, lalu anda takut orang lain yang sedang anda prospek akan percaya kepada tulisan-tulisan kami, anda sangat tidak senang dengan tulisan-tulisan kami.
  2. Kami memberikan peringatan bahwa bisnis ini mengandung RIBA. Mengapa riba? Dividen yang diberikan kepada anda karena kepemilikan saham preferen adalah sebuah janji pengembalian yang ditentukan di muka. Para ulama Islam bersepakat bahwa janji yang seperti ini riba dan hukumnya haram. Mari kita lihat besar bunga 10% per bulan atau 120% per tahun. Sangat jauh di atas bunga bank. Kalaupun orang-orang yang menanamkan uang di bank demi bunga juga memakan riba, riba yang dimakan investor skema ponzi, VGMC, jauh lebih besar. Padahal, lihat saja berapa bunga bank setahun lalu kurangkan dengan inflasi setahun. Paling baik hanya bisa menutupi inflasi. Satu lagi, dan ini yang paling penting. Jika saja pengembalian 10% itu berasal dari sebuah operasi yang nyata, jelas, berwujud, maka jangankan 10% per bulan, 100% pun boleh. Namun, syaratnya tidak ada janji di muka, VGMC berjanji di muka, dan perusahaan beroperasi sebagai sebuah perusahaan normal. Semua orang yang mau meluangkan waktu memeriksa kesamaan bisnis VGMC dengan skema-skema ponzi yang lain paham betul bahwa uang yang dinikmati di level atas adalah uang dari level bawah. TIDAK LAIN DAN TIDAK BUKAN. Itulah yang menjadikannya haram.
  3. Banyak investor VGMC dan skema ponzi yang lain adalah muslim. Mereka sebenarnya SANGAT KETAKUTAN seandainya peringatan kami ini benar dan mereka terjerumus ke dalam dosa yang akan membawa mereka ke neraka. Mereka percaya bahwa bunga bank haram, buktinya mereka mengajukan pertanyaan itu dan mempertanyakan mengapa saya tidak mengkritik keharaman bunga bank. Namun, karena aliran uang yang tetap dan besar setiap bulan yang mereka terima, mereka tetap berusaha menutupi ketakutan akan riba itu dengan terus menyerang kami. Seandainya kami berhenti menjawab, maka seakan-akan berhentilah keraguan mereka bahwa dividen mereka haram. Saya sangat yakin bahwa di dalam lubuk hati mereka, para investor VGMC ini, mereka ragu-ragu. Namun, iblis memang lebih berkuasa, saat ini.  Dan mereka sangat benci kepada saya setiap kali saya mengingatkan ada Iblis laknatullah di setiap dividen yang mereka bawa pulang lalu suapkan ke dalam perut istri/suami dan anak-anak mereka.

Di dalam tulisan saya yang lain, saya memang memerintahkan agar siapapun yang masih punya keberanian untuk menanggung rugi untuk segera keluar. Mengapa? Gelembung ini akan pecah. Piramida itu akan runtuh. Kapan? Wallahu ‘alam, tapi segera karena tidak mungkin ia bertahan terus-menerus.

Sekali lagi, saya bukan satu-satunya yang telah memperingatkan anda. Baik sekali untuk tidak mempercayai satu tulisan. Di bawah ini saya berikan tautan-tautan ke blog dan artikel yang seandainya anda baca dengan hati terbuka maka anda akan melihat mana yang lebih benar: kami saudara anda atau orang-orang Panama atau yang lain dari seberang lautan sana.

sumber; http://ekonomi.kompasiana.com/moneter/2012/09/23/skema-ponzi-seperti-vgmc-cara-bekerja-dan-saat-keruntuhan-495852.html




Gas Methana Batubara Blok Lemang kab. Inhil Siap Diekploitasi

TEMBILAHAN (www.detikriau.org) – Setelah dilakukan survai seismic 2 dimensi oleh PT Hexindo Gemilang dan PT Pan Orient Energy East Jabung Pte, Blok Lemang yang terdapat di Kabupaten Indragiri Hilir (Inhil) siap di ekpoertasikan.

Hal ini terungkap saat ekpose Pemkab Inhil dalam rangka Investment Awart 2012 Selasa (9/10) kemarin. Dalam paparanya, Sekdakab Inhil, H Alimuddin RM menyebutkan adanya surat dari Dirjen Minyak dan Gas Bumi tentang konsultasi daerah dalam rangka penawaran wilayah kerja Gas Methana Batubara (GMB) menunjukan bahwa wilayah Inhil dan sekitarnya memiliki sumber energi baru.

“Ini berarti kita banyak memiliki kekayaan alam,”ungkap Sekda.

Selain blok lemang, lanjut Sekda, Inhil juga memiliki blok Indragiri yang meliputi Kecamatan Enok, Kempas, Tempuling, Tembilahan, Tembilahan Hulu, Kuala Indragiri (Kuindra) Gaung, Gaung Anak Serka (GAS) dan Kecamatan Mandah. Dimana luas wilayahnya sekitar 440.500 hektar tanah.

“432.600 hektar untuk blok lemang sendiri. Blok ini mencakup Kecamatan, Keritang, Reteh dan Kecamatan Enok,”katanya lagi.

GMB adalah Gas yang terperangkap dalam lapisan batubara kategori peringkat rendah (low rank) yang berada dikedalaman 600-1.000 meter bawah premukaan tanah. Sehingga hal ini sangat memungkinkan bahwa Inhil, memiliki potensi batubara yang tereka lebih kurang 60.480.000 ton, dengan kandungan terbesar terdapat di Kecamatan Kemuning dan saat ini telah dilakukan ekploitasi.(dro/*1)




Kurang Penjelasan, Pungutan Rp. 10 Ribu e-KTP Desa Kuala Selat di Protes Warga

TEMBILAHAN (www.detikriau.org) – Pelaksanaan perekaman e-KTP di Desa Kuala Selat Kecamatan Kateman mendapatkan kritikan masyarakat. Mereka menilai, program yang sedianya diberikan secara gratis ini pada prakteknya malah diberlakukan sebaliknya dengan pemberlakuan pungutan biaya kepada masyarakat.

Berdasarkan pengakuan sumber detikriau.org di Desa Kuala Selat yang minta namanya tidak dipublikasikan menjelaskan bahwa untuk program e-KTP, Kepala Desa memberlakukan pungutan biaya Rp. 10 ribu per Wajib KTP. Dana ini diserakan langsung oleh masyarakat kepada pihak Desa.

“kita sudah pertanyakan kepada petugas e-KTP, katanya program ini tidak ada pungutan biaya. Tapi kita heran saja kenapa pihak desa melalui pak Kades memintakan biaya Rp. 10 ribu kepada kita.”Ujar Sumber memberikan keterangan kepada detikriau.org melalui sambungan telepon selularnya, Kamis (11/10/2012)

Ditambahkan sumber, masyarakat desa kuala selat yang sebahagian besar bermatapencaharian sebagai nelayan dirasa masih jauh dari kata sejahtera, oleh karenanya, ia menilai uang sejumlah Rp. 10 ribu memiliki arti yang cukup besar. Namun walaupun seperti itu, dirinya mengaku akan iklas jika peruntukan pungutan dana itu jelas dan tidak hanya untuk kepentingan pribadi.”kalau memang gratis, berikan kepada kami gratis. Tapi kalau harus bayar, karena ini memang untuk kepentingan kami juga, tentu kami akan ikhlas tetapi syaratnya tentu harus transparan peruntukannya.” Harap Sumber.

Terkait persoalan ini, Kepala Desa Kuala Selat Kecamatan Kateman, Masnur tidak menampik. Hanya saja menurut Kades, pengelolaan dan peruntukan biaya ini seluruhnya bukan dikelola oleh petugas desa tetapi langsung ditangani oleh masyarakat sendiri.” Desa hanya memfasilitasi. Pungutan dana ini semata untuk membantu meringankan masyarakat,” Jawab Kades memberikan komfirmasi kepada detikriau.org melalui sambungan telepon selularnya, Kamis (11/10/2012).

Dijelaskan sang Kades, menurut penjelasan pihak kecamatan, pelaksanaan perekaman data e-KTP dilakukan di Kantor Kecamatan di Guntung. Dari desa kuala selat, setidaknya diperlukan biaya Rp. 50 ribu per orang untuk kebutuhan tranportasi dan keperluan makan dan minum. jika tidak selesai dalam satu hari, tentunya biaya itu semakin membesar karena harus mengeluarkan biaya tambahan untuk penginapan. Dengan alasan ini, untuk meringankan masyarakat, pihak Desa bersama beberapa orang tokoh masyarakat mengambil inisiatif untuk mendatangkan petugasnya ke desa secara langsung.” Setelah kita negosiasikan, petugasnya setuju. Hanya saja untuk seluruh kebutuhan biaya, mereka meminta pihak Desa yang menanggung. Seperti tranportasi, makan, rokok dan lain-lain. Oleh karena itu, kita sepakat untuk mengenakan biaya Rp. 10 ribu perorang yang nantinya akan dipergunakan untuk memenuhi kebutuhan biaya petugas selama kurang lebih 1 minggu,” pungkas Kades Kuala Selat, Masnur. (dro/*0)