Korupsi Izin Kehutanan, KPK Dalami Peran Gubri dalam Keluarkan RKT

Gubri M Rusli Zainal kemarin diperiksa KPK terkait dugaan korupsi izin kehutanan. Penyidik mendalami perannya dalam mengeluarkan RKT.

JAKARTA-Pembukaan kembali penyelidikan kasus kehutanan di Riau karena KPK ingin menjerat pihat yang memberikan persetujuan penerbitan Rencana Kerja Tahunan (RKT) ijin usaha pemanfaatan hasil hutan kayu hutan tanaman (IUPHHK-HT).

Untuk itu, penyidik dan pimpinan KPK telah melakukan ekspos perkara tersebut untuk ditindaklanjuti lagi karena sidang kasus tersebut di Pengadilan Tipikor Pekanbaru dengan terdakwa mantan Kadishut Riau Burhanuddin Husin akan segera berakhir.

“Ekspos telah dilakukan dua minggu lalu, dan sepakati dibuka kembali. Tapi targetnya sekarang ada yang memberikan persetujuan pemberian ijin,” kata Juru Bicara Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Johan Budi SP di Jakarta, Sabtu (20/10/12).

Johan mengatakan, pembukaan kembali kasus kehutanan di Riau merupakan hasil pengembangan kasus di Kabupaten Siak. “Pemeriksaan terhadap gubernur Riau adalah pemeriksaan perdana kembali soal kasus kehutanan,” ujarnya.

Hasil ekspos, kata Johan, mengarah kepada penanggungjawab kebijakan yang memberikan persetujuan RKT ijin IUPHHK/HT. Namun, Johan enggan menjadwab, apakah penanggungjawab yang dimaksud adalah Gubernur Riau Rusli Zainal. “Kita tidak mau ngomongin siapa, tetapi soal kebijakan yang memberikan persetujuan pemberian ijin. Kamu bisa menyimpulkan sendiri,” katanya.

Menurut Johan, selain akan memeriksa mantan Menteri Kehutanan MS Kaban, penyidik KPK juga akan memeriksa mantan Bupati Pelelawan Tengku Azmun Ja`afar, mantan Kadishut Riau Asral Rahman, Suhada Tasman, Burhanuddin Husin, Bupati Siak Arwin AS dan pihak-pihak lain.

“Jadi siapapun yang akan dibutuhkan keterangan akan diperiksa. Tetapi kalau soal tersangka baru, nanti akan dilihat apakah ditemukan dua alat bukti yang cukup,” terangnya.

Pada kasus kehutanan di Riau, Gubernur Riau Rusli Zainal diperiksa sebanyak tiga kali sebagai saksi, dan sempat beberapa kali memberikan keterangan di Pengadilan Tipikor di Jakarta maupun Pekanbaru.

Dalam kasus ini, mantan Bupati Pelalawan Tengku Azmun Ja`afar divonis 11 tahun Pengadilan Tipikor Jakarta. Sedangkan mantan Kadishut Riau Asral Rahman divonis 5 tahun oleh Pengadilan Tipikor Jakarta, sementara mantan Bupati Siak Arwin AS divonis 4 tahun dan Suhada Tasaman divonis 5 tahun oleh Pengadilan Tipikor Pekanbaru. Saat ini Pengadilan Tipikor Pekanbaru juga tengah menyidangkan perkara kehutanan di Riau, dengan terdakwa Burhanuddin Husin yang telah dituntut 6 tahun penjara.(rtc)




Presiden KSPSI Buka dan Resmikan Konferda I KSPSI dan Musda Ke II FSPTI Se Provinsi Riau di Tembilahan

Pengutipan berita dan gambar harus mencantumkan detikriau.org atau kami akan tuntut sesuai ketentuan UU yang berlaku

TEMBILAHAN (www.detikriau.org) – Presiden Konfederasi Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (KSPSI), Andi Gena Nena Wea, SH menyebutkan bahwa seorang pemimpin organisasi harus mampu menjadi  pembela kepentingan anggota dan amanah, jika ini tidak tidak dimiliki, sebaiknya dilengserkan.

Pernyataan ini disampaikannya saat membuka sekaligus meresmikan Konferda I KSPSI dan Musda ke II SPTI Provinsi Riau bertempat di Gedung Engku Kelana Tembilahan, sabtu (20/10)

“Semoga musyawarah ini akan menghasilkan pemikiran-pemikiran yang baik demi kemajuan organisasi kedepan sekaligus melahirlan pemimpin yang bertanggungjawab kepada anggota dan amanah. Jika dua syarat itu tidak dimiliki seorang pemimpin, sebaiknya diberhentikan saja,” tegas Putra mantan Mentri Tenaga Kerja dan Transmigrasi RI, jacob Nua Wea ini disambut tepuk tangan peserta.

Menurut Ketua Umum Panitia Pelaksana, Ir. Mangasa Panjaitan. Pelaksanaan rapat ini sudah terjadi sebanyak 5 kali penundaan. ”Kegiatan ini awalnya kita agendakan akan dilaksanakan di Pekanbaru, namun 3 kali rencana itu selalu batal. Kemudian rencana itu dialihkan ke Kab, Inhil dan juga sempat 2 kali mengalami penundaan. Ini rencana yang ketiga kalinya di Inhil dan syukur dapat terlaksana dengan baik.” Ujarnya.

Ditambahkan Ir. Mangsa Panjaitan yang juga menjabat sebagai Sekjend DPP FSPTI-KSPSI dalam pidatonya ini, terjadinya dualisme kepemimpinan di tubuh FSPTI-KSPSI ini banyak menyebabkan penundaan berbagai agenda organisasi. Akibat dari semua itu, 10 kepengurusan DPD diseluruh Indonesia telah mengalami penggantian. ’saya juga berharap dalam konferda dan musda ini akan menelorkan pemikiran baru yang berguna bagi organisasi,” Harapnya.

Konferda I KSPSI dan Musda ke II SPTI Provinsi Riau di Tembilahan ini diikuti oleh 8 kepengurusan DPC tingkat Kabupaten se Provinsi Riau. Dalam acara pembukaan ini, Presiden KSPSI juga sempat menyerahkan bantuan mesin faxcimile secara simbolis serta sebagai bentuk penghargaan kepada DPC FSPTI-KSPSI Kab. Inhil sebagai tuan rumah, Presiden KSPSI menjanjikan akan memberikan seperangkat peralatan komputer sebagai sarana penunjang kegiatan organisasi. (dr0/*0)




Saling Klaim lahan, Warga Desa Kayu Raja Hampir Bentrok dengan Pekerja PT.WKS

Pengutipan berita dan gambar harus mencantumkan detikriau.org atau kami akan tuntut sesuai ketentuan UU yang berlaku

TEMBILAHAN (www.detikriau.org) – Puluhan warga Desa kayu Raja Kecamatan Keritang hampir saja terlibat adu otot dengan pekerja PT. Wira Karya Sakti (PT.WKS). Kejadian ini dipicu akibat konflik lahan milik warga dengan perusahaan. Sabtu (20/10/12).

Berdasarkan informasi warga, sebelumnya, Kamis (18/10), salah seorang warga Desa Kayu Raja sempat terlibat perkelahian. Hal ini disebabkan  warga tersebut dilempar menggunakan sebilah kayu oleh salah seorang pekerja PT. WKS (Provinsi Jambi) karena dinilai melakukan aktivitas diatas areal lahan milik perusahaan.

“hari ini, Sabtu (20/10), sekira pukul 15.00 Wib, pertikaian itu hampir saja kembali berulang” Ujar seorang Warga Desa Kayu Raja kepada wartawan melalui sambungan selularnya.

Camat Kecamatan Keritang, A. Ramani ketika dikomfirmasi wartawan melalui telepon selularnya membenarkan adanya kejadian ini. Menurutnya, kejadian itu sudah bisa diredam.” Benar, kejadiannya kemaren, tapi sudah berhasil selesaikan. Kondisi saat ini sudah kondusif  tapi entahlah kedepannya,”Kata Camat.

Sayangnya pihak kepolisian Polsek Keritang ketika dikomfirmasi mengaku belum  mendapat laporan tentang hal ini. Namun menurutnya kalau persoalan konflik lahan ini memang sudah terjadi cukup lama.

Untuk diketahui, konflik lahan anatara warga Desa kayu Raja termasuk beberapa Desa lainnya di Kecamatan Reteh sudah cukup lama terjadi. Persoalan klaim lahan Desa dengan tetangganya Provinsi jambi dan Kabupaten Indragiri Hulu yang berlangsung sudah cukup lama hingga saat ini tidak kunjung ada penyelesaian.

Diharapkan Pemkab Inhil untuk segera menuntaskan persoalan konflik lahan warga Desa Kayu Raja dengan PT. WKS (Jambi) ini termasuk konflik lahan warga Desa Pancur dengan PT. Palma Satu (Kab. Inhu). Jika dibiarkan berlarut-larut tidak menutup kemungkinan hal ini akan menjadi batu api terjadinya komplik yang lebih meluas.(dro/*0)

 

 




Wabup Buka Kegiatan Pelatihan Peningkatan Mutu Guru TPA/MDA

Pengutipan berita dan gambar harus mencantumkan detikriau.org atau kami akan tuntut sesuai ketentuan UU yang berlaku
Tembilahan (www.detikriau.org) — Wabup Inhil, H. Rosman Malomo membuka Pelatihan Peningkatan Mutu Guru
TPA/MDA di Hotel Nuria Tembilahan, Jum’at (19/10/12). Turut hadir pada Acara Pembukaan ini beberapa Pejabat Eselon di Lingkungan Pemkab. Inhil.

Kegiatan yang ditaja oleh Kemenag Indragiri Hilir ini diikuti 50 Peserta, yang merupakan Guru TPA/MDA se-Kab. Inhil. Sementara itu,
Pelatihan yang direncakan akan ditutup pada hari Minggu ini akan diisi oleh 4 Narasumber yang berasal dari Pekanbaru.

Dalam sambutannya, Wabup menyatakan Pemkab Inhil menyambut baik dengan diadakannya kegiatan ini. Sebab menurut Wabup, minat membaca Qur’an di kalangan anak remaja di Kab. Inhil belakangan ini cukup memprihatinkan. Diperlukan kegiatan-kegiatan seperti ini untuk meningkatkan mutu pendidikan agama demi menyelamatkan generasi penerus bangsa.(dro/rls.humas)




Khasiat / Manfaat Belimbing Tunjuk/wuluh

Khasiat dan Manfaat Buah Belimbing Wuluh/Waluh untuk kesehatan dan bagi kecantikan. Belimbing wuluh dengan nama latin (avverhoa bilimbi) adalah jenis buah belimbing sayur, konon asalnya asli benua Amerika tetapi ada juga yang berasal dari kepulauan maluku. Rasa buahnya asam sehingga membuat Belimbing wuluh kerap digunakan sebagai bahan campuran (Bumbu Masakan) untuk mendapatkan rasa asam alami di berbagai masakan kuliner tradisional Indonesia.

 

Ternyata manfaat belimbing wuluh ternyata tak hanya sebatas itu. Tanaman ini juga memiliki berbagai khasiat obat bagi kesehatan dan kecantikan. Selain sebagai obat batuk, belimbing wuluh insyallah juga bisa digunakan sebagai obat, sariawan, pegal linu, sakit gigi, gondongan, rematik, jerawat, panu, dan darah tinggi.

 

Tanaman multi fungsi ini dikenal untuk setiap daerah di Indonesia dengan nama berbeda – beda ada yang menyebut limeng, selemeng, baliembieng, blingbing buloh, limbi, limbi, tukurela, dan malibi. Tanaman Belimbing Wuluh Dapat tumbuh bebas dan mudah tanpa perlakuan khusus di seluruh Indonesia Tinggi pohon belimbing wuluh bisa mencapai ketinggian 10 meter.

 

Belimbing sayur memiliki berbagai kandungan kimia, antara lain saponin, tanin, glukosid, kalsium oksalat, sulfur, asam format, peroksida, dan kalium sitrat. Dalam farmakologi Cina tanaman ini dikenal bisa menghilangkan rasa sakit, memperbanyak pengeluaran empedu, antiradang, dan peluruh kencing.

khasiat dan manfaat belimbing wuluh lengkap adalah sebagai berikut :

  • Mengatasi batuk. Ambil bunga belimbing wuluh sebanyak 25 kuntum, satu jari rimpang temu giring, satu jari kulit kayu manis, satu jari kencur, dua siung Bawang merah, 1/4 genggam pegagan, 1/4 genggam daun saga, 1/4 genggam daun inggu, 1/4 genggam daun sendok, dicuci dan dipotong-potong. Kemudian rebus dengan lima gelas air sampai tersisa separonya. Saring ramuan rebusan ini dan minum dengan madu sebanyak 3 kali 3/4 gelas sehari.
  • Mengatasi batuk rejan. Ambil sebanyak 10 buah belimbing wuluh dicuci bersih, remas dengan dua sendok air garam. Kemudian saring dan minum dua kali sehari.
  • Obat batuk pada anak. Segenggam bunga belimbing wuluh, beberapa butir adas, dan gula secukupnya ditambah satu cangkir air. Campuran ditim selama beberapa jam. Setelah dingin disaring dengan kain dan dibagi untuk dua kali minum, pagi dan malam saat perut masih kosong.
  • Obat gondongan. Sepuluh ranting muda belimbing wuluh beserta daunnya ditambah empat butir bawang merah ditumbuk sampai halus. Kemudian ramuan dibalurkan di tempat yang sakit.
  • Untuk rematik. Satu (1) ons daun muda belimbing wuluh, 10 biji cengkeh, 15 biji merica, digiling halus. Kemudian tambahkan cuka putih secukupnya hingga menyerupai bubur dan oleskan di tempat yang sakit. Untuk sariawan, segenggam bunga belimbing wuluh direbus dengan tiga gelas air hingga tersisa 2,5 gelas. Setelah dingin disaring lalu diminum tiga kali 3/4 gelas.
  • Untuk obat Jerawat. Ambil buah belimbing wuluh secukupnya lalu ditumbuk halus. Ramuan diremas dengan garam secukupnya dan digunakan untuk menggosok muka yang berjerawat. Obat panu, 10 buah belimbing wuluh dicuci lalu digiling halus. Tambahkan sedikit kapur sirih, diremas sampai rata. Ramuan digunakan untuk menggosok kulit berpanu sebanyak dua kali sehari. (kreasimasakan.blogspot.com)
  • Obat darah tinggi. Tiga buah belimbing wuluh dipotong-potong, rebus dengan tiga gelas air sampai tersisa satu gelas. Setelah dingin disaring dan diminum setelah makan pagi. Mengatasi sakit gigi berlubang, lima buah belimbing wuluh dimakan dengan sedikit garam, kunyah di tempat gigi yang berlubang.



Dewan Sarankan Pemkab Inhil Buat Gudang Penampung Kopra

TEMBILAHAN (detikriau.org)– Untuk mengantisipasi terjadinya monopoli harga kopra oleh pihak perusahaan, kalangan dewan menyarankan agar Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Indragiri Hilir (Inhil) membuat gudang  penampung komoditi kopra.

Dengan dibuatnya gudang, menurut Dewan monopoli harga dapat diatasi. Sebab, gudang-gudang tersebut berfungsi untuk menampung jumlah kopra dengan sekala besar. Sehingga, disaat harga kopra sedang turun, gudang tersebut bisa menimbun kopra dari para petani kelapa.

“Oleh sebab itu pihak perusahaan tidak bisa semaunya menaikan dan menurunkan harga kopra. Kita bisa mematok harga sesuai dengan pangsa pasar yang saat itu berlaku,” sebut Irwandi, anggota Komisi II DRPD Inhil yang membidangi masalah ekonomi dan keuangan ini.

Selama ini lanjutnya, harga kopra di Inhil tidak ada kepastian yang wajar. Naik dan turun bisa terjadi sewaktu-waktu, kapan saja pihak perusahaan itu mau. Maka dari itu, dengan dibangunya gudang terrsebut monopoli harga yang selama ini terjadi kedepan tidak akan terulang kembali.

“Seharunya saran ini bisa dipertimbangkan pihak pemerintah. Sebab, kami kawatir kalau masalah ini tidak segera diatasi harga kelapa semakin tidak menentu dan bisa merugikan para petani,”ungkapnya.

Dikatakanya lagi, gudang-gudang tempat penampung kopra itu bisa saja dikelola oleh Badan Usaha Milik Daerah (BUMD). Sehingga secara langsung juga bisa diawasi oleh lembaga DPR.(dro/*1)